Jumat, 06 Agustus 2010

Tifatul: Indonesia Tidak Blokir BlackBerry

Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah pemberitaan media asing terkait rencana Indonesia yang akan turut memblokir layanan BlackBerry. Pemerintah Indonesia sama sekali tidak pernah membicarakan rencana pemblokiran.

"Tidak benar itu. Tidak ada kebijakan seperti itu," tulis Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam akun twitternya menjawab pertanyaan dari akun Meutya Hafid.

Menurut Tifatul, yang sebenarnya terjadi adalah pihak BlackBerry harus membangun Data Center di Indonesia. Kewajiban itu merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Konsekuensi UU 11/2008, pengguna BB 750 rb, Tidak ada rencana ban (blokir)," tulis menteri yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.

Tifatul menegaskan dalam twitter-nya bahwa, aturan pendiritan Data Centre untuk layanan purnajual itu tidak hanya berlaku untuk BlackBerry (BB). Tapi juga, bidang lain seperti bank internasional.

"Ada konsekuensi hukumnya sesuai undang-undang tersebut," tulis Tifatul.

Bantahan serupa sebelumnya juga disampaikan Menkopolhukam Djoko Suyanto. Djoko memastikan belum ada rencana itu.

Seperti diketahui, Associated Press menulis Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menyusul negara-negara Arab lainnya yang memblokir layanan BlackBerry. Associated Press mengutip pernyataan dari Juru Bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika, Gatot Dewabroto.

"Kami tidak tahu apakah data yang dikirim melalui BlackBerry dapat disadap atau dibaca oleh pihak ketiga di luar negeri," kata Gatot. Dia khawatir informasi yang dikirim melalui pesan Blackberry dapat digunakan oleh penjahat atau mata-mata. (umi)



Sumber
VIVAnews

Tidak ada komentar: