Minggu, 08 Agustus 2010

Tifatul Optimistis Pemblokiran Situs Porno

BOGOR, - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring optimistis permintaan pemerintah agar penyedia layanan internet atai ISP (internet service provider) memfilter situs porno akan dipatuhi.

"Kami sudah meminta kepada mereka untuk memblokir situs porno," tegas Tifatul, usai menjadi khotib dan imam salat Jumat di Masjid Attaqwa Balai Kota Bogor, Jumat (6/8/2010). Pembelokiran situs tersebut bukan semata-mata tibanya Bulan Ramadhan, tetapi merupakan implementasi dari Undang-undang Telekomunikasi Umum, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektnonika, dan Undang-undang Pemberantasan Pornografi.

Ia mengingatkan, dalam undang-undang tersebut telah diatur bahwa penyelenggara telekomunikasi tidak boleh melanggar susila, kepentingan umum, dan keamanan, termasuk ada larangan mendistribusikan konten pornografi. Menurut Tifatul, semua penyedia layanan internet wajib menjalankan pemilteran situf porno sesuai aturan tersebut.

Mereka mendapat izin/lisensinya dari Kementerian Komunikasi. Dalam perjanjiannya ISP dengan kementeriannya, ISP siap menerima sanksi jika melanggar undang-undang dan peraturan terkait usahanya.

"Di sisi lain ada juga undang-undang yang menegaskan kewajiban pemerintah mencegah masyarakat dari dampak bahayanya pornografi. Untuk itu, pemerintah boleh membatasi atau memblokir pornografi," katanya.

Tifatul yakin ISP akan mematuhi peraturan tersebut, sebab ISP tidak hidup dari situs porno.Ia menambahkan, dari 300 izin ISP yang dikeluarkan, 200 ISP aktif.

Tifatul juga mengatakan sudah mengimbau para pemilik dan pengelola warung internet (warnet) untuk dengan kesadaranya sendiri memblokir situs-situs porno. Berkaitan dengan itu, kementeriannya berkampanye anti-pornografi dengan memberi peranti lunak Nawala gratis kepada pengelola warnet dan mengajak pengusaha warnet untuk mensosialisasikannya.

"Walaupun faktanya tidak semua warnet mau karena konon salah satu daya tarik warnet adalah dapat membuka situs pornografi," katanya.



Sumber
KOMPAS.com

Tidak ada komentar: