Selasa, 10 November 2009

Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Kian Santang; Tiga Tokoh Penyebar Agama Islam di Tanah Pasundan

BERBICARA tentang proses masuknya Islam (Islamisasi) di seluruh tanah Pasundan atau tatar Sunda yang sekarang masuk ke dalam wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, maka mesti berbicara tentang tokoh penyebar dari agama mayoritas yang dianut suku Sunda tersebut. Menurut sumber sejarah lokal (baik lisan maupun tulisan) bahwa tokoh utama penyebar Islam awal di tanah Pasundan adalah tiga orang keturunan raja Pajajaran, yaitu Pangeran Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Prabu Kian Santang.


Sampai saat ini, masih terdapat sebagian penulis sejarah yang meragukan keberadaan dan peran dari ketiga tokoh tersebut. Munculnya keraguan itu salah satunya disebabkan oleh banyaknya nama yang ditujukan kepada mereka. Misalnya, dalam catatan beberapa penulis sejarah nasional disebutkan bahwa nama Paletehan (Fadhilah Khan) disamakan dengan Syarif Hidayatullah. Padahal dalam sumber sejarah lokal (cerita babad), dua nama tersebut merupakan dua nama berbeda dari dua aktor sejarah dan memiliki peranan serta kedudukan yang berbeda pula dalam proses penyebaran Islam di tanah Pasundan (dan Nusantara).

Selain faktor yang telah disebutkan, terdapat juga faktor-faktor lainnya yang mengakibatkan munculnya keraguan terhadap ketiga tokoh tersebut. Di antaranya seperti kesalahan pengambilan sumber yang hanya mengambil sumber asing seperti catatan orang Portugis atau Belanda; atau juga disebabkan sering banyaknya mitos yang dijumpai para penulis sejarah dalam beberapa sumber lokal. Kondisi seperti ini sangat membingungkan dan meragukan setiap orang yang ingin mencoba merekonstruksi ketiga tokoh penyebar Islam di tanah Pasundan tersebut.

Dengan berdasarkan pada realitas historis semacam itu, maka tulisan ini akan mencoba mengungkap misteri atau ketidakjelasan kedudukan, fungsi, dan peran ketiga tokoh itu dalam proses Islamisasi di tanah Pasundan. Dengan demikian diharapkan tulisan ini dapat memberikan sumbangan berarti terhadap khazanah sejarah kebudayaan Islam-Sunda yang sampai saat ini dirasakan masih kurang. Selain itu diharapkan juga dapat memberikan informasi awal bagi para peminat dan peneliti tentang sejarah Islam di tanah Pasundan.

Sumber-sumber Sejarah

SEBENARNYA banyak sumber sejarah yang belum tergali mengenai bagaimana proses penyebaran Islam (Islamisasi) di tanah Pasundan. Sumber-sumber tersebut berkisar pada sumber lisan, tulisan, dan artefak (bentuk fisik). Sumber lisan yang terdapat di tanah Pasundan tersebar dalam cerita rakyat yang berlangsung secara turun temurun, misalnya tentang cerita “Kian Santang bertemu dengan Sayyidina Ali” atau cerita tentang “Ngahiang-nya Prabu Siliwangi jadi Maung Bodas” dan lainnya. Begitu pula sumber lisan (naskah), sampai saat ini msaih banyak yang belum disentuh oleh para ahli sejarah atau filolog. Naskah-naskah tersebut berada di Museum Nasional, di Keraton Cirebon Kasepuhan dan Kanoman, Museum Geusan Ulun, dan di daerah-daerah tertentu di wilayah Jawa Barat dan Banten, seperti di daerah Garut dan Ciamis. Di antara naskah yang terpenting yang dapat dijadikan rujukan awal adalah naskah Babad Cirebon, naskah Wangsakerta, Babad Sumedang, dan Babad Limbangan.

Sumber lainnya yang dapat dijadikan alat bantu untuk mengetahui proses perkembangan Islam di tanah Pasundan ialah artefak (fisik) seperti keraton, benda-benda pusaka, maqam-maqam para wali, dan pondok pesantren. Khusus mengenai maqam para wali dan penyebar Islam di tanah Pasundan adalah termasuk cukup banyak seperti Syeikh Abdul Muhyi (Tasikmalaya), Sunan Rahmat (Garut), Eyang Papak (Garut), Syeikh Jafar Sidik (Garut), Sunan Mansyur (Pandeglang), dan Syeikh Qura (Kerawang). Lazimnya di sekitar area maqam-maqam itu sering ditemukan naskah-naskah yang memiliki hubungan langsung dengan penyebaran Islam atau dakwah yang telah dilakukan para wali tersebut, baik berupa ajaran fiqh, tasawuf, ilmu kalam, atau kitab al-Qur’an yang tulisannya merupakan tulisan tangan.

Tokoh Cakrabuana

BERDASARKAN sumber sejarah lokal (seperti Babad Cireboni) bahwa Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Kian Santang merupakan tiga tokoh utama penyebar Islam di seluruh tanah Pasundan. Ketiganya merupakan keturunan Prabu Sliliwangi (Prabu Jaya Dewata atau Sribaduga Maha Raja) raja terakhir Pajajaran (Gabungan antara Galuh dan Sunda). Hubungan keluarga ketiga tokoh tersebut sangatlah dekat. Cakrabuana dan Kian Santang merupakan adik-kakak. Sedangkan, Syarif Hidayatullah merupakan keponakan dari Cakrabuana dan Kian Santang. Syarif Hidayatullah sendiri merupakan anak Nyai Ratu Mas Lara Santang, sang adik Cakrabuana dan kakak perempuan Kian Santang.

Cakrabuana (atau nama lain Walangsungsang), Lara Santang, dan Kian Santang merupakan anak Prabu Siliwangi dan hasil perkawinannya dengan Nyai Subang Larang, seorang puteri Ki Gede Tapa, penguasa Syah Bandar Karawang. Peristiwa pernikahannya terjadi ketika Prabu Siliwangi belum menjadi raja Pajajaran; ia masih bergelar Prabu Jaya Dewata atau Manahrasa dan hanya menjadi raja bawahan di wilayah Sindangkasih (Majalengka), yaitu salah satu wilayah kekuasaan kerajaan Galuh Surawisesa (kawali-Ciamis) yang diperintah oleh ayahnya Prabu Dewa Niskala. Sedangkan kerajaan Sunda-Surawisesa (Pakuan/Bogor) masih dipegang oleh kakak ayahnya (ua: Sunda) Prabu Susuk Tunggal.

Sebelum menjadi isteri (permaisuri) Prabu Siliwangi, Nyai Subang Larang telah memeluk Islam dan menjadi santri (murid) Syeikh Hasanuddin atau Syeikh Quro. Ia adalah putera Syeikh Yusuf Siddiq, ulama terkenal di negeri Champa (sekarang menjadi bagian dari Vietnam bagian Selatan). Syeikh Hasanuddin datang ke pulau Jawa (Karawang) bersama armada ekspedisi Muhammad Cheng Ho (Ma Cheng Ho atau Sam Po Kong) dari dinasti Ming pada tahun 1405 M. Di karawang ia mendirikan pesantren yang diberi nama Pondok Quro. Oleh karena itu ia mendapat gelar (laqab) Syeikh Qura. Ajaran yang dikembangkan oleh Syeikh Qura adalah ajaran Islam Madzhab Hanafiah.

Pondok Quro yang didirikan oleh Syeikh Hasanuddin tersebut merupakan lembaga pendidikan Islam (pesantren) pertama di tanah Pasundan. Kemudian setelah itu muncul pondok pesantren di Amparan Jati daerah Gunung Jati (Syeikh Nurul Jati). Setelah Syeikh Nurul Jati meninggal dunia, pondok pesantren Amparan Jati dipimpin oleh Syeikh Datuk Kahfi atau Syeikh Idhopi, seorang ulama asal Arab yang mengembangkan ajaran Islam madzhab Syafi’iyyah.

Sepeninggal Syeikh Hasanuddin, penyebaran Islam melalui lembaga pesantren terus dilanjutkan oleh anak keturunannya, di antaranya adalah Musanuddin atau Lebe Musa atau Lebe Usa, cicitnya. Dalam sumber lisan, Musanuddin dikenal dengan nama Syeikh Benthong, salah seorang yang termasuk kelompok wali di pulau Jawa (Yuyus Suherman, 1995:13-14).

Dengan latar belakang kehidupan keberagamaan ibunya seperti itulah, maka Cakrabuana yang pada waktu itu bernama Walangsungsang dan adiknya Nyai Lara Santang memiliki niat untuk menganut agama ibunya daripada agama ayahnya (Sanghiyang) dan keduanya harus mengambil pilihan untuk tidak tetap tinggal di lingkungan istana. Dalam cerita Babad Cirebon dikisahkan bahwa Cakrabuana (Walangsungsang) dan Nyai Lara Santang pernah meminta izin kepada ayahnya, Prabu Jaya Dewata, yang pada saat itu masih menjadi raja bawahan di Sindangkasih untuk memeluk Islam. Akan tetapi, Jaya Dewata tidak mengijinkannya. Pangeran Walangsungsang dan Nyai Lara Santang akhirnya meninggalkan istana untuk berguru menimba pengetahuan Islam. Selama berkelana mencari ilmu pengetahuan Islam, Walangsungsang menggunakan nama samaran yaitu Ki Samadullah. Mula-mula ia berguru kepada Syeikh Nurjati di pesisir laut utara Cirebon. Setelah itu ia bersama adiknya, Nyai Mas Lara Santang berguru kepada Syeikh Datuk Kahfi (Syeikh Idhopi).

Selain berguru agama Islam, Walangsungsang bersama Ki Gedeng Alang Alang membuka pemukinan baru bagi orang-orang yang beragama Islam di daerah pesisir. Pemukiman baru itu dimulai tanggal 14 Kresna Paksa bukan Caitra tahun 1367 Saka atau bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 849 Hijrah (8 April 1445 M). Kemudian daerah pemukiman baru itu diberi nama Cirebon (Yuyus Suherman, 1995:14). Penamaan ini diambil dari kata atau bahasa Sunda, dari kata “cai” (air) dan “rebon” (anak udang, udang kecil, hurang). Memang pada waktu itu salah satu mata pencaharian penduduk pemukiman baru itu adalah menangkap udang kecil untuk dijadikan bahan terasi. Sebagai kepada (kuwu; Sunda) pemukiman baru itu adalah Ki Gedeng Alang Alang, sedangkan wakilnya dipegang oleh Walangsungsang dengan gelar Pangeran Cakrabuana atau Cakrabumi.

Setelah beberapa tahun semenjak dibuka, pemukian baru itu (pesisir Cirebon) telah menjadi kawasan paling ramai dikunjungi oleh berbagai suku bangsa. Tahun 1447 M, jumlah penduduk pesisir Cirebon berjumlah 348 jiwa, terdiri dari 182 laki-laki dan 164 wanita. Sunda sebanyak 196 orang, Jawa 106 orang, Andalas 16 orang, Semenanjung 4 orang, India 2 orang, Persia 2 orang, Syam (Damaskus) 3 orang, Arab 11 orang, dan Cina 6 orang. Agama yang dianut seluruh penduduk pesisir Cirebon ini adalah Islam.

Untuk kepentingan ibadah dan pengajaran agama Islam, pangeran Cakrabuana (Walangsungsang atau Cakrabumi, atau Ki Samadullah) kemudian ia mendirikan sebuah masjid yang diberi nama Sang Tajug Jalagrahan (Jala artinya air; graha artinya rumah), Mesjid ini merupakan mesjid pertama di tatar Sunda dan didirikan di pesisir laut Cirebon. Mesjid ini sampai saat ini masih terpelihara dengan nama dialek Cirebon menjadi mesjid Pejalagrahan. Sudah tentu perubahan nama ini, pada dasarnya berpengaruh pada reduksitas makna historisnya. Setelah mendirikan pemukiman (padukuhan; Sunda) baru di pesisir Cirebon, pangeran Cakrabuana dan Nyai Mas Lara Santang pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Ketika di Mekah, Pangeran Cakrabuana dan Nyai Mas Lara Santang bertemu dengan Syarif Abdullah, seorang penguasa (sultan) kota Mesir pada waktu itu. Syarif Abdullah sendiri, secara geneologis, merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw. generasi ke-17.

Dalam pertemuan itu, Syarif Abdullah merasa tertarik hati atas kecantikan dan keelokan Nyai Mas Lara Santang. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Pangeran Cakrabuana mendapat gelar Haji Abdullah Iman, dan Nyai Mas Lara Santang mendapat gelar Hajjah Syarifah Muda’im. Selanjutnya, Nyai Mas Larasantang dinikahkan oleh Pangeran Cakrabuana dengan Syarif Abdullah. Di Mekah, Pangeran Walangsungsang menjadi mukimin selama tiga bulan. Selama tiga bulan itulah, ia belajar tasawuf kepada haji Bayanullah, seorang ulama yang sudah lama tinggal di Haramain. Selanjutnya ia pergi ke Baghdad mempelajari fiqh madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, dan Maliki.

Selang beberapa waktu setelah pengeran Cakrabuana kembali ke Cirebon, kakeknya dari pihak ibu yang bernama Mangkubumi Jumajan Jati atau Ki Gedeng Tapa meninggal dunia di Singapura (Mertasinga). Yang menjadi pewaris tahta kakeknya itu adalah pangeran Cakrabuana. Akan tetapi, Pangeran Cakrabuana tidak meneruskan tahta kekuasaan kakeknya di Singapura (Mertasinga). Ia membawa harta warisannya ke pemukiman pesisir Cirebon. Dengan modal harta warisan tersebut, pangeran Cakrabuana membangun sebuah keraton bercorak Islam di Cirebon Pesisir. Keraton tersebut diberi nama Keraton Pakungwati. Dengan berdirinya Keraton Pakungwati berarti berdirilah sebuah kerajaan Islam pertama di tatar Sunda Pajajaran. Kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Pangeran Cakrabuana tersebut diberi nama Nagara Agung Pakungwati Cirebon atau dalam bahasa Cirebon disebut dengan sebutan Nagara Gheng Pakungwati Cirebon.

Mendengar berdirinya kerajaan baru di Cirebon, ayahnya Sri Baduga Maharaja Jaya Dewata (atau Prabu Suliwangi) merasa senang. Kemudian ia mengutus Tumenggung Jayabaya untuk melantik (ngistrénan; Sunda) pangeran Cakrabuana menjadi raja Nagara Agung Pakungwati Cirebon dengan gelar Abhiseka Sri Magana. Dari Prabu Siliwangi ia juga menerima Pratanda atau gelar keprabuan (kalungguhan kaprabuan) dan menerima Anarimakna Kacawartyan atau tanda kekuasaan untuk memerintah kerajaan lokal. Di sini jelaslah bahwa Prabu Siliwangi tidak anti Islam. Ia justeru bersikap rasika dharmika ring pamekul agami Rasul (adil bijaksana terhadap orang yang memeluk agama Rasul Muhammad).

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang pertama sukses menyebarkan agama Islam di tatar Sunda adalah Pangeran Cakrabuana atau Walangsungsang atau Ki Samadullah atau Haji Abdullah Iman. Ia merupakan Kakak Nyai Mas Lara Santang dan Kian Santang, dan ketiganya merupakan anak-anak dari Prabu Siliwangi. Dengan demikian, ia merupakan paman (ua; Sunda) dari Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati). Ia dimakamkan di Gunung Sembung dan makamnya berada luar komplek pemakaman (panyawéran; Sunda) Sunan Gunung Jati.

Tokoh Kian Santang

SEBAGAIMANA halnya dengan prabu Siliwangi, Kian Santang merupakan salah satu tokoh yang dianggap misterius. Akan tetapi tokoh ini, dalam cerita lisan dan dunia persilatan (kependekaran) di wilayah Sunda, terutama di daerah Priangan, sangatlah akrab dan legendaris dengan pikiran-pikiran orang Sunda. Dalam tradisi persilatan, Kian Santang terkenal dengan sebutan Gagak Lumayung. Sedangkan nama Kian Santang sendiri sangat terkenal dalam sejarah dakwah Islam di tatar Sunda bagian pedalaman.

Sampai saat ini terdapat beberapa versi mengenai tokoh sejarah yang satu ini. Bahkan tidak jarang ada juga yang meragukan tentang keberadaan tokoh ini. Alasannya adalah bahwa sumber sejarah yang akurat faktual dari tokoh ini kurang dapat dibuktikan. Sudah tentu pendapat semacam ini adalah sangat gegabah dan ceroboh serta terburu-buru dalam mengambil kesimpulannya. Jika para sejarawan mau jujur dan teliti, banyak sumber-sumber sejarah yang dapat digunakan bahan penelitian lanjut mengenai tokoh ini, baik itu berupa sumber sejarah lisan, tulisan, maupun benda-benda sejarah. Salah satunya adalah patilasan Kian Santang di Godog Garut, atau Makam Kian Santang yang berada di daerah Depok Pakenjeng Garut. Kalaulah ada hal-hal yang berbau mitos, maka itu adalah merupakan tugas sejarawan untuk memilahnya, bukannya memberi generalisir yang membabi buta, seolah-olah dalam seluruh mitologi tidak ada cerita sejarah yang sebenarnya.

Sampai saat ini terdapat empat sumber sejarah (lisan dan tulisan) yang menceritakan tentang sepak terjang tokoh Kian Santang yang sangat legendaris itu. Keempat sumber itu, ialah (1) cerita rakyat, (2) sejarah Godog yang diceritakan secara turun menurun; (3) P. de Roo de la Faille; dan 4) Babad Cirebon karya P.S. Sulendraningrat. Terdapat beberapa versi cerita rakyat mengenai perjalanan dakwah Kian Santang, dikisahkan bahwa Prabu Kian Santang bertanding kekuatan gaib dengan Sayyidina Ali dan Prabu Kian Santang tidak mampu mencabut tongkat yang ditancapkan oleh Baginda Ali kecuali sesudah Prabu Kian Santang membaca kalimat Syahadat.

Di dalam cerita lisan lainnya, dikisahkan bahwa Prabu Kian Santang adalah putera raja Pajajaran yang masuk Islam. Ia pergi ke Arab, masuk Islam dan setelah kembali ia memakai nama Haji Lumajang. Cerita lainnya lagi mengatakan bahwa Prabu Kian Santang mengajar dan menyebarkan agama Islam di Pajajaran dan mempunyai banyak pengikut; dan banyak pula putra raja yang masuk Islam; bahwa Prabu Kian Santang diusir dari keraton dan tidak lagi menganut agama nenek moyangnya dan menghasut raja Pajajaran, bahwa ia akhirnya pergi ke Campa sewaktu kerajaan Pajajaran runtuh.

Dari cerita rakyat tersebut terdapat alur logis yang menunjukkan kebenaran adanya tokoh Kian Santang sebagai salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Misalnya alur cerita tentang “Haji Lumajang” atau ia pergi ke Campa ketika kerajaan Pajajaran runtuh. Atau istilah Pajajaran itu sendiri yang sesuai dengan data arkeologi dan sumber data yang lainya seperti Babad tanah Cirebon dan lainnya.

Adapun mengenai pertemuannya dengan Sayyidina Ali, boleh jadi nama tersebut bukanlah menantu Rasulullah yang meninggal pada tahun 661 M, melainkan seorang syekh (guru) tarekat tertentu atau pengajar tertentu di Mesjid al-Haram. Jika sulit dibuktikan kebenarannya, maka itulah suatu bumbu dari cerita rakyat; bukan berarti seluruh cerita itu adalah mitos, tahayul, dan tidak ada buktinya dalam realitas sejarah manusia Sunda.

Sejalan dengan cerita rakyat di atas, P. de Roo de la Faille menyebut bahwa Kian Santang sebagai Pangeran Lumajang Kudratullah atau Sunan Godog. Ia diidentifikasi sebagai salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Kesimpulan ini didasarkan pada bukti-bukti fisik berupa satu buah al-Qur’an yang ada di balubur Limbangan, sebuah skin (pisau Arab) yang berada di desa Cinunuk (distrik) Wanaraja Garut, sebuah tongkat yang berada di Darmaraja, dan satu kandaga (kanaga, peti) yang berada di Godog Karangpawitan Garut.

Dalam sejarah Godog, Kian Santang disebutnya sebagai orang suci dari Cirebon yang pergi ke Preanger (Priangan) dan dari pantai utara. Ia membawa sejumlah pengikut agama Islam. Adapun yang menjadi sahabat Kian Santang setelah mereka masuk Islam dan bersama-sama menyebarkan Islam, menurut P. de Roo de la Faille, berjumlah 11 orang, yaitu 1) Saharepen Nagele, 2) Sembah Dora, 3) Sembu Kuwu Kandang Sakti (Sapi), 4) Penghulu Gusti, 5) Raden Halipah Kandang Haur, 6) Prabu Kasiringanwati atau Raden Sinom atau Dalem Lebaksiuh, 7) Saharepen Agung, 8 ) Panengah, 9) Santuwan Suci, 10) Santuwan Suci Maraja, dan 11) Dalem Pangerjaya.

Dari seluruh cerita rakyat tersebut dapat disimpulkan bahwa Kian Santang merupakan salah seorang putra Pajajaran, yang berasal dari wilayah Cirebon dan merupakan seorang penyebar agama Islam di Pajajaran. Kesimpulan ini dapat dicocokkan dengan berita yang disampaikan oleh P.S. Sulendraningrat yang mengatakan bahwa pada abad ke-13, kerajaan Pajajaran membawahi kerajaan-kerajaan kecil yang masing-masing diperintah oleh seorang raja. Di antaranya adalah kerajaan Sindangkasih (Majalengka) yang diperintah oleh Sri Baduga Maharaja (atau Prabu Jaya Dewata alias Prabu Siliwangi). Pada waktu itu Prabu Jaya Dewata menginspeksi daerah-daerah kekuasaannya, sampailah ia di Pesantren Qura Karawang, yang pada waktu itu dipimpin oleh Syeikh Hasanuddin (ulama dari Campa) keturunan Cina. Di pesantren inilah ia bertemu dengan Subang Larang, salah seorang santri Syeikh Qura yang kelak dipersunting dan menjadi ibu dari Pangeran Walangsungsang, Ratu Lara Santang, dan Pangeran Kian Santang.

Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa Kian Santang merupakan salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan yang diperkirakan mulai menyiarkan dan menyebarkan agama Islam pada tahun 1445 di daerah pedalaman. Ia adalah anak dari Prabu Sri Baduga Maharaja alias Prabu Siliwangi, raja terakhir Pajajaran. Ia berasal dari wilayah Cirebon (Sindangkasih; Majaengka), yaitu ketika bapaknya masih menjadi raja bawahan Pajajaran, ia melarikan diri dan menyebarkan Islam di wilayah Pasundan (Priangan) dan Godog, op groundgebied. Limbangan merupakan pusat penyebaran agama Islam pertama di Tatar Sunda (khususnya di wilayah Priangan). Selain di Godog pada waktu itu, sebagian kecil di pantai utara sudah ada yang menganut Islam sebagai hubungan langsung dnegan para pedagang Arab dan India.

Mula-mula Kian Santang mengislamkan raja-raja lokal, seperti Raja Galuh Pakuwon yang terletak di Limbangan, bernama Sunan Pancer (Cipancar) atau Prabu Wijayakusumah (1525-1575). Raja yang satu ini merupakan putra Sunan Hande Limasenjaya dan cucu dari Prabu Layangkusumah. Prabu Layangkusumah sendiri adalah putra Prabu Siliwangi. Dengan demikian Sunan Pancer merupakan buyut Prabu Siliwangi. Kian Santang menghadiahkan kepada Sunan Pancer satu buah al-Qur;an berkukuran besar dan sebuak sekin yang bertuliskan lafadz al-Qur’an la ikroha fiddin. Berkat Sunan Pancer ini Islam dapat berkembang luas di daerah Galuh Pakuwon, sisi kerajaan terakhir Pajajaran.

Para petinggi dan raja-raja lokal lainnya yang secara langsung diIslamkan oleh Kian Santang di antaranya, ialah (1) Santowan Suci Mareja (sahabat Kian Santang yang makamnya terletak dekat makam Kian Santang); 2) Sunan Sirapuji (Raja Panembong, Bayongbong), 3) Sunan Batuwangi yang sekarang terletak di kecamatan Singajaya (ia dihadiahi tombak oleh Kian Santang dan sekarang menjadi pusaka Sukapura dan ada di Tasikmalaya.

Melalui raja-raja lokal inilah selanjutnya Islam menyebar ke seluruh tanah Priangan. Kemudian setelah itu Islam disebarkan oleh para penyebar Islam generasi berikutnya, yaitu para sufi seperti Syeikh Jafar Sidiq (Penganut Syatariah) di Limbangan, Eyang Papak, Syeikh Fatah Rahmatullah (Tanjung Singguru, Samarang, Garut), Syeikh Abdul Muhyi (penganut Syatariyah; Pamijahan, Tasikmalaya), dan para menak dan ulama dari Cirebon dan Mataram seperti Pangeran Santri di Sumedang dan Arif Muhammad di Cangkuang (Garut).

Tokoh Syarif Hidayatullah

SEPERTI telah diuraikan di atas bahwa ketika selesai menunaikan ibadah haji, Nyi Mas Larasantang dinikahkan oleh kakaknya (Walangsungsang) dengan Syarif Abdullah, seorang penguasa kota Mesir dari klan al-Ayyubi dari dinasti Mamluk. Ia adalah putera dari Nurul Alim atau Ali Burul Alim yang mempunyai dua saudara, yaitu Barkat Zainal Abidin (buyut Fadhilah Khan, Faletehan) dan Ibrahim Zainal Akbar, yaitu ayah dari Ali Rahmatullah atau raden Rahmat atau Sunan Ampel (Yuyus Suherman, 1995:14). Nurul Alim, Barkat Zainal Abidin, dan Ibrahim Zainal Akbar merupakan keturunan Rasulullah saw. Nurul Alim menikah dengan puteri penguasa Mesir (wali kota), karena itulah Syarif Abdullah (puteranya) menjadi penguasa (wali kota) Mesir pada masa dinasti Mamluk. Hasil pernikahan antara Syarif Abdullah dengan Nyi Mas Larasantang melahirkan dua putera yaitu, Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) yang lahir di Mekkah pada tahun 1448 dan Syarif Nurullah yang lahir di Mesir.

Syarif Hidayatullah muda berguru agama kepada beberapa ulama terkenal saat itu. Di antaranya ia berguru kepada Syeikh Tajuddin al-Kubri di Mekkah dan Syeikh Athaillah, seorang penganut terekat Sadziliyyah dan pengarang kitab tasawuf, al-Hikam, masing-masing selama dua tahun. Setelah merasa cukup pengetahuan agamanya, ia memohon kepada kedua orang tuanya untuk berkunjung kepada kakak ibunya (Pangeran Cakrabuana) di Cirebon yang pada waktu itu menduduki tahta kerajaan Islam Pakungwati.

Selama di perjalanan menujuk kerajaan Islam Pakungwati di Cirebon, Syarif Hidayatullah menyempatkan diri untuk singgah di beberapa tempat yang dilaluinya. Di Gujarat India, ia singgah selama tiga bulan dan sempat menyebarkan Islam di tempat itu. Di Gujarat ia mempunyai murid, yaitu Dipati Keling beserta 98 anak buahnya. Bersama Dipati Keling dan pengikutnya, ia meneruskan perjalanannya menuju tanah Jawa. Ia pun sempat singgah di Samudera Pasai dan Banten. Di Pasai ia tinggal selama dua tahun untuk menyebarkan Islam bersama saudaranya Syeikh Sayyid Ishak. Di Banten ia sempat berjumpa dengan Sayyid Rakhmatullah (Ali Rakhmatullah atau Syeikh Rahmat, atau Sunan Ampel) yang sedang giatnya menyebarkan Islam di sana.

Sesampainya di Cirebon, Syarif Hidayatullah giat menyebarkan agama Islam bersama Syeikh Nurjati dan Pangeran Cakrabuana. Ketika itu, Pakungwati masih merupakan wilayah kerajaan Galuh dengan rajanya adalah Prabu Jaya Dewata, yang tiada lain adalah kakek dari Syarif Hidayatullah dan ayah dari Nyi Mas Larasantang. Oleh karena itu, Prabu Jaya Dewata tidak merasa khawatir dengan perkembangan Islam di Cirebon. Syarif Hidayatullah bahkan diangkat menjadi guru agama Islam di Cirebon, dan tidak lama kemudian ia pun diangkat semacam “kepala” di Cirebon. Syarif Hidayatullah giat mengadakan dakwah dan menyebarkan Islam ke arah selatan menuju dayeuh (puseur kota) Galuh. Prabu Jaya Dewata mulai gelisah, kemudian ia memindahkan pusat pemerintahannya ke Pakuan Pajajaran yang terletak di wilayah kerajaan Sunda dengan rajanya Prabu Susuktunggal, yang masih merupakan paman (ua; Sunda) dari Jaya Dewata. Tetapi karena Pabu Jaya Dewata menikah dengan Mayang Sunda, puteri Susuk Tunggal, maka perpindahan bobot kerajaan dari Galuh (Kawali Ciamis) ke Pakuan Pajajaran (Bogor) bahkan mempersatukan kembali Galuh-Sunda yang pecah pada masa tahta Prabu Dewa Niskala, ayah Prabu Jaya Dewata. Di Pajajaran, Prabu Jaya Dewata mengganti namanya menjadi Sri Baduga Maharaja (lihat Didi Suryadi, Babad Limbangan, 1977:46).

Pada tahun 1479, Pangeran Cakrabuana mengundurkan diri dari tapuk pimpinan kerajaan Pakungwati. Sebagai penggatinya, maka ditasbihkanlah Syarif Hidayatullah sebagai sultan Cirebon yang baru. Di bawah pimpinan Syarif Hidayatullah, Pakungwati mengalami puncak kemajuannya, sehingga atas dukungan dari rakyat Cirebon, Wali Songo, dan Kerajaan Demak, akhirnya Pakungwati melepaskan diri dari Pajajaran. Sudah tentu, sikap ini mengundang kemarahan Prabu Jaya Dewata dan berusaha mengambil alih kembali Cirebon. Namun penyerangan yang dilakukan Prabu Jaya Dewata tidak berlangsung lama. Dikatakan bahwa Prabu Jaya Dewata mendapatkan nasihat dari para Purohita (pemimpin agama Hyang) yang menyatakan bahwa tidak pantas terjadi pertumpahan darah antara kakek dan cucunya. Lagi pula berdirinya Cirebon pada dasarnya merupakan atas jerih payah putera darah biru Pajajaran, yaitu Pengeran Cakrabuana.

Pada tanggal 13 Desember 1521 M, Prabu Siliwangi mengundurkan diri dari tahta kerajaan Pajajaran, untuk selanjutnya menjadi petapa suci sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Sebagai penggantinya adalah Pangeran Surawisesa yang dilantik pada bukan Agustus 1522 M dengan gelar Sanghyang. Pangeran Surawisesa inilah yang secara resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan Portugis yang naskah perjanjiannya ditandatangani pada 21 Agustus 1522 M, berisi tentang kerjasama di bidang perdagangan dan pertahanan. Rintisan kerja sama antara Pajajaran dan Portugis itu telah dirintis sejak Prabu Jaya Dewata masih berkuasa. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa pertama dalam sejarah diplomatik Nusantara, boleh dikatakan bahwa ia merupakan seorang raja dari Nusantara yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik dengan orang-orang Eropa.

Perjanjian kerjasama antara Pajajaran dan Portugis itu telah menimbulkan kekhawatiran bagi kerajaan Demak dan Cirebon. Karena itulah pada tahun 1526 M, Sultan Trenggono dari Demak mengutus Fadhilah Khan (Fathailah atau Faletehan) ke Cirebon untuk sama-sama menguasai Sunda Kelapa yang pada waktu itu masih berada dalam kekuasaan Pajajaran. Strategi ini diambil agar pihak Portugis tidak dapat menduduki pelabuhan Sunda Kelapa. Tidak berapa lama pad atahun 1527 M Portugis datang ke Sunda Kelapa untuk mewujudkan cita-cita mendirikan benteng di Muara Kali Ciliwung daerah bandar Sunda Kelapa. Namun pasukan Portugis dipukul mundur oleh pasukan Fadhilah Khan yang waktu itu sudah bergelar Pangeran Jayakarta.

Banyak nama yang dinisbahkan pada Pengeran terakhir ini, yaitu Pengeran Jayakarta, Fatahilah, Faletehan, Tagaril, dan Ki Bagus Pase. Penisbahan nama terakhir terhadapnya karena ia berasal dari Samudera Pasai. Ia merupakan menantu Sultan Trenggono dan Sultan Syarif Hidayatullah. Hal ini karena Faletehan selain menikah dengan Ratu Pembayun (Demak), ia juga menikah dengan Ratu Ayu atau Siti Winahon, puteri Syarif Hidayatullah, janda Pati Unus yang gugur di Malaka (Yuyus Suherman, 1995:17). Dengan menikahi putri Demak dan Cirebon, maka Faletehan memiliki kedudukan penting di lingkungan keluarga kedua keraton itu. Karena itulah, ketika Syarif Hidayatullah meninggal pada 19 September 1568 M, maka Faletehan diangkat menjadi pengganti Syarif Hidayatullah sebagai Sultan di Cirebon. Peristiwa itu terjadi ketika Pangeran Muhammad Arifin (Pangeran Pasarean), putra Syarif Hidayatullah, mengundurkan diri dari tahta kerajaan Islam Cirebon. Muhammad Arifin sendiri lebih memilih menjadi penyebar Islam di tatar Sunda bagian utara dan sejak itulah ia lebih dikenal dengan nama Pangeran Pasarean.

Ketika Faletehan naik tahta di Cirebon ini, saat itu, Jayakarta (Sunda Kelapa) diperintah oleh Ratu Bagus Angke, putra Muhammad Abdurrahman atau Pangeran Panjunan dari putri Banten. Namun Faletehan menduduki tahta kerajaan Cirebon dalam waktu yang tidak lama, yakni hanya berlangsung selama dua tahun, karena ia mangkat pada tahun 1570 M. Ia dimakamkan satu komplek dengan mertuanya, Syarif Hidayatullah, yakni di Astana Gunung Jati Cirebon. Ia kemudian digantikan oleh Panembahan Ratu.

Khatimah

DEMIKIANLAH sekilas mengenai uraian historis tentang peran Pangeran Cakrabuana, Kian Santang, dan Syarif Hidayatullah dalam proses penyebaran Islam di tanah Pasundan yang sekarang menjadi tiga wialyah, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Berdasarkan uraian di atas, maka terdapat beberapa kesimpulan dan temuan sementara yang dapat dijadikan bahan rujukan untuk penelitian selanjutnya.

Pertama, bahwa orang yang pertama menyebarkan Islam di daerah pesisir utara Cirebon adalah Pangeran Walangsungsang atau Adipati Cakrabuana atau Ki Cakrabumi atau Ki Samadullah atau Syeikh Abdul Iman, yang mendirikan kerajaan pertama Islam Pakungwati. Ia adalah ua dari Syarif Hdiayatullah.

Kedua, Kian Santang merupakan anak ketiga dari pasangan Prabu Siliwangi dan Nyi Subang Larang yang beragama Islam. Ia dilahirkan pada tahun 1425, dua puluh lima tahun sebelum lahir Sunan Gunung Jati dan Mualana Syarif Hidayatullah. Ia mulai menyebarkan agama Islam di Godog, Garut pada tahun 1445. Ia adalah penyebar Islam pertama di pedalaman tatar Sunda. Ia merupakan paman dari Syarif Hidayatullah. Ia disebutkan berasal dari wilayah Cirebon, tepatnya dari Kerajaan Sindangkasih (Majalengka).

Ketiga, Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati adalah nama tokoh yang berbeda dengan Faletehan. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam usaha menyebarkan agama Islam di tanah Pasundan.

Daftar Pustaka

* Didi Suryadi. 1977. Babad Limbangan.
* Edi S. Ekajati. 1992. Sejarah Lokal Jawa Barat. Jakarta: Interumas Sejahtera.
* _________. 1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarahi). Jakarta: Pustaka Jaya.
* Hamka. 1960. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Nusantara.
* Pemerintahan Propinsi Jawa Barat. 1983. Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat.
* Sulaemen Anggadiparaja. T.T. Sejarah Garut Dari Masa Ke Masa. Diktat.
*
Yuyus Suherman. 1995. Sejarah Perintisan Penyebaran Islam di Tatar Sunda. Bandung: Pustaka.


Oleh Oleh ASEP AHMAD HIDAYAT

Analisis Historis Tentang Sunan Gunung Djati

DALAM makalah ini akan dikemukakan suatu analisis historis tentang identitas Sunan Gunung Djati, salah seorang wali dari Wali Sanga, yang menjadi pendiri Kesultanan Cirebon dan Banten, sekaligus penyebar agama Islam di Jawa Barat.


Sunan Gunung Djati, menjadi tokoh utama dalam berbagai naskah lama yang dapat disebut sebagai naskah-naskah Cirebon. Selain itu, beberapa buku tentang Sunan Gunung Djati, juga telah ditulis beberapa pengarang. Bahkan yang terakhir, ada suatu studi filologi-sejarah untuk penulisan disertasi, yang berusaha menganalisis tentang Sunan Gunung Djati berdasarkan naskah-naskah lama. Jejak-jejak berupa makam masih ada pula di Gunung Sembung, dan tentu saja peninggalan lainnya yang ada di Cirebon ini. Yang menjadi obyek kajian di sini adalah sumber-sumber tertulis tentang Sunan Gunung Djati. Selain sumber naskah, dikemukakan pula sumber lain yaitu berita dari orang asing.

Kerangka Konseptual

JEJAK-JEJAK (traces) suatu peristiwa sejarah dapat dilacak melalui sumber-sumber (sources) yang ditinggalkannya. Jadi, jejak-jejak tentang Sunan Gunung Djati, bisa dilacak melalui sumber-sumber yang ditinggalkannya. Dilihat dari asal-usul sumber, sumber sejarah dapat diklasifikasikan menjadi sumber primer dan sumber sekunder, dan sumber tersier (Garraghan, 1946: 107, Alfian, 2000:9).

Yang dimaksud dengan sumber primer (primary sources) adalah bila sumber atau penulis sumber menyaksikan, mendengar sendiri (eye-witness atau ear-witness), atau mengalami sendiri (the actor) peristiwa yang dituliskan dalam sumber tersebut. Jadi, sumber hidup sezaman dengan peristiwanya itu sendiri. Sumber primer dapat dibagi dua pula, yaitu strictly primary sources (sumber primer yang kuat) dan less-strictly primary sources atau contemporary primary sources (sumber primer yang kurang kuat atau sumber primer kontemporer). Yang pertama menunjuk pada sumber yang tergolong saksi mata (eye-witness) atau pelaku (the actor), sedangkan yang kedua menunjuk pada si penulis sumber bukan saksi atau pelaku, hanya hidup sezaman dengan peristiwa.(Garraghan, 1946).

Yang dimaksud dengan sumber sekunder adalah bila sumber atau penulis sumber hanya mendengar peristiwa itu dari orang lain. Dalam hal ini, harus dibedakan antara sumber sekunder dengan sumber kontemporer. Untuk mudahnya, dapat dikatakan bahwa sumber sekunder sumber tidak hidup sezaman. Yang dimaksud dengan sumber tersier adalah semua karya tulis sejarah yang bersifat ilmiah.

Sebuah sumber sejarah mengandung informasi sejarah yang terdiri dari data (keterangan) sejarah. Data belum tentu merupakan fakta sejarah. Untuk mencari fakta, maka harus dilakukan kritik terhadap sumber sejarah. Pertama, harus dilakukan kritik ekstern, yaitu menentukan otentisitas sumber. Untuk itu diteliti:

1. Kapan sumber itu dibuat
2. Di mana sumber itu dibuat
3. Materi (kertas dan tinta) apa yang dipakai.
4. Jenis huruf, tanda tangan, meterai, tulisan tangan.
5. Apakah sumber itu asli atau turunan. Ini berlaku terutama untuk naskah-naskah lama.
6. Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah.

Tahap selanjutnya adalah melakukan kritik intern, yaitu untuk menentukan kredibilitas sumber. Apakah suatu sumber dapat dipercaya atau tidak isinya, perlu diteliti dua hal penting:

1. Kemampuan sumber untuk menyampaikan kebenaran suatu peristiwa. Kemampuan ini ditentukan oleh: pertama, kedekatan pelaku atau saksi dengan peristiwa, baik kedekatan waktu maupun ruang. Jadi, bila suatu sumber ditulis oleh orang yang berada di tempat suatu peristiwa terjadi akan lebih tinggi kredibilitasnya dibandingkan dengan sumber yang ditulis oleh orang yang tidak hadir di tempat itu. Juga, suatu sumber yang ditulis oleh orang yang hidup pada waktu peristiwa itu terjadi atau hidup sezaman dengan peristiwa itu, akan lebih tinggi kredibilitasnya bila dibandingkan dengan sumber yang ditulis oleh orang yang tidak sezaman. Makin jauh dari ruang dan waktu peristiwa itu terjadi, makin rendah kredibilitas suatu sumber; dan, kedua, kompetensi pelaku atau saksi, yang ditentukan oleh tingkatan keahlian (pendidikan), kesehatan fisik dan mental, usia, ingatan, ketrampilan bercerita, dsb.
2. Kemauan sumber untuk menyampaikan kebenaran. Hal ini dapat ditentukan oleh seberapa jauh kepentingan pelaku atau saksi dalam peristiwa itu.(Garraghan, 1946: 338-346; Gottschalk, 1975: 103-106)

Selanjutnya, harus dilakukan perbandingan antara sumber-sumber, yang bebas satu sama lain atau tidak saling mempengaruhi. Dari hasil perbandingan ini dihasilkan satu dukungan penuh untuk sebuah fakta. Prosedur ini disebut koroborasi. Jelaslah, bahwa fakta dalam hal ini adalah sebuah konstruk (Kartodirdjo, 1992:17).

Artinya, fakta dibangun oleh pikiran sejarawan. Fakta-fakta inilah yang kemudian diinterpretasikan oleh sejarawan, sehingga lahir sebuah sintesis, yang tentu saja tidak bisa lepas sepenuhnya dari unsur subyektif si sejarawan itu sendiri, meski ia berusaha untuk obyektif. Itulah sebabnya, sebuah kisah sejarah dapat diubah dengan jalan melakukan reinterpretasi. Akan tetapi, reinterpretasi ini, hanya bisa dilakukan apabila:

1. Ditemukan sumber kontemporer yang sebelumnya tidak ditemukan.
2. Adanya kekeliruan yang terdapat dalam sumber-sumber terkait.
3. Adanya interpretasi baru terhadap fenomena sejarah yang telah dikenal (Alfian, 2000:9).

Ketika melakukan interpretasi, maka pendekatan yang bersifat hermeneutika dapat dipergunakan. Secara lebih tepat, metode verstehen yang dikemukakan oleh Wilhelm Dilthey bisa dipergunakan sehingga analisis yang dilakukan benar-benar historical-mindedness.(Haddock, 1980: 152; Ankersmith, 1987: 153-170; Lloyd, 1988: 85-95; Iggers,1997: 39)

Apabila sumber yang ada ternyata ada satu sumber primer, sehingga tidak ada sumber pembanding, atau sumber-sumber yang ada hanya merupakan sumber-sumber sekunder tanpa ditemukan sumber primer sebagai pembanding, sehingga prosedur koroborasi tidak dapat dilakukan, maka berlakulah prinsip argumentum ex silentio. Artinya, pendapat ini untuk sementara bisa diterima asalkan tidak terdapat kontradiksi di dalamnya. Perlu ditegaskan bahwa prinsip ini dalam metode sejarah merupakan cara pengujian yang lemah (Garraghan, 1946: 162-166).

Sunan Gunung Djati dalam Sumber-sumber Tertulis

1. Sumber Lokal

Hingga saat ini, belum ditemukan sumber tertulis berupa prasasti ataupun tulisan dalam benda-benda peninggalan purbakala yang memberikan informasi tentang Sunan Gunung Djati (selanjutnya disingkat SGD). Yang ada yaitu sumber tulisan berupa naskah, yaitu karangan yang ditulis dengan tangan (dalam perkembangannya, naskah juga meliputi karangan yang ditik tetapi belum diterbitkan). Naskah-naskah yang berisi informasi tentang SGD, tergolong karya sastra sejarah, yaitu karya yang terdiri dari tiga unsur: sejarah, sastra, dan mitos.

Menurut penelitian paling mutakhir yang dilakukan Dadan Wildan (2001) untuk bakal disertasinya yang berjudul Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan antara Legenda dan Fakta, hingga saat ini naskah-naskah tentang SGD yang telah ditemukan orang telah ditulis sejak awal abad ke-18. Artinya, naskah-naskah itu ditulis kira-kira satu setengah abad setelah SGD wafat. Naskah-naskah yang menceritakan tentang SGD ditemukan di Cirebon dan Priangan antara lain berjudul Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Cirebon, Sajarah Babad Nagari Cirebon, Babad Sunan Gunung Djati, Wawacan Sunan Gunung Djati, Babad Walangsungsang, Wawacan Walangsungsang, dan Sajarah Lampah Para Wali Kabeh. Naskah-naskah ini sebagian besar ditulis dalam huruf Arab Pegon dan huruf Jawa, sebagian kecil dalam huruf Latin, dengan menggunakan bahasa Jawa Cirebon, Sunda, dan Melayu, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Naskah-naskah ini disimpan di berbagai perpustakaan: di Bandung, Jakarta, dan di Negeri Belanda, selain yang masih ada dalam koleksi pribadi di berbagai tempat di Jawa Barat (Wildan, 2001:3-4).

Dari sumber-sumber historiografi tradisional dapat dikemukakan ringkasan kisah tentang SGD sebagai berikut:

Dikisahkan Ki Gedeng Sedhang Kasih, sebagai kepala Nagari Surantaka, bawahan Kerajaan Galuh. Ki Gedeng Sedhang Kasih, yang merupakan adik Raja Galuh, Prabu Anggalarang, memiliki puteri bernama Nyai Ambet Kasih. Puterinya ini dinikahkan dengan Raden Pamanah Rasa, putra Prabu Anggalarang.

Sementara itu di Nagari Singapura, tetangga Nagari Surantaka, diadakan sayembara untuk mencari jodoh bagi putri Ki Gedeng Tapa, Mangkubumi Singapura. Ternyata Raden Pamanah Rasalah yang memenangkan sayembara itu, sehingga ia menikahi sang puteri yang bernama Nyai Subang Larang. Dari perkawinan ini lahirlah tiga orang anak yaitu Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raja Sangara Setelah ibunya meninggal, Raden Walangsungsang pergi meninggalkan keraton, disusul kemudian oleh Nyai Lara Santang. Keduanya tinggal di rumah pendeta Budha, Ki Gedeng Danuwarsih yang memiliki seorang puteri cantik bernama Nyai Indang Geulis. Raden Walangsungsang kemudian menikahi puteri pendeta ini dan setelah itu mereka pergi berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahfi. Raden Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah, dan kelak sepulang dari tanah suci diganti nama menjadi Haji Abdullah Iman. Setelah tamat belajar di pesantren Syekh Datuk Kahfi, Raden Walangsungsang dianjurkan oleh gurunya untuk membuka daerah baru yang diberi nama Tegal Alang-alang atau Kebon Pesisir, di mana tinggal paman Nyai Indang Geulis.

Raden Walangsungsang alias Ki Samadullah berhasil menarik para pendatang. Daerah Tegal Alang-alang berkembang dan banyak didatangi oleh orang-orang Sunda, Jawa, Arab, dan Cina, sehingga disebutlah daerah ini “Caruban” artinya campuran. Di tempat ini bukan hanya berbagai etnis bercampur, agama juga bercampur. Misalnya saja, Ki Gedeng Danusela yang beragama Budha sebagai “kuwu” bercampur dengan Raden Walangsungsang yang beragama Islam sebagai “pangraksabumi” yaitu pejabat yang mengurusi pertanian dan perikanan, sehingga ia digelari Ki Cakrabumi.

Atas saran gurunya, Raden Walangsungsang pergi ke tanah suci bersama adiknya, Nyai Lara Santang, karena Nyai Indang Geulis sedang hamil tua. Di tanah suci inilah, Nyi Lara Santang menikah dengan Maulana Sultan Muhamad, bergelar Syarif Abdullah keturunan Bani Hasyim putra Nurul Alim. Suami Nyai Lara Santang ini adalah anak penguasa Kota Ismailiyah dan wilayah Palestina, yang menjadi bawahan Mesir. Nyai Lara Santang pun diganti namanya menjadi Syarifah Mudaim. Dari perkawinan ini lahirlah Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati. Dilihat dari genealogi dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah yang nantinya menjadi salah seorang dari Wali sanga, menduduki generasi ke-22 dari Nabi Muhammad.

Setelah perkawinan adiknya, Ki Samadullah yang bergelar Haji Abdullah Iman memutuskan kembali ke Jawa dengan maksud mengembangkan agama Islam di tanah leluhurnya. Setibanya di tanah air, ia mendirikan Masjid Jalagrahan, dan kemudian mem-buat rumah besar yang nantinya menjadi Keraton Pakungwati. Di sanalah ia meneruskan tugasnya sebagai pembantu Ki Danusela, Kuwu Caruban. Setelah Ki Danusela meninggal, Ki Samadullah diangkat menjadi Kuwu Caruban dan digelari Pangeran Cakrabuana

Pakuwuan Caruban kemudian ditingkatkan menjadi Nagari Caruban Larang. Dengan demikian Pangeran Cakrabuana menjadi penguasan nagari yang juga merangkap ulama. Selanjutnya ia mendapat gelar dari ayahandanya, Prabu Siliwangi, sebagai Sri Mangana. Selanjutnya diceritakan bahwa Syarif Hidayatullah yang dibesarkan di negara ayahnya, setelah berusia dua puluh tahun pergi berguru kepada beberapa ulama di Mekah dan Bagdad selama beberapa tahun. Setelah itu ia kembali ke negeri ayahandanya. Ketika ayahnya meninggal dunia, ia diminta menggantikan posisi ayahnya, tetapi permintaan itu ditolaknya. Bahkan dimintanya adiknya yang bernama Nurullah, menggantikan dirinya. Ia sendiri memilih untuk pergi ke Jawa guna menyebarkan agama Islam. Tokoh Nurullah ini, dalam salah satu sumber disebutkan sebagai orang Pasai, yang nantinya merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, dan terkenal sebagai Fatahillah atau Falatehan.

Dalam perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah singgah di Gujarat selama beberapa waktu, kemudian singgah pula di Pasai dan tinggal di rumah seorang ulama bernama Syarif Ishak. Setelah beberapa lama, Syarif Hidayatullah meneruskan perjalanannya dan singgah di Banten yang waktu itu penduduknya ada yang sudah beragama Islam, berkat syiar yang dilakukan Sunan Ampel. Syarif Hidayatullah merasa sangat tertarik untuk belajar kepada wali yang berasal dari Jawa Timur ini. Ketika Sunan Ampel pulang, Syarif Hidayatullah ikut pergi ke Ampel dan tinggal di sana untuk memperdalam soal syiar Islam dari Sunan Ampel. Dengan persetujuan Sunan Ampel dan para wali lainnya yang tergabung dalam Wali Sanga, Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda. Pergilah ia ke Caruban Larang dan bergabung dengan uwaknya, Pangeran Cakrabuana.

Syarif Hidayatullah tiba di pelabuhan Muara Djati kemudian terus ke Desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475 (ada naskah yang menyebut tahun 1470). Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syeh Maulana Djati atau Syeh Djati. Syeh Djati mengajar juga di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tidak lama kemudian isterinya sakit dan meninggal dunia. Syeh Djati kemudian menikah lagi dengan Dewi Pakungwati puteri Pangeran Cakrabuana. Jadi ini merupakan pernikahan dengan saudara sepupu sendiri. Setelah itu Syeh Djati menikah lagi dengan Nyai Lara Bagdad, puteri sahabat Syekh Datuk Kahfi

Syeh Djati kemudian pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam di sana. Ternyata Bupati Kawunganten yang keturunan Pajajaran sangat tertarik, sehingga ia masuk Islam dan memberikan adiknya untuk diperisteri. Dari perkawinan dengan Nyai Kawung-anten ini lahirlah Pangeran Sabakingkin, yang kelak dikenal sebagai Maulana Hasanudin pendiri Kerajaan Banten. Sementara itu Pangeran Cakrabuana meminta agar Syeh Djati menggantikan kedudukannya dan Syarif Hidayatullah pun kembali lagi ke Caruban. Di sana ia dinobatkan oleh uwaknya sebagai kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban (Cerbon). Sejak tahun 1479 itulah Caruban Larang dari sebuah nagari mulai dikembangkan sebagai pusat sebuah kesultanan dan namanya diganti menjadi Cerbon.

Berdasarkan keterangan dalam naskah-naskah tersebut hal yang paling menarik untuk dikemukakan adalah tentang:

1. Silsilah SGD. Leluhur SGD dalam sebagian naskah dihubungkan dengan tokoh-tokoh pewayangan dari garis ibu dan dan dihubungkan dengan para nabi dari garis ayah. Dalam naskah lainnya, SGD hanya dihubungkan dengan para nabi dari garis ayah dan dengan tokoh Prabu Siliwangi dari garis ibu (misalnya dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari).
2.
SGD sebagai Penyebar Islam di Jawa Barat. Dalam naskah-naskah di atas secara bervariasi, dapat ditemukan informasi, bagaimana SGD mencari ruh Nabi Muhammad SAW, kemudian berguru agama Islam. Kepada para ulama di Bagdad, di Mekah, dan di Pasai. Selanjutnya dikisahkan pula bagaimana SGD meng-Islamkan tanah Jawa (Banten, Cirebon, dan daerah-daerah lainnya di Jawa Barat) dan juga Cina.
3. Hubungan SGD dengan Faletehan. Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, diinformasikan bahwa Faletehan atau Fadillah Khan adalah menantu Sunan Gunung Djati.

2. Sumber asing.

a. Sumber Portugis. Sumber asing pertama yang menyebut-nyebut tentang elite politik Cirebon, adalah Tome Pires. Ia adalah seorang sekretaris dan akuntan Portugis yang tinggal di Malaka dari tahun 1511-151 dan pernah berkunjung ke Cirebon antara bulan Maret-Juni 1513.(De Graaf, 1974: 138; Siddique, 1977: 24). Pengalamannya selama malang-melintang di dunia Timur ini dituliskannya dalam sebuah buku yang berjudul Suma Oriental (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Armando Cortesao dan diterbitkan pada tahun 1944). Dalam buku ini disebutkan bahwa “The land of Cherimon” (daerah Cirebon) dikepalai oleh Lebe Uca, yang merupakan vassal seorang lord dari Demak, yaitu Pate Rodim.

Seorang sejarawan Portugis, Joan de Barros dalam tulisannya yang berjudul Da Asia, menyebutkan tentang Falatehan yang sekembalinya dari Mekah ke Pasai, menemukan Pasai sudah dikuasai orang-orang Portugis. Falatehan kemudian pergi ke Demak, dan dengan dukungan Raja Demak, ia pergi ke Banten untuk menyebarkan agama Islam di sana. Ketika situasi dinilainya menguntungkan, dengan bantuan tentara Demak, secara cepat ia menaklukkan Banten dan kemudian Sundakalapa, yang pada waktu itu merupakan dua pelabuhan terbesar milik Kerajaan Sunda. Barros tidak menyebutkan kapan peristiwa ini terjadi.

Sumber lainnya yang memberitakan Cirebon periode awal, adalah Mendez Pinto, yang pergi ke Banten untuk mengapalkan lada. Dalam bukunya Perigrinacoes, ia menceritakan bahwa di kota pelabuhan itu, ia terkatung-katung hingga dua bulan karena rupanya Demak sedang bersiap-siap menyerbu Pasuruan pada tahun 1546 Mendez Pinto menceritakan bahwa pada waktu itu, ia dengan beberapa orang kawan Portugisnya mengikuti Tagaril, raja Sunda di Banten, ke Demak atas panggilan Raja Demak untuk ikut penyerangan ke Pasuruan.

Ternyata di Demak terjadi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya Sultan Demak Di samping Sultan Trenggono, menurut Mendez Pinto, yang tewas dalam penyerbuan itu adalah “Quiay Ansedaa Pate de Cerbom”.

b. Sumber Belanda. SGD sudah wafat ketika orang Belanda tiba di Pulau Jawa. Pada tahun 1596, rombongan para pedagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman mendarat di Banten. Pada tahun yang sama orang Belanda pertama yang datang ke Cirebon, melaporkan bahwa Cirebon pada waktu itu merupakan kota dagang yang relatif kuat yang sekelilingnya dibenteng dengan sebuah aliran sungai (Djajadiningrat, 1913/1983: 97).Menurut Frederick de Haan, penulis adikarya kompilasi arsip sejarah Priangan, benteng yang disebut-sebut oleh pedagang Belanda itu, dibangun pada tahun 1590 oleh Senapati dari Mataram untuk Panembahan Ratu, cucu Sunan Gunung Djati yang menjadi pengganti kakeknya sebagai penguasa Cirebon. Pejabat VOC pertama yang datang ke Kerajaan Cirebon, adalah wakil Gubernur Jenderal yang dalam perjalanannya ke Mataram, singgah di sana pada tahun 1622. Ia bertemu dengan Panembahan Ratu yang saat itu usianya sudah sangat lanjut..

Analisis

KISAH Sunan Gunung Djati yang terdapat dalam berbagai naskah yang disebut di atas, tentu saja bukan kisah sejarah dalam arti “sejarah sebagaimana ia terjadi” (wie est eigentlich gewesen ist), seperti kata Leopold von Ranke. Semua naskah itu tergolong historiografi tradisional, yang selain mengandung unsur sejarah, juga mengandung unsur sastra dan mitos. Hal ini bisa dipahami, karena sebuah historiografi tradisional ditulis bukan semata dimaksudkan menulis sejarah, melainkan dimkasudkan untuk meneguhkan nilai-nilai budaya masyarakat yang berlaku saat naskah ditulis.

Naskah-naskah itu, sebagaimana telah disebut, ditulis jauh dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Jadi, naskah itu tidak tergolong naskah sezaman (kontemporer), jadi bukan sumber primer. Dengan demikian, informasi yang terkandung di dalamnya, bisa dipastikan kredibilitasnya tidak setinggi kalau naskah-naskah itu berasal dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Oleh karena itu, perlu dikemukakan sumber-sumber primer. Dalam hal ini, sejarawan berpaling kepada berita-berita Portugis yang sezaman.

1. Mengenai silsilah SGD yang dihubungkan dengan tokoh-tokoh pewayangan dan di pihak lain dengan para Nabi (hingga Nabi Adam), dan juga dengan Prabu Siliwangi dapat dianggap sebagai unsur mitos yang sulit dibuktikan secara historis. Secara hermeneutis, hal ini dapat dipahami, mengingat fungsi sebuah naskah, antara lain untuk meneguhkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekaligus juga dapat dipakai sebagai alat legitimasi SGD sebagai penyebar Islam sekaligus sebagai raja. Andaikata ada sumber primer yang bisa dijadikan sebagai pembanding, kita mungkin bisa mendapat informasi secara tepat siapa sesungguhnya orang tua dan kakek SGD baik dari pihak ayah maupun ibu. Sayangnya hingga saat ini belum ditemukan sumber primer semacam itu.
2. Mengenai Sunan Gunung Djati sebagai penyebar Islam di Jawa Barat dan pendiri Kerajaan Cirebon, diinformasikan oleh semua naskah. Secara hermeneutis pula, bisa dipastikan bahwa sebelum menyebarkan agama Islam, pastilah SGD berguru terlebih dahulu ke berbagai tempat di mana ada ulama-ulama terkenal dan tentu termasuk ulama di Mekkah. Akan tetapi soal pertemuannya dengan ruh Nabi Muhammad dan kisah-kisah legendaris lainnya tidak bisa dibuktikan secara historis. Hal seperti ini dapat diklasifikasikan sebagai mentifact , yang hanya dipercayai oleh orang-orang yang percaya saja. Ini juga adalah bagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Andaikata Sunan Gunung Djati adalah sama dengan Faletehan, informasi dari naskah mendapat dukungan dari sumber primer Portugis, yang menyebutkan adanya tokoh yang berasal dari Pasai ini yang mengIslamkan Banten. Bahkan informasi ini didukung oleh dikenalnya tokoh Wali ini di berbagai tempat hingga sekarang. Ketika Sunan Gunung Djati berkeliling di Tatar Pasundan dalam rangka penyebaran agama Islam, daerah-daerah yang dijelajahnya ternyata mencapai daerah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung), Timbanganten (Kabupaten Garut), Pasir Luhur, Batulayang, dan Pegadingan (wilayah sebelah Barat dan Selatan Sumedanglarang) (De Haan, 1912: 40-41). Jadi, diperkirakan wilayah yang dijelajahi Sunan Gunung Djati itu meliputi 2/3 wilayah Jawa Barat sekarang.

Sebagai pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten, selain diinformasikan oleh naskah sebagai sumber sekunder, hal ini didukung oleh sumber Portugis maupun sumber Belanda yang mendapat informasi dari cucu SGD yang menjadi penguasa Cirebon waktu itu, yaitu Panembahan Ratu. Dalam penjelasannya, Atja (1972), menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Lebe Uca” oleh Tome Pires adalah “Sunan Gunung Djati” dan “Pate Rodim” adalah “Raden Patah” Sultan Demak. Bukanlah hal yang aneh, bila pengucapan dan penulisan kata-kata dari bahasa pribumi oleh orang asing, menjadi berbeda dari aslinya. Demikian juga sebaliknya, orang pribumi sulit menyebut kata-kata asing, dan lebih mudah mengubah pengucapan dan penulisan sehingga sesuai dengan lidahnya sendiri. Misalnya saja “Jan Pieterszoen Coen”, dalam historiografi tradisional, semacam babad, disebutkan sebagai “Murjangkung”. Gejala verbastering seperti ini sudah biasa ditemui dalam berbagai sumber sejarah lama.

Oleh karena orang asing yang datang biasanya juga tidak begitu mengenal situasi dan kondisi kemasyarakatan pribumi, apalagi bila kunjungan hanya dilakukan dalam waktu singkat, maka seringkali data sejarah yang dituliskannya menjadi tidak tepat, mengalami distorsi, bahkan bias. Misalnya saja ia menyebut bahwa Lebe Uca adalah vassal Pate Rodim. Jelas, bahwa Tome Pires berpikir menurut kerangka pikirannya sendiri. Konsep vassal dan lord adalah konsep Barat yang berhubungan dengan feodalisme. Dalam sistem feodal yang mulai dikenal di Perancis Selatan pada abad ke sembilan, penguasa atau lord adalah pemilik tanah beserta penduduk yang tinggal di atasnya. Untuk mengelola kekuasaannya, seorang lord biasanya mengikat kontrak dengan penguasa-penguasa kecil yang menjadi bawahannya, yang disebut para vassal. Seorang vassal dapat juga memiliki para subvassal, untuk memudahkan pekerjaannya. Dalam kontrak seperti ini, seorang vassal memiliki beberapa kewajiban antara lain, mengelola tanah milik lord dan menyerahkan sebagian hasilnya kepada pemilik, memberikan bantuan militer bila lord terlibat dalam peperangan, dan sejumlah kewajiban lainnya yang meng-ikat. (Bloch, 1961; Coulborn, 1956; Weber, 1964). Mungkin, Tome Pires melihat fenomena hubungan politik yang ada di Cirebon saat itu seperti sistem feodal di Barat, sehingga ia menyimpulkan bahwa Lebe Uca, penguasa Cirebon waktu itu adalah vassal Sultan Demak.

Seperti disebut di atas, menurut De Barros, Faletehan berhasil melakukan serangan ke Banten dan Sundakalapa. Meski Barros tidak menyebut kapan peristiwa itu terjadi, tetapi diperkirakan ini terjadi antara tahun 1526-1527. Penjelasannya adalah demikian: Pada tahun 1522, Henrique Leme, seorang pedagang besar Portugis, telah menandatangani perjanjian dengan Raja Sunda untuk mengirimkan 35.000 pon lada. Akan tetapi ketika Gubernur Malaka mengirim Fransisco de Sa ke Sundakalapa lima tahun kemudian, yaitu pada tahun 1527, pelabuhan tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang Muslim. Jadi, diperkirakan bahwa penaklukan Sundakalapa oleh pasukan Islam dari Demak terjadi beberapa saat sebelum utusan Portugis itu tiba di sana.

1. Apakah Sunan Gunung Djati sama dengan Faletehan? Hoesein Djajadiningrat, dalam disertasinya yang berjudul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten (1913), membuat interpretasi bahwa tokoh Faletehan yang disebut oleh De Barros sama dengan tokoh Tagaril yang disebut Mendez Pinto dan sama denga tokoh SGD. Mereka bertiga hidup sezaman. Meskipun sezaman, masih harus dipertanyakan, apakah kedua sumber Portugis ini benar-benar pernah bertemu dengan Sunan Gunung Djati, yang nama sebelum wafatnya adalah Syarif Hidayat. Yang mungkin pernah mereka temui adalah tokoh Faletehan, dan tokoh Tagaril itu. Interpretasi Djajadiningrat saat ini masih diikuti banyak kalangan. Dari segi metode sejarah, prosedur koroborasi masih tetap diperlukan, untuk menjadikan pendapat Djajadiningrat sebagai fakta keras. Untuk itu masih diperlukan sumber sezaman atau sumber primer yang bisa memberikan pendukungan atas data yang sudah ada. Mungkin saja diperlukan penggalian arkeologis untuk menemukan sumber ini..
2. Selanjutnya Atja (1972), membuat penjelasan berdasarkan naskah Carita Purwaka Caruban Nagari yang ditulis tahun 1720 oleh Pangeran Arya Cirebon, bahwa Faletehan atau Tagaril itu tidak sama dengan SGD. Faletehan atau Falatehan adalah menantu Sunan Gunung Djati. Hal ini ditunjukkan pula dengan adanya dua makam berdampingan di Gunung Sembung, yang menurut naskah Carita Purwzaka Caruban Nagari adalah makam SGD dan Fadillah Khan. Hanya patut dicatat bahwa menurut kesaksian paling mutakhir dari Dadan Wildan (2001) yang melakukan ziarah ke makam tesebut, di atas nisan kedua makam itu tidak ada tulisan yang menunjukkan identitas tentang siapa yang dimakamkan di sana.
3. Apa yang dikemukakan dalam naskah karya Pangeran Arya Cirebon itu, perlu mendapat dukungan dari sumber primer atau sumber sezaman, karena bagaimanapun naskah itu ditulis satu setengah abad setelah wafatnya SGD (meskipun menurut keterangan naskah itu dibuat berdasarkan sumber yang lebih tua). Prosedur koroborasi menuntut adanya sumber bebas yang bisa mendukung pendapat dari sumber sekunder itu. Hingga saat ini, sumber primer yang diperlukan belum ditemukan. Kalaupun mau menggunakan prinsip argumentum ex silentio, dalam ketiadaan sumber yang lebih bisa dipercaya, maka interpretasi ini bisa saja untuk sementara diterima, meskipun tingkat pengujiannya tidak cukup kuat untuk bisa menghasilkan fakta keras atau fakta yang tak terbantah.

Penutup

DALAM makalah ini hampir tidak ada reinterpretasi tentang SGD. Pendapat yang ada hingga penelitian paling mutakhir (2001) tidak menampilkan sumber baru atau keterangan baru tentang SGD. Yang bisa diterima hingga saat ini adalah bahwa SGD adalah salah seorang wali dari Wali Sanga yang menjadi penyebar agama Islam di Jawa Barat dan menjadi pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten. Selain itu, masih ada dua interpretasi: pertama bahwa SGD sama dengan Faletehan dan kedua, bahwa SGD tidak sama dengan Faletehan. Kedua pendapat ini sah-sah saja dalam Ilmu Sejarah. Untuk memastikan pendapat atau interpretasi mana yang benar sehingga bisa dianggap sebagai fakta keras, masih perlu ditempuh prosedur koroborasi. Untuk itu, marilah kita berikhtiar mencari sumber primer atau sumber sezaman yang diperlukan untuk itu. Wallahu ‘alam Bissawab.

Daftar Pustaka

*
Ankersmith, F.R. 1987. Refleksi tentang Sejarah (terj.). Jakarta: Gramedia.
*
Atja.(ed.) 1972. Carita Purwaka Caruban Nagari. Djakarta: Ikatan Karyawan Museum.
*
Bloch, Marc. 1961. Feudal Society (translated by L.A. Manyon). Chicago: The University of Chicago Press.
*
Coulborn, Rushton (ed.). 1956. Feudalism in History. Princeton: Princeton University Press.
*
De Graaf, H.J. dan Th. G. Th. Pigeaud. 1974. Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa (terj.). Jakarta: Grafitipers.
*
De Haan, Frederick. 1912. Priangan; De Preanger Regentschappen onder het Neder- landsch Bestuur tot 1811. Batavia: Kolff.
*
Djajadiningrat, Hoesein. 1913/1983. Tinjauan Kritis tentang Sejarah Banten. (terj.). Jakarta: Penerbit Djambatan.
*
EkaDjati, Edi S. et al 1991. Sejarah Cirebon Abad Ketujuh Belas. Bandung: Unpad.
*
Garraghan, Gilbert J. 1946. A Guide to Historical Method. New York: Fordham University Press.
*
Haddock, B.A. 1980. An Introduction to Historical Thought.London: Edward Arnold.
*
Hageman, C.J.Z. 1869. Geschiedenis der Soendalanden.
*
Herlina, Nina. 1984. Peranan Pangeran Aria Cirebon sebagai Perantara Kompeni dengan Para Bupati Priangan. Skripsi. Bandung: Unpad.
*
Iggers, Georg. G. 1997. Historiography in the Twentieth Century; From Scientific Objectivity tio the Postmodern Challenge. London: WesleyanUniversity Press.
*
Kielstra, E.B. 1917. “De Sultans van Cheribon”, De Indische Archipel. Haarlem: De Erven F. Bohr.
*
Lubis, Nina H. 1998. Kehidupan Kaum Menak Priangan (1800-1942). Disertasi. Bandung Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.
*
_____. 2000. Tradisi dan Transformasi Sejarah Sunda. Bandung: HUP
*
_____. (ed.). 2000. Sejarah Kota-kota Lama di Jawa-Barat. Bandung: HUP.
*
Raffles, Thomas Stamford. 1817/1982. History of Java. II. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
*
Siddique, Sharon. 1977. Relics of the Past? A Sociological Study of the Sultanates of Cirebon, West Java. Disertasi. Universitas Bielefeld.
*
Sulendraningrat, P.S. t.t. Babad Tanah Sunda Babad Cirebon.
*
Sunardjo, R.H. Unang. 1983. Meninjau Sepintas Panggung Sejarah Pemerintahan Kerajaan Cirebon 1479-1809. Bandung: Tarsito.
*
_____. 1996. Selayang Pandang Sejarah Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon; Kajian dari Aspek Politik dan Pemerintahan. Cirebon: Yayasan Kraton Kasepuhan Cirebon.
*
Van den Berg, L.W.C. 1902. De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera. Batavia: Kolff.
*
Weber, Max. 1964. The Theory of Social and Economic Organization (translated by A.M. Henderson and Talcott Parsons). New York: The Free Press
*
Wildan, Dadan. 2001. Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan Antara Legenda dan Fakta (naskah disertasi.)

Sumber: Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional “Sejarah Sunan Gunung Djati dan Pengembangan Pariwisata Sejarah Budaya Islam” di Keraton Kasepuhan Cirebon, 22-23 April 2001.

Oleh NINA H. LUBIS

Peran Sunan Gunung Djati dalam Dakwah dan Sosial Budaya

DALAM kosmologi Jawa, seperti halnya banyak kosmologi Asia Tenggara lainnya, menurut van Bruinessen (1999:42), pusat-pusat kosmis, titik temu antara dunia fana dengan alam supranatural, memainkan peranan sentral. Kuburan para leluhur, gunung, gua, dan hutan tertentu serta tempat “angker” lainnya tidak hanya diziarahi sebagai “ibadah” saja tetapi juga dikunjungi untuk mencari ilmu (ngelmu) alias mencari kesaktian dan legitimasi politik. Setelah orang Jawa mulai masuk Islam, Makkah lah yang, tentu saja, dianggap sebagai pusat kosmis utama—selain untuk berziarah, ibadah haji, juga menuntut ilmu agama Islam, meskipun penuh dengan berbagai resiko. Sebetulnya, pada masa itu ada berbagai pusat keilmuan lain yang tidak kalah dibandingkan dengan Mekkah dan Madinah, tetapi orang Asia Tenggara mencarinya di tanah suci ini.


Masa Sunan Gunung Djati Berguru Agama Islam

SUNAN Gunung Djati (SGD) historis mungkin memang pernah, atau mungkin juga tidak, mengunjungi Mekkah dan Madinah. Namun laporan tentang usahanya menuntut ilmu di sana, terlepas dari kebenaran historisnya, memberikan beberapa isnformasi berharga tentang Islam Indonesia abad ke-17 (Bruinessen, 1999:223). Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) dan Babad Cirebon edisi Brandes (BC-Br) diceritakan bahwa SGD belajar kepada Najmuddin al-Kubra, dan kemudian selama dua tahun belajar kepada ‘Athaillah al-Iskandari al-Syadzili di Madinah—yang menurut Bruinessen (1999:224) dia menerima pembai’atan menjadi penganut tarekat Syadziliyyah, Syattariyah, dan Naqsyabandiyah.

CPCN halaman 31 baris ke lima sampai dengan halaman 32 baris ke empat menjelaskan.

…/ i telasira Sarif Hidayat yuswa

taruna akara ruwang dasa warsa ya dharmestha

muwang hayun dumadi acariyeng agama Rasu-

l / mathang ika lunga ta ya ring Mekah//

engke sira maguru ring Seh Tajmuddin a-

l-Kubri lawasiara ruwang warsa / irika ta

ya ring Seh Ataulahi Sajili ngaranira

kang panutan Imam Sapi’I ika / ri huwus la-

wasira ruwang warsa // I telas ika

Sarip Hidayat lunga umareng kitha Bagda-

Dengke sira maguru tasawup Rasul /

Lawan tamolah ing pondhok (w) wang pasanak rama-

Nira / sampun ika kretawidya tumuli

mulih (a) ring nagarinira // (Atja, 1986:128)

Terjemahan (Atja, 1986:165)

…/Setelah sarip Hidayat berusia

remaja, kira-kira dua puluh tahun, ia seorang yang

saleh dan berhasrat menajdi guru agama Is-

lam. Oleh akrena itu ia pergi ke Mekkah. Di

sini ia berguru kepada Seh Tajmuddin al-

Kubri, lamanya dua tahun. Setelah itu ia (berguru)

Kepada Seh Ataulahi Sajili namanya,

yang penganut Imam Sapi’i, lamanya

Dua tahun, sehabis itu

Sarip Hidayat pergi menunju kota baghdad.

Di sini ia berguru tasawuf Rasul

Dan tinggal di pondok paman ayah-

Nya. Setelah pelajarannya selesai, kemudian

Ia kembali ke negerinya…

BC-Br pupuh ke tigabelasa Kinanti, bait pertama dan kedua (Brandes, 1911:66) juga menginformasikan hal yang sama.

Siad Kamil loentaipoen

Njanteri ing Sjech Agoeng Wacil

Ana ing negara Mekah

Ingkang nama Sjech Tajmoe’ddin

Al-Koebri Molana Akbar

Sampoen toetoeg anglebeti

Be’at dzikir lawan soeghoel

Moesafahah lawan talqin

Woes ing sampoerna abe’at

Noeli ika njanteri maning

Maring Sjech agoeng nama

‘Ata’oellahi Sadzili

Terjemahan:

Said Kamil berangkatlah

Belajar di Syekh Agung

Yang ada di negara Mekah

Yang bernama Syekh Tajmuddin

Al-Kubri Molana Akbar

Telah masuk

Baiat, zikir, sughul,

musafahah, talqin

telah sempurna baiat

lalu berguru lagi

kepada Syekh Agung yang bernama

Atau’llahi Sazili

Jarak ruang dan wktu yang memisahkan SGD dengan orang-orang yang dikatakan gurunya, Ibn ‘Athaillah Sadzili dan Najmuddin al-Kubra menimbulkan kronologis yang a-historis dari sumber di atas. Sebab hasil penelitian Bruinessen (1999:224) menyebutkan bahwa Ibn ‘Atha’illah adalah orang terkemuka di Mesir pada abad ke-13 dan bukan di Madinah pada abad ke-16. Demikian juga Najmuddin al-Kubra, bahkan lebih jauh lagi; Kubra menyebarkan ajarannya di Khawarizm (Asia Tengah dan wafat di sana pada tahun 1221. Munculnya kedua nama ini dimungkinkan karena tarekat Syatariyah dan Naqsabandiyah telah tersebar ke Nusantara selama abad ke-17 melalui Madinah, dan sangat mungkin bahwa tarekat Syadziliyah pun menyebar pada masa yang sama. Nama-nama tersebut muncul menunjukkan adanya pengetahuan yang cukup memadai tentang Kubrawiyah, tarekat yang dihubungkan dengan nama Najmuddin al-Kubra.

Hipotesis paling sederhana yang diajukan Bruinessen (1999:225) menerangkan rujukan-rujukan kepada tarekat Syatariyah, Naqsabandiyah, dan Kubrawiyah yang muncul dalam naskah-naskah tradisi Cirebon sejauh ini adalah bahwa lingkungan istana, yang darinya teks-teks tersebut berasal, pada abad ke-17 sudah berkenalan dengan berbagai tarekat melalui seorang atau lebih murid al-Syinawi atau penggantinya—mungkin orang Indonesia asli yang menunaikan ibadah haji atau orang luar yang datang ke Indonesia.

Dalam tradisi babad di Jawa Barat (Cirebon dan Banten), Syekh Jumadil Kubra digambarkan sebagai nenek moyang SGD. Kronika Banten dan Cirebon memberikan, dalam bentuk yang sedikit berbeda, silsilah yang telah disingkatkan sebagai berikut:

Nabi Muhammad saw.

Ali dan fatimah

Imam Husain

Imam Zainal Abidin

Imam Ja’far Shadiq

Syekh Zainal Kubra (atau Zainal Kabir)

Syekh Jumadil Kubra

Syekh Jumadil Kabir

Sultan Bani Israil

Sultan Hut dan Ratu Fatimah

Muhammad Nuruddin (Sunan Gunung Djati)

Silsilah ini terdiri dari sejumlah bagian yang terpisah. Bagian pertama menyebut keturunan langsung dari Nabi Muhammad sampai Imam Syi’ah yang keenam, Ja’far Shadiq (yang ayahnya, Imam kelima, Muhammad al-Baqir, tidak disebut dalam satu versi pun) dimulai dengan nama-nama ini, demikian pula silsilah semua sayyid dari Hadramaut; yang mencolok Ja’far juga merupakan Imam terakhir yang disebut dalam silsilah tertentu.

Bagian terakhir dari silisalh tersebut menyebut dua orang raja yang menguasai negara muslimmitologis (kadang-kdang dinamakan Mesir); nama mereka nampaknya menunjukkan hubungan eksplisit dengan kenabian pra-Muhammad. Hud adalah nama nabi ‘Arab” pertama yang disebutkan dalam al-Qur’an, tetapi nama ini juga terdapat dalam al-Qur’an sebagai kata benda yang mempunyai arti majemuk yang dipakai untuk menyebut orang Yahudi; Bani Israil, “keturunan Israi’”, serupa dengan istilah yang dipakai untuk menyebit orang-orang Yahudi, yang kadang-kadang mencakup juga kaum monoteis lainnya. Karena itu kedua nama tersebut juga berarti “penguasa umat Yahudi”. Bagi Bruinessen (1999:237) nama Jumadil Kubra barangkali hanyalah pengkoreksian terhadap nama Jumadil Kubra, sebagaimana juga nama Jumadil Akbar dan Jumadil Makbur. Nama Jumadil Kubra merupakan satu-satunya yang dapat dikemukakan dalam berbagai kepustakaan Jawa.

Kebenaran historis tentang nama-nama guru yang didatangi SGD sebagaimana tercantum dalam naskah-naaskah tradisi Cirebon nampaknya sulit untuk dibuktikan, di samping tidak ada kesaksian lain—kecuali CPCN dan naskah-naskah tradisi Cirebon—juga masa hidup SGD dengan para gurunga terpaut jauh ke belakang. Namun, terlepas dari nama-nama gurunya, naskah-naskah tradisi Cirebon memberikan informasi lainnya, yakni setelah Syarif Hidayat berusia 20 tahun, dia berniat dengan sungguh-sungguh untuk menjadi guru agama Islam. Karena itu, dia lalu berangkat ke Mekkah, lalu pergi ke Bagdad untuk belajar tasawuf dan tinggal di pondok bersama kerabat ayahnya. Setelah tamat ia kembali ke negerinya, lalu pergi ke tanah Jawa melalui Gujarat dan Samudera Pasai untuk menyebarkan agama Islam di negeri leluhur ibunya, Cirebon.

Peran Dakwah Sunan Gunung Djati

PUSAT-PUSAT perdagangan di pesisir utara, yakni Gresik, Demak, Cirebon, dan Banten sejak akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 telah menunjukkan kegiatan keagamaan oleh para wali di Jawa. Kegiatan ini mulai nampak sebagai kekuatan politik di pertengahan abad ke-16 ketika kerajaan Demak sebagai penguasa Islam pertama di Jawa berhasil menyerang ibu kota Majapahit (Garff, 1976:3). Sejak itu perkembangan Islam di Jawa telah dapat berperan secara politik, di mana para wali dengan bantuan kerajaan Demak, kemudian Pajang dan Mataram dapat meluaskan pengembangan Islam tidak saja ke seluruh daerah-daerah penting di Jawa, tetapi juga di luar Jawa (Ambary, 1999:58).

Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, diceritakan bahwa di Gunung Djati, kurang lebih lima kilometer sebelah utara kota Cirebon Sekarang, telah tumbuh pesantren yang cukup ramai, yang dipimpin oleh Syekh Datuk Kahfi, letak pesantren itu tidak jauh dari Pasambangan. Ketika Tome Pires mengunjungi Cirebon pada tahun 1513, ia mengatakan bahwa Cirebon merupakan sebuah pelabuhan yang berpenduduk sekitar 1000 keluarga dan pengauasanya telah beragama Islam. Pires selanjutnya menyatakan, Islam telah hadir di Cirebon sekitar tahun 1470-1475 (Lihat Cortesao, 1944:184-185).

Dalam tardisi Cirebon disebutkan bahwa Walangsungsang atau Cakrabumi—kemudian bergelar Cakrabuwana—melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekkah bersama adiknya, Rarasantang. Disebutkan bahwa Rarasantang dinikahi Sultan Mesir dan berputra Syarif Hidayatullah dan Syarif Arifin. Selanjutnya Syarif Hidayatullah menerima pemerintahan Cirebon dari Pamannya, Cakrabuwana pada sekitar tahun 1479 serta membuat pusat pemerintahan di Lemah wungkuk, ia kemudian tinggal di istana Pakungwati. Pakungwati inilah kelak menjadi tempat tinggal tetap para sultan Cirebon.

Dalam usia 20 tahun Syarif Hidayatullah telah mempunyai kualifikasi sebagai guru agama Islam karena ia telah berguru agama Islam di Mekkah dan Madinah. Dalam perjalanannya ke Cirebon ia singgah di Pasai dan tinggal bersama Maulana Iskak (Sulendraningrat, 1972:7; Siddique, 1977:64-65). Ketika tiba di pelabuhan Muara Djati (Cirebon) kemudian terus ke desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475—ada pula naskah yang menyebut tahun 1470. Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syekh Maulana Djati atau Syekh Djati. Syekh Djati mengajar juga di dukuh Babadan. Kemudian ia pergi ke Banten untuk mengajar agama Islam di sana. Sepulangnya dari Banten ia dinobatkan oleh uaknya menjadi kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban. Sejak itulah Caruban Larang dari sebuah negeri mulai dikembangkan menjadi sebuh kesultanan dengan nama Kesultanan Cirebon.

Di Cirebon, aktivitas SGD yang tampil sebagai kepala negara sekaligus sebagai salah seorang Walisanga lebih memprioritaskan pada pengembangan agama Islam melalui dakwah, salah satunya adalah menyediakan sarana ibadat keagamaan dengan mempelopori pembangunan mesjid agung dan mesjid-mesjid jami diwilayah bawahan Cirebon. Metode dan cara dakwah SGD dapat dibaca dalam naskah-naskah tradisi Cirebon baik metode dakwah konvensional melalui ceramah keagamaan maupun metode dakwah yang—tidak dijamin kebenarannya dan aneh-aneh—diliputi oleh unsur-unsur legendaris dan a-historis.

Pada tahun 1480 dibangun Mesjid Agung yang dinamai Sang Cipta Rasa yang terletak di samping kiri keraton dan sebelah Barat alun-alun. Pembangunan mesjid ini dibantu oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Adapun pekerjaan fisiknya dilaksanakan oleh mantan arsitek Majapahit, Raden Sepat. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon disebutkan bahwa pembangunan mesjid agung ini melibatkan seluruh para wali tanah Jawa dan selesai dalam waktu satu malam. Mesjid Sang Cipta Rasa menurut Zen (1999:170) bukanlah berada di samping keraton dan sebelah barat alun-alun, tetapi berada di sekitar kompleks pemakaman Sunan Gunung Djati di Desa Astana Gunung Djati, kecamatan Cirebon Utara, Kabupaten Cirebon. Nama mesjid ini nyaris tidak dikenal, sebab orang lebih mengenalnya sebagai Mesjid Sunan Gunung Djati

Untuk menjalankan roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat dibangun sarana dan prasarana umum, seperti keraton, sarana transportasi melalui jalur laut, sungai, dan jalan darat, pembentukan pasukan keamanan (pasukan jaga baya) yang jumlah dan kualitasnya memadai baik untuk di pusat kerajaan maupun di wilayah-wilayah yang sudah dikuasainya.

Pada tahun 1438 SGD memperluas dan melengkapi keraton Dalem Agung Pakungwati, bekas kediaman Cakrabuwana, dengan membangun bangunan-bangunan pelengkap serta tembol keliling setinggi 2,5 meter dan tebalnya 80 cm. Pada areal tanah seluas kurang lebih 20 hektar. Beberapa waktu kemudian dibangun pula tembok keliling ibu kota dengan tinggi dua meter, meliputi areal seluas kurang lebih 50 hektar dengan beberapa pintu gerbang, salah satunya disebut Lawang Gada.

Pada waktu pembangunan tembok keliling ibu kota, dibangun pula jalan besar dari alun-alun keraton Pakungwati ke pelabuhan Muarajati dengan maksud agar para pedagang asing atau utusan-utusan dari kerajaan lain yang masuk ke pelabuhan Muarajati dapat dengan mudah menemui Susuhunan apabila mereka mau menghadap atau membicarakan sesuatu, di samping untuk keamanan dan arus barang dari pelabuhan.

Tranportasi jalur laut pun diupayakan untuk ditata sebaik mungkin. Di sebelah tenggara keraton, di tepi sungai Kriyan, dibangun pangkalan perahu kerajaan lengkap dengan gapura yang disebut lawang Sanga dan bengkel pembuatan perahu besar serta istal kuda kerajaan dan pos-pos penjagaan. Sementara di pelabuhan Muarajati, bangunan-bangunan untuk fasilitas pelayaran seperti mercusuar yang dahulu dibuat oleh Ki Ageng Tapa dengan dibantu oleh orang-orang Cina, disempurnakan. Di pelabuhan ini dibangun pula bengkel untuk memperbaiki perahu berukuran besar yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan orang-orang Cina ahli pembuat Jung yang dahulu dibawa oleh armada Laksamana Cheng Ho. Bahkan di dekat Muarajati sudah banyak orang asing bertempat tinggal, baik dari Arab maupun Cina dan pasar rempah-rempah, beras, hewan potong, dan tekstil.

Untuk mendanai berbagai pembangunan sarana dan prasarana, SGD memberlakukan pajak yang jumlah, jenis, dan besarnya disederhanakan sehingga tidak memberatkan rakyat yang baru terlepas dari kekuasaan Kerajaan Pakuan Pajajaran (lihat Soenarjo, 1996:31-32).

Dalam tahun-tahun peratama memulai tugas dakwahnya di Cirebon, SGD berperan sebagai guru agama menggantikan kedudukan Syekh Datuk Kahfi dengan mengambil tempat di gunung Sembung. Pasambangan yang agak jauh dari istana atau pusat negeri Cirebon. Setelah beberapa lama bergaul dengan masyarakat ia mendapat sebutan atau gelar Syekh Maulana Djati yang sehari-harinya disebut Syekh Djati. Selain di dukuh Sembung-Pasambangan, ia mengajar pula di dukuh Babadan, sekitar tiga kilometer dari dukuh sembung. Setelah beberapa lama tinggal di dukuh Sembung, ia memperluas medan dakwahnya hingga ke Banten.

Beberapa waktu lamanya SGD tinggal di Banten mengajarkan dan mengembangkan syi’ar Islam. Sepulangnya dari Banten pada 1479, Syarif Hidayatullah dinobatkan menjadi Tumenggung oleh Pangeran Cakrabuwana dengan gelar Tumenggung Syarif Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah yang disambut oleh para wali tanah Jawa dengan memberikan gelar Panetep Panatagama Rasul di Tanah Sunda (lihat Sunardjo, 1983:55-57) ataung Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Djati Purba Panetep Panatagama Awliya Allah Kutubid Jaman Khalifatur Rasulullah (Selendraningrat, 1968:16). Panetep berarti yang menetapkan, panata artinya yang menata, gama singkatan dari agama, dan rasul yang berarti utusan (untuk menyebarkan agama) yang bertempat di tanah Sunda. Sulendraningrat (1972:20) menyebutkan Panetep Panatagama rasul Soerat Sunda yang berkuasa di seluruh jazirah Sunda yang bersemayam di negeri Caruban untuk menggantikan Syekh Nurul Djati yang telah wafat.

Apabila diperhatikan dari permulaan timbulnya nagari Caruban sekitar tahun 1445 yang diawali oleh sebuah pemukiman kecil yang disebut Kebon Pesisir yang dipimpin oleh Ki Danusela kemudian berkembang menjadi Desa Caruban Larang yang dipimpin oleh Pangeran Cakrabuwana yang akhirnya menjadi negeri Cirebon yang dipimpin oleh seorang tumenggung bergelar Susuhunan pada sekitar pada tahun 1479, perkembangan ini hanya berlangsung kurang lebih 34 tahun jaraknya sejak dipimpin oleh kuwu hingga tumenggung/susuhunan.

Melalui penobatan SGD sebagai panetep panatagama di tanah Sunda mengandung arti bahwa martabatnya telah sama dengan para wali lainnya. Melalui penobatan ini secara tidak langsung merupakan pengumuman dari Walisanga kepada para ulama dan muballigh sepulau Jawa, khususnya yang berada di Jawa Barat, untuk mengikuti segala petunjuk Syarif Hidayat dalam melaksanakan syi’ar Islam. Dengan demikian, di tanah Jawa terdapat dua kerajaan Islam, yaitu Pertama, adalah Kerajaan Demak yang telah terlebih dahulu berdiri, bersamaan dengan keruntuhan Majapahit sekitar tahun 1478. Raden Fatah adalah Sultan Demak yang pertama kali diberi gelar oleh para wali dengan gelar Sultan Alam Akbar al-Fatah Amiril Mukminin.. Kedua adalah kerajaan Cirebon yang dipimpin oleh Susuhunan Djati sebagai panetep panatagama Rasul, yang keduanya adalah pemimpin agama Islam sekaligus sebagai raja (Sunardjo, 1983:62). Salana (1995:1) menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Sukla Cetramasa 1404 Saka atau 12 Puasa 1404 Saka (1482 Masehi), Maulana Djati sebagai Tumenggung Cirebon menyatakan berdirinya Kesultanan Cirebon. Dalam pernyataannya, menurut Salana (1987:179) disebutkan bahwa Cirebon berdiri menjadi sebuah kerajaan yang merdeka dari kekuasaan kerajaan Pajajaran, dan akan menjadi kesatuan dari tanah Sunda dalam satu nama kesultanan Pakungwati di Cirebon. Pengiriman pajak terasi kepada kerajaan Pakuan Pajajaran yang biasanya diserahkan setiap tahun mlalui Adipati Palimanan, dihentikan. Sejak itu SGD mulai memperluas daerah kekuasaannya.

Sunan Gunung Djati adalah seorang propagandis Islam di Jawa Barat (the propagator of Islam in West Java) (Stevens, 1978:80), dalam aktiviatsnya ia melakukan perjalanan dakwah kepada penduduk Pulau Jawa bagian Barat untuk menganut agama Islam. Dimulai dari Cirebon dan sekitarnya, ia melaksanakan tugasnya sebagai panatagama. Namun dengan mengabaikan hal-hal tersebut, tugas SGD ini dilaksanakan dengan dasar-dasar dogmatis dan rasional yang menopang kegiatannya, antara lain keteguhan iman dan sikap takwa yang murni dan ikhlas dalam berjuang untuk menyebarkan agama Allah sehingga mengangkat derajat dirinya dan layak menyandang sebutan wali atau kekasih Allah. Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 62-63 dan surat al-Ankabut (29) ayat 69 menegaskan:

(62) Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedihhati.

(63) (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.

Surat al-Ankabut (29) ayat 69: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.

Di luar alasan dogmatis, ada pula beberapa alasan rasional yang membawa keuntungan bagi posisi dan kedudukan para wali dalam bentangan kultural sehingga menjadi faktor penting bagi reputasi mereka. Umumnya para wali itu—termasuk SGD—adalah keturunan orang-orang terpandang dan bangsawan, serta mempunyai peluang ekonomi yang baik. Dengan keturunan yang baik, kedudukan yang tinggi sebagai tumenggung, dan topangan ekonomi yang kuat, serta kesalehan yang dimiliki, SGD melakukan tugas dakwah menyebarkan agama Islam ke berbagai lapisan masyarakat. Dukungan-dukungan ini memungkinkannya untuk melakukan mobilitas ke berbagai tempat dan memudahkan pula menarik warganya untuk menganut ajaran agama yang dibawanya. Dukungan personal di atas didukung pula oleh aspek dukungan organisasi kelompok dalam forum Walisanga yang secara efektif dijadikan sebagai organisasi dan alat kepentingan dakwah sebagai siasat yang tepat untuk mempercepat tersebarnya ajaran Islam. Menurut Wiji Saksono (1995:104) mengutip al-Syaikh ‘Ali Mahfudz menyatakan bahwa menurut tuntunan Rasul, dakwah harus dibina di atas empat dasar pokok, yaitu al-huluj balaghah (alasan yang jitu), al-asalibul hakimah (susunan kata yang bijaksana dan penuh hikmah), al-adabus samiyah (sopan santun yang mulia), dan as-siyasatul hakimah (siasat yang bijak). Keempat prinsip dakwah ini pada dasarnya telah diterapkan oleh wali sanga, termasuk SGD.

Di samping, SGD diyakini mempunyai ilmu agama mulai dari ilmu fiqh, syari’ah, bahkan tasawuf–di mana SGD dipandang sebagai pengikut Tareket Kubrawiyah dari Syekh Jumadil Kubra atau tarekat Syatariyah-, dan mistik, di samping masalah-masalah kehidupan kemasyarakatan seperti kesehatan, keluarga dan rumah tangga, ekeonomi, politik dan kenegaraan, serta pendidikan, dan kebudayaan. Berkenaan dengan masalah kesehatan, SGD mempunyai peran dakwah yang khas dalam masalah ini. Pengobatan lahir harus iatasi dengan obat-obatan maddiyah (lahiriah) seperti daun-daun dan akar-akaran, serta kesehatan dan pengobatan batin yang semula diatasi dengan pengobatan spiritual, kejiwaan, firasat, jampi-jampi, dan mantra-mantra, oleh SGD diganti dengan do’a-doa (Islam) (lihat Wiji Saksosono, 1995:111). Kecendrungan SGD diyakini mempunyai metode dakwah melalui media pengobatan karena naskah-naskah lama dalam tradisi Cirebon seluruhnya memberikan informasi tentang seringnya SGD bertindak sebagai tabib (ahli pengobatan). Perlu dieliminir bahwa sebagai panatagama, dakwah SGD dalam kisah-kisah tradisi mengenai pengislaman masyarakat Sunda diwarnai oleh hal-hal yang aneh, legendaris, dan a-historis. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon lebih menekankan pada dukungan kesaktian, azimat-azimat yang dimiliki, dan karamat wali.

Salah satu bukti keberhasilan dakwah SGD yang masih diajarkan oleh keturunannya melalui Sultan Kasepuhan dan kerabat keraton Cirebon adalah pengamalan petatah-petitih SGD, yakni ungkapan atau ucapan yang mengandung ajaran hidup berupa nasihat, pesan, anjuran, kritik, dan teguran yang disampaikan (atau diajarkan) dalam keluarga, kerabat, dan putra-putri SGD. Petatah-petitih SGD ini secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks. Efendi (1994:14-34) mengungkapkan unsur-unsur dari petatah-petitih SGD, yakni petatah-petitih dalam nilai ketaqwaan dan keyakinan, kedisiplinan, kearifan dan kebijakan, kesopanan dan tatakrama, dan kehidupan sosial.

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan ketaqwaan dan keyakinan adalah:

* Ingsun titipna tajug lan fakir miskin (aku—SGD—titip tajug dan fakir miskin.
* Yen sembahyang kungsi pucuke pnah (jika salat harus khusu dan tawadhu seperti anak panah yang menancap kuat).
* Yen puasa den kungsi tetaling gundewa (jika puasa harus kuat seperti tali gondewa).
* Ibadah kang tetap (ibadah itu harus terus menerus)
* Manah den syukur ing Allah (hati harus bersyuklur kepada Allah)
* Kudu ngahekaken pertobat (banyak-banyaklah bertobat).

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kedisiplinan

* Aja nyindra janji mubarang (jangan mengingkari janji)
* Pemboraban kang ora patut anulungi (yang salah tidak usah ditolong)
* Aja ngaji kejayaan kang ala rautah (jangan belajar untuk kepentingan yang tidak benara atau disalahgunakan)

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kearifan dan kebijakan adalah:

* Singkirna sifat kanden wanci (jauhi sifat yang tidak baik)
* Duwehna sifat kang wanti (miliki sifat yang baik)
* Amapesa ing bina batan (jangan serakah atau berangasan dalam hidup).
* Angadahna ing perpadu (jauhi pertengkaran).
* Aja ilok ngamad kang durung yakin (jangan suka mencela sesuatu yang belum terbukti kebenarannya).
* Aja ilok gawe bobat (jangan suka berbohong).
* Kenana ing hajate wong (kabulkan keinginan orang).
* Aja dahar yen durung ngeli (jangan makan sebelum lapar)
* Aja nginum yen durung ngelok (jangan minum sebelum haus).
* Aja turu yen durung katekan arif (jangan tidur sebelum ngantuk).
* Yen kaya den luhur (jika kaya harus dermawan).
* Aja ilok ngijek rarohi ing wong (jangan suka menghina orang).
* Den bisa megeng ing nafsu (harus dapat menahan hawa nafsu).
* Angasana diri (harus mawas diri)
* Tepo saliro den adol (tampilkan perilaku yang baik).
* Ngoletena rejeki sing halal (carilah rejeki yang halal)
* Aja akeh kang den pamrih (jangan banyak mengharap pamrih).
* Den suka wenan lan suka memberih gelis lipur (jika bersedih jangan diperlihatkan agar cepat hilang).
* Gegunem sifat kang pinuji (miliki sifat terpuji)
* Aja ilok gawe lara ati ing wong (jangan suka menyakiti hati orang).
* Ake lara ati, namung saking duriat (jika sering disakiti orang hadapilah dengan kecintaan tidak dengan aniaya).
* Aja ngagungaken ing salira (jangan mengagungkan diri sendiri).
* Aja ujub ria suma takabur (jangan sombong dan takabur).
* Aja duwe ati ngunek (jangan dendam).

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kesopanan dan tatakrama:

* Den hormat ing wong tua (harus hormat kepada orang tua).
* Den hormat ing leluhur (harus hormat pada leluhur).
* Hormaten, emanen, mulyaken ing pusaka (hormat, sayangi, dan mulyakan pusaka).
* Den welas asih ing sapapada (hendaklah menyanyangi sesama manusia).
* Mulyakeun ing tetamu (hormati tamu).

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kehidupan sosial;

* Aja anglakoni lunga haji ing Makkah (jangan berangkat haji ke Mekkah, jika belum mampu secara ekonomis dan kesehatan).
* Aja munggah gunung gede utawa manjing ing kawah (jangan mendaki gunung tinggi atau menyelam ke dalam kawah, jika tidak mempunyai persiapan atau keterampilan).
* Aja ngimami atau khotbah ing masjid agung (jangan menjadi imam dan berkhotbah di Mesjid Agung, jika belum dewasa dan mempunyai ilmu keIslaman yang cukup).
* Aja dagangan atawa warungan (jangan berdagang, jika hanya dijadikan tempat bergerombol orang)
* Aja kunga layaran ing lautan (jangan berlayar ke lautan, jika tidak mempunyai persiapan yang matang).

Petetah petitih SGD di atas secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks, sehingga dapat berguna, tidak saja untuk anak dan keturunannya, melainkan juga bagi masyarakat luas. Pada dasarnya ada enam makna yang terkandung dalam petatah-petitih SGD, yaitu:

Nasihat tentang perbuatan yang baik dan bijak yang pada akhirnya keturunan sultan dan masyarakat luas diharapkan menjadi manusia yang arif dan bijaksana dalam berhubungan dengan sesamanya serta sabar dan tawakal beribadat kepada Allah Swt.

Pesan yang secara implisit memberikan arah dan petunjuk bagi banyak orang agar tetap konsisten dalam menjalankan ajaran Islam. Sedangkan secara eksplisit menegaskan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh anak dan keturunannya.

Baik secara halus maupun terus terang mengemukakan pendiriannya yang bertentangan dengan hati nurani, rakyat, anak, dan keturunanya. Hal ini mengandung makna teguran yang halus dan keras semata-mata ditujukan agar norma kehidupan tidak dilanggar.

Mengandung anjuran untuk mentaati aturan yang telah disepakati agar terus dijaga keabadiannya sampai generasi mendatang.

Agar para pengikutnya mengikuti petatah-petitih untuk tegaknya nilai-nilai Islam.

Mengandung sangsi berupa hukuman sosial dan moral bagi siapa saja yang melanggar petatah-petitihnya (lihat Effendi, 1994:8-9).

Peran Sosial-Budaya

SIMBOL-SIMBOL sosial—dan juga budaya—yang tampak pada masa pemerintahan SGD dapat dilihat dari berbagai aspek yang sebagian masih kentara pad amasa kini. Siddique (1977:79-82) memberikan gambaran mengenai simbol-simbol tersebut antara lain simbol kosmis dan simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam. Simbol kosmis (casmic symbol) diwujudkan dalam bentuk payung sutra berwarna kuning dengan kepada naga. Payung ini melambangkan sebagai semangat perlindungan dari raja kepada rakyatnya. Sementara simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam dibagi ke dalam empat tingkatan, syari’at, tarekat, hakekat, dan ma’rifat. Tahap pertama adalah syari’at yang disimbolkan dengan wayang. Wayang adalah perwujudan dari manusia, dan dalang adalah Allah. Tahap kedua adalah terekat yang disimbolkan dengan barong. Tahap ketiga adalah hakekat yang disimbolkan dengan topeng. Tahap keempat adalah ma’rifat yang disimbolkan dengan ronggeng. Wayang, barong, topeng, dan ronggeng adalah empat jenis dari pertunjukan kesenian masyarakat Jawa (Cirebon).

Simbol-simbol di atas seringkali muncul dalam berbagai acara selamatan-selamatan (sedekahan) yang menjadi tradisi di bulan-bulan tertentu dan perayaan-perayaan keIslaman yang berasal dari tradisi Walisongo—termasuk SGD. Mungkin sekali bahwa selamatan-selamatan (sedekahan) itu pada mulanya berasal dari shadaqah sunnah yang dianjurkan oleh para wali. Tujuannya, tidak lain untuk menyemarakkan syi’ar Islam sekaligus memperingati hari besar peristiwa-peristiwa penting dalam Islam.

Menurut Wiji Saksono (1995:151), shadaqah ini pada masa sekarang, karena telah jauh dari masa para wali itu, telah menyimpang menjadi sinkretisme yang sesat dan bid’ah. Masyarakat luas sudah tidak tahu menahu lagi konteks persoalan apalagi nilai filosofis yang semula dianjurkan dan dijelaskan oleh para Wali.

Sedekahan ini seperti halnya juga sekateen-an yang dimaksudkan untuk perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw. yang biasa dilangsungkan di seluruh kerajaan Jawa. Menurut Sulendraningrat (1985:85) berasal dari kata sekati atau sukahati, nama gamelan alat dakwah yang pertama dibawa oleh Ratu Ayu, istri dari Pangeran sabrang Lor (Sultan Demak-II), setelah wafat suaminya, sebagai benda kenang-kenangan almarhum suaminya. Ada pula memberi pengertian bahwa gamelan sekati diartikan sebagai syahadatain (Syahadat dua), yakni dua kalimat syahadat. Konon ketika orang-orang ingin menonton gamelan, mereka diperkenankan asal mengucapkan dua kalimat syahadat.

Perayaan sekaten ini biasanya dipusatkan di alun-alun ibukota kerajaan Islam yang dapat dinikmati bersama khalayak ramai pada umumnya. Perayaan sekaten ini dimulai tujuh hari sebelum tiba peringatan hari Maulid Nabi Muhammad saw. Yang tepatnya jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Sekaten diakhiri dengan upacara gerebeg, yaitu upacara yang berpuncak pada sratun nabiy (pembacaan riwayat Nabi Muhammad saw.) dan sedekah sultan, yakni membagi-bagi makanan hadiah sultan di Mesjid Agung. Acara ini dihadiri oleh sultan dan pembesar-pembesar kerajaan. Sekaten ini satu-satunya upacara dan perayaan terbesar karena pergelarannya merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad saw. Dalam saat-saat gerebeg inilah, adipati-adipati, raja-raja muda, bupati-bupati, dan pembesar-pembesar wilayah kerajaan diterima menghadap Sultan untuk menunjukkan sikap bakti dan hormat taatnya kepada Sultan sembari mengayu bagja pada hari mulia lagi meriah itu (Lihat Saksono, 1995:150-151).

Upacara peringatan maulid Nabi Muhammad saw. di keraton Cirebon menurut Sulendraningrat (1985:83-84) dimulai diadakan—dan dilaksanakan secara besar-besaran—ketika pengangkatan SGD sebagai wali kutub pada tahun 1470 M. Perayaan ini di kalangan masyarakat Cirebon dikenal dengan iring-iringan panjang jimat.

Aktivitas perayaan keagamaan (Islam) yang dilakukan oleh kerabat karaton menunjukkan bahwa SGD dan keturunannya dalam struktur sosial—dengan mengutip pendapat Geertz dalam taksonomi santri, abangan, dan priyayi—oleh Siddique (1977:91) dimasukkan ke dalam anak bangsa kaum santri sebagai legitimasi dari peran, fungsi, dan kedudukan esensial SGD sebagai panatagama.

Memang, selama abad ke-16, terjadi suatu transformasi luar biasa di bidang budaya di kota-kota pelabuhan di Jawa, yang ketika itu merupakan pusat-pusat kakayaan dan ide-ide yang menarik minat orang-orang Jawa yang berbakat. Masjid-masjid dan makam-makam suci dibangun dengan paduan batu-bata dan seni hias dengan pilar-pilar raksasa dari kayu meniru pedopo Jawa untuk keperluan ritual Islam (Reid, 1988:175). Demikian pula, Cirebon menjadi pusat penyebaran Islam di pulau Jawa bagian barat sekaligus menjadi pusat peradaban Islam yang memiliki beberapa karekter antara lain:

Pertumbuhan kehidupan kota bernafaskan Islam dengan pola-pola penyusunan masyarakat secara hirarki sosial yang kompleks.

Berkembangnya arsitektur baik sakral maupun profan, misalnya mesjid agung Cirebon (sang Cipta Rasa), keraton-keraton (kasepuhan, kanoman, Kacerbonan, dan Kaprabonan), dan bangunan sitingil yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen lokal termasuk pra-Islam.

Pertumbuhan seni lukis kaca dan seni pahat yang menghasilkan karya-karya kaligrafi Islam yang sangat khas Cirebon yang antara lain memperlihatkan hadirnya anasir antropomorfis yang tidak lazim dalam seni rupa Islam.

Perkembangan bidang kesenian lainnya seperti tari, membatik, musik, dan berbagai seni pertunjukkan tradisional bernafaskan Islam, ragam hias awan khas Cirebon, dan lain-lain.

Pertumbuhan penulisan naskah-naskah keagamaan dan pemikiran keagamaan yang sisa-sisanya masih tersimpan di keraton-keraton Cirebon dan tempat-tempat lain di Jawa Barat—seperti Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang dan Museum Cigugur Kuningan—yang sampai sekarang belum seluruhnya dipelajari secara seksama.

Tumbuhnya tarekat aliran syatariyah yang kemudian melahirkan karya-karya sastra dalam bentuk serat suluk yang mengandung ajaran wujudiah atau martabat yang tujuh. Tradisi serat suluk ini kemudian amat berpengaruh pada tradisi sastra tulis serupa di Surakarta.

Tumbuhnya pendidikan Islam dalam bentuk pesantren di sekitar Cirebon, Indramayu, Karawang, Majalengka, dan Kuningan (Ambary, 1998:109-110).

Peradaban Islam yang disebarkan oleh SGD memberi kontribusi pada pembentukan cara pandang dunia yang menekankan aspek teosentrik, berkisar sekitar Tuhan, daripada konsep peradaban barat yang lebih menekankan pada aspek antroposentrik, berkisar pada manusia. Peradaban atau tamaddun Islam di Cirebon (dan Banten), seperti disebutkan dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, telah mengubah dua desa nelayan yang semula tidak berarti menjadi dua kota metropolis dan sentral aktivitas keagamaan Islam, dengan pelopor utamanya adalah Sunan Gunung Djati. Wallahu a’lam.***

Oleh Oleh DADAN WILDAN

Menjawab Misteri Kelangkaan Candi di Tatar Sunda

BELAKANGAN ini, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) melalui Balai Arkeologi Bandung sedang mendapat pekerjaan besar di Jawa Barat, yaitu penggalian candi di daerah Karawang yang diduga merupakan sisa-sisa peninggalan dari kerajaan Tarumanegara dan penggalian candi yang baru ditemukan di daerah Bojongmenje Rancaekek, Kabupaten Bandung. Makna kedua temuan ini bagi masyarakat Jawa Barat merupakan suatu hal yang sangat berarti untuk memperjelas keberadaan orang-orang Sunda dalam pentas sejarah di Pulau Jawa pada masa klasik, yaitu masa sebelum pengaruh Islam masuk dan berkembang.


Temuan Candi di daerah di Batujaya Karawang yang nampaknya bakal merupakan situs paling besar di Jawa Barat mempunyai hubungan yang erat dengan prasasti Tugu, yaitu prasasti yang terdapat di desa Tugu, dekat Tanjung Priok sekarang. Dalam Prasasti Tugu tersebut dinyatakan bahwa Raja Purnawarman memerintahkan untuk menggali dua kanal, yaitu Candrabaga dan Gomati di mana kedua kanal tersebut alirannya terlebih dahulu dibelokan ke sekitar istananya dan kemudian di alirkan kembali ke muara. Panjangnya kanal tersebut setelah digali sejauh 6122 tumbak, oleh Prof. Dr. Poerbatjaraka diperkirakan panjangnya 11 km. Jika perkiraan Purbatjaraka ini digunakan sebagai patokan dalam menelusuri bekas reruntuhan keraton Tarumanegara, maka situs Batujaya tersebut merupakan lokasi yang paling tepat untuk diasumsikan sebagai lokasi bekas keraton Raja Purnawarman karena jarak antara lokasi situs dengan muara Bendera (tempat terpecahnya aliran sungai Citarum menjadi dua, yaitu yang menuju muara Pakis dan yang menuju muara Gembong) berjarak sekitar ±11 kilometer. Perkampungan yang terletak antara dua pecahan aliran sungai Citarum sampai bibir pantai Pakis dan Muara Gembong merupakan sebuah delta yang terus mengalami pendangkalan akibat kegiatan sedimentasi fluviatil/erosi yang dibawa oleh aliran sungai Citarum.

Dugaan bahwa pantai Purba tempat bermuaranya kanal/sungai Candrabaga dan Gomati yang digali oleh Raja Purnawarman terletak di muara Bendera, berdasarkan pada kegiatan sedimentasi fluviatil (sungai) yang terjadi pada aliran sungai Citarum. Dari arah hulu, aliran sungai membawa sumber-sumber endapan seperti sampah dan lumpur yang kemudian membentuk delta pada muara bendera tersebut. Akibat sedimentasi fluviatil (sungai) yang terus menerus tersebut, telah memperbesar areal delta dan memecah aliran sungai Citarum menjadi dua, yaitu yang menuju muara Pakis dan yang menuju muara Gembong sekarang. Jarak antara muara Bendera ke muara Pakis sekarang sekitar + 12 km dan yang menuju muara Gembong kira-kira berjarak + 15 km. Penelitian geologi di daerah sekitar muara bendera mungkin akan memberikan jawaban yang lebih akurat tentang dugaan letak muara Purba seperti yang tertulis dalam Prasasti Tugu.

Hal paling baru dalam dunia arkeologi di Jawa Barat adalah temuan candi yang terletak di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di areal situs ini sedang dilakukan penggalian yang selanjutnya sedang direncanakan upaya restorasi dan rekonstruksi candi oleh tim khusus ahli restorasi candi dari UGM. Seperti dikemukakan oleh Prof. Dr. Ayatrohaedi dan Dr. Tony Djubianto dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Harian Umum Pikiran Rakyat pada tanggal 9 September 2002, dimungkinkan bahwa candi tersebut berasal dari abad ke VII berdasarkan pada bentuk pelipit dan beberapa aspek lain yang terdapat pada pahatan batu candi. Atau mungkin dari abad sebelum itu karena yoni (simbol syiwa)-nya ternyata tidak ditemukan yang berarti candi itu didirikan masa pra-Hindu. Jika memang asumsi ini benar, maka dapat dimungkinkan bahwa candi tersebut dapat memberikan jawaban atas keterputusan sejarah Sunda pasca Tarumanegara. Berita prasasti tertua pasca Tarumanegara adalah prasasti yang ditemukan di Bogor yang berangka tahun 932 M. atau abad ke-10 yang dikenal dengan prasasti Kebon Kopi.

Kendati demikian, penemuan candi-candi tersebut masih belum menjawab pertanyaan misteri selama ini yaitu “Mengapa di Tatar Sunda sangat langka ditemukan candi-candi peninggalam kerajaan-kerajaan masa lampau seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur?” Selama ini mengemuka beberapa jawaban yang mencoba menjelaskan pertanyaan tersebut tapi belum didukung oleh bukti-bukti sejarah yang kuat. Pertama adalah jawaban sosiologis-agrikultural dan kedua, jawaban proses Islamisasi. Jawaban sosiologis-agrikultural misalnya ditemukan dalam buku Nina Herlina (1998:26): “Mata pencaharian utama penduduk Priangan pada mulanya berladang atau ngahuma; baru kemudian bersawah. Sejak zaman kerajaan Sunda, orang Sunda dikenal bermata pencaharian sebagai peladang. Ciri yang menonjol pada masyarakat peladang adalah kebiasaan selalu berpindah tempat untuk mencari lahan yang subur. Kebiasaan berladang ini berpengaruh pada tempat tinggal. Mereka tidak memerlukan bangunan permanen yang kokoh, cukup yang sederhana saja. Kemungkinan besar itulah salah satu sebab mengapa di Priangan tidak banyak peninggalan berupa candi atau keraton seperti di Jawa Tengah.” Sedangkan jawaban yang kedua menjelaskan bahwa proses Islamisasi di Sunda cenderung lebih intensif dibanding dengan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Proses Islamisasi yang lebih intensif berpengaruh pada militansi beragama orang Sunda. Karena keislamannya yang kuat, masyarakat Sunda yang sudah masuk Islam diduga “menghancurkan” bangunan candi-candi sebagai peninggalan agama Hindu Budha dan tempat pemujaan yang bertentangan dengan keyakinan yang diajarkan Islam. Hingga saat ini kedua asumsi tersebut di atas belum didukung oleh bukti-bukti sejarah alias baru dugaan. Tulisan ini mengangkat perspektif lain yang selama ini belum diungkap dengan mengangkat tiga argumen yaitu monoteisme orang Sunda, tradisi egalitarian masyarakatnya dan realitas kekuasaan di Sunda pra-Islam.

Monoteisme Orang Sunda

DARI berita sejarah yang ada dan dari hasil penelitian arkeologi terkini, Jawa Barat atau kawasan Sunda adalah daerah yang pertama mendapat pengaruh Hindu dan Budha dari India. Aktifitas politik pemerintahan dengan rangkaian kegiatan birokratisnya telah berjalan sejak awal-awal abad masehi. Hal ini menunjukan bahwa orang-orang Sunda adalah orang pertama di Indonesia yang telah mengerti dan menggunakan mekanisme birokrasi dalam mengatur hubungan penguasa-rakyat dan dalam hubungan sosial antara masyarakatnya.

Pengaruh Hindu dan Budha yang datang dari India setelah mengalami proses sinkretisasi dengan agama lokal (animisme dan dinamisme) mulai diterima oleh kalangan elit politik kerajaan. Stratifikasi sosial yang kastaistis telah memberikan keuntungan-keuntungan tersendiri bagi para ningrat kerajaan, sementara masyarakat lapisan luar kerajaan masih menggunakan keyakinan lama yang menyembah hyang yang oleh Fa-Hien disebut sebagai “agama yang buruk” seperti tertuang dalam laporan berita Cina. Ungkapan “agama yang buruk” oleh Fa-Hien ini merupakan ungkapan yang biasa diucapkan oleh orang yang taat pada suatu agama terhadap orang yang beragama lain.

Dalam konsepsi teologis orang Sunda pra Hindu, hyang (sanghyang, sangiang) adalah Sang Pencipta (Sanghyang Keresa) dan Yang Esa (Batara Tunggal) yang menguasai segala macam kekuatan, kekuatan baik ataupun kekuatan jahat yang dapat mempengaruhi roh-roh halus yang sering menetap di hutan, di sungai, di pohon, di batu atau di tempat-tempat dan benda-benda lainnya. Hyang mengusai seluruh roh-roh tersebut dan mengendalikan seluruh kekuatan alam. Pada masa masuknya pengaruh Hindu, konsep ke-esa-an hyang terpelihara karena semua dewa Hindu tunduk dan takluk pada hyang ini, kekuatannya dianggap melebihi dewa-dewa Hindu yang datang kemudian. Dengan kata lain, orang-orang Sunda pra Hindu-Budha sudah menganut faham monoteistis dimana hyang dihayati sebagai maha pencipta dan penguasa tunggal di alam. Konsepsi ini sama dengan apa yang diajarkan oleh Islam, yaitu Allah, ketika muncul proses Islamisasi di Nusantara. Istilah sembahyang pun lahir dari tradisi ritus menyembah Hyang (Yang Tunggal) sama dengan shalat menyembah Allah Yang Maha Esa dalam agama Islam.

Ketika pengaruh Hindu masuk ke masyarakat Sunda, ajaran Hindu mempengaruhi keyakinan lokal masyarakat yang sudah mapan. Kedua keyakinan teologis ini kemudian mengalami proses sinkretisasi/pembauran teologis. Ini tergambar dalam hirarki kepatuhan yang terdapat pada Naskah Siksakandang Karesian yang berisi Pasaprebakti (Sepuluh Tingkat Kesetiaan) yang isinya sebagai berikut : “Anak satia babakti ka bapak; pamajikan satia babakti ka salaki; kawala satia babakti ka dunungan; somah satia babakti ka wado; wado satia babakti ka mantri; mantri satia babakti kanu manganan (komandan); nu nanganan satia babakti ka mangkubumi; mangkubumi satia babakti ka raja; raja satia babakti ka dewata; dewata satia babakti ka hyang.” Konsep hyang merupakan konsep yang memang sudah hidup pada orang Sunda jauh sebelum pengaruh Hindu dan Budha tersebut datang.

Tradisi sesembahan orang Sunda pra Hindu-Budha tidak terpusat di Candi tapi menyembah hyang di kahiyangan. Konsep kahiyangan sangat abstrak alias tidak menyebut tempat fisik dan bangunan. Kahiyangan merupakan tempat para dewa bersemayam mulai dari para dewa lokapala (pelindung dunia) sampai pwah sanghyang sri (dewi padi), pwah naga nagini (dewi bumi) dan pwah soma adi (dewi bulan) yang menghuni jungjunan bwana (puncak dunia). Tradisi orang Sunda menyembah hyang bisa sebutkan sebagai salah satu alasan yang menjelaskan kelangkaan candi di tatar Sunda Priangan. Kuatnya kepercayaan Sunda lama terhadap hyang yang monoteistik tidak mendorong orang Sunda untuk membangun candi sebagai pusat peribadatan sebagai mana di Jawa Tengah dan Timur. Satu dua candi kecil yang ditemukan di Jawa Barat, ketimbang menunjukkan kuatnya pengaruh agama Hindu-Budha, tampaknya dibangun lebih sebagai simbol kekuasaan bahwa disitu pernah ada penguasa kecil, keturunan dari Kerajaan Sunda.

Tradisi Egaliter Orang Sunda

PENGARUH Hindu dan Budha datang ke pulau Jawa sekitar awal abad masehi dan daerah yang pertama bersentuhan dengannya adalah Jawa Barat dengan pusat pemerintahan yang diduga berada di sekitar Karawang dan Bekasi sekarang. Pengaruh kedua agama ini nampaknya kurang begitu kuat merekat pada masyarakat Sunda karena masyarakat Sunda sangat kuat dalam menganut keyakinan aslinya yang bercorak monoteistis yaitu mengabdi pada hyang tunggal.

Bukti kuat pernyataan ini adalah bahwa hingga saat ini bukti-bukti arkais yang mendukung kuatnya pengaruh Hindu-Budha sangat sedikit ditemukan di Jawa Barat. Jika di Jawa Tengah dan Jawa Timur banyak terdapat tinggalan bangunan dan monumen sakral yang bercorak Hindu dan Budha, ini disebabkan karena sosialisasi Hindu dan Budha yang sangat intensif, baik yang dilakukan oleh kalangan keraton maupun oleh para brahmana dan pedanda.

Cepatnya penyebaran agama Hindu dan Budha pada masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur disebabkan karena konsep dan ajaran god-kings (dewa-raja) yang sesuai dengan alam berfikir masyarakat Jawa ketika itu. Bagi masyarakat Jawa, raja dihayati sebagai panutan yang mutlak yang mesti mendapat anutan karena raja dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Gelar para raja adalah gabungan dari dua otoritas yaitu otoritas politik (raja) dan otoritas religius (dewa) yang tergabung dalam istilah-itilah seperti rajaresi, khalifatullah fil ‘ardhi sayidin panatagama dan lain-lain.

Kepatuhan kepada raja secara militan selain berasal dari inti ajaran Hindu- Budha itu sendiri juga bersumber dari klasifikasi sosial yang sangat ketat. Ini tergambar dari stratifikasi yang muncul dalam masyarakat Jawa yang membuat dikotomi sosial secara tegas antar kelas seperti ningrat atau priyayi dan wong cilik. Pengahayatan raja sebagai titisan dewa dan adanya pengkelasan sosial secara tajam ini berakibat pada sulitnya atau tiadanya perbedaan pendapat antara raja dengan rakyatnya termasuk dalam persoalan agama. Keraton dalam kebudayaan Jawa adalah pemegang otoritas kebenaran. Oleh karena itu sifat dari kebudayaan Jawa adalah kebudayaan keraton di mana keraton berfungsi sebagai titik sentral agama, politik dan kebudayaan.

Pada masyarakat Sunda, pola seperti ini tidak ditemukan. Corak budaya yang berkembang adalah kebudayaan rakyat di mana posisi keraton tidak terlalu menentukan dalam pembentukan suatu varitas budaya. Jenis kebudayaan yang berkembang pada masyarakat Sunda didominasi oleh kebudayaan agraris dengan berbagai keunikannya. Dengan kata lain, kebudayaan Jawa dapat didefinisikan sebagai kebudayaan feodal yang hirarkis sementara kebudayaan Sunda dapat dianggap sebagai kebudayaan rakyat yang egaliter yang mencerminkan pada kesamaan derajat antar manusia. Salah satu buktinya adalah bahasa Sunda Buhun yang demokratis masa pra-Mataram dimana tidak hierarki bahasa seperti terlihat dalam undak-usuk sekarang. Istilah menak dan cacah juga dalam masyarakat Sunda ditemukan sebagai bentuk pengaruh kekuasaan dan kebudayaan Jawa di tatar Priangan sejak masa kekuasaan Mataram.

Contoh lain yang dapat diajukan dalam mempertegas pendapat ini adalah dalam seni pewayangan atau pedalangan. Pada masyarakat Jawa, lakon cerita wayang merupakan sumber ilham dalam memahami fungsi-fungsi sosial mereka dalam hidup berbangsa dan berbudaya. Epos Mahabarata dan Ramayana menjadi sumber pendidikan etis yang menghasilkan prilaku-prilaku yang kastaistis seperti kemunculan slogan ningrat dan wong cilik tadi.

Pada masyarakat Sunda, seni pewayangan atau pedalangan yang memainkan dua epos besar tadi hanya merupakan media hiburan pelepas lelah dalam aktifitas agrarisnya sehari-hari. Orang Sunda tidak menjadikan lakon cerita wayang sebagai sabda suci yang mesti diteladani. Mereka telah memiliki etika agraris yang sangat kuat yang tidak bisa digantikan dengan etika Hindu-Budha yang sangat rumit dengan nilai-nilai filosofisnya. Sifat egalitarian masyarakat agraris dan kepercayaan monoteistik orang Sunda yang sudah lama berakar kuat ini justru menjadi bekal penerimaan orang Sunda terhadap ajaran agama baru yang sesuai dengan kultur dan kepercayaan mereka yaitu Islam. Ketika Islam datang ke tatar Sunda dan mulai berinteraksi dengan masyarakatnya, spontan mendapat sambutan yang sangat luar biasa, terutama dari kalangan rakyat biasa. Walau tidak dapat dipungkiri bahwa orang Sunda merupakan kelompok yang paling akhir menerima Islam di seputar tanah Jawa, ini bukan berarti sifat konfrontatifnya terhadap Islam, melainkan karena sosialisasi Islam yang agak terlambat ke wilayah ini.

Gabungan fenomena di atas yaitu egalitarianisme masyarakat Sunda, komunikasi yang sejajar (demokratis) antara raja dan rakyatnya serta dikuatkan oleh pengaruh Islam yang luas setelahnya menjadi alasan sosial tidak ditemukannya banyak Candi di tatar Sunda. Egalitarianisme nilai-nilai masyarakat dan demokratisnya pola komunikasi penguasa rakyat berpengaruh pada cara raja dan rakyatnya memandang kekuasaan dan cara memandang dirinya masing-masing. Raja tidak perlu memisahkan dirinya dalam sebuah bangunan yang eksklusif dan kokoh jauh dari rakyatnya.

Sebagaimana keraton berfungsi sebagai simbol pemisahan yang jelas antara kompleks kekuasaan raja dengan rakyatnya, candi juga dibangun sebagai simbol penegasan yang jelas antara raja dan rakyatnya dan lebih merupakan sarana eksklusif para raja melakukan ritus sesembahan dan pemujaan. Di tatar Sunda yang egaliter dan kedekatannya dengan alam sebagai masyarakat agraris menyebabkan fokus sesembahan dan penghormatan lebih langsung kepada alam dan ke sanghyang ketimbang kepada para raja.

Hanya Satu Kerajaan

DI NUSANTARA, fungsi candi bukan hanya sebagai tempat beribadah para raja semata, tetapi juga berfungsi sebagai monumen sebuah dinasti yang berkuasa. Pertarungan politik dan adu gengsi kekuasaan antar kerajaan telah menghasilkan candi-candi megah di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Wangsa Syailendra dengan Candi Borobudurnya dan Wangsa Sanjaya dengan Candi Prambanannya. Pergantian kekuasaan kerajaan, baik melalui suksesi formal maupun melalui perebutan kekuasaan selalu diiringi dengan pembangunan candi megah sebagai monumen kekuasaannya. Ketika hari ini kita menyaksikan banyaknya candi-candi besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, maka kita dapat menduga selain sebagai simbol majunya sebuah kerajaan, betapa banyaknya pula konflik dan persaingan politik yang terjadi di Jawa pada zaman itu.

Fungsi candi sebagai monumen kekuasaan sebuah kerajaan seperti ini tidak terjadi di tatar Sunda karena kerajaan yang berkuasa di tatar Sunda hanya satu yaitu Kerajaan Sunda, cuma pusat pemerintahannya saja yang berpindah-pindah sejak dari Galuh (Ciamis), pindah ke Pakuan Padjadjaran (Bogor), pindah lagi ke Kawali (Ciamis) dan kemudian pindah ke Pakuan lagi (Sartono Kartodirdjo, 1977). Dengan kata lain, kekuasaan raja di Sunda itu tersentralisir dan kemungkinan keratonnya pun hanya satu. Tetapi -paling tidak hingga saat ini- keratonnya pun belum ditemukan berada di kota mana dari tempat yang berpindah-pindah itu. Candi yang sudah ditemukan pun, seperti candi Cangkuang di Garut, selain proses rekonstruksinya masih kontroversial, juga belum merepresentasikan sebagai bekas peninggalan kekuasaan kerajaan Sunda. Kekuasaan yang tunggal yaitu kerajaan Sunda adalah alasan kuat yang mendukung alasan-alasan lain yang sudah dikemukakan tentang tidak banyaknya candi di tatar Priangan.

Dengan demikian, kelangkaan candi di sebuah kawasan tidak selalu mengkespresikan tingkat peradaban. Candi hanyalah salah satu bangunan monumental yang dibangun oleh sebuah dinasti kerajaan untuk kebutuhan prestise sesembahan keluarga raja, selain sebagai simbol kekuasaan. Kerajaan Sunda adalah kerajaan kuat yang terbukti ketika kerajaan Madjapahit berada dipuncak kekuasaannya, kerajaan Sunda tidak pernah takluk di bawah pengaruhnya. Dengan demikian, pendirian candi dalam sebuah wilayah kekuasaan lebih berhubungan langsung dengan pola kekuasaan, konsep teologis dan tradisi politik yang berkembang. Tampaknya, sesuai dengan kecenderungan kuat konsep teologisnya yang monoteistik, tradisi pola komunikasi yang demokratis antara penguasa dan rakyatnya serta kekuasaan Sunda yang terpusat dan tunggal, kelangkaan dan bahkan ketiadaan candi di Tatar Sunda memang sudah semestinya. Inilah kekhasan lokal dan kekayaan tradisi kekuasaan di Sunda. Masyarakat Sunda perlu membuang semacam “ratapan historis” kelangkaan candi di Jawa Barat sebagai sebuah indikasi rendahnya peradaban dan sebaliknya banyaknya candi sebagai indikasi prestasi peradaban. Persepsi ini justru sebuah sikap “minder kebudayaan” (cultural inferiority complex) dihadapan kebudayaan lain, sementara kebudayaan Sunda memiliki sistem sosial kebudayaan sendiri yang sesungguhnya lebih berorientasi nilai-nilai, relijiusitas dan hal-hal lain yang bersifat abstrak.Wallahu a’lam!!

Oleh MOEFLICH HASBULLAH

Perintah Linux berdasarkan urutan abjad (C)

Perintah Linux berdasarkan urutan abjad C


c
c++
c++filt
cal
cardctl
cardmgr
cat
cc
cdda2wav
cdparanoia
cdrdao
cdrecord
cfdisk
chage
chattr
chfn
chgrp
chkconfig
chmod
chown
chpasswd
chroot
chrt
chsh
chvt
cksum
clear
cmp
col
colcrt
colrm
column
comm
compress
cp
cpio
cpp
crond
crontab
csplit
ctags
cupsd
cut
cvs

Perintah Linux berdasarkan urutan abjad (A)

Perintah Linux berdasarkan urutan abjad (A)



a
accept
access
aclocal
aconnect
acpi
acpi_available
acpid
addr2line
addresses
agetty
alsactl
amidi
amixer
anacron
aplay
aplaymidi
apm
apmd
apropos
apt
ar
arch
arecord
arecordmidi
arp
as
at
atd
atq
atrm
audiosend
aumix
autoconf
autoheader
automake
autoreconf
autoscan
autoupdate

Perintah Linux berdasarkan urutan abjad (D)

Perintah linux berdasarkan urutan Abjad
d
date
dd
deallocvt
debugfs
depmod
devdump
df
diff
diff3
dig
dir
dircolors
dirname
disable
dlpsh
dmesg
dnsdomainname
dnssec-keygen
dnssec-makekeyset
dnssec-signkey
dnssec-signzone
doexec
domainname
dosfsck
du
dump
dumpe2fs
dumpkeys


High School Musical to Choose

There are many ways to spend holidays with family including visiting museum and classical places. Yet, the more lively shows are waiting for you and your family. You should take a look at the astonishing shows like High School Musical tour concert, Ringling Brothers Circus, and Chicago Theatre. Who does not know High School Musical? This musical movie was made for television program in Disney Channel. This movie successfully answers the people need toward musical show..


For many years, Disney has been creating musical movies with several cliché ending and plots. However, this High School Musical is the most successful musical movie so far. This stunning movie telling about two lively characters are captivating people all over the world and the High School Musical tour concert has now been another success show to watch. Talking about High School Musical tour concert, the tickets are available in the fabulous broker like cheapseat.com. It is a must for you and your family to purchase High School Musical Tickets now. The second option is the circus if you are ready. This is an absolute choice for you and your family to visit. Now Ringling Brothers Circus Tickets are waiting for you to come. The last option is not the least at all. Chicago Theatre Tickets are also there to gives you the key to joyous moments with your family.

Minggu, 08 November 2009

Hujan-hujanan boleh, asal...

Musim hujan telah tiba. Bagi adik-adik yang suka bermain air atau hujan-hujanan, tentu musim hujan saat yang menyenangkan. Tapi ingat! Jangan kelamaan kalau main hujan-hujanan ya.


Mendung mulai menutup langit. Itu tanda hujan segera turun. Nah bagi adik-adik yang bersiap main hujan-hujanan, ingat jangan masih mengenakan seragam sekolah. Kalau main hujan-hujanan, pasti kotor kan? Makanya, kenakan baju bermain yang sudah tak terlalu bagus.
Hujan turun, permainan bisa dimulai. Tapi, tetap harus waspada. Apalagi kalau hujan turun disertai petir, mendingan adik-adik tidak usah main hujan-hujanan, main di dalam rumah saja. Sebab, sangat berbahaya bermain di tengah petir yang menyambar. Bisa-bisa adik-adik tersengat atau tersambar petir yang akibatnya sangat fatal, ngeri kan? Begitu juga kalau hujannya terlalu deras dan disertai angin, lebih baik bermain di rumah.
Ada banyak permainan yang bisa dilakukan di bawah siraman hujan. Bagi anak cowok, biasanya lebih suka bermain bola. Wah, bisa dibayangkan, pasti seru banget bermain bola di tengah hujan.
Sedangkan anak perempuan, biasanya main petak umpet atau berlari-lari di jalanan atau di tempat yang lapang.
Seperti dikatakan teman kamu, Bagus Zaenal yang tinggal di Banjarsari, Solo. “Kalau hujan-hujanan biasanya sore-sore. Asyiknya main bola bersama teman-teman,” kata dia.
Sementara teman kamu yang lain, Ardina, lebih suka berlari-lari kecil sambil bercanda. “Lari-lari saja sambil main air. Hehe...,” kelakar Ardian, yang tinggal di Sumber Solo.
Nah, adik-adik perlu mengingat yang ini juga ya, jangan bermain hujan-hujanan di dekat saluran air. Sebab, saat hujan biasanya permukaan jalan dan saluran tertutup air. Sehingga adik-adik tak bisa melihat batas jalan dan saluran dan akhirnya terjera lembab lalu terseret air. Kalau sudah merasa kedinginan, segera berhenti bermain dan pulang. Mintalah orangtua atau orang di rumah untuk memanaskan air buat mandi. “Biasanya saya bilang jangan lama-lama di luar. Nanti bisa pilek atau gatal-gatal “ ujar Ny Kamto, salah satu warga Solo.
Sementara, Ny Ary, warga Sumber, Solo juga mengatakan saat anak-anak bermain di bawah siraman hujan, sebaiknya diawasi. “Sebisa mungkin jangan jauh-jauh dari rumah.” - Oleh : Oleh : Kak Alo


Solopos

Mengapa jamur tumbuh subur di musim hujan?

Adik-adik, kalian tentu pernah menemukan sekumpulan jamur di bawah pepohonan atau di tumpukan jerami. Pada pergantian musim seperti saat ini jamur tumbuh subur, terutama pada musim hujan, mengapa bisa demikian ya?


Fenomena pergantian musim kemarau ke hujan dalam waktu yang begitu singkat menyebabkan kelembaban udara meningkat cepat. Kondisi yang demikian sangat disukai oleh jamur, karena jamur menyukai tempat-tempat yang lembab. Bagaimana cara perkembangbiakan jamur, ayo siapa tahu?
“Jamur berkembag biak dengan spora dan bertunas,” kata Ortisa, teman kalian yang saat ini duduk di kelas III SDN No 16 Mangkubumen Kidul Solo. Memang benar, jamur berkembangbiak dengan membentuk spora, bertunas, atau fragmentasi.
Saat musim hujan tiba, jamur akan tumbuh subur. Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, salah satunya, sumbar.litbang.deptan.go.id, disebutkan salah satu faktor yang mempercepat perkembangan dan penyebaran jamur adalah adanya percikan air hujan, karena dengan adanya percikan air hujan tersebut spora-spora akan mudah berpindah.
Jamur memiliki kotak spora yang disebut sporangium. Di dalam sporangium terdapat spora. Sebagaimana dikutip www.situshijau.co.id, spora inilah yang dapat dapat digunakan untuk menghasilkan keturunan baru tanpa perlu bergabung dengan sel reproduksi yang lain.
Perlu kalian ketahui tidak semua jamur aman dimakan manusia, ada beberapa jamur yang beracun, ada pula yang dianggap berkhasiat obat, dan beberapa yang lain beracun.
Contoh jamur yang bisa dimakan jamur merang, jamur tiram, jamur kuping, jamur kancing dan jamur shiitake. Musim hujan memang jadi saat yang tepat untuk tumbuh kembang jamur. Jamur-jamur tersebut bisa tumbuh dengan suburnya di lingkungan yang lembab. Jamur merekah selama musim hujan.
Di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Jawa Barat misalnya bisa ditemui jamur dengan ukuran tudungnya kurang lebih 2 meter dan berwarna putih pada siang hari.
Nah, di antara kalian, siapa yang pernah mengamati saat jamur mekar dari kuncupnya? Indah sekali tentunya, koloni jamur ini mudah sekali ditemukan setelah hujan reda. Masih penasaran, buktikan saja! - Oleh : Oleh: Kak Ema

Solopos