Jaringan Komputer adalah sebuah kumpulan dari komputer, printer, dan peralatan lainnya yang terhubung dalam satu kesatuan dan membentuk suatu sistem tertentu. Informasi bergerak melalui kabel atau tanpa kabel sehingga memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar informasi (data), mencetak pada printer yang sama dan dapat secara simultan menggunakan program aplikasi yang sama. Ada beberapa pembagian dari jenis-jenis jaringan yaitu :
1. LAN (Local Area Network)
Merupakan jaringan milik pribadi didalam gedung atau kampus yang berukuran sampai dengan beberapa kilometer. LAN sering digunakan untuk menghubungkan komputer-komputer pribadi dan workstation dalam kantor atau perusahaan untuk pemakaian bersama dan saling bertukar informasi.
2. MAN ( Metropolitan Area Network)
Merupakan versi LAN yang berukuran lebih besar, biasanya menggunakan teknologi yang sama dengan LAN. MAN dapat mencakup kantor-kantor perusahaan yang letaknya berdekatan atau juga sebuah kota dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi atau umum. MAN mampu menunjang data dan suara bahkan dapat digunakan untuk aplikasi TV kabel.
3. WAN ( Wide Area Network)
Jangkauannya mencakup daerah geografis yang luas seringkali mencakup negara bahkan benua. Teknologi yang digunakan hampir sama dengan LAN.
4. INTERNET (Interconnected Network)
Jangkauannya mencakup seluruh dunia yang merupakan gabungan dari LAN,WAN, dan MAN yang ada. Perangkat keras yang dibutuhkan untuk membangun sebuah jaringan komputer yaitu : Komputer, Card Network, Hub, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan koneksi jaringan seperti: Bridges, Router dan lainnya yang dibutuhkan untuk process transformasi data didalam jaringan.
1. File Servers
2. Workstations
3. Network Interface Cards
4. Concentrators/Hubs
5. Repeaters
6. Bridges
7. Routers
File Servers
Sebuah file server merupakan jantungnya kebayakan Jaringan, merupakan komputer yang sangat cepat, mempunyai memori yang besar, harddisk yang memiliki kapasitas besar, dengan kartu jaringan yang cepat. Sistem operasi jaringan tersimpan disini, juga termasuk didalamnya beberapa aplikasi dan data yang dibutuhkan untuk jaringan.
Workstations
Keseluruhan komputer yang terhubung ke file server dalam jaringan disebut sebagai workstation. Sebuah workstation minimal mempunyai ; Kartu jaringan, Aplikasi jaringan (sofware jaringan), kabel untuk menghubungkan ke jaringan, biasanya sebuah workstation tidak begitu membutuhkan Floppy karena data yang ingin di simpan bisa dan dapat diletakkan di file server. Hampir semua jenis komputer dapat digunakan sebagai komputer workstation.
Network Interface Cards (NIC) atau Kartu Jaringan
Kartu Jaringan (NIC) merupakan perangkat yang menyediakan media untuk menghubungkan antara komputer, kebanyakan kartu jaringan adalah kartu internal, yaitu kartu jaringan yang di pasang pada slot ekspansi di dalam komputer. Kartu jaringan yang banyak terpakai saat ini adalah : kartu jaringan Ethernet, LocalTalk konektor, dan kartu jaringan Token Ring.
Hub/Konsentrator
Sebuah Konsentrator/Hub adalah sebuah perangkat yang menyatukan kabel-kabel network dari tiap-tiap workstation, server atau perangkat lain. Dalam topologi Bintang, kabel twisted pair datang dari sebuah workstation masuk kedalam hub. Hub mempunyai banyak slot concentrator yang mana dapat dipasang menurut nomor port dari card yang dituju.
Repeaters
Contoh yang paling mudah adalah pada sebuah LAN menggunakan topologi Bintang dengan menggunakan kabel unshielded twisted pair. Dimana diketahui panjang maksimal untuk sebuah kabel unshileded twisted pair adalah 100 meter, maka untuk menguatkan sinyal dari kabel tersebut dipasanglah sebuah repeater pada jaringan tersebut.
Bridges / Jembatan
Adalah sebuah perangkat yang membagi satu buah jaringan kedalam dua buah jaringan, ini digunakan untuk mendapatkan jaringan yang efisien, dimana kadang pertumbuhan network sangat cepat makanya di perlukan jembatan untuk itu. Kebanyakan Bridges dapat mengetahui masing-masing alamat dari tiap-tiap segmen komputer pada jaringan sebelahnya dan juga pada jaringan yang lain disebelahnya pula. Bridges juga dapat di gunakan untuk mengkoneksi diantara network yang menggunakan tipe kabel yang berbeda ataupun topologi yang berbeda pula.
Routers
Sebuah Router mengartikan informaari dari satu jaringan ke jaringan yang lain, dia hampir sama dengan Bridge namun agak pintar sedikit, router akan mencari jalur yang terbaik untuk mengirimkan sebuah pesan yang berdasakan atas alamat tujuan dan alamat asal. Sementara Bridges dapat mengetahui alamat masing-masing komputer di masing-masing sisi jaringan, router mengetahui alamat komputerr, bridges dan router lainnya. router dapat mengetahui keseluruhan jaringan melihat sisi mana yang paling sibuk dan dia bisa menarik data dari sisi yang sibuk tersebut sampai sisi tersebut bersih.
Cara melindungi LAN :
1. VLAN (Virtual Local Area Network)
Suatu model jaringan yang tidak terbatas pada lokasi fisik seperti LAN , hal ini mengakibatkan suatu network dapat dikonfigurasi secara virtual tanpa harus menuruti lokasi fisik peralatan. Penggunaan VLAN akan membuat pengaturan jaringan menjadi sangat fleksibel dimana dapat dibuat segmen yang bergantung pada organisasi atau departemen, tanpa bergantung pada lokasi workstation.
2. Firewall
Suatu cara/sistem/mekanisme yang diterapkan baik terhadap hardware , software ataupun sistem itu sendiri dengan tujuan untuk melindungi, baik dengan menyaring, membatasi atau bahkan menolak suatu atau semua hubungan/kegiatan suatu segmen pada jaringan pribadi dengan jaringan luar yang bukan merupakan ruang lingkupnya. Segmen tersebut dapat merupakan sebuah workstation, server, router, atau local area network (LAN) anda.
3. Port Security
4.RADIUS / TACACS Server TACACS (Terminal Access Controller Access-Control SystemServer)
merupakan protokol yang menyediakan layanan akses kontrol pada router, switch, dan peralatan jaringan lainnyadigunakan untuk mempermudah dalam pengelolaan authentikasi, authorization dan accounting menjadi terpusat. Bayangkan jika kita mempunyai banyak router atau switch, jika kita ingin mengganti password maka akan memerlukan waktu yang banyak jika mengganti satu persatu maka disinilah Server tacacs berperan.
Tujuan Keamanan Jaringan Komputer :
• Availability / Ketersediaan
• Reliability / Kehandalan
• Confidentiality / Kerahasiaan
Cara Pengamanan Jaringan Komputer :
a. Autentikasi
* Proses pengenalan peralatan, sistem operasi, kegiatan, aplikasi dan identitas user yang terhubung dengan jaringan komputer.
* Autentikasi dimulai pada saat user login ke jaringan dengan cara memasukkan password.
Tahapan Autentikasi :
1. Autentikasi untuk mengetahui lokasi dari peralatan pada suatu simpul jaringan (data link layer dan network layer)
2. Autentikasi untuk mengenal sistem operasi yang terhubung ke jaringan (transport layer)
3. Autentikasi untuk mengetahui fungsi/proses yang sedang terjadi di suatu simpul jaringan (session dan presentation layer)
4. Autentikasi untuk mengenali user dan aplikasi yang digunakan (application layer)
b. Enkripsi
* Teknik pengkodean data yang berguna untuk menjaga data / file baik di dalam komputer maupun pada jalur komunikasi dari pemakai yang tidak dikehendaki.
* Enkripsi diperlukan untuk menjaga kerahasiaan data.
Teknik Enkripsi
• DES (Data Encription Standard)
• RSA (Rivest Shamir Adelman)
Resiko Jaringan Komputer :
Segala bentuk ancaman baik fisik maupun logik yang langsung atau tidak langsung mengganggu kegiatan yang sedang berlangsung dalam jaringan.
Faktor- Faktor Penyebab Resiko Dalam Jaringan Komputer :
Jaringan komputer moderen adalah entitas dari banyak komponen kecil. Disini akan dijelaskan beberapa titik lemah dari komponen yang berbeda.
1. Weak protocols (protokol yang lemah).
Komunikasi Jaringan komputer menggunakan protokol antara client dan server. Kebanyakan dari protokol yang digunakan saat ini merupakan protocol yang telah digunakan beberapa dasawarsa belakangan. Protokol lama ini, seperti File Transmission Protocol (FTP), TFTP ataupun telnet, tidak didesain untuk menjadi benar-benar aman. Malahan faktanya kebanyakan dari protocol ini sudah seharusnya digantikan dengan protokol yang jauh lebih aman, dikarenakan banyak titik rawan yang dapat menyebabkan pengguna (user) yang tidak bertanggung jawab dapat melakukan eksploitasi. Sebagai contoh, seseorang dengan mudah dapat mengawasi “traffic” dari telnet dan dapat mencari tahu nama user dan password.
2. Software issue (masalah perangkat lunak).
Menjadi sesuatu yang mudah untuk melakukan eksploitasi celah pada perangkat lunak. Celah ini biasanya tidak secara sengaja dibuat tapi kebanyakan semua orang mengalami kerugian dari kelemahan seperti ini. Celah ini biasanya dibakukan bahwa apapun yang dijalankan oleh “root” pasti mempunyai akses “root”, yaitu kemampuan untuk melakukan segalanya didalam system tersebut. Eksploitasi yang sebenarnya mengambil keuntungan dari lemahnya penanganan data yang tidak diduga oleh pengguna, sebagai contoh, buffer overflow dari celah kemanan”format string” merupakan hal yang biasa saat ini. Eksploitasi terhadap celah tersebut akan menuju kepada situasi dimana hak akses pengguna akan dapat dinaikkan ke tingkat akses yang lebih tinggi. Ini disebut juga dengan “rooting” sebuah “host” dikarenakan penyerang biasanya membidik untuk mendapatkan hak akses “root”.
3. Buffer overflow.
“Buffer overflow” mempunyai arti sama dengan istilahnya. Programmer telah mengalokasikan sekian besar memory untuk beberapa variabel spesifik. Bagaimanapun juga, dengan celah keamanan ini, maka variabel ini dapat dipaksa menuliskan kedalam “stack” tanpa harus melakukan pengecekan kembali bila panjang variabel tersebut diizinkan. Jika data yang berada didalam buffer ternyata lebih panjang daripada yang diharapkan, maka kemungkinan akan melakukan penulisan kembali stack frame dari “return address” sehingga alamat dari proses eksekusi program dapat dirubah. Penulis “malicious code” biasanya akan akan melakukan eksploitasi terhadap penulisan kembali “return address” dengan merubah “return address” kepada “shellcode” pilihan mereka sendiri untuk melakukan pembatalan akses “shell” dengan menggunakan hak akses dari “user-id” dari program yang tereksploitasi tersebut. “Shellcode” ini tidak harus disertakan dalam program yang tereksploitasi, tetapi biasanya dituliskan ke dalam bagian celah dari “buffer”. Ini merupakan trik yang biasa digunakan pada variabel “environment” seperti ini. “Buffer overflow” adalah masalah fundamental berdasarkan dari arsitektur komputasi modern.Ruang untuk variabel dan kode itu sendiri tidak dapat dipisahkan kedalam blok yang berbeda didalam “memory”. Sebuah perubahan didalam arsitektur dapat dengan mudah menyelesaikan masalah ini, tapi perubahan bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan dikarenakan arsitektur yang digunakan saat ini sudah sangat banyak digunakan.
4. Format string.
Metode penyerangan “format string” merupakan sebuah metode penyerangan baru, ini diumumkan kepada publik diakhir tahun 2000. Metode ini ditemukan oleh hacker 6 bulan sebelum diumumkan kepada masyarakat luas. Secara fundamental celah ini mengingatkan kita akan miripnya dengan celah “buffer overflow”. Kecuali celah tersebut tercipta dikarenakan kemalasan (laziness), ketidakpedulian (ignorance), atau programmer yang mempunyai skill pas-pasan. Celah “format string” biasanya disebabkan oleh kurangnya “format string” seperti “%s” di beberapa bagian dari program yang menciptakan output, sebagai contoh fungsi printf() di C/C++. Bila input diberikan dengan melewatkan “format string” seperti “%d” dan “%s”kepada program maka dengan mudah melihat “stack dump” atau penggunaan teknik seperti pada “buffer overflow”. Celah ini berdasarkan pada “truncated format string” dari “input”. Ini merujuk kepada situasi dimana secara external, data yang disuplai yang diinterpretasikan sebagai bagian dari “format string argument”. Dengan secara spesial membuat suatu input dapat menyebabkan program yang bermasalah menunjukkan isi memory dan juga kontrol kepada eksekusi program dengan menuliskan apa saja kepada lokasi pilihan sama seperti pada eksploitasi “overflow”.
5. Hardware issue (masalah perangkat keras).
Biasanya perangkat keras tidak mempunyai masalah pada penyerangan yang terjadi. Perangkat lunak yang dijalankan oleh perangkat keras dan kemungkinan kurangnya dokumentasi spesifikasi teknis merupakan suatu titik lemah. Berikut ini merupakan contoh bagaimana perangkat keras mempunyai masalah dengan keamanan. ·
A) contoh 1:
Cisco Sudah lazim router cisco dianggap mempunyai masalah sistematis didalam perangkat lunak IOS (Interwork operating system) yang digunakan oleh mereka sebagai sistem operasi pada tahun 2003. Celah dalam perangkat lunak dapat menuju kepada “denial of service” (Dos) dari semua perangkat router. Masalah kemanan ini terdapat dalam cara IOS menangani protokol 53(SWIPE), 55(IP Mobility) dan 77(Sun ND) dengan nilai TTL (Time to live) 0 atau 1. Biasanya, Protocol Independent Multicast (PIM) dengan semua nilai untuk hidup, dapat menyebabkan router menandai input permintaan yang penuh terhadap “interface” yang dikirimkan. Sebagai permintaan bila penuh, maka router tidak akan melakukan proses “traffic” apapun terhadap “interface” yang dipertanyakan. Cisco juga mempunyai beberapa celah kemanan yang terdokumentasi dan “patch” yang diperlukan telah tersedia untuk waktu yang cukup lama.
B) contoh 2:
Linksys Perangkat linksys mempunyai harga yang cukup murah sehingga banyak digunakan oleh orang. Beberapa perangkat linksys mempunyai masalah dengan celah kemanan yang dapat menuju kepada serangan “denial of service” (DoS). Celah kemanan yang memprihatinkan terdapat pada penanganan parameter “URL Embedded” yang dikirimkan kepada perangkat.
6. Misconfiguration (konfigurasi yang salah).
Kesalahan konfigurasi pada server dan perangkat keras (hardware) sangat sering membuat para penyusup dapat masuk kedalam suatu system dengan mudah. Sebagai contoh, penggantian halaman depan suatu situs dikarenakan kesalahan konfigurasi pada perangkat lunak “www-server” ataupun modulnya. Konfigurasi yang tidak hati-hati dapat menyebabkan usaha penyusupan menjadi jauh lebih mudah terlebih jika ada pilihan lain yang dapat diambil oleh para penyusup. Sebagai contoh, sebuah server yang menjalankan beberapa layanan SSH dapat dengan mudah disusupi apabila mengijinkan penggunaan protokol versi 1 atau “remote root login” (RLOGIN) diizinkan. Kesalahan konfigurasi yang jelas ini menyebabkan terbukanya celah kemanan dengan penggunaan protokol versi 1, seperti “buffer overflow” yang dapat menyebabkan penyusup dapat mengambil hak akses “root” ataupun juga dengan menggunakan metode “brute-force password” untuk dapat menebak password “root”.
7. DoS, DDoS.
Serangan Denial of Service adalah serangan yang mengakibatkan setiap korbannya akan berhenti merespon atau “bertingkah” tidak lazim. Contoh serangan klasik “DoS” adalah “Ping of Death” dan “Syn Flood” yang untungnya sudah hampir tidak dapat dijumpai pada saat sekarang. Biasanya serangan DoS menyerang celah yang terdapat pada layanan system atau pada protokol jaringan kerja untuk menyebabkan layanan tidak dapat digunakan. Tehnik yang lainnya adalah menyebabkan system korban “tersedak” dikarenakan banyaknya paket yang diterima yang harus diproses melebihi kemampuan dari system itu sendiri atau menyebabkan terjadinya “bottleneck” pada bandwidth yang dipakai oleh system. Serangan “Distributed Denial of Service” (DDoS) merupakan tipe serangan yang lebih terorganisasi. Jenis serangan ini biasanya membutuhkan persiapan dan juga taktik untuk dapat menjatuhkan korbannya dengan cepat dan sebelumnya biasanya para penyerang akan mencari system kecil yang dapat dikuasai dan setelah mendapat banyak system kecil maka penyerang akan menyerang system yang besar dengan menjalankan ribuan bahkan puluhan ribu system kecil secara bersamaan untuk menjatuhkan sebuah system yang besar. Worm “MyDoom” yang terkenal itu dibuat untuk melancarkan serangan besar-besaran dari puluhan ribu system yang terinfeksi untuk menyerang situs www.sco.com. Serangan itu sukses besar yang menyebabkan www.sco.com harus dipindahkan dari DNS untuk dapat menjalankan kembali layanan.
8. Viruses (virus).
Salah satu definisi dari program virus adalah menyisipkan dirinya kepada objek lain seperti file executable dan beberapa jenis dokumen yang banyak dipakai orang. Selain kemampuan untuk mereplikasi dirinya sendiri, virus dapat menyimpan dan menjalankan sebuah tugas spesifik. Tugas tersebut bisa bersifat menghancurkan atau sekedar menampilkan sesuatu ke layar monitor korban dan bisa saja bertugas untuk mencari suatu jenis file untuk dikirimkan secara acak ke internet bahkan dapat melakukan format pada hard disk korban. Virus yang tersebar di internet yang belum dikenali tidak akan dapat ditangkap oleh program antivirus ataupun semacamnya yang meskipun korban telah terjangkiti tetapi tidak mengetahuinya. Perangkat lunak antivirus biasanya mengenali virus atau calon virus melalui tanda yang spesifik yang terdapat pada bagian inti virus itu sendiri. Beberapa virus menggunakan tehnik polymorphic agar luput terdeteksi oleh antivirus. Kebiasaan virus polymorphic adalah merubah dirinya pada setiap infeksi yang terjadi yang menyebabkan pendeteksian menjadi jauh lebih sulit. Praktisnya setiap platform komputer mempunyai virus masing-masing dan ada beberapa virus yang mempunyai kemampuan menjangkiti beberapa platform yang berbeda (multi-platform). Virus multi-platform biasanya menyerang executable ataupun dokumen pada Windows dikarenakan kepopuleran oleh system operasi Microsoft Windows dan Microsoft Office sehingga banyak ditemukan virus yang bertujuan untuk menghancurkan “kerajaan” Microsoft Corp.
9. Worms.
Sebuah “worm” komputer merupakan program yang menyebar sendiri dengan cara mengirimkan dirinya sendiri ke system yang lainnya. Worm tidak akan menyisipkan dirinya kepada objek lain. Pada saat sekarang banyak terjadi penyebaran worm dikarenakan para pengguna komputer tidak melakukan update pada perangkat lunak yang mereka gunakan, yang dimana ini berarti, sebagai contoh, Outlook Express mempunyai fungsi yang dapat mengizinkan eksekusi pada file sisipan (attachment) e-mail tanpa campur tangan dari pengguna komputer itu sendiri.
10. Trojan horse.
Trojan horse adalah program yang berpura-pura tidak berbahaya tetapi sebenarnya mereka sesuatu yang lain. Salah fungsi yang biasa terdapat pada “trojan horse” adalah melakukan instalasi “backdoor” sehingga si pembuat program dapat menyusup kedalam komputer atau system korban.
11. Junk mail (surat sampah).
“junk mail” sesungguhnya bukan suatu ancaman keamanan yang serius, tetapi dengan penyebaran virus dan worm melalui e-mail, maka jumlah junk mail juga ikut bertambah. Ancaman keamanan sesungguhnya bukan dari e-mail sampah itu sendiri melainkan file sisipannya (attachment) yang patut diwaspadai dikarenakan penyebaran virus dan worm menggunakan metode ini.
12. Time bomb (bom waktu).
“Time bomb” adalah program yang mempunyai tugas tetapi dengan waktu tertentu baru akan menjalankan tugasnya. Beberapa jenis virus dan worm juga mempunyai kesamaan fungsi dengan aplikasi ini. Time bomb berbeda dengan virus ataupun worm dikarenakan dia tidak melakukan replikasi terhadap dirinya tetapi melakukan instalasi sendiri kedalam system.
- Hacker
1. Orang yang secara diam-diam mempelajari sistem yang biasanya sukar dimengerti untuk kemudian mengelolanya dan men-share hasil ujicoba yang dilakukannya.
2. Hacker tidak merusak sistem
- Craker
1. Orang yang secara diam-diam mempelajari sistem dengan maksud jahat
2. Muncul karena sifat dasar manusia yang selalu ingin membangun (salah satunya merusak)
– Ciri-ciri cracker :
• Bisa membuat program C, C++ atau pearl
• Memiliki pengetahuan TCP/IP
• Menggunakan internet lebih dari 50 jam per-bulan
• Menguasai sistem operasi UNIX atau VMS
• Suka mengoleksi software atau hardware lama
• Terhubung ke internet untuk menjalankan aksinya
• Melakukan aksinya pada malam hari, dengan alasan waktu yang memungkinkan, jalur komunikasi tidak padat, tidak mudah diketahui orang lain
– Penyebab cracker melakukan penyerangan :
• spite, kecewa, balas dendam
• sport, petualangan
• profit, mencari keuntungan dari imbalan orang lain
• stupidity, mencari perhatian
• cruriosity, mencari perhatian
• politics, alasan politis
* Different Types of Attacking (jenis-jenis serangan) Scanning.
a) Scanning
adalah metode bagaimana caranya mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dari IP/Network korban. Biasanya “scanning” dijalankan secara otomatis mengingat “scanning” pada “multiple-host” sangat menyita waktu. “Hackers” biasanya mengumpulkan informasi dari hasil “scanning” ini. Dengan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan maka “hackers” dapat menyiapkan serangan yang akan dilancarkannya. Nmap merupakan sebuah network scanner yang banyak digunakan oleh para professional dibidang network security, walaupun ada tool yang khusus dibuat untuk tujuan hacking, tapi belum dapat mengalahkan kepopuleran nmap. Nessus juga merupakan network scanner tapi juga akan melaporkan apabila terdapat celah keamana pada target yang diperiksanya. Hacker biasanya menggunakan Nessus untuk pengumpulan informasi sebelum benar-benar meluncurkan serangan. Untungnya beberapa scanner meninggalkan “jejak” yang unik yang memungkinkan para System administrator untuk mengetahui bahwa system mereka telah di-scanning sehingga mereka bisa segera membaca artikel terbaru yang berhubungan dengan informasi log.
b) Password cracking.
“Brute-force” adalah sebuah tehnik dimana akan dicobakan semua kemungkinan kata kunci (password) untuk bisa ditebak untuk bisa mengakses kedalam sebuah system. Membongkar kata kunci dengan tehnik ini sangat lambat tapi efisien, semua kata kunci dapat ditebak asalkan waktu tersedia. Untuk membalikkan “hash” pada kata kunci merupakan suatu yang hal yang mustahil, tapi ada beberapa cara untuk membongkar kata kunci tersebut walaupun tingkat keberhasilannya tergantung dari kuat lemahnya pemilihan kata kunci oleh pengguna. Bila seseorang dapat mengambil data “hash” yang menyimpan kata kunci maka cara yang lumayan efisien untuk dipakai adalah dengan menggunakan metode “dictionary attack” yang dapat dilakukan oleh utility John The Ripper. Masih terdapat beberapa cara lainnya seperti “hash look-up table” tapi sangat menyita “resources” dan waktu.
c) Rootkit.
“Rootkit” adalah alat untuk menghilangkan jejak apabila telah dilakukan penyusupan. Rootkit biasanya mengikutkan beberapa tool yang dipakai oleh system dengan sudah dimodifikasi sehingga dapat menutupi jejak. Sebagai contoh, memodifikasi “PS” di linux atau unix sehingga tidak dapat melihat background process yang berjalan.
* Defending (bertahan)
a) Firewall.
Komputer dan jaringan kerja yang terhubung dengan internet perlu untuk dilindungi dari serangan. Firewall adalah cara yang lumayan efeltif untuk melakukannya. Secara umum firewall akan memisahkan public network dan private network. Tipe firewall dapat dibagi menjadi beberapa kategori, contohnya: Packet Filtering Firewall, “Proxy Firewall”.
b) Logs.
Seorang system administrator wajib untuk melihat log dari system dari waktu ke waktu. Dengan melihat log maka system administrator dapat melihat aktifitas yang terjadi dan kemungkinan besar dapat melakukan antisipasi apabila terlihat beberapa aktifitas yang mencurigakan terjadi.
c) IDS. (Intrusion Detection System)
Satu cara umum melakukan otomatisasi pada pengawasan penyusupan adalah dengan menggunakan IDS. IDS akan mendeteksi jenis serangan dari “signature” atau “pattern” pada aktifitas jaringan. Bahkan dapat melakukan blokade terhadap traffic yang mencurigakan.
d) Honeypot.
“HoneyPot” adalah server “umpan” yang merupakan pengalih perhatian. Tujuan dari honeypot adalah mereka tidak menjalankan layanan sebagaimana umumnya server tetapi berpura-pura menjalankannya sehingga membiarkan para penyusup untuk berpikir bahwa mereka benar-benar adalah “server” yang sesungguhnya. Honeypot juga bermanfaat untuk melihat tehnik yang digunakan oleh para penyusup untuk dapat masuk kedalam system juga sebagai alat untuk mengumpulkan bukti sehingga para penyusup dapat diproses secara hukum.
e) Configuration.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, konfigurasi yang hati-hati akan membantu anda untuk bertahan terhadap kemungkinan serangan yang terjadi. Kebanyakan dari kasus penggantian halaman muka situs (web defacement) terjadi dikarenakan kesalahan konfigurasi sehingga menyebabkan pihak ketiga dapat mengambil keuntungan dari kesalahan ini.
Selengkapnya...
Kamis, 12 November 2009
Rabu, 11 November 2009
Pemukulan Terhadap Anak akan Menurunkan Tingkat IQ
Pukul anak sebagai medium penyadaran ternyata tidak hanya berdampak buruk terhadap psikologis tetapi juga tingkat kecerdasan. Penelitian yang dilakukan Universitas New Hampshire, AS melaporkan, sebagian besar dari anak yang kerap dipukul orang tua memiliki tingkat intelegensia (IQ) yang rendah.
Lebih dari itu, penelitian juga mencatat hasil lain mengejutkan dimana anak yang mengalami perlakuan keras akan mengalami kesulitan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Semua orang tua pasti ingin anak mereka pintar. Penelitian ini menunjukan bagaimana efek negatif dari perlakukan keras orang tua dan koreksi kesalahan perlakuan dilain pihak guna mencegah hal itu terjadi,” tukas salah satu peneliti. Murrat Strauss dari Universitas New Hampsphire, AS seperti yang dikutip Yahoonews, pekan lalu.
Penelitian menggunakan metodologi yang menghubungkan antara perlakuan keras dan intelegensia. Metodologi ini mengaitkan sejumlah hubungan lain semisal status ekonomi.
“Anda mungkin akan mengatakan buktikan, tapi saya pikir metode ini akan memberikan berapa laternatif. Saya yakin bahwa perlakukan keras dari orang tua akan membuat perkembangan mental dan kemampuannya menurun secara perlahan,” tegasnya.
Penelitian mengambil sampel 1510 anak yang terbagi menjadi dua grup rentang usia. Grup pertama berpopulasi 806 anak dengan rentang usia 2-4 tahun dan grup kedua berpopulasi 704 anak dengan rentang usia 5-9 tahun. Peneliti lalu memberikan tes IQ diawal dan 4 tahun kemudian.
Kedua grup masing-masing terdiri dari anak yang mendapatkan perlakukan keras dan tidak dari masing-masing orang tua anak. Hasilnya, kata Strauss, tercatat hal yang siginifikan. Sebagian dari anak-anak yang mengalami perlakuan keras mengalami keterlambatan perkembangan IQ dari tes awal dan tes lanjutan 4 tahun kemudian. Peningkatan IQ justru terjadi pada anak yang tidak mengalami perlakuan keras.
Menurut Pengamat Anak dan Keluarga dari Duke Univesity, Jennifer Lansford menilai hasil penelitian begitu menarik. Dia juga berpendat, penelitian yang dilakukan memiliki dasar fondasi yang kuat. “Mengacu pada perkembangan anak, dimungkinkan bahwa anak dengan IQ rendah berkaitan dengan masalah displin secara fisik yang berlebih,” tukasnya.
Faktor Psikologis
Penelitian lantas mencari cara mengapa IQ anak secara siginifikan mengalami penurunan usai mendapatkan perlakukan keras. Kesimpulan mengacu pada faktor psikologis anak selama mendapatkan perlakuan keras.
“Setiap orang pasti percaya, dipukul oleh orang tua tentu memberikan bekas trauma mendalam pada anak,” papar Strauss. Lebih jauh dia menjelaskan, trauma itu berefek stress pada anak saat menghadapi situasi sulit dan kondisi tersebut membuat anak kesulitan mengeluarkan kemampuannya.
“Dengan memukul, orang tua hanya bisa mendapatkan perhatian dan sikap patuh si anak saat dipukul saja. Ini menghalangi anak untuk berpikir bebas,” komentar Elizabeth Gershoof, Pakar Anak asal Universitas Texas. Sehingga, kata dia, anak hanya berprilaku benar saat dipukul saja atau anak hanya melakukan sesuatu karena teringat akan pukulan, bukan inisiatif.
Sebab itu, Gershoff menyarankan kepada para orang tua untuk segera menghentikan kebiasaan memukul saat anak melakukan kesalahan atau ketika sikap anak tidak pantas.
Selengkapnya...
Lebih dari itu, penelitian juga mencatat hasil lain mengejutkan dimana anak yang mengalami perlakuan keras akan mengalami kesulitan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Semua orang tua pasti ingin anak mereka pintar. Penelitian ini menunjukan bagaimana efek negatif dari perlakukan keras orang tua dan koreksi kesalahan perlakuan dilain pihak guna mencegah hal itu terjadi,” tukas salah satu peneliti. Murrat Strauss dari Universitas New Hampsphire, AS seperti yang dikutip Yahoonews, pekan lalu.
Penelitian menggunakan metodologi yang menghubungkan antara perlakuan keras dan intelegensia. Metodologi ini mengaitkan sejumlah hubungan lain semisal status ekonomi.
“Anda mungkin akan mengatakan buktikan, tapi saya pikir metode ini akan memberikan berapa laternatif. Saya yakin bahwa perlakukan keras dari orang tua akan membuat perkembangan mental dan kemampuannya menurun secara perlahan,” tegasnya.
Penelitian mengambil sampel 1510 anak yang terbagi menjadi dua grup rentang usia. Grup pertama berpopulasi 806 anak dengan rentang usia 2-4 tahun dan grup kedua berpopulasi 704 anak dengan rentang usia 5-9 tahun. Peneliti lalu memberikan tes IQ diawal dan 4 tahun kemudian.
Kedua grup masing-masing terdiri dari anak yang mendapatkan perlakukan keras dan tidak dari masing-masing orang tua anak. Hasilnya, kata Strauss, tercatat hal yang siginifikan. Sebagian dari anak-anak yang mengalami perlakuan keras mengalami keterlambatan perkembangan IQ dari tes awal dan tes lanjutan 4 tahun kemudian. Peningkatan IQ justru terjadi pada anak yang tidak mengalami perlakuan keras.
Menurut Pengamat Anak dan Keluarga dari Duke Univesity, Jennifer Lansford menilai hasil penelitian begitu menarik. Dia juga berpendat, penelitian yang dilakukan memiliki dasar fondasi yang kuat. “Mengacu pada perkembangan anak, dimungkinkan bahwa anak dengan IQ rendah berkaitan dengan masalah displin secara fisik yang berlebih,” tukasnya.
Faktor Psikologis
Penelitian lantas mencari cara mengapa IQ anak secara siginifikan mengalami penurunan usai mendapatkan perlakukan keras. Kesimpulan mengacu pada faktor psikologis anak selama mendapatkan perlakuan keras.
“Setiap orang pasti percaya, dipukul oleh orang tua tentu memberikan bekas trauma mendalam pada anak,” papar Strauss. Lebih jauh dia menjelaskan, trauma itu berefek stress pada anak saat menghadapi situasi sulit dan kondisi tersebut membuat anak kesulitan mengeluarkan kemampuannya.
“Dengan memukul, orang tua hanya bisa mendapatkan perhatian dan sikap patuh si anak saat dipukul saja. Ini menghalangi anak untuk berpikir bebas,” komentar Elizabeth Gershoof, Pakar Anak asal Universitas Texas. Sehingga, kata dia, anak hanya berprilaku benar saat dipukul saja atau anak hanya melakukan sesuatu karena teringat akan pukulan, bukan inisiatif.
Sebab itu, Gershoff menyarankan kepada para orang tua untuk segera menghentikan kebiasaan memukul saat anak melakukan kesalahan atau ketika sikap anak tidak pantas.
Selengkapnya...
Jaringan Komputer
Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Tujuan dari jaringan komputer adalah:
* Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printer, CPU, memori, harddisk
* Komunikasi: contohnya surat elektronik, instant messaging, chatting
* Akses informasi: contohnya web browsing
Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.
Klasifikasi Berdasarkan skala :
* Personal Area Network (PAN)
* Campus Area Network (CAN)
* Local Area Network (LAN): suatu jaringan komputer yang menghubungkan suatu komputer dengan komputer lain dengan jarak yang terbatas.
* Metropolitant Area Network (MAN): prinsip sama dengan LAN, hanya saja jaraknya lebih luas, yaitu 10-50 km.
* Wide Area Network (WAN): jaraknya antar kota, negara, dan benua. ini sama dengan internet.
* Global Area Network (GAN)
Berdasarkan fungsi : Pada dasarnya setiap jaringan komputer ada yang berfungsi sebagai client dan juga server. Tetapi ada jaringan yang memiliki komputer yang khusus didedikasikan sebagai server sedangkan yang lain sebagai client. Ada juga yang tidak memiliki komputer yang khusus berfungsi sebagai server saja. Karena itu berdasarkan fungsinya maka ada dua jenis jaringan komputer:
* Client-server
Yaitu jaringan komputer dengan komputer yang didedikasikan khusus sebagai server. Sebuah service/layanan bisa diberikan oleh sebuah komputer atau lebih. Contohnya adalah sebuah domain seperti www.detik.com yang dilayani oleh banyak komputer web server. Atau bisa juga banyak service/layanan yang diberikan oleh satu komputer. Contohnya adalah server jtk.polban.ac.id yang merupakan satu komputer dengan multi service yaitu mail server, web server, file server, database server dan lainnya.
* Peer-to-peer
Yaitu jaringan komputer dimana setiap host dapat menjadi server dan juga menjadi client secara bersamaan. Contohnya dalam file sharing antar komputer di Jaringan Windows Network Neighbourhood ada 5 komputer (kita beri nama A,B,C,D dan E) yang memberi hak akses terhadap file yang dimilikinya. Pada satu saat A mengakses file share dari B bernama data_nilai.xls dan juga memberi akses file soal_uas.doc kepada C. Saat A mengakses file dari B maka A berfungsi sebagai client dan saat A memberi akses file kepada C maka A berfungsi sebagai server. Kedua fungsi itu dilakukan oleh A secara bersamaan maka jaringan seperti ini dinamakan peer to peer.
Berdasarkan topologi jaringan, jaringan komputer dapat dibedakan atas:
* Topologi bus
* Topologi bintang
* Topologi cincin
* Topologi mesh
* Topologi pohon
* Topologi linier
Berdasarkan kriterianya, jaringan komputer dibedakan menjadi 4 yaitu:
1. Berdasarkan distribusi sumber informasi/data
- Jaringan terpusat Jaringan ini terdiri dari komputer klient dan server yang mana komputer klient yang berfungsi sebagai perantara untuk mengakses sumber informasi/data yang berasal dari satu komputer server
- Jaringan terdistribusi Merupakan perpaduan beberapa jaringan terpusat sehingga terdapat beberapa komputer server yang saling berhubungan dengan klient membentuk sistem jaringan tertentu.
2. Berdasarkan jangkauan geografis dibedakan menjadi:
- Jaringan LAN merupakan jaringan yang menghubungkan 2 komputer atau lebih dalam cakupan seperti laboratorium, kantor, serta dalam 1 warnet.
- Jaringan MAN Merupakan jaringan yang mencakup satu kota besar beserta daerah setempat. Contohnya jaringan telepon lokal, sistem telepon seluler, serta jaringan relay beberapa ISP internet.
- Jaringan WAN Merupakan jaringan dengan cakupan seluruh dunia. Contohnya jaringan PT. Telkom, PT. Indosat, serta jaringan GSM Seluler seperti Satelindo, Telkomsel, dan masih banyak lagi.
3. Berdasarkan peranan dan hubungan tiap komputer dalam memproses data.
- Jaringan Client-Server Pada jaringan ini terdapat 1 atau beberapa komputer server dan komputer client. Komputer yang akan menjadi komputer server maupun menjadi komputer client dan diubah-ubah melalui software jaringan pada protokolnya. Komputer client sebagai perantara untuk dapat mengakses data pada komputer server sedangkan komputer server menyediakan informasi yang diperlukan oleh komputer client.
-Jaringan Peer-to-peer Pada jaringan ini tidak ada komputer client maupun komputer server karena semua komputer dapat melakukan pengiriman maupun penerimaan informasi sehingga semua komputer berfungsi sebagai client sekaligus sebagai server.
4. Berdasarkan media transmisi data
- Jaringan Berkabel (Wired Network) Pada jaringan ini, untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lain diperlukan penghubung berupa kabel jaringan. Kabel jaringan berfungsi dalam mengirim informasi dalam bentuk sinyal listrik antar komputer jaringan.
- Jaringan Nirkabel (Wireless Network) Merupakan jaringan dengan medium berupa gelombang elektromagnetik. Pada jaringan ini tidak diperlukan kabel untuk menghubungkan antar komputer karena menggunakan gelombang elektromagnetik yang akan mengirimkan sinyal informasi antar komputer jaringan.
http://yesu.dagdigdug.com/2009/11/11/jaringan-komputer/
Selengkapnya...
* Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printer, CPU, memori, harddisk
* Komunikasi: contohnya surat elektronik, instant messaging, chatting
* Akses informasi: contohnya web browsing
Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.
Klasifikasi Berdasarkan skala :
* Personal Area Network (PAN)
* Campus Area Network (CAN)
* Local Area Network (LAN): suatu jaringan komputer yang menghubungkan suatu komputer dengan komputer lain dengan jarak yang terbatas.
* Metropolitant Area Network (MAN): prinsip sama dengan LAN, hanya saja jaraknya lebih luas, yaitu 10-50 km.
* Wide Area Network (WAN): jaraknya antar kota, negara, dan benua. ini sama dengan internet.
* Global Area Network (GAN)
Berdasarkan fungsi : Pada dasarnya setiap jaringan komputer ada yang berfungsi sebagai client dan juga server. Tetapi ada jaringan yang memiliki komputer yang khusus didedikasikan sebagai server sedangkan yang lain sebagai client. Ada juga yang tidak memiliki komputer yang khusus berfungsi sebagai server saja. Karena itu berdasarkan fungsinya maka ada dua jenis jaringan komputer:
* Client-server
Yaitu jaringan komputer dengan komputer yang didedikasikan khusus sebagai server. Sebuah service/layanan bisa diberikan oleh sebuah komputer atau lebih. Contohnya adalah sebuah domain seperti www.detik.com yang dilayani oleh banyak komputer web server. Atau bisa juga banyak service/layanan yang diberikan oleh satu komputer. Contohnya adalah server jtk.polban.ac.id yang merupakan satu komputer dengan multi service yaitu mail server, web server, file server, database server dan lainnya.
* Peer-to-peer
Yaitu jaringan komputer dimana setiap host dapat menjadi server dan juga menjadi client secara bersamaan. Contohnya dalam file sharing antar komputer di Jaringan Windows Network Neighbourhood ada 5 komputer (kita beri nama A,B,C,D dan E) yang memberi hak akses terhadap file yang dimilikinya. Pada satu saat A mengakses file share dari B bernama data_nilai.xls dan juga memberi akses file soal_uas.doc kepada C. Saat A mengakses file dari B maka A berfungsi sebagai client dan saat A memberi akses file kepada C maka A berfungsi sebagai server. Kedua fungsi itu dilakukan oleh A secara bersamaan maka jaringan seperti ini dinamakan peer to peer.
Berdasarkan topologi jaringan, jaringan komputer dapat dibedakan atas:
* Topologi bus
* Topologi bintang
* Topologi cincin
* Topologi mesh
* Topologi pohon
* Topologi linier
Berdasarkan kriterianya, jaringan komputer dibedakan menjadi 4 yaitu:
1. Berdasarkan distribusi sumber informasi/data
- Jaringan terpusat Jaringan ini terdiri dari komputer klient dan server yang mana komputer klient yang berfungsi sebagai perantara untuk mengakses sumber informasi/data yang berasal dari satu komputer server
- Jaringan terdistribusi Merupakan perpaduan beberapa jaringan terpusat sehingga terdapat beberapa komputer server yang saling berhubungan dengan klient membentuk sistem jaringan tertentu.
2. Berdasarkan jangkauan geografis dibedakan menjadi:
- Jaringan LAN merupakan jaringan yang menghubungkan 2 komputer atau lebih dalam cakupan seperti laboratorium, kantor, serta dalam 1 warnet.
- Jaringan MAN Merupakan jaringan yang mencakup satu kota besar beserta daerah setempat. Contohnya jaringan telepon lokal, sistem telepon seluler, serta jaringan relay beberapa ISP internet.
- Jaringan WAN Merupakan jaringan dengan cakupan seluruh dunia. Contohnya jaringan PT. Telkom, PT. Indosat, serta jaringan GSM Seluler seperti Satelindo, Telkomsel, dan masih banyak lagi.
3. Berdasarkan peranan dan hubungan tiap komputer dalam memproses data.
- Jaringan Client-Server Pada jaringan ini terdapat 1 atau beberapa komputer server dan komputer client. Komputer yang akan menjadi komputer server maupun menjadi komputer client dan diubah-ubah melalui software jaringan pada protokolnya. Komputer client sebagai perantara untuk dapat mengakses data pada komputer server sedangkan komputer server menyediakan informasi yang diperlukan oleh komputer client.
-Jaringan Peer-to-peer Pada jaringan ini tidak ada komputer client maupun komputer server karena semua komputer dapat melakukan pengiriman maupun penerimaan informasi sehingga semua komputer berfungsi sebagai client sekaligus sebagai server.
4. Berdasarkan media transmisi data
- Jaringan Berkabel (Wired Network) Pada jaringan ini, untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lain diperlukan penghubung berupa kabel jaringan. Kabel jaringan berfungsi dalam mengirim informasi dalam bentuk sinyal listrik antar komputer jaringan.
- Jaringan Nirkabel (Wireless Network) Merupakan jaringan dengan medium berupa gelombang elektromagnetik. Pada jaringan ini tidak diperlukan kabel untuk menghubungkan antar komputer karena menggunakan gelombang elektromagnetik yang akan mengirimkan sinyal informasi antar komputer jaringan.
http://yesu.dagdigdug.com/2009/11/11/jaringan-komputer/
Selengkapnya...
Selasa, 10 November 2009
Kesultanan Cirebon
KESULTANAN Cirebon merupakan kesultanan di pantai utara Jawa Barat dan kerajaan Islam pertama di Jawa Barat. Cirebon pada saat sekarang merupakan nama satu wilayah administrasi, ibu kota, dan kota. Nama Cirebon juga melekat pada nama bekas sebuah keresidenan yang meliputi kabupaten-kabupaten Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan Cirebon.
Sumber-sumber naskah tentang Cirebon yang disusun oleh para keturunan kesultanan dan para pujangga kraton umumnya berasal dari akhir abad ke-17 sampai awal abad ke-18. Dari sumber naskah setempat, yang dianggap tertua adalah naskah yang ditulis oleh Pangeran Wangsakerta. Selain sumber setempat, terdapat pula sumber-sumber asing. Yang dianggap tertua berasal dari catatan Tome Pires -mengunjungi Cirebon pada tahun 1513-yang berjudul Suma Oriental.
Mengenai nama Cirebon terdapat dua pendapat. Babad setempat, seperti Nagarakertabumi (ditulis oleh Pangeran Wangsakerta), Purwaka Caruban Nagari (ditulis oleh Pangeran Arya Cerbon pada tahun 1720), dan Babad Cirebon (ditulis oleh Ki Martasiah pada akhir abad ke-18) menyebutkan bahwa kota Cirebon berasal dari kata ci dan rebon (udang kecil). Nama tersebut berkaitan dengan kegiatan para nelayan di Muara Jati, Dukuh Pasambangan, yaitu membuat terasi dari udang kecil (rebon). Adapun versi lain yang diambil dari Nagarakertabhumi menyatakan bahwa kata cirebon adalah perkembangan kata caruban yang berasal dari istilah sarumban yang berarti pusat percampuran penduduk.
Di Pasambangan terdapat sebuah pesantren yang bernama Gunung Jati yang dipimpin oleh Syekh Datu Kahfi (Syekh Nurul Jati). Di pesantren inilah Pangeran Walangsungsang (putra raja Pajajaran, Prabu Siliwangi) dan adiknya, Nyai Rara Santang, pertama kali mendapat pendidikan agama Islam.
Pada awal abad ke-16, Cirebon masih di bawah kekuasaan Pakuan Pajajaran. Pangeran Walangsungsang ditempatkan oleh raja Pajajaran sebagai juru labuhan di Cirebon. Ia bergelar Cakrabumi. Setelah cukup kuat, Walangsungsang memproklamasikan kemerdekaan Cirebon dan bergelar Cakrabuana. Ketika pemerintahannya telah kuat, Walangsungsang dan Nyai Rara Santang melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Sepulang dari Mekah ia memindahkan pusat kerajaannya ke Lemahwungkuk. Di sanalah kemudian didirikan keraton baru yang dinamakannya Pakungwati.
Sumber-sumber setempat menganggap pendiri Cirebon adalah Walangsungsang, namun orang yang berhasil meningkatkan statusnya menjadi sebuah kesultanan adalah Syarif Hidayatullah yang oleh Babad Cirebon dikatakan identik dengan Sunan Gunung Jati (Wali Songo). Sumber ini juga mengatakan bahwa Sunan Gunung Jati adalah keponakan dan pengganti Pangeran Cakrabuana. Dialah pendiri dinasti raja-raja Cirebon dan kemudian juga Banten.
Setelah Cirebon resmi berdiri sebagai sebuah kerajaan Islam, Sunan Gunung Jati berusaha mempengaruhi kerajaan Pajajaran yang belum menganut agama Islam. Ia mengembangkan agama ke daerah-daerah lain di Jawa Barat.
Setelah Sunan Gunung Jati wafat (menurut Negarakertabhumi dan Purwaka Caruban Nagari tahun 1568), dia digantikan oleh cucunya yang terkenal dengan gelar Pangeran Ratu atau Panembahan Ratu. Pada masa pemerintahannya, Cirebon berada di bawah pengaruh Mataram. Kendati demikian, hubungan kedua kesultanan itu selalu berada dalam suasana perdamaian. Kesultanan Cirebon tidak pernah mengadakan perlawanan terhadap Mataram. Pada tahun 1590, raja Mataram , Panembahan Senapati, membantu para pemimpin agama dan raja Cirebon untuk memperkuat tembok yang mengelilingi kota Cirebon. Mataram menganggap raja-raja Cirebon sebagai keturunan orang suci karena Cirebon lebih dahulu menerima Islam. Pada tahun 1636 Panembahan Ratu berkunjung ke Mataram sebagai penghormatan kepada Sultan Agung yang telah menguasai sebagian pulau Jawa.
Panembahan Ratu wafat pada tahun 1650 dan digantikan oleh putranya yang bergelar Panembahan Girilaya. Keutuhan Cirebon sebagai satu kerajaan hanya sampai pada masa Pnembahan Girilaya (1650-1662). Sepeninggalnya, sesuai dengan kehendaknya sendiri, Cirebon diperintah oleh dua putranya, Martawijaya (Panembahan Sepuh) dan Kartawijaya (Panembahan Anom). Panembahan Sepuh memimpin kesultanan Kasepuhan dengan gelar Syamsuddin, sementara Panembahan Anom memimpin Kesultanan Kanoman dengan gelar Badruddin. Saudara mereka, Wangsakerta, mendapat tanah seribu cacah (ukuran tanah sesuai dengan jumlah rumah tangga yang merupakan sumber tenaga).
Perpecahan tersebut menyebabkan kedudukan Kesultanan Cirebon menjadi lemah sehingga pada tahun 1681 kedua kesultanan menjadi proteksi VOC. Bahkan pada waktu Panembahan Sepuh meninggal dunia (1697), terjadi perebutan kekuasaan di antara kedua putranya. Keadaan demikian mengakibatkan kedudukan VOC semakin kokoh. Dalam Perjanjian Kertasura 1705 antara Mataram dan VOC disebutkan bahwa Cirebon berada di bawah pengawasan langsung VOC.
Walaupun demikian kemunduran politik itu ternyata sama sekali tidak mengurangi wibawa Cirebon sebagai pusat keagamaan di Jawa Barat. Peranan historis keagamaan yang dijalankan Sunan Gunung Jati tak pernah hilang dalam kenangan masyarakat. Pendidikan keagamaan di Cirebon terus berkembang. Pada abad ke-17 dan ke-18 di keraton-keraton Cirebon berkembang kegiatan-kegiatan sastra yang sangat memikat perhatian. Hal ini antara lain terbukti dari kegiatan karang-mengarang suluk, nyanyian keagamaan Islam yang bercorak mistik. Di samping itu, pesantren-pesantren yang pada masa awal Islam berkembang di daerah pesisir pulau Jawa hanya bertahan di Cirebon; selebihnya mengalami kemunduran atau pindah ke pedalaman.
Keraton para keturunan Sunan Gunung Jati tetap dipertahankan di bawah kekuasaan dan pengaruh pemerintah Hindia Belanda. Kesultanan itu bahkan masih dipertahankan sampai sekarang. Meskipun tidak memiliki pemerintahan administratif, mereka tetap meneruskan tradisi Kesultanan Cirebon. Misalnya, melaksanakan Panjang Jimat (peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw) dan memelihara makam leluhurnya Sunan Gunung Jati.*** (Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Jilid I, Cet-11, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2003. hal. 272-274.)
Selengkapnya...
Sumber-sumber naskah tentang Cirebon yang disusun oleh para keturunan kesultanan dan para pujangga kraton umumnya berasal dari akhir abad ke-17 sampai awal abad ke-18. Dari sumber naskah setempat, yang dianggap tertua adalah naskah yang ditulis oleh Pangeran Wangsakerta. Selain sumber setempat, terdapat pula sumber-sumber asing. Yang dianggap tertua berasal dari catatan Tome Pires -mengunjungi Cirebon pada tahun 1513-yang berjudul Suma Oriental.
Mengenai nama Cirebon terdapat dua pendapat. Babad setempat, seperti Nagarakertabumi (ditulis oleh Pangeran Wangsakerta), Purwaka Caruban Nagari (ditulis oleh Pangeran Arya Cerbon pada tahun 1720), dan Babad Cirebon (ditulis oleh Ki Martasiah pada akhir abad ke-18) menyebutkan bahwa kota Cirebon berasal dari kata ci dan rebon (udang kecil). Nama tersebut berkaitan dengan kegiatan para nelayan di Muara Jati, Dukuh Pasambangan, yaitu membuat terasi dari udang kecil (rebon). Adapun versi lain yang diambil dari Nagarakertabhumi menyatakan bahwa kata cirebon adalah perkembangan kata caruban yang berasal dari istilah sarumban yang berarti pusat percampuran penduduk.
Di Pasambangan terdapat sebuah pesantren yang bernama Gunung Jati yang dipimpin oleh Syekh Datu Kahfi (Syekh Nurul Jati). Di pesantren inilah Pangeran Walangsungsang (putra raja Pajajaran, Prabu Siliwangi) dan adiknya, Nyai Rara Santang, pertama kali mendapat pendidikan agama Islam.
Pada awal abad ke-16, Cirebon masih di bawah kekuasaan Pakuan Pajajaran. Pangeran Walangsungsang ditempatkan oleh raja Pajajaran sebagai juru labuhan di Cirebon. Ia bergelar Cakrabumi. Setelah cukup kuat, Walangsungsang memproklamasikan kemerdekaan Cirebon dan bergelar Cakrabuana. Ketika pemerintahannya telah kuat, Walangsungsang dan Nyai Rara Santang melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Sepulang dari Mekah ia memindahkan pusat kerajaannya ke Lemahwungkuk. Di sanalah kemudian didirikan keraton baru yang dinamakannya Pakungwati.
Sumber-sumber setempat menganggap pendiri Cirebon adalah Walangsungsang, namun orang yang berhasil meningkatkan statusnya menjadi sebuah kesultanan adalah Syarif Hidayatullah yang oleh Babad Cirebon dikatakan identik dengan Sunan Gunung Jati (Wali Songo). Sumber ini juga mengatakan bahwa Sunan Gunung Jati adalah keponakan dan pengganti Pangeran Cakrabuana. Dialah pendiri dinasti raja-raja Cirebon dan kemudian juga Banten.
Setelah Cirebon resmi berdiri sebagai sebuah kerajaan Islam, Sunan Gunung Jati berusaha mempengaruhi kerajaan Pajajaran yang belum menganut agama Islam. Ia mengembangkan agama ke daerah-daerah lain di Jawa Barat.
Setelah Sunan Gunung Jati wafat (menurut Negarakertabhumi dan Purwaka Caruban Nagari tahun 1568), dia digantikan oleh cucunya yang terkenal dengan gelar Pangeran Ratu atau Panembahan Ratu. Pada masa pemerintahannya, Cirebon berada di bawah pengaruh Mataram. Kendati demikian, hubungan kedua kesultanan itu selalu berada dalam suasana perdamaian. Kesultanan Cirebon tidak pernah mengadakan perlawanan terhadap Mataram. Pada tahun 1590, raja Mataram , Panembahan Senapati, membantu para pemimpin agama dan raja Cirebon untuk memperkuat tembok yang mengelilingi kota Cirebon. Mataram menganggap raja-raja Cirebon sebagai keturunan orang suci karena Cirebon lebih dahulu menerima Islam. Pada tahun 1636 Panembahan Ratu berkunjung ke Mataram sebagai penghormatan kepada Sultan Agung yang telah menguasai sebagian pulau Jawa.
Panembahan Ratu wafat pada tahun 1650 dan digantikan oleh putranya yang bergelar Panembahan Girilaya. Keutuhan Cirebon sebagai satu kerajaan hanya sampai pada masa Pnembahan Girilaya (1650-1662). Sepeninggalnya, sesuai dengan kehendaknya sendiri, Cirebon diperintah oleh dua putranya, Martawijaya (Panembahan Sepuh) dan Kartawijaya (Panembahan Anom). Panembahan Sepuh memimpin kesultanan Kasepuhan dengan gelar Syamsuddin, sementara Panembahan Anom memimpin Kesultanan Kanoman dengan gelar Badruddin. Saudara mereka, Wangsakerta, mendapat tanah seribu cacah (ukuran tanah sesuai dengan jumlah rumah tangga yang merupakan sumber tenaga).
Perpecahan tersebut menyebabkan kedudukan Kesultanan Cirebon menjadi lemah sehingga pada tahun 1681 kedua kesultanan menjadi proteksi VOC. Bahkan pada waktu Panembahan Sepuh meninggal dunia (1697), terjadi perebutan kekuasaan di antara kedua putranya. Keadaan demikian mengakibatkan kedudukan VOC semakin kokoh. Dalam Perjanjian Kertasura 1705 antara Mataram dan VOC disebutkan bahwa Cirebon berada di bawah pengawasan langsung VOC.
Walaupun demikian kemunduran politik itu ternyata sama sekali tidak mengurangi wibawa Cirebon sebagai pusat keagamaan di Jawa Barat. Peranan historis keagamaan yang dijalankan Sunan Gunung Jati tak pernah hilang dalam kenangan masyarakat. Pendidikan keagamaan di Cirebon terus berkembang. Pada abad ke-17 dan ke-18 di keraton-keraton Cirebon berkembang kegiatan-kegiatan sastra yang sangat memikat perhatian. Hal ini antara lain terbukti dari kegiatan karang-mengarang suluk, nyanyian keagamaan Islam yang bercorak mistik. Di samping itu, pesantren-pesantren yang pada masa awal Islam berkembang di daerah pesisir pulau Jawa hanya bertahan di Cirebon; selebihnya mengalami kemunduran atau pindah ke pedalaman.
Keraton para keturunan Sunan Gunung Jati tetap dipertahankan di bawah kekuasaan dan pengaruh pemerintah Hindia Belanda. Kesultanan itu bahkan masih dipertahankan sampai sekarang. Meskipun tidak memiliki pemerintahan administratif, mereka tetap meneruskan tradisi Kesultanan Cirebon. Misalnya, melaksanakan Panjang Jimat (peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw) dan memelihara makam leluhurnya Sunan Gunung Jati.*** (Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Jilid I, Cet-11, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2003. hal. 272-274.)
Selengkapnya...
Sunan Gunung Djati dan Islamisasi di Jawa Barat
PENYEBARAN Islam di Nusantara, merupakan suatu proses yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Akan tetapi, fase ini juga merupakan masa yang kurang jelas. Hal ini, menurut Ricklefs (1981) dalam A History of Modern Indonesia, karena ternyata di beberapa bagian Indonesia telah ada dan bermukim para pedagang Arab. Mereka mendapat kedudukan yang kokoh dalam masyarakat lokal. Ini telah berlangsung selama berabad-abad. Mengenai hal ini telah terjadi perdebatan panjang antara para ahli sejarah, mengenai kapan, mengapa, dan bagaimana penduduk Nusantara menganut agama Islam. Dengan demikian, maka banyak teori yang dikemukakan mengenai kedatangan Islam di Nusantara. Teori-teori yang ada banyak menunjukan perbedaan-perbedaan, terutama mengenai waktu dan negeri asal pembawanya.
Di antara teori-teori yang banyak dikemukakan secara grand theory terdapat tiga teori yaitu Teori Mekah yang dipelopori Hamka, Teori Persia oleh Hoesen Djajadiningrat, dan Teori Gujarat oleh Snouck Horgrunje. Semua teori tersebut dalam argumentasinya menggunakan pendekatan budaya.
Kedatangan Islam di Jawa Barat, tidak dapat dilepaskan dengan proses kedatangan masuk dan berkembang Islam di Nusantara secara integral. Hal ini menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) disebabkan karena Cirebon dan Banten yang dianggap sebagai pusat penyebaran agama Islam dan kekuasaan Islam di Jawa Barat. Cirebon dan Banten posisinya berada pada lokasi yang strategis baik secara ekonomis maupun politik. Selain itu, letak Cirebon dan Banten berada pada jaringan perdagangan internasional yaitu perdagangan jarak jauh (long dintance trade ) yaitu pergadangan jalur sutra.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1998) Abad ke-13 sampai dengan 16 Masehi merupakan rentang waktu yang ditandai dengan pertumbuhan peradaban Islam di Nusantara. Saat itu hampir bersamaan dengan runtuhnya pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah, agama Islam telah masuk dan menyebar ke seluruh pelosok Nusantara. Penyebaran agama Islam ke Nusantara dilakukan oleh para mubaligh dan para pedagang Arab dengan memanfaatkan wahana perdagangan internasional yaitu perdagangan jalur sutra. Banyak wilayah-wilayah di Nusantara disinggahi oleh para pedagang Muslim, terutama tempat – tempat yang berada di daerah pesisir seperti Tuban, Gresik, Demak, Cirebon, Banten dan lain sebagainya. Wilayah- wilayah itu dengan cepat mengadakan hubungan dengan para pedagang Islam dan telah membawa dampak sosial maupun budaya bagi masyarakat setempat.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1987), penyelenggaraan perkapalan dan perdagangan di kota-kota pelabuhan melahirkan jalur komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik itu vertikal maupun horizontal. Fenomena di atas ditandai oleh adanya perkembangan perdagangan jarak jauh (long dintance trade) di mana para pedagang Arab memegang peranan penting yang telah berdagang di Nusantara sejak awal abad Masehi, dan degradasi pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah dengan ditandai oleh keruntuhan Daulah Abasyiah yang mengakibatkan derasnya pengembaraan para ulama dan pedagang Arab ke arah Timur untuk membuka wilayah baru baik itu untuk sosialisasi Islam maupun kepentingan perdagangan.
Penyebaran dan sosialisasi Islam di Nusantara diawali dengan kontak antara komunitas Nusantara dengan para pedagang dan musafir dari Arab, Persia, Turki, Syiria, India, Cina dan lain-lain. Kemudian para pendatang tersebut melakukan kontak budaya dengan masyarakat Nusantara yang diikuti dengan tumbuhnya kantung-kantung pemukiman muslim baik itu di pesisir maupun di pedalaman. Kemudian tumbuh pusat-pusat kekuatan politik dan kesultanan Islam di Nusantara yang ditandai dengan munculnya kerajaan- kerajaan yang bercorak Islam.
Munculnya kerajaan-kerajaan Islam di Pantai Utara Jawa, serta hubungan antara satu kerajaan dengan kerajaan yang lainnya dan asal-usul penguasanya, menunjukan bahwa Islamisasi di Jawa pada fase ini perlu dijelaskan dengan memperhitungkan latar belakang politik dan ekonomi mereka. Menurut Sartono Kartodiordjo (1987) para penguasa kerjaan di Pesisir Pantai Utara Jawa selain memegang tampuk pemerintahan, juga terlibat dalam perdagangan dan agama.
Menurut De Graaf (2001) Sejak abad 11 Masehi di pesisir Utara Jawa telah memiliki pemukiman-pemukiman Muslim, sehingga Islam dapat berkembang di daerah tersebut. Selain itu, cepatnya penyebaran agama Islam di pesisir maupun di pedalaman Jawa tidak dapat dilepaskan dari peranan para wali yang tergabung dalam kelompok Wali Songo. Secara politik, periode ini merupakan pemantapan institusionalisasi Islam.
Para wali di Pantai Utara Jawa termasuk elite politik-religius. Menurut Sartono Kartodirdjo (1987), disamping kewibawaan ruhaniah mereka juga berperan di bidang politik, antara lain ada yang memegang kekuasaan pemerintahan. Keterpaduan antara dua jenis kekuasaan tidak bertentangan baik itu dengan konsep Islam tentang kekuasaan maupun konsep (Hindu)-Jawa tentang kekuasaan raja.
Peran dan kedudukan para wali dapat dilihat dari beberapa karakternya di antaranya adalah :
1. Wali tidak mengembangkan atau memperluas wilayah, tetapi menjalankan pengaruh melalui lembaga-lembaga pesantren seperti yang dilakukan oleh Sunan Giri.
2. Wali tidak mengembangkan pengaruh politik dan mengembangkan kekuasaan politik kepada tangan raja seperti yang dilakukan oleh Sunan Kudus, Sunan Bonang, dan Sunan Kalijaga.
3. Wali mengembangkan wilayah dan membuat lembaga kerajaan serta sekaligus mengembangkan agama Islam seperti yang diperankan oleh Sunan Gunung Djati baik di Cirebon maupun Banten.
Pada abad ke 15 dan 16 di Jawa Barat terdapat kerajaan Sunda dengan pusat pemerintahannya di Pakuan Pajajaran. Kekuatan kerajaan tersebut melemah setelah terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pelbagai daerah yang ingin melepaskan ikatan dengan Pakuan Pajajaran seperti Cirebon, Galuh, Talaga, dan Banten. Menurut F. de Haan (1912:93), bersamaan dengan melemahnya kerajaan Sunda, Agama Islam mulai masuk dan menyebar di wilayah tersebut. Berdasarkan berita dari Tome Pires, pengaruh Islam di Jawa Barat berasal dari Cirebon (Uka Tjandrasasmita , 1975 : 93 ). Jika berdasarkan berita dari Tome Pires, maka Islam sudah ada di Cirebon sejak lebih kurang 1470-1475 Masehi (H. J. de Graaf, 1952:153). Tetapi sampai sekarang belum ditemukan keterangan yang pasti baik itu dari berita Cina maupun Arab yang memberikan penjelasan waktu tentang masuknya Islam ke Jawa Barat. Informasi mengenai hal ini hanya dapat diterima dari sumber-sumber lokal seperti yang dikutif oleh Hageman (1866) yang menyebutkan adanya Haji Purwa di Galuh dan Cirebon pada tahun 1250 Tahun Jawa atau 1337 Tahun Masehi.
Proses penyebaran dan perluasan Islam di Jawa Barat lebih banyak dikisahkan melalui dua gerbang penyebaran yaitu Cirebon dan Banten. Didua daerah itu dikuasai oleh seorang raja juga seorang ulama yaitu Sunan Gunung Djati. Karena dua kekuasaan yang diperankannya yaitu kekuasaan politik dan agama, dia mendapatkan gelar Ratu Pandita. Dibawah kepemimpinannya dilakukan penyebaran agama Islam di Jawa Barat atau Tatar Sunda dari dua pusat kekuasaan Islam yaitu Cirebon dan Banten.
Cirebon
CIREBON sebagai kota wali dan sekaligus pusat penyebaran agama Islam di Jawa Barat masih menyimpan misteri, terutama yang berhubungan dengan sumber-sumber sejarah untuk menjelaskan bentangan sejarah Cirebon yang cukup panjang. Menurut Nina Herlina Lubis (2000) asal-usul kota tersebut lebih banyak ditemukan dalam historiografi tradisional yaitu dalam bentuk manuskrip yang ditulis pada abad 18. Sementara itu, pertumbuhan dan perkembangan Cirebon sudah dimulai pada abad 15 dan 16 seiring dengan gerakan penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para wali.
Sejarah mengenai Cirebon dapat dilihat dalam beberapa naskah di antaranya adalah Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Kasultanan Cirebon, babad walangsungsang, Pustaka rajyarajya I Bhumi Nusantara, Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawa Dwipa, Pustaka Negara Kertabumi , Wawacan Sunan Gunung Djati dan lain sebagainya. Banyak para ahli atau peneliti meragukan sumber-sumber tersebut dan dianggap sebagai sumber sekunder. Tetapi sebelum ada sumber lain yang lebih bisa lebih dipercaya, sumber tadi bisa dipergunakan meskipun sumber sekunder untuk menjelaskan bentangan sejarah perjalanan Islam di Jawa Barat terutama sejarah Cirebon.
Cirebon pada mulanya merupakan desa nelayan yang bernama Pasambangan yang letaknya kurang lebih 5 KM dari kota Cirebon sekarang. Sedangkan kota Cirebon sekarang asalnya bernama Lemah Wungkuk yaitu sebuah desa kecil yang merupakan pemukiman masyarakat muslim yang dipimpin oleh Ki Gedeng Alang-Alang. Menurut Pangeran Suleiman Sulendraningrat dalam Babad Tanah Sunda Babad Cirebon, Ki Gedeng Alang – Alang oleh penguasa Pajajaran diangkat menjadi kepala pemukiman masyarakat Muslim Lemah Wungkuk dengan gelar Kuwu Cerbon. Adapun batas wilayahnya meliputi Sungai Cipamali sebelah Timur, Cigugur sebelah Selatan, Pegunungan Kromong sebelah Barat, dan Junti (Indramayu) sebelah Utara.
Berdasarkan sumber lokal yang tergolong tradisional, pendiri Kesultanan Islam Cirebon adalah Sunan Gunung Djati. Mengenai hal ini dapat dilihat dalam Babad Cirebon, Carita Purwaka Caruban Nagari, ataupun Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara . Pada umumnya sumber historiografi tradisional tersebut memulai menjelaskan sejarah Cirebon dari masa akhir Prabu Siliwangi sebagai penguasa Pajajaran.
Sumber-sumber sejarah tradisional memulai menjelaskan Sejarah Cirebon dari dua nagari yang berada di daerah pesisir pantai utara Cirebon yaitu Nagari Surantaka dan Singapura. Dalam Carita Purwaka Caruban Nagari, dikisahkan bahwa di Nagari Surantaka saat itu yang memegang kekuasaan adalah Ki Gedeng Sedang Kasih. Wilayah kekuasaannya meliputi Pelabuhan Muara Djati, yang menjadikannya sebagai Syahbandar.
Berdasarkan sumber lokal mengatakan bahwa penguasa Nagari Surantaka Ki Gedeng Sedang Kasih adalah saudara Prabu Anggalarang dari Galuh. Menurut Babad Galuh dan Carita Waruga Guru, Prabu Anggalarang adalah ayah dari Prabu Siliwangi. Dalam Babad Pajajaran diceritakan bahwa penguasa Surantaka mempunyai puteri bernama Nyai Ambet Kasih yang menikah dengan Raden Pamanah Rasa putra Prabu Anggalarang yang juga sekaligus merupakan keponakannya. Babad Siliwangi menjelaskan bahwa Pamanah Rasa adalah nama masa pemuda Prabu Siliwangi Raja Sunda Pajajaran.
Sementara itu di Singapura ada suatu peristiwa unik yaitu diadakan sayembara untuk menentukan jodoh puteri Mangkubumi Singapura Ki Gedeng Tapa yang bernama Nyai Subang Larang. Dalam sayembara itu ditentukan bahwa yang akan menjadi jodoh Nyai Subang Larang adalah pemenang pertadingan dalam perkelahian bersenjata
Diantara peserta sayembara penentuan jodoh Nyai Subang Larang, terdapat Raden Pamanah Rasa. Dalam sayembara itu yang keluar menjadi pemenang adalah putera Prabu Anggalarang. Dengan demikian, maka yang mendapatkan puteri Mangkubumi Singapura adalah Raden Pamanah Rasa. Menurut Babad Cirebon Mereka menikah pada tahun 1422.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, sebelum perkawinan antara Nyai Subang Larang dengan Raden Pamanah Rasa, di Singapura terdapat dua peristiwa penting yaitu:
Pertama, tahun 1415 ke Nagari Singapura tepatnya di Pelabuhan Muara Djati berlabuh kapal dari Cina selama satu minggu yang dinahkodai oleh Te Ho atau Cheng Ho atau Sam Po Kong dengan sekretarisnya bernama Ma Huang. Mereka adalah penganut agama Islam. Setelah menetap di Nagari Singapura, Ma Huang menikah dengan saudara Ki Gedeng Tapa yaitu Nyai Rara Rudra. Setelah perkawinannya, Ma Huang bergelar Ki Dampu Awang. Menurut Buku Baluwarti Keraton Kasepuhan Cirebon para pengikut Cheng Ho berhasil membanguan sebuah Mercu Suar.
Kedua, tahun 1418 ke Nagari Singapura datang pula rombongan pedagang dari Campa. Salah satu anggota rombongan tersebut terdapat seolang mubaligh yaitu Syekh Hasanudin bin Yusuf Siddik. Atas persetujuan Ki Gedeng Tapa, untuk beberapa lama mereka tinggal di di Singapura. Syekh Hasanuddin bin Yusuf Siddik kemudian pergi ke Karawang dan mendirikan pesantren dan namanya kemudian dikenal menjadi Syekh Quro. Dari pertemuannya dengan Syekh Quro, kemudian Ki Gedeng Tapa mengirimkan puterinya Nyai Subang Larang untuk belajar ilmu agama Islam di Pesantren Syekh Hasanuddin bin Yusuf Siddik atau Syekh Quro Karawang.
Selain kedatangan Syekh Quro, Ki Gedeng Tapa kedatangan pula mubaligh pengajar agama Islam yaitu Syekh Datuk Kahfi adik Sultan Sulaiman Bagdad. Pada saat dia datang ke Singapura, penguasa nagari tersebut yaitu Ki Gedeng Tapa telah masuk Islam. Maka atas izin dari Mangkubumi Singapura Syekh Datuk Kahfi menetap di Nagari Singapura yaitu di Pasambangan. Menurut salah satu sumber tradisional, di Pasambangan Datuk Kahfi menikah dengan Hadijah seorang cucu Haji Purwa. Haji Purwa dianggap sebagai tokoh penyebar agama Islam pertama di Jawa Barat. Kemudian Syekh Datuk Kahfi mendirikan pesantren yang bernama Pesantren Quro Amparan Djati.
Menurut Pustaka Carita Parahyangan, Prabu Siliwangi Raja Pajajaran dari isterinya yang bernama Nyai Subang Larang atau Subang Karancang yang menganut agama Islam mempunyai anak yang bernama Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raden Sanggara. Semua anak-anak Prabu Siliwangi dari Subang Larang mengikuti jejak ibunya menganut agama Islam. Sebagaimana Subang Larang ibunya, mereka menganut menganut Islam mazhab Hanafi.
Menurut Babad Cirebon, setelah ibunya wafat, Pangeran Walangsungsang dan adik-adiknya pergi meninggalkan Pajajaran. Perjalanan pertamanya menuju ke wilayah Timur (Galuh). Kemudian Pangeran Walangsungsang bertemu dan tinggal dengan seorang Kasogatan (Ulama Budha) yang bernama Ki Danuwarsih. Akhirnya Pangeran Walangsungsang menikahi putri Ki Danuwarsih yang bernama Nyai Indang Geulis. Menurut Negara Kerta Bhumi dari kediaman Ki Danuwarsih Pangeran Walangsungsang bersama isterinya Nyai Indang Geulis dan adiknya Nyai Lara Santang menuju ke kerajaan Singapura yang terletak di pesisir pantai Utara Jawa dengan tujuan untuk menemui kakeknya Ki Gedeng Tapa.
Sebagaimana telah dikemukaan, di Nagari Singapura bermukim seorang guru agama bernama Syekh Datuk Kahfi. Atas keinginan dari Ki Gedeng Tapa, Syekh Datuk Kahfi mendirikan pesantren di Gunung Djati yang kemudian dikenal dengan Pondok Quro Amparan Djati. Syekh Datuk Kahfi kemudian oleh Ki Gedeng Tapa diberi gelar Syekh Nurjati. Kepada Syekh Nurjati inilah Pangeran Walangsungsang belajar Islam mazhab Syafi’i. Oleh Syekh Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati, Pangeran Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah dan kelak setelah menunaikan ibadah haji namanya berganti menjadi Haji Abdullah Iman. Menurut Sunarjo (1983), Walangsungsang belajar agama Islam dari Syekh Datuk Kahfi selama 3 tahun.
Di lingkungan Keraton Nagari Singapura sendiri, Pangeran Walangsungsang oleh Ki Gedeng Tapa diangkat sebagai Pangraksabumi yang merupakan jabatan sebagai orang kedua dikeraton tersebut yaitu wakil dari Mangkubumi yang dijabat oleh Ki Gedeng Tapa sendiri.
Setelah selesai menuntut Ilmu di Pondok Quro Amparan Djati, Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah pada tahun 1445 membuka pemukiman baru di daerah Kebon Pesisir atau Tegal Alang-Alang atau Lemah Wungkuk. Di daerah baru tersebut Ki Samadullah berhasil menarik perhatian dari para pendatang lainnya, sehingga daerah Tegal Alang-Alang menjadi daerah baru yang banyak didatangi oleh para pendatang dari berbagai latar belakang baik suku maupun agama. Didaerah itu tumbuh sikap toleransi saling hormat-menghormati terhadap beberapa perbedaan. Menurut beberapa catatan sumber tradisional daerah yang baru dibuka oleh Ki Samadullah dihuni oleh 346 orang yang meliputi orang Sunda 196 orang, Jawa 106 orang, Sumatera 16 orang, Semenanjung Malaysia 4 orang, India 2 orang, Persi 2 orang, Syam 2 orang, Arab 11 orang, dan Cina 6 orang. Hal ini di dapat dilihat dari hidup berdampingan antara Ki Gedeng Danusela yang beragama Budha sebagai Kuwu dengan Ki Samadullah yang beragama Islam dan memegang jabatan pangraksa bumi yang kemudian bergelar Ki Cakrabumi (Nina Herlina Lubis, 2000:30).
Setelah sukses mendirikan Dukuh Cirebon dan mengIslamkan penduduknya, maka atas saran dari Syekh Quro Amparan Djati yaitu Syekh Nurjati atau Syekh Datuk Kahfi atau Syeikh Maulana Idlofi, Ki Samadullah bersama dengan adiknya Nyai Larasantang disarankan untuk menuanaikan ibadah haji guna menyempurnakan ibadah Islamnya. Menurut CaritaPurwaka Caruban Nagari, akhirnya Ki Samadullah tanpa ditemani Isterinya Nyai Indang Geulis karena sedang hamil tua, bersama adiknya Nyai Lara Santang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah dengan menggunakan perahu layar besar.
Dalam perjalanannya ke Mekah, perahu layar mereka singgah di Mesir. Bersama dengan para pejabat mesir mereka berlayar ke Mekah dan bersandar di Jedah. Di kapal itulah, terjadi pertemuan antara wali kota Mesir Syarif Abdullah yang bergelar Sultan Makmun keturunan Bani Hasyim putera Ali Nurul Alim dengan Nyai Lara Santang Puteri Pajajaran. Akhirnya di Tanah Suci Mekah Nyai Lara Santang dinikahkan oleh Ki Samadullah dengan Syarif Abdullah. Setelah menikah dengan Syarif Abdullah, Nyai Lara Santang diberi gelar Hajjah Syarifah Muda’im. Sedangkan Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah diberi gelar Haji Abdullah Iman al-Jawi. Di Mekah mereka tinggal di rumah Syeikh Bayanullah adik Syeikh Datuk Kahfi.
Setelah perkawinan adiknya Nyai Lara Santang yang bergelar Hajjah Syarifah Muda’im, maka Pangeran Walangsungsang alian Ki Samadullah atau Haji Abdullah Iman al-Jawi kembali ke Jawa dengan maksud meneruskan penyebaran agama Islam. Tetapi sambil pulang ke Jawa, Haji Abdullah Iman al-Jawi singgah ke Iraq dan Campa sehingga dia dapat menyerap Islam secara universal.
Menurut Pustaka Negara Kertabhumi, dan Carita Puwaka Caruban Nagari, setibanya di tanah air, Haji Abdullah Iman al-Jawi mendirikan Masjid Jalagrahan. Selain itu dibuat pula rumah besar yang nantinya menjadi Keraton Pakungwati. Nama tersebut diambil dari nama putri Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah atau Haji Abdulah Iman al-Jawi atau Ki Cakrabumi dari isterinya Nyai Indang Geulis yang bernama Nyai Pakungwati.
Menurut Sunarjo (1983) karena menginginkan putera laki-laki untuk penerusnya, maka atas persetujuan isterinya Nyai Indang Geulis, Haji Abdullah Iman al-Jawi menikahi puteri Ki Gedeng Alang-Alang yang bernama Nyai Ratna Riris atau Nyai Kancana Larang. Dari perkawinan kedua ini, Pangeran Walangsungsang mempunyai putera yang diberi nama Pangeran Cerbon.
Setelah kuwu Tegal Alang-Alang atau Caruban yang juga mertua dari Pangeran Walangsungsang yaitu Ki Gedeng Alang-Alang meninggal dunia, maka Pangeran Walangsungsang diangkat menjadi Kuwu Caruban dengan gelar Pangeran Cakrabuana menggantikan Ki Danusela. Tidak lama setelah menjadi Kuwu Caruban, kakek Ki Samadullah yaitu Ki Gedeng Jumajan Djati atau Ki Gedeng Tapa wafat. Abdullah Iman tidak mengantikan kakeknya menjadi penguasa Singapura tetapi memilih tetap menjadi kuwu Cirebon. Didukung dengan warisan yang diterima dari Ki Gedeng Jumajan Djati, Pakuwuan Caruban statusnya ditingkatkan menjadi Nagari Caruban Larang. Dengan demikian maka Pangeran Cakrabuana menjadi penguasa nagari sekaligus sebagai ulama.
Sementara itu, Raja Pajajaran Prabu Siliwangi sangat gembira mendengar keberhasilan Pangeran Walangsungsang, sehingga untuk melegitimasi kekuasaan Pangeran Cakrabuana, maka Prabu Siliwangi melantik Ki Samadullah sebagai Tumenggung Cirebon. Dengan mengutus Tumenggung Jagabaya, Prabu Siliwangi memberikan Pratanda dan Anarimakna Kacakrawartyan. Kemudian Haji Abdullah Iman al-Jawi diberi gelar resmi kerajaan oleh Prabu Siliwangi dengan gelar Sri Mangana. Dengan demikian maka, penguasa Caruban Larang bernama Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi.
Sementara itu Nyai Lara Santang atau Hajjah Syarifah Muda’im yang telah menikah dengan Syarif Abdullah walikota Mesir melahirkan dua orang putera yaitu Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati dan Syarif Nurullah. Menurut naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah putra Hajjah Syarifah Muda’im ini akan menjadi salah seorang Wali Sanga penyebar Islam di tanah Jawa. Lebih jauh menurut naskah tersebut Syarif Hidayatullah menduduki generasi ke 22 dari Nabi Muhammad SAW.
Setelah Syarif Hidayatullah menjadi pemuda dan berusia dua puluh tahun, dia meninggalkan Mekah untuk berguru kepada beberapa orang guru seperti kepada Syeikh Tajudin al-Kubri selama 2 tahun, Syeikh Athaillah Syazali. Beliau pergi pula ke Baghdad. Di sana syarif Haidayatullah berguru Tasawuf Rasul dan tinggal di pesantren saudara ayahnya selama 2 tahun (Sunarjo, 1983:51). Dalam waktu singkat Syarif Hidayatullah telah mempunyai banyak nama di antaranya Syaid Al kamil, Syeikh Nuruddin Ibrahim Ibnu Maulana Sultan Mahmud al-Khibti.
Setelah ayahnya meninggal, Syarif Hidayatullah diminta untuk menggantikan ayahnya Syarif Abdullah. Tetapi dia menolak bahkan meminta adiknya Syarif Nurullah untuk menggantikan dirinya. Syarif Hidayatullah sendiri memilih pergi ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam. Menurut sumber tradisional, Pangeran Nurrullah inilah disebut sebagai orang Pasai yang merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, kemudian namanya dikenal dengan Faletehan atau Fatahillah.
Dalam perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah singgah di Gujarat. Di sana Syaid Kamil betemu dengan Dipati Keling beserta anak buahnya. Dipati Keling dan anak buahnya masuk Islam dan mengabdi pada Syarif Hidayattullah. Kemudian mereka bersama-sama meneruskan perjalannannya menuju Jawa. Sebelum ke Jawa, Syaid Kamil singgah di Pasai. Disini Syarif Hidayatullah berguru kepada Syaid Ishak. Di Pasai mereka tinggal selama dua tahun. Setelah itu, Syaid Kamil dan rombongan meneruskan perjalan menuju ke Jawa, yang diawali dengan persinggahannya di negeri Banten. Di negeri itu sudah banyak yang memeluk agama Islam berkat binaan dari Syaid Rakhmat atau Ali Rakhmatullah seorang guru agama dari Ampel Gading yang kemudian bergelar Susuhunan Ampel.
Setelah bertemu dengan Sunan Ampel, Syarif Hidayatullah diminta untuk meneruskan Ali Rakhmattullah untuk mengajar agama Islam di negeri Banten. Ketika Syaid Rakhmatullah pulang ke Ampel, Syarif Hidayatullah ikut pula ke Ampel guna lebih memperdalam agama Islam. Ketika tiba di Ampel, di sana telah berkumpul para wali. Pada saat itu para wali sedang membagi pekerjaan untuk menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Setelah bersilaturahmi dengan para wali, maka diatur mengenai siasat penyebaran Islam di Jawa. Saat itu Syaid Kamil atau Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Jawa bagian Barat yaitu di tatar Sunda.
Setelah mendapat tugas untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda, maka bersama Dipati Keling dan anak buahnya berlayar menuju ke Caruban Larang untuk menemui uwaknya Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi. Setelah memasuki Caruban Larang, pertama kali Syaid Kamil mendarat di pelabuhan Muara Djati, kemudian ke desa Sembung-Pasambangan dekan Giri Amparan Djati. Di sana Syarif Hidayatullah mengajarkan agama Islam menggantikan Syeikh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Masyarakat setempat menganggap Sayid Kamil sebagai orang Arab, sehingga digelari Syeik Maulana Djati atau Syeikh Djati.
Selain di Sembung-Pasambangan, Syarif Hidayatullah, mengajarkan agama Islam di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tetapi perkawinannya tidak berlangsung lama, karena Nyai babadan meninggal dunia dan tidak mempunyai anak. Mengenai perkawinan Sunan Gunung Djati sumber tradisional seperti Wawacan Sunan Gunung Djati dan Babad Banten mengatakan bahwa ia menikahi beberapa orang isteri di antaranya Nyai Babadan, Nyai Rara Djati, Ratu Kawung Anten, Ratu Tepasan dan sorang puteri Cina On Tien.
Pertemuan antara Syarif Hidayatullah, Dipati Keling beserta anak buahnya dengan uwaknya Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman Al Jawi, telah melahirkan kekuatan baru bagi kerajaan Islam Cirebon, terutama dalam penyebaran agama Islam di daerah itu. Syarif Hidayatullah beserta Dipati Keling dan anak buahnya oleh Pangeran Cakrabuana ditempatkan di Giri Sembung untuk mengelola Pondok Quro Amparan Djati peninggalan Syekh Datuk Kahfi. Selain itu, oleh uwaknya Syaid Kamil dinikahkan dengan puterinya yaitu Nyai Mas Pakungwati yang merupakan saudara sepupunya sendiri.
Di Giri Sembung, Syarif Hidayatullah disebut dengan Syeikh Maulana Djati atau Syeikh Djati. Setelah mengelola Pesantren di Giri Sembung, kemudian nama Syaid Kamil atau Syarif Hidayatullah semakin terkenal dan dikenal dengan sebutan Susuhunan Djati atau Sunan Cirebon. Dalam mengajarkan agama Islam di Cirebon, Syeikh Djati tidak mengalami kesulitan, karena santri- santri yang belajar di pesantrennya sama-sama menganut Islam mazhab Syafi’i.
Menurut Sunarjo (1983), ke Cirebon telah datang rombongan dari Banten menghadap kepada Sunan Gunung Djati. Adapun kedatangan mereka adalah untuk meminta Sunan Gunung Djati atau Syarif Hidayatullah untuk mengajarkan agama Islam di Banten. Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, setelah berunding dan mendapat restu dari Sri Mangana Pangeran Cakra Buana Haji Abdullah Iman al-Jawi raja Kerajaan Islam Cirebon yang sekaligus uwak dan mertuanya, maka Syarif Hidayatullah pergi ke Banten.
Pada saat sedang giat-giatnya mengajarkan agama Islam di Banten, Syarif Hidayatullah di panggil pulang ke Cirebon karena tenaganya sangat dibutuhkan oleh Raja Cirebon. Setibanya di Cirebon, Sunan Gunung Djati diserahi tugas untuk menggantikan Sri Mangana Pangeran Cakra Buana haji Abdullah Iman al-Jawi sebagai Raja di Kerajaan Islam Cirebon yang telah dikuasainya selama 30 tahun. Kemudian setelah menyerahkan kekuasaan pada Sunan Gunung Djati, memilih hidup sebagai Muslim yang saleh dengan mempelajari Ilmu Ma’rifatullah.
Untuk penobatan Susuhunan Djati sebagai penguasa Kerajaan Islam Cirebon dilakukan oleh para wali yang tergabung dalam Wali Sanga dari Jawa Timur di antaranya Raden Fatah dari Kesultanan Demak yang didampingi oleh Panglima Perang Kesultanan Demak Fadhilah Khan. Peristiwa penobatan Syarif Hidayatullah sebagai Raja Kerajaan Islam Cirebon terjadi pada tahun 1479. Sejak tahun itulah Caruban Larang atau Cirebon menjadi pusat sebuah kesultanan Islam.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), setelah Sunan Gunung Djati jadi penguasa Kerajaan Islam Cirebon, secara damai ia mengajarkan dan menyebarkan agama Islam. Pada saat itu, beribu-ribu orang berdatangan kepada Sunan Gunung Djati untuk berguru agama Islam. Pada awalnya kepala-kepala daerah di sekelilingnya mencoba menentang gerakan itu. Tetapi mereka melihat tentangannya tidak berguna, mereka membiarkan diri mereka sendiri terseret oleh gerakan tersebut. Para bupati seperti Galuh, Sukapura, dan Limbangan menerima dan memeluk agama Islam dan menghormati Sunan Gunung Djati. Para penguasa di sekitar Cirebon menganggap bahwa Sunan Gunung Djati adalah sebagai peletak dasar bagi dinasti sultan-sultan Cirebon.
Dalam menjalankan pemerintahannya, Sunan Gunung Djati menggunakan sistem desentralisasi. Adapun pola kekuasaannya Kerajaan Islam Cirebon menggunakan pola Kerajaan Pesisir, di mana pelabuhan mempunyai peranan yang sangat penting dengan dukungan wilayah pedalaman menjadi penunjang yang vital. Struktur pemerintahan Kerajaan Islam Cirebon menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, terdiri dari Tumenggung sebagai pemimpin tertinggi, kemudian penasehat, dan pimpinan tentara atau lasykar yaitu para Adipati, kemudian para pemimpin wilayah yang lazim disebut dengan Ki Gedeng.
Adapun program-program yang dijalankan dalam memipin pemerintahan di Cirebon, menurut Sunarjo (1983) Sunan Gunung Djati adalah intensitas pengembangan agama Islam ke segenap penjuru Tatar Sunda. Sedangkan di bidang ekonomi Sultan menekankan bidang perdagangan terutama dengan nagari-nagari di wilayah Nusantara. Selain itu dikembangkan pula hubungan perdagangan dengan negeri Campa, Malaka, Cina, India, dan Arab.
Setelah membangunan kekuatan-kekuatan ekonomi, Sunan Gunung Djati sebagai kepela pemerintahan melakukan penataan pemerintahan baik di pusat maupun di wilayah-wilayah nagari. Untuk kelancaran pemerintahan, maka Sultan menempatkan kerabat-kerabat dan ulama-ulama sebagai unsur pimpinan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Menyadari posisi Cirebon sebagai pusat penyebaran agama Islam, pusat kekuasaan politik, serta pusat perekonomian yang sangat strategis, maka Sunan Gunung Djati mempercepat pengembangan kota tersebut. Untuk hal itu, maka ia menjalin hubungan dengan Kerajaan Islam Pesisir Utara Jawa yaitu Kerajaan Islam Demak.
Menurut Tome Pires seorang akuntan Portugis yang pernah tinggal di Cirebon pada tahun 1513 memandang bahwa Cirebon merupakan bagian dari Demak (Graff, 1974:138). Dalam bukunya Suma Oriental (1944) bahwa di Cirebon (the land of Cherimon ) dikepalai oleh Lebe Uca, dan merupakan vassal seorang lord dari Demak yaitu Pete Rodim. Menurut Atja (1972) yang dimaksud oleh Tome Pires Lebe Uca adalah Sunan Gunung Djati dan Pete Rodim adalah Raden Fatah. Bisa jadi pandangan semacam itu terjadi karena Tome Pires melihat bahwa pada saat Sunan Gunung Djati naik tahta menjadi raja di Kerajaan Islam Cirebon menggantikan Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi yang melantiknya adalah para wali di antaranya Raden Fatah Sultan Kerajaan Islam Demak. Dengan dilantiknya Sunan Gunung jati oleh Raden Fatah, maka Tome Pires menganggap bahwa hal tersebut sebagai bukti ketundukan penguasa Cirebon kepada penguasa Demak. Oleh karena itu, Tome Pires menganggap bahwa Cirebon merupakan vassal Kerajaan Islam Demak.
Hubungan antara Cirebon dan Demak, menurut De Graaf (2001) dan F. de Haan (1912) selain karena kepentingan politik, juga didasari oleh hubungan keluarga. Hal ini ditandai dengan perkawinan Sunan Gunung Djati sendiri dengan Nyai Ageng Tepasan. Menurut Wawacan Sunan Gunung Djati Nyai Ageng Tepasan dianggap ibu asal dari para sultan Cirebon.Dari perkawinan itu, Sultan Cirebon mempunyai dua orang anak yaitu Nyai Ratu Ayu dan Pangeran Muhammad Arifin yang kemudian dikenal dengan Pangeran Pasarean.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), berdasarkan Babad Cirebon dan Wawacan Sunan Gunung Djati serta Sejarah Para Wali, perkawinan politik antara penguasa Cirebon dengan Demak terus berlangsung, yaitu dengan perkawinan Pangeran Brata Kencana atau Pangeran Gung Anom putera Sunan Gunung Djati dari Nyai Lara Bagdad dengan Ratu Nyawa puteri Raden Patah. Sebenarnya sebelum pernikahan itu, sebelumnya sudah terjadi pernikahan lain yaitu pernikahan antara Pangeran Jaya Kelana putera Sunan Gunung Djati atau kakaknya Brata Kelana dengan Nyai Ratu Pembaya saudara Ratu Nyawa isteri Brata Kelana. Tetapi pernikahan mereka tidak lama, karena para pangeran meninggal dunia saat terjadi pertempuran melawan bajak laut ketika dalam perjalanan dari Demak ke Cirebon. Setelah meninggal Pangeran Jaya Kelana, Nyai Ratu Pembaya menikah lagi dengan Ki Fadhillah Khan atau Fatahillah atau Faletehan sebagai isterinya yang ke dua (Sunarjo, 1983:68). Selain itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) untuk memperkokoh hubungan Cirebon dan Demak maka dikawinkanlah putera Sunan Gunung Djati yaitu Pangeran Pasarean dengan Ratu Nyawa puteri Sultan demak yang juga janda dari kakaknya yaitu Pangeran Brata Kelana. Menurut Babad Tanah Jawi, dan Babad Pajajaran, hubungan kedua kerajaan Islam itu semakin erat terutama setelah perkawinan Nyai Mas Ratu Ayu dengan Pangeran Sabrang Lor. Tetapi pernikahan inipun tidak berlangsung lama karena Pangeran Sabrang Lor yang dikenal dengan Raja Demak II meninggal. Kemudian Janda Raja Demak II tersebut menikah lagi dengan Fatahillah.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1997) Islam di Cirebon berkembang dalam dua bentuk aliran, yaitu aliran Suni dan Syiah. Penyebar-penyebar Islam periode pertama adalah para pedagang Arab Islam , para mubaligh, para musyafir, para ahli kriya dan seniman di berbagai bidang. Mereka sangat dimungkinkan menganut tarekat-tarekat tertentu dengan cara meleburkan diri terhadap pengembangan tarekat di Cirebon dan sekitarnya.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, Sunan Gunung Djati untuk mendukung pemerintahannya, ia terus membangun sarana-sarana pendukung baik itu sarana ekonomi, politik maupun agama. Untuk sarana di bidang agama, Sunan Gunung Djati membangun mesjid agung. Berdasarkan sumber tradisional, pembangunan Mesjid Agung Cirebon didirikan dengan bantuan para wali seperti Raden Patah yang mengirimkan seorang arsitek dan sekaligus sebagai arsitek Mesjid Agung Cirebon yaitu Raden Sepat. Kemudian bantuan datang dari Sunan Bonang, Sunan Kali Jaga dan Sunan Ampel. Mesjid tersebut oleh para wali diberi nama Mesjid Sang Cipta Rasa. Menurut De Graaf (2001), mesjid Sang Cipta Rasa menjadi model mesjid di kota-kota Islam di Jawa. Menurut sumber-sumber lokal mesjid tersebut pernah digunakan untuk pelaksanaan musyawarah Wali Sanga dalam pengadilan untuk mengadili Syekh Lemah Abang atau Syekh Siti Jenar.
Untuk sarana politik, Sunan Gunung Djati memperluas bangunan Istana Pakung Wati sebagai tempat pusat kegiatan pemerintahan. Kemudian di bidang ekonomi, Sultan Cirebon selain memperluas jaringan perdagangan, untuk mendukung kegiatan ekonomi dibuat jalan-jalan antara istana ke pelabuhan Muara Djati dan pasar.
Setelah Cirebon berada dibawah kekuasaan kesultanan Islam yang dipimpin oleh Syarif Hidayatullah atau Sayid Kamil, atau Syeikh Djati, atau Susuhunan Djati, maka kota tersebut tumbuh menjadi pusat kekuatan politik Islam di Jawa Barat atau Tatar Sunda. Selain itu Cirebon dibawah kekuasaan Syarif Hidayatullah selain sebagai pusat kekuasaan Kesultanan Islam juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dan sekaligus sebagai pusat perdagangan yang menjadi lintasan perdagangan internasional yaitu lintasan perdagangan jarak jauh (long dintance trade line) yang dikenal perdagangan Jalur Sutra. Dengan demikian maka dalam waktu singkat dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati Cirebon tumbuh menjadi sebuah kota metropolis.
Sebagai sebuah kota metropolis, Cirebon mempunyai karakteristik di antaranya sebagai berikut:
1. Tumbuhnya kehidupan kota yang bernafaskan Islam dengan pola penyusunan masyarakat serta hirearki sosial yang kompleks.
2. Berkembang arsitektur baik yang sakral maupun yang profan seperti Mesjid Sang Cipta Rasa, Keraton, dan bangunan lainnya yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen pra-Islam.
3. Tumbuhnya karya seni baik itu seni pahat, seni lukis, maupun sastra Islam. Hal ini bisa dilihat dari hasil karya seni seperti seni batik, seni musik, kaligrafi, dan karya sastra serta lainnya.
4. Tumbuh subur pendidikan Islam yaitu pesantren di sekitar Cirebon.
5. Cirebon masuk dalam jaringan penyebaran agama Islam yang dipimpin oleh Wali Songo.
Di samping hal-hal tersebut di atas yang menjadikan tumbuhnya Cirebon sebagai sebuah kota metropolis adalah:
Pertama, dukungan sarana dan prasarana esensial pemerintahan dan ekonomi sebagai sebuah ibu kota Kerajaan Pesisir sepert:
* Keraton sebagai tempat kediaman resmi raja (Kepala Negara / Susuhunan dan pusat pemerintahan terletak tidak jauh dari Pelabuhan Muara Djati.
* Mesjid Agung sebagai tempat ibadah dan tempat merumuskan program pengembangan agama Islam.
* Pelabuhan utama Muara Djati dapat diandalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kerajaan.
* Jalan raya utama yang menghubungkan ketaron sebagai pusat pemerintahan dengan pelabuhan sebagai pusat perekonomian, dan Mesjid sebagai pusat keagamaan.
* Pasar sebagai pusat perdagangan di Psambangan.
Kedua, telah dikuasainya daerah- daerah belakang (hunterland) yang diandalkan untuk mensuplay bahan pangan.
Ketiga, dibentuknya pasukan lasykar yang dipimpin para dipati (panglima) yang berwibawa dan loyal pada Kerajaan.
Keempat, adanya penasehat-penasehat raja di bidang pemerintahan maupun agama. Kemudian diangkatnya penasehat yang merupakan pembantu utama di tingkat pusat, kemudian kepala wilayah yaitu Ki Gedeng yang loyal pada raja dan berdedikasi tinggi dan berwibawa.
Kelima, terjalinnya hubungan antar negeri yang erat antara Cirebon dan Demak.
Keenam, mendapat dukungan penuh dari para wali yang tergabung dalam Wali Sanga yang mempunyai kharisma dalam masyarakat terutama di pesisir pantai Utara Jawa.
Ketujuh, bebasnya Cirebon dari ancaman Kerajaan Sunda Pajajaran (Prabu Siliwangi) karena Cirebon dianggap masih ada pertalian darah dengan penguasa Pajajaran.
Kesultanan Islam Cirebon secara geopolitik menampilkan strategi situasional yang tepat. Hal itu disebabkan karena pada saat muncul kekuatan Islam di Tatar Sunda di wilayah itu tengah terjadi rotasi lokalisasi pusat kekuasaan dari pedalaman yaitu pusat kekuasaan kerajaan Hindu ke pesisir. Jadi pada saat yang bersamaan di daerah pesisir tumbuh dengan mantap pusat kekuasaan Islam di daerah pesisir. Disini sangat memungkinkan bahwa pada masa kesultanan Islam Cirebon, terjadi percampuran antara etnis Sunda dan Jawa yang kemudian melahirkan sub-etnik sunda yaitu Cirebon. Menurut Ayat Rohaedi (1995:308) mereka adalah orang Cirebon, yang berbahasa Jawa Cirebon, dan mengembangkan budaya Cirebon. Dengan demikian, Kesultanan Cirebon telah melahirkan karakteristik masyarakat yang beragam budaya, dengan ciri kehidupan kota bandar dengan masyarakat religius dan egalitarian, sesuai dengan konsep ummah.
Cirebon sebagai sebuah pusat kekuasaan politik dan dakwah berada diantara pusat-pusat kekuasaan lainnya. Untuk menjelaskan mengenai hal tersebut perlu dijelaskan bagaimana geostrategi Cirebon pada abad ke 16 terutama aspek ekonomi dan politik. Hal ini perlu dijelaskan karena peran Cirebon sebagai pusat kekuasaan dan dakwah Islam merupakan bagian inheren dari sosialisasi Islam di Jawa Barat.
Secara ekonomis Kesultanan Islam Cirebon yang dipimpin oleh Sunan Gunung Djati berada didalam jalur internasional perdagangan jarak jauh yaitu pedagangan jalur sutra. Dengan letaknya yang strategis secara ekonomis, maka di kesultanan Cirebon tumbuh dan berkembang pemukiman bagi para pelaku ekonomi baik yang berasal dari dalam maupun luar Cirebon atau pendatang. Hal inilah yang mendorong Cirebon muncul kota bandar dan merupakan salah satu bandar utama di pantai Utara Jawa. Letak Kesultanan Cirebon secara diametral berada pada jalur antara Banten dan Jayakarta di bagian Barat dan Demak, Jepara, Tuban, Gresik dan Giri di bagian Timur. Dengan demikian posisi bandar Cirebon berada ditengah jaringan ekonomi perdagangan dan penyiaran Islam baik ke Barat maupun ke Timur.
Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis telah merubah peta geopolitik dan geoekonomi Jawa dan telah menempatkan Cirebon dalam posisi strategis baik secara ekonomi maupun politik. Secara geopolitik, bersamaan dengan munculnya kekuasaan kesultanan Islam Cirebon dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati, menurut De graf (2001:10) di wilayah kekuasaan raja-raja pesisir terjadi hegemoni kekuasaan Kesultanan Demak. Gerakan transformasi agama dan politik dari Kesultanan Demak selain ke wilayah timur yaitu Pajang dan Mataram juga ke arah Barat. Menurut Prodjokusumo (1991:68) berkat dukungan dari Sultan Demak, Sunan Gunung Djati dapat melebarkan pengaruh dan kekuasaannya di Sunda Kelapa, kemudian ke Banten Girang dan Pakuan Pajajaran.
Kesultanan Islam Cirebon yang dipimpin oleh Sunan Gunung Djati terus menjalin hubungan dengan sentra-sentra politik di antaranya dengan Demak yang pada saat itu dianggap eksfansif dan hegemonis. Dalam menjalin hubungan dengan kekuatan politik lainnya di wilayah Barat Kesultanan Islam Cirebon memantapkan strategi penyiaran Islam sekaligus kepentingan politiknya untuk menghadapi Portugis dan Belanda dengan menempatkan Pangeran Maulana Hasanudin putra Sunan Gunung jati dari Isterinya kawung Anten menjadi penguasa di Banten. Kemudian Sunan Gunung Djati mematahkan pengaruh Portugis di Sunda Kelapa. Selain itu dengan aliansi antara Cirebon dan demak maka selain menaklukan dan merebut Sunda Kelapa juga menaklukan Pakuan Pajajaran yang Hinduistis. Sementara untuk ke arah Timur Sultan Cirebon Syarif Hidayatullah memantapkan hubungan dengan sentra-sentra kekuasaan raja-raja Muslim di pesisir yang merupakan jaringan dari Wali Songo seperti hubungannya dengan Sunan Kali Jaga.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, Selain mengendalikan kekuasaan politik sebagai penguasa kesultanan Islam Cirebon, Sunan Gunung Djati terus menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok tatar Sunda dengan dtemani oleh para pembantunya. Menurut Nina Lubis ( 2000 ) daerah-daerah yang dijelajahi oleh Sunan Gunung Djati adalah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung ), Timbanganten (Kabupaten Garut ), Pasir Luhur, Batu layang, dan pengadingan (wilayah Barat dan Selatan Sumedang Larang). Daerah-daerah lain yang berhasil diIslamkan sebagaiman diceritakan dalam sumber-sumber tradisional adalah nagari Talaga, Raja Galuh, Dermayu, Trusni, Cangkuang dan Kuningan. Jika diperkirakan, maka gerakan Islamisasi Sunan Gunung Djati saat itu telah mencapai 2/3 wilayah Jawa Barat.
Setelah meninggalnya Sunan Gunung Djati tahun 1568 Masehi, menurut F. de Haan dalam bukunya Priangan kekuasaannya di Cirebon diteruskan oleh puranya yaitu Panembahan Ratu. Hal ini disebabkan karena Pangeran Paseran menjadi Raja Cirebon tidak lama karena beliau meninggal. Saat itu Sunan Gunung Djati masih hidup. Pada tahun 1570 yang berkuasa di Cirebon adalah Penembahan Ratu yang memerintah sampai dengan 1649.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1998) kemantapan posisi geopolitik Cirebon seringkali diuji oleh tekanan Mataram terutama pada saat kekuasaan Mataram semakin kuat dan meluas. Cirebon sering ditempatkan pada posisi sulit, seperti pada saat terjadi konflik antara Mataram-VOC. Hubungan Cirebon-Mataram bagaikan api dalam sekam. Selain itu posisi Cirebon sering dimanfaatkan oleh Mataram menjadi penghubung antara Mataram-Banten, dimana jika terjadi konflik akan mempersulit posisi Cirebon. Untuk hal itu akhirnya Cirebon memilih proteksi Belanda pada 1681.
Posisi Cirebon secara politik sangat penting dan strategis bagi Mataram. Hal ini disebabkan karena Cirebon dapat menjadi penghubung bagi Mataram untuk menetralisir Kesultanan Banten untuk bertkembang lebih jauh. Sementara untuk menghadapi VOC, mataram menggunakan Cirebon sebagai “buffer-fower” untuk menahan laju VOC yang berpusat di Batavia. Selain itu Cirebon bagi Mataram dianggap mampu mengamankan dan menyediakan logistik militer bagi operasi Mataram ke Barat khususnya Batavia.
Hubungan Cirebon dengan Mataram tidak saja disebabkan karena beberapa kepentingan politik maupun ekonomi, tetapi juga karena hubungan keluarga melalui perkawinan meskipun perkawinanya itu lebih kental dengan nuansa politik. Hal ini terjadi pada saat Sultan Agung dari Mataram sedang giat-giatnya melakukan invasi ke Barat maupun ke Timur dan saat itu Cirebon merupakan satu-satunya wilayah yang tidak diinvasi Mataram. Pada saat itu Kesultanan Cirebon berada di bawah kekuasaan Panembahan Ratu. Di mana dalam menjalankan pemerintahannya ia lebih diarahkan pada penguatan kehidupan keagamaan. Sultan Cirebon saat itu lebih banyak bertindak sebagai ulama dari pada sebagai umaro. Sultan Panembahan Ratu lebih mementingkan kepentingan agama daripada ekonomi dan politik. Hal inilah yang membuat segan Sultan Agung dari Mataram untuk menginvasi Cirebon. Disamping itu Sultan Cirebon Panembahan Ratu usianya lebih tua daripada Sultan Agung dan menganggap sebagai guru. Pada saat Mataram gagal menyerang batavia, VOC mendekati Panembahan Ratu Sultan Cirebon, tetapi tidak berhasil. Untuk membendung pengaruh VOC maka diadakan perkawinan politis antara keluarga Kesultanan Cirebon dengan Kesultanan Mataram. Perkawinan pertama terjadi antara Saudara kakak perempuan Panembahan Ratu yaitu Puteri Ratu Sakluh dengan Sultan Agung yang kemudian melahirkan Susuhunan Amangkurat I. Perkawinan berikutnya adalah antara puteri Amangkurat I dari Mataram dengan Panembahan Girilaya dari Cirebon. Hal inilah yang menempatkan posisi Cirebon dalam perkembangan sejarahnya pada akhir abad ke 16 lebih codong ke Mataram dan bahkan menjadi vassal dari Mataram. Menurut F. de Haan dalam Priangan pada awalnya hubungan antara Cirebon dan Mataram adalah hubungan persahabatan sejak masa perjanjian antara Senapati dari Mataram dengan Panembahan Ratu dari Cirebon. Tetapi lambat laun dengan tanpa kekerasan kedudukan persamaan antara keduanyan berubah. Cirebon yang tadinya sebuah kerajaan sahabat Mataram menjadi sebuah kerajaan taklukan Mataram.
Perkawinan politik antara Cirebon dengan Mataram telah mengakibatkan jatuhnya kekuasaan Cirebon secara tidak langsung kedalam kekuasaan Mataram. Hal ini terjadi setelah Panembahan Ratu wafat pada tahun 1649. Kedudukannya digantikan oleh cucunya yaitu Panembahan Grilaya, karena puteranya Pangeran Seda Ing Gayam telah wafat terlebih dahulu. Saat itu terjadi perubahan sikap dari Amangkurat I terhadap Cirebon. Perubahan itu diperlihatkan ketika ia mengharuskan Panembahan Girilaya bersama puteranya Martawijaya dan Kertawijaya tinggal di Mataram sampai akhirnya meninggal di Mataram. Menurut Ekajati (1978) sikap Amangkurat tersebut karena menganggap Girilaya bersalah telah membiarkan pasukan Banten masuk Cirebon, sementara Banten konflik dengan Mataram.
Banten
SEJARAH Banten tidak dapat dilepaskan dari sejarah Cirebon. Hal ini disebabkan karena menurut beberapa sumber bahwa ada hubungan yang erat secara historis antara Banten dan Cirebon. Masalah ini berhubungan dengan peran seorang tokoh penyebar agama Islam yaitu Sunan Gunung Djati yang telah dianggap sebagai peletak dasar bagi lahirnya dua kesultanan Islam di Jawa Barat sekaligus yaitu Kesultanan Islam Cirebon dan Banten.
Sejarah Islam di Banten dimulai pada fase akhir dari Kerajaan Hindu Pajajaran yang saat itu sudah mulai menampakan tanda-tanda kemundurannya. Pada saat kekuasaan Hindu Pajajaran sudah mulai melemah, muncul gerakan dakwah Islam yang dipelopori oleh Wali Sango.
Menurut sebuah sumber, pada saat Kerajaan Pajajran menuju pada titik kehancuran, di Banten telah banyak penduduk yang memeluk agama Islam berkat gerakan dakwah yang dilakukan oleh Sunan Ampel. Banten pada saat itu telah menjadi pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh para pedagang baik lokal maupun internasional. Seiring dengan meningkatnya perdagangan antara wilayah Timur dan Barat maka saat itu Banten menjadi tempat persinggahan para pedagang dari Arab, Cina, India dan Perlak serta para mubaligh . Menurut Halwani Michrob (1990:50), penyebaran Islam di Banten telah dimulai sejak abad ke 7 dan 8 Masehi.
Sebelum kedatangan Syarif Hidayatullah ke Banten untuk mengajarkan agama Islam, didaerah itu sudah ada komunitas masyarakat Muslim yang telah mempelajari agama Islam dibawah bimbingan Sunan Ampel. Selain itu menurut Afif Amrullah (1990:44)di sana sudah ada mesjid jami tempat beribadah orang-orang yang telah memeluk agama Islam di Banten yaitu mesjid di daerah Pacinan.
Menurut Carita Purwaka Carauban Nagari, kedatangan Sunan Gunung Djati ke Banten terjadi pada saat dia sedang menuju ke Jawa untuk tujuan menyebarkan agama Islam setelah terlebih dahulu singgah di Pasai. Banten pada saat itu merupakan vassal kerajaan Demak. Kedatangan Sunan Gunung Djati yang pada saat itu masih bernama Syarif Hidayatullah atau Sayid Kamil diiringi oleh Dipati Keling dan para pengawalnya berjumlah 98 orang. Ketika tiba di Banten, Syarif Hidayatullah bertemu dengan Ali Rakhmatullah atau dikenal dengan Sunan Ampel yang sedang mengajarkan agama Islam pada penduduk Banten. Syarif Hidayatullah kemudian berguru kepada Sunan Ampel.
Setelah cukup lama tinggal di Banten, Syarif Hidayatullah pergi ke Demak bersama dengan Sunan Ampel. Dari Demak dia pergi ke Cirebon setelah mendapat tugas dari para wali untuk menyebarkan agama Islam di wilayah Jawa bagian Barat. Di Cirebon Syarif Hidayatullah berhasil menyebarkan agama Islam dan menjadi penguasa kerajaan Islam Cirebon menggantikan uwaknya Pangeran Cakra Buana.
Sunan Gunung Djati terus membina teritorial wilayah kekuasaannya sambil berdakwah mengajarakan agama Islam ke wilayah pedalaman seperti ke Ukur Cibaliung, Timbanganten, Pasir Luhur, Batu Layang dan Pegadingan. Gerakan penyebaran agama Islam terus ke wilayah Banten yang saat itu bagian dari Kerajaan Sunda Pajajaran.
Menurut sebuah sumber tradisional, kedatangan Sunan Gunung Djati ke Banten atas permintaan utusan Banten yang datang ke Cirebon untk mengajarkan agama Islam di Banten. Menurut Sunarjo (1983) dengan persetujuan Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman Al Jawi yang saat itu menjadi Raja di Kerajaan Islam Cirebon, maka Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam.
Di Banten, Syekh Maulana Djati atau Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati mengajarkan agama Islam sehingga banyak penduduk Banten yang masuk agama Islam meninggalkan agama lama yaitu Hindu. Salah satu keberhasilan dakwah Sunan Gunung Djati saat itu adalah dapat mengIslamkan penguasa Banten yaitu Bupati Kawung Anten. Mereka bersama keluarga dan para pengikutnya memeluk agama Islam dan berguru pada Syarif Hidayatullah. Selain mengIslamkan Bupati Kawung Anten, Sunan Gunung Djati atas restu dari Bupati Kawung Anten menikah dengan Nyai Kawung Anten adik bupati tersebut. Dari perkawinannya itu, Sunan Gunung Djati mempunyai dua orang anak yaitu Ratu Winaon dan Pangeran Sebakingkin. Menurut Sajarah Banten Sunan Gunung Djati tinggal di Banten sampai dengan tahun 1552.
Pada saat Islam sudah menyebar di Banten, dan mempunyai tonggak serta landasan yang cukup kuat dengan adanya legitimasi dari Bupati Kawung Anten, Syarif Hidayatullah pulang ke Cirebon. Kepulangannya ke Cirebon, karena Raja Kerajaan Islam Cirebon sangat membutuhkan tenaga Sunan Gunung Djati. Sepulangnya di Cirebon Sunan Gunung Djati diserahi tugas untuk memimpin Kerajaan Islam Cirebon oleh Raja Sri Mangana Pangeran Cakra Buana Haji Abdullah Iman al-Jawi karena usianya sudah tua. Naiknya Sunan Gunung Djati sebagai Raja di Kerajaan Islam Cirebon telah mengukuhkan kekuasaannya atas dua wilayah Islam yaitu Cirebon dan Banten.
Setelah Sunan Gunung Djati diangkat menjadi Sultan di Kerajaan Islam Cirebon, yang dihadapi olehnya pada saat itu baik di Banten maupun Cirebon adalah Kerajaan Sunda Pajajaran yang berkoalisi dengan Portugis untuk menghadapi kekuasaan Islam. Pada saat itu Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis mempunyai dan menguasai bandar-bandar yang cukup strategis seperti Bandar Banten, Sunda Kelapa, Pontang, Cikande, Tanggerang dan Cimanuk.
Setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, dan Pasai tahun 1512, maka pusat perdagangan pindah dari kedua tempat itu ke Bandar Banten. Hal ini disebabkan karena para saudagar Islam yang terdiri dari orang Arab, Cina dan Persia memindahkan jalur perdagangannya dari Malaka ke Jawa Barat yaitu Banten. Menurut Hamka (1981) rute perdagangan dari pelabuhan Banten ke arah Timur rutenya Banten-Maluku dan rute Barat meliputi Banten-Salida-Padang Pariaman-Singkel-Barus-kemudian ke Aceh Barat.
Pada waktu Tome Pires mengunjungi kota-kota pelabuhan di wilayah Kerajaan Sunda Pajajaran tahun 1413, mengatakan bahwa Raja Sunda merasa khawatir terhadap desakan dan perkembangan Islam di wilayah Timur. Kemudian dia berusaha membendung pengaruh agama Islam dengan cara mengurangi kedatangan saudagar-saudagar muslim masuk ke bandar-bandar yang berada di wilayahnya. Usaha Raja Sunda Pajajaran itu tidak berhasil, karena kekuatan dan pengaruh agama Islam yang sebenarnya berasal dari Kerajaan Islam Demak yang saat itu sedang terus menerus mengembangkan kekuasaannya untuk merebut hegemoni di wilayah Timur setelah runtuhnya Kerajaan Hindu Majapahit sambil mengembangkan agama Islam. Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) guna menghadapi kekuatan dan pengaruh Islam dari Kerajaan Demak, maka Raja Sunda Pajajaran mengadakan perjanjian dengan Portugis tahun 1522 untuk melindunginya dari Kerajaan Islam Demak. Kompensasi dari perjanjian itu adalah pemberian izin kepada Henrique Leme pemimpin Portugis untuk mendirikan sebuah benteng di Sunda Kelapa serta dizinkannya orang Portugis untuk mengadakan tukar menukar lada dengan barang-barang yang diperlukan oleh penduduk setempat. Setelah ada kompensasi itu, maka Portugis mendirikan sebuah loji dan benteng kecil di Sunda Kelapa.
Menurut Sejarah Banten, pada tahun 1522 Jorge d’ Alboquerque Gubernur Malaka mengutus Henrique Leme menemui Raja Sunda yang bernama Samiam untuk menjalin hubungan dagang dengannya. Tawaran itu disambut baik oleh raja Pajajaran, karena diapun punya kepentingan dengan Portugis untuk membatu Pajajaran menghadapi bangsa Mor (Islam). Perjanjian antara Porugis dan Pajajaran dilakukan pada tanggal 21 Agustus 1522. Saat itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), yang menjadi saksi perjanjian tersebut adalah Mandari Ta’da, Tamingo Sangue de Pate, dan Bengar seorang syahbandar Sunda Kelapa. Adapun isi perjanjian Portugis dan Pajajaran adalah:
* 1. Portugis akan mendirikan benteng di Banten dan Sunda Kelapa.
* 2. Untuk kapal Portugis yang datang, akan diberi muatan lada kemudian harus ditukar oleh pihak Portugis dengan barang-barang yang dibutuhkan oleh Pajajaran.
* 3. Pada saat benteng mulai di bangun, pihak Pajajaran akan menyerahkan 1000 Karung lada tiap tahun, dan harus ditukar dengan keperluan Pajajaran sebanyak 351 Kwintal.
Dengan adanya perjanjian tersebut, maka peranan Malaka telah dikuasai sepenuhnya oleh Portugis, dan dengan dikuasainya Banten dan Sunda Kelapa, maka jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Cirebon dan Demak menjadi terputus.
Untuk menghadapi Raja Sunda Pajajaran dan Portugis, menurut salah satu sumber sejarah, Sunan Gunung Djati mengirimkan tim penyelidik untuk mengetahui situasi terakhir di Banten dan Sunda Kelapa. Setelah menerima laporan dari utusannya, maka Sunan Gunung Djati atas persetujuan Pangeran Cakrabuana dan Dipati Keling memutuskan untuk menyerang Banten dan Sunda Kelapa. Keputusan itu semakin diperkuat setelah menerima Fatahillah. Kedatangan Fatahillah atau Faletehan adalah menyampaikan pesan dan dukungan Sultan Demak untuk menyerang Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis di Banten dan Sunda Kelapa. Dukungan Raja Demak diikuti dengan pengiriman bantuan armada yang dipimpin oleh Fatahillah sebagai panglimanya.
Menurut Fruin-Mees (1925) dengan dibantu oleh kekuatan dari Demak yang dipimpin oleh Fatahillah bersama pemimpin pasukan lainnya, pasukan dari Cirebon dipimpin oleh Pangeran Cirebon, Dipati Keling, dan Dipati Cangkuang menyerang Banten, yang akhirnya Banten dapat direbut pada tahun 1525. Menurut Sajarah Banten, setelah Banten dapat direbut, maka diangkat Hasanudin jadi Dipati Banten dengan pusat pemerintahan Banten Girang.
Menurut beberapa sumber sejarah, setelah Banten berhasil direbut oleh pasukan gabungan Cirebon dan Demak, daerah itu menjadi bagian dari Cirebon di bawah penguasaan Sunan Gunung Djati. Kemudian untuk menjalankan pemerintahan di Banten ia menyerahkannya kepada puteranya Hasanudin untuk menjadi Dipati Banten. Oleh karena itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) yang meletakan dasar – dasar kekuasaan Islam di Banten adalah Sunan Gunung Djati. Hal ini didasarkan bahwa meskipun Hasanudin sebagai penguasa Banten, tetapi keputusan-keputusannya harus atas persetujuan Sunan Gunung Djati ayahnya.
Pada tanggal 8 Oktober 1526 Syarif Hidayatullah memindahkan pusat pemerintahan Banten dari Banten Girang ke Banten dekat Pelabuhan yang kemudian dikenal dengan “Surosowan“. Menurut Halwani Michrob (1993) pemindahan pusat kekuasaan itu berhubungan dengan situasi politik dan ekonomi Asia Tenggara saat itu dimana Malaka telah jatuh dibawah kekuasaan Portugis sehingga para pedagang segan melakukan hubungan dagang dengan Portugis dan memindahkan jalur perdagangannya dari Malaka ke Selat Sunda yaitu Banten.
Setelah menaklukan Banten, maka dilakukan penyerangan terhadap Batavia dengan kekuatan tambahan bantuan dari Banten dibawah pimpinan Hasanudin. Penyerangan ke Sunda Kelapa dipimpin oleh Fatahillah. Setelah lewat pertempuran sengit, maka Kerajaan Sunda dan Portugis dapat dipukul mundur dari Sunda Kelapa dan akhirnya pada tanggal 22 Juni 1527 dapat dikuasai dan diganti namanya menjadi Jayakarta. Setelah dapat merebut Sunda Kelapa, maka atas persetujuan Sultan Demak Fatahillah diangkat menjadi Dipati Jayakarta.
Pemimpin pasukan yang memimpin penyerang terhadap Sunda Kelapa adalah Fatahillah. Berdasarkan sumber tradisional Fatahillah mempunyai gelar Maulana Fadhilah Khan al-Pasey Ibnu Maulana Mahdar Ibrahim Al Gujarat. Dia dilahirkan di Pasai pada tahun 1490 Masehi. Ayahnya bernama Maulana Mahdar Ibrahim dari Gujarat India yang tinggal di Basem Pasai. Ayahnya mempunyai keturunan yang sama dengan Syarif Hidayatullah yakni Nurul Amin. Selain itu Fatahillah juga merupakan menantu dari Sunan Gunung Djati.
Menurut salah satu sumber, sebelum penyerangan ke Sunda Kelapa, Fatahillah tinggal di Demak. Di sini dia mempunyai dua orang isteri. Pertama adalah Nyai Ratu Ayu puteri Sunan Gunung Djati janda dari Pangeran Sabrang Lor Sultan Demak. Isteri kedua adalah Nyai Ratu Pembayun, puteri Sultan Demak Raden Patah janda Pangeran Jaya Kelana putera Sunan Gunung Djati. Dengan demikian hubungan antara Fatahilah dengan Sunan Gunung Djati adalah menantu dari perkawinan dengan puterinya dan suami dari menantunya.
Setelah berhasil merebut Banten, Sunda Kelapa dan menggantinya menjadi Jayakarta, maka Sunan Gunung Djati yang saat itu sudah tua menyerahkan kekuasaan Kesultanan Islam Cirebon kepada Pageran Pasarean, kemudian Banten kepada Maulana Hasanudin, dan Jayakarta kepada Fatahillah.
Setelah Sultan Hasanudin menjadi penguasa Kesultanan Islam Banten, maka terus dilakukan pengembangan-pengembangan baik itu agama, wilayah, politik maupun ekonomi. Langkah Sultan Hasanudin untuk membangun dan mengembangkan Banten lebih menitikberatkan pada pengembangan sektor perdagangan. Sarana dan prasarana terus dibangun untuk melengkapi dan menunjang kekuasaannya. Diantara sarana- sarana yang dibangun oleh Sultan Banten adalah Keraton Surosowan sebagai pusat kekuasaan, Mesjig Agung yang letaknya disebelah Barat, Alun-alun sebagai pusat peristirahatan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di pusat kota Banten, Pasar Pabean. Selain itu ditata pula pemukiman-pemukiman penduduk untuk menghindari konflik seperti pemukiman orang-orang Cina maka Sultan Hasanudin membuat pecinan.
Banyaknya para pedagang muslim yang datang ke Banten selain aktif berdagang juga berdakwah, maka selain pusat kekuasaan kota Banten itu penjadi pusat dakwah atau penyiaran agama Islam. Dengan demikian, Banten selain sebagai pusat penyebaran agama Islam di Jawa bagian Barat juga Sumatera bagian Selatan terutama Lampung.
Pada waktu Cirebon dan Banten dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati, perbatasan antara kedua wilayah tersebut tidak menjadi masalah. Tetapi ketika Banten diserahkan kepada Maulana Hasanudin dan Cirebon kepada Pangeran Pasarean yang kemudian kepada Panembahan Ratu, maka batas-batas wilayah menjadi masalah yang menimbulkan ketegangan hubungan antara Banten dan Cirebon. Persoalan batas wilayah muncul setelah Kerajaan Sunda Pajajaran dapat ditaklukan Banten dan eksistensinya telah sirna.
Dari beberapa sumber dikatakan bahwa setelah Kerajaan Sunda Pajajaran ditaklukan Banten, maka seluruh wilayah kekuasaan Pajajaran berada dibawah kontrol dan kendali Banten. Seluruh wilayah bekas Pajajaran harus tunduk pada peraturan-peraturan Sultan Banten. Diantara yang menjadi persoalan adalah wilayah Priangan dan Sumedang Larang. Kedua wilayah itu awalnya merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Pajajaran, sehingga setelah Pajajaran takluk kepada Banten, maka secara operasional pemerintahan berada dibawah kontrol Kesultanan Banten. Tetapi menurut Sajarah Banten, dan Carita Purwaka Caruban Nagari, meskipun kedua daerah harus berada dibawah kendali kekuasaan Banten pada kenyataannya dikedua daerah tersebut pengaruh Cirebon masih kuat. Masalah perbatasan antara Cirebon dan Banten tidak dapat diselesaikan secara resmi, sehingga persoalan tersebut membuat hubungan Banten dan Cirebon seperti bara api dalam sekam.
Pada awal kekuasaannya, Sultan Hasanudin memproklamirkan bahwa Kerajaan Islam Banten berada dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Demak atau merupakan vassal dari Demak, Hal ini didasarkan karena Banten dapat direbut dari Kerajaan Sunda Pajajaran dan dapat diIslamkan dengan bantuan Raja Demak. Tetapi perkembangan berikutnya Sultan Hasanudin pada tahun 1568 memaklumkan bahwa Kerajaan Islam Banten membebaskan diri dari Kerajaan Demak.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1983) Tindakan Hasanudin melepaskan Kerajaan Islam Banten dari pengawasan Demak merupakan tindakan yang dianggap penting. Hal ini disebabkan selain untuk kemajuan pengembangan Banten, juga untuk menghindarkan diri dari kericuhan yang selalu terjadi pada keluarga kesultanan Demak yang masih merupakan keluarganya. Menurut De Graff (1989:151) Hubungan keluarga antara Banten dan Demak disebabkan oleh perkawinan antara Sultan Hasanudin dengan salah seorang puteri Kesultanan Demak yang dikaruniai beberapa orang anak. Sultan Hasanudin bertahta di Kerajaan Islam Banten selama 18 tahun.
Sultan Hasanudin mempunyai anak tiga orang yaitu Puteri Pembayun, Pangeran Yusuf dan Pangeran Arya yang tinggal di Jepara dengan bibinya Ratu Kalinyamat yang nantinya menjadi Pangeran Jepara. Setelah Hasanudin meninggal dunia, maka Kesultanan Banten diserahkan kepada Pangeran Yusuf. Menurut Hamka (1976:181) Pemerintahan Maulana Yusuf sebagaimana ayahnya merupakan sultan yang memimpin pemerintahan sekaligus pemimpin agama.
Kalau pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanudin pembangunan lebih dipusatkan pada bidang keamanan kota, perluasan wilayah disamping menyebarkan agama Islam, maka pada masa kekuasaan Sultan Maulana Yusuf strategi pembangunan lebih dititik beratkan pada pengembangan kota, keamanan wilayah, perdagangan serta pertanian. Menurut Husen Djajadiningrat (1983:153) pasukan kerajaan Islam Banten dapat menaklukan dan merebut Pakuan Pajajaran yang merupakan ibu kota Kerajaan Pajajaran pada tanggal 13 Desember 1579. Maka sejak peristiwa itulah Kerajaan Sunda Pajajaran habis riwayatnya. Gerakan perluasan wilayah oleh Sultan Maulana Yusuf diteruskan sampai ke pedalamam yaitu ke daerah-daerah yang masih dikuasai oleh Pajajaran. Menurut Nina Lubis (2000:56) sejak dikuasainya Ibukota Pakuan Pajajaran oleh Banten, maka di Jawa Bagian Barat tinggal beberapa kekuasaan yang lebih kecil dari kerajaan Sunda yaitu Banten, Cirebon, Sumedanglarang, dan Galuh.
Sebagaiman Cirebon, Kesultanan Islam Bantenpun ditopang oleh letaknya yang strategis sebagai Kota Bandar. Pada abad ke-16, Bandar Banten merupakan bandar yang bertarap internasaional. Letak Bandar Banten sangat strategis yaitu terletak antara Malaka dan Gresik. Banyak kapal-kapal yang berlabuh disana seperti dari Cina, India, Arab, dan Eropa. Kedatangan kapal-kapal ke Bandar Banten tidak semata-mata membawa barang dagangan dari negerinya, tetapi juga membeli komoditi dari Kerajaan Banten dan sekitarnya. Dengan demikian, maka Banten dapat menjalin hubungan bukan saja dengan daerah dipedalaman tetapi juga dengan dunia internasional. Selain itu di bandar Banten terjadi pula kontak sosial yang memperlancar kontak budaya yang berasal dari kegiatan ekonomi ke bidang lainnya. Menurut Tome Pires dalam Suma Oriental, Pelabuhan Banten merupakan pelabuhan terpenting di Jawa.
Struktur masyarakat dan kota Banten, banyak dijelaskan oleh beberapa sumber baik itu sumber lokal maupun asing. Informasi tertua mengenai struktur masyarakat Banten diperoleh dari Yans Kaerel seorang anggota armada Belanda yang berlabuh di Banten pada bulan Nopember 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Hautman. Menurut Rouffaer dan Ijzerman (1915) berdasarkan catatan Cornelis de Haoutman setiap kapal asing yang akan berlabuh dan berlayar di pelabuhan Banten harus minta ijin dulu kepada Syah Bandar. Kemudian untuk memasuki kota Banten harus melalui tempat pemungut pajak.
Gambaran mengenai Istana Raja Banten digambarkan oleh Chijs (1881) dan Wertheim (1956) bahwa Istana raja menghadap ke Utara dikelilingi oleh parit dan rumah-rumah kecil, di sebelah gerbang utama terdapat rumah jaga, dan setelah melalui pintu masuk istana terdapat tempat terbuka dengan tiang dan permadani. Sedangkan mengenai Iuas kota Surosowan menurut catatan Valentijn kalau dijelajahi dengan jalan kaki akan selesai selama dua jam.
Dari beberapa catatan orang asing yang mengunjungi Banten pada masa kesultanan menggambarkan struktur masyarakat Banten digolongkan pada empat golongan yaitu :
* 1. Golongan raja dan keluarga, menduduki status sosial yang paling tinggi, hal ini disebabkan karena fungsi dan jabatannya merupakan pemegang kekuasaan politik dan ekonomi.
* 2. Golongan elit, yaitu kelompok yang memiliki status sosial tinggi karena jabatannya seperti bangsawan Mangkubumi, Menteri, Laksamana, Senopati, Ulama, Tumenggung dan Syah Bandar.
* 3. Golongan bukan elit, seperti para pedagang, nelayan, tentara, petani, seniman, dan pejabat rendahan.
* 4. Golongan budak yaitu yang tidak mampu membayar utang
Selain masalah stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Hasan Muarif Ambari (1998) di Banten dapat dilihat pula pengelompokan pemukiman menjadi empat kelompok yaitu :
* 1. Pengelompokan atas dasar ras dan suku yang terdiri dari kebalen (pemukiman orang Bali), karoya (pemukiman orang Koga dari India), dan karangantu (pemukiman orang asing lainnya).
* 2. Pengelompokan atas dasar keagamaan yang terdiri dari kapakihan (pemukiman kaum ulama), dan kasunyatan (pemukiman orang suci).
* 3. Pengelompokan atas dasar sosial ekonomi yaitu pamarican (tempat penyimpanan lada ), pabean (tempat manrik pajak), pajaringan (tempat pemukinan nelayan ), pasulaman ( tempat pengrajin sulam), kagongan (tempat membuat gong), pamaranggen (tempat membuat keris), pawilahan (tempat kerajinan bambu), pakawatan (tempat membuat jala), pratok (tempat pembuat obat), kepandean (tempat pembuatan alat-alat senjata ).
* 4. Pengelompokan atas dasar status dalam pemerintahan dan masyarakat yang terdiri dari kawangsan (tempat pemukiman Pangeran Wangsa), kaloran (tempat pemukiman Pangeran Lor), kawiragunan (tempat pemukiman Pangeran Wiraguna), kapurban (pemukiman Pangeran Purba), kabantenan (pemukiman pejabat pemerintah), kamandalikan (pemukiman Pangeran Mandalika), Keraton (pemukiman sultan dan keluarganya) dan kesatrian (pemukiman tentara).
Penutup
PROSES Islamisasi Jawa Barat, tidak dapat dilepaskan dari gerakan Islamisasi Jawa yang dilakukan oleh Wali Sanga secara integral. Penyebaran agama Islam di Jawa Barat tidak terlepas dari perannan tokoh Sunan Gunung Djati seorang wali yang juga seorang raja. Selain menyebarkan agama Islam, Sunan Gunung Djati telah menjadi peletak dasar bagi kekuasaan politik Islam di Jawa Barat yang meliputi Banten dan Cirebon. Sebelum Sunan Gunung Djati menyebarkan Islam di tatar Sunda, di Cirebon sudah ada gerakan penyebararan agama Islam yang dipelopori oleh Haji Purwa di Cirebon, Syekh Quro di Karawang dan Syekh Datuk Kahfi di Cirebon.
Gerakan Islamisasi yang dilakukan oleh Sunan Gunung Djati dilakukan dengan pendekatan agama, ekonomi, politik dan kultural. Dengan pendekatan tersebut maka dalam waktu yang relatif singkat Islam dapat menyebar hampir keseluruh wilayah Jawa Barat.
Sumber-sumber mengenai gerakan penyebaran agama Islam dengan tokohnya Sunan Gunung Djati lebih banyak terdapat dalam sumber-sumber tradisional berupa babad dan wawacan serta cerita rakyat. Sumber-sumber tersebut masih perlu penelitian lebih jauh untuk mempertegas posisi Sunan Gunung Djati dalam gerakan penyebaran agama Islam di Jawa Barat. Dengan dilakukan penelitian ulang yang lebih komprehensip mengenai sumber-sumber Sejarah Islam di Jawa Barat akan memperjelas sosok Sunan Gunung Djati ada diantara mitos dan realitas sejarah.
Penelitian mengenai penyebaran agama Islam di Jawa Barat masih memerlukan penelian lanjutan terutama sentra-sentra dan pusat pusat penyebaran agama Islam di pedalaman tatar Sunda seperti Simedang Larang, dan Pamijahan dengan tokohnya Syekh Abdul Muhyi.
Daftar Pustaka
* Atja, Tjarita parahijangan, Yayasan Kebudayaan Nusalarang, Bandung, 1968.
* Atja, Carita Purwaka Caruban Nagari, Ikatan Karyawan Museum, Jakarta, 1972.
* Atja & Saleh Danasasmita, Sanghiyang Siksakandang Karesian, Proyek Pengembangan Permuseuman, Bandung, 1981.
* Atja & Edi S. Ekadjati, Carita Parahyangan, Yayasan Pembangunan Jawa Barat, Bandung, 1989.
* Ayat Rohaedi, dkk, Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa, Yayasan Pembangunan Jawa Barat, 1989.
* Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995.
* Denis Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 2, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.
* De Graaf, H. J. & T. H. Pigeaud, Kerajaan – Kerajaan Islam Pertama di Jawa, Pustaka Utama Grafity & KITLV, Jakarta, 1985.
* Edi S. Ekajati, Babad Cirebon Edisi Brandes Tinjauan Sastra dan Sejarah, Unpad, Bandung, 1978
* Fruin Mees, W, Geshiedenis van Java II, Uitgave van de commarsie voor de vilkslectuur, Welterenden, 1920.
* Haan, F, de., Priangan; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Eerste Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1910.
* Haan, F, de., Priangan ; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Tweede Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1911.
* Haan, F, de., Priangan ; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Deerde Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1912.
* Hoesen Djajadiningrat, Critische beschouwing van de Sadjarah Banten. Bijdrage ter kenschetsing van de Javaansche Geschiedschrijving, Nederland, 1913. Diterjemahkan Tinjauan Kritis Tentang Sajarah Banten, Sumbangan Bagi Pengenalan Sifat – Sifat Penulisan Sejarah Jawa, Djambatan, Jakarta, 1983.
* Halwany Michrob, Sejarah Perkembangan Arsitektur Kota Islam Banten, Yayasan Baluwarti, Jakarta, 1993.
* Hageman, J.C.J. Gescheidenis der Soenda – Landen , TBG deel 16, Batavia : Lange & Co’s Hage M. Nijhoff, 1869.
* Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambari ( Editor ) , Panggung Sejarah, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1999.
* Hasan Muarif Ambari, Menemukan Peradaban Jejak Arkeologi dan Historis Islam Indonesia, Logos, Jakarta, 1998.
* Kong Yuanzhi, Muslim Tionghoa Cheng Ho, Pustaka Populer Obor, Jakarta, 2000.
* Leur, J.C.V., Indonesian Trade and Society, Sumur Bandung, Bandung, 1960
* Muhammad Syamsu AS, Ulama Pembawa Islam di Indonesia, Lentera, Jakarta, 1996.
* M. C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1991.
* Marwati Djoened Poeponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia Jilid III, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
* Nina Herlina Lubis, dkk, Sejarah Kota – Kota Lama di Jawa Barat, Alqa Print, Bandung, 2000.
* P. S. Sulendraningrat, Sejarah Cirebon, Depdikbud, Jakarta, 1978.
* Pires, Tome, The Suma Oriental, terjemahan Armando Cortecao, London, 1944.
* Ridin Sofwan, Islamisasi di Jawa, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.
* R. Z. Leirissa ( penyunting ), Sunda Kelapa Sebagai Bandar Jalur Sutra, Depdikbud RI, Jakarta, 1997.
* Sharon Siddique, Islam di Asia Tenggara Perspektif Sejarah, LP3ES, Jakarta, 1989.
* Susanto Zuhdi ( penyunting ), Cirebon Sebagai Bandar Jalur Sutra, Depdikbud RiI, Jakarta, 1997.
* Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru : 1500-1900 Jilid I, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992.
* Uka Tjadrasasmita, Pertumbuhan dan Perkembangan Kota – Kota Muslim di Indonesia, Menara Kudus, Kudus, 2000.
* Unang Sunarjo, Kerajaan Cirebon 1479 – 1809, Transito, Bandung, 1983.
* Yoseph Iskandar, Negara Gheng Islam Pakungwati Cirebon, Padepokan Sapta Rengga, Bandung, 2000.
Oleh SULASMAN
Selengkapnya...
Di antara teori-teori yang banyak dikemukakan secara grand theory terdapat tiga teori yaitu Teori Mekah yang dipelopori Hamka, Teori Persia oleh Hoesen Djajadiningrat, dan Teori Gujarat oleh Snouck Horgrunje. Semua teori tersebut dalam argumentasinya menggunakan pendekatan budaya.
Kedatangan Islam di Jawa Barat, tidak dapat dilepaskan dengan proses kedatangan masuk dan berkembang Islam di Nusantara secara integral. Hal ini menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) disebabkan karena Cirebon dan Banten yang dianggap sebagai pusat penyebaran agama Islam dan kekuasaan Islam di Jawa Barat. Cirebon dan Banten posisinya berada pada lokasi yang strategis baik secara ekonomis maupun politik. Selain itu, letak Cirebon dan Banten berada pada jaringan perdagangan internasional yaitu perdagangan jarak jauh (long dintance trade ) yaitu pergadangan jalur sutra.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1998) Abad ke-13 sampai dengan 16 Masehi merupakan rentang waktu yang ditandai dengan pertumbuhan peradaban Islam di Nusantara. Saat itu hampir bersamaan dengan runtuhnya pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah, agama Islam telah masuk dan menyebar ke seluruh pelosok Nusantara. Penyebaran agama Islam ke Nusantara dilakukan oleh para mubaligh dan para pedagang Arab dengan memanfaatkan wahana perdagangan internasional yaitu perdagangan jalur sutra. Banyak wilayah-wilayah di Nusantara disinggahi oleh para pedagang Muslim, terutama tempat – tempat yang berada di daerah pesisir seperti Tuban, Gresik, Demak, Cirebon, Banten dan lain sebagainya. Wilayah- wilayah itu dengan cepat mengadakan hubungan dengan para pedagang Islam dan telah membawa dampak sosial maupun budaya bagi masyarakat setempat.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1987), penyelenggaraan perkapalan dan perdagangan di kota-kota pelabuhan melahirkan jalur komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik itu vertikal maupun horizontal. Fenomena di atas ditandai oleh adanya perkembangan perdagangan jarak jauh (long dintance trade) di mana para pedagang Arab memegang peranan penting yang telah berdagang di Nusantara sejak awal abad Masehi, dan degradasi pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah dengan ditandai oleh keruntuhan Daulah Abasyiah yang mengakibatkan derasnya pengembaraan para ulama dan pedagang Arab ke arah Timur untuk membuka wilayah baru baik itu untuk sosialisasi Islam maupun kepentingan perdagangan.
Penyebaran dan sosialisasi Islam di Nusantara diawali dengan kontak antara komunitas Nusantara dengan para pedagang dan musafir dari Arab, Persia, Turki, Syiria, India, Cina dan lain-lain. Kemudian para pendatang tersebut melakukan kontak budaya dengan masyarakat Nusantara yang diikuti dengan tumbuhnya kantung-kantung pemukiman muslim baik itu di pesisir maupun di pedalaman. Kemudian tumbuh pusat-pusat kekuatan politik dan kesultanan Islam di Nusantara yang ditandai dengan munculnya kerajaan- kerajaan yang bercorak Islam.
Munculnya kerajaan-kerajaan Islam di Pantai Utara Jawa, serta hubungan antara satu kerajaan dengan kerajaan yang lainnya dan asal-usul penguasanya, menunjukan bahwa Islamisasi di Jawa pada fase ini perlu dijelaskan dengan memperhitungkan latar belakang politik dan ekonomi mereka. Menurut Sartono Kartodiordjo (1987) para penguasa kerjaan di Pesisir Pantai Utara Jawa selain memegang tampuk pemerintahan, juga terlibat dalam perdagangan dan agama.
Menurut De Graaf (2001) Sejak abad 11 Masehi di pesisir Utara Jawa telah memiliki pemukiman-pemukiman Muslim, sehingga Islam dapat berkembang di daerah tersebut. Selain itu, cepatnya penyebaran agama Islam di pesisir maupun di pedalaman Jawa tidak dapat dilepaskan dari peranan para wali yang tergabung dalam kelompok Wali Songo. Secara politik, periode ini merupakan pemantapan institusionalisasi Islam.
Para wali di Pantai Utara Jawa termasuk elite politik-religius. Menurut Sartono Kartodirdjo (1987), disamping kewibawaan ruhaniah mereka juga berperan di bidang politik, antara lain ada yang memegang kekuasaan pemerintahan. Keterpaduan antara dua jenis kekuasaan tidak bertentangan baik itu dengan konsep Islam tentang kekuasaan maupun konsep (Hindu)-Jawa tentang kekuasaan raja.
Peran dan kedudukan para wali dapat dilihat dari beberapa karakternya di antaranya adalah :
1. Wali tidak mengembangkan atau memperluas wilayah, tetapi menjalankan pengaruh melalui lembaga-lembaga pesantren seperti yang dilakukan oleh Sunan Giri.
2. Wali tidak mengembangkan pengaruh politik dan mengembangkan kekuasaan politik kepada tangan raja seperti yang dilakukan oleh Sunan Kudus, Sunan Bonang, dan Sunan Kalijaga.
3. Wali mengembangkan wilayah dan membuat lembaga kerajaan serta sekaligus mengembangkan agama Islam seperti yang diperankan oleh Sunan Gunung Djati baik di Cirebon maupun Banten.
Pada abad ke 15 dan 16 di Jawa Barat terdapat kerajaan Sunda dengan pusat pemerintahannya di Pakuan Pajajaran. Kekuatan kerajaan tersebut melemah setelah terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pelbagai daerah yang ingin melepaskan ikatan dengan Pakuan Pajajaran seperti Cirebon, Galuh, Talaga, dan Banten. Menurut F. de Haan (1912:93), bersamaan dengan melemahnya kerajaan Sunda, Agama Islam mulai masuk dan menyebar di wilayah tersebut. Berdasarkan berita dari Tome Pires, pengaruh Islam di Jawa Barat berasal dari Cirebon (Uka Tjandrasasmita , 1975 : 93 ). Jika berdasarkan berita dari Tome Pires, maka Islam sudah ada di Cirebon sejak lebih kurang 1470-1475 Masehi (H. J. de Graaf, 1952:153). Tetapi sampai sekarang belum ditemukan keterangan yang pasti baik itu dari berita Cina maupun Arab yang memberikan penjelasan waktu tentang masuknya Islam ke Jawa Barat. Informasi mengenai hal ini hanya dapat diterima dari sumber-sumber lokal seperti yang dikutif oleh Hageman (1866) yang menyebutkan adanya Haji Purwa di Galuh dan Cirebon pada tahun 1250 Tahun Jawa atau 1337 Tahun Masehi.
Proses penyebaran dan perluasan Islam di Jawa Barat lebih banyak dikisahkan melalui dua gerbang penyebaran yaitu Cirebon dan Banten. Didua daerah itu dikuasai oleh seorang raja juga seorang ulama yaitu Sunan Gunung Djati. Karena dua kekuasaan yang diperankannya yaitu kekuasaan politik dan agama, dia mendapatkan gelar Ratu Pandita. Dibawah kepemimpinannya dilakukan penyebaran agama Islam di Jawa Barat atau Tatar Sunda dari dua pusat kekuasaan Islam yaitu Cirebon dan Banten.
Cirebon
CIREBON sebagai kota wali dan sekaligus pusat penyebaran agama Islam di Jawa Barat masih menyimpan misteri, terutama yang berhubungan dengan sumber-sumber sejarah untuk menjelaskan bentangan sejarah Cirebon yang cukup panjang. Menurut Nina Herlina Lubis (2000) asal-usul kota tersebut lebih banyak ditemukan dalam historiografi tradisional yaitu dalam bentuk manuskrip yang ditulis pada abad 18. Sementara itu, pertumbuhan dan perkembangan Cirebon sudah dimulai pada abad 15 dan 16 seiring dengan gerakan penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para wali.
Sejarah mengenai Cirebon dapat dilihat dalam beberapa naskah di antaranya adalah Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Kasultanan Cirebon, babad walangsungsang, Pustaka rajyarajya I Bhumi Nusantara, Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawa Dwipa, Pustaka Negara Kertabumi , Wawacan Sunan Gunung Djati dan lain sebagainya. Banyak para ahli atau peneliti meragukan sumber-sumber tersebut dan dianggap sebagai sumber sekunder. Tetapi sebelum ada sumber lain yang lebih bisa lebih dipercaya, sumber tadi bisa dipergunakan meskipun sumber sekunder untuk menjelaskan bentangan sejarah perjalanan Islam di Jawa Barat terutama sejarah Cirebon.
Cirebon pada mulanya merupakan desa nelayan yang bernama Pasambangan yang letaknya kurang lebih 5 KM dari kota Cirebon sekarang. Sedangkan kota Cirebon sekarang asalnya bernama Lemah Wungkuk yaitu sebuah desa kecil yang merupakan pemukiman masyarakat muslim yang dipimpin oleh Ki Gedeng Alang-Alang. Menurut Pangeran Suleiman Sulendraningrat dalam Babad Tanah Sunda Babad Cirebon, Ki Gedeng Alang – Alang oleh penguasa Pajajaran diangkat menjadi kepala pemukiman masyarakat Muslim Lemah Wungkuk dengan gelar Kuwu Cerbon. Adapun batas wilayahnya meliputi Sungai Cipamali sebelah Timur, Cigugur sebelah Selatan, Pegunungan Kromong sebelah Barat, dan Junti (Indramayu) sebelah Utara.
Berdasarkan sumber lokal yang tergolong tradisional, pendiri Kesultanan Islam Cirebon adalah Sunan Gunung Djati. Mengenai hal ini dapat dilihat dalam Babad Cirebon, Carita Purwaka Caruban Nagari, ataupun Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara . Pada umumnya sumber historiografi tradisional tersebut memulai menjelaskan sejarah Cirebon dari masa akhir Prabu Siliwangi sebagai penguasa Pajajaran.
Sumber-sumber sejarah tradisional memulai menjelaskan Sejarah Cirebon dari dua nagari yang berada di daerah pesisir pantai utara Cirebon yaitu Nagari Surantaka dan Singapura. Dalam Carita Purwaka Caruban Nagari, dikisahkan bahwa di Nagari Surantaka saat itu yang memegang kekuasaan adalah Ki Gedeng Sedang Kasih. Wilayah kekuasaannya meliputi Pelabuhan Muara Djati, yang menjadikannya sebagai Syahbandar.
Berdasarkan sumber lokal mengatakan bahwa penguasa Nagari Surantaka Ki Gedeng Sedang Kasih adalah saudara Prabu Anggalarang dari Galuh. Menurut Babad Galuh dan Carita Waruga Guru, Prabu Anggalarang adalah ayah dari Prabu Siliwangi. Dalam Babad Pajajaran diceritakan bahwa penguasa Surantaka mempunyai puteri bernama Nyai Ambet Kasih yang menikah dengan Raden Pamanah Rasa putra Prabu Anggalarang yang juga sekaligus merupakan keponakannya. Babad Siliwangi menjelaskan bahwa Pamanah Rasa adalah nama masa pemuda Prabu Siliwangi Raja Sunda Pajajaran.
Sementara itu di Singapura ada suatu peristiwa unik yaitu diadakan sayembara untuk menentukan jodoh puteri Mangkubumi Singapura Ki Gedeng Tapa yang bernama Nyai Subang Larang. Dalam sayembara itu ditentukan bahwa yang akan menjadi jodoh Nyai Subang Larang adalah pemenang pertadingan dalam perkelahian bersenjata
Diantara peserta sayembara penentuan jodoh Nyai Subang Larang, terdapat Raden Pamanah Rasa. Dalam sayembara itu yang keluar menjadi pemenang adalah putera Prabu Anggalarang. Dengan demikian, maka yang mendapatkan puteri Mangkubumi Singapura adalah Raden Pamanah Rasa. Menurut Babad Cirebon Mereka menikah pada tahun 1422.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, sebelum perkawinan antara Nyai Subang Larang dengan Raden Pamanah Rasa, di Singapura terdapat dua peristiwa penting yaitu:
Pertama, tahun 1415 ke Nagari Singapura tepatnya di Pelabuhan Muara Djati berlabuh kapal dari Cina selama satu minggu yang dinahkodai oleh Te Ho atau Cheng Ho atau Sam Po Kong dengan sekretarisnya bernama Ma Huang. Mereka adalah penganut agama Islam. Setelah menetap di Nagari Singapura, Ma Huang menikah dengan saudara Ki Gedeng Tapa yaitu Nyai Rara Rudra. Setelah perkawinannya, Ma Huang bergelar Ki Dampu Awang. Menurut Buku Baluwarti Keraton Kasepuhan Cirebon para pengikut Cheng Ho berhasil membanguan sebuah Mercu Suar.
Kedua, tahun 1418 ke Nagari Singapura datang pula rombongan pedagang dari Campa. Salah satu anggota rombongan tersebut terdapat seolang mubaligh yaitu Syekh Hasanudin bin Yusuf Siddik. Atas persetujuan Ki Gedeng Tapa, untuk beberapa lama mereka tinggal di di Singapura. Syekh Hasanuddin bin Yusuf Siddik kemudian pergi ke Karawang dan mendirikan pesantren dan namanya kemudian dikenal menjadi Syekh Quro. Dari pertemuannya dengan Syekh Quro, kemudian Ki Gedeng Tapa mengirimkan puterinya Nyai Subang Larang untuk belajar ilmu agama Islam di Pesantren Syekh Hasanuddin bin Yusuf Siddik atau Syekh Quro Karawang.
Selain kedatangan Syekh Quro, Ki Gedeng Tapa kedatangan pula mubaligh pengajar agama Islam yaitu Syekh Datuk Kahfi adik Sultan Sulaiman Bagdad. Pada saat dia datang ke Singapura, penguasa nagari tersebut yaitu Ki Gedeng Tapa telah masuk Islam. Maka atas izin dari Mangkubumi Singapura Syekh Datuk Kahfi menetap di Nagari Singapura yaitu di Pasambangan. Menurut salah satu sumber tradisional, di Pasambangan Datuk Kahfi menikah dengan Hadijah seorang cucu Haji Purwa. Haji Purwa dianggap sebagai tokoh penyebar agama Islam pertama di Jawa Barat. Kemudian Syekh Datuk Kahfi mendirikan pesantren yang bernama Pesantren Quro Amparan Djati.
Menurut Pustaka Carita Parahyangan, Prabu Siliwangi Raja Pajajaran dari isterinya yang bernama Nyai Subang Larang atau Subang Karancang yang menganut agama Islam mempunyai anak yang bernama Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raden Sanggara. Semua anak-anak Prabu Siliwangi dari Subang Larang mengikuti jejak ibunya menganut agama Islam. Sebagaimana Subang Larang ibunya, mereka menganut menganut Islam mazhab Hanafi.
Menurut Babad Cirebon, setelah ibunya wafat, Pangeran Walangsungsang dan adik-adiknya pergi meninggalkan Pajajaran. Perjalanan pertamanya menuju ke wilayah Timur (Galuh). Kemudian Pangeran Walangsungsang bertemu dan tinggal dengan seorang Kasogatan (Ulama Budha) yang bernama Ki Danuwarsih. Akhirnya Pangeran Walangsungsang menikahi putri Ki Danuwarsih yang bernama Nyai Indang Geulis. Menurut Negara Kerta Bhumi dari kediaman Ki Danuwarsih Pangeran Walangsungsang bersama isterinya Nyai Indang Geulis dan adiknya Nyai Lara Santang menuju ke kerajaan Singapura yang terletak di pesisir pantai Utara Jawa dengan tujuan untuk menemui kakeknya Ki Gedeng Tapa.
Sebagaimana telah dikemukaan, di Nagari Singapura bermukim seorang guru agama bernama Syekh Datuk Kahfi. Atas keinginan dari Ki Gedeng Tapa, Syekh Datuk Kahfi mendirikan pesantren di Gunung Djati yang kemudian dikenal dengan Pondok Quro Amparan Djati. Syekh Datuk Kahfi kemudian oleh Ki Gedeng Tapa diberi gelar Syekh Nurjati. Kepada Syekh Nurjati inilah Pangeran Walangsungsang belajar Islam mazhab Syafi’i. Oleh Syekh Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati, Pangeran Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah dan kelak setelah menunaikan ibadah haji namanya berganti menjadi Haji Abdullah Iman. Menurut Sunarjo (1983), Walangsungsang belajar agama Islam dari Syekh Datuk Kahfi selama 3 tahun.
Di lingkungan Keraton Nagari Singapura sendiri, Pangeran Walangsungsang oleh Ki Gedeng Tapa diangkat sebagai Pangraksabumi yang merupakan jabatan sebagai orang kedua dikeraton tersebut yaitu wakil dari Mangkubumi yang dijabat oleh Ki Gedeng Tapa sendiri.
Setelah selesai menuntut Ilmu di Pondok Quro Amparan Djati, Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah pada tahun 1445 membuka pemukiman baru di daerah Kebon Pesisir atau Tegal Alang-Alang atau Lemah Wungkuk. Di daerah baru tersebut Ki Samadullah berhasil menarik perhatian dari para pendatang lainnya, sehingga daerah Tegal Alang-Alang menjadi daerah baru yang banyak didatangi oleh para pendatang dari berbagai latar belakang baik suku maupun agama. Didaerah itu tumbuh sikap toleransi saling hormat-menghormati terhadap beberapa perbedaan. Menurut beberapa catatan sumber tradisional daerah yang baru dibuka oleh Ki Samadullah dihuni oleh 346 orang yang meliputi orang Sunda 196 orang, Jawa 106 orang, Sumatera 16 orang, Semenanjung Malaysia 4 orang, India 2 orang, Persi 2 orang, Syam 2 orang, Arab 11 orang, dan Cina 6 orang. Hal ini di dapat dilihat dari hidup berdampingan antara Ki Gedeng Danusela yang beragama Budha sebagai Kuwu dengan Ki Samadullah yang beragama Islam dan memegang jabatan pangraksa bumi yang kemudian bergelar Ki Cakrabumi (Nina Herlina Lubis, 2000:30).
Setelah sukses mendirikan Dukuh Cirebon dan mengIslamkan penduduknya, maka atas saran dari Syekh Quro Amparan Djati yaitu Syekh Nurjati atau Syekh Datuk Kahfi atau Syeikh Maulana Idlofi, Ki Samadullah bersama dengan adiknya Nyai Larasantang disarankan untuk menuanaikan ibadah haji guna menyempurnakan ibadah Islamnya. Menurut CaritaPurwaka Caruban Nagari, akhirnya Ki Samadullah tanpa ditemani Isterinya Nyai Indang Geulis karena sedang hamil tua, bersama adiknya Nyai Lara Santang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah dengan menggunakan perahu layar besar.
Dalam perjalanannya ke Mekah, perahu layar mereka singgah di Mesir. Bersama dengan para pejabat mesir mereka berlayar ke Mekah dan bersandar di Jedah. Di kapal itulah, terjadi pertemuan antara wali kota Mesir Syarif Abdullah yang bergelar Sultan Makmun keturunan Bani Hasyim putera Ali Nurul Alim dengan Nyai Lara Santang Puteri Pajajaran. Akhirnya di Tanah Suci Mekah Nyai Lara Santang dinikahkan oleh Ki Samadullah dengan Syarif Abdullah. Setelah menikah dengan Syarif Abdullah, Nyai Lara Santang diberi gelar Hajjah Syarifah Muda’im. Sedangkan Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah diberi gelar Haji Abdullah Iman al-Jawi. Di Mekah mereka tinggal di rumah Syeikh Bayanullah adik Syeikh Datuk Kahfi.
Setelah perkawinan adiknya Nyai Lara Santang yang bergelar Hajjah Syarifah Muda’im, maka Pangeran Walangsungsang alian Ki Samadullah atau Haji Abdullah Iman al-Jawi kembali ke Jawa dengan maksud meneruskan penyebaran agama Islam. Tetapi sambil pulang ke Jawa, Haji Abdullah Iman al-Jawi singgah ke Iraq dan Campa sehingga dia dapat menyerap Islam secara universal.
Menurut Pustaka Negara Kertabhumi, dan Carita Puwaka Caruban Nagari, setibanya di tanah air, Haji Abdullah Iman al-Jawi mendirikan Masjid Jalagrahan. Selain itu dibuat pula rumah besar yang nantinya menjadi Keraton Pakungwati. Nama tersebut diambil dari nama putri Pangeran Walangsungsang atau Ki Samadullah atau Haji Abdulah Iman al-Jawi atau Ki Cakrabumi dari isterinya Nyai Indang Geulis yang bernama Nyai Pakungwati.
Menurut Sunarjo (1983) karena menginginkan putera laki-laki untuk penerusnya, maka atas persetujuan isterinya Nyai Indang Geulis, Haji Abdullah Iman al-Jawi menikahi puteri Ki Gedeng Alang-Alang yang bernama Nyai Ratna Riris atau Nyai Kancana Larang. Dari perkawinan kedua ini, Pangeran Walangsungsang mempunyai putera yang diberi nama Pangeran Cerbon.
Setelah kuwu Tegal Alang-Alang atau Caruban yang juga mertua dari Pangeran Walangsungsang yaitu Ki Gedeng Alang-Alang meninggal dunia, maka Pangeran Walangsungsang diangkat menjadi Kuwu Caruban dengan gelar Pangeran Cakrabuana menggantikan Ki Danusela. Tidak lama setelah menjadi Kuwu Caruban, kakek Ki Samadullah yaitu Ki Gedeng Jumajan Djati atau Ki Gedeng Tapa wafat. Abdullah Iman tidak mengantikan kakeknya menjadi penguasa Singapura tetapi memilih tetap menjadi kuwu Cirebon. Didukung dengan warisan yang diterima dari Ki Gedeng Jumajan Djati, Pakuwuan Caruban statusnya ditingkatkan menjadi Nagari Caruban Larang. Dengan demikian maka Pangeran Cakrabuana menjadi penguasa nagari sekaligus sebagai ulama.
Sementara itu, Raja Pajajaran Prabu Siliwangi sangat gembira mendengar keberhasilan Pangeran Walangsungsang, sehingga untuk melegitimasi kekuasaan Pangeran Cakrabuana, maka Prabu Siliwangi melantik Ki Samadullah sebagai Tumenggung Cirebon. Dengan mengutus Tumenggung Jagabaya, Prabu Siliwangi memberikan Pratanda dan Anarimakna Kacakrawartyan. Kemudian Haji Abdullah Iman al-Jawi diberi gelar resmi kerajaan oleh Prabu Siliwangi dengan gelar Sri Mangana. Dengan demikian maka, penguasa Caruban Larang bernama Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi.
Sementara itu Nyai Lara Santang atau Hajjah Syarifah Muda’im yang telah menikah dengan Syarif Abdullah walikota Mesir melahirkan dua orang putera yaitu Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati dan Syarif Nurullah. Menurut naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah putra Hajjah Syarifah Muda’im ini akan menjadi salah seorang Wali Sanga penyebar Islam di tanah Jawa. Lebih jauh menurut naskah tersebut Syarif Hidayatullah menduduki generasi ke 22 dari Nabi Muhammad SAW.
Setelah Syarif Hidayatullah menjadi pemuda dan berusia dua puluh tahun, dia meninggalkan Mekah untuk berguru kepada beberapa orang guru seperti kepada Syeikh Tajudin al-Kubri selama 2 tahun, Syeikh Athaillah Syazali. Beliau pergi pula ke Baghdad. Di sana syarif Haidayatullah berguru Tasawuf Rasul dan tinggal di pesantren saudara ayahnya selama 2 tahun (Sunarjo, 1983:51). Dalam waktu singkat Syarif Hidayatullah telah mempunyai banyak nama di antaranya Syaid Al kamil, Syeikh Nuruddin Ibrahim Ibnu Maulana Sultan Mahmud al-Khibti.
Setelah ayahnya meninggal, Syarif Hidayatullah diminta untuk menggantikan ayahnya Syarif Abdullah. Tetapi dia menolak bahkan meminta adiknya Syarif Nurullah untuk menggantikan dirinya. Syarif Hidayatullah sendiri memilih pergi ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam. Menurut sumber tradisional, Pangeran Nurrullah inilah disebut sebagai orang Pasai yang merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, kemudian namanya dikenal dengan Faletehan atau Fatahillah.
Dalam perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah singgah di Gujarat. Di sana Syaid Kamil betemu dengan Dipati Keling beserta anak buahnya. Dipati Keling dan anak buahnya masuk Islam dan mengabdi pada Syarif Hidayattullah. Kemudian mereka bersama-sama meneruskan perjalannannya menuju Jawa. Sebelum ke Jawa, Syaid Kamil singgah di Pasai. Disini Syarif Hidayatullah berguru kepada Syaid Ishak. Di Pasai mereka tinggal selama dua tahun. Setelah itu, Syaid Kamil dan rombongan meneruskan perjalan menuju ke Jawa, yang diawali dengan persinggahannya di negeri Banten. Di negeri itu sudah banyak yang memeluk agama Islam berkat binaan dari Syaid Rakhmat atau Ali Rakhmatullah seorang guru agama dari Ampel Gading yang kemudian bergelar Susuhunan Ampel.
Setelah bertemu dengan Sunan Ampel, Syarif Hidayatullah diminta untuk meneruskan Ali Rakhmattullah untuk mengajar agama Islam di negeri Banten. Ketika Syaid Rakhmatullah pulang ke Ampel, Syarif Hidayatullah ikut pula ke Ampel guna lebih memperdalam agama Islam. Ketika tiba di Ampel, di sana telah berkumpul para wali. Pada saat itu para wali sedang membagi pekerjaan untuk menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Setelah bersilaturahmi dengan para wali, maka diatur mengenai siasat penyebaran Islam di Jawa. Saat itu Syaid Kamil atau Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Jawa bagian Barat yaitu di tatar Sunda.
Setelah mendapat tugas untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda, maka bersama Dipati Keling dan anak buahnya berlayar menuju ke Caruban Larang untuk menemui uwaknya Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi. Setelah memasuki Caruban Larang, pertama kali Syaid Kamil mendarat di pelabuhan Muara Djati, kemudian ke desa Sembung-Pasambangan dekan Giri Amparan Djati. Di sana Syarif Hidayatullah mengajarkan agama Islam menggantikan Syeikh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Masyarakat setempat menganggap Sayid Kamil sebagai orang Arab, sehingga digelari Syeik Maulana Djati atau Syeikh Djati.
Selain di Sembung-Pasambangan, Syarif Hidayatullah, mengajarkan agama Islam di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tetapi perkawinannya tidak berlangsung lama, karena Nyai babadan meninggal dunia dan tidak mempunyai anak. Mengenai perkawinan Sunan Gunung Djati sumber tradisional seperti Wawacan Sunan Gunung Djati dan Babad Banten mengatakan bahwa ia menikahi beberapa orang isteri di antaranya Nyai Babadan, Nyai Rara Djati, Ratu Kawung Anten, Ratu Tepasan dan sorang puteri Cina On Tien.
Pertemuan antara Syarif Hidayatullah, Dipati Keling beserta anak buahnya dengan uwaknya Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman Al Jawi, telah melahirkan kekuatan baru bagi kerajaan Islam Cirebon, terutama dalam penyebaran agama Islam di daerah itu. Syarif Hidayatullah beserta Dipati Keling dan anak buahnya oleh Pangeran Cakrabuana ditempatkan di Giri Sembung untuk mengelola Pondok Quro Amparan Djati peninggalan Syekh Datuk Kahfi. Selain itu, oleh uwaknya Syaid Kamil dinikahkan dengan puterinya yaitu Nyai Mas Pakungwati yang merupakan saudara sepupunya sendiri.
Di Giri Sembung, Syarif Hidayatullah disebut dengan Syeikh Maulana Djati atau Syeikh Djati. Setelah mengelola Pesantren di Giri Sembung, kemudian nama Syaid Kamil atau Syarif Hidayatullah semakin terkenal dan dikenal dengan sebutan Susuhunan Djati atau Sunan Cirebon. Dalam mengajarkan agama Islam di Cirebon, Syeikh Djati tidak mengalami kesulitan, karena santri- santri yang belajar di pesantrennya sama-sama menganut Islam mazhab Syafi’i.
Menurut Sunarjo (1983), ke Cirebon telah datang rombongan dari Banten menghadap kepada Sunan Gunung Djati. Adapun kedatangan mereka adalah untuk meminta Sunan Gunung Djati atau Syarif Hidayatullah untuk mengajarkan agama Islam di Banten. Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, setelah berunding dan mendapat restu dari Sri Mangana Pangeran Cakra Buana Haji Abdullah Iman al-Jawi raja Kerajaan Islam Cirebon yang sekaligus uwak dan mertuanya, maka Syarif Hidayatullah pergi ke Banten.
Pada saat sedang giat-giatnya mengajarkan agama Islam di Banten, Syarif Hidayatullah di panggil pulang ke Cirebon karena tenaganya sangat dibutuhkan oleh Raja Cirebon. Setibanya di Cirebon, Sunan Gunung Djati diserahi tugas untuk menggantikan Sri Mangana Pangeran Cakra Buana haji Abdullah Iman al-Jawi sebagai Raja di Kerajaan Islam Cirebon yang telah dikuasainya selama 30 tahun. Kemudian setelah menyerahkan kekuasaan pada Sunan Gunung Djati, memilih hidup sebagai Muslim yang saleh dengan mempelajari Ilmu Ma’rifatullah.
Untuk penobatan Susuhunan Djati sebagai penguasa Kerajaan Islam Cirebon dilakukan oleh para wali yang tergabung dalam Wali Sanga dari Jawa Timur di antaranya Raden Fatah dari Kesultanan Demak yang didampingi oleh Panglima Perang Kesultanan Demak Fadhilah Khan. Peristiwa penobatan Syarif Hidayatullah sebagai Raja Kerajaan Islam Cirebon terjadi pada tahun 1479. Sejak tahun itulah Caruban Larang atau Cirebon menjadi pusat sebuah kesultanan Islam.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), setelah Sunan Gunung Djati jadi penguasa Kerajaan Islam Cirebon, secara damai ia mengajarkan dan menyebarkan agama Islam. Pada saat itu, beribu-ribu orang berdatangan kepada Sunan Gunung Djati untuk berguru agama Islam. Pada awalnya kepala-kepala daerah di sekelilingnya mencoba menentang gerakan itu. Tetapi mereka melihat tentangannya tidak berguna, mereka membiarkan diri mereka sendiri terseret oleh gerakan tersebut. Para bupati seperti Galuh, Sukapura, dan Limbangan menerima dan memeluk agama Islam dan menghormati Sunan Gunung Djati. Para penguasa di sekitar Cirebon menganggap bahwa Sunan Gunung Djati adalah sebagai peletak dasar bagi dinasti sultan-sultan Cirebon.
Dalam menjalankan pemerintahannya, Sunan Gunung Djati menggunakan sistem desentralisasi. Adapun pola kekuasaannya Kerajaan Islam Cirebon menggunakan pola Kerajaan Pesisir, di mana pelabuhan mempunyai peranan yang sangat penting dengan dukungan wilayah pedalaman menjadi penunjang yang vital. Struktur pemerintahan Kerajaan Islam Cirebon menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, terdiri dari Tumenggung sebagai pemimpin tertinggi, kemudian penasehat, dan pimpinan tentara atau lasykar yaitu para Adipati, kemudian para pemimpin wilayah yang lazim disebut dengan Ki Gedeng.
Adapun program-program yang dijalankan dalam memipin pemerintahan di Cirebon, menurut Sunarjo (1983) Sunan Gunung Djati adalah intensitas pengembangan agama Islam ke segenap penjuru Tatar Sunda. Sedangkan di bidang ekonomi Sultan menekankan bidang perdagangan terutama dengan nagari-nagari di wilayah Nusantara. Selain itu dikembangkan pula hubungan perdagangan dengan negeri Campa, Malaka, Cina, India, dan Arab.
Setelah membangunan kekuatan-kekuatan ekonomi, Sunan Gunung Djati sebagai kepela pemerintahan melakukan penataan pemerintahan baik di pusat maupun di wilayah-wilayah nagari. Untuk kelancaran pemerintahan, maka Sultan menempatkan kerabat-kerabat dan ulama-ulama sebagai unsur pimpinan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Menyadari posisi Cirebon sebagai pusat penyebaran agama Islam, pusat kekuasaan politik, serta pusat perekonomian yang sangat strategis, maka Sunan Gunung Djati mempercepat pengembangan kota tersebut. Untuk hal itu, maka ia menjalin hubungan dengan Kerajaan Islam Pesisir Utara Jawa yaitu Kerajaan Islam Demak.
Menurut Tome Pires seorang akuntan Portugis yang pernah tinggal di Cirebon pada tahun 1513 memandang bahwa Cirebon merupakan bagian dari Demak (Graff, 1974:138). Dalam bukunya Suma Oriental (1944) bahwa di Cirebon (the land of Cherimon ) dikepalai oleh Lebe Uca, dan merupakan vassal seorang lord dari Demak yaitu Pete Rodim. Menurut Atja (1972) yang dimaksud oleh Tome Pires Lebe Uca adalah Sunan Gunung Djati dan Pete Rodim adalah Raden Fatah. Bisa jadi pandangan semacam itu terjadi karena Tome Pires melihat bahwa pada saat Sunan Gunung Djati naik tahta menjadi raja di Kerajaan Islam Cirebon menggantikan Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman al-Jawi yang melantiknya adalah para wali di antaranya Raden Fatah Sultan Kerajaan Islam Demak. Dengan dilantiknya Sunan Gunung jati oleh Raden Fatah, maka Tome Pires menganggap bahwa hal tersebut sebagai bukti ketundukan penguasa Cirebon kepada penguasa Demak. Oleh karena itu, Tome Pires menganggap bahwa Cirebon merupakan vassal Kerajaan Islam Demak.
Hubungan antara Cirebon dan Demak, menurut De Graaf (2001) dan F. de Haan (1912) selain karena kepentingan politik, juga didasari oleh hubungan keluarga. Hal ini ditandai dengan perkawinan Sunan Gunung Djati sendiri dengan Nyai Ageng Tepasan. Menurut Wawacan Sunan Gunung Djati Nyai Ageng Tepasan dianggap ibu asal dari para sultan Cirebon.Dari perkawinan itu, Sultan Cirebon mempunyai dua orang anak yaitu Nyai Ratu Ayu dan Pangeran Muhammad Arifin yang kemudian dikenal dengan Pangeran Pasarean.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), berdasarkan Babad Cirebon dan Wawacan Sunan Gunung Djati serta Sejarah Para Wali, perkawinan politik antara penguasa Cirebon dengan Demak terus berlangsung, yaitu dengan perkawinan Pangeran Brata Kencana atau Pangeran Gung Anom putera Sunan Gunung Djati dari Nyai Lara Bagdad dengan Ratu Nyawa puteri Raden Patah. Sebenarnya sebelum pernikahan itu, sebelumnya sudah terjadi pernikahan lain yaitu pernikahan antara Pangeran Jaya Kelana putera Sunan Gunung Djati atau kakaknya Brata Kelana dengan Nyai Ratu Pembaya saudara Ratu Nyawa isteri Brata Kelana. Tetapi pernikahan mereka tidak lama, karena para pangeran meninggal dunia saat terjadi pertempuran melawan bajak laut ketika dalam perjalanan dari Demak ke Cirebon. Setelah meninggal Pangeran Jaya Kelana, Nyai Ratu Pembaya menikah lagi dengan Ki Fadhillah Khan atau Fatahillah atau Faletehan sebagai isterinya yang ke dua (Sunarjo, 1983:68). Selain itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) untuk memperkokoh hubungan Cirebon dan Demak maka dikawinkanlah putera Sunan Gunung Djati yaitu Pangeran Pasarean dengan Ratu Nyawa puteri Sultan demak yang juga janda dari kakaknya yaitu Pangeran Brata Kelana. Menurut Babad Tanah Jawi, dan Babad Pajajaran, hubungan kedua kerajaan Islam itu semakin erat terutama setelah perkawinan Nyai Mas Ratu Ayu dengan Pangeran Sabrang Lor. Tetapi pernikahan inipun tidak berlangsung lama karena Pangeran Sabrang Lor yang dikenal dengan Raja Demak II meninggal. Kemudian Janda Raja Demak II tersebut menikah lagi dengan Fatahillah.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1997) Islam di Cirebon berkembang dalam dua bentuk aliran, yaitu aliran Suni dan Syiah. Penyebar-penyebar Islam periode pertama adalah para pedagang Arab Islam , para mubaligh, para musyafir, para ahli kriya dan seniman di berbagai bidang. Mereka sangat dimungkinkan menganut tarekat-tarekat tertentu dengan cara meleburkan diri terhadap pengembangan tarekat di Cirebon dan sekitarnya.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, Sunan Gunung Djati untuk mendukung pemerintahannya, ia terus membangun sarana-sarana pendukung baik itu sarana ekonomi, politik maupun agama. Untuk sarana di bidang agama, Sunan Gunung Djati membangun mesjid agung. Berdasarkan sumber tradisional, pembangunan Mesjid Agung Cirebon didirikan dengan bantuan para wali seperti Raden Patah yang mengirimkan seorang arsitek dan sekaligus sebagai arsitek Mesjid Agung Cirebon yaitu Raden Sepat. Kemudian bantuan datang dari Sunan Bonang, Sunan Kali Jaga dan Sunan Ampel. Mesjid tersebut oleh para wali diberi nama Mesjid Sang Cipta Rasa. Menurut De Graaf (2001), mesjid Sang Cipta Rasa menjadi model mesjid di kota-kota Islam di Jawa. Menurut sumber-sumber lokal mesjid tersebut pernah digunakan untuk pelaksanaan musyawarah Wali Sanga dalam pengadilan untuk mengadili Syekh Lemah Abang atau Syekh Siti Jenar.
Untuk sarana politik, Sunan Gunung Djati memperluas bangunan Istana Pakung Wati sebagai tempat pusat kegiatan pemerintahan. Kemudian di bidang ekonomi, Sultan Cirebon selain memperluas jaringan perdagangan, untuk mendukung kegiatan ekonomi dibuat jalan-jalan antara istana ke pelabuhan Muara Djati dan pasar.
Setelah Cirebon berada dibawah kekuasaan kesultanan Islam yang dipimpin oleh Syarif Hidayatullah atau Sayid Kamil, atau Syeikh Djati, atau Susuhunan Djati, maka kota tersebut tumbuh menjadi pusat kekuatan politik Islam di Jawa Barat atau Tatar Sunda. Selain itu Cirebon dibawah kekuasaan Syarif Hidayatullah selain sebagai pusat kekuasaan Kesultanan Islam juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dan sekaligus sebagai pusat perdagangan yang menjadi lintasan perdagangan internasional yaitu lintasan perdagangan jarak jauh (long dintance trade line) yang dikenal perdagangan Jalur Sutra. Dengan demikian maka dalam waktu singkat dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati Cirebon tumbuh menjadi sebuah kota metropolis.
Sebagai sebuah kota metropolis, Cirebon mempunyai karakteristik di antaranya sebagai berikut:
1. Tumbuhnya kehidupan kota yang bernafaskan Islam dengan pola penyusunan masyarakat serta hirearki sosial yang kompleks.
2. Berkembang arsitektur baik yang sakral maupun yang profan seperti Mesjid Sang Cipta Rasa, Keraton, dan bangunan lainnya yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen pra-Islam.
3. Tumbuhnya karya seni baik itu seni pahat, seni lukis, maupun sastra Islam. Hal ini bisa dilihat dari hasil karya seni seperti seni batik, seni musik, kaligrafi, dan karya sastra serta lainnya.
4. Tumbuh subur pendidikan Islam yaitu pesantren di sekitar Cirebon.
5. Cirebon masuk dalam jaringan penyebaran agama Islam yang dipimpin oleh Wali Songo.
Di samping hal-hal tersebut di atas yang menjadikan tumbuhnya Cirebon sebagai sebuah kota metropolis adalah:
Pertama, dukungan sarana dan prasarana esensial pemerintahan dan ekonomi sebagai sebuah ibu kota Kerajaan Pesisir sepert:
* Keraton sebagai tempat kediaman resmi raja (Kepala Negara / Susuhunan dan pusat pemerintahan terletak tidak jauh dari Pelabuhan Muara Djati.
* Mesjid Agung sebagai tempat ibadah dan tempat merumuskan program pengembangan agama Islam.
* Pelabuhan utama Muara Djati dapat diandalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kerajaan.
* Jalan raya utama yang menghubungkan ketaron sebagai pusat pemerintahan dengan pelabuhan sebagai pusat perekonomian, dan Mesjid sebagai pusat keagamaan.
* Pasar sebagai pusat perdagangan di Psambangan.
Kedua, telah dikuasainya daerah- daerah belakang (hunterland) yang diandalkan untuk mensuplay bahan pangan.
Ketiga, dibentuknya pasukan lasykar yang dipimpin para dipati (panglima) yang berwibawa dan loyal pada Kerajaan.
Keempat, adanya penasehat-penasehat raja di bidang pemerintahan maupun agama. Kemudian diangkatnya penasehat yang merupakan pembantu utama di tingkat pusat, kemudian kepala wilayah yaitu Ki Gedeng yang loyal pada raja dan berdedikasi tinggi dan berwibawa.
Kelima, terjalinnya hubungan antar negeri yang erat antara Cirebon dan Demak.
Keenam, mendapat dukungan penuh dari para wali yang tergabung dalam Wali Sanga yang mempunyai kharisma dalam masyarakat terutama di pesisir pantai Utara Jawa.
Ketujuh, bebasnya Cirebon dari ancaman Kerajaan Sunda Pajajaran (Prabu Siliwangi) karena Cirebon dianggap masih ada pertalian darah dengan penguasa Pajajaran.
Kesultanan Islam Cirebon secara geopolitik menampilkan strategi situasional yang tepat. Hal itu disebabkan karena pada saat muncul kekuatan Islam di Tatar Sunda di wilayah itu tengah terjadi rotasi lokalisasi pusat kekuasaan dari pedalaman yaitu pusat kekuasaan kerajaan Hindu ke pesisir. Jadi pada saat yang bersamaan di daerah pesisir tumbuh dengan mantap pusat kekuasaan Islam di daerah pesisir. Disini sangat memungkinkan bahwa pada masa kesultanan Islam Cirebon, terjadi percampuran antara etnis Sunda dan Jawa yang kemudian melahirkan sub-etnik sunda yaitu Cirebon. Menurut Ayat Rohaedi (1995:308) mereka adalah orang Cirebon, yang berbahasa Jawa Cirebon, dan mengembangkan budaya Cirebon. Dengan demikian, Kesultanan Cirebon telah melahirkan karakteristik masyarakat yang beragam budaya, dengan ciri kehidupan kota bandar dengan masyarakat religius dan egalitarian, sesuai dengan konsep ummah.
Cirebon sebagai sebuah pusat kekuasaan politik dan dakwah berada diantara pusat-pusat kekuasaan lainnya. Untuk menjelaskan mengenai hal tersebut perlu dijelaskan bagaimana geostrategi Cirebon pada abad ke 16 terutama aspek ekonomi dan politik. Hal ini perlu dijelaskan karena peran Cirebon sebagai pusat kekuasaan dan dakwah Islam merupakan bagian inheren dari sosialisasi Islam di Jawa Barat.
Secara ekonomis Kesultanan Islam Cirebon yang dipimpin oleh Sunan Gunung Djati berada didalam jalur internasional perdagangan jarak jauh yaitu pedagangan jalur sutra. Dengan letaknya yang strategis secara ekonomis, maka di kesultanan Cirebon tumbuh dan berkembang pemukiman bagi para pelaku ekonomi baik yang berasal dari dalam maupun luar Cirebon atau pendatang. Hal inilah yang mendorong Cirebon muncul kota bandar dan merupakan salah satu bandar utama di pantai Utara Jawa. Letak Kesultanan Cirebon secara diametral berada pada jalur antara Banten dan Jayakarta di bagian Barat dan Demak, Jepara, Tuban, Gresik dan Giri di bagian Timur. Dengan demikian posisi bandar Cirebon berada ditengah jaringan ekonomi perdagangan dan penyiaran Islam baik ke Barat maupun ke Timur.
Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis telah merubah peta geopolitik dan geoekonomi Jawa dan telah menempatkan Cirebon dalam posisi strategis baik secara ekonomi maupun politik. Secara geopolitik, bersamaan dengan munculnya kekuasaan kesultanan Islam Cirebon dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati, menurut De graf (2001:10) di wilayah kekuasaan raja-raja pesisir terjadi hegemoni kekuasaan Kesultanan Demak. Gerakan transformasi agama dan politik dari Kesultanan Demak selain ke wilayah timur yaitu Pajang dan Mataram juga ke arah Barat. Menurut Prodjokusumo (1991:68) berkat dukungan dari Sultan Demak, Sunan Gunung Djati dapat melebarkan pengaruh dan kekuasaannya di Sunda Kelapa, kemudian ke Banten Girang dan Pakuan Pajajaran.
Kesultanan Islam Cirebon yang dipimpin oleh Sunan Gunung Djati terus menjalin hubungan dengan sentra-sentra politik di antaranya dengan Demak yang pada saat itu dianggap eksfansif dan hegemonis. Dalam menjalin hubungan dengan kekuatan politik lainnya di wilayah Barat Kesultanan Islam Cirebon memantapkan strategi penyiaran Islam sekaligus kepentingan politiknya untuk menghadapi Portugis dan Belanda dengan menempatkan Pangeran Maulana Hasanudin putra Sunan Gunung jati dari Isterinya kawung Anten menjadi penguasa di Banten. Kemudian Sunan Gunung Djati mematahkan pengaruh Portugis di Sunda Kelapa. Selain itu dengan aliansi antara Cirebon dan demak maka selain menaklukan dan merebut Sunda Kelapa juga menaklukan Pakuan Pajajaran yang Hinduistis. Sementara untuk ke arah Timur Sultan Cirebon Syarif Hidayatullah memantapkan hubungan dengan sentra-sentra kekuasaan raja-raja Muslim di pesisir yang merupakan jaringan dari Wali Songo seperti hubungannya dengan Sunan Kali Jaga.
Menurut Carita Purwaka Caruban Nagari, Selain mengendalikan kekuasaan politik sebagai penguasa kesultanan Islam Cirebon, Sunan Gunung Djati terus menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok tatar Sunda dengan dtemani oleh para pembantunya. Menurut Nina Lubis ( 2000 ) daerah-daerah yang dijelajahi oleh Sunan Gunung Djati adalah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung ), Timbanganten (Kabupaten Garut ), Pasir Luhur, Batu layang, dan pengadingan (wilayah Barat dan Selatan Sumedang Larang). Daerah-daerah lain yang berhasil diIslamkan sebagaiman diceritakan dalam sumber-sumber tradisional adalah nagari Talaga, Raja Galuh, Dermayu, Trusni, Cangkuang dan Kuningan. Jika diperkirakan, maka gerakan Islamisasi Sunan Gunung Djati saat itu telah mencapai 2/3 wilayah Jawa Barat.
Setelah meninggalnya Sunan Gunung Djati tahun 1568 Masehi, menurut F. de Haan dalam bukunya Priangan kekuasaannya di Cirebon diteruskan oleh puranya yaitu Panembahan Ratu. Hal ini disebabkan karena Pangeran Paseran menjadi Raja Cirebon tidak lama karena beliau meninggal. Saat itu Sunan Gunung Djati masih hidup. Pada tahun 1570 yang berkuasa di Cirebon adalah Penembahan Ratu yang memerintah sampai dengan 1649.
Menurut Hasan Muarif Ambari (1998) kemantapan posisi geopolitik Cirebon seringkali diuji oleh tekanan Mataram terutama pada saat kekuasaan Mataram semakin kuat dan meluas. Cirebon sering ditempatkan pada posisi sulit, seperti pada saat terjadi konflik antara Mataram-VOC. Hubungan Cirebon-Mataram bagaikan api dalam sekam. Selain itu posisi Cirebon sering dimanfaatkan oleh Mataram menjadi penghubung antara Mataram-Banten, dimana jika terjadi konflik akan mempersulit posisi Cirebon. Untuk hal itu akhirnya Cirebon memilih proteksi Belanda pada 1681.
Posisi Cirebon secara politik sangat penting dan strategis bagi Mataram. Hal ini disebabkan karena Cirebon dapat menjadi penghubung bagi Mataram untuk menetralisir Kesultanan Banten untuk bertkembang lebih jauh. Sementara untuk menghadapi VOC, mataram menggunakan Cirebon sebagai “buffer-fower” untuk menahan laju VOC yang berpusat di Batavia. Selain itu Cirebon bagi Mataram dianggap mampu mengamankan dan menyediakan logistik militer bagi operasi Mataram ke Barat khususnya Batavia.
Hubungan Cirebon dengan Mataram tidak saja disebabkan karena beberapa kepentingan politik maupun ekonomi, tetapi juga karena hubungan keluarga melalui perkawinan meskipun perkawinanya itu lebih kental dengan nuansa politik. Hal ini terjadi pada saat Sultan Agung dari Mataram sedang giat-giatnya melakukan invasi ke Barat maupun ke Timur dan saat itu Cirebon merupakan satu-satunya wilayah yang tidak diinvasi Mataram. Pada saat itu Kesultanan Cirebon berada di bawah kekuasaan Panembahan Ratu. Di mana dalam menjalankan pemerintahannya ia lebih diarahkan pada penguatan kehidupan keagamaan. Sultan Cirebon saat itu lebih banyak bertindak sebagai ulama dari pada sebagai umaro. Sultan Panembahan Ratu lebih mementingkan kepentingan agama daripada ekonomi dan politik. Hal inilah yang membuat segan Sultan Agung dari Mataram untuk menginvasi Cirebon. Disamping itu Sultan Cirebon Panembahan Ratu usianya lebih tua daripada Sultan Agung dan menganggap sebagai guru. Pada saat Mataram gagal menyerang batavia, VOC mendekati Panembahan Ratu Sultan Cirebon, tetapi tidak berhasil. Untuk membendung pengaruh VOC maka diadakan perkawinan politis antara keluarga Kesultanan Cirebon dengan Kesultanan Mataram. Perkawinan pertama terjadi antara Saudara kakak perempuan Panembahan Ratu yaitu Puteri Ratu Sakluh dengan Sultan Agung yang kemudian melahirkan Susuhunan Amangkurat I. Perkawinan berikutnya adalah antara puteri Amangkurat I dari Mataram dengan Panembahan Girilaya dari Cirebon. Hal inilah yang menempatkan posisi Cirebon dalam perkembangan sejarahnya pada akhir abad ke 16 lebih codong ke Mataram dan bahkan menjadi vassal dari Mataram. Menurut F. de Haan dalam Priangan pada awalnya hubungan antara Cirebon dan Mataram adalah hubungan persahabatan sejak masa perjanjian antara Senapati dari Mataram dengan Panembahan Ratu dari Cirebon. Tetapi lambat laun dengan tanpa kekerasan kedudukan persamaan antara keduanyan berubah. Cirebon yang tadinya sebuah kerajaan sahabat Mataram menjadi sebuah kerajaan taklukan Mataram.
Perkawinan politik antara Cirebon dengan Mataram telah mengakibatkan jatuhnya kekuasaan Cirebon secara tidak langsung kedalam kekuasaan Mataram. Hal ini terjadi setelah Panembahan Ratu wafat pada tahun 1649. Kedudukannya digantikan oleh cucunya yaitu Panembahan Grilaya, karena puteranya Pangeran Seda Ing Gayam telah wafat terlebih dahulu. Saat itu terjadi perubahan sikap dari Amangkurat I terhadap Cirebon. Perubahan itu diperlihatkan ketika ia mengharuskan Panembahan Girilaya bersama puteranya Martawijaya dan Kertawijaya tinggal di Mataram sampai akhirnya meninggal di Mataram. Menurut Ekajati (1978) sikap Amangkurat tersebut karena menganggap Girilaya bersalah telah membiarkan pasukan Banten masuk Cirebon, sementara Banten konflik dengan Mataram.
Banten
SEJARAH Banten tidak dapat dilepaskan dari sejarah Cirebon. Hal ini disebabkan karena menurut beberapa sumber bahwa ada hubungan yang erat secara historis antara Banten dan Cirebon. Masalah ini berhubungan dengan peran seorang tokoh penyebar agama Islam yaitu Sunan Gunung Djati yang telah dianggap sebagai peletak dasar bagi lahirnya dua kesultanan Islam di Jawa Barat sekaligus yaitu Kesultanan Islam Cirebon dan Banten.
Sejarah Islam di Banten dimulai pada fase akhir dari Kerajaan Hindu Pajajaran yang saat itu sudah mulai menampakan tanda-tanda kemundurannya. Pada saat kekuasaan Hindu Pajajaran sudah mulai melemah, muncul gerakan dakwah Islam yang dipelopori oleh Wali Sango.
Menurut sebuah sumber, pada saat Kerajaan Pajajran menuju pada titik kehancuran, di Banten telah banyak penduduk yang memeluk agama Islam berkat gerakan dakwah yang dilakukan oleh Sunan Ampel. Banten pada saat itu telah menjadi pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh para pedagang baik lokal maupun internasional. Seiring dengan meningkatnya perdagangan antara wilayah Timur dan Barat maka saat itu Banten menjadi tempat persinggahan para pedagang dari Arab, Cina, India dan Perlak serta para mubaligh . Menurut Halwani Michrob (1990:50), penyebaran Islam di Banten telah dimulai sejak abad ke 7 dan 8 Masehi.
Sebelum kedatangan Syarif Hidayatullah ke Banten untuk mengajarkan agama Islam, didaerah itu sudah ada komunitas masyarakat Muslim yang telah mempelajari agama Islam dibawah bimbingan Sunan Ampel. Selain itu menurut Afif Amrullah (1990:44)di sana sudah ada mesjid jami tempat beribadah orang-orang yang telah memeluk agama Islam di Banten yaitu mesjid di daerah Pacinan.
Menurut Carita Purwaka Carauban Nagari, kedatangan Sunan Gunung Djati ke Banten terjadi pada saat dia sedang menuju ke Jawa untuk tujuan menyebarkan agama Islam setelah terlebih dahulu singgah di Pasai. Banten pada saat itu merupakan vassal kerajaan Demak. Kedatangan Sunan Gunung Djati yang pada saat itu masih bernama Syarif Hidayatullah atau Sayid Kamil diiringi oleh Dipati Keling dan para pengawalnya berjumlah 98 orang. Ketika tiba di Banten, Syarif Hidayatullah bertemu dengan Ali Rakhmatullah atau dikenal dengan Sunan Ampel yang sedang mengajarkan agama Islam pada penduduk Banten. Syarif Hidayatullah kemudian berguru kepada Sunan Ampel.
Setelah cukup lama tinggal di Banten, Syarif Hidayatullah pergi ke Demak bersama dengan Sunan Ampel. Dari Demak dia pergi ke Cirebon setelah mendapat tugas dari para wali untuk menyebarkan agama Islam di wilayah Jawa bagian Barat. Di Cirebon Syarif Hidayatullah berhasil menyebarkan agama Islam dan menjadi penguasa kerajaan Islam Cirebon menggantikan uwaknya Pangeran Cakra Buana.
Sunan Gunung Djati terus membina teritorial wilayah kekuasaannya sambil berdakwah mengajarakan agama Islam ke wilayah pedalaman seperti ke Ukur Cibaliung, Timbanganten, Pasir Luhur, Batu Layang dan Pegadingan. Gerakan penyebaran agama Islam terus ke wilayah Banten yang saat itu bagian dari Kerajaan Sunda Pajajaran.
Menurut sebuah sumber tradisional, kedatangan Sunan Gunung Djati ke Banten atas permintaan utusan Banten yang datang ke Cirebon untk mengajarkan agama Islam di Banten. Menurut Sunarjo (1983) dengan persetujuan Sri Mangana Pangeran Cakrabuana Haji Abdullah Iman Al Jawi yang saat itu menjadi Raja di Kerajaan Islam Cirebon, maka Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam.
Di Banten, Syekh Maulana Djati atau Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati mengajarkan agama Islam sehingga banyak penduduk Banten yang masuk agama Islam meninggalkan agama lama yaitu Hindu. Salah satu keberhasilan dakwah Sunan Gunung Djati saat itu adalah dapat mengIslamkan penguasa Banten yaitu Bupati Kawung Anten. Mereka bersama keluarga dan para pengikutnya memeluk agama Islam dan berguru pada Syarif Hidayatullah. Selain mengIslamkan Bupati Kawung Anten, Sunan Gunung Djati atas restu dari Bupati Kawung Anten menikah dengan Nyai Kawung Anten adik bupati tersebut. Dari perkawinannya itu, Sunan Gunung Djati mempunyai dua orang anak yaitu Ratu Winaon dan Pangeran Sebakingkin. Menurut Sajarah Banten Sunan Gunung Djati tinggal di Banten sampai dengan tahun 1552.
Pada saat Islam sudah menyebar di Banten, dan mempunyai tonggak serta landasan yang cukup kuat dengan adanya legitimasi dari Bupati Kawung Anten, Syarif Hidayatullah pulang ke Cirebon. Kepulangannya ke Cirebon, karena Raja Kerajaan Islam Cirebon sangat membutuhkan tenaga Sunan Gunung Djati. Sepulangnya di Cirebon Sunan Gunung Djati diserahi tugas untuk memimpin Kerajaan Islam Cirebon oleh Raja Sri Mangana Pangeran Cakra Buana Haji Abdullah Iman al-Jawi karena usianya sudah tua. Naiknya Sunan Gunung Djati sebagai Raja di Kerajaan Islam Cirebon telah mengukuhkan kekuasaannya atas dua wilayah Islam yaitu Cirebon dan Banten.
Setelah Sunan Gunung Djati diangkat menjadi Sultan di Kerajaan Islam Cirebon, yang dihadapi olehnya pada saat itu baik di Banten maupun Cirebon adalah Kerajaan Sunda Pajajaran yang berkoalisi dengan Portugis untuk menghadapi kekuasaan Islam. Pada saat itu Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis mempunyai dan menguasai bandar-bandar yang cukup strategis seperti Bandar Banten, Sunda Kelapa, Pontang, Cikande, Tanggerang dan Cimanuk.
Setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, dan Pasai tahun 1512, maka pusat perdagangan pindah dari kedua tempat itu ke Bandar Banten. Hal ini disebabkan karena para saudagar Islam yang terdiri dari orang Arab, Cina dan Persia memindahkan jalur perdagangannya dari Malaka ke Jawa Barat yaitu Banten. Menurut Hamka (1981) rute perdagangan dari pelabuhan Banten ke arah Timur rutenya Banten-Maluku dan rute Barat meliputi Banten-Salida-Padang Pariaman-Singkel-Barus-kemudian ke Aceh Barat.
Pada waktu Tome Pires mengunjungi kota-kota pelabuhan di wilayah Kerajaan Sunda Pajajaran tahun 1413, mengatakan bahwa Raja Sunda merasa khawatir terhadap desakan dan perkembangan Islam di wilayah Timur. Kemudian dia berusaha membendung pengaruh agama Islam dengan cara mengurangi kedatangan saudagar-saudagar muslim masuk ke bandar-bandar yang berada di wilayahnya. Usaha Raja Sunda Pajajaran itu tidak berhasil, karena kekuatan dan pengaruh agama Islam yang sebenarnya berasal dari Kerajaan Islam Demak yang saat itu sedang terus menerus mengembangkan kekuasaannya untuk merebut hegemoni di wilayah Timur setelah runtuhnya Kerajaan Hindu Majapahit sambil mengembangkan agama Islam. Menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) guna menghadapi kekuatan dan pengaruh Islam dari Kerajaan Demak, maka Raja Sunda Pajajaran mengadakan perjanjian dengan Portugis tahun 1522 untuk melindunginya dari Kerajaan Islam Demak. Kompensasi dari perjanjian itu adalah pemberian izin kepada Henrique Leme pemimpin Portugis untuk mendirikan sebuah benteng di Sunda Kelapa serta dizinkannya orang Portugis untuk mengadakan tukar menukar lada dengan barang-barang yang diperlukan oleh penduduk setempat. Setelah ada kompensasi itu, maka Portugis mendirikan sebuah loji dan benteng kecil di Sunda Kelapa.
Menurut Sejarah Banten, pada tahun 1522 Jorge d’ Alboquerque Gubernur Malaka mengutus Henrique Leme menemui Raja Sunda yang bernama Samiam untuk menjalin hubungan dagang dengannya. Tawaran itu disambut baik oleh raja Pajajaran, karena diapun punya kepentingan dengan Portugis untuk membatu Pajajaran menghadapi bangsa Mor (Islam). Perjanjian antara Porugis dan Pajajaran dilakukan pada tanggal 21 Agustus 1522. Saat itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913), yang menjadi saksi perjanjian tersebut adalah Mandari Ta’da, Tamingo Sangue de Pate, dan Bengar seorang syahbandar Sunda Kelapa. Adapun isi perjanjian Portugis dan Pajajaran adalah:
* 1. Portugis akan mendirikan benteng di Banten dan Sunda Kelapa.
* 2. Untuk kapal Portugis yang datang, akan diberi muatan lada kemudian harus ditukar oleh pihak Portugis dengan barang-barang yang dibutuhkan oleh Pajajaran.
* 3. Pada saat benteng mulai di bangun, pihak Pajajaran akan menyerahkan 1000 Karung lada tiap tahun, dan harus ditukar dengan keperluan Pajajaran sebanyak 351 Kwintal.
Dengan adanya perjanjian tersebut, maka peranan Malaka telah dikuasai sepenuhnya oleh Portugis, dan dengan dikuasainya Banten dan Sunda Kelapa, maka jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Cirebon dan Demak menjadi terputus.
Untuk menghadapi Raja Sunda Pajajaran dan Portugis, menurut salah satu sumber sejarah, Sunan Gunung Djati mengirimkan tim penyelidik untuk mengetahui situasi terakhir di Banten dan Sunda Kelapa. Setelah menerima laporan dari utusannya, maka Sunan Gunung Djati atas persetujuan Pangeran Cakrabuana dan Dipati Keling memutuskan untuk menyerang Banten dan Sunda Kelapa. Keputusan itu semakin diperkuat setelah menerima Fatahillah. Kedatangan Fatahillah atau Faletehan adalah menyampaikan pesan dan dukungan Sultan Demak untuk menyerang Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis di Banten dan Sunda Kelapa. Dukungan Raja Demak diikuti dengan pengiriman bantuan armada yang dipimpin oleh Fatahillah sebagai panglimanya.
Menurut Fruin-Mees (1925) dengan dibantu oleh kekuatan dari Demak yang dipimpin oleh Fatahillah bersama pemimpin pasukan lainnya, pasukan dari Cirebon dipimpin oleh Pangeran Cirebon, Dipati Keling, dan Dipati Cangkuang menyerang Banten, yang akhirnya Banten dapat direbut pada tahun 1525. Menurut Sajarah Banten, setelah Banten dapat direbut, maka diangkat Hasanudin jadi Dipati Banten dengan pusat pemerintahan Banten Girang.
Menurut beberapa sumber sejarah, setelah Banten berhasil direbut oleh pasukan gabungan Cirebon dan Demak, daerah itu menjadi bagian dari Cirebon di bawah penguasaan Sunan Gunung Djati. Kemudian untuk menjalankan pemerintahan di Banten ia menyerahkannya kepada puteranya Hasanudin untuk menjadi Dipati Banten. Oleh karena itu menurut Hoesen Djajadiningrat (1913) yang meletakan dasar – dasar kekuasaan Islam di Banten adalah Sunan Gunung Djati. Hal ini didasarkan bahwa meskipun Hasanudin sebagai penguasa Banten, tetapi keputusan-keputusannya harus atas persetujuan Sunan Gunung Djati ayahnya.
Pada tanggal 8 Oktober 1526 Syarif Hidayatullah memindahkan pusat pemerintahan Banten dari Banten Girang ke Banten dekat Pelabuhan yang kemudian dikenal dengan “Surosowan“. Menurut Halwani Michrob (1993) pemindahan pusat kekuasaan itu berhubungan dengan situasi politik dan ekonomi Asia Tenggara saat itu dimana Malaka telah jatuh dibawah kekuasaan Portugis sehingga para pedagang segan melakukan hubungan dagang dengan Portugis dan memindahkan jalur perdagangannya dari Malaka ke Selat Sunda yaitu Banten.
Setelah menaklukan Banten, maka dilakukan penyerangan terhadap Batavia dengan kekuatan tambahan bantuan dari Banten dibawah pimpinan Hasanudin. Penyerangan ke Sunda Kelapa dipimpin oleh Fatahillah. Setelah lewat pertempuran sengit, maka Kerajaan Sunda dan Portugis dapat dipukul mundur dari Sunda Kelapa dan akhirnya pada tanggal 22 Juni 1527 dapat dikuasai dan diganti namanya menjadi Jayakarta. Setelah dapat merebut Sunda Kelapa, maka atas persetujuan Sultan Demak Fatahillah diangkat menjadi Dipati Jayakarta.
Pemimpin pasukan yang memimpin penyerang terhadap Sunda Kelapa adalah Fatahillah. Berdasarkan sumber tradisional Fatahillah mempunyai gelar Maulana Fadhilah Khan al-Pasey Ibnu Maulana Mahdar Ibrahim Al Gujarat. Dia dilahirkan di Pasai pada tahun 1490 Masehi. Ayahnya bernama Maulana Mahdar Ibrahim dari Gujarat India yang tinggal di Basem Pasai. Ayahnya mempunyai keturunan yang sama dengan Syarif Hidayatullah yakni Nurul Amin. Selain itu Fatahillah juga merupakan menantu dari Sunan Gunung Djati.
Menurut salah satu sumber, sebelum penyerangan ke Sunda Kelapa, Fatahillah tinggal di Demak. Di sini dia mempunyai dua orang isteri. Pertama adalah Nyai Ratu Ayu puteri Sunan Gunung Djati janda dari Pangeran Sabrang Lor Sultan Demak. Isteri kedua adalah Nyai Ratu Pembayun, puteri Sultan Demak Raden Patah janda Pangeran Jaya Kelana putera Sunan Gunung Djati. Dengan demikian hubungan antara Fatahilah dengan Sunan Gunung Djati adalah menantu dari perkawinan dengan puterinya dan suami dari menantunya.
Setelah berhasil merebut Banten, Sunda Kelapa dan menggantinya menjadi Jayakarta, maka Sunan Gunung Djati yang saat itu sudah tua menyerahkan kekuasaan Kesultanan Islam Cirebon kepada Pageran Pasarean, kemudian Banten kepada Maulana Hasanudin, dan Jayakarta kepada Fatahillah.
Setelah Sultan Hasanudin menjadi penguasa Kesultanan Islam Banten, maka terus dilakukan pengembangan-pengembangan baik itu agama, wilayah, politik maupun ekonomi. Langkah Sultan Hasanudin untuk membangun dan mengembangkan Banten lebih menitikberatkan pada pengembangan sektor perdagangan. Sarana dan prasarana terus dibangun untuk melengkapi dan menunjang kekuasaannya. Diantara sarana- sarana yang dibangun oleh Sultan Banten adalah Keraton Surosowan sebagai pusat kekuasaan, Mesjig Agung yang letaknya disebelah Barat, Alun-alun sebagai pusat peristirahatan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di pusat kota Banten, Pasar Pabean. Selain itu ditata pula pemukiman-pemukiman penduduk untuk menghindari konflik seperti pemukiman orang-orang Cina maka Sultan Hasanudin membuat pecinan.
Banyaknya para pedagang muslim yang datang ke Banten selain aktif berdagang juga berdakwah, maka selain pusat kekuasaan kota Banten itu penjadi pusat dakwah atau penyiaran agama Islam. Dengan demikian, Banten selain sebagai pusat penyebaran agama Islam di Jawa bagian Barat juga Sumatera bagian Selatan terutama Lampung.
Pada waktu Cirebon dan Banten dibawah kekuasaan Sunan Gunung Djati, perbatasan antara kedua wilayah tersebut tidak menjadi masalah. Tetapi ketika Banten diserahkan kepada Maulana Hasanudin dan Cirebon kepada Pangeran Pasarean yang kemudian kepada Panembahan Ratu, maka batas-batas wilayah menjadi masalah yang menimbulkan ketegangan hubungan antara Banten dan Cirebon. Persoalan batas wilayah muncul setelah Kerajaan Sunda Pajajaran dapat ditaklukan Banten dan eksistensinya telah sirna.
Dari beberapa sumber dikatakan bahwa setelah Kerajaan Sunda Pajajaran ditaklukan Banten, maka seluruh wilayah kekuasaan Pajajaran berada dibawah kontrol dan kendali Banten. Seluruh wilayah bekas Pajajaran harus tunduk pada peraturan-peraturan Sultan Banten. Diantara yang menjadi persoalan adalah wilayah Priangan dan Sumedang Larang. Kedua wilayah itu awalnya merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Pajajaran, sehingga setelah Pajajaran takluk kepada Banten, maka secara operasional pemerintahan berada dibawah kontrol Kesultanan Banten. Tetapi menurut Sajarah Banten, dan Carita Purwaka Caruban Nagari, meskipun kedua daerah harus berada dibawah kendali kekuasaan Banten pada kenyataannya dikedua daerah tersebut pengaruh Cirebon masih kuat. Masalah perbatasan antara Cirebon dan Banten tidak dapat diselesaikan secara resmi, sehingga persoalan tersebut membuat hubungan Banten dan Cirebon seperti bara api dalam sekam.
Pada awal kekuasaannya, Sultan Hasanudin memproklamirkan bahwa Kerajaan Islam Banten berada dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Demak atau merupakan vassal dari Demak, Hal ini didasarkan karena Banten dapat direbut dari Kerajaan Sunda Pajajaran dan dapat diIslamkan dengan bantuan Raja Demak. Tetapi perkembangan berikutnya Sultan Hasanudin pada tahun 1568 memaklumkan bahwa Kerajaan Islam Banten membebaskan diri dari Kerajaan Demak.
Menurut Hoesen Djajadiningrat (1983) Tindakan Hasanudin melepaskan Kerajaan Islam Banten dari pengawasan Demak merupakan tindakan yang dianggap penting. Hal ini disebabkan selain untuk kemajuan pengembangan Banten, juga untuk menghindarkan diri dari kericuhan yang selalu terjadi pada keluarga kesultanan Demak yang masih merupakan keluarganya. Menurut De Graff (1989:151) Hubungan keluarga antara Banten dan Demak disebabkan oleh perkawinan antara Sultan Hasanudin dengan salah seorang puteri Kesultanan Demak yang dikaruniai beberapa orang anak. Sultan Hasanudin bertahta di Kerajaan Islam Banten selama 18 tahun.
Sultan Hasanudin mempunyai anak tiga orang yaitu Puteri Pembayun, Pangeran Yusuf dan Pangeran Arya yang tinggal di Jepara dengan bibinya Ratu Kalinyamat yang nantinya menjadi Pangeran Jepara. Setelah Hasanudin meninggal dunia, maka Kesultanan Banten diserahkan kepada Pangeran Yusuf. Menurut Hamka (1976:181) Pemerintahan Maulana Yusuf sebagaimana ayahnya merupakan sultan yang memimpin pemerintahan sekaligus pemimpin agama.
Kalau pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanudin pembangunan lebih dipusatkan pada bidang keamanan kota, perluasan wilayah disamping menyebarkan agama Islam, maka pada masa kekuasaan Sultan Maulana Yusuf strategi pembangunan lebih dititik beratkan pada pengembangan kota, keamanan wilayah, perdagangan serta pertanian. Menurut Husen Djajadiningrat (1983:153) pasukan kerajaan Islam Banten dapat menaklukan dan merebut Pakuan Pajajaran yang merupakan ibu kota Kerajaan Pajajaran pada tanggal 13 Desember 1579. Maka sejak peristiwa itulah Kerajaan Sunda Pajajaran habis riwayatnya. Gerakan perluasan wilayah oleh Sultan Maulana Yusuf diteruskan sampai ke pedalamam yaitu ke daerah-daerah yang masih dikuasai oleh Pajajaran. Menurut Nina Lubis (2000:56) sejak dikuasainya Ibukota Pakuan Pajajaran oleh Banten, maka di Jawa Bagian Barat tinggal beberapa kekuasaan yang lebih kecil dari kerajaan Sunda yaitu Banten, Cirebon, Sumedanglarang, dan Galuh.
Sebagaiman Cirebon, Kesultanan Islam Bantenpun ditopang oleh letaknya yang strategis sebagai Kota Bandar. Pada abad ke-16, Bandar Banten merupakan bandar yang bertarap internasaional. Letak Bandar Banten sangat strategis yaitu terletak antara Malaka dan Gresik. Banyak kapal-kapal yang berlabuh disana seperti dari Cina, India, Arab, dan Eropa. Kedatangan kapal-kapal ke Bandar Banten tidak semata-mata membawa barang dagangan dari negerinya, tetapi juga membeli komoditi dari Kerajaan Banten dan sekitarnya. Dengan demikian, maka Banten dapat menjalin hubungan bukan saja dengan daerah dipedalaman tetapi juga dengan dunia internasional. Selain itu di bandar Banten terjadi pula kontak sosial yang memperlancar kontak budaya yang berasal dari kegiatan ekonomi ke bidang lainnya. Menurut Tome Pires dalam Suma Oriental, Pelabuhan Banten merupakan pelabuhan terpenting di Jawa.
Struktur masyarakat dan kota Banten, banyak dijelaskan oleh beberapa sumber baik itu sumber lokal maupun asing. Informasi tertua mengenai struktur masyarakat Banten diperoleh dari Yans Kaerel seorang anggota armada Belanda yang berlabuh di Banten pada bulan Nopember 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Hautman. Menurut Rouffaer dan Ijzerman (1915) berdasarkan catatan Cornelis de Haoutman setiap kapal asing yang akan berlabuh dan berlayar di pelabuhan Banten harus minta ijin dulu kepada Syah Bandar. Kemudian untuk memasuki kota Banten harus melalui tempat pemungut pajak.
Gambaran mengenai Istana Raja Banten digambarkan oleh Chijs (1881) dan Wertheim (1956) bahwa Istana raja menghadap ke Utara dikelilingi oleh parit dan rumah-rumah kecil, di sebelah gerbang utama terdapat rumah jaga, dan setelah melalui pintu masuk istana terdapat tempat terbuka dengan tiang dan permadani. Sedangkan mengenai Iuas kota Surosowan menurut catatan Valentijn kalau dijelajahi dengan jalan kaki akan selesai selama dua jam.
Dari beberapa catatan orang asing yang mengunjungi Banten pada masa kesultanan menggambarkan struktur masyarakat Banten digolongkan pada empat golongan yaitu :
* 1. Golongan raja dan keluarga, menduduki status sosial yang paling tinggi, hal ini disebabkan karena fungsi dan jabatannya merupakan pemegang kekuasaan politik dan ekonomi.
* 2. Golongan elit, yaitu kelompok yang memiliki status sosial tinggi karena jabatannya seperti bangsawan Mangkubumi, Menteri, Laksamana, Senopati, Ulama, Tumenggung dan Syah Bandar.
* 3. Golongan bukan elit, seperti para pedagang, nelayan, tentara, petani, seniman, dan pejabat rendahan.
* 4. Golongan budak yaitu yang tidak mampu membayar utang
Selain masalah stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Hasan Muarif Ambari (1998) di Banten dapat dilihat pula pengelompokan pemukiman menjadi empat kelompok yaitu :
* 1. Pengelompokan atas dasar ras dan suku yang terdiri dari kebalen (pemukiman orang Bali), karoya (pemukiman orang Koga dari India), dan karangantu (pemukiman orang asing lainnya).
* 2. Pengelompokan atas dasar keagamaan yang terdiri dari kapakihan (pemukiman kaum ulama), dan kasunyatan (pemukiman orang suci).
* 3. Pengelompokan atas dasar sosial ekonomi yaitu pamarican (tempat penyimpanan lada ), pabean (tempat manrik pajak), pajaringan (tempat pemukinan nelayan ), pasulaman ( tempat pengrajin sulam), kagongan (tempat membuat gong), pamaranggen (tempat membuat keris), pawilahan (tempat kerajinan bambu), pakawatan (tempat membuat jala), pratok (tempat pembuat obat), kepandean (tempat pembuatan alat-alat senjata ).
* 4. Pengelompokan atas dasar status dalam pemerintahan dan masyarakat yang terdiri dari kawangsan (tempat pemukiman Pangeran Wangsa), kaloran (tempat pemukiman Pangeran Lor), kawiragunan (tempat pemukiman Pangeran Wiraguna), kapurban (pemukiman Pangeran Purba), kabantenan (pemukiman pejabat pemerintah), kamandalikan (pemukiman Pangeran Mandalika), Keraton (pemukiman sultan dan keluarganya) dan kesatrian (pemukiman tentara).
Penutup
PROSES Islamisasi Jawa Barat, tidak dapat dilepaskan dari gerakan Islamisasi Jawa yang dilakukan oleh Wali Sanga secara integral. Penyebaran agama Islam di Jawa Barat tidak terlepas dari perannan tokoh Sunan Gunung Djati seorang wali yang juga seorang raja. Selain menyebarkan agama Islam, Sunan Gunung Djati telah menjadi peletak dasar bagi kekuasaan politik Islam di Jawa Barat yang meliputi Banten dan Cirebon. Sebelum Sunan Gunung Djati menyebarkan Islam di tatar Sunda, di Cirebon sudah ada gerakan penyebararan agama Islam yang dipelopori oleh Haji Purwa di Cirebon, Syekh Quro di Karawang dan Syekh Datuk Kahfi di Cirebon.
Gerakan Islamisasi yang dilakukan oleh Sunan Gunung Djati dilakukan dengan pendekatan agama, ekonomi, politik dan kultural. Dengan pendekatan tersebut maka dalam waktu yang relatif singkat Islam dapat menyebar hampir keseluruh wilayah Jawa Barat.
Sumber-sumber mengenai gerakan penyebaran agama Islam dengan tokohnya Sunan Gunung Djati lebih banyak terdapat dalam sumber-sumber tradisional berupa babad dan wawacan serta cerita rakyat. Sumber-sumber tersebut masih perlu penelitian lebih jauh untuk mempertegas posisi Sunan Gunung Djati dalam gerakan penyebaran agama Islam di Jawa Barat. Dengan dilakukan penelitian ulang yang lebih komprehensip mengenai sumber-sumber Sejarah Islam di Jawa Barat akan memperjelas sosok Sunan Gunung Djati ada diantara mitos dan realitas sejarah.
Penelitian mengenai penyebaran agama Islam di Jawa Barat masih memerlukan penelian lanjutan terutama sentra-sentra dan pusat pusat penyebaran agama Islam di pedalaman tatar Sunda seperti Simedang Larang, dan Pamijahan dengan tokohnya Syekh Abdul Muhyi.
Daftar Pustaka
* Atja, Tjarita parahijangan, Yayasan Kebudayaan Nusalarang, Bandung, 1968.
* Atja, Carita Purwaka Caruban Nagari, Ikatan Karyawan Museum, Jakarta, 1972.
* Atja & Saleh Danasasmita, Sanghiyang Siksakandang Karesian, Proyek Pengembangan Permuseuman, Bandung, 1981.
* Atja & Edi S. Ekadjati, Carita Parahyangan, Yayasan Pembangunan Jawa Barat, Bandung, 1989.
* Ayat Rohaedi, dkk, Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa, Yayasan Pembangunan Jawa Barat, 1989.
* Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995.
* Denis Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 2, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.
* De Graaf, H. J. & T. H. Pigeaud, Kerajaan – Kerajaan Islam Pertama di Jawa, Pustaka Utama Grafity & KITLV, Jakarta, 1985.
* Edi S. Ekajati, Babad Cirebon Edisi Brandes Tinjauan Sastra dan Sejarah, Unpad, Bandung, 1978
* Fruin Mees, W, Geshiedenis van Java II, Uitgave van de commarsie voor de vilkslectuur, Welterenden, 1920.
* Haan, F, de., Priangan; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Eerste Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1910.
* Haan, F, de., Priangan ; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Tweede Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1911.
* Haan, F, de., Priangan ; De Preanger -Regenschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811, Deerde Deel,. Batavia: G.Kolff & Co, 1912.
* Hoesen Djajadiningrat, Critische beschouwing van de Sadjarah Banten. Bijdrage ter kenschetsing van de Javaansche Geschiedschrijving, Nederland, 1913. Diterjemahkan Tinjauan Kritis Tentang Sajarah Banten, Sumbangan Bagi Pengenalan Sifat – Sifat Penulisan Sejarah Jawa, Djambatan, Jakarta, 1983.
* Halwany Michrob, Sejarah Perkembangan Arsitektur Kota Islam Banten, Yayasan Baluwarti, Jakarta, 1993.
* Hageman, J.C.J. Gescheidenis der Soenda – Landen , TBG deel 16, Batavia : Lange & Co’s Hage M. Nijhoff, 1869.
* Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambari ( Editor ) , Panggung Sejarah, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1999.
* Hasan Muarif Ambari, Menemukan Peradaban Jejak Arkeologi dan Historis Islam Indonesia, Logos, Jakarta, 1998.
* Kong Yuanzhi, Muslim Tionghoa Cheng Ho, Pustaka Populer Obor, Jakarta, 2000.
* Leur, J.C.V., Indonesian Trade and Society, Sumur Bandung, Bandung, 1960
* Muhammad Syamsu AS, Ulama Pembawa Islam di Indonesia, Lentera, Jakarta, 1996.
* M. C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1991.
* Marwati Djoened Poeponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia Jilid III, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
* Nina Herlina Lubis, dkk, Sejarah Kota – Kota Lama di Jawa Barat, Alqa Print, Bandung, 2000.
* P. S. Sulendraningrat, Sejarah Cirebon, Depdikbud, Jakarta, 1978.
* Pires, Tome, The Suma Oriental, terjemahan Armando Cortecao, London, 1944.
* Ridin Sofwan, Islamisasi di Jawa, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.
* R. Z. Leirissa ( penyunting ), Sunda Kelapa Sebagai Bandar Jalur Sutra, Depdikbud RI, Jakarta, 1997.
* Sharon Siddique, Islam di Asia Tenggara Perspektif Sejarah, LP3ES, Jakarta, 1989.
* Susanto Zuhdi ( penyunting ), Cirebon Sebagai Bandar Jalur Sutra, Depdikbud RiI, Jakarta, 1997.
* Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru : 1500-1900 Jilid I, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992.
* Uka Tjadrasasmita, Pertumbuhan dan Perkembangan Kota – Kota Muslim di Indonesia, Menara Kudus, Kudus, 2000.
* Unang Sunarjo, Kerajaan Cirebon 1479 – 1809, Transito, Bandung, 1983.
* Yoseph Iskandar, Negara Gheng Islam Pakungwati Cirebon, Padepokan Sapta Rengga, Bandung, 2000.
Oleh SULASMAN
Selengkapnya...
Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Kian Santang; Tiga Tokoh Penyebar Agama Islam di Tanah Pasundan
BERBICARA tentang proses masuknya Islam (Islamisasi) di seluruh tanah Pasundan atau tatar Sunda yang sekarang masuk ke dalam wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, maka mesti berbicara tentang tokoh penyebar dari agama mayoritas yang dianut suku Sunda tersebut. Menurut sumber sejarah lokal (baik lisan maupun tulisan) bahwa tokoh utama penyebar Islam awal di tanah Pasundan adalah tiga orang keturunan raja Pajajaran, yaitu Pangeran Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Prabu Kian Santang.
Sampai saat ini, masih terdapat sebagian penulis sejarah yang meragukan keberadaan dan peran dari ketiga tokoh tersebut. Munculnya keraguan itu salah satunya disebabkan oleh banyaknya nama yang ditujukan kepada mereka. Misalnya, dalam catatan beberapa penulis sejarah nasional disebutkan bahwa nama Paletehan (Fadhilah Khan) disamakan dengan Syarif Hidayatullah. Padahal dalam sumber sejarah lokal (cerita babad), dua nama tersebut merupakan dua nama berbeda dari dua aktor sejarah dan memiliki peranan serta kedudukan yang berbeda pula dalam proses penyebaran Islam di tanah Pasundan (dan Nusantara).
Selain faktor yang telah disebutkan, terdapat juga faktor-faktor lainnya yang mengakibatkan munculnya keraguan terhadap ketiga tokoh tersebut. Di antaranya seperti kesalahan pengambilan sumber yang hanya mengambil sumber asing seperti catatan orang Portugis atau Belanda; atau juga disebabkan sering banyaknya mitos yang dijumpai para penulis sejarah dalam beberapa sumber lokal. Kondisi seperti ini sangat membingungkan dan meragukan setiap orang yang ingin mencoba merekonstruksi ketiga tokoh penyebar Islam di tanah Pasundan tersebut.
Dengan berdasarkan pada realitas historis semacam itu, maka tulisan ini akan mencoba mengungkap misteri atau ketidakjelasan kedudukan, fungsi, dan peran ketiga tokoh itu dalam proses Islamisasi di tanah Pasundan. Dengan demikian diharapkan tulisan ini dapat memberikan sumbangan berarti terhadap khazanah sejarah kebudayaan Islam-Sunda yang sampai saat ini dirasakan masih kurang. Selain itu diharapkan juga dapat memberikan informasi awal bagi para peminat dan peneliti tentang sejarah Islam di tanah Pasundan.
Sumber-sumber Sejarah
SEBENARNYA banyak sumber sejarah yang belum tergali mengenai bagaimana proses penyebaran Islam (Islamisasi) di tanah Pasundan. Sumber-sumber tersebut berkisar pada sumber lisan, tulisan, dan artefak (bentuk fisik). Sumber lisan yang terdapat di tanah Pasundan tersebar dalam cerita rakyat yang berlangsung secara turun temurun, misalnya tentang cerita “Kian Santang bertemu dengan Sayyidina Ali” atau cerita tentang “Ngahiang-nya Prabu Siliwangi jadi Maung Bodas” dan lainnya. Begitu pula sumber lisan (naskah), sampai saat ini msaih banyak yang belum disentuh oleh para ahli sejarah atau filolog. Naskah-naskah tersebut berada di Museum Nasional, di Keraton Cirebon Kasepuhan dan Kanoman, Museum Geusan Ulun, dan di daerah-daerah tertentu di wilayah Jawa Barat dan Banten, seperti di daerah Garut dan Ciamis. Di antara naskah yang terpenting yang dapat dijadikan rujukan awal adalah naskah Babad Cirebon, naskah Wangsakerta, Babad Sumedang, dan Babad Limbangan.
Sumber lainnya yang dapat dijadikan alat bantu untuk mengetahui proses perkembangan Islam di tanah Pasundan ialah artefak (fisik) seperti keraton, benda-benda pusaka, maqam-maqam para wali, dan pondok pesantren. Khusus mengenai maqam para wali dan penyebar Islam di tanah Pasundan adalah termasuk cukup banyak seperti Syeikh Abdul Muhyi (Tasikmalaya), Sunan Rahmat (Garut), Eyang Papak (Garut), Syeikh Jafar Sidik (Garut), Sunan Mansyur (Pandeglang), dan Syeikh Qura (Kerawang). Lazimnya di sekitar area maqam-maqam itu sering ditemukan naskah-naskah yang memiliki hubungan langsung dengan penyebaran Islam atau dakwah yang telah dilakukan para wali tersebut, baik berupa ajaran fiqh, tasawuf, ilmu kalam, atau kitab al-Qur’an yang tulisannya merupakan tulisan tangan.
Tokoh Cakrabuana
BERDASARKAN sumber sejarah lokal (seperti Babad Cireboni) bahwa Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Kian Santang merupakan tiga tokoh utama penyebar Islam di seluruh tanah Pasundan. Ketiganya merupakan keturunan Prabu Sliliwangi (Prabu Jaya Dewata atau Sribaduga Maha Raja) raja terakhir Pajajaran (Gabungan antara Galuh dan Sunda). Hubungan keluarga ketiga tokoh tersebut sangatlah dekat. Cakrabuana dan Kian Santang merupakan adik-kakak. Sedangkan, Syarif Hidayatullah merupakan keponakan dari Cakrabuana dan Kian Santang. Syarif Hidayatullah sendiri merupakan anak Nyai Ratu Mas Lara Santang, sang adik Cakrabuana dan kakak perempuan Kian Santang.
Cakrabuana (atau nama lain Walangsungsang), Lara Santang, dan Kian Santang merupakan anak Prabu Siliwangi dan hasil perkawinannya dengan Nyai Subang Larang, seorang puteri Ki Gede Tapa, penguasa Syah Bandar Karawang. Peristiwa pernikahannya terjadi ketika Prabu Siliwangi belum menjadi raja Pajajaran; ia masih bergelar Prabu Jaya Dewata atau Manahrasa dan hanya menjadi raja bawahan di wilayah Sindangkasih (Majalengka), yaitu salah satu wilayah kekuasaan kerajaan Galuh Surawisesa (kawali-Ciamis) yang diperintah oleh ayahnya Prabu Dewa Niskala. Sedangkan kerajaan Sunda-Surawisesa (Pakuan/Bogor) masih dipegang oleh kakak ayahnya (ua: Sunda) Prabu Susuk Tunggal.
Sebelum menjadi isteri (permaisuri) Prabu Siliwangi, Nyai Subang Larang telah memeluk Islam dan menjadi santri (murid) Syeikh Hasanuddin atau Syeikh Quro. Ia adalah putera Syeikh Yusuf Siddiq, ulama terkenal di negeri Champa (sekarang menjadi bagian dari Vietnam bagian Selatan). Syeikh Hasanuddin datang ke pulau Jawa (Karawang) bersama armada ekspedisi Muhammad Cheng Ho (Ma Cheng Ho atau Sam Po Kong) dari dinasti Ming pada tahun 1405 M. Di karawang ia mendirikan pesantren yang diberi nama Pondok Quro. Oleh karena itu ia mendapat gelar (laqab) Syeikh Qura. Ajaran yang dikembangkan oleh Syeikh Qura adalah ajaran Islam Madzhab Hanafiah.
Pondok Quro yang didirikan oleh Syeikh Hasanuddin tersebut merupakan lembaga pendidikan Islam (pesantren) pertama di tanah Pasundan. Kemudian setelah itu muncul pondok pesantren di Amparan Jati daerah Gunung Jati (Syeikh Nurul Jati). Setelah Syeikh Nurul Jati meninggal dunia, pondok pesantren Amparan Jati dipimpin oleh Syeikh Datuk Kahfi atau Syeikh Idhopi, seorang ulama asal Arab yang mengembangkan ajaran Islam madzhab Syafi’iyyah.
Sepeninggal Syeikh Hasanuddin, penyebaran Islam melalui lembaga pesantren terus dilanjutkan oleh anak keturunannya, di antaranya adalah Musanuddin atau Lebe Musa atau Lebe Usa, cicitnya. Dalam sumber lisan, Musanuddin dikenal dengan nama Syeikh Benthong, salah seorang yang termasuk kelompok wali di pulau Jawa (Yuyus Suherman, 1995:13-14).
Dengan latar belakang kehidupan keberagamaan ibunya seperti itulah, maka Cakrabuana yang pada waktu itu bernama Walangsungsang dan adiknya Nyai Lara Santang memiliki niat untuk menganut agama ibunya daripada agama ayahnya (Sanghiyang) dan keduanya harus mengambil pilihan untuk tidak tetap tinggal di lingkungan istana. Dalam cerita Babad Cirebon dikisahkan bahwa Cakrabuana (Walangsungsang) dan Nyai Lara Santang pernah meminta izin kepada ayahnya, Prabu Jaya Dewata, yang pada saat itu masih menjadi raja bawahan di Sindangkasih untuk memeluk Islam. Akan tetapi, Jaya Dewata tidak mengijinkannya. Pangeran Walangsungsang dan Nyai Lara Santang akhirnya meninggalkan istana untuk berguru menimba pengetahuan Islam. Selama berkelana mencari ilmu pengetahuan Islam, Walangsungsang menggunakan nama samaran yaitu Ki Samadullah. Mula-mula ia berguru kepada Syeikh Nurjati di pesisir laut utara Cirebon. Setelah itu ia bersama adiknya, Nyai Mas Lara Santang berguru kepada Syeikh Datuk Kahfi (Syeikh Idhopi).
Selain berguru agama Islam, Walangsungsang bersama Ki Gedeng Alang Alang membuka pemukinan baru bagi orang-orang yang beragama Islam di daerah pesisir. Pemukiman baru itu dimulai tanggal 14 Kresna Paksa bukan Caitra tahun 1367 Saka atau bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 849 Hijrah (8 April 1445 M). Kemudian daerah pemukiman baru itu diberi nama Cirebon (Yuyus Suherman, 1995:14). Penamaan ini diambil dari kata atau bahasa Sunda, dari kata “cai” (air) dan “rebon” (anak udang, udang kecil, hurang). Memang pada waktu itu salah satu mata pencaharian penduduk pemukiman baru itu adalah menangkap udang kecil untuk dijadikan bahan terasi. Sebagai kepada (kuwu; Sunda) pemukiman baru itu adalah Ki Gedeng Alang Alang, sedangkan wakilnya dipegang oleh Walangsungsang dengan gelar Pangeran Cakrabuana atau Cakrabumi.
Setelah beberapa tahun semenjak dibuka, pemukian baru itu (pesisir Cirebon) telah menjadi kawasan paling ramai dikunjungi oleh berbagai suku bangsa. Tahun 1447 M, jumlah penduduk pesisir Cirebon berjumlah 348 jiwa, terdiri dari 182 laki-laki dan 164 wanita. Sunda sebanyak 196 orang, Jawa 106 orang, Andalas 16 orang, Semenanjung 4 orang, India 2 orang, Persia 2 orang, Syam (Damaskus) 3 orang, Arab 11 orang, dan Cina 6 orang. Agama yang dianut seluruh penduduk pesisir Cirebon ini adalah Islam.
Untuk kepentingan ibadah dan pengajaran agama Islam, pangeran Cakrabuana (Walangsungsang atau Cakrabumi, atau Ki Samadullah) kemudian ia mendirikan sebuah masjid yang diberi nama Sang Tajug Jalagrahan (Jala artinya air; graha artinya rumah), Mesjid ini merupakan mesjid pertama di tatar Sunda dan didirikan di pesisir laut Cirebon. Mesjid ini sampai saat ini masih terpelihara dengan nama dialek Cirebon menjadi mesjid Pejalagrahan. Sudah tentu perubahan nama ini, pada dasarnya berpengaruh pada reduksitas makna historisnya. Setelah mendirikan pemukiman (padukuhan; Sunda) baru di pesisir Cirebon, pangeran Cakrabuana dan Nyai Mas Lara Santang pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Ketika di Mekah, Pangeran Cakrabuana dan Nyai Mas Lara Santang bertemu dengan Syarif Abdullah, seorang penguasa (sultan) kota Mesir pada waktu itu. Syarif Abdullah sendiri, secara geneologis, merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw. generasi ke-17.
Dalam pertemuan itu, Syarif Abdullah merasa tertarik hati atas kecantikan dan keelokan Nyai Mas Lara Santang. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Pangeran Cakrabuana mendapat gelar Haji Abdullah Iman, dan Nyai Mas Lara Santang mendapat gelar Hajjah Syarifah Muda’im. Selanjutnya, Nyai Mas Larasantang dinikahkan oleh Pangeran Cakrabuana dengan Syarif Abdullah. Di Mekah, Pangeran Walangsungsang menjadi mukimin selama tiga bulan. Selama tiga bulan itulah, ia belajar tasawuf kepada haji Bayanullah, seorang ulama yang sudah lama tinggal di Haramain. Selanjutnya ia pergi ke Baghdad mempelajari fiqh madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, dan Maliki.
Selang beberapa waktu setelah pengeran Cakrabuana kembali ke Cirebon, kakeknya dari pihak ibu yang bernama Mangkubumi Jumajan Jati atau Ki Gedeng Tapa meninggal dunia di Singapura (Mertasinga). Yang menjadi pewaris tahta kakeknya itu adalah pangeran Cakrabuana. Akan tetapi, Pangeran Cakrabuana tidak meneruskan tahta kekuasaan kakeknya di Singapura (Mertasinga). Ia membawa harta warisannya ke pemukiman pesisir Cirebon. Dengan modal harta warisan tersebut, pangeran Cakrabuana membangun sebuah keraton bercorak Islam di Cirebon Pesisir. Keraton tersebut diberi nama Keraton Pakungwati. Dengan berdirinya Keraton Pakungwati berarti berdirilah sebuah kerajaan Islam pertama di tatar Sunda Pajajaran. Kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Pangeran Cakrabuana tersebut diberi nama Nagara Agung Pakungwati Cirebon atau dalam bahasa Cirebon disebut dengan sebutan Nagara Gheng Pakungwati Cirebon.
Mendengar berdirinya kerajaan baru di Cirebon, ayahnya Sri Baduga Maharaja Jaya Dewata (atau Prabu Suliwangi) merasa senang. Kemudian ia mengutus Tumenggung Jayabaya untuk melantik (ngistrénan; Sunda) pangeran Cakrabuana menjadi raja Nagara Agung Pakungwati Cirebon dengan gelar Abhiseka Sri Magana. Dari Prabu Siliwangi ia juga menerima Pratanda atau gelar keprabuan (kalungguhan kaprabuan) dan menerima Anarimakna Kacawartyan atau tanda kekuasaan untuk memerintah kerajaan lokal. Di sini jelaslah bahwa Prabu Siliwangi tidak anti Islam. Ia justeru bersikap rasika dharmika ring pamekul agami Rasul (adil bijaksana terhadap orang yang memeluk agama Rasul Muhammad).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang pertama sukses menyebarkan agama Islam di tatar Sunda adalah Pangeran Cakrabuana atau Walangsungsang atau Ki Samadullah atau Haji Abdullah Iman. Ia merupakan Kakak Nyai Mas Lara Santang dan Kian Santang, dan ketiganya merupakan anak-anak dari Prabu Siliwangi. Dengan demikian, ia merupakan paman (ua; Sunda) dari Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati). Ia dimakamkan di Gunung Sembung dan makamnya berada luar komplek pemakaman (panyawéran; Sunda) Sunan Gunung Jati.
Tokoh Kian Santang
SEBAGAIMANA halnya dengan prabu Siliwangi, Kian Santang merupakan salah satu tokoh yang dianggap misterius. Akan tetapi tokoh ini, dalam cerita lisan dan dunia persilatan (kependekaran) di wilayah Sunda, terutama di daerah Priangan, sangatlah akrab dan legendaris dengan pikiran-pikiran orang Sunda. Dalam tradisi persilatan, Kian Santang terkenal dengan sebutan Gagak Lumayung. Sedangkan nama Kian Santang sendiri sangat terkenal dalam sejarah dakwah Islam di tatar Sunda bagian pedalaman.
Sampai saat ini terdapat beberapa versi mengenai tokoh sejarah yang satu ini. Bahkan tidak jarang ada juga yang meragukan tentang keberadaan tokoh ini. Alasannya adalah bahwa sumber sejarah yang akurat faktual dari tokoh ini kurang dapat dibuktikan. Sudah tentu pendapat semacam ini adalah sangat gegabah dan ceroboh serta terburu-buru dalam mengambil kesimpulannya. Jika para sejarawan mau jujur dan teliti, banyak sumber-sumber sejarah yang dapat digunakan bahan penelitian lanjut mengenai tokoh ini, baik itu berupa sumber sejarah lisan, tulisan, maupun benda-benda sejarah. Salah satunya adalah patilasan Kian Santang di Godog Garut, atau Makam Kian Santang yang berada di daerah Depok Pakenjeng Garut. Kalaulah ada hal-hal yang berbau mitos, maka itu adalah merupakan tugas sejarawan untuk memilahnya, bukannya memberi generalisir yang membabi buta, seolah-olah dalam seluruh mitologi tidak ada cerita sejarah yang sebenarnya.
Sampai saat ini terdapat empat sumber sejarah (lisan dan tulisan) yang menceritakan tentang sepak terjang tokoh Kian Santang yang sangat legendaris itu. Keempat sumber itu, ialah (1) cerita rakyat, (2) sejarah Godog yang diceritakan secara turun menurun; (3) P. de Roo de la Faille; dan 4) Babad Cirebon karya P.S. Sulendraningrat. Terdapat beberapa versi cerita rakyat mengenai perjalanan dakwah Kian Santang, dikisahkan bahwa Prabu Kian Santang bertanding kekuatan gaib dengan Sayyidina Ali dan Prabu Kian Santang tidak mampu mencabut tongkat yang ditancapkan oleh Baginda Ali kecuali sesudah Prabu Kian Santang membaca kalimat Syahadat.
Di dalam cerita lisan lainnya, dikisahkan bahwa Prabu Kian Santang adalah putera raja Pajajaran yang masuk Islam. Ia pergi ke Arab, masuk Islam dan setelah kembali ia memakai nama Haji Lumajang. Cerita lainnya lagi mengatakan bahwa Prabu Kian Santang mengajar dan menyebarkan agama Islam di Pajajaran dan mempunyai banyak pengikut; dan banyak pula putra raja yang masuk Islam; bahwa Prabu Kian Santang diusir dari keraton dan tidak lagi menganut agama nenek moyangnya dan menghasut raja Pajajaran, bahwa ia akhirnya pergi ke Campa sewaktu kerajaan Pajajaran runtuh.
Dari cerita rakyat tersebut terdapat alur logis yang menunjukkan kebenaran adanya tokoh Kian Santang sebagai salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Misalnya alur cerita tentang “Haji Lumajang” atau ia pergi ke Campa ketika kerajaan Pajajaran runtuh. Atau istilah Pajajaran itu sendiri yang sesuai dengan data arkeologi dan sumber data yang lainya seperti Babad tanah Cirebon dan lainnya.
Adapun mengenai pertemuannya dengan Sayyidina Ali, boleh jadi nama tersebut bukanlah menantu Rasulullah yang meninggal pada tahun 661 M, melainkan seorang syekh (guru) tarekat tertentu atau pengajar tertentu di Mesjid al-Haram. Jika sulit dibuktikan kebenarannya, maka itulah suatu bumbu dari cerita rakyat; bukan berarti seluruh cerita itu adalah mitos, tahayul, dan tidak ada buktinya dalam realitas sejarah manusia Sunda.
Sejalan dengan cerita rakyat di atas, P. de Roo de la Faille menyebut bahwa Kian Santang sebagai Pangeran Lumajang Kudratullah atau Sunan Godog. Ia diidentifikasi sebagai salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Kesimpulan ini didasarkan pada bukti-bukti fisik berupa satu buah al-Qur’an yang ada di balubur Limbangan, sebuah skin (pisau Arab) yang berada di desa Cinunuk (distrik) Wanaraja Garut, sebuah tongkat yang berada di Darmaraja, dan satu kandaga (kanaga, peti) yang berada di Godog Karangpawitan Garut.
Dalam sejarah Godog, Kian Santang disebutnya sebagai orang suci dari Cirebon yang pergi ke Preanger (Priangan) dan dari pantai utara. Ia membawa sejumlah pengikut agama Islam. Adapun yang menjadi sahabat Kian Santang setelah mereka masuk Islam dan bersama-sama menyebarkan Islam, menurut P. de Roo de la Faille, berjumlah 11 orang, yaitu 1) Saharepen Nagele, 2) Sembah Dora, 3) Sembu Kuwu Kandang Sakti (Sapi), 4) Penghulu Gusti, 5) Raden Halipah Kandang Haur, 6) Prabu Kasiringanwati atau Raden Sinom atau Dalem Lebaksiuh, 7) Saharepen Agung, 8 ) Panengah, 9) Santuwan Suci, 10) Santuwan Suci Maraja, dan 11) Dalem Pangerjaya.
Dari seluruh cerita rakyat tersebut dapat disimpulkan bahwa Kian Santang merupakan salah seorang putra Pajajaran, yang berasal dari wilayah Cirebon dan merupakan seorang penyebar agama Islam di Pajajaran. Kesimpulan ini dapat dicocokkan dengan berita yang disampaikan oleh P.S. Sulendraningrat yang mengatakan bahwa pada abad ke-13, kerajaan Pajajaran membawahi kerajaan-kerajaan kecil yang masing-masing diperintah oleh seorang raja. Di antaranya adalah kerajaan Sindangkasih (Majalengka) yang diperintah oleh Sri Baduga Maharaja (atau Prabu Jaya Dewata alias Prabu Siliwangi). Pada waktu itu Prabu Jaya Dewata menginspeksi daerah-daerah kekuasaannya, sampailah ia di Pesantren Qura Karawang, yang pada waktu itu dipimpin oleh Syeikh Hasanuddin (ulama dari Campa) keturunan Cina. Di pesantren inilah ia bertemu dengan Subang Larang, salah seorang santri Syeikh Qura yang kelak dipersunting dan menjadi ibu dari Pangeran Walangsungsang, Ratu Lara Santang, dan Pangeran Kian Santang.
Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa Kian Santang merupakan salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan yang diperkirakan mulai menyiarkan dan menyebarkan agama Islam pada tahun 1445 di daerah pedalaman. Ia adalah anak dari Prabu Sri Baduga Maharaja alias Prabu Siliwangi, raja terakhir Pajajaran. Ia berasal dari wilayah Cirebon (Sindangkasih; Majaengka), yaitu ketika bapaknya masih menjadi raja bawahan Pajajaran, ia melarikan diri dan menyebarkan Islam di wilayah Pasundan (Priangan) dan Godog, op groundgebied. Limbangan merupakan pusat penyebaran agama Islam pertama di Tatar Sunda (khususnya di wilayah Priangan). Selain di Godog pada waktu itu, sebagian kecil di pantai utara sudah ada yang menganut Islam sebagai hubungan langsung dnegan para pedagang Arab dan India.
Mula-mula Kian Santang mengislamkan raja-raja lokal, seperti Raja Galuh Pakuwon yang terletak di Limbangan, bernama Sunan Pancer (Cipancar) atau Prabu Wijayakusumah (1525-1575). Raja yang satu ini merupakan putra Sunan Hande Limasenjaya dan cucu dari Prabu Layangkusumah. Prabu Layangkusumah sendiri adalah putra Prabu Siliwangi. Dengan demikian Sunan Pancer merupakan buyut Prabu Siliwangi. Kian Santang menghadiahkan kepada Sunan Pancer satu buah al-Qur;an berkukuran besar dan sebuak sekin yang bertuliskan lafadz al-Qur’an la ikroha fiddin. Berkat Sunan Pancer ini Islam dapat berkembang luas di daerah Galuh Pakuwon, sisi kerajaan terakhir Pajajaran.
Para petinggi dan raja-raja lokal lainnya yang secara langsung diIslamkan oleh Kian Santang di antaranya, ialah (1) Santowan Suci Mareja (sahabat Kian Santang yang makamnya terletak dekat makam Kian Santang); 2) Sunan Sirapuji (Raja Panembong, Bayongbong), 3) Sunan Batuwangi yang sekarang terletak di kecamatan Singajaya (ia dihadiahi tombak oleh Kian Santang dan sekarang menjadi pusaka Sukapura dan ada di Tasikmalaya.
Melalui raja-raja lokal inilah selanjutnya Islam menyebar ke seluruh tanah Priangan. Kemudian setelah itu Islam disebarkan oleh para penyebar Islam generasi berikutnya, yaitu para sufi seperti Syeikh Jafar Sidiq (Penganut Syatariah) di Limbangan, Eyang Papak, Syeikh Fatah Rahmatullah (Tanjung Singguru, Samarang, Garut), Syeikh Abdul Muhyi (penganut Syatariyah; Pamijahan, Tasikmalaya), dan para menak dan ulama dari Cirebon dan Mataram seperti Pangeran Santri di Sumedang dan Arif Muhammad di Cangkuang (Garut).
Tokoh Syarif Hidayatullah
SEPERTI telah diuraikan di atas bahwa ketika selesai menunaikan ibadah haji, Nyi Mas Larasantang dinikahkan oleh kakaknya (Walangsungsang) dengan Syarif Abdullah, seorang penguasa kota Mesir dari klan al-Ayyubi dari dinasti Mamluk. Ia adalah putera dari Nurul Alim atau Ali Burul Alim yang mempunyai dua saudara, yaitu Barkat Zainal Abidin (buyut Fadhilah Khan, Faletehan) dan Ibrahim Zainal Akbar, yaitu ayah dari Ali Rahmatullah atau raden Rahmat atau Sunan Ampel (Yuyus Suherman, 1995:14). Nurul Alim, Barkat Zainal Abidin, dan Ibrahim Zainal Akbar merupakan keturunan Rasulullah saw. Nurul Alim menikah dengan puteri penguasa Mesir (wali kota), karena itulah Syarif Abdullah (puteranya) menjadi penguasa (wali kota) Mesir pada masa dinasti Mamluk. Hasil pernikahan antara Syarif Abdullah dengan Nyi Mas Larasantang melahirkan dua putera yaitu, Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) yang lahir di Mekkah pada tahun 1448 dan Syarif Nurullah yang lahir di Mesir.
Syarif Hidayatullah muda berguru agama kepada beberapa ulama terkenal saat itu. Di antaranya ia berguru kepada Syeikh Tajuddin al-Kubri di Mekkah dan Syeikh Athaillah, seorang penganut terekat Sadziliyyah dan pengarang kitab tasawuf, al-Hikam, masing-masing selama dua tahun. Setelah merasa cukup pengetahuan agamanya, ia memohon kepada kedua orang tuanya untuk berkunjung kepada kakak ibunya (Pangeran Cakrabuana) di Cirebon yang pada waktu itu menduduki tahta kerajaan Islam Pakungwati.
Selama di perjalanan menujuk kerajaan Islam Pakungwati di Cirebon, Syarif Hidayatullah menyempatkan diri untuk singgah di beberapa tempat yang dilaluinya. Di Gujarat India, ia singgah selama tiga bulan dan sempat menyebarkan Islam di tempat itu. Di Gujarat ia mempunyai murid, yaitu Dipati Keling beserta 98 anak buahnya. Bersama Dipati Keling dan pengikutnya, ia meneruskan perjalanannya menuju tanah Jawa. Ia pun sempat singgah di Samudera Pasai dan Banten. Di Pasai ia tinggal selama dua tahun untuk menyebarkan Islam bersama saudaranya Syeikh Sayyid Ishak. Di Banten ia sempat berjumpa dengan Sayyid Rakhmatullah (Ali Rakhmatullah atau Syeikh Rahmat, atau Sunan Ampel) yang sedang giatnya menyebarkan Islam di sana.
Sesampainya di Cirebon, Syarif Hidayatullah giat menyebarkan agama Islam bersama Syeikh Nurjati dan Pangeran Cakrabuana. Ketika itu, Pakungwati masih merupakan wilayah kerajaan Galuh dengan rajanya adalah Prabu Jaya Dewata, yang tiada lain adalah kakek dari Syarif Hidayatullah dan ayah dari Nyi Mas Larasantang. Oleh karena itu, Prabu Jaya Dewata tidak merasa khawatir dengan perkembangan Islam di Cirebon. Syarif Hidayatullah bahkan diangkat menjadi guru agama Islam di Cirebon, dan tidak lama kemudian ia pun diangkat semacam “kepala” di Cirebon. Syarif Hidayatullah giat mengadakan dakwah dan menyebarkan Islam ke arah selatan menuju dayeuh (puseur kota) Galuh. Prabu Jaya Dewata mulai gelisah, kemudian ia memindahkan pusat pemerintahannya ke Pakuan Pajajaran yang terletak di wilayah kerajaan Sunda dengan rajanya Prabu Susuktunggal, yang masih merupakan paman (ua; Sunda) dari Jaya Dewata. Tetapi karena Pabu Jaya Dewata menikah dengan Mayang Sunda, puteri Susuk Tunggal, maka perpindahan bobot kerajaan dari Galuh (Kawali Ciamis) ke Pakuan Pajajaran (Bogor) bahkan mempersatukan kembali Galuh-Sunda yang pecah pada masa tahta Prabu Dewa Niskala, ayah Prabu Jaya Dewata. Di Pajajaran, Prabu Jaya Dewata mengganti namanya menjadi Sri Baduga Maharaja (lihat Didi Suryadi, Babad Limbangan, 1977:46).
Pada tahun 1479, Pangeran Cakrabuana mengundurkan diri dari tapuk pimpinan kerajaan Pakungwati. Sebagai penggatinya, maka ditasbihkanlah Syarif Hidayatullah sebagai sultan Cirebon yang baru. Di bawah pimpinan Syarif Hidayatullah, Pakungwati mengalami puncak kemajuannya, sehingga atas dukungan dari rakyat Cirebon, Wali Songo, dan Kerajaan Demak, akhirnya Pakungwati melepaskan diri dari Pajajaran. Sudah tentu, sikap ini mengundang kemarahan Prabu Jaya Dewata dan berusaha mengambil alih kembali Cirebon. Namun penyerangan yang dilakukan Prabu Jaya Dewata tidak berlangsung lama. Dikatakan bahwa Prabu Jaya Dewata mendapatkan nasihat dari para Purohita (pemimpin agama Hyang) yang menyatakan bahwa tidak pantas terjadi pertumpahan darah antara kakek dan cucunya. Lagi pula berdirinya Cirebon pada dasarnya merupakan atas jerih payah putera darah biru Pajajaran, yaitu Pengeran Cakrabuana.
Pada tanggal 13 Desember 1521 M, Prabu Siliwangi mengundurkan diri dari tahta kerajaan Pajajaran, untuk selanjutnya menjadi petapa suci sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Sebagai penggantinya adalah Pangeran Surawisesa yang dilantik pada bukan Agustus 1522 M dengan gelar Sanghyang. Pangeran Surawisesa inilah yang secara resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan Portugis yang naskah perjanjiannya ditandatangani pada 21 Agustus 1522 M, berisi tentang kerjasama di bidang perdagangan dan pertahanan. Rintisan kerja sama antara Pajajaran dan Portugis itu telah dirintis sejak Prabu Jaya Dewata masih berkuasa. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa pertama dalam sejarah diplomatik Nusantara, boleh dikatakan bahwa ia merupakan seorang raja dari Nusantara yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik dengan orang-orang Eropa.
Perjanjian kerjasama antara Pajajaran dan Portugis itu telah menimbulkan kekhawatiran bagi kerajaan Demak dan Cirebon. Karena itulah pada tahun 1526 M, Sultan Trenggono dari Demak mengutus Fadhilah Khan (Fathailah atau Faletehan) ke Cirebon untuk sama-sama menguasai Sunda Kelapa yang pada waktu itu masih berada dalam kekuasaan Pajajaran. Strategi ini diambil agar pihak Portugis tidak dapat menduduki pelabuhan Sunda Kelapa. Tidak berapa lama pad atahun 1527 M Portugis datang ke Sunda Kelapa untuk mewujudkan cita-cita mendirikan benteng di Muara Kali Ciliwung daerah bandar Sunda Kelapa. Namun pasukan Portugis dipukul mundur oleh pasukan Fadhilah Khan yang waktu itu sudah bergelar Pangeran Jayakarta.
Banyak nama yang dinisbahkan pada Pengeran terakhir ini, yaitu Pengeran Jayakarta, Fatahilah, Faletehan, Tagaril, dan Ki Bagus Pase. Penisbahan nama terakhir terhadapnya karena ia berasal dari Samudera Pasai. Ia merupakan menantu Sultan Trenggono dan Sultan Syarif Hidayatullah. Hal ini karena Faletehan selain menikah dengan Ratu Pembayun (Demak), ia juga menikah dengan Ratu Ayu atau Siti Winahon, puteri Syarif Hidayatullah, janda Pati Unus yang gugur di Malaka (Yuyus Suherman, 1995:17). Dengan menikahi putri Demak dan Cirebon, maka Faletehan memiliki kedudukan penting di lingkungan keluarga kedua keraton itu. Karena itulah, ketika Syarif Hidayatullah meninggal pada 19 September 1568 M, maka Faletehan diangkat menjadi pengganti Syarif Hidayatullah sebagai Sultan di Cirebon. Peristiwa itu terjadi ketika Pangeran Muhammad Arifin (Pangeran Pasarean), putra Syarif Hidayatullah, mengundurkan diri dari tahta kerajaan Islam Cirebon. Muhammad Arifin sendiri lebih memilih menjadi penyebar Islam di tatar Sunda bagian utara dan sejak itulah ia lebih dikenal dengan nama Pangeran Pasarean.
Ketika Faletehan naik tahta di Cirebon ini, saat itu, Jayakarta (Sunda Kelapa) diperintah oleh Ratu Bagus Angke, putra Muhammad Abdurrahman atau Pangeran Panjunan dari putri Banten. Namun Faletehan menduduki tahta kerajaan Cirebon dalam waktu yang tidak lama, yakni hanya berlangsung selama dua tahun, karena ia mangkat pada tahun 1570 M. Ia dimakamkan satu komplek dengan mertuanya, Syarif Hidayatullah, yakni di Astana Gunung Jati Cirebon. Ia kemudian digantikan oleh Panembahan Ratu.
Khatimah
DEMIKIANLAH sekilas mengenai uraian historis tentang peran Pangeran Cakrabuana, Kian Santang, dan Syarif Hidayatullah dalam proses penyebaran Islam di tanah Pasundan yang sekarang menjadi tiga wialyah, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Berdasarkan uraian di atas, maka terdapat beberapa kesimpulan dan temuan sementara yang dapat dijadikan bahan rujukan untuk penelitian selanjutnya.
Pertama, bahwa orang yang pertama menyebarkan Islam di daerah pesisir utara Cirebon adalah Pangeran Walangsungsang atau Adipati Cakrabuana atau Ki Cakrabumi atau Ki Samadullah atau Syeikh Abdul Iman, yang mendirikan kerajaan pertama Islam Pakungwati. Ia adalah ua dari Syarif Hdiayatullah.
Kedua, Kian Santang merupakan anak ketiga dari pasangan Prabu Siliwangi dan Nyi Subang Larang yang beragama Islam. Ia dilahirkan pada tahun 1425, dua puluh lima tahun sebelum lahir Sunan Gunung Jati dan Mualana Syarif Hidayatullah. Ia mulai menyebarkan agama Islam di Godog, Garut pada tahun 1445. Ia adalah penyebar Islam pertama di pedalaman tatar Sunda. Ia merupakan paman dari Syarif Hidayatullah. Ia disebutkan berasal dari wilayah Cirebon, tepatnya dari Kerajaan Sindangkasih (Majalengka).
Ketiga, Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati adalah nama tokoh yang berbeda dengan Faletehan. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam usaha menyebarkan agama Islam di tanah Pasundan.
Daftar Pustaka
* Didi Suryadi. 1977. Babad Limbangan.
* Edi S. Ekajati. 1992. Sejarah Lokal Jawa Barat. Jakarta: Interumas Sejahtera.
* _________. 1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarahi). Jakarta: Pustaka Jaya.
* Hamka. 1960. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Nusantara.
* Pemerintahan Propinsi Jawa Barat. 1983. Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat.
* Sulaemen Anggadiparaja. T.T. Sejarah Garut Dari Masa Ke Masa. Diktat.
*
Yuyus Suherman. 1995. Sejarah Perintisan Penyebaran Islam di Tatar Sunda. Bandung: Pustaka.
Oleh Oleh ASEP AHMAD HIDAYAT
Selengkapnya...
Sampai saat ini, masih terdapat sebagian penulis sejarah yang meragukan keberadaan dan peran dari ketiga tokoh tersebut. Munculnya keraguan itu salah satunya disebabkan oleh banyaknya nama yang ditujukan kepada mereka. Misalnya, dalam catatan beberapa penulis sejarah nasional disebutkan bahwa nama Paletehan (Fadhilah Khan) disamakan dengan Syarif Hidayatullah. Padahal dalam sumber sejarah lokal (cerita babad), dua nama tersebut merupakan dua nama berbeda dari dua aktor sejarah dan memiliki peranan serta kedudukan yang berbeda pula dalam proses penyebaran Islam di tanah Pasundan (dan Nusantara).
Selain faktor yang telah disebutkan, terdapat juga faktor-faktor lainnya yang mengakibatkan munculnya keraguan terhadap ketiga tokoh tersebut. Di antaranya seperti kesalahan pengambilan sumber yang hanya mengambil sumber asing seperti catatan orang Portugis atau Belanda; atau juga disebabkan sering banyaknya mitos yang dijumpai para penulis sejarah dalam beberapa sumber lokal. Kondisi seperti ini sangat membingungkan dan meragukan setiap orang yang ingin mencoba merekonstruksi ketiga tokoh penyebar Islam di tanah Pasundan tersebut.
Dengan berdasarkan pada realitas historis semacam itu, maka tulisan ini akan mencoba mengungkap misteri atau ketidakjelasan kedudukan, fungsi, dan peran ketiga tokoh itu dalam proses Islamisasi di tanah Pasundan. Dengan demikian diharapkan tulisan ini dapat memberikan sumbangan berarti terhadap khazanah sejarah kebudayaan Islam-Sunda yang sampai saat ini dirasakan masih kurang. Selain itu diharapkan juga dapat memberikan informasi awal bagi para peminat dan peneliti tentang sejarah Islam di tanah Pasundan.
Sumber-sumber Sejarah
SEBENARNYA banyak sumber sejarah yang belum tergali mengenai bagaimana proses penyebaran Islam (Islamisasi) di tanah Pasundan. Sumber-sumber tersebut berkisar pada sumber lisan, tulisan, dan artefak (bentuk fisik). Sumber lisan yang terdapat di tanah Pasundan tersebar dalam cerita rakyat yang berlangsung secara turun temurun, misalnya tentang cerita “Kian Santang bertemu dengan Sayyidina Ali” atau cerita tentang “Ngahiang-nya Prabu Siliwangi jadi Maung Bodas” dan lainnya. Begitu pula sumber lisan (naskah), sampai saat ini msaih banyak yang belum disentuh oleh para ahli sejarah atau filolog. Naskah-naskah tersebut berada di Museum Nasional, di Keraton Cirebon Kasepuhan dan Kanoman, Museum Geusan Ulun, dan di daerah-daerah tertentu di wilayah Jawa Barat dan Banten, seperti di daerah Garut dan Ciamis. Di antara naskah yang terpenting yang dapat dijadikan rujukan awal adalah naskah Babad Cirebon, naskah Wangsakerta, Babad Sumedang, dan Babad Limbangan.
Sumber lainnya yang dapat dijadikan alat bantu untuk mengetahui proses perkembangan Islam di tanah Pasundan ialah artefak (fisik) seperti keraton, benda-benda pusaka, maqam-maqam para wali, dan pondok pesantren. Khusus mengenai maqam para wali dan penyebar Islam di tanah Pasundan adalah termasuk cukup banyak seperti Syeikh Abdul Muhyi (Tasikmalaya), Sunan Rahmat (Garut), Eyang Papak (Garut), Syeikh Jafar Sidik (Garut), Sunan Mansyur (Pandeglang), dan Syeikh Qura (Kerawang). Lazimnya di sekitar area maqam-maqam itu sering ditemukan naskah-naskah yang memiliki hubungan langsung dengan penyebaran Islam atau dakwah yang telah dilakukan para wali tersebut, baik berupa ajaran fiqh, tasawuf, ilmu kalam, atau kitab al-Qur’an yang tulisannya merupakan tulisan tangan.
Tokoh Cakrabuana
BERDASARKAN sumber sejarah lokal (seperti Babad Cireboni) bahwa Cakrabuana, Syarif Hidayatullah, dan Kian Santang merupakan tiga tokoh utama penyebar Islam di seluruh tanah Pasundan. Ketiganya merupakan keturunan Prabu Sliliwangi (Prabu Jaya Dewata atau Sribaduga Maha Raja) raja terakhir Pajajaran (Gabungan antara Galuh dan Sunda). Hubungan keluarga ketiga tokoh tersebut sangatlah dekat. Cakrabuana dan Kian Santang merupakan adik-kakak. Sedangkan, Syarif Hidayatullah merupakan keponakan dari Cakrabuana dan Kian Santang. Syarif Hidayatullah sendiri merupakan anak Nyai Ratu Mas Lara Santang, sang adik Cakrabuana dan kakak perempuan Kian Santang.
Cakrabuana (atau nama lain Walangsungsang), Lara Santang, dan Kian Santang merupakan anak Prabu Siliwangi dan hasil perkawinannya dengan Nyai Subang Larang, seorang puteri Ki Gede Tapa, penguasa Syah Bandar Karawang. Peristiwa pernikahannya terjadi ketika Prabu Siliwangi belum menjadi raja Pajajaran; ia masih bergelar Prabu Jaya Dewata atau Manahrasa dan hanya menjadi raja bawahan di wilayah Sindangkasih (Majalengka), yaitu salah satu wilayah kekuasaan kerajaan Galuh Surawisesa (kawali-Ciamis) yang diperintah oleh ayahnya Prabu Dewa Niskala. Sedangkan kerajaan Sunda-Surawisesa (Pakuan/Bogor) masih dipegang oleh kakak ayahnya (ua: Sunda) Prabu Susuk Tunggal.
Sebelum menjadi isteri (permaisuri) Prabu Siliwangi, Nyai Subang Larang telah memeluk Islam dan menjadi santri (murid) Syeikh Hasanuddin atau Syeikh Quro. Ia adalah putera Syeikh Yusuf Siddiq, ulama terkenal di negeri Champa (sekarang menjadi bagian dari Vietnam bagian Selatan). Syeikh Hasanuddin datang ke pulau Jawa (Karawang) bersama armada ekspedisi Muhammad Cheng Ho (Ma Cheng Ho atau Sam Po Kong) dari dinasti Ming pada tahun 1405 M. Di karawang ia mendirikan pesantren yang diberi nama Pondok Quro. Oleh karena itu ia mendapat gelar (laqab) Syeikh Qura. Ajaran yang dikembangkan oleh Syeikh Qura adalah ajaran Islam Madzhab Hanafiah.
Pondok Quro yang didirikan oleh Syeikh Hasanuddin tersebut merupakan lembaga pendidikan Islam (pesantren) pertama di tanah Pasundan. Kemudian setelah itu muncul pondok pesantren di Amparan Jati daerah Gunung Jati (Syeikh Nurul Jati). Setelah Syeikh Nurul Jati meninggal dunia, pondok pesantren Amparan Jati dipimpin oleh Syeikh Datuk Kahfi atau Syeikh Idhopi, seorang ulama asal Arab yang mengembangkan ajaran Islam madzhab Syafi’iyyah.
Sepeninggal Syeikh Hasanuddin, penyebaran Islam melalui lembaga pesantren terus dilanjutkan oleh anak keturunannya, di antaranya adalah Musanuddin atau Lebe Musa atau Lebe Usa, cicitnya. Dalam sumber lisan, Musanuddin dikenal dengan nama Syeikh Benthong, salah seorang yang termasuk kelompok wali di pulau Jawa (Yuyus Suherman, 1995:13-14).
Dengan latar belakang kehidupan keberagamaan ibunya seperti itulah, maka Cakrabuana yang pada waktu itu bernama Walangsungsang dan adiknya Nyai Lara Santang memiliki niat untuk menganut agama ibunya daripada agama ayahnya (Sanghiyang) dan keduanya harus mengambil pilihan untuk tidak tetap tinggal di lingkungan istana. Dalam cerita Babad Cirebon dikisahkan bahwa Cakrabuana (Walangsungsang) dan Nyai Lara Santang pernah meminta izin kepada ayahnya, Prabu Jaya Dewata, yang pada saat itu masih menjadi raja bawahan di Sindangkasih untuk memeluk Islam. Akan tetapi, Jaya Dewata tidak mengijinkannya. Pangeran Walangsungsang dan Nyai Lara Santang akhirnya meninggalkan istana untuk berguru menimba pengetahuan Islam. Selama berkelana mencari ilmu pengetahuan Islam, Walangsungsang menggunakan nama samaran yaitu Ki Samadullah. Mula-mula ia berguru kepada Syeikh Nurjati di pesisir laut utara Cirebon. Setelah itu ia bersama adiknya, Nyai Mas Lara Santang berguru kepada Syeikh Datuk Kahfi (Syeikh Idhopi).
Selain berguru agama Islam, Walangsungsang bersama Ki Gedeng Alang Alang membuka pemukinan baru bagi orang-orang yang beragama Islam di daerah pesisir. Pemukiman baru itu dimulai tanggal 14 Kresna Paksa bukan Caitra tahun 1367 Saka atau bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 849 Hijrah (8 April 1445 M). Kemudian daerah pemukiman baru itu diberi nama Cirebon (Yuyus Suherman, 1995:14). Penamaan ini diambil dari kata atau bahasa Sunda, dari kata “cai” (air) dan “rebon” (anak udang, udang kecil, hurang). Memang pada waktu itu salah satu mata pencaharian penduduk pemukiman baru itu adalah menangkap udang kecil untuk dijadikan bahan terasi. Sebagai kepada (kuwu; Sunda) pemukiman baru itu adalah Ki Gedeng Alang Alang, sedangkan wakilnya dipegang oleh Walangsungsang dengan gelar Pangeran Cakrabuana atau Cakrabumi.
Setelah beberapa tahun semenjak dibuka, pemukian baru itu (pesisir Cirebon) telah menjadi kawasan paling ramai dikunjungi oleh berbagai suku bangsa. Tahun 1447 M, jumlah penduduk pesisir Cirebon berjumlah 348 jiwa, terdiri dari 182 laki-laki dan 164 wanita. Sunda sebanyak 196 orang, Jawa 106 orang, Andalas 16 orang, Semenanjung 4 orang, India 2 orang, Persia 2 orang, Syam (Damaskus) 3 orang, Arab 11 orang, dan Cina 6 orang. Agama yang dianut seluruh penduduk pesisir Cirebon ini adalah Islam.
Untuk kepentingan ibadah dan pengajaran agama Islam, pangeran Cakrabuana (Walangsungsang atau Cakrabumi, atau Ki Samadullah) kemudian ia mendirikan sebuah masjid yang diberi nama Sang Tajug Jalagrahan (Jala artinya air; graha artinya rumah), Mesjid ini merupakan mesjid pertama di tatar Sunda dan didirikan di pesisir laut Cirebon. Mesjid ini sampai saat ini masih terpelihara dengan nama dialek Cirebon menjadi mesjid Pejalagrahan. Sudah tentu perubahan nama ini, pada dasarnya berpengaruh pada reduksitas makna historisnya. Setelah mendirikan pemukiman (padukuhan; Sunda) baru di pesisir Cirebon, pangeran Cakrabuana dan Nyai Mas Lara Santang pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Ketika di Mekah, Pangeran Cakrabuana dan Nyai Mas Lara Santang bertemu dengan Syarif Abdullah, seorang penguasa (sultan) kota Mesir pada waktu itu. Syarif Abdullah sendiri, secara geneologis, merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw. generasi ke-17.
Dalam pertemuan itu, Syarif Abdullah merasa tertarik hati atas kecantikan dan keelokan Nyai Mas Lara Santang. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Pangeran Cakrabuana mendapat gelar Haji Abdullah Iman, dan Nyai Mas Lara Santang mendapat gelar Hajjah Syarifah Muda’im. Selanjutnya, Nyai Mas Larasantang dinikahkan oleh Pangeran Cakrabuana dengan Syarif Abdullah. Di Mekah, Pangeran Walangsungsang menjadi mukimin selama tiga bulan. Selama tiga bulan itulah, ia belajar tasawuf kepada haji Bayanullah, seorang ulama yang sudah lama tinggal di Haramain. Selanjutnya ia pergi ke Baghdad mempelajari fiqh madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, dan Maliki.
Selang beberapa waktu setelah pengeran Cakrabuana kembali ke Cirebon, kakeknya dari pihak ibu yang bernama Mangkubumi Jumajan Jati atau Ki Gedeng Tapa meninggal dunia di Singapura (Mertasinga). Yang menjadi pewaris tahta kakeknya itu adalah pangeran Cakrabuana. Akan tetapi, Pangeran Cakrabuana tidak meneruskan tahta kekuasaan kakeknya di Singapura (Mertasinga). Ia membawa harta warisannya ke pemukiman pesisir Cirebon. Dengan modal harta warisan tersebut, pangeran Cakrabuana membangun sebuah keraton bercorak Islam di Cirebon Pesisir. Keraton tersebut diberi nama Keraton Pakungwati. Dengan berdirinya Keraton Pakungwati berarti berdirilah sebuah kerajaan Islam pertama di tatar Sunda Pajajaran. Kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Pangeran Cakrabuana tersebut diberi nama Nagara Agung Pakungwati Cirebon atau dalam bahasa Cirebon disebut dengan sebutan Nagara Gheng Pakungwati Cirebon.
Mendengar berdirinya kerajaan baru di Cirebon, ayahnya Sri Baduga Maharaja Jaya Dewata (atau Prabu Suliwangi) merasa senang. Kemudian ia mengutus Tumenggung Jayabaya untuk melantik (ngistrénan; Sunda) pangeran Cakrabuana menjadi raja Nagara Agung Pakungwati Cirebon dengan gelar Abhiseka Sri Magana. Dari Prabu Siliwangi ia juga menerima Pratanda atau gelar keprabuan (kalungguhan kaprabuan) dan menerima Anarimakna Kacawartyan atau tanda kekuasaan untuk memerintah kerajaan lokal. Di sini jelaslah bahwa Prabu Siliwangi tidak anti Islam. Ia justeru bersikap rasika dharmika ring pamekul agami Rasul (adil bijaksana terhadap orang yang memeluk agama Rasul Muhammad).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang pertama sukses menyebarkan agama Islam di tatar Sunda adalah Pangeran Cakrabuana atau Walangsungsang atau Ki Samadullah atau Haji Abdullah Iman. Ia merupakan Kakak Nyai Mas Lara Santang dan Kian Santang, dan ketiganya merupakan anak-anak dari Prabu Siliwangi. Dengan demikian, ia merupakan paman (ua; Sunda) dari Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati). Ia dimakamkan di Gunung Sembung dan makamnya berada luar komplek pemakaman (panyawéran; Sunda) Sunan Gunung Jati.
Tokoh Kian Santang
SEBAGAIMANA halnya dengan prabu Siliwangi, Kian Santang merupakan salah satu tokoh yang dianggap misterius. Akan tetapi tokoh ini, dalam cerita lisan dan dunia persilatan (kependekaran) di wilayah Sunda, terutama di daerah Priangan, sangatlah akrab dan legendaris dengan pikiran-pikiran orang Sunda. Dalam tradisi persilatan, Kian Santang terkenal dengan sebutan Gagak Lumayung. Sedangkan nama Kian Santang sendiri sangat terkenal dalam sejarah dakwah Islam di tatar Sunda bagian pedalaman.
Sampai saat ini terdapat beberapa versi mengenai tokoh sejarah yang satu ini. Bahkan tidak jarang ada juga yang meragukan tentang keberadaan tokoh ini. Alasannya adalah bahwa sumber sejarah yang akurat faktual dari tokoh ini kurang dapat dibuktikan. Sudah tentu pendapat semacam ini adalah sangat gegabah dan ceroboh serta terburu-buru dalam mengambil kesimpulannya. Jika para sejarawan mau jujur dan teliti, banyak sumber-sumber sejarah yang dapat digunakan bahan penelitian lanjut mengenai tokoh ini, baik itu berupa sumber sejarah lisan, tulisan, maupun benda-benda sejarah. Salah satunya adalah patilasan Kian Santang di Godog Garut, atau Makam Kian Santang yang berada di daerah Depok Pakenjeng Garut. Kalaulah ada hal-hal yang berbau mitos, maka itu adalah merupakan tugas sejarawan untuk memilahnya, bukannya memberi generalisir yang membabi buta, seolah-olah dalam seluruh mitologi tidak ada cerita sejarah yang sebenarnya.
Sampai saat ini terdapat empat sumber sejarah (lisan dan tulisan) yang menceritakan tentang sepak terjang tokoh Kian Santang yang sangat legendaris itu. Keempat sumber itu, ialah (1) cerita rakyat, (2) sejarah Godog yang diceritakan secara turun menurun; (3) P. de Roo de la Faille; dan 4) Babad Cirebon karya P.S. Sulendraningrat. Terdapat beberapa versi cerita rakyat mengenai perjalanan dakwah Kian Santang, dikisahkan bahwa Prabu Kian Santang bertanding kekuatan gaib dengan Sayyidina Ali dan Prabu Kian Santang tidak mampu mencabut tongkat yang ditancapkan oleh Baginda Ali kecuali sesudah Prabu Kian Santang membaca kalimat Syahadat.
Di dalam cerita lisan lainnya, dikisahkan bahwa Prabu Kian Santang adalah putera raja Pajajaran yang masuk Islam. Ia pergi ke Arab, masuk Islam dan setelah kembali ia memakai nama Haji Lumajang. Cerita lainnya lagi mengatakan bahwa Prabu Kian Santang mengajar dan menyebarkan agama Islam di Pajajaran dan mempunyai banyak pengikut; dan banyak pula putra raja yang masuk Islam; bahwa Prabu Kian Santang diusir dari keraton dan tidak lagi menganut agama nenek moyangnya dan menghasut raja Pajajaran, bahwa ia akhirnya pergi ke Campa sewaktu kerajaan Pajajaran runtuh.
Dari cerita rakyat tersebut terdapat alur logis yang menunjukkan kebenaran adanya tokoh Kian Santang sebagai salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Misalnya alur cerita tentang “Haji Lumajang” atau ia pergi ke Campa ketika kerajaan Pajajaran runtuh. Atau istilah Pajajaran itu sendiri yang sesuai dengan data arkeologi dan sumber data yang lainya seperti Babad tanah Cirebon dan lainnya.
Adapun mengenai pertemuannya dengan Sayyidina Ali, boleh jadi nama tersebut bukanlah menantu Rasulullah yang meninggal pada tahun 661 M, melainkan seorang syekh (guru) tarekat tertentu atau pengajar tertentu di Mesjid al-Haram. Jika sulit dibuktikan kebenarannya, maka itulah suatu bumbu dari cerita rakyat; bukan berarti seluruh cerita itu adalah mitos, tahayul, dan tidak ada buktinya dalam realitas sejarah manusia Sunda.
Sejalan dengan cerita rakyat di atas, P. de Roo de la Faille menyebut bahwa Kian Santang sebagai Pangeran Lumajang Kudratullah atau Sunan Godog. Ia diidentifikasi sebagai salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Kesimpulan ini didasarkan pada bukti-bukti fisik berupa satu buah al-Qur’an yang ada di balubur Limbangan, sebuah skin (pisau Arab) yang berada di desa Cinunuk (distrik) Wanaraja Garut, sebuah tongkat yang berada di Darmaraja, dan satu kandaga (kanaga, peti) yang berada di Godog Karangpawitan Garut.
Dalam sejarah Godog, Kian Santang disebutnya sebagai orang suci dari Cirebon yang pergi ke Preanger (Priangan) dan dari pantai utara. Ia membawa sejumlah pengikut agama Islam. Adapun yang menjadi sahabat Kian Santang setelah mereka masuk Islam dan bersama-sama menyebarkan Islam, menurut P. de Roo de la Faille, berjumlah 11 orang, yaitu 1) Saharepen Nagele, 2) Sembah Dora, 3) Sembu Kuwu Kandang Sakti (Sapi), 4) Penghulu Gusti, 5) Raden Halipah Kandang Haur, 6) Prabu Kasiringanwati atau Raden Sinom atau Dalem Lebaksiuh, 7) Saharepen Agung, 8 ) Panengah, 9) Santuwan Suci, 10) Santuwan Suci Maraja, dan 11) Dalem Pangerjaya.
Dari seluruh cerita rakyat tersebut dapat disimpulkan bahwa Kian Santang merupakan salah seorang putra Pajajaran, yang berasal dari wilayah Cirebon dan merupakan seorang penyebar agama Islam di Pajajaran. Kesimpulan ini dapat dicocokkan dengan berita yang disampaikan oleh P.S. Sulendraningrat yang mengatakan bahwa pada abad ke-13, kerajaan Pajajaran membawahi kerajaan-kerajaan kecil yang masing-masing diperintah oleh seorang raja. Di antaranya adalah kerajaan Sindangkasih (Majalengka) yang diperintah oleh Sri Baduga Maharaja (atau Prabu Jaya Dewata alias Prabu Siliwangi). Pada waktu itu Prabu Jaya Dewata menginspeksi daerah-daerah kekuasaannya, sampailah ia di Pesantren Qura Karawang, yang pada waktu itu dipimpin oleh Syeikh Hasanuddin (ulama dari Campa) keturunan Cina. Di pesantren inilah ia bertemu dengan Subang Larang, salah seorang santri Syeikh Qura yang kelak dipersunting dan menjadi ibu dari Pangeran Walangsungsang, Ratu Lara Santang, dan Pangeran Kian Santang.
Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa Kian Santang merupakan salah seorang penyebar agama Islam di tanah Pasundan yang diperkirakan mulai menyiarkan dan menyebarkan agama Islam pada tahun 1445 di daerah pedalaman. Ia adalah anak dari Prabu Sri Baduga Maharaja alias Prabu Siliwangi, raja terakhir Pajajaran. Ia berasal dari wilayah Cirebon (Sindangkasih; Majaengka), yaitu ketika bapaknya masih menjadi raja bawahan Pajajaran, ia melarikan diri dan menyebarkan Islam di wilayah Pasundan (Priangan) dan Godog, op groundgebied. Limbangan merupakan pusat penyebaran agama Islam pertama di Tatar Sunda (khususnya di wilayah Priangan). Selain di Godog pada waktu itu, sebagian kecil di pantai utara sudah ada yang menganut Islam sebagai hubungan langsung dnegan para pedagang Arab dan India.
Mula-mula Kian Santang mengislamkan raja-raja lokal, seperti Raja Galuh Pakuwon yang terletak di Limbangan, bernama Sunan Pancer (Cipancar) atau Prabu Wijayakusumah (1525-1575). Raja yang satu ini merupakan putra Sunan Hande Limasenjaya dan cucu dari Prabu Layangkusumah. Prabu Layangkusumah sendiri adalah putra Prabu Siliwangi. Dengan demikian Sunan Pancer merupakan buyut Prabu Siliwangi. Kian Santang menghadiahkan kepada Sunan Pancer satu buah al-Qur;an berkukuran besar dan sebuak sekin yang bertuliskan lafadz al-Qur’an la ikroha fiddin. Berkat Sunan Pancer ini Islam dapat berkembang luas di daerah Galuh Pakuwon, sisi kerajaan terakhir Pajajaran.
Para petinggi dan raja-raja lokal lainnya yang secara langsung diIslamkan oleh Kian Santang di antaranya, ialah (1) Santowan Suci Mareja (sahabat Kian Santang yang makamnya terletak dekat makam Kian Santang); 2) Sunan Sirapuji (Raja Panembong, Bayongbong), 3) Sunan Batuwangi yang sekarang terletak di kecamatan Singajaya (ia dihadiahi tombak oleh Kian Santang dan sekarang menjadi pusaka Sukapura dan ada di Tasikmalaya.
Melalui raja-raja lokal inilah selanjutnya Islam menyebar ke seluruh tanah Priangan. Kemudian setelah itu Islam disebarkan oleh para penyebar Islam generasi berikutnya, yaitu para sufi seperti Syeikh Jafar Sidiq (Penganut Syatariah) di Limbangan, Eyang Papak, Syeikh Fatah Rahmatullah (Tanjung Singguru, Samarang, Garut), Syeikh Abdul Muhyi (penganut Syatariyah; Pamijahan, Tasikmalaya), dan para menak dan ulama dari Cirebon dan Mataram seperti Pangeran Santri di Sumedang dan Arif Muhammad di Cangkuang (Garut).
Tokoh Syarif Hidayatullah
SEPERTI telah diuraikan di atas bahwa ketika selesai menunaikan ibadah haji, Nyi Mas Larasantang dinikahkan oleh kakaknya (Walangsungsang) dengan Syarif Abdullah, seorang penguasa kota Mesir dari klan al-Ayyubi dari dinasti Mamluk. Ia adalah putera dari Nurul Alim atau Ali Burul Alim yang mempunyai dua saudara, yaitu Barkat Zainal Abidin (buyut Fadhilah Khan, Faletehan) dan Ibrahim Zainal Akbar, yaitu ayah dari Ali Rahmatullah atau raden Rahmat atau Sunan Ampel (Yuyus Suherman, 1995:14). Nurul Alim, Barkat Zainal Abidin, dan Ibrahim Zainal Akbar merupakan keturunan Rasulullah saw. Nurul Alim menikah dengan puteri penguasa Mesir (wali kota), karena itulah Syarif Abdullah (puteranya) menjadi penguasa (wali kota) Mesir pada masa dinasti Mamluk. Hasil pernikahan antara Syarif Abdullah dengan Nyi Mas Larasantang melahirkan dua putera yaitu, Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) yang lahir di Mekkah pada tahun 1448 dan Syarif Nurullah yang lahir di Mesir.
Syarif Hidayatullah muda berguru agama kepada beberapa ulama terkenal saat itu. Di antaranya ia berguru kepada Syeikh Tajuddin al-Kubri di Mekkah dan Syeikh Athaillah, seorang penganut terekat Sadziliyyah dan pengarang kitab tasawuf, al-Hikam, masing-masing selama dua tahun. Setelah merasa cukup pengetahuan agamanya, ia memohon kepada kedua orang tuanya untuk berkunjung kepada kakak ibunya (Pangeran Cakrabuana) di Cirebon yang pada waktu itu menduduki tahta kerajaan Islam Pakungwati.
Selama di perjalanan menujuk kerajaan Islam Pakungwati di Cirebon, Syarif Hidayatullah menyempatkan diri untuk singgah di beberapa tempat yang dilaluinya. Di Gujarat India, ia singgah selama tiga bulan dan sempat menyebarkan Islam di tempat itu. Di Gujarat ia mempunyai murid, yaitu Dipati Keling beserta 98 anak buahnya. Bersama Dipati Keling dan pengikutnya, ia meneruskan perjalanannya menuju tanah Jawa. Ia pun sempat singgah di Samudera Pasai dan Banten. Di Pasai ia tinggal selama dua tahun untuk menyebarkan Islam bersama saudaranya Syeikh Sayyid Ishak. Di Banten ia sempat berjumpa dengan Sayyid Rakhmatullah (Ali Rakhmatullah atau Syeikh Rahmat, atau Sunan Ampel) yang sedang giatnya menyebarkan Islam di sana.
Sesampainya di Cirebon, Syarif Hidayatullah giat menyebarkan agama Islam bersama Syeikh Nurjati dan Pangeran Cakrabuana. Ketika itu, Pakungwati masih merupakan wilayah kerajaan Galuh dengan rajanya adalah Prabu Jaya Dewata, yang tiada lain adalah kakek dari Syarif Hidayatullah dan ayah dari Nyi Mas Larasantang. Oleh karena itu, Prabu Jaya Dewata tidak merasa khawatir dengan perkembangan Islam di Cirebon. Syarif Hidayatullah bahkan diangkat menjadi guru agama Islam di Cirebon, dan tidak lama kemudian ia pun diangkat semacam “kepala” di Cirebon. Syarif Hidayatullah giat mengadakan dakwah dan menyebarkan Islam ke arah selatan menuju dayeuh (puseur kota) Galuh. Prabu Jaya Dewata mulai gelisah, kemudian ia memindahkan pusat pemerintahannya ke Pakuan Pajajaran yang terletak di wilayah kerajaan Sunda dengan rajanya Prabu Susuktunggal, yang masih merupakan paman (ua; Sunda) dari Jaya Dewata. Tetapi karena Pabu Jaya Dewata menikah dengan Mayang Sunda, puteri Susuk Tunggal, maka perpindahan bobot kerajaan dari Galuh (Kawali Ciamis) ke Pakuan Pajajaran (Bogor) bahkan mempersatukan kembali Galuh-Sunda yang pecah pada masa tahta Prabu Dewa Niskala, ayah Prabu Jaya Dewata. Di Pajajaran, Prabu Jaya Dewata mengganti namanya menjadi Sri Baduga Maharaja (lihat Didi Suryadi, Babad Limbangan, 1977:46).
Pada tahun 1479, Pangeran Cakrabuana mengundurkan diri dari tapuk pimpinan kerajaan Pakungwati. Sebagai penggatinya, maka ditasbihkanlah Syarif Hidayatullah sebagai sultan Cirebon yang baru. Di bawah pimpinan Syarif Hidayatullah, Pakungwati mengalami puncak kemajuannya, sehingga atas dukungan dari rakyat Cirebon, Wali Songo, dan Kerajaan Demak, akhirnya Pakungwati melepaskan diri dari Pajajaran. Sudah tentu, sikap ini mengundang kemarahan Prabu Jaya Dewata dan berusaha mengambil alih kembali Cirebon. Namun penyerangan yang dilakukan Prabu Jaya Dewata tidak berlangsung lama. Dikatakan bahwa Prabu Jaya Dewata mendapatkan nasihat dari para Purohita (pemimpin agama Hyang) yang menyatakan bahwa tidak pantas terjadi pertumpahan darah antara kakek dan cucunya. Lagi pula berdirinya Cirebon pada dasarnya merupakan atas jerih payah putera darah biru Pajajaran, yaitu Pengeran Cakrabuana.
Pada tanggal 13 Desember 1521 M, Prabu Siliwangi mengundurkan diri dari tahta kerajaan Pajajaran, untuk selanjutnya menjadi petapa suci sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Sebagai penggantinya adalah Pangeran Surawisesa yang dilantik pada bukan Agustus 1522 M dengan gelar Sanghyang. Pangeran Surawisesa inilah yang secara resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan Portugis yang naskah perjanjiannya ditandatangani pada 21 Agustus 1522 M, berisi tentang kerjasama di bidang perdagangan dan pertahanan. Rintisan kerja sama antara Pajajaran dan Portugis itu telah dirintis sejak Prabu Jaya Dewata masih berkuasa. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa pertama dalam sejarah diplomatik Nusantara, boleh dikatakan bahwa ia merupakan seorang raja dari Nusantara yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik dengan orang-orang Eropa.
Perjanjian kerjasama antara Pajajaran dan Portugis itu telah menimbulkan kekhawatiran bagi kerajaan Demak dan Cirebon. Karena itulah pada tahun 1526 M, Sultan Trenggono dari Demak mengutus Fadhilah Khan (Fathailah atau Faletehan) ke Cirebon untuk sama-sama menguasai Sunda Kelapa yang pada waktu itu masih berada dalam kekuasaan Pajajaran. Strategi ini diambil agar pihak Portugis tidak dapat menduduki pelabuhan Sunda Kelapa. Tidak berapa lama pad atahun 1527 M Portugis datang ke Sunda Kelapa untuk mewujudkan cita-cita mendirikan benteng di Muara Kali Ciliwung daerah bandar Sunda Kelapa. Namun pasukan Portugis dipukul mundur oleh pasukan Fadhilah Khan yang waktu itu sudah bergelar Pangeran Jayakarta.
Banyak nama yang dinisbahkan pada Pengeran terakhir ini, yaitu Pengeran Jayakarta, Fatahilah, Faletehan, Tagaril, dan Ki Bagus Pase. Penisbahan nama terakhir terhadapnya karena ia berasal dari Samudera Pasai. Ia merupakan menantu Sultan Trenggono dan Sultan Syarif Hidayatullah. Hal ini karena Faletehan selain menikah dengan Ratu Pembayun (Demak), ia juga menikah dengan Ratu Ayu atau Siti Winahon, puteri Syarif Hidayatullah, janda Pati Unus yang gugur di Malaka (Yuyus Suherman, 1995:17). Dengan menikahi putri Demak dan Cirebon, maka Faletehan memiliki kedudukan penting di lingkungan keluarga kedua keraton itu. Karena itulah, ketika Syarif Hidayatullah meninggal pada 19 September 1568 M, maka Faletehan diangkat menjadi pengganti Syarif Hidayatullah sebagai Sultan di Cirebon. Peristiwa itu terjadi ketika Pangeran Muhammad Arifin (Pangeran Pasarean), putra Syarif Hidayatullah, mengundurkan diri dari tahta kerajaan Islam Cirebon. Muhammad Arifin sendiri lebih memilih menjadi penyebar Islam di tatar Sunda bagian utara dan sejak itulah ia lebih dikenal dengan nama Pangeran Pasarean.
Ketika Faletehan naik tahta di Cirebon ini, saat itu, Jayakarta (Sunda Kelapa) diperintah oleh Ratu Bagus Angke, putra Muhammad Abdurrahman atau Pangeran Panjunan dari putri Banten. Namun Faletehan menduduki tahta kerajaan Cirebon dalam waktu yang tidak lama, yakni hanya berlangsung selama dua tahun, karena ia mangkat pada tahun 1570 M. Ia dimakamkan satu komplek dengan mertuanya, Syarif Hidayatullah, yakni di Astana Gunung Jati Cirebon. Ia kemudian digantikan oleh Panembahan Ratu.
Khatimah
DEMIKIANLAH sekilas mengenai uraian historis tentang peran Pangeran Cakrabuana, Kian Santang, dan Syarif Hidayatullah dalam proses penyebaran Islam di tanah Pasundan yang sekarang menjadi tiga wialyah, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Berdasarkan uraian di atas, maka terdapat beberapa kesimpulan dan temuan sementara yang dapat dijadikan bahan rujukan untuk penelitian selanjutnya.
Pertama, bahwa orang yang pertama menyebarkan Islam di daerah pesisir utara Cirebon adalah Pangeran Walangsungsang atau Adipati Cakrabuana atau Ki Cakrabumi atau Ki Samadullah atau Syeikh Abdul Iman, yang mendirikan kerajaan pertama Islam Pakungwati. Ia adalah ua dari Syarif Hdiayatullah.
Kedua, Kian Santang merupakan anak ketiga dari pasangan Prabu Siliwangi dan Nyi Subang Larang yang beragama Islam. Ia dilahirkan pada tahun 1425, dua puluh lima tahun sebelum lahir Sunan Gunung Jati dan Mualana Syarif Hidayatullah. Ia mulai menyebarkan agama Islam di Godog, Garut pada tahun 1445. Ia adalah penyebar Islam pertama di pedalaman tatar Sunda. Ia merupakan paman dari Syarif Hidayatullah. Ia disebutkan berasal dari wilayah Cirebon, tepatnya dari Kerajaan Sindangkasih (Majalengka).
Ketiga, Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati adalah nama tokoh yang berbeda dengan Faletehan. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam usaha menyebarkan agama Islam di tanah Pasundan.
Daftar Pustaka
* Didi Suryadi. 1977. Babad Limbangan.
* Edi S. Ekajati. 1992. Sejarah Lokal Jawa Barat. Jakarta: Interumas Sejahtera.
* _________. 1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarahi). Jakarta: Pustaka Jaya.
* Hamka. 1960. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Nusantara.
* Pemerintahan Propinsi Jawa Barat. 1983. Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat.
* Sulaemen Anggadiparaja. T.T. Sejarah Garut Dari Masa Ke Masa. Diktat.
*
Yuyus Suherman. 1995. Sejarah Perintisan Penyebaran Islam di Tatar Sunda. Bandung: Pustaka.
Oleh Oleh ASEP AHMAD HIDAYAT
Selengkapnya...
Analisis Historis Tentang Sunan Gunung Djati
DALAM makalah ini akan dikemukakan suatu analisis historis tentang identitas Sunan Gunung Djati, salah seorang wali dari Wali Sanga, yang menjadi pendiri Kesultanan Cirebon dan Banten, sekaligus penyebar agama Islam di Jawa Barat.
Sunan Gunung Djati, menjadi tokoh utama dalam berbagai naskah lama yang dapat disebut sebagai naskah-naskah Cirebon. Selain itu, beberapa buku tentang Sunan Gunung Djati, juga telah ditulis beberapa pengarang. Bahkan yang terakhir, ada suatu studi filologi-sejarah untuk penulisan disertasi, yang berusaha menganalisis tentang Sunan Gunung Djati berdasarkan naskah-naskah lama. Jejak-jejak berupa makam masih ada pula di Gunung Sembung, dan tentu saja peninggalan lainnya yang ada di Cirebon ini. Yang menjadi obyek kajian di sini adalah sumber-sumber tertulis tentang Sunan Gunung Djati. Selain sumber naskah, dikemukakan pula sumber lain yaitu berita dari orang asing.
Kerangka Konseptual
JEJAK-JEJAK (traces) suatu peristiwa sejarah dapat dilacak melalui sumber-sumber (sources) yang ditinggalkannya. Jadi, jejak-jejak tentang Sunan Gunung Djati, bisa dilacak melalui sumber-sumber yang ditinggalkannya. Dilihat dari asal-usul sumber, sumber sejarah dapat diklasifikasikan menjadi sumber primer dan sumber sekunder, dan sumber tersier (Garraghan, 1946: 107, Alfian, 2000:9).
Yang dimaksud dengan sumber primer (primary sources) adalah bila sumber atau penulis sumber menyaksikan, mendengar sendiri (eye-witness atau ear-witness), atau mengalami sendiri (the actor) peristiwa yang dituliskan dalam sumber tersebut. Jadi, sumber hidup sezaman dengan peristiwanya itu sendiri. Sumber primer dapat dibagi dua pula, yaitu strictly primary sources (sumber primer yang kuat) dan less-strictly primary sources atau contemporary primary sources (sumber primer yang kurang kuat atau sumber primer kontemporer). Yang pertama menunjuk pada sumber yang tergolong saksi mata (eye-witness) atau pelaku (the actor), sedangkan yang kedua menunjuk pada si penulis sumber bukan saksi atau pelaku, hanya hidup sezaman dengan peristiwa.(Garraghan, 1946).
Yang dimaksud dengan sumber sekunder adalah bila sumber atau penulis sumber hanya mendengar peristiwa itu dari orang lain. Dalam hal ini, harus dibedakan antara sumber sekunder dengan sumber kontemporer. Untuk mudahnya, dapat dikatakan bahwa sumber sekunder sumber tidak hidup sezaman. Yang dimaksud dengan sumber tersier adalah semua karya tulis sejarah yang bersifat ilmiah.
Sebuah sumber sejarah mengandung informasi sejarah yang terdiri dari data (keterangan) sejarah. Data belum tentu merupakan fakta sejarah. Untuk mencari fakta, maka harus dilakukan kritik terhadap sumber sejarah. Pertama, harus dilakukan kritik ekstern, yaitu menentukan otentisitas sumber. Untuk itu diteliti:
1. Kapan sumber itu dibuat
2. Di mana sumber itu dibuat
3. Materi (kertas dan tinta) apa yang dipakai.
4. Jenis huruf, tanda tangan, meterai, tulisan tangan.
5. Apakah sumber itu asli atau turunan. Ini berlaku terutama untuk naskah-naskah lama.
6. Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah.
Tahap selanjutnya adalah melakukan kritik intern, yaitu untuk menentukan kredibilitas sumber. Apakah suatu sumber dapat dipercaya atau tidak isinya, perlu diteliti dua hal penting:
1. Kemampuan sumber untuk menyampaikan kebenaran suatu peristiwa. Kemampuan ini ditentukan oleh: pertama, kedekatan pelaku atau saksi dengan peristiwa, baik kedekatan waktu maupun ruang. Jadi, bila suatu sumber ditulis oleh orang yang berada di tempat suatu peristiwa terjadi akan lebih tinggi kredibilitasnya dibandingkan dengan sumber yang ditulis oleh orang yang tidak hadir di tempat itu. Juga, suatu sumber yang ditulis oleh orang yang hidup pada waktu peristiwa itu terjadi atau hidup sezaman dengan peristiwa itu, akan lebih tinggi kredibilitasnya bila dibandingkan dengan sumber yang ditulis oleh orang yang tidak sezaman. Makin jauh dari ruang dan waktu peristiwa itu terjadi, makin rendah kredibilitas suatu sumber; dan, kedua, kompetensi pelaku atau saksi, yang ditentukan oleh tingkatan keahlian (pendidikan), kesehatan fisik dan mental, usia, ingatan, ketrampilan bercerita, dsb.
2. Kemauan sumber untuk menyampaikan kebenaran. Hal ini dapat ditentukan oleh seberapa jauh kepentingan pelaku atau saksi dalam peristiwa itu.(Garraghan, 1946: 338-346; Gottschalk, 1975: 103-106)
Selanjutnya, harus dilakukan perbandingan antara sumber-sumber, yang bebas satu sama lain atau tidak saling mempengaruhi. Dari hasil perbandingan ini dihasilkan satu dukungan penuh untuk sebuah fakta. Prosedur ini disebut koroborasi. Jelaslah, bahwa fakta dalam hal ini adalah sebuah konstruk (Kartodirdjo, 1992:17).
Artinya, fakta dibangun oleh pikiran sejarawan. Fakta-fakta inilah yang kemudian diinterpretasikan oleh sejarawan, sehingga lahir sebuah sintesis, yang tentu saja tidak bisa lepas sepenuhnya dari unsur subyektif si sejarawan itu sendiri, meski ia berusaha untuk obyektif. Itulah sebabnya, sebuah kisah sejarah dapat diubah dengan jalan melakukan reinterpretasi. Akan tetapi, reinterpretasi ini, hanya bisa dilakukan apabila:
1. Ditemukan sumber kontemporer yang sebelumnya tidak ditemukan.
2. Adanya kekeliruan yang terdapat dalam sumber-sumber terkait.
3. Adanya interpretasi baru terhadap fenomena sejarah yang telah dikenal (Alfian, 2000:9).
Ketika melakukan interpretasi, maka pendekatan yang bersifat hermeneutika dapat dipergunakan. Secara lebih tepat, metode verstehen yang dikemukakan oleh Wilhelm Dilthey bisa dipergunakan sehingga analisis yang dilakukan benar-benar historical-mindedness.(Haddock, 1980: 152; Ankersmith, 1987: 153-170; Lloyd, 1988: 85-95; Iggers,1997: 39)
Apabila sumber yang ada ternyata ada satu sumber primer, sehingga tidak ada sumber pembanding, atau sumber-sumber yang ada hanya merupakan sumber-sumber sekunder tanpa ditemukan sumber primer sebagai pembanding, sehingga prosedur koroborasi tidak dapat dilakukan, maka berlakulah prinsip argumentum ex silentio. Artinya, pendapat ini untuk sementara bisa diterima asalkan tidak terdapat kontradiksi di dalamnya. Perlu ditegaskan bahwa prinsip ini dalam metode sejarah merupakan cara pengujian yang lemah (Garraghan, 1946: 162-166).
Sunan Gunung Djati dalam Sumber-sumber Tertulis
1. Sumber Lokal
Hingga saat ini, belum ditemukan sumber tertulis berupa prasasti ataupun tulisan dalam benda-benda peninggalan purbakala yang memberikan informasi tentang Sunan Gunung Djati (selanjutnya disingkat SGD). Yang ada yaitu sumber tulisan berupa naskah, yaitu karangan yang ditulis dengan tangan (dalam perkembangannya, naskah juga meliputi karangan yang ditik tetapi belum diterbitkan). Naskah-naskah yang berisi informasi tentang SGD, tergolong karya sastra sejarah, yaitu karya yang terdiri dari tiga unsur: sejarah, sastra, dan mitos.
Menurut penelitian paling mutakhir yang dilakukan Dadan Wildan (2001) untuk bakal disertasinya yang berjudul Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan antara Legenda dan Fakta, hingga saat ini naskah-naskah tentang SGD yang telah ditemukan orang telah ditulis sejak awal abad ke-18. Artinya, naskah-naskah itu ditulis kira-kira satu setengah abad setelah SGD wafat. Naskah-naskah yang menceritakan tentang SGD ditemukan di Cirebon dan Priangan antara lain berjudul Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Cirebon, Sajarah Babad Nagari Cirebon, Babad Sunan Gunung Djati, Wawacan Sunan Gunung Djati, Babad Walangsungsang, Wawacan Walangsungsang, dan Sajarah Lampah Para Wali Kabeh. Naskah-naskah ini sebagian besar ditulis dalam huruf Arab Pegon dan huruf Jawa, sebagian kecil dalam huruf Latin, dengan menggunakan bahasa Jawa Cirebon, Sunda, dan Melayu, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Naskah-naskah ini disimpan di berbagai perpustakaan: di Bandung, Jakarta, dan di Negeri Belanda, selain yang masih ada dalam koleksi pribadi di berbagai tempat di Jawa Barat (Wildan, 2001:3-4).
Dari sumber-sumber historiografi tradisional dapat dikemukakan ringkasan kisah tentang SGD sebagai berikut:
Dikisahkan Ki Gedeng Sedhang Kasih, sebagai kepala Nagari Surantaka, bawahan Kerajaan Galuh. Ki Gedeng Sedhang Kasih, yang merupakan adik Raja Galuh, Prabu Anggalarang, memiliki puteri bernama Nyai Ambet Kasih. Puterinya ini dinikahkan dengan Raden Pamanah Rasa, putra Prabu Anggalarang.
Sementara itu di Nagari Singapura, tetangga Nagari Surantaka, diadakan sayembara untuk mencari jodoh bagi putri Ki Gedeng Tapa, Mangkubumi Singapura. Ternyata Raden Pamanah Rasalah yang memenangkan sayembara itu, sehingga ia menikahi sang puteri yang bernama Nyai Subang Larang. Dari perkawinan ini lahirlah tiga orang anak yaitu Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raja Sangara Setelah ibunya meninggal, Raden Walangsungsang pergi meninggalkan keraton, disusul kemudian oleh Nyai Lara Santang. Keduanya tinggal di rumah pendeta Budha, Ki Gedeng Danuwarsih yang memiliki seorang puteri cantik bernama Nyai Indang Geulis. Raden Walangsungsang kemudian menikahi puteri pendeta ini dan setelah itu mereka pergi berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahfi. Raden Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah, dan kelak sepulang dari tanah suci diganti nama menjadi Haji Abdullah Iman. Setelah tamat belajar di pesantren Syekh Datuk Kahfi, Raden Walangsungsang dianjurkan oleh gurunya untuk membuka daerah baru yang diberi nama Tegal Alang-alang atau Kebon Pesisir, di mana tinggal paman Nyai Indang Geulis.
Raden Walangsungsang alias Ki Samadullah berhasil menarik para pendatang. Daerah Tegal Alang-alang berkembang dan banyak didatangi oleh orang-orang Sunda, Jawa, Arab, dan Cina, sehingga disebutlah daerah ini “Caruban” artinya campuran. Di tempat ini bukan hanya berbagai etnis bercampur, agama juga bercampur. Misalnya saja, Ki Gedeng Danusela yang beragama Budha sebagai “kuwu” bercampur dengan Raden Walangsungsang yang beragama Islam sebagai “pangraksabumi” yaitu pejabat yang mengurusi pertanian dan perikanan, sehingga ia digelari Ki Cakrabumi.
Atas saran gurunya, Raden Walangsungsang pergi ke tanah suci bersama adiknya, Nyai Lara Santang, karena Nyai Indang Geulis sedang hamil tua. Di tanah suci inilah, Nyi Lara Santang menikah dengan Maulana Sultan Muhamad, bergelar Syarif Abdullah keturunan Bani Hasyim putra Nurul Alim. Suami Nyai Lara Santang ini adalah anak penguasa Kota Ismailiyah dan wilayah Palestina, yang menjadi bawahan Mesir. Nyai Lara Santang pun diganti namanya menjadi Syarifah Mudaim. Dari perkawinan ini lahirlah Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati. Dilihat dari genealogi dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah yang nantinya menjadi salah seorang dari Wali sanga, menduduki generasi ke-22 dari Nabi Muhammad.
Setelah perkawinan adiknya, Ki Samadullah yang bergelar Haji Abdullah Iman memutuskan kembali ke Jawa dengan maksud mengembangkan agama Islam di tanah leluhurnya. Setibanya di tanah air, ia mendirikan Masjid Jalagrahan, dan kemudian mem-buat rumah besar yang nantinya menjadi Keraton Pakungwati. Di sanalah ia meneruskan tugasnya sebagai pembantu Ki Danusela, Kuwu Caruban. Setelah Ki Danusela meninggal, Ki Samadullah diangkat menjadi Kuwu Caruban dan digelari Pangeran Cakrabuana
Pakuwuan Caruban kemudian ditingkatkan menjadi Nagari Caruban Larang. Dengan demikian Pangeran Cakrabuana menjadi penguasan nagari yang juga merangkap ulama. Selanjutnya ia mendapat gelar dari ayahandanya, Prabu Siliwangi, sebagai Sri Mangana. Selanjutnya diceritakan bahwa Syarif Hidayatullah yang dibesarkan di negara ayahnya, setelah berusia dua puluh tahun pergi berguru kepada beberapa ulama di Mekah dan Bagdad selama beberapa tahun. Setelah itu ia kembali ke negeri ayahandanya. Ketika ayahnya meninggal dunia, ia diminta menggantikan posisi ayahnya, tetapi permintaan itu ditolaknya. Bahkan dimintanya adiknya yang bernama Nurullah, menggantikan dirinya. Ia sendiri memilih untuk pergi ke Jawa guna menyebarkan agama Islam. Tokoh Nurullah ini, dalam salah satu sumber disebutkan sebagai orang Pasai, yang nantinya merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, dan terkenal sebagai Fatahillah atau Falatehan.
Dalam perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah singgah di Gujarat selama beberapa waktu, kemudian singgah pula di Pasai dan tinggal di rumah seorang ulama bernama Syarif Ishak. Setelah beberapa lama, Syarif Hidayatullah meneruskan perjalanannya dan singgah di Banten yang waktu itu penduduknya ada yang sudah beragama Islam, berkat syiar yang dilakukan Sunan Ampel. Syarif Hidayatullah merasa sangat tertarik untuk belajar kepada wali yang berasal dari Jawa Timur ini. Ketika Sunan Ampel pulang, Syarif Hidayatullah ikut pergi ke Ampel dan tinggal di sana untuk memperdalam soal syiar Islam dari Sunan Ampel. Dengan persetujuan Sunan Ampel dan para wali lainnya yang tergabung dalam Wali Sanga, Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda. Pergilah ia ke Caruban Larang dan bergabung dengan uwaknya, Pangeran Cakrabuana.
Syarif Hidayatullah tiba di pelabuhan Muara Djati kemudian terus ke Desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475 (ada naskah yang menyebut tahun 1470). Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syeh Maulana Djati atau Syeh Djati. Syeh Djati mengajar juga di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tidak lama kemudian isterinya sakit dan meninggal dunia. Syeh Djati kemudian menikah lagi dengan Dewi Pakungwati puteri Pangeran Cakrabuana. Jadi ini merupakan pernikahan dengan saudara sepupu sendiri. Setelah itu Syeh Djati menikah lagi dengan Nyai Lara Bagdad, puteri sahabat Syekh Datuk Kahfi
Syeh Djati kemudian pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam di sana. Ternyata Bupati Kawunganten yang keturunan Pajajaran sangat tertarik, sehingga ia masuk Islam dan memberikan adiknya untuk diperisteri. Dari perkawinan dengan Nyai Kawung-anten ini lahirlah Pangeran Sabakingkin, yang kelak dikenal sebagai Maulana Hasanudin pendiri Kerajaan Banten. Sementara itu Pangeran Cakrabuana meminta agar Syeh Djati menggantikan kedudukannya dan Syarif Hidayatullah pun kembali lagi ke Caruban. Di sana ia dinobatkan oleh uwaknya sebagai kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban (Cerbon). Sejak tahun 1479 itulah Caruban Larang dari sebuah nagari mulai dikembangkan sebagai pusat sebuah kesultanan dan namanya diganti menjadi Cerbon.
Berdasarkan keterangan dalam naskah-naskah tersebut hal yang paling menarik untuk dikemukakan adalah tentang:
1. Silsilah SGD. Leluhur SGD dalam sebagian naskah dihubungkan dengan tokoh-tokoh pewayangan dari garis ibu dan dan dihubungkan dengan para nabi dari garis ayah. Dalam naskah lainnya, SGD hanya dihubungkan dengan para nabi dari garis ayah dan dengan tokoh Prabu Siliwangi dari garis ibu (misalnya dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari).
2.
SGD sebagai Penyebar Islam di Jawa Barat. Dalam naskah-naskah di atas secara bervariasi, dapat ditemukan informasi, bagaimana SGD mencari ruh Nabi Muhammad SAW, kemudian berguru agama Islam. Kepada para ulama di Bagdad, di Mekah, dan di Pasai. Selanjutnya dikisahkan pula bagaimana SGD meng-Islamkan tanah Jawa (Banten, Cirebon, dan daerah-daerah lainnya di Jawa Barat) dan juga Cina.
3. Hubungan SGD dengan Faletehan. Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, diinformasikan bahwa Faletehan atau Fadillah Khan adalah menantu Sunan Gunung Djati.
2. Sumber asing.
a. Sumber Portugis. Sumber asing pertama yang menyebut-nyebut tentang elite politik Cirebon, adalah Tome Pires. Ia adalah seorang sekretaris dan akuntan Portugis yang tinggal di Malaka dari tahun 1511-151 dan pernah berkunjung ke Cirebon antara bulan Maret-Juni 1513.(De Graaf, 1974: 138; Siddique, 1977: 24). Pengalamannya selama malang-melintang di dunia Timur ini dituliskannya dalam sebuah buku yang berjudul Suma Oriental (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Armando Cortesao dan diterbitkan pada tahun 1944). Dalam buku ini disebutkan bahwa “The land of Cherimon” (daerah Cirebon) dikepalai oleh Lebe Uca, yang merupakan vassal seorang lord dari Demak, yaitu Pate Rodim.
Seorang sejarawan Portugis, Joan de Barros dalam tulisannya yang berjudul Da Asia, menyebutkan tentang Falatehan yang sekembalinya dari Mekah ke Pasai, menemukan Pasai sudah dikuasai orang-orang Portugis. Falatehan kemudian pergi ke Demak, dan dengan dukungan Raja Demak, ia pergi ke Banten untuk menyebarkan agama Islam di sana. Ketika situasi dinilainya menguntungkan, dengan bantuan tentara Demak, secara cepat ia menaklukkan Banten dan kemudian Sundakalapa, yang pada waktu itu merupakan dua pelabuhan terbesar milik Kerajaan Sunda. Barros tidak menyebutkan kapan peristiwa ini terjadi.
Sumber lainnya yang memberitakan Cirebon periode awal, adalah Mendez Pinto, yang pergi ke Banten untuk mengapalkan lada. Dalam bukunya Perigrinacoes, ia menceritakan bahwa di kota pelabuhan itu, ia terkatung-katung hingga dua bulan karena rupanya Demak sedang bersiap-siap menyerbu Pasuruan pada tahun 1546 Mendez Pinto menceritakan bahwa pada waktu itu, ia dengan beberapa orang kawan Portugisnya mengikuti Tagaril, raja Sunda di Banten, ke Demak atas panggilan Raja Demak untuk ikut penyerangan ke Pasuruan.
Ternyata di Demak terjadi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya Sultan Demak Di samping Sultan Trenggono, menurut Mendez Pinto, yang tewas dalam penyerbuan itu adalah “Quiay Ansedaa Pate de Cerbom”.
b. Sumber Belanda. SGD sudah wafat ketika orang Belanda tiba di Pulau Jawa. Pada tahun 1596, rombongan para pedagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman mendarat di Banten. Pada tahun yang sama orang Belanda pertama yang datang ke Cirebon, melaporkan bahwa Cirebon pada waktu itu merupakan kota dagang yang relatif kuat yang sekelilingnya dibenteng dengan sebuah aliran sungai (Djajadiningrat, 1913/1983: 97).Menurut Frederick de Haan, penulis adikarya kompilasi arsip sejarah Priangan, benteng yang disebut-sebut oleh pedagang Belanda itu, dibangun pada tahun 1590 oleh Senapati dari Mataram untuk Panembahan Ratu, cucu Sunan Gunung Djati yang menjadi pengganti kakeknya sebagai penguasa Cirebon. Pejabat VOC pertama yang datang ke Kerajaan Cirebon, adalah wakil Gubernur Jenderal yang dalam perjalanannya ke Mataram, singgah di sana pada tahun 1622. Ia bertemu dengan Panembahan Ratu yang saat itu usianya sudah sangat lanjut..
Analisis
KISAH Sunan Gunung Djati yang terdapat dalam berbagai naskah yang disebut di atas, tentu saja bukan kisah sejarah dalam arti “sejarah sebagaimana ia terjadi” (wie est eigentlich gewesen ist), seperti kata Leopold von Ranke. Semua naskah itu tergolong historiografi tradisional, yang selain mengandung unsur sejarah, juga mengandung unsur sastra dan mitos. Hal ini bisa dipahami, karena sebuah historiografi tradisional ditulis bukan semata dimaksudkan menulis sejarah, melainkan dimkasudkan untuk meneguhkan nilai-nilai budaya masyarakat yang berlaku saat naskah ditulis.
Naskah-naskah itu, sebagaimana telah disebut, ditulis jauh dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Jadi, naskah itu tidak tergolong naskah sezaman (kontemporer), jadi bukan sumber primer. Dengan demikian, informasi yang terkandung di dalamnya, bisa dipastikan kredibilitasnya tidak setinggi kalau naskah-naskah itu berasal dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Oleh karena itu, perlu dikemukakan sumber-sumber primer. Dalam hal ini, sejarawan berpaling kepada berita-berita Portugis yang sezaman.
1. Mengenai silsilah SGD yang dihubungkan dengan tokoh-tokoh pewayangan dan di pihak lain dengan para Nabi (hingga Nabi Adam), dan juga dengan Prabu Siliwangi dapat dianggap sebagai unsur mitos yang sulit dibuktikan secara historis. Secara hermeneutis, hal ini dapat dipahami, mengingat fungsi sebuah naskah, antara lain untuk meneguhkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekaligus juga dapat dipakai sebagai alat legitimasi SGD sebagai penyebar Islam sekaligus sebagai raja. Andaikata ada sumber primer yang bisa dijadikan sebagai pembanding, kita mungkin bisa mendapat informasi secara tepat siapa sesungguhnya orang tua dan kakek SGD baik dari pihak ayah maupun ibu. Sayangnya hingga saat ini belum ditemukan sumber primer semacam itu.
2. Mengenai Sunan Gunung Djati sebagai penyebar Islam di Jawa Barat dan pendiri Kerajaan Cirebon, diinformasikan oleh semua naskah. Secara hermeneutis pula, bisa dipastikan bahwa sebelum menyebarkan agama Islam, pastilah SGD berguru terlebih dahulu ke berbagai tempat di mana ada ulama-ulama terkenal dan tentu termasuk ulama di Mekkah. Akan tetapi soal pertemuannya dengan ruh Nabi Muhammad dan kisah-kisah legendaris lainnya tidak bisa dibuktikan secara historis. Hal seperti ini dapat diklasifikasikan sebagai mentifact , yang hanya dipercayai oleh orang-orang yang percaya saja. Ini juga adalah bagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Andaikata Sunan Gunung Djati adalah sama dengan Faletehan, informasi dari naskah mendapat dukungan dari sumber primer Portugis, yang menyebutkan adanya tokoh yang berasal dari Pasai ini yang mengIslamkan Banten. Bahkan informasi ini didukung oleh dikenalnya tokoh Wali ini di berbagai tempat hingga sekarang. Ketika Sunan Gunung Djati berkeliling di Tatar Pasundan dalam rangka penyebaran agama Islam, daerah-daerah yang dijelajahnya ternyata mencapai daerah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung), Timbanganten (Kabupaten Garut), Pasir Luhur, Batulayang, dan Pegadingan (wilayah sebelah Barat dan Selatan Sumedanglarang) (De Haan, 1912: 40-41). Jadi, diperkirakan wilayah yang dijelajahi Sunan Gunung Djati itu meliputi 2/3 wilayah Jawa Barat sekarang.
Sebagai pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten, selain diinformasikan oleh naskah sebagai sumber sekunder, hal ini didukung oleh sumber Portugis maupun sumber Belanda yang mendapat informasi dari cucu SGD yang menjadi penguasa Cirebon waktu itu, yaitu Panembahan Ratu. Dalam penjelasannya, Atja (1972), menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Lebe Uca” oleh Tome Pires adalah “Sunan Gunung Djati” dan “Pate Rodim” adalah “Raden Patah” Sultan Demak. Bukanlah hal yang aneh, bila pengucapan dan penulisan kata-kata dari bahasa pribumi oleh orang asing, menjadi berbeda dari aslinya. Demikian juga sebaliknya, orang pribumi sulit menyebut kata-kata asing, dan lebih mudah mengubah pengucapan dan penulisan sehingga sesuai dengan lidahnya sendiri. Misalnya saja “Jan Pieterszoen Coen”, dalam historiografi tradisional, semacam babad, disebutkan sebagai “Murjangkung”. Gejala verbastering seperti ini sudah biasa ditemui dalam berbagai sumber sejarah lama.
Oleh karena orang asing yang datang biasanya juga tidak begitu mengenal situasi dan kondisi kemasyarakatan pribumi, apalagi bila kunjungan hanya dilakukan dalam waktu singkat, maka seringkali data sejarah yang dituliskannya menjadi tidak tepat, mengalami distorsi, bahkan bias. Misalnya saja ia menyebut bahwa Lebe Uca adalah vassal Pate Rodim. Jelas, bahwa Tome Pires berpikir menurut kerangka pikirannya sendiri. Konsep vassal dan lord adalah konsep Barat yang berhubungan dengan feodalisme. Dalam sistem feodal yang mulai dikenal di Perancis Selatan pada abad ke sembilan, penguasa atau lord adalah pemilik tanah beserta penduduk yang tinggal di atasnya. Untuk mengelola kekuasaannya, seorang lord biasanya mengikat kontrak dengan penguasa-penguasa kecil yang menjadi bawahannya, yang disebut para vassal. Seorang vassal dapat juga memiliki para subvassal, untuk memudahkan pekerjaannya. Dalam kontrak seperti ini, seorang vassal memiliki beberapa kewajiban antara lain, mengelola tanah milik lord dan menyerahkan sebagian hasilnya kepada pemilik, memberikan bantuan militer bila lord terlibat dalam peperangan, dan sejumlah kewajiban lainnya yang meng-ikat. (Bloch, 1961; Coulborn, 1956; Weber, 1964). Mungkin, Tome Pires melihat fenomena hubungan politik yang ada di Cirebon saat itu seperti sistem feodal di Barat, sehingga ia menyimpulkan bahwa Lebe Uca, penguasa Cirebon waktu itu adalah vassal Sultan Demak.
Seperti disebut di atas, menurut De Barros, Faletehan berhasil melakukan serangan ke Banten dan Sundakalapa. Meski Barros tidak menyebut kapan peristiwa itu terjadi, tetapi diperkirakan ini terjadi antara tahun 1526-1527. Penjelasannya adalah demikian: Pada tahun 1522, Henrique Leme, seorang pedagang besar Portugis, telah menandatangani perjanjian dengan Raja Sunda untuk mengirimkan 35.000 pon lada. Akan tetapi ketika Gubernur Malaka mengirim Fransisco de Sa ke Sundakalapa lima tahun kemudian, yaitu pada tahun 1527, pelabuhan tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang Muslim. Jadi, diperkirakan bahwa penaklukan Sundakalapa oleh pasukan Islam dari Demak terjadi beberapa saat sebelum utusan Portugis itu tiba di sana.
1. Apakah Sunan Gunung Djati sama dengan Faletehan? Hoesein Djajadiningrat, dalam disertasinya yang berjudul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten (1913), membuat interpretasi bahwa tokoh Faletehan yang disebut oleh De Barros sama dengan tokoh Tagaril yang disebut Mendez Pinto dan sama denga tokoh SGD. Mereka bertiga hidup sezaman. Meskipun sezaman, masih harus dipertanyakan, apakah kedua sumber Portugis ini benar-benar pernah bertemu dengan Sunan Gunung Djati, yang nama sebelum wafatnya adalah Syarif Hidayat. Yang mungkin pernah mereka temui adalah tokoh Faletehan, dan tokoh Tagaril itu. Interpretasi Djajadiningrat saat ini masih diikuti banyak kalangan. Dari segi metode sejarah, prosedur koroborasi masih tetap diperlukan, untuk menjadikan pendapat Djajadiningrat sebagai fakta keras. Untuk itu masih diperlukan sumber sezaman atau sumber primer yang bisa memberikan pendukungan atas data yang sudah ada. Mungkin saja diperlukan penggalian arkeologis untuk menemukan sumber ini..
2. Selanjutnya Atja (1972), membuat penjelasan berdasarkan naskah Carita Purwaka Caruban Nagari yang ditulis tahun 1720 oleh Pangeran Arya Cirebon, bahwa Faletehan atau Tagaril itu tidak sama dengan SGD. Faletehan atau Falatehan adalah menantu Sunan Gunung Djati. Hal ini ditunjukkan pula dengan adanya dua makam berdampingan di Gunung Sembung, yang menurut naskah Carita Purwzaka Caruban Nagari adalah makam SGD dan Fadillah Khan. Hanya patut dicatat bahwa menurut kesaksian paling mutakhir dari Dadan Wildan (2001) yang melakukan ziarah ke makam tesebut, di atas nisan kedua makam itu tidak ada tulisan yang menunjukkan identitas tentang siapa yang dimakamkan di sana.
3. Apa yang dikemukakan dalam naskah karya Pangeran Arya Cirebon itu, perlu mendapat dukungan dari sumber primer atau sumber sezaman, karena bagaimanapun naskah itu ditulis satu setengah abad setelah wafatnya SGD (meskipun menurut keterangan naskah itu dibuat berdasarkan sumber yang lebih tua). Prosedur koroborasi menuntut adanya sumber bebas yang bisa mendukung pendapat dari sumber sekunder itu. Hingga saat ini, sumber primer yang diperlukan belum ditemukan. Kalaupun mau menggunakan prinsip argumentum ex silentio, dalam ketiadaan sumber yang lebih bisa dipercaya, maka interpretasi ini bisa saja untuk sementara diterima, meskipun tingkat pengujiannya tidak cukup kuat untuk bisa menghasilkan fakta keras atau fakta yang tak terbantah.
Penutup
DALAM makalah ini hampir tidak ada reinterpretasi tentang SGD. Pendapat yang ada hingga penelitian paling mutakhir (2001) tidak menampilkan sumber baru atau keterangan baru tentang SGD. Yang bisa diterima hingga saat ini adalah bahwa SGD adalah salah seorang wali dari Wali Sanga yang menjadi penyebar agama Islam di Jawa Barat dan menjadi pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten. Selain itu, masih ada dua interpretasi: pertama bahwa SGD sama dengan Faletehan dan kedua, bahwa SGD tidak sama dengan Faletehan. Kedua pendapat ini sah-sah saja dalam Ilmu Sejarah. Untuk memastikan pendapat atau interpretasi mana yang benar sehingga bisa dianggap sebagai fakta keras, masih perlu ditempuh prosedur koroborasi. Untuk itu, marilah kita berikhtiar mencari sumber primer atau sumber sezaman yang diperlukan untuk itu. Wallahu ‘alam Bissawab.
Daftar Pustaka
*
Ankersmith, F.R. 1987. Refleksi tentang Sejarah (terj.). Jakarta: Gramedia.
*
Atja.(ed.) 1972. Carita Purwaka Caruban Nagari. Djakarta: Ikatan Karyawan Museum.
*
Bloch, Marc. 1961. Feudal Society (translated by L.A. Manyon). Chicago: The University of Chicago Press.
*
Coulborn, Rushton (ed.). 1956. Feudalism in History. Princeton: Princeton University Press.
*
De Graaf, H.J. dan Th. G. Th. Pigeaud. 1974. Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa (terj.). Jakarta: Grafitipers.
*
De Haan, Frederick. 1912. Priangan; De Preanger Regentschappen onder het Neder- landsch Bestuur tot 1811. Batavia: Kolff.
*
Djajadiningrat, Hoesein. 1913/1983. Tinjauan Kritis tentang Sejarah Banten. (terj.). Jakarta: Penerbit Djambatan.
*
EkaDjati, Edi S. et al 1991. Sejarah Cirebon Abad Ketujuh Belas. Bandung: Unpad.
*
Garraghan, Gilbert J. 1946. A Guide to Historical Method. New York: Fordham University Press.
*
Haddock, B.A. 1980. An Introduction to Historical Thought.London: Edward Arnold.
*
Hageman, C.J.Z. 1869. Geschiedenis der Soendalanden.
*
Herlina, Nina. 1984. Peranan Pangeran Aria Cirebon sebagai Perantara Kompeni dengan Para Bupati Priangan. Skripsi. Bandung: Unpad.
*
Iggers, Georg. G. 1997. Historiography in the Twentieth Century; From Scientific Objectivity tio the Postmodern Challenge. London: WesleyanUniversity Press.
*
Kielstra, E.B. 1917. “De Sultans van Cheribon”, De Indische Archipel. Haarlem: De Erven F. Bohr.
*
Lubis, Nina H. 1998. Kehidupan Kaum Menak Priangan (1800-1942). Disertasi. Bandung Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.
*
_____. 2000. Tradisi dan Transformasi Sejarah Sunda. Bandung: HUP
*
_____. (ed.). 2000. Sejarah Kota-kota Lama di Jawa-Barat. Bandung: HUP.
*
Raffles, Thomas Stamford. 1817/1982. History of Java. II. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
*
Siddique, Sharon. 1977. Relics of the Past? A Sociological Study of the Sultanates of Cirebon, West Java. Disertasi. Universitas Bielefeld.
*
Sulendraningrat, P.S. t.t. Babad Tanah Sunda Babad Cirebon.
*
Sunardjo, R.H. Unang. 1983. Meninjau Sepintas Panggung Sejarah Pemerintahan Kerajaan Cirebon 1479-1809. Bandung: Tarsito.
*
_____. 1996. Selayang Pandang Sejarah Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon; Kajian dari Aspek Politik dan Pemerintahan. Cirebon: Yayasan Kraton Kasepuhan Cirebon.
*
Van den Berg, L.W.C. 1902. De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera. Batavia: Kolff.
*
Weber, Max. 1964. The Theory of Social and Economic Organization (translated by A.M. Henderson and Talcott Parsons). New York: The Free Press
*
Wildan, Dadan. 2001. Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan Antara Legenda dan Fakta (naskah disertasi.)
Sumber: Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional “Sejarah Sunan Gunung Djati dan Pengembangan Pariwisata Sejarah Budaya Islam” di Keraton Kasepuhan Cirebon, 22-23 April 2001.
Oleh NINA H. LUBIS
Selengkapnya...
Sunan Gunung Djati, menjadi tokoh utama dalam berbagai naskah lama yang dapat disebut sebagai naskah-naskah Cirebon. Selain itu, beberapa buku tentang Sunan Gunung Djati, juga telah ditulis beberapa pengarang. Bahkan yang terakhir, ada suatu studi filologi-sejarah untuk penulisan disertasi, yang berusaha menganalisis tentang Sunan Gunung Djati berdasarkan naskah-naskah lama. Jejak-jejak berupa makam masih ada pula di Gunung Sembung, dan tentu saja peninggalan lainnya yang ada di Cirebon ini. Yang menjadi obyek kajian di sini adalah sumber-sumber tertulis tentang Sunan Gunung Djati. Selain sumber naskah, dikemukakan pula sumber lain yaitu berita dari orang asing.
Kerangka Konseptual
JEJAK-JEJAK (traces) suatu peristiwa sejarah dapat dilacak melalui sumber-sumber (sources) yang ditinggalkannya. Jadi, jejak-jejak tentang Sunan Gunung Djati, bisa dilacak melalui sumber-sumber yang ditinggalkannya. Dilihat dari asal-usul sumber, sumber sejarah dapat diklasifikasikan menjadi sumber primer dan sumber sekunder, dan sumber tersier (Garraghan, 1946: 107, Alfian, 2000:9).
Yang dimaksud dengan sumber primer (primary sources) adalah bila sumber atau penulis sumber menyaksikan, mendengar sendiri (eye-witness atau ear-witness), atau mengalami sendiri (the actor) peristiwa yang dituliskan dalam sumber tersebut. Jadi, sumber hidup sezaman dengan peristiwanya itu sendiri. Sumber primer dapat dibagi dua pula, yaitu strictly primary sources (sumber primer yang kuat) dan less-strictly primary sources atau contemporary primary sources (sumber primer yang kurang kuat atau sumber primer kontemporer). Yang pertama menunjuk pada sumber yang tergolong saksi mata (eye-witness) atau pelaku (the actor), sedangkan yang kedua menunjuk pada si penulis sumber bukan saksi atau pelaku, hanya hidup sezaman dengan peristiwa.(Garraghan, 1946).
Yang dimaksud dengan sumber sekunder adalah bila sumber atau penulis sumber hanya mendengar peristiwa itu dari orang lain. Dalam hal ini, harus dibedakan antara sumber sekunder dengan sumber kontemporer. Untuk mudahnya, dapat dikatakan bahwa sumber sekunder sumber tidak hidup sezaman. Yang dimaksud dengan sumber tersier adalah semua karya tulis sejarah yang bersifat ilmiah.
Sebuah sumber sejarah mengandung informasi sejarah yang terdiri dari data (keterangan) sejarah. Data belum tentu merupakan fakta sejarah. Untuk mencari fakta, maka harus dilakukan kritik terhadap sumber sejarah. Pertama, harus dilakukan kritik ekstern, yaitu menentukan otentisitas sumber. Untuk itu diteliti:
1. Kapan sumber itu dibuat
2. Di mana sumber itu dibuat
3. Materi (kertas dan tinta) apa yang dipakai.
4. Jenis huruf, tanda tangan, meterai, tulisan tangan.
5. Apakah sumber itu asli atau turunan. Ini berlaku terutama untuk naskah-naskah lama.
6. Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah.
Tahap selanjutnya adalah melakukan kritik intern, yaitu untuk menentukan kredibilitas sumber. Apakah suatu sumber dapat dipercaya atau tidak isinya, perlu diteliti dua hal penting:
1. Kemampuan sumber untuk menyampaikan kebenaran suatu peristiwa. Kemampuan ini ditentukan oleh: pertama, kedekatan pelaku atau saksi dengan peristiwa, baik kedekatan waktu maupun ruang. Jadi, bila suatu sumber ditulis oleh orang yang berada di tempat suatu peristiwa terjadi akan lebih tinggi kredibilitasnya dibandingkan dengan sumber yang ditulis oleh orang yang tidak hadir di tempat itu. Juga, suatu sumber yang ditulis oleh orang yang hidup pada waktu peristiwa itu terjadi atau hidup sezaman dengan peristiwa itu, akan lebih tinggi kredibilitasnya bila dibandingkan dengan sumber yang ditulis oleh orang yang tidak sezaman. Makin jauh dari ruang dan waktu peristiwa itu terjadi, makin rendah kredibilitas suatu sumber; dan, kedua, kompetensi pelaku atau saksi, yang ditentukan oleh tingkatan keahlian (pendidikan), kesehatan fisik dan mental, usia, ingatan, ketrampilan bercerita, dsb.
2. Kemauan sumber untuk menyampaikan kebenaran. Hal ini dapat ditentukan oleh seberapa jauh kepentingan pelaku atau saksi dalam peristiwa itu.(Garraghan, 1946: 338-346; Gottschalk, 1975: 103-106)
Selanjutnya, harus dilakukan perbandingan antara sumber-sumber, yang bebas satu sama lain atau tidak saling mempengaruhi. Dari hasil perbandingan ini dihasilkan satu dukungan penuh untuk sebuah fakta. Prosedur ini disebut koroborasi. Jelaslah, bahwa fakta dalam hal ini adalah sebuah konstruk (Kartodirdjo, 1992:17).
Artinya, fakta dibangun oleh pikiran sejarawan. Fakta-fakta inilah yang kemudian diinterpretasikan oleh sejarawan, sehingga lahir sebuah sintesis, yang tentu saja tidak bisa lepas sepenuhnya dari unsur subyektif si sejarawan itu sendiri, meski ia berusaha untuk obyektif. Itulah sebabnya, sebuah kisah sejarah dapat diubah dengan jalan melakukan reinterpretasi. Akan tetapi, reinterpretasi ini, hanya bisa dilakukan apabila:
1. Ditemukan sumber kontemporer yang sebelumnya tidak ditemukan.
2. Adanya kekeliruan yang terdapat dalam sumber-sumber terkait.
3. Adanya interpretasi baru terhadap fenomena sejarah yang telah dikenal (Alfian, 2000:9).
Ketika melakukan interpretasi, maka pendekatan yang bersifat hermeneutika dapat dipergunakan. Secara lebih tepat, metode verstehen yang dikemukakan oleh Wilhelm Dilthey bisa dipergunakan sehingga analisis yang dilakukan benar-benar historical-mindedness.(Haddock, 1980: 152; Ankersmith, 1987: 153-170; Lloyd, 1988: 85-95; Iggers,1997: 39)
Apabila sumber yang ada ternyata ada satu sumber primer, sehingga tidak ada sumber pembanding, atau sumber-sumber yang ada hanya merupakan sumber-sumber sekunder tanpa ditemukan sumber primer sebagai pembanding, sehingga prosedur koroborasi tidak dapat dilakukan, maka berlakulah prinsip argumentum ex silentio. Artinya, pendapat ini untuk sementara bisa diterima asalkan tidak terdapat kontradiksi di dalamnya. Perlu ditegaskan bahwa prinsip ini dalam metode sejarah merupakan cara pengujian yang lemah (Garraghan, 1946: 162-166).
Sunan Gunung Djati dalam Sumber-sumber Tertulis
1. Sumber Lokal
Hingga saat ini, belum ditemukan sumber tertulis berupa prasasti ataupun tulisan dalam benda-benda peninggalan purbakala yang memberikan informasi tentang Sunan Gunung Djati (selanjutnya disingkat SGD). Yang ada yaitu sumber tulisan berupa naskah, yaitu karangan yang ditulis dengan tangan (dalam perkembangannya, naskah juga meliputi karangan yang ditik tetapi belum diterbitkan). Naskah-naskah yang berisi informasi tentang SGD, tergolong karya sastra sejarah, yaitu karya yang terdiri dari tiga unsur: sejarah, sastra, dan mitos.
Menurut penelitian paling mutakhir yang dilakukan Dadan Wildan (2001) untuk bakal disertasinya yang berjudul Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan antara Legenda dan Fakta, hingga saat ini naskah-naskah tentang SGD yang telah ditemukan orang telah ditulis sejak awal abad ke-18. Artinya, naskah-naskah itu ditulis kira-kira satu setengah abad setelah SGD wafat. Naskah-naskah yang menceritakan tentang SGD ditemukan di Cirebon dan Priangan antara lain berjudul Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Cirebon, Sajarah Babad Nagari Cirebon, Babad Sunan Gunung Djati, Wawacan Sunan Gunung Djati, Babad Walangsungsang, Wawacan Walangsungsang, dan Sajarah Lampah Para Wali Kabeh. Naskah-naskah ini sebagian besar ditulis dalam huruf Arab Pegon dan huruf Jawa, sebagian kecil dalam huruf Latin, dengan menggunakan bahasa Jawa Cirebon, Sunda, dan Melayu, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Naskah-naskah ini disimpan di berbagai perpustakaan: di Bandung, Jakarta, dan di Negeri Belanda, selain yang masih ada dalam koleksi pribadi di berbagai tempat di Jawa Barat (Wildan, 2001:3-4).
Dari sumber-sumber historiografi tradisional dapat dikemukakan ringkasan kisah tentang SGD sebagai berikut:
Dikisahkan Ki Gedeng Sedhang Kasih, sebagai kepala Nagari Surantaka, bawahan Kerajaan Galuh. Ki Gedeng Sedhang Kasih, yang merupakan adik Raja Galuh, Prabu Anggalarang, memiliki puteri bernama Nyai Ambet Kasih. Puterinya ini dinikahkan dengan Raden Pamanah Rasa, putra Prabu Anggalarang.
Sementara itu di Nagari Singapura, tetangga Nagari Surantaka, diadakan sayembara untuk mencari jodoh bagi putri Ki Gedeng Tapa, Mangkubumi Singapura. Ternyata Raden Pamanah Rasalah yang memenangkan sayembara itu, sehingga ia menikahi sang puteri yang bernama Nyai Subang Larang. Dari perkawinan ini lahirlah tiga orang anak yaitu Raden Walangsungsang, Nyai Lara Santang, dan Raja Sangara Setelah ibunya meninggal, Raden Walangsungsang pergi meninggalkan keraton, disusul kemudian oleh Nyai Lara Santang. Keduanya tinggal di rumah pendeta Budha, Ki Gedeng Danuwarsih yang memiliki seorang puteri cantik bernama Nyai Indang Geulis. Raden Walangsungsang kemudian menikahi puteri pendeta ini dan setelah itu mereka pergi berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahfi. Raden Walangsungsang diberi nama baru yaitu Ki Samadullah, dan kelak sepulang dari tanah suci diganti nama menjadi Haji Abdullah Iman. Setelah tamat belajar di pesantren Syekh Datuk Kahfi, Raden Walangsungsang dianjurkan oleh gurunya untuk membuka daerah baru yang diberi nama Tegal Alang-alang atau Kebon Pesisir, di mana tinggal paman Nyai Indang Geulis.
Raden Walangsungsang alias Ki Samadullah berhasil menarik para pendatang. Daerah Tegal Alang-alang berkembang dan banyak didatangi oleh orang-orang Sunda, Jawa, Arab, dan Cina, sehingga disebutlah daerah ini “Caruban” artinya campuran. Di tempat ini bukan hanya berbagai etnis bercampur, agama juga bercampur. Misalnya saja, Ki Gedeng Danusela yang beragama Budha sebagai “kuwu” bercampur dengan Raden Walangsungsang yang beragama Islam sebagai “pangraksabumi” yaitu pejabat yang mengurusi pertanian dan perikanan, sehingga ia digelari Ki Cakrabumi.
Atas saran gurunya, Raden Walangsungsang pergi ke tanah suci bersama adiknya, Nyai Lara Santang, karena Nyai Indang Geulis sedang hamil tua. Di tanah suci inilah, Nyi Lara Santang menikah dengan Maulana Sultan Muhamad, bergelar Syarif Abdullah keturunan Bani Hasyim putra Nurul Alim. Suami Nyai Lara Santang ini adalah anak penguasa Kota Ismailiyah dan wilayah Palestina, yang menjadi bawahan Mesir. Nyai Lara Santang pun diganti namanya menjadi Syarifah Mudaim. Dari perkawinan ini lahirlah Syarif Hidayatullah yang kelak menjadi Sunan Gunung Djati. Dilihat dari genealogi dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Syarif Hidayatullah yang nantinya menjadi salah seorang dari Wali sanga, menduduki generasi ke-22 dari Nabi Muhammad.
Setelah perkawinan adiknya, Ki Samadullah yang bergelar Haji Abdullah Iman memutuskan kembali ke Jawa dengan maksud mengembangkan agama Islam di tanah leluhurnya. Setibanya di tanah air, ia mendirikan Masjid Jalagrahan, dan kemudian mem-buat rumah besar yang nantinya menjadi Keraton Pakungwati. Di sanalah ia meneruskan tugasnya sebagai pembantu Ki Danusela, Kuwu Caruban. Setelah Ki Danusela meninggal, Ki Samadullah diangkat menjadi Kuwu Caruban dan digelari Pangeran Cakrabuana
Pakuwuan Caruban kemudian ditingkatkan menjadi Nagari Caruban Larang. Dengan demikian Pangeran Cakrabuana menjadi penguasan nagari yang juga merangkap ulama. Selanjutnya ia mendapat gelar dari ayahandanya, Prabu Siliwangi, sebagai Sri Mangana. Selanjutnya diceritakan bahwa Syarif Hidayatullah yang dibesarkan di negara ayahnya, setelah berusia dua puluh tahun pergi berguru kepada beberapa ulama di Mekah dan Bagdad selama beberapa tahun. Setelah itu ia kembali ke negeri ayahandanya. Ketika ayahnya meninggal dunia, ia diminta menggantikan posisi ayahnya, tetapi permintaan itu ditolaknya. Bahkan dimintanya adiknya yang bernama Nurullah, menggantikan dirinya. Ia sendiri memilih untuk pergi ke Jawa guna menyebarkan agama Islam. Tokoh Nurullah ini, dalam salah satu sumber disebutkan sebagai orang Pasai, yang nantinya merantau ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam, dan terkenal sebagai Fatahillah atau Falatehan.
Dalam perjalanannya ke Jawa, Syarif Hidayatullah singgah di Gujarat selama beberapa waktu, kemudian singgah pula di Pasai dan tinggal di rumah seorang ulama bernama Syarif Ishak. Setelah beberapa lama, Syarif Hidayatullah meneruskan perjalanannya dan singgah di Banten yang waktu itu penduduknya ada yang sudah beragama Islam, berkat syiar yang dilakukan Sunan Ampel. Syarif Hidayatullah merasa sangat tertarik untuk belajar kepada wali yang berasal dari Jawa Timur ini. Ketika Sunan Ampel pulang, Syarif Hidayatullah ikut pergi ke Ampel dan tinggal di sana untuk memperdalam soal syiar Islam dari Sunan Ampel. Dengan persetujuan Sunan Ampel dan para wali lainnya yang tergabung dalam Wali Sanga, Syarif Hidayatullah diminta untuk menyebarkan agama Islam di Tatar Sunda. Pergilah ia ke Caruban Larang dan bergabung dengan uwaknya, Pangeran Cakrabuana.
Syarif Hidayatullah tiba di pelabuhan Muara Djati kemudian terus ke Desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475 (ada naskah yang menyebut tahun 1470). Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syeh Maulana Djati atau Syeh Djati. Syeh Djati mengajar juga di Dukuh Babadan. Di sana ia menemukan jodohnya dengan Nyai Babadan puteri Ki Gedeng Babadan. Tidak lama kemudian isterinya sakit dan meninggal dunia. Syeh Djati kemudian menikah lagi dengan Dewi Pakungwati puteri Pangeran Cakrabuana. Jadi ini merupakan pernikahan dengan saudara sepupu sendiri. Setelah itu Syeh Djati menikah lagi dengan Nyai Lara Bagdad, puteri sahabat Syekh Datuk Kahfi
Syeh Djati kemudian pergi ke Banten untuk mengajarkan agama Islam di sana. Ternyata Bupati Kawunganten yang keturunan Pajajaran sangat tertarik, sehingga ia masuk Islam dan memberikan adiknya untuk diperisteri. Dari perkawinan dengan Nyai Kawung-anten ini lahirlah Pangeran Sabakingkin, yang kelak dikenal sebagai Maulana Hasanudin pendiri Kerajaan Banten. Sementara itu Pangeran Cakrabuana meminta agar Syeh Djati menggantikan kedudukannya dan Syarif Hidayatullah pun kembali lagi ke Caruban. Di sana ia dinobatkan oleh uwaknya sebagai kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban (Cerbon). Sejak tahun 1479 itulah Caruban Larang dari sebuah nagari mulai dikembangkan sebagai pusat sebuah kesultanan dan namanya diganti menjadi Cerbon.
Berdasarkan keterangan dalam naskah-naskah tersebut hal yang paling menarik untuk dikemukakan adalah tentang:
1. Silsilah SGD. Leluhur SGD dalam sebagian naskah dihubungkan dengan tokoh-tokoh pewayangan dari garis ibu dan dan dihubungkan dengan para nabi dari garis ayah. Dalam naskah lainnya, SGD hanya dihubungkan dengan para nabi dari garis ayah dan dengan tokoh Prabu Siliwangi dari garis ibu (misalnya dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari).
2.
SGD sebagai Penyebar Islam di Jawa Barat. Dalam naskah-naskah di atas secara bervariasi, dapat ditemukan informasi, bagaimana SGD mencari ruh Nabi Muhammad SAW, kemudian berguru agama Islam. Kepada para ulama di Bagdad, di Mekah, dan di Pasai. Selanjutnya dikisahkan pula bagaimana SGD meng-Islamkan tanah Jawa (Banten, Cirebon, dan daerah-daerah lainnya di Jawa Barat) dan juga Cina.
3. Hubungan SGD dengan Faletehan. Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, diinformasikan bahwa Faletehan atau Fadillah Khan adalah menantu Sunan Gunung Djati.
2. Sumber asing.
a. Sumber Portugis. Sumber asing pertama yang menyebut-nyebut tentang elite politik Cirebon, adalah Tome Pires. Ia adalah seorang sekretaris dan akuntan Portugis yang tinggal di Malaka dari tahun 1511-151 dan pernah berkunjung ke Cirebon antara bulan Maret-Juni 1513.(De Graaf, 1974: 138; Siddique, 1977: 24). Pengalamannya selama malang-melintang di dunia Timur ini dituliskannya dalam sebuah buku yang berjudul Suma Oriental (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Armando Cortesao dan diterbitkan pada tahun 1944). Dalam buku ini disebutkan bahwa “The land of Cherimon” (daerah Cirebon) dikepalai oleh Lebe Uca, yang merupakan vassal seorang lord dari Demak, yaitu Pate Rodim.
Seorang sejarawan Portugis, Joan de Barros dalam tulisannya yang berjudul Da Asia, menyebutkan tentang Falatehan yang sekembalinya dari Mekah ke Pasai, menemukan Pasai sudah dikuasai orang-orang Portugis. Falatehan kemudian pergi ke Demak, dan dengan dukungan Raja Demak, ia pergi ke Banten untuk menyebarkan agama Islam di sana. Ketika situasi dinilainya menguntungkan, dengan bantuan tentara Demak, secara cepat ia menaklukkan Banten dan kemudian Sundakalapa, yang pada waktu itu merupakan dua pelabuhan terbesar milik Kerajaan Sunda. Barros tidak menyebutkan kapan peristiwa ini terjadi.
Sumber lainnya yang memberitakan Cirebon periode awal, adalah Mendez Pinto, yang pergi ke Banten untuk mengapalkan lada. Dalam bukunya Perigrinacoes, ia menceritakan bahwa di kota pelabuhan itu, ia terkatung-katung hingga dua bulan karena rupanya Demak sedang bersiap-siap menyerbu Pasuruan pada tahun 1546 Mendez Pinto menceritakan bahwa pada waktu itu, ia dengan beberapa orang kawan Portugisnya mengikuti Tagaril, raja Sunda di Banten, ke Demak atas panggilan Raja Demak untuk ikut penyerangan ke Pasuruan.
Ternyata di Demak terjadi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya Sultan Demak Di samping Sultan Trenggono, menurut Mendez Pinto, yang tewas dalam penyerbuan itu adalah “Quiay Ansedaa Pate de Cerbom”.
b. Sumber Belanda. SGD sudah wafat ketika orang Belanda tiba di Pulau Jawa. Pada tahun 1596, rombongan para pedagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman mendarat di Banten. Pada tahun yang sama orang Belanda pertama yang datang ke Cirebon, melaporkan bahwa Cirebon pada waktu itu merupakan kota dagang yang relatif kuat yang sekelilingnya dibenteng dengan sebuah aliran sungai (Djajadiningrat, 1913/1983: 97).Menurut Frederick de Haan, penulis adikarya kompilasi arsip sejarah Priangan, benteng yang disebut-sebut oleh pedagang Belanda itu, dibangun pada tahun 1590 oleh Senapati dari Mataram untuk Panembahan Ratu, cucu Sunan Gunung Djati yang menjadi pengganti kakeknya sebagai penguasa Cirebon. Pejabat VOC pertama yang datang ke Kerajaan Cirebon, adalah wakil Gubernur Jenderal yang dalam perjalanannya ke Mataram, singgah di sana pada tahun 1622. Ia bertemu dengan Panembahan Ratu yang saat itu usianya sudah sangat lanjut..
Analisis
KISAH Sunan Gunung Djati yang terdapat dalam berbagai naskah yang disebut di atas, tentu saja bukan kisah sejarah dalam arti “sejarah sebagaimana ia terjadi” (wie est eigentlich gewesen ist), seperti kata Leopold von Ranke. Semua naskah itu tergolong historiografi tradisional, yang selain mengandung unsur sejarah, juga mengandung unsur sastra dan mitos. Hal ini bisa dipahami, karena sebuah historiografi tradisional ditulis bukan semata dimaksudkan menulis sejarah, melainkan dimkasudkan untuk meneguhkan nilai-nilai budaya masyarakat yang berlaku saat naskah ditulis.
Naskah-naskah itu, sebagaimana telah disebut, ditulis jauh dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Jadi, naskah itu tidak tergolong naskah sezaman (kontemporer), jadi bukan sumber primer. Dengan demikian, informasi yang terkandung di dalamnya, bisa dipastikan kredibilitasnya tidak setinggi kalau naskah-naskah itu berasal dari masa Sunan Gunung Djati hidup. Oleh karena itu, perlu dikemukakan sumber-sumber primer. Dalam hal ini, sejarawan berpaling kepada berita-berita Portugis yang sezaman.
1. Mengenai silsilah SGD yang dihubungkan dengan tokoh-tokoh pewayangan dan di pihak lain dengan para Nabi (hingga Nabi Adam), dan juga dengan Prabu Siliwangi dapat dianggap sebagai unsur mitos yang sulit dibuktikan secara historis. Secara hermeneutis, hal ini dapat dipahami, mengingat fungsi sebuah naskah, antara lain untuk meneguhkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekaligus juga dapat dipakai sebagai alat legitimasi SGD sebagai penyebar Islam sekaligus sebagai raja. Andaikata ada sumber primer yang bisa dijadikan sebagai pembanding, kita mungkin bisa mendapat informasi secara tepat siapa sesungguhnya orang tua dan kakek SGD baik dari pihak ayah maupun ibu. Sayangnya hingga saat ini belum ditemukan sumber primer semacam itu.
2. Mengenai Sunan Gunung Djati sebagai penyebar Islam di Jawa Barat dan pendiri Kerajaan Cirebon, diinformasikan oleh semua naskah. Secara hermeneutis pula, bisa dipastikan bahwa sebelum menyebarkan agama Islam, pastilah SGD berguru terlebih dahulu ke berbagai tempat di mana ada ulama-ulama terkenal dan tentu termasuk ulama di Mekkah. Akan tetapi soal pertemuannya dengan ruh Nabi Muhammad dan kisah-kisah legendaris lainnya tidak bisa dibuktikan secara historis. Hal seperti ini dapat diklasifikasikan sebagai mentifact , yang hanya dipercayai oleh orang-orang yang percaya saja. Ini juga adalah bagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Andaikata Sunan Gunung Djati adalah sama dengan Faletehan, informasi dari naskah mendapat dukungan dari sumber primer Portugis, yang menyebutkan adanya tokoh yang berasal dari Pasai ini yang mengIslamkan Banten. Bahkan informasi ini didukung oleh dikenalnya tokoh Wali ini di berbagai tempat hingga sekarang. Ketika Sunan Gunung Djati berkeliling di Tatar Pasundan dalam rangka penyebaran agama Islam, daerah-daerah yang dijelajahnya ternyata mencapai daerah Ukur Cibaliung (Kabupaten Bandung), Timbanganten (Kabupaten Garut), Pasir Luhur, Batulayang, dan Pegadingan (wilayah sebelah Barat dan Selatan Sumedanglarang) (De Haan, 1912: 40-41). Jadi, diperkirakan wilayah yang dijelajahi Sunan Gunung Djati itu meliputi 2/3 wilayah Jawa Barat sekarang.
Sebagai pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten, selain diinformasikan oleh naskah sebagai sumber sekunder, hal ini didukung oleh sumber Portugis maupun sumber Belanda yang mendapat informasi dari cucu SGD yang menjadi penguasa Cirebon waktu itu, yaitu Panembahan Ratu. Dalam penjelasannya, Atja (1972), menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Lebe Uca” oleh Tome Pires adalah “Sunan Gunung Djati” dan “Pate Rodim” adalah “Raden Patah” Sultan Demak. Bukanlah hal yang aneh, bila pengucapan dan penulisan kata-kata dari bahasa pribumi oleh orang asing, menjadi berbeda dari aslinya. Demikian juga sebaliknya, orang pribumi sulit menyebut kata-kata asing, dan lebih mudah mengubah pengucapan dan penulisan sehingga sesuai dengan lidahnya sendiri. Misalnya saja “Jan Pieterszoen Coen”, dalam historiografi tradisional, semacam babad, disebutkan sebagai “Murjangkung”. Gejala verbastering seperti ini sudah biasa ditemui dalam berbagai sumber sejarah lama.
Oleh karena orang asing yang datang biasanya juga tidak begitu mengenal situasi dan kondisi kemasyarakatan pribumi, apalagi bila kunjungan hanya dilakukan dalam waktu singkat, maka seringkali data sejarah yang dituliskannya menjadi tidak tepat, mengalami distorsi, bahkan bias. Misalnya saja ia menyebut bahwa Lebe Uca adalah vassal Pate Rodim. Jelas, bahwa Tome Pires berpikir menurut kerangka pikirannya sendiri. Konsep vassal dan lord adalah konsep Barat yang berhubungan dengan feodalisme. Dalam sistem feodal yang mulai dikenal di Perancis Selatan pada abad ke sembilan, penguasa atau lord adalah pemilik tanah beserta penduduk yang tinggal di atasnya. Untuk mengelola kekuasaannya, seorang lord biasanya mengikat kontrak dengan penguasa-penguasa kecil yang menjadi bawahannya, yang disebut para vassal. Seorang vassal dapat juga memiliki para subvassal, untuk memudahkan pekerjaannya. Dalam kontrak seperti ini, seorang vassal memiliki beberapa kewajiban antara lain, mengelola tanah milik lord dan menyerahkan sebagian hasilnya kepada pemilik, memberikan bantuan militer bila lord terlibat dalam peperangan, dan sejumlah kewajiban lainnya yang meng-ikat. (Bloch, 1961; Coulborn, 1956; Weber, 1964). Mungkin, Tome Pires melihat fenomena hubungan politik yang ada di Cirebon saat itu seperti sistem feodal di Barat, sehingga ia menyimpulkan bahwa Lebe Uca, penguasa Cirebon waktu itu adalah vassal Sultan Demak.
Seperti disebut di atas, menurut De Barros, Faletehan berhasil melakukan serangan ke Banten dan Sundakalapa. Meski Barros tidak menyebut kapan peristiwa itu terjadi, tetapi diperkirakan ini terjadi antara tahun 1526-1527. Penjelasannya adalah demikian: Pada tahun 1522, Henrique Leme, seorang pedagang besar Portugis, telah menandatangani perjanjian dengan Raja Sunda untuk mengirimkan 35.000 pon lada. Akan tetapi ketika Gubernur Malaka mengirim Fransisco de Sa ke Sundakalapa lima tahun kemudian, yaitu pada tahun 1527, pelabuhan tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang Muslim. Jadi, diperkirakan bahwa penaklukan Sundakalapa oleh pasukan Islam dari Demak terjadi beberapa saat sebelum utusan Portugis itu tiba di sana.
1. Apakah Sunan Gunung Djati sama dengan Faletehan? Hoesein Djajadiningrat, dalam disertasinya yang berjudul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten (1913), membuat interpretasi bahwa tokoh Faletehan yang disebut oleh De Barros sama dengan tokoh Tagaril yang disebut Mendez Pinto dan sama denga tokoh SGD. Mereka bertiga hidup sezaman. Meskipun sezaman, masih harus dipertanyakan, apakah kedua sumber Portugis ini benar-benar pernah bertemu dengan Sunan Gunung Djati, yang nama sebelum wafatnya adalah Syarif Hidayat. Yang mungkin pernah mereka temui adalah tokoh Faletehan, dan tokoh Tagaril itu. Interpretasi Djajadiningrat saat ini masih diikuti banyak kalangan. Dari segi metode sejarah, prosedur koroborasi masih tetap diperlukan, untuk menjadikan pendapat Djajadiningrat sebagai fakta keras. Untuk itu masih diperlukan sumber sezaman atau sumber primer yang bisa memberikan pendukungan atas data yang sudah ada. Mungkin saja diperlukan penggalian arkeologis untuk menemukan sumber ini..
2. Selanjutnya Atja (1972), membuat penjelasan berdasarkan naskah Carita Purwaka Caruban Nagari yang ditulis tahun 1720 oleh Pangeran Arya Cirebon, bahwa Faletehan atau Tagaril itu tidak sama dengan SGD. Faletehan atau Falatehan adalah menantu Sunan Gunung Djati. Hal ini ditunjukkan pula dengan adanya dua makam berdampingan di Gunung Sembung, yang menurut naskah Carita Purwzaka Caruban Nagari adalah makam SGD dan Fadillah Khan. Hanya patut dicatat bahwa menurut kesaksian paling mutakhir dari Dadan Wildan (2001) yang melakukan ziarah ke makam tesebut, di atas nisan kedua makam itu tidak ada tulisan yang menunjukkan identitas tentang siapa yang dimakamkan di sana.
3. Apa yang dikemukakan dalam naskah karya Pangeran Arya Cirebon itu, perlu mendapat dukungan dari sumber primer atau sumber sezaman, karena bagaimanapun naskah itu ditulis satu setengah abad setelah wafatnya SGD (meskipun menurut keterangan naskah itu dibuat berdasarkan sumber yang lebih tua). Prosedur koroborasi menuntut adanya sumber bebas yang bisa mendukung pendapat dari sumber sekunder itu. Hingga saat ini, sumber primer yang diperlukan belum ditemukan. Kalaupun mau menggunakan prinsip argumentum ex silentio, dalam ketiadaan sumber yang lebih bisa dipercaya, maka interpretasi ini bisa saja untuk sementara diterima, meskipun tingkat pengujiannya tidak cukup kuat untuk bisa menghasilkan fakta keras atau fakta yang tak terbantah.
Penutup
DALAM makalah ini hampir tidak ada reinterpretasi tentang SGD. Pendapat yang ada hingga penelitian paling mutakhir (2001) tidak menampilkan sumber baru atau keterangan baru tentang SGD. Yang bisa diterima hingga saat ini adalah bahwa SGD adalah salah seorang wali dari Wali Sanga yang menjadi penyebar agama Islam di Jawa Barat dan menjadi pendiri Kerajaan Cirebon dan Banten. Selain itu, masih ada dua interpretasi: pertama bahwa SGD sama dengan Faletehan dan kedua, bahwa SGD tidak sama dengan Faletehan. Kedua pendapat ini sah-sah saja dalam Ilmu Sejarah. Untuk memastikan pendapat atau interpretasi mana yang benar sehingga bisa dianggap sebagai fakta keras, masih perlu ditempuh prosedur koroborasi. Untuk itu, marilah kita berikhtiar mencari sumber primer atau sumber sezaman yang diperlukan untuk itu. Wallahu ‘alam Bissawab.
Daftar Pustaka
*
Ankersmith, F.R. 1987. Refleksi tentang Sejarah (terj.). Jakarta: Gramedia.
*
Atja.(ed.) 1972. Carita Purwaka Caruban Nagari. Djakarta: Ikatan Karyawan Museum.
*
Bloch, Marc. 1961. Feudal Society (translated by L.A. Manyon). Chicago: The University of Chicago Press.
*
Coulborn, Rushton (ed.). 1956. Feudalism in History. Princeton: Princeton University Press.
*
De Graaf, H.J. dan Th. G. Th. Pigeaud. 1974. Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa (terj.). Jakarta: Grafitipers.
*
De Haan, Frederick. 1912. Priangan; De Preanger Regentschappen onder het Neder- landsch Bestuur tot 1811. Batavia: Kolff.
*
Djajadiningrat, Hoesein. 1913/1983. Tinjauan Kritis tentang Sejarah Banten. (terj.). Jakarta: Penerbit Djambatan.
*
EkaDjati, Edi S. et al 1991. Sejarah Cirebon Abad Ketujuh Belas. Bandung: Unpad.
*
Garraghan, Gilbert J. 1946. A Guide to Historical Method. New York: Fordham University Press.
*
Haddock, B.A. 1980. An Introduction to Historical Thought.London: Edward Arnold.
*
Hageman, C.J.Z. 1869. Geschiedenis der Soendalanden.
*
Herlina, Nina. 1984. Peranan Pangeran Aria Cirebon sebagai Perantara Kompeni dengan Para Bupati Priangan. Skripsi. Bandung: Unpad.
*
Iggers, Georg. G. 1997. Historiography in the Twentieth Century; From Scientific Objectivity tio the Postmodern Challenge. London: WesleyanUniversity Press.
*
Kielstra, E.B. 1917. “De Sultans van Cheribon”, De Indische Archipel. Haarlem: De Erven F. Bohr.
*
Lubis, Nina H. 1998. Kehidupan Kaum Menak Priangan (1800-1942). Disertasi. Bandung Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.
*
_____. 2000. Tradisi dan Transformasi Sejarah Sunda. Bandung: HUP
*
_____. (ed.). 2000. Sejarah Kota-kota Lama di Jawa-Barat. Bandung: HUP.
*
Raffles, Thomas Stamford. 1817/1982. History of Java. II. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
*
Siddique, Sharon. 1977. Relics of the Past? A Sociological Study of the Sultanates of Cirebon, West Java. Disertasi. Universitas Bielefeld.
*
Sulendraningrat, P.S. t.t. Babad Tanah Sunda Babad Cirebon.
*
Sunardjo, R.H. Unang. 1983. Meninjau Sepintas Panggung Sejarah Pemerintahan Kerajaan Cirebon 1479-1809. Bandung: Tarsito.
*
_____. 1996. Selayang Pandang Sejarah Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon; Kajian dari Aspek Politik dan Pemerintahan. Cirebon: Yayasan Kraton Kasepuhan Cirebon.
*
Van den Berg, L.W.C. 1902. De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera. Batavia: Kolff.
*
Weber, Max. 1964. The Theory of Social and Economic Organization (translated by A.M. Henderson and Talcott Parsons). New York: The Free Press
*
Wildan, Dadan. 2001. Ceritera Sunan Gunung Djati; Keterjalinan Antara Legenda dan Fakta (naskah disertasi.)
Sumber: Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional “Sejarah Sunan Gunung Djati dan Pengembangan Pariwisata Sejarah Budaya Islam” di Keraton Kasepuhan Cirebon, 22-23 April 2001.
Oleh NINA H. LUBIS
Selengkapnya...
Peran Sunan Gunung Djati dalam Dakwah dan Sosial Budaya
DALAM kosmologi Jawa, seperti halnya banyak kosmologi Asia Tenggara lainnya, menurut van Bruinessen (1999:42), pusat-pusat kosmis, titik temu antara dunia fana dengan alam supranatural, memainkan peranan sentral. Kuburan para leluhur, gunung, gua, dan hutan tertentu serta tempat “angker” lainnya tidak hanya diziarahi sebagai “ibadah” saja tetapi juga dikunjungi untuk mencari ilmu (ngelmu) alias mencari kesaktian dan legitimasi politik. Setelah orang Jawa mulai masuk Islam, Makkah lah yang, tentu saja, dianggap sebagai pusat kosmis utama—selain untuk berziarah, ibadah haji, juga menuntut ilmu agama Islam, meskipun penuh dengan berbagai resiko. Sebetulnya, pada masa itu ada berbagai pusat keilmuan lain yang tidak kalah dibandingkan dengan Mekkah dan Madinah, tetapi orang Asia Tenggara mencarinya di tanah suci ini.
Masa Sunan Gunung Djati Berguru Agama Islam
SUNAN Gunung Djati (SGD) historis mungkin memang pernah, atau mungkin juga tidak, mengunjungi Mekkah dan Madinah. Namun laporan tentang usahanya menuntut ilmu di sana, terlepas dari kebenaran historisnya, memberikan beberapa isnformasi berharga tentang Islam Indonesia abad ke-17 (Bruinessen, 1999:223). Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) dan Babad Cirebon edisi Brandes (BC-Br) diceritakan bahwa SGD belajar kepada Najmuddin al-Kubra, dan kemudian selama dua tahun belajar kepada ‘Athaillah al-Iskandari al-Syadzili di Madinah—yang menurut Bruinessen (1999:224) dia menerima pembai’atan menjadi penganut tarekat Syadziliyyah, Syattariyah, dan Naqsyabandiyah.
CPCN halaman 31 baris ke lima sampai dengan halaman 32 baris ke empat menjelaskan.
…/ i telasira Sarif Hidayat yuswa
taruna akara ruwang dasa warsa ya dharmestha
muwang hayun dumadi acariyeng agama Rasu-
l / mathang ika lunga ta ya ring Mekah//
engke sira maguru ring Seh Tajmuddin a-
l-Kubri lawasiara ruwang warsa / irika ta
ya ring Seh Ataulahi Sajili ngaranira
kang panutan Imam Sapi’I ika / ri huwus la-
wasira ruwang warsa // I telas ika
Sarip Hidayat lunga umareng kitha Bagda-
Dengke sira maguru tasawup Rasul /
Lawan tamolah ing pondhok (w) wang pasanak rama-
Nira / sampun ika kretawidya tumuli
mulih (a) ring nagarinira // (Atja, 1986:128)
Terjemahan (Atja, 1986:165)
…/Setelah sarip Hidayat berusia
remaja, kira-kira dua puluh tahun, ia seorang yang
saleh dan berhasrat menajdi guru agama Is-
lam. Oleh akrena itu ia pergi ke Mekkah. Di
sini ia berguru kepada Seh Tajmuddin al-
Kubri, lamanya dua tahun. Setelah itu ia (berguru)
Kepada Seh Ataulahi Sajili namanya,
yang penganut Imam Sapi’i, lamanya
Dua tahun, sehabis itu
Sarip Hidayat pergi menunju kota baghdad.
Di sini ia berguru tasawuf Rasul
Dan tinggal di pondok paman ayah-
Nya. Setelah pelajarannya selesai, kemudian
Ia kembali ke negerinya…
BC-Br pupuh ke tigabelasa Kinanti, bait pertama dan kedua (Brandes, 1911:66) juga menginformasikan hal yang sama.
Siad Kamil loentaipoen
Njanteri ing Sjech Agoeng Wacil
Ana ing negara Mekah
Ingkang nama Sjech Tajmoe’ddin
Al-Koebri Molana Akbar
Sampoen toetoeg anglebeti
Be’at dzikir lawan soeghoel
Moesafahah lawan talqin
Woes ing sampoerna abe’at
Noeli ika njanteri maning
Maring Sjech agoeng nama
‘Ata’oellahi Sadzili
Terjemahan:
Said Kamil berangkatlah
Belajar di Syekh Agung
Yang ada di negara Mekah
Yang bernama Syekh Tajmuddin
Al-Kubri Molana Akbar
Telah masuk
Baiat, zikir, sughul,
musafahah, talqin
telah sempurna baiat
lalu berguru lagi
kepada Syekh Agung yang bernama
Atau’llahi Sazili
Jarak ruang dan wktu yang memisahkan SGD dengan orang-orang yang dikatakan gurunya, Ibn ‘Athaillah Sadzili dan Najmuddin al-Kubra menimbulkan kronologis yang a-historis dari sumber di atas. Sebab hasil penelitian Bruinessen (1999:224) menyebutkan bahwa Ibn ‘Atha’illah adalah orang terkemuka di Mesir pada abad ke-13 dan bukan di Madinah pada abad ke-16. Demikian juga Najmuddin al-Kubra, bahkan lebih jauh lagi; Kubra menyebarkan ajarannya di Khawarizm (Asia Tengah dan wafat di sana pada tahun 1221. Munculnya kedua nama ini dimungkinkan karena tarekat Syatariyah dan Naqsabandiyah telah tersebar ke Nusantara selama abad ke-17 melalui Madinah, dan sangat mungkin bahwa tarekat Syadziliyah pun menyebar pada masa yang sama. Nama-nama tersebut muncul menunjukkan adanya pengetahuan yang cukup memadai tentang Kubrawiyah, tarekat yang dihubungkan dengan nama Najmuddin al-Kubra.
Hipotesis paling sederhana yang diajukan Bruinessen (1999:225) menerangkan rujukan-rujukan kepada tarekat Syatariyah, Naqsabandiyah, dan Kubrawiyah yang muncul dalam naskah-naskah tradisi Cirebon sejauh ini adalah bahwa lingkungan istana, yang darinya teks-teks tersebut berasal, pada abad ke-17 sudah berkenalan dengan berbagai tarekat melalui seorang atau lebih murid al-Syinawi atau penggantinya—mungkin orang Indonesia asli yang menunaikan ibadah haji atau orang luar yang datang ke Indonesia.
Dalam tradisi babad di Jawa Barat (Cirebon dan Banten), Syekh Jumadil Kubra digambarkan sebagai nenek moyang SGD. Kronika Banten dan Cirebon memberikan, dalam bentuk yang sedikit berbeda, silsilah yang telah disingkatkan sebagai berikut:
Nabi Muhammad saw.
Ali dan fatimah
Imam Husain
Imam Zainal Abidin
Imam Ja’far Shadiq
Syekh Zainal Kubra (atau Zainal Kabir)
Syekh Jumadil Kubra
Syekh Jumadil Kabir
Sultan Bani Israil
Sultan Hut dan Ratu Fatimah
Muhammad Nuruddin (Sunan Gunung Djati)
Silsilah ini terdiri dari sejumlah bagian yang terpisah. Bagian pertama menyebut keturunan langsung dari Nabi Muhammad sampai Imam Syi’ah yang keenam, Ja’far Shadiq (yang ayahnya, Imam kelima, Muhammad al-Baqir, tidak disebut dalam satu versi pun) dimulai dengan nama-nama ini, demikian pula silsilah semua sayyid dari Hadramaut; yang mencolok Ja’far juga merupakan Imam terakhir yang disebut dalam silsilah tertentu.
Bagian terakhir dari silisalh tersebut menyebut dua orang raja yang menguasai negara muslimmitologis (kadang-kdang dinamakan Mesir); nama mereka nampaknya menunjukkan hubungan eksplisit dengan kenabian pra-Muhammad. Hud adalah nama nabi ‘Arab” pertama yang disebutkan dalam al-Qur’an, tetapi nama ini juga terdapat dalam al-Qur’an sebagai kata benda yang mempunyai arti majemuk yang dipakai untuk menyebut orang Yahudi; Bani Israil, “keturunan Israi’”, serupa dengan istilah yang dipakai untuk menyebit orang-orang Yahudi, yang kadang-kadang mencakup juga kaum monoteis lainnya. Karena itu kedua nama tersebut juga berarti “penguasa umat Yahudi”. Bagi Bruinessen (1999:237) nama Jumadil Kubra barangkali hanyalah pengkoreksian terhadap nama Jumadil Kubra, sebagaimana juga nama Jumadil Akbar dan Jumadil Makbur. Nama Jumadil Kubra merupakan satu-satunya yang dapat dikemukakan dalam berbagai kepustakaan Jawa.
Kebenaran historis tentang nama-nama guru yang didatangi SGD sebagaimana tercantum dalam naskah-naaskah tradisi Cirebon nampaknya sulit untuk dibuktikan, di samping tidak ada kesaksian lain—kecuali CPCN dan naskah-naskah tradisi Cirebon—juga masa hidup SGD dengan para gurunga terpaut jauh ke belakang. Namun, terlepas dari nama-nama gurunya, naskah-naskah tradisi Cirebon memberikan informasi lainnya, yakni setelah Syarif Hidayat berusia 20 tahun, dia berniat dengan sungguh-sungguh untuk menjadi guru agama Islam. Karena itu, dia lalu berangkat ke Mekkah, lalu pergi ke Bagdad untuk belajar tasawuf dan tinggal di pondok bersama kerabat ayahnya. Setelah tamat ia kembali ke negerinya, lalu pergi ke tanah Jawa melalui Gujarat dan Samudera Pasai untuk menyebarkan agama Islam di negeri leluhur ibunya, Cirebon.
Peran Dakwah Sunan Gunung Djati
PUSAT-PUSAT perdagangan di pesisir utara, yakni Gresik, Demak, Cirebon, dan Banten sejak akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 telah menunjukkan kegiatan keagamaan oleh para wali di Jawa. Kegiatan ini mulai nampak sebagai kekuatan politik di pertengahan abad ke-16 ketika kerajaan Demak sebagai penguasa Islam pertama di Jawa berhasil menyerang ibu kota Majapahit (Garff, 1976:3). Sejak itu perkembangan Islam di Jawa telah dapat berperan secara politik, di mana para wali dengan bantuan kerajaan Demak, kemudian Pajang dan Mataram dapat meluaskan pengembangan Islam tidak saja ke seluruh daerah-daerah penting di Jawa, tetapi juga di luar Jawa (Ambary, 1999:58).
Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, diceritakan bahwa di Gunung Djati, kurang lebih lima kilometer sebelah utara kota Cirebon Sekarang, telah tumbuh pesantren yang cukup ramai, yang dipimpin oleh Syekh Datuk Kahfi, letak pesantren itu tidak jauh dari Pasambangan. Ketika Tome Pires mengunjungi Cirebon pada tahun 1513, ia mengatakan bahwa Cirebon merupakan sebuah pelabuhan yang berpenduduk sekitar 1000 keluarga dan pengauasanya telah beragama Islam. Pires selanjutnya menyatakan, Islam telah hadir di Cirebon sekitar tahun 1470-1475 (Lihat Cortesao, 1944:184-185).
Dalam tardisi Cirebon disebutkan bahwa Walangsungsang atau Cakrabumi—kemudian bergelar Cakrabuwana—melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekkah bersama adiknya, Rarasantang. Disebutkan bahwa Rarasantang dinikahi Sultan Mesir dan berputra Syarif Hidayatullah dan Syarif Arifin. Selanjutnya Syarif Hidayatullah menerima pemerintahan Cirebon dari Pamannya, Cakrabuwana pada sekitar tahun 1479 serta membuat pusat pemerintahan di Lemah wungkuk, ia kemudian tinggal di istana Pakungwati. Pakungwati inilah kelak menjadi tempat tinggal tetap para sultan Cirebon.
Dalam usia 20 tahun Syarif Hidayatullah telah mempunyai kualifikasi sebagai guru agama Islam karena ia telah berguru agama Islam di Mekkah dan Madinah. Dalam perjalanannya ke Cirebon ia singgah di Pasai dan tinggal bersama Maulana Iskak (Sulendraningrat, 1972:7; Siddique, 1977:64-65). Ketika tiba di pelabuhan Muara Djati (Cirebon) kemudian terus ke desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475—ada pula naskah yang menyebut tahun 1470. Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syekh Maulana Djati atau Syekh Djati. Syekh Djati mengajar juga di dukuh Babadan. Kemudian ia pergi ke Banten untuk mengajar agama Islam di sana. Sepulangnya dari Banten ia dinobatkan oleh uaknya menjadi kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban. Sejak itulah Caruban Larang dari sebuah negeri mulai dikembangkan menjadi sebuh kesultanan dengan nama Kesultanan Cirebon.
Di Cirebon, aktivitas SGD yang tampil sebagai kepala negara sekaligus sebagai salah seorang Walisanga lebih memprioritaskan pada pengembangan agama Islam melalui dakwah, salah satunya adalah menyediakan sarana ibadat keagamaan dengan mempelopori pembangunan mesjid agung dan mesjid-mesjid jami diwilayah bawahan Cirebon. Metode dan cara dakwah SGD dapat dibaca dalam naskah-naskah tradisi Cirebon baik metode dakwah konvensional melalui ceramah keagamaan maupun metode dakwah yang—tidak dijamin kebenarannya dan aneh-aneh—diliputi oleh unsur-unsur legendaris dan a-historis.
Pada tahun 1480 dibangun Mesjid Agung yang dinamai Sang Cipta Rasa yang terletak di samping kiri keraton dan sebelah Barat alun-alun. Pembangunan mesjid ini dibantu oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Adapun pekerjaan fisiknya dilaksanakan oleh mantan arsitek Majapahit, Raden Sepat. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon disebutkan bahwa pembangunan mesjid agung ini melibatkan seluruh para wali tanah Jawa dan selesai dalam waktu satu malam. Mesjid Sang Cipta Rasa menurut Zen (1999:170) bukanlah berada di samping keraton dan sebelah barat alun-alun, tetapi berada di sekitar kompleks pemakaman Sunan Gunung Djati di Desa Astana Gunung Djati, kecamatan Cirebon Utara, Kabupaten Cirebon. Nama mesjid ini nyaris tidak dikenal, sebab orang lebih mengenalnya sebagai Mesjid Sunan Gunung Djati
Untuk menjalankan roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat dibangun sarana dan prasarana umum, seperti keraton, sarana transportasi melalui jalur laut, sungai, dan jalan darat, pembentukan pasukan keamanan (pasukan jaga baya) yang jumlah dan kualitasnya memadai baik untuk di pusat kerajaan maupun di wilayah-wilayah yang sudah dikuasainya.
Pada tahun 1438 SGD memperluas dan melengkapi keraton Dalem Agung Pakungwati, bekas kediaman Cakrabuwana, dengan membangun bangunan-bangunan pelengkap serta tembol keliling setinggi 2,5 meter dan tebalnya 80 cm. Pada areal tanah seluas kurang lebih 20 hektar. Beberapa waktu kemudian dibangun pula tembok keliling ibu kota dengan tinggi dua meter, meliputi areal seluas kurang lebih 50 hektar dengan beberapa pintu gerbang, salah satunya disebut Lawang Gada.
Pada waktu pembangunan tembok keliling ibu kota, dibangun pula jalan besar dari alun-alun keraton Pakungwati ke pelabuhan Muarajati dengan maksud agar para pedagang asing atau utusan-utusan dari kerajaan lain yang masuk ke pelabuhan Muarajati dapat dengan mudah menemui Susuhunan apabila mereka mau menghadap atau membicarakan sesuatu, di samping untuk keamanan dan arus barang dari pelabuhan.
Tranportasi jalur laut pun diupayakan untuk ditata sebaik mungkin. Di sebelah tenggara keraton, di tepi sungai Kriyan, dibangun pangkalan perahu kerajaan lengkap dengan gapura yang disebut lawang Sanga dan bengkel pembuatan perahu besar serta istal kuda kerajaan dan pos-pos penjagaan. Sementara di pelabuhan Muarajati, bangunan-bangunan untuk fasilitas pelayaran seperti mercusuar yang dahulu dibuat oleh Ki Ageng Tapa dengan dibantu oleh orang-orang Cina, disempurnakan. Di pelabuhan ini dibangun pula bengkel untuk memperbaiki perahu berukuran besar yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan orang-orang Cina ahli pembuat Jung yang dahulu dibawa oleh armada Laksamana Cheng Ho. Bahkan di dekat Muarajati sudah banyak orang asing bertempat tinggal, baik dari Arab maupun Cina dan pasar rempah-rempah, beras, hewan potong, dan tekstil.
Untuk mendanai berbagai pembangunan sarana dan prasarana, SGD memberlakukan pajak yang jumlah, jenis, dan besarnya disederhanakan sehingga tidak memberatkan rakyat yang baru terlepas dari kekuasaan Kerajaan Pakuan Pajajaran (lihat Soenarjo, 1996:31-32).
Dalam tahun-tahun peratama memulai tugas dakwahnya di Cirebon, SGD berperan sebagai guru agama menggantikan kedudukan Syekh Datuk Kahfi dengan mengambil tempat di gunung Sembung. Pasambangan yang agak jauh dari istana atau pusat negeri Cirebon. Setelah beberapa lama bergaul dengan masyarakat ia mendapat sebutan atau gelar Syekh Maulana Djati yang sehari-harinya disebut Syekh Djati. Selain di dukuh Sembung-Pasambangan, ia mengajar pula di dukuh Babadan, sekitar tiga kilometer dari dukuh sembung. Setelah beberapa lama tinggal di dukuh Sembung, ia memperluas medan dakwahnya hingga ke Banten.
Beberapa waktu lamanya SGD tinggal di Banten mengajarkan dan mengembangkan syi’ar Islam. Sepulangnya dari Banten pada 1479, Syarif Hidayatullah dinobatkan menjadi Tumenggung oleh Pangeran Cakrabuwana dengan gelar Tumenggung Syarif Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah yang disambut oleh para wali tanah Jawa dengan memberikan gelar Panetep Panatagama Rasul di Tanah Sunda (lihat Sunardjo, 1983:55-57) ataung Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Djati Purba Panetep Panatagama Awliya Allah Kutubid Jaman Khalifatur Rasulullah (Selendraningrat, 1968:16). Panetep berarti yang menetapkan, panata artinya yang menata, gama singkatan dari agama, dan rasul yang berarti utusan (untuk menyebarkan agama) yang bertempat di tanah Sunda. Sulendraningrat (1972:20) menyebutkan Panetep Panatagama rasul Soerat Sunda yang berkuasa di seluruh jazirah Sunda yang bersemayam di negeri Caruban untuk menggantikan Syekh Nurul Djati yang telah wafat.
Apabila diperhatikan dari permulaan timbulnya nagari Caruban sekitar tahun 1445 yang diawali oleh sebuah pemukiman kecil yang disebut Kebon Pesisir yang dipimpin oleh Ki Danusela kemudian berkembang menjadi Desa Caruban Larang yang dipimpin oleh Pangeran Cakrabuwana yang akhirnya menjadi negeri Cirebon yang dipimpin oleh seorang tumenggung bergelar Susuhunan pada sekitar pada tahun 1479, perkembangan ini hanya berlangsung kurang lebih 34 tahun jaraknya sejak dipimpin oleh kuwu hingga tumenggung/susuhunan.
Melalui penobatan SGD sebagai panetep panatagama di tanah Sunda mengandung arti bahwa martabatnya telah sama dengan para wali lainnya. Melalui penobatan ini secara tidak langsung merupakan pengumuman dari Walisanga kepada para ulama dan muballigh sepulau Jawa, khususnya yang berada di Jawa Barat, untuk mengikuti segala petunjuk Syarif Hidayat dalam melaksanakan syi’ar Islam. Dengan demikian, di tanah Jawa terdapat dua kerajaan Islam, yaitu Pertama, adalah Kerajaan Demak yang telah terlebih dahulu berdiri, bersamaan dengan keruntuhan Majapahit sekitar tahun 1478. Raden Fatah adalah Sultan Demak yang pertama kali diberi gelar oleh para wali dengan gelar Sultan Alam Akbar al-Fatah Amiril Mukminin.. Kedua adalah kerajaan Cirebon yang dipimpin oleh Susuhunan Djati sebagai panetep panatagama Rasul, yang keduanya adalah pemimpin agama Islam sekaligus sebagai raja (Sunardjo, 1983:62). Salana (1995:1) menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Sukla Cetramasa 1404 Saka atau 12 Puasa 1404 Saka (1482 Masehi), Maulana Djati sebagai Tumenggung Cirebon menyatakan berdirinya Kesultanan Cirebon. Dalam pernyataannya, menurut Salana (1987:179) disebutkan bahwa Cirebon berdiri menjadi sebuah kerajaan yang merdeka dari kekuasaan kerajaan Pajajaran, dan akan menjadi kesatuan dari tanah Sunda dalam satu nama kesultanan Pakungwati di Cirebon. Pengiriman pajak terasi kepada kerajaan Pakuan Pajajaran yang biasanya diserahkan setiap tahun mlalui Adipati Palimanan, dihentikan. Sejak itu SGD mulai memperluas daerah kekuasaannya.
Sunan Gunung Djati adalah seorang propagandis Islam di Jawa Barat (the propagator of Islam in West Java) (Stevens, 1978:80), dalam aktiviatsnya ia melakukan perjalanan dakwah kepada penduduk Pulau Jawa bagian Barat untuk menganut agama Islam. Dimulai dari Cirebon dan sekitarnya, ia melaksanakan tugasnya sebagai panatagama. Namun dengan mengabaikan hal-hal tersebut, tugas SGD ini dilaksanakan dengan dasar-dasar dogmatis dan rasional yang menopang kegiatannya, antara lain keteguhan iman dan sikap takwa yang murni dan ikhlas dalam berjuang untuk menyebarkan agama Allah sehingga mengangkat derajat dirinya dan layak menyandang sebutan wali atau kekasih Allah. Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 62-63 dan surat al-Ankabut (29) ayat 69 menegaskan:
(62) Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedihhati.
(63) (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.
Surat al-Ankabut (29) ayat 69: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Di luar alasan dogmatis, ada pula beberapa alasan rasional yang membawa keuntungan bagi posisi dan kedudukan para wali dalam bentangan kultural sehingga menjadi faktor penting bagi reputasi mereka. Umumnya para wali itu—termasuk SGD—adalah keturunan orang-orang terpandang dan bangsawan, serta mempunyai peluang ekonomi yang baik. Dengan keturunan yang baik, kedudukan yang tinggi sebagai tumenggung, dan topangan ekonomi yang kuat, serta kesalehan yang dimiliki, SGD melakukan tugas dakwah menyebarkan agama Islam ke berbagai lapisan masyarakat. Dukungan-dukungan ini memungkinkannya untuk melakukan mobilitas ke berbagai tempat dan memudahkan pula menarik warganya untuk menganut ajaran agama yang dibawanya. Dukungan personal di atas didukung pula oleh aspek dukungan organisasi kelompok dalam forum Walisanga yang secara efektif dijadikan sebagai organisasi dan alat kepentingan dakwah sebagai siasat yang tepat untuk mempercepat tersebarnya ajaran Islam. Menurut Wiji Saksono (1995:104) mengutip al-Syaikh ‘Ali Mahfudz menyatakan bahwa menurut tuntunan Rasul, dakwah harus dibina di atas empat dasar pokok, yaitu al-huluj balaghah (alasan yang jitu), al-asalibul hakimah (susunan kata yang bijaksana dan penuh hikmah), al-adabus samiyah (sopan santun yang mulia), dan as-siyasatul hakimah (siasat yang bijak). Keempat prinsip dakwah ini pada dasarnya telah diterapkan oleh wali sanga, termasuk SGD.
Di samping, SGD diyakini mempunyai ilmu agama mulai dari ilmu fiqh, syari’ah, bahkan tasawuf–di mana SGD dipandang sebagai pengikut Tareket Kubrawiyah dari Syekh Jumadil Kubra atau tarekat Syatariyah-, dan mistik, di samping masalah-masalah kehidupan kemasyarakatan seperti kesehatan, keluarga dan rumah tangga, ekeonomi, politik dan kenegaraan, serta pendidikan, dan kebudayaan. Berkenaan dengan masalah kesehatan, SGD mempunyai peran dakwah yang khas dalam masalah ini. Pengobatan lahir harus iatasi dengan obat-obatan maddiyah (lahiriah) seperti daun-daun dan akar-akaran, serta kesehatan dan pengobatan batin yang semula diatasi dengan pengobatan spiritual, kejiwaan, firasat, jampi-jampi, dan mantra-mantra, oleh SGD diganti dengan do’a-doa (Islam) (lihat Wiji Saksosono, 1995:111). Kecendrungan SGD diyakini mempunyai metode dakwah melalui media pengobatan karena naskah-naskah lama dalam tradisi Cirebon seluruhnya memberikan informasi tentang seringnya SGD bertindak sebagai tabib (ahli pengobatan). Perlu dieliminir bahwa sebagai panatagama, dakwah SGD dalam kisah-kisah tradisi mengenai pengislaman masyarakat Sunda diwarnai oleh hal-hal yang aneh, legendaris, dan a-historis. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon lebih menekankan pada dukungan kesaktian, azimat-azimat yang dimiliki, dan karamat wali.
Salah satu bukti keberhasilan dakwah SGD yang masih diajarkan oleh keturunannya melalui Sultan Kasepuhan dan kerabat keraton Cirebon adalah pengamalan petatah-petitih SGD, yakni ungkapan atau ucapan yang mengandung ajaran hidup berupa nasihat, pesan, anjuran, kritik, dan teguran yang disampaikan (atau diajarkan) dalam keluarga, kerabat, dan putra-putri SGD. Petatah-petitih SGD ini secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks. Efendi (1994:14-34) mengungkapkan unsur-unsur dari petatah-petitih SGD, yakni petatah-petitih dalam nilai ketaqwaan dan keyakinan, kedisiplinan, kearifan dan kebijakan, kesopanan dan tatakrama, dan kehidupan sosial.
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan ketaqwaan dan keyakinan adalah:
* Ingsun titipna tajug lan fakir miskin (aku—SGD—titip tajug dan fakir miskin.
* Yen sembahyang kungsi pucuke pnah (jika salat harus khusu dan tawadhu seperti anak panah yang menancap kuat).
* Yen puasa den kungsi tetaling gundewa (jika puasa harus kuat seperti tali gondewa).
* Ibadah kang tetap (ibadah itu harus terus menerus)
* Manah den syukur ing Allah (hati harus bersyuklur kepada Allah)
* Kudu ngahekaken pertobat (banyak-banyaklah bertobat).
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kedisiplinan
* Aja nyindra janji mubarang (jangan mengingkari janji)
* Pemboraban kang ora patut anulungi (yang salah tidak usah ditolong)
* Aja ngaji kejayaan kang ala rautah (jangan belajar untuk kepentingan yang tidak benara atau disalahgunakan)
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kearifan dan kebijakan adalah:
* Singkirna sifat kanden wanci (jauhi sifat yang tidak baik)
* Duwehna sifat kang wanti (miliki sifat yang baik)
* Amapesa ing bina batan (jangan serakah atau berangasan dalam hidup).
* Angadahna ing perpadu (jauhi pertengkaran).
* Aja ilok ngamad kang durung yakin (jangan suka mencela sesuatu yang belum terbukti kebenarannya).
* Aja ilok gawe bobat (jangan suka berbohong).
* Kenana ing hajate wong (kabulkan keinginan orang).
* Aja dahar yen durung ngeli (jangan makan sebelum lapar)
* Aja nginum yen durung ngelok (jangan minum sebelum haus).
* Aja turu yen durung katekan arif (jangan tidur sebelum ngantuk).
* Yen kaya den luhur (jika kaya harus dermawan).
* Aja ilok ngijek rarohi ing wong (jangan suka menghina orang).
* Den bisa megeng ing nafsu (harus dapat menahan hawa nafsu).
* Angasana diri (harus mawas diri)
* Tepo saliro den adol (tampilkan perilaku yang baik).
* Ngoletena rejeki sing halal (carilah rejeki yang halal)
* Aja akeh kang den pamrih (jangan banyak mengharap pamrih).
* Den suka wenan lan suka memberih gelis lipur (jika bersedih jangan diperlihatkan agar cepat hilang).
* Gegunem sifat kang pinuji (miliki sifat terpuji)
* Aja ilok gawe lara ati ing wong (jangan suka menyakiti hati orang).
* Ake lara ati, namung saking duriat (jika sering disakiti orang hadapilah dengan kecintaan tidak dengan aniaya).
* Aja ngagungaken ing salira (jangan mengagungkan diri sendiri).
* Aja ujub ria suma takabur (jangan sombong dan takabur).
* Aja duwe ati ngunek (jangan dendam).
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kesopanan dan tatakrama:
* Den hormat ing wong tua (harus hormat kepada orang tua).
* Den hormat ing leluhur (harus hormat pada leluhur).
* Hormaten, emanen, mulyaken ing pusaka (hormat, sayangi, dan mulyakan pusaka).
* Den welas asih ing sapapada (hendaklah menyanyangi sesama manusia).
* Mulyakeun ing tetamu (hormati tamu).
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kehidupan sosial;
* Aja anglakoni lunga haji ing Makkah (jangan berangkat haji ke Mekkah, jika belum mampu secara ekonomis dan kesehatan).
* Aja munggah gunung gede utawa manjing ing kawah (jangan mendaki gunung tinggi atau menyelam ke dalam kawah, jika tidak mempunyai persiapan atau keterampilan).
* Aja ngimami atau khotbah ing masjid agung (jangan menjadi imam dan berkhotbah di Mesjid Agung, jika belum dewasa dan mempunyai ilmu keIslaman yang cukup).
* Aja dagangan atawa warungan (jangan berdagang, jika hanya dijadikan tempat bergerombol orang)
* Aja kunga layaran ing lautan (jangan berlayar ke lautan, jika tidak mempunyai persiapan yang matang).
Petetah petitih SGD di atas secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks, sehingga dapat berguna, tidak saja untuk anak dan keturunannya, melainkan juga bagi masyarakat luas. Pada dasarnya ada enam makna yang terkandung dalam petatah-petitih SGD, yaitu:
Nasihat tentang perbuatan yang baik dan bijak yang pada akhirnya keturunan sultan dan masyarakat luas diharapkan menjadi manusia yang arif dan bijaksana dalam berhubungan dengan sesamanya serta sabar dan tawakal beribadat kepada Allah Swt.
Pesan yang secara implisit memberikan arah dan petunjuk bagi banyak orang agar tetap konsisten dalam menjalankan ajaran Islam. Sedangkan secara eksplisit menegaskan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh anak dan keturunannya.
Baik secara halus maupun terus terang mengemukakan pendiriannya yang bertentangan dengan hati nurani, rakyat, anak, dan keturunanya. Hal ini mengandung makna teguran yang halus dan keras semata-mata ditujukan agar norma kehidupan tidak dilanggar.
Mengandung anjuran untuk mentaati aturan yang telah disepakati agar terus dijaga keabadiannya sampai generasi mendatang.
Agar para pengikutnya mengikuti petatah-petitih untuk tegaknya nilai-nilai Islam.
Mengandung sangsi berupa hukuman sosial dan moral bagi siapa saja yang melanggar petatah-petitihnya (lihat Effendi, 1994:8-9).
Peran Sosial-Budaya
SIMBOL-SIMBOL sosial—dan juga budaya—yang tampak pada masa pemerintahan SGD dapat dilihat dari berbagai aspek yang sebagian masih kentara pad amasa kini. Siddique (1977:79-82) memberikan gambaran mengenai simbol-simbol tersebut antara lain simbol kosmis dan simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam. Simbol kosmis (casmic symbol) diwujudkan dalam bentuk payung sutra berwarna kuning dengan kepada naga. Payung ini melambangkan sebagai semangat perlindungan dari raja kepada rakyatnya. Sementara simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam dibagi ke dalam empat tingkatan, syari’at, tarekat, hakekat, dan ma’rifat. Tahap pertama adalah syari’at yang disimbolkan dengan wayang. Wayang adalah perwujudan dari manusia, dan dalang adalah Allah. Tahap kedua adalah terekat yang disimbolkan dengan barong. Tahap ketiga adalah hakekat yang disimbolkan dengan topeng. Tahap keempat adalah ma’rifat yang disimbolkan dengan ronggeng. Wayang, barong, topeng, dan ronggeng adalah empat jenis dari pertunjukan kesenian masyarakat Jawa (Cirebon).
Simbol-simbol di atas seringkali muncul dalam berbagai acara selamatan-selamatan (sedekahan) yang menjadi tradisi di bulan-bulan tertentu dan perayaan-perayaan keIslaman yang berasal dari tradisi Walisongo—termasuk SGD. Mungkin sekali bahwa selamatan-selamatan (sedekahan) itu pada mulanya berasal dari shadaqah sunnah yang dianjurkan oleh para wali. Tujuannya, tidak lain untuk menyemarakkan syi’ar Islam sekaligus memperingati hari besar peristiwa-peristiwa penting dalam Islam.
Menurut Wiji Saksono (1995:151), shadaqah ini pada masa sekarang, karena telah jauh dari masa para wali itu, telah menyimpang menjadi sinkretisme yang sesat dan bid’ah. Masyarakat luas sudah tidak tahu menahu lagi konteks persoalan apalagi nilai filosofis yang semula dianjurkan dan dijelaskan oleh para Wali.
Sedekahan ini seperti halnya juga sekateen-an yang dimaksudkan untuk perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw. yang biasa dilangsungkan di seluruh kerajaan Jawa. Menurut Sulendraningrat (1985:85) berasal dari kata sekati atau sukahati, nama gamelan alat dakwah yang pertama dibawa oleh Ratu Ayu, istri dari Pangeran sabrang Lor (Sultan Demak-II), setelah wafat suaminya, sebagai benda kenang-kenangan almarhum suaminya. Ada pula memberi pengertian bahwa gamelan sekati diartikan sebagai syahadatain (Syahadat dua), yakni dua kalimat syahadat. Konon ketika orang-orang ingin menonton gamelan, mereka diperkenankan asal mengucapkan dua kalimat syahadat.
Perayaan sekaten ini biasanya dipusatkan di alun-alun ibukota kerajaan Islam yang dapat dinikmati bersama khalayak ramai pada umumnya. Perayaan sekaten ini dimulai tujuh hari sebelum tiba peringatan hari Maulid Nabi Muhammad saw. Yang tepatnya jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Sekaten diakhiri dengan upacara gerebeg, yaitu upacara yang berpuncak pada sratun nabiy (pembacaan riwayat Nabi Muhammad saw.) dan sedekah sultan, yakni membagi-bagi makanan hadiah sultan di Mesjid Agung. Acara ini dihadiri oleh sultan dan pembesar-pembesar kerajaan. Sekaten ini satu-satunya upacara dan perayaan terbesar karena pergelarannya merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad saw. Dalam saat-saat gerebeg inilah, adipati-adipati, raja-raja muda, bupati-bupati, dan pembesar-pembesar wilayah kerajaan diterima menghadap Sultan untuk menunjukkan sikap bakti dan hormat taatnya kepada Sultan sembari mengayu bagja pada hari mulia lagi meriah itu (Lihat Saksono, 1995:150-151).
Upacara peringatan maulid Nabi Muhammad saw. di keraton Cirebon menurut Sulendraningrat (1985:83-84) dimulai diadakan—dan dilaksanakan secara besar-besaran—ketika pengangkatan SGD sebagai wali kutub pada tahun 1470 M. Perayaan ini di kalangan masyarakat Cirebon dikenal dengan iring-iringan panjang jimat.
Aktivitas perayaan keagamaan (Islam) yang dilakukan oleh kerabat karaton menunjukkan bahwa SGD dan keturunannya dalam struktur sosial—dengan mengutip pendapat Geertz dalam taksonomi santri, abangan, dan priyayi—oleh Siddique (1977:91) dimasukkan ke dalam anak bangsa kaum santri sebagai legitimasi dari peran, fungsi, dan kedudukan esensial SGD sebagai panatagama.
Memang, selama abad ke-16, terjadi suatu transformasi luar biasa di bidang budaya di kota-kota pelabuhan di Jawa, yang ketika itu merupakan pusat-pusat kakayaan dan ide-ide yang menarik minat orang-orang Jawa yang berbakat. Masjid-masjid dan makam-makam suci dibangun dengan paduan batu-bata dan seni hias dengan pilar-pilar raksasa dari kayu meniru pedopo Jawa untuk keperluan ritual Islam (Reid, 1988:175). Demikian pula, Cirebon menjadi pusat penyebaran Islam di pulau Jawa bagian barat sekaligus menjadi pusat peradaban Islam yang memiliki beberapa karekter antara lain:
Pertumbuhan kehidupan kota bernafaskan Islam dengan pola-pola penyusunan masyarakat secara hirarki sosial yang kompleks.
Berkembangnya arsitektur baik sakral maupun profan, misalnya mesjid agung Cirebon (sang Cipta Rasa), keraton-keraton (kasepuhan, kanoman, Kacerbonan, dan Kaprabonan), dan bangunan sitingil yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen lokal termasuk pra-Islam.
Pertumbuhan seni lukis kaca dan seni pahat yang menghasilkan karya-karya kaligrafi Islam yang sangat khas Cirebon yang antara lain memperlihatkan hadirnya anasir antropomorfis yang tidak lazim dalam seni rupa Islam.
Perkembangan bidang kesenian lainnya seperti tari, membatik, musik, dan berbagai seni pertunjukkan tradisional bernafaskan Islam, ragam hias awan khas Cirebon, dan lain-lain.
Pertumbuhan penulisan naskah-naskah keagamaan dan pemikiran keagamaan yang sisa-sisanya masih tersimpan di keraton-keraton Cirebon dan tempat-tempat lain di Jawa Barat—seperti Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang dan Museum Cigugur Kuningan—yang sampai sekarang belum seluruhnya dipelajari secara seksama.
Tumbuhnya tarekat aliran syatariyah yang kemudian melahirkan karya-karya sastra dalam bentuk serat suluk yang mengandung ajaran wujudiah atau martabat yang tujuh. Tradisi serat suluk ini kemudian amat berpengaruh pada tradisi sastra tulis serupa di Surakarta.
Tumbuhnya pendidikan Islam dalam bentuk pesantren di sekitar Cirebon, Indramayu, Karawang, Majalengka, dan Kuningan (Ambary, 1998:109-110).
Peradaban Islam yang disebarkan oleh SGD memberi kontribusi pada pembentukan cara pandang dunia yang menekankan aspek teosentrik, berkisar sekitar Tuhan, daripada konsep peradaban barat yang lebih menekankan pada aspek antroposentrik, berkisar pada manusia. Peradaban atau tamaddun Islam di Cirebon (dan Banten), seperti disebutkan dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, telah mengubah dua desa nelayan yang semula tidak berarti menjadi dua kota metropolis dan sentral aktivitas keagamaan Islam, dengan pelopor utamanya adalah Sunan Gunung Djati. Wallahu a’lam.***
Oleh Oleh DADAN WILDAN
Selengkapnya...
Masa Sunan Gunung Djati Berguru Agama Islam
SUNAN Gunung Djati (SGD) historis mungkin memang pernah, atau mungkin juga tidak, mengunjungi Mekkah dan Madinah. Namun laporan tentang usahanya menuntut ilmu di sana, terlepas dari kebenaran historisnya, memberikan beberapa isnformasi berharga tentang Islam Indonesia abad ke-17 (Bruinessen, 1999:223). Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) dan Babad Cirebon edisi Brandes (BC-Br) diceritakan bahwa SGD belajar kepada Najmuddin al-Kubra, dan kemudian selama dua tahun belajar kepada ‘Athaillah al-Iskandari al-Syadzili di Madinah—yang menurut Bruinessen (1999:224) dia menerima pembai’atan menjadi penganut tarekat Syadziliyyah, Syattariyah, dan Naqsyabandiyah.
CPCN halaman 31 baris ke lima sampai dengan halaman 32 baris ke empat menjelaskan.
…/ i telasira Sarif Hidayat yuswa
taruna akara ruwang dasa warsa ya dharmestha
muwang hayun dumadi acariyeng agama Rasu-
l / mathang ika lunga ta ya ring Mekah//
engke sira maguru ring Seh Tajmuddin a-
l-Kubri lawasiara ruwang warsa / irika ta
ya ring Seh Ataulahi Sajili ngaranira
kang panutan Imam Sapi’I ika / ri huwus la-
wasira ruwang warsa // I telas ika
Sarip Hidayat lunga umareng kitha Bagda-
Dengke sira maguru tasawup Rasul /
Lawan tamolah ing pondhok (w) wang pasanak rama-
Nira / sampun ika kretawidya tumuli
mulih (a) ring nagarinira // (Atja, 1986:128)
Terjemahan (Atja, 1986:165)
…/Setelah sarip Hidayat berusia
remaja, kira-kira dua puluh tahun, ia seorang yang
saleh dan berhasrat menajdi guru agama Is-
lam. Oleh akrena itu ia pergi ke Mekkah. Di
sini ia berguru kepada Seh Tajmuddin al-
Kubri, lamanya dua tahun. Setelah itu ia (berguru)
Kepada Seh Ataulahi Sajili namanya,
yang penganut Imam Sapi’i, lamanya
Dua tahun, sehabis itu
Sarip Hidayat pergi menunju kota baghdad.
Di sini ia berguru tasawuf Rasul
Dan tinggal di pondok paman ayah-
Nya. Setelah pelajarannya selesai, kemudian
Ia kembali ke negerinya…
BC-Br pupuh ke tigabelasa Kinanti, bait pertama dan kedua (Brandes, 1911:66) juga menginformasikan hal yang sama.
Siad Kamil loentaipoen
Njanteri ing Sjech Agoeng Wacil
Ana ing negara Mekah
Ingkang nama Sjech Tajmoe’ddin
Al-Koebri Molana Akbar
Sampoen toetoeg anglebeti
Be’at dzikir lawan soeghoel
Moesafahah lawan talqin
Woes ing sampoerna abe’at
Noeli ika njanteri maning
Maring Sjech agoeng nama
‘Ata’oellahi Sadzili
Terjemahan:
Said Kamil berangkatlah
Belajar di Syekh Agung
Yang ada di negara Mekah
Yang bernama Syekh Tajmuddin
Al-Kubri Molana Akbar
Telah masuk
Baiat, zikir, sughul,
musafahah, talqin
telah sempurna baiat
lalu berguru lagi
kepada Syekh Agung yang bernama
Atau’llahi Sazili
Jarak ruang dan wktu yang memisahkan SGD dengan orang-orang yang dikatakan gurunya, Ibn ‘Athaillah Sadzili dan Najmuddin al-Kubra menimbulkan kronologis yang a-historis dari sumber di atas. Sebab hasil penelitian Bruinessen (1999:224) menyebutkan bahwa Ibn ‘Atha’illah adalah orang terkemuka di Mesir pada abad ke-13 dan bukan di Madinah pada abad ke-16. Demikian juga Najmuddin al-Kubra, bahkan lebih jauh lagi; Kubra menyebarkan ajarannya di Khawarizm (Asia Tengah dan wafat di sana pada tahun 1221. Munculnya kedua nama ini dimungkinkan karena tarekat Syatariyah dan Naqsabandiyah telah tersebar ke Nusantara selama abad ke-17 melalui Madinah, dan sangat mungkin bahwa tarekat Syadziliyah pun menyebar pada masa yang sama. Nama-nama tersebut muncul menunjukkan adanya pengetahuan yang cukup memadai tentang Kubrawiyah, tarekat yang dihubungkan dengan nama Najmuddin al-Kubra.
Hipotesis paling sederhana yang diajukan Bruinessen (1999:225) menerangkan rujukan-rujukan kepada tarekat Syatariyah, Naqsabandiyah, dan Kubrawiyah yang muncul dalam naskah-naskah tradisi Cirebon sejauh ini adalah bahwa lingkungan istana, yang darinya teks-teks tersebut berasal, pada abad ke-17 sudah berkenalan dengan berbagai tarekat melalui seorang atau lebih murid al-Syinawi atau penggantinya—mungkin orang Indonesia asli yang menunaikan ibadah haji atau orang luar yang datang ke Indonesia.
Dalam tradisi babad di Jawa Barat (Cirebon dan Banten), Syekh Jumadil Kubra digambarkan sebagai nenek moyang SGD. Kronika Banten dan Cirebon memberikan, dalam bentuk yang sedikit berbeda, silsilah yang telah disingkatkan sebagai berikut:
Nabi Muhammad saw.
Ali dan fatimah
Imam Husain
Imam Zainal Abidin
Imam Ja’far Shadiq
Syekh Zainal Kubra (atau Zainal Kabir)
Syekh Jumadil Kubra
Syekh Jumadil Kabir
Sultan Bani Israil
Sultan Hut dan Ratu Fatimah
Muhammad Nuruddin (Sunan Gunung Djati)
Silsilah ini terdiri dari sejumlah bagian yang terpisah. Bagian pertama menyebut keturunan langsung dari Nabi Muhammad sampai Imam Syi’ah yang keenam, Ja’far Shadiq (yang ayahnya, Imam kelima, Muhammad al-Baqir, tidak disebut dalam satu versi pun) dimulai dengan nama-nama ini, demikian pula silsilah semua sayyid dari Hadramaut; yang mencolok Ja’far juga merupakan Imam terakhir yang disebut dalam silsilah tertentu.
Bagian terakhir dari silisalh tersebut menyebut dua orang raja yang menguasai negara muslimmitologis (kadang-kdang dinamakan Mesir); nama mereka nampaknya menunjukkan hubungan eksplisit dengan kenabian pra-Muhammad. Hud adalah nama nabi ‘Arab” pertama yang disebutkan dalam al-Qur’an, tetapi nama ini juga terdapat dalam al-Qur’an sebagai kata benda yang mempunyai arti majemuk yang dipakai untuk menyebut orang Yahudi; Bani Israil, “keturunan Israi’”, serupa dengan istilah yang dipakai untuk menyebit orang-orang Yahudi, yang kadang-kadang mencakup juga kaum monoteis lainnya. Karena itu kedua nama tersebut juga berarti “penguasa umat Yahudi”. Bagi Bruinessen (1999:237) nama Jumadil Kubra barangkali hanyalah pengkoreksian terhadap nama Jumadil Kubra, sebagaimana juga nama Jumadil Akbar dan Jumadil Makbur. Nama Jumadil Kubra merupakan satu-satunya yang dapat dikemukakan dalam berbagai kepustakaan Jawa.
Kebenaran historis tentang nama-nama guru yang didatangi SGD sebagaimana tercantum dalam naskah-naaskah tradisi Cirebon nampaknya sulit untuk dibuktikan, di samping tidak ada kesaksian lain—kecuali CPCN dan naskah-naskah tradisi Cirebon—juga masa hidup SGD dengan para gurunga terpaut jauh ke belakang. Namun, terlepas dari nama-nama gurunya, naskah-naskah tradisi Cirebon memberikan informasi lainnya, yakni setelah Syarif Hidayat berusia 20 tahun, dia berniat dengan sungguh-sungguh untuk menjadi guru agama Islam. Karena itu, dia lalu berangkat ke Mekkah, lalu pergi ke Bagdad untuk belajar tasawuf dan tinggal di pondok bersama kerabat ayahnya. Setelah tamat ia kembali ke negerinya, lalu pergi ke tanah Jawa melalui Gujarat dan Samudera Pasai untuk menyebarkan agama Islam di negeri leluhur ibunya, Cirebon.
Peran Dakwah Sunan Gunung Djati
PUSAT-PUSAT perdagangan di pesisir utara, yakni Gresik, Demak, Cirebon, dan Banten sejak akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 telah menunjukkan kegiatan keagamaan oleh para wali di Jawa. Kegiatan ini mulai nampak sebagai kekuatan politik di pertengahan abad ke-16 ketika kerajaan Demak sebagai penguasa Islam pertama di Jawa berhasil menyerang ibu kota Majapahit (Garff, 1976:3). Sejak itu perkembangan Islam di Jawa telah dapat berperan secara politik, di mana para wali dengan bantuan kerajaan Demak, kemudian Pajang dan Mataram dapat meluaskan pengembangan Islam tidak saja ke seluruh daerah-daerah penting di Jawa, tetapi juga di luar Jawa (Ambary, 1999:58).
Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, diceritakan bahwa di Gunung Djati, kurang lebih lima kilometer sebelah utara kota Cirebon Sekarang, telah tumbuh pesantren yang cukup ramai, yang dipimpin oleh Syekh Datuk Kahfi, letak pesantren itu tidak jauh dari Pasambangan. Ketika Tome Pires mengunjungi Cirebon pada tahun 1513, ia mengatakan bahwa Cirebon merupakan sebuah pelabuhan yang berpenduduk sekitar 1000 keluarga dan pengauasanya telah beragama Islam. Pires selanjutnya menyatakan, Islam telah hadir di Cirebon sekitar tahun 1470-1475 (Lihat Cortesao, 1944:184-185).
Dalam tardisi Cirebon disebutkan bahwa Walangsungsang atau Cakrabumi—kemudian bergelar Cakrabuwana—melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekkah bersama adiknya, Rarasantang. Disebutkan bahwa Rarasantang dinikahi Sultan Mesir dan berputra Syarif Hidayatullah dan Syarif Arifin. Selanjutnya Syarif Hidayatullah menerima pemerintahan Cirebon dari Pamannya, Cakrabuwana pada sekitar tahun 1479 serta membuat pusat pemerintahan di Lemah wungkuk, ia kemudian tinggal di istana Pakungwati. Pakungwati inilah kelak menjadi tempat tinggal tetap para sultan Cirebon.
Dalam usia 20 tahun Syarif Hidayatullah telah mempunyai kualifikasi sebagai guru agama Islam karena ia telah berguru agama Islam di Mekkah dan Madinah. Dalam perjalanannya ke Cirebon ia singgah di Pasai dan tinggal bersama Maulana Iskak (Sulendraningrat, 1972:7; Siddique, 1977:64-65). Ketika tiba di pelabuhan Muara Djati (Cirebon) kemudian terus ke desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475—ada pula naskah yang menyebut tahun 1470. Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syekh Maulana Djati atau Syekh Djati. Syekh Djati mengajar juga di dukuh Babadan. Kemudian ia pergi ke Banten untuk mengajar agama Islam di sana. Sepulangnya dari Banten ia dinobatkan oleh uaknya menjadi kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban. Sejak itulah Caruban Larang dari sebuah negeri mulai dikembangkan menjadi sebuh kesultanan dengan nama Kesultanan Cirebon.
Di Cirebon, aktivitas SGD yang tampil sebagai kepala negara sekaligus sebagai salah seorang Walisanga lebih memprioritaskan pada pengembangan agama Islam melalui dakwah, salah satunya adalah menyediakan sarana ibadat keagamaan dengan mempelopori pembangunan mesjid agung dan mesjid-mesjid jami diwilayah bawahan Cirebon. Metode dan cara dakwah SGD dapat dibaca dalam naskah-naskah tradisi Cirebon baik metode dakwah konvensional melalui ceramah keagamaan maupun metode dakwah yang—tidak dijamin kebenarannya dan aneh-aneh—diliputi oleh unsur-unsur legendaris dan a-historis.
Pada tahun 1480 dibangun Mesjid Agung yang dinamai Sang Cipta Rasa yang terletak di samping kiri keraton dan sebelah Barat alun-alun. Pembangunan mesjid ini dibantu oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Adapun pekerjaan fisiknya dilaksanakan oleh mantan arsitek Majapahit, Raden Sepat. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon disebutkan bahwa pembangunan mesjid agung ini melibatkan seluruh para wali tanah Jawa dan selesai dalam waktu satu malam. Mesjid Sang Cipta Rasa menurut Zen (1999:170) bukanlah berada di samping keraton dan sebelah barat alun-alun, tetapi berada di sekitar kompleks pemakaman Sunan Gunung Djati di Desa Astana Gunung Djati, kecamatan Cirebon Utara, Kabupaten Cirebon. Nama mesjid ini nyaris tidak dikenal, sebab orang lebih mengenalnya sebagai Mesjid Sunan Gunung Djati
Untuk menjalankan roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat dibangun sarana dan prasarana umum, seperti keraton, sarana transportasi melalui jalur laut, sungai, dan jalan darat, pembentukan pasukan keamanan (pasukan jaga baya) yang jumlah dan kualitasnya memadai baik untuk di pusat kerajaan maupun di wilayah-wilayah yang sudah dikuasainya.
Pada tahun 1438 SGD memperluas dan melengkapi keraton Dalem Agung Pakungwati, bekas kediaman Cakrabuwana, dengan membangun bangunan-bangunan pelengkap serta tembol keliling setinggi 2,5 meter dan tebalnya 80 cm. Pada areal tanah seluas kurang lebih 20 hektar. Beberapa waktu kemudian dibangun pula tembok keliling ibu kota dengan tinggi dua meter, meliputi areal seluas kurang lebih 50 hektar dengan beberapa pintu gerbang, salah satunya disebut Lawang Gada.
Pada waktu pembangunan tembok keliling ibu kota, dibangun pula jalan besar dari alun-alun keraton Pakungwati ke pelabuhan Muarajati dengan maksud agar para pedagang asing atau utusan-utusan dari kerajaan lain yang masuk ke pelabuhan Muarajati dapat dengan mudah menemui Susuhunan apabila mereka mau menghadap atau membicarakan sesuatu, di samping untuk keamanan dan arus barang dari pelabuhan.
Tranportasi jalur laut pun diupayakan untuk ditata sebaik mungkin. Di sebelah tenggara keraton, di tepi sungai Kriyan, dibangun pangkalan perahu kerajaan lengkap dengan gapura yang disebut lawang Sanga dan bengkel pembuatan perahu besar serta istal kuda kerajaan dan pos-pos penjagaan. Sementara di pelabuhan Muarajati, bangunan-bangunan untuk fasilitas pelayaran seperti mercusuar yang dahulu dibuat oleh Ki Ageng Tapa dengan dibantu oleh orang-orang Cina, disempurnakan. Di pelabuhan ini dibangun pula bengkel untuk memperbaiki perahu berukuran besar yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan orang-orang Cina ahli pembuat Jung yang dahulu dibawa oleh armada Laksamana Cheng Ho. Bahkan di dekat Muarajati sudah banyak orang asing bertempat tinggal, baik dari Arab maupun Cina dan pasar rempah-rempah, beras, hewan potong, dan tekstil.
Untuk mendanai berbagai pembangunan sarana dan prasarana, SGD memberlakukan pajak yang jumlah, jenis, dan besarnya disederhanakan sehingga tidak memberatkan rakyat yang baru terlepas dari kekuasaan Kerajaan Pakuan Pajajaran (lihat Soenarjo, 1996:31-32).
Dalam tahun-tahun peratama memulai tugas dakwahnya di Cirebon, SGD berperan sebagai guru agama menggantikan kedudukan Syekh Datuk Kahfi dengan mengambil tempat di gunung Sembung. Pasambangan yang agak jauh dari istana atau pusat negeri Cirebon. Setelah beberapa lama bergaul dengan masyarakat ia mendapat sebutan atau gelar Syekh Maulana Djati yang sehari-harinya disebut Syekh Djati. Selain di dukuh Sembung-Pasambangan, ia mengajar pula di dukuh Babadan, sekitar tiga kilometer dari dukuh sembung. Setelah beberapa lama tinggal di dukuh Sembung, ia memperluas medan dakwahnya hingga ke Banten.
Beberapa waktu lamanya SGD tinggal di Banten mengajarkan dan mengembangkan syi’ar Islam. Sepulangnya dari Banten pada 1479, Syarif Hidayatullah dinobatkan menjadi Tumenggung oleh Pangeran Cakrabuwana dengan gelar Tumenggung Syarif Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah yang disambut oleh para wali tanah Jawa dengan memberikan gelar Panetep Panatagama Rasul di Tanah Sunda (lihat Sunardjo, 1983:55-57) ataung Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Djati Purba Panetep Panatagama Awliya Allah Kutubid Jaman Khalifatur Rasulullah (Selendraningrat, 1968:16). Panetep berarti yang menetapkan, panata artinya yang menata, gama singkatan dari agama, dan rasul yang berarti utusan (untuk menyebarkan agama) yang bertempat di tanah Sunda. Sulendraningrat (1972:20) menyebutkan Panetep Panatagama rasul Soerat Sunda yang berkuasa di seluruh jazirah Sunda yang bersemayam di negeri Caruban untuk menggantikan Syekh Nurul Djati yang telah wafat.
Apabila diperhatikan dari permulaan timbulnya nagari Caruban sekitar tahun 1445 yang diawali oleh sebuah pemukiman kecil yang disebut Kebon Pesisir yang dipimpin oleh Ki Danusela kemudian berkembang menjadi Desa Caruban Larang yang dipimpin oleh Pangeran Cakrabuwana yang akhirnya menjadi negeri Cirebon yang dipimpin oleh seorang tumenggung bergelar Susuhunan pada sekitar pada tahun 1479, perkembangan ini hanya berlangsung kurang lebih 34 tahun jaraknya sejak dipimpin oleh kuwu hingga tumenggung/susuhunan.
Melalui penobatan SGD sebagai panetep panatagama di tanah Sunda mengandung arti bahwa martabatnya telah sama dengan para wali lainnya. Melalui penobatan ini secara tidak langsung merupakan pengumuman dari Walisanga kepada para ulama dan muballigh sepulau Jawa, khususnya yang berada di Jawa Barat, untuk mengikuti segala petunjuk Syarif Hidayat dalam melaksanakan syi’ar Islam. Dengan demikian, di tanah Jawa terdapat dua kerajaan Islam, yaitu Pertama, adalah Kerajaan Demak yang telah terlebih dahulu berdiri, bersamaan dengan keruntuhan Majapahit sekitar tahun 1478. Raden Fatah adalah Sultan Demak yang pertama kali diberi gelar oleh para wali dengan gelar Sultan Alam Akbar al-Fatah Amiril Mukminin.. Kedua adalah kerajaan Cirebon yang dipimpin oleh Susuhunan Djati sebagai panetep panatagama Rasul, yang keduanya adalah pemimpin agama Islam sekaligus sebagai raja (Sunardjo, 1983:62). Salana (1995:1) menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Sukla Cetramasa 1404 Saka atau 12 Puasa 1404 Saka (1482 Masehi), Maulana Djati sebagai Tumenggung Cirebon menyatakan berdirinya Kesultanan Cirebon. Dalam pernyataannya, menurut Salana (1987:179) disebutkan bahwa Cirebon berdiri menjadi sebuah kerajaan yang merdeka dari kekuasaan kerajaan Pajajaran, dan akan menjadi kesatuan dari tanah Sunda dalam satu nama kesultanan Pakungwati di Cirebon. Pengiriman pajak terasi kepada kerajaan Pakuan Pajajaran yang biasanya diserahkan setiap tahun mlalui Adipati Palimanan, dihentikan. Sejak itu SGD mulai memperluas daerah kekuasaannya.
Sunan Gunung Djati adalah seorang propagandis Islam di Jawa Barat (the propagator of Islam in West Java) (Stevens, 1978:80), dalam aktiviatsnya ia melakukan perjalanan dakwah kepada penduduk Pulau Jawa bagian Barat untuk menganut agama Islam. Dimulai dari Cirebon dan sekitarnya, ia melaksanakan tugasnya sebagai panatagama. Namun dengan mengabaikan hal-hal tersebut, tugas SGD ini dilaksanakan dengan dasar-dasar dogmatis dan rasional yang menopang kegiatannya, antara lain keteguhan iman dan sikap takwa yang murni dan ikhlas dalam berjuang untuk menyebarkan agama Allah sehingga mengangkat derajat dirinya dan layak menyandang sebutan wali atau kekasih Allah. Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 62-63 dan surat al-Ankabut (29) ayat 69 menegaskan:
(62) Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedihhati.
(63) (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.
Surat al-Ankabut (29) ayat 69: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Di luar alasan dogmatis, ada pula beberapa alasan rasional yang membawa keuntungan bagi posisi dan kedudukan para wali dalam bentangan kultural sehingga menjadi faktor penting bagi reputasi mereka. Umumnya para wali itu—termasuk SGD—adalah keturunan orang-orang terpandang dan bangsawan, serta mempunyai peluang ekonomi yang baik. Dengan keturunan yang baik, kedudukan yang tinggi sebagai tumenggung, dan topangan ekonomi yang kuat, serta kesalehan yang dimiliki, SGD melakukan tugas dakwah menyebarkan agama Islam ke berbagai lapisan masyarakat. Dukungan-dukungan ini memungkinkannya untuk melakukan mobilitas ke berbagai tempat dan memudahkan pula menarik warganya untuk menganut ajaran agama yang dibawanya. Dukungan personal di atas didukung pula oleh aspek dukungan organisasi kelompok dalam forum Walisanga yang secara efektif dijadikan sebagai organisasi dan alat kepentingan dakwah sebagai siasat yang tepat untuk mempercepat tersebarnya ajaran Islam. Menurut Wiji Saksono (1995:104) mengutip al-Syaikh ‘Ali Mahfudz menyatakan bahwa menurut tuntunan Rasul, dakwah harus dibina di atas empat dasar pokok, yaitu al-huluj balaghah (alasan yang jitu), al-asalibul hakimah (susunan kata yang bijaksana dan penuh hikmah), al-adabus samiyah (sopan santun yang mulia), dan as-siyasatul hakimah (siasat yang bijak). Keempat prinsip dakwah ini pada dasarnya telah diterapkan oleh wali sanga, termasuk SGD.
Di samping, SGD diyakini mempunyai ilmu agama mulai dari ilmu fiqh, syari’ah, bahkan tasawuf–di mana SGD dipandang sebagai pengikut Tareket Kubrawiyah dari Syekh Jumadil Kubra atau tarekat Syatariyah-, dan mistik, di samping masalah-masalah kehidupan kemasyarakatan seperti kesehatan, keluarga dan rumah tangga, ekeonomi, politik dan kenegaraan, serta pendidikan, dan kebudayaan. Berkenaan dengan masalah kesehatan, SGD mempunyai peran dakwah yang khas dalam masalah ini. Pengobatan lahir harus iatasi dengan obat-obatan maddiyah (lahiriah) seperti daun-daun dan akar-akaran, serta kesehatan dan pengobatan batin yang semula diatasi dengan pengobatan spiritual, kejiwaan, firasat, jampi-jampi, dan mantra-mantra, oleh SGD diganti dengan do’a-doa (Islam) (lihat Wiji Saksosono, 1995:111). Kecendrungan SGD diyakini mempunyai metode dakwah melalui media pengobatan karena naskah-naskah lama dalam tradisi Cirebon seluruhnya memberikan informasi tentang seringnya SGD bertindak sebagai tabib (ahli pengobatan). Perlu dieliminir bahwa sebagai panatagama, dakwah SGD dalam kisah-kisah tradisi mengenai pengislaman masyarakat Sunda diwarnai oleh hal-hal yang aneh, legendaris, dan a-historis. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon lebih menekankan pada dukungan kesaktian, azimat-azimat yang dimiliki, dan karamat wali.
Salah satu bukti keberhasilan dakwah SGD yang masih diajarkan oleh keturunannya melalui Sultan Kasepuhan dan kerabat keraton Cirebon adalah pengamalan petatah-petitih SGD, yakni ungkapan atau ucapan yang mengandung ajaran hidup berupa nasihat, pesan, anjuran, kritik, dan teguran yang disampaikan (atau diajarkan) dalam keluarga, kerabat, dan putra-putri SGD. Petatah-petitih SGD ini secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks. Efendi (1994:14-34) mengungkapkan unsur-unsur dari petatah-petitih SGD, yakni petatah-petitih dalam nilai ketaqwaan dan keyakinan, kedisiplinan, kearifan dan kebijakan, kesopanan dan tatakrama, dan kehidupan sosial.
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan ketaqwaan dan keyakinan adalah:
* Ingsun titipna tajug lan fakir miskin (aku—SGD—titip tajug dan fakir miskin.
* Yen sembahyang kungsi pucuke pnah (jika salat harus khusu dan tawadhu seperti anak panah yang menancap kuat).
* Yen puasa den kungsi tetaling gundewa (jika puasa harus kuat seperti tali gondewa).
* Ibadah kang tetap (ibadah itu harus terus menerus)
* Manah den syukur ing Allah (hati harus bersyuklur kepada Allah)
* Kudu ngahekaken pertobat (banyak-banyaklah bertobat).
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kedisiplinan
* Aja nyindra janji mubarang (jangan mengingkari janji)
* Pemboraban kang ora patut anulungi (yang salah tidak usah ditolong)
* Aja ngaji kejayaan kang ala rautah (jangan belajar untuk kepentingan yang tidak benara atau disalahgunakan)
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kearifan dan kebijakan adalah:
* Singkirna sifat kanden wanci (jauhi sifat yang tidak baik)
* Duwehna sifat kang wanti (miliki sifat yang baik)
* Amapesa ing bina batan (jangan serakah atau berangasan dalam hidup).
* Angadahna ing perpadu (jauhi pertengkaran).
* Aja ilok ngamad kang durung yakin (jangan suka mencela sesuatu yang belum terbukti kebenarannya).
* Aja ilok gawe bobat (jangan suka berbohong).
* Kenana ing hajate wong (kabulkan keinginan orang).
* Aja dahar yen durung ngeli (jangan makan sebelum lapar)
* Aja nginum yen durung ngelok (jangan minum sebelum haus).
* Aja turu yen durung katekan arif (jangan tidur sebelum ngantuk).
* Yen kaya den luhur (jika kaya harus dermawan).
* Aja ilok ngijek rarohi ing wong (jangan suka menghina orang).
* Den bisa megeng ing nafsu (harus dapat menahan hawa nafsu).
* Angasana diri (harus mawas diri)
* Tepo saliro den adol (tampilkan perilaku yang baik).
* Ngoletena rejeki sing halal (carilah rejeki yang halal)
* Aja akeh kang den pamrih (jangan banyak mengharap pamrih).
* Den suka wenan lan suka memberih gelis lipur (jika bersedih jangan diperlihatkan agar cepat hilang).
* Gegunem sifat kang pinuji (miliki sifat terpuji)
* Aja ilok gawe lara ati ing wong (jangan suka menyakiti hati orang).
* Ake lara ati, namung saking duriat (jika sering disakiti orang hadapilah dengan kecintaan tidak dengan aniaya).
* Aja ngagungaken ing salira (jangan mengagungkan diri sendiri).
* Aja ujub ria suma takabur (jangan sombong dan takabur).
* Aja duwe ati ngunek (jangan dendam).
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kesopanan dan tatakrama:
* Den hormat ing wong tua (harus hormat kepada orang tua).
* Den hormat ing leluhur (harus hormat pada leluhur).
* Hormaten, emanen, mulyaken ing pusaka (hormat, sayangi, dan mulyakan pusaka).
* Den welas asih ing sapapada (hendaklah menyanyangi sesama manusia).
* Mulyakeun ing tetamu (hormati tamu).
Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kehidupan sosial;
* Aja anglakoni lunga haji ing Makkah (jangan berangkat haji ke Mekkah, jika belum mampu secara ekonomis dan kesehatan).
* Aja munggah gunung gede utawa manjing ing kawah (jangan mendaki gunung tinggi atau menyelam ke dalam kawah, jika tidak mempunyai persiapan atau keterampilan).
* Aja ngimami atau khotbah ing masjid agung (jangan menjadi imam dan berkhotbah di Mesjid Agung, jika belum dewasa dan mempunyai ilmu keIslaman yang cukup).
* Aja dagangan atawa warungan (jangan berdagang, jika hanya dijadikan tempat bergerombol orang)
* Aja kunga layaran ing lautan (jangan berlayar ke lautan, jika tidak mempunyai persiapan yang matang).
Petetah petitih SGD di atas secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks, sehingga dapat berguna, tidak saja untuk anak dan keturunannya, melainkan juga bagi masyarakat luas. Pada dasarnya ada enam makna yang terkandung dalam petatah-petitih SGD, yaitu:
Nasihat tentang perbuatan yang baik dan bijak yang pada akhirnya keturunan sultan dan masyarakat luas diharapkan menjadi manusia yang arif dan bijaksana dalam berhubungan dengan sesamanya serta sabar dan tawakal beribadat kepada Allah Swt.
Pesan yang secara implisit memberikan arah dan petunjuk bagi banyak orang agar tetap konsisten dalam menjalankan ajaran Islam. Sedangkan secara eksplisit menegaskan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh anak dan keturunannya.
Baik secara halus maupun terus terang mengemukakan pendiriannya yang bertentangan dengan hati nurani, rakyat, anak, dan keturunanya. Hal ini mengandung makna teguran yang halus dan keras semata-mata ditujukan agar norma kehidupan tidak dilanggar.
Mengandung anjuran untuk mentaati aturan yang telah disepakati agar terus dijaga keabadiannya sampai generasi mendatang.
Agar para pengikutnya mengikuti petatah-petitih untuk tegaknya nilai-nilai Islam.
Mengandung sangsi berupa hukuman sosial dan moral bagi siapa saja yang melanggar petatah-petitihnya (lihat Effendi, 1994:8-9).
Peran Sosial-Budaya
SIMBOL-SIMBOL sosial—dan juga budaya—yang tampak pada masa pemerintahan SGD dapat dilihat dari berbagai aspek yang sebagian masih kentara pad amasa kini. Siddique (1977:79-82) memberikan gambaran mengenai simbol-simbol tersebut antara lain simbol kosmis dan simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam. Simbol kosmis (casmic symbol) diwujudkan dalam bentuk payung sutra berwarna kuning dengan kepada naga. Payung ini melambangkan sebagai semangat perlindungan dari raja kepada rakyatnya. Sementara simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam dibagi ke dalam empat tingkatan, syari’at, tarekat, hakekat, dan ma’rifat. Tahap pertama adalah syari’at yang disimbolkan dengan wayang. Wayang adalah perwujudan dari manusia, dan dalang adalah Allah. Tahap kedua adalah terekat yang disimbolkan dengan barong. Tahap ketiga adalah hakekat yang disimbolkan dengan topeng. Tahap keempat adalah ma’rifat yang disimbolkan dengan ronggeng. Wayang, barong, topeng, dan ronggeng adalah empat jenis dari pertunjukan kesenian masyarakat Jawa (Cirebon).
Simbol-simbol di atas seringkali muncul dalam berbagai acara selamatan-selamatan (sedekahan) yang menjadi tradisi di bulan-bulan tertentu dan perayaan-perayaan keIslaman yang berasal dari tradisi Walisongo—termasuk SGD. Mungkin sekali bahwa selamatan-selamatan (sedekahan) itu pada mulanya berasal dari shadaqah sunnah yang dianjurkan oleh para wali. Tujuannya, tidak lain untuk menyemarakkan syi’ar Islam sekaligus memperingati hari besar peristiwa-peristiwa penting dalam Islam.
Menurut Wiji Saksono (1995:151), shadaqah ini pada masa sekarang, karena telah jauh dari masa para wali itu, telah menyimpang menjadi sinkretisme yang sesat dan bid’ah. Masyarakat luas sudah tidak tahu menahu lagi konteks persoalan apalagi nilai filosofis yang semula dianjurkan dan dijelaskan oleh para Wali.
Sedekahan ini seperti halnya juga sekateen-an yang dimaksudkan untuk perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw. yang biasa dilangsungkan di seluruh kerajaan Jawa. Menurut Sulendraningrat (1985:85) berasal dari kata sekati atau sukahati, nama gamelan alat dakwah yang pertama dibawa oleh Ratu Ayu, istri dari Pangeran sabrang Lor (Sultan Demak-II), setelah wafat suaminya, sebagai benda kenang-kenangan almarhum suaminya. Ada pula memberi pengertian bahwa gamelan sekati diartikan sebagai syahadatain (Syahadat dua), yakni dua kalimat syahadat. Konon ketika orang-orang ingin menonton gamelan, mereka diperkenankan asal mengucapkan dua kalimat syahadat.
Perayaan sekaten ini biasanya dipusatkan di alun-alun ibukota kerajaan Islam yang dapat dinikmati bersama khalayak ramai pada umumnya. Perayaan sekaten ini dimulai tujuh hari sebelum tiba peringatan hari Maulid Nabi Muhammad saw. Yang tepatnya jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Sekaten diakhiri dengan upacara gerebeg, yaitu upacara yang berpuncak pada sratun nabiy (pembacaan riwayat Nabi Muhammad saw.) dan sedekah sultan, yakni membagi-bagi makanan hadiah sultan di Mesjid Agung. Acara ini dihadiri oleh sultan dan pembesar-pembesar kerajaan. Sekaten ini satu-satunya upacara dan perayaan terbesar karena pergelarannya merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad saw. Dalam saat-saat gerebeg inilah, adipati-adipati, raja-raja muda, bupati-bupati, dan pembesar-pembesar wilayah kerajaan diterima menghadap Sultan untuk menunjukkan sikap bakti dan hormat taatnya kepada Sultan sembari mengayu bagja pada hari mulia lagi meriah itu (Lihat Saksono, 1995:150-151).
Upacara peringatan maulid Nabi Muhammad saw. di keraton Cirebon menurut Sulendraningrat (1985:83-84) dimulai diadakan—dan dilaksanakan secara besar-besaran—ketika pengangkatan SGD sebagai wali kutub pada tahun 1470 M. Perayaan ini di kalangan masyarakat Cirebon dikenal dengan iring-iringan panjang jimat.
Aktivitas perayaan keagamaan (Islam) yang dilakukan oleh kerabat karaton menunjukkan bahwa SGD dan keturunannya dalam struktur sosial—dengan mengutip pendapat Geertz dalam taksonomi santri, abangan, dan priyayi—oleh Siddique (1977:91) dimasukkan ke dalam anak bangsa kaum santri sebagai legitimasi dari peran, fungsi, dan kedudukan esensial SGD sebagai panatagama.
Memang, selama abad ke-16, terjadi suatu transformasi luar biasa di bidang budaya di kota-kota pelabuhan di Jawa, yang ketika itu merupakan pusat-pusat kakayaan dan ide-ide yang menarik minat orang-orang Jawa yang berbakat. Masjid-masjid dan makam-makam suci dibangun dengan paduan batu-bata dan seni hias dengan pilar-pilar raksasa dari kayu meniru pedopo Jawa untuk keperluan ritual Islam (Reid, 1988:175). Demikian pula, Cirebon menjadi pusat penyebaran Islam di pulau Jawa bagian barat sekaligus menjadi pusat peradaban Islam yang memiliki beberapa karekter antara lain:
Pertumbuhan kehidupan kota bernafaskan Islam dengan pola-pola penyusunan masyarakat secara hirarki sosial yang kompleks.
Berkembangnya arsitektur baik sakral maupun profan, misalnya mesjid agung Cirebon (sang Cipta Rasa), keraton-keraton (kasepuhan, kanoman, Kacerbonan, dan Kaprabonan), dan bangunan sitingil yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen lokal termasuk pra-Islam.
Pertumbuhan seni lukis kaca dan seni pahat yang menghasilkan karya-karya kaligrafi Islam yang sangat khas Cirebon yang antara lain memperlihatkan hadirnya anasir antropomorfis yang tidak lazim dalam seni rupa Islam.
Perkembangan bidang kesenian lainnya seperti tari, membatik, musik, dan berbagai seni pertunjukkan tradisional bernafaskan Islam, ragam hias awan khas Cirebon, dan lain-lain.
Pertumbuhan penulisan naskah-naskah keagamaan dan pemikiran keagamaan yang sisa-sisanya masih tersimpan di keraton-keraton Cirebon dan tempat-tempat lain di Jawa Barat—seperti Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang dan Museum Cigugur Kuningan—yang sampai sekarang belum seluruhnya dipelajari secara seksama.
Tumbuhnya tarekat aliran syatariyah yang kemudian melahirkan karya-karya sastra dalam bentuk serat suluk yang mengandung ajaran wujudiah atau martabat yang tujuh. Tradisi serat suluk ini kemudian amat berpengaruh pada tradisi sastra tulis serupa di Surakarta.
Tumbuhnya pendidikan Islam dalam bentuk pesantren di sekitar Cirebon, Indramayu, Karawang, Majalengka, dan Kuningan (Ambary, 1998:109-110).
Peradaban Islam yang disebarkan oleh SGD memberi kontribusi pada pembentukan cara pandang dunia yang menekankan aspek teosentrik, berkisar sekitar Tuhan, daripada konsep peradaban barat yang lebih menekankan pada aspek antroposentrik, berkisar pada manusia. Peradaban atau tamaddun Islam di Cirebon (dan Banten), seperti disebutkan dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, telah mengubah dua desa nelayan yang semula tidak berarti menjadi dua kota metropolis dan sentral aktivitas keagamaan Islam, dengan pelopor utamanya adalah Sunan Gunung Djati. Wallahu a’lam.***
Oleh Oleh DADAN WILDAN
Selengkapnya...
Menjawab Misteri Kelangkaan Candi di Tatar Sunda
BELAKANGAN ini, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) melalui Balai Arkeologi Bandung sedang mendapat pekerjaan besar di Jawa Barat, yaitu penggalian candi di daerah Karawang yang diduga merupakan sisa-sisa peninggalan dari kerajaan Tarumanegara dan penggalian candi yang baru ditemukan di daerah Bojongmenje Rancaekek, Kabupaten Bandung. Makna kedua temuan ini bagi masyarakat Jawa Barat merupakan suatu hal yang sangat berarti untuk memperjelas keberadaan orang-orang Sunda dalam pentas sejarah di Pulau Jawa pada masa klasik, yaitu masa sebelum pengaruh Islam masuk dan berkembang.
Temuan Candi di daerah di Batujaya Karawang yang nampaknya bakal merupakan situs paling besar di Jawa Barat mempunyai hubungan yang erat dengan prasasti Tugu, yaitu prasasti yang terdapat di desa Tugu, dekat Tanjung Priok sekarang. Dalam Prasasti Tugu tersebut dinyatakan bahwa Raja Purnawarman memerintahkan untuk menggali dua kanal, yaitu Candrabaga dan Gomati di mana kedua kanal tersebut alirannya terlebih dahulu dibelokan ke sekitar istananya dan kemudian di alirkan kembali ke muara. Panjangnya kanal tersebut setelah digali sejauh 6122 tumbak, oleh Prof. Dr. Poerbatjaraka diperkirakan panjangnya 11 km. Jika perkiraan Purbatjaraka ini digunakan sebagai patokan dalam menelusuri bekas reruntuhan keraton Tarumanegara, maka situs Batujaya tersebut merupakan lokasi yang paling tepat untuk diasumsikan sebagai lokasi bekas keraton Raja Purnawarman karena jarak antara lokasi situs dengan muara Bendera (tempat terpecahnya aliran sungai Citarum menjadi dua, yaitu yang menuju muara Pakis dan yang menuju muara Gembong) berjarak sekitar ±11 kilometer. Perkampungan yang terletak antara dua pecahan aliran sungai Citarum sampai bibir pantai Pakis dan Muara Gembong merupakan sebuah delta yang terus mengalami pendangkalan akibat kegiatan sedimentasi fluviatil/erosi yang dibawa oleh aliran sungai Citarum.
Dugaan bahwa pantai Purba tempat bermuaranya kanal/sungai Candrabaga dan Gomati yang digali oleh Raja Purnawarman terletak di muara Bendera, berdasarkan pada kegiatan sedimentasi fluviatil (sungai) yang terjadi pada aliran sungai Citarum. Dari arah hulu, aliran sungai membawa sumber-sumber endapan seperti sampah dan lumpur yang kemudian membentuk delta pada muara bendera tersebut. Akibat sedimentasi fluviatil (sungai) yang terus menerus tersebut, telah memperbesar areal delta dan memecah aliran sungai Citarum menjadi dua, yaitu yang menuju muara Pakis dan yang menuju muara Gembong sekarang. Jarak antara muara Bendera ke muara Pakis sekarang sekitar + 12 km dan yang menuju muara Gembong kira-kira berjarak + 15 km. Penelitian geologi di daerah sekitar muara bendera mungkin akan memberikan jawaban yang lebih akurat tentang dugaan letak muara Purba seperti yang tertulis dalam Prasasti Tugu.
Hal paling baru dalam dunia arkeologi di Jawa Barat adalah temuan candi yang terletak di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di areal situs ini sedang dilakukan penggalian yang selanjutnya sedang direncanakan upaya restorasi dan rekonstruksi candi oleh tim khusus ahli restorasi candi dari UGM. Seperti dikemukakan oleh Prof. Dr. Ayatrohaedi dan Dr. Tony Djubianto dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Harian Umum Pikiran Rakyat pada tanggal 9 September 2002, dimungkinkan bahwa candi tersebut berasal dari abad ke VII berdasarkan pada bentuk pelipit dan beberapa aspek lain yang terdapat pada pahatan batu candi. Atau mungkin dari abad sebelum itu karena yoni (simbol syiwa)-nya ternyata tidak ditemukan yang berarti candi itu didirikan masa pra-Hindu. Jika memang asumsi ini benar, maka dapat dimungkinkan bahwa candi tersebut dapat memberikan jawaban atas keterputusan sejarah Sunda pasca Tarumanegara. Berita prasasti tertua pasca Tarumanegara adalah prasasti yang ditemukan di Bogor yang berangka tahun 932 M. atau abad ke-10 yang dikenal dengan prasasti Kebon Kopi.
Kendati demikian, penemuan candi-candi tersebut masih belum menjawab pertanyaan misteri selama ini yaitu “Mengapa di Tatar Sunda sangat langka ditemukan candi-candi peninggalam kerajaan-kerajaan masa lampau seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur?” Selama ini mengemuka beberapa jawaban yang mencoba menjelaskan pertanyaan tersebut tapi belum didukung oleh bukti-bukti sejarah yang kuat. Pertama adalah jawaban sosiologis-agrikultural dan kedua, jawaban proses Islamisasi. Jawaban sosiologis-agrikultural misalnya ditemukan dalam buku Nina Herlina (1998:26): “Mata pencaharian utama penduduk Priangan pada mulanya berladang atau ngahuma; baru kemudian bersawah. Sejak zaman kerajaan Sunda, orang Sunda dikenal bermata pencaharian sebagai peladang. Ciri yang menonjol pada masyarakat peladang adalah kebiasaan selalu berpindah tempat untuk mencari lahan yang subur. Kebiasaan berladang ini berpengaruh pada tempat tinggal. Mereka tidak memerlukan bangunan permanen yang kokoh, cukup yang sederhana saja. Kemungkinan besar itulah salah satu sebab mengapa di Priangan tidak banyak peninggalan berupa candi atau keraton seperti di Jawa Tengah.” Sedangkan jawaban yang kedua menjelaskan bahwa proses Islamisasi di Sunda cenderung lebih intensif dibanding dengan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Proses Islamisasi yang lebih intensif berpengaruh pada militansi beragama orang Sunda. Karena keislamannya yang kuat, masyarakat Sunda yang sudah masuk Islam diduga “menghancurkan” bangunan candi-candi sebagai peninggalan agama Hindu Budha dan tempat pemujaan yang bertentangan dengan keyakinan yang diajarkan Islam. Hingga saat ini kedua asumsi tersebut di atas belum didukung oleh bukti-bukti sejarah alias baru dugaan. Tulisan ini mengangkat perspektif lain yang selama ini belum diungkap dengan mengangkat tiga argumen yaitu monoteisme orang Sunda, tradisi egalitarian masyarakatnya dan realitas kekuasaan di Sunda pra-Islam.
Monoteisme Orang Sunda
DARI berita sejarah yang ada dan dari hasil penelitian arkeologi terkini, Jawa Barat atau kawasan Sunda adalah daerah yang pertama mendapat pengaruh Hindu dan Budha dari India. Aktifitas politik pemerintahan dengan rangkaian kegiatan birokratisnya telah berjalan sejak awal-awal abad masehi. Hal ini menunjukan bahwa orang-orang Sunda adalah orang pertama di Indonesia yang telah mengerti dan menggunakan mekanisme birokrasi dalam mengatur hubungan penguasa-rakyat dan dalam hubungan sosial antara masyarakatnya.
Pengaruh Hindu dan Budha yang datang dari India setelah mengalami proses sinkretisasi dengan agama lokal (animisme dan dinamisme) mulai diterima oleh kalangan elit politik kerajaan. Stratifikasi sosial yang kastaistis telah memberikan keuntungan-keuntungan tersendiri bagi para ningrat kerajaan, sementara masyarakat lapisan luar kerajaan masih menggunakan keyakinan lama yang menyembah hyang yang oleh Fa-Hien disebut sebagai “agama yang buruk” seperti tertuang dalam laporan berita Cina. Ungkapan “agama yang buruk” oleh Fa-Hien ini merupakan ungkapan yang biasa diucapkan oleh orang yang taat pada suatu agama terhadap orang yang beragama lain.
Dalam konsepsi teologis orang Sunda pra Hindu, hyang (sanghyang, sangiang) adalah Sang Pencipta (Sanghyang Keresa) dan Yang Esa (Batara Tunggal) yang menguasai segala macam kekuatan, kekuatan baik ataupun kekuatan jahat yang dapat mempengaruhi roh-roh halus yang sering menetap di hutan, di sungai, di pohon, di batu atau di tempat-tempat dan benda-benda lainnya. Hyang mengusai seluruh roh-roh tersebut dan mengendalikan seluruh kekuatan alam. Pada masa masuknya pengaruh Hindu, konsep ke-esa-an hyang terpelihara karena semua dewa Hindu tunduk dan takluk pada hyang ini, kekuatannya dianggap melebihi dewa-dewa Hindu yang datang kemudian. Dengan kata lain, orang-orang Sunda pra Hindu-Budha sudah menganut faham monoteistis dimana hyang dihayati sebagai maha pencipta dan penguasa tunggal di alam. Konsepsi ini sama dengan apa yang diajarkan oleh Islam, yaitu Allah, ketika muncul proses Islamisasi di Nusantara. Istilah sembahyang pun lahir dari tradisi ritus menyembah Hyang (Yang Tunggal) sama dengan shalat menyembah Allah Yang Maha Esa dalam agama Islam.
Ketika pengaruh Hindu masuk ke masyarakat Sunda, ajaran Hindu mempengaruhi keyakinan lokal masyarakat yang sudah mapan. Kedua keyakinan teologis ini kemudian mengalami proses sinkretisasi/pembauran teologis. Ini tergambar dalam hirarki kepatuhan yang terdapat pada Naskah Siksakandang Karesian yang berisi Pasaprebakti (Sepuluh Tingkat Kesetiaan) yang isinya sebagai berikut : “Anak satia babakti ka bapak; pamajikan satia babakti ka salaki; kawala satia babakti ka dunungan; somah satia babakti ka wado; wado satia babakti ka mantri; mantri satia babakti kanu manganan (komandan); nu nanganan satia babakti ka mangkubumi; mangkubumi satia babakti ka raja; raja satia babakti ka dewata; dewata satia babakti ka hyang.” Konsep hyang merupakan konsep yang memang sudah hidup pada orang Sunda jauh sebelum pengaruh Hindu dan Budha tersebut datang.
Tradisi sesembahan orang Sunda pra Hindu-Budha tidak terpusat di Candi tapi menyembah hyang di kahiyangan. Konsep kahiyangan sangat abstrak alias tidak menyebut tempat fisik dan bangunan. Kahiyangan merupakan tempat para dewa bersemayam mulai dari para dewa lokapala (pelindung dunia) sampai pwah sanghyang sri (dewi padi), pwah naga nagini (dewi bumi) dan pwah soma adi (dewi bulan) yang menghuni jungjunan bwana (puncak dunia). Tradisi orang Sunda menyembah hyang bisa sebutkan sebagai salah satu alasan yang menjelaskan kelangkaan candi di tatar Sunda Priangan. Kuatnya kepercayaan Sunda lama terhadap hyang yang monoteistik tidak mendorong orang Sunda untuk membangun candi sebagai pusat peribadatan sebagai mana di Jawa Tengah dan Timur. Satu dua candi kecil yang ditemukan di Jawa Barat, ketimbang menunjukkan kuatnya pengaruh agama Hindu-Budha, tampaknya dibangun lebih sebagai simbol kekuasaan bahwa disitu pernah ada penguasa kecil, keturunan dari Kerajaan Sunda.
Tradisi Egaliter Orang Sunda
PENGARUH Hindu dan Budha datang ke pulau Jawa sekitar awal abad masehi dan daerah yang pertama bersentuhan dengannya adalah Jawa Barat dengan pusat pemerintahan yang diduga berada di sekitar Karawang dan Bekasi sekarang. Pengaruh kedua agama ini nampaknya kurang begitu kuat merekat pada masyarakat Sunda karena masyarakat Sunda sangat kuat dalam menganut keyakinan aslinya yang bercorak monoteistis yaitu mengabdi pada hyang tunggal.
Bukti kuat pernyataan ini adalah bahwa hingga saat ini bukti-bukti arkais yang mendukung kuatnya pengaruh Hindu-Budha sangat sedikit ditemukan di Jawa Barat. Jika di Jawa Tengah dan Jawa Timur banyak terdapat tinggalan bangunan dan monumen sakral yang bercorak Hindu dan Budha, ini disebabkan karena sosialisasi Hindu dan Budha yang sangat intensif, baik yang dilakukan oleh kalangan keraton maupun oleh para brahmana dan pedanda.
Cepatnya penyebaran agama Hindu dan Budha pada masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur disebabkan karena konsep dan ajaran god-kings (dewa-raja) yang sesuai dengan alam berfikir masyarakat Jawa ketika itu. Bagi masyarakat Jawa, raja dihayati sebagai panutan yang mutlak yang mesti mendapat anutan karena raja dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Gelar para raja adalah gabungan dari dua otoritas yaitu otoritas politik (raja) dan otoritas religius (dewa) yang tergabung dalam istilah-itilah seperti rajaresi, khalifatullah fil ‘ardhi sayidin panatagama dan lain-lain.
Kepatuhan kepada raja secara militan selain berasal dari inti ajaran Hindu- Budha itu sendiri juga bersumber dari klasifikasi sosial yang sangat ketat. Ini tergambar dari stratifikasi yang muncul dalam masyarakat Jawa yang membuat dikotomi sosial secara tegas antar kelas seperti ningrat atau priyayi dan wong cilik. Pengahayatan raja sebagai titisan dewa dan adanya pengkelasan sosial secara tajam ini berakibat pada sulitnya atau tiadanya perbedaan pendapat antara raja dengan rakyatnya termasuk dalam persoalan agama. Keraton dalam kebudayaan Jawa adalah pemegang otoritas kebenaran. Oleh karena itu sifat dari kebudayaan Jawa adalah kebudayaan keraton di mana keraton berfungsi sebagai titik sentral agama, politik dan kebudayaan.
Pada masyarakat Sunda, pola seperti ini tidak ditemukan. Corak budaya yang berkembang adalah kebudayaan rakyat di mana posisi keraton tidak terlalu menentukan dalam pembentukan suatu varitas budaya. Jenis kebudayaan yang berkembang pada masyarakat Sunda didominasi oleh kebudayaan agraris dengan berbagai keunikannya. Dengan kata lain, kebudayaan Jawa dapat didefinisikan sebagai kebudayaan feodal yang hirarkis sementara kebudayaan Sunda dapat dianggap sebagai kebudayaan rakyat yang egaliter yang mencerminkan pada kesamaan derajat antar manusia. Salah satu buktinya adalah bahasa Sunda Buhun yang demokratis masa pra-Mataram dimana tidak hierarki bahasa seperti terlihat dalam undak-usuk sekarang. Istilah menak dan cacah juga dalam masyarakat Sunda ditemukan sebagai bentuk pengaruh kekuasaan dan kebudayaan Jawa di tatar Priangan sejak masa kekuasaan Mataram.
Contoh lain yang dapat diajukan dalam mempertegas pendapat ini adalah dalam seni pewayangan atau pedalangan. Pada masyarakat Jawa, lakon cerita wayang merupakan sumber ilham dalam memahami fungsi-fungsi sosial mereka dalam hidup berbangsa dan berbudaya. Epos Mahabarata dan Ramayana menjadi sumber pendidikan etis yang menghasilkan prilaku-prilaku yang kastaistis seperti kemunculan slogan ningrat dan wong cilik tadi.
Pada masyarakat Sunda, seni pewayangan atau pedalangan yang memainkan dua epos besar tadi hanya merupakan media hiburan pelepas lelah dalam aktifitas agrarisnya sehari-hari. Orang Sunda tidak menjadikan lakon cerita wayang sebagai sabda suci yang mesti diteladani. Mereka telah memiliki etika agraris yang sangat kuat yang tidak bisa digantikan dengan etika Hindu-Budha yang sangat rumit dengan nilai-nilai filosofisnya. Sifat egalitarian masyarakat agraris dan kepercayaan monoteistik orang Sunda yang sudah lama berakar kuat ini justru menjadi bekal penerimaan orang Sunda terhadap ajaran agama baru yang sesuai dengan kultur dan kepercayaan mereka yaitu Islam. Ketika Islam datang ke tatar Sunda dan mulai berinteraksi dengan masyarakatnya, spontan mendapat sambutan yang sangat luar biasa, terutama dari kalangan rakyat biasa. Walau tidak dapat dipungkiri bahwa orang Sunda merupakan kelompok yang paling akhir menerima Islam di seputar tanah Jawa, ini bukan berarti sifat konfrontatifnya terhadap Islam, melainkan karena sosialisasi Islam yang agak terlambat ke wilayah ini.
Gabungan fenomena di atas yaitu egalitarianisme masyarakat Sunda, komunikasi yang sejajar (demokratis) antara raja dan rakyatnya serta dikuatkan oleh pengaruh Islam yang luas setelahnya menjadi alasan sosial tidak ditemukannya banyak Candi di tatar Sunda. Egalitarianisme nilai-nilai masyarakat dan demokratisnya pola komunikasi penguasa rakyat berpengaruh pada cara raja dan rakyatnya memandang kekuasaan dan cara memandang dirinya masing-masing. Raja tidak perlu memisahkan dirinya dalam sebuah bangunan yang eksklusif dan kokoh jauh dari rakyatnya.
Sebagaimana keraton berfungsi sebagai simbol pemisahan yang jelas antara kompleks kekuasaan raja dengan rakyatnya, candi juga dibangun sebagai simbol penegasan yang jelas antara raja dan rakyatnya dan lebih merupakan sarana eksklusif para raja melakukan ritus sesembahan dan pemujaan. Di tatar Sunda yang egaliter dan kedekatannya dengan alam sebagai masyarakat agraris menyebabkan fokus sesembahan dan penghormatan lebih langsung kepada alam dan ke sanghyang ketimbang kepada para raja.
Hanya Satu Kerajaan
DI NUSANTARA, fungsi candi bukan hanya sebagai tempat beribadah para raja semata, tetapi juga berfungsi sebagai monumen sebuah dinasti yang berkuasa. Pertarungan politik dan adu gengsi kekuasaan antar kerajaan telah menghasilkan candi-candi megah di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Wangsa Syailendra dengan Candi Borobudurnya dan Wangsa Sanjaya dengan Candi Prambanannya. Pergantian kekuasaan kerajaan, baik melalui suksesi formal maupun melalui perebutan kekuasaan selalu diiringi dengan pembangunan candi megah sebagai monumen kekuasaannya. Ketika hari ini kita menyaksikan banyaknya candi-candi besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, maka kita dapat menduga selain sebagai simbol majunya sebuah kerajaan, betapa banyaknya pula konflik dan persaingan politik yang terjadi di Jawa pada zaman itu.
Fungsi candi sebagai monumen kekuasaan sebuah kerajaan seperti ini tidak terjadi di tatar Sunda karena kerajaan yang berkuasa di tatar Sunda hanya satu yaitu Kerajaan Sunda, cuma pusat pemerintahannya saja yang berpindah-pindah sejak dari Galuh (Ciamis), pindah ke Pakuan Padjadjaran (Bogor), pindah lagi ke Kawali (Ciamis) dan kemudian pindah ke Pakuan lagi (Sartono Kartodirdjo, 1977). Dengan kata lain, kekuasaan raja di Sunda itu tersentralisir dan kemungkinan keratonnya pun hanya satu. Tetapi -paling tidak hingga saat ini- keratonnya pun belum ditemukan berada di kota mana dari tempat yang berpindah-pindah itu. Candi yang sudah ditemukan pun, seperti candi Cangkuang di Garut, selain proses rekonstruksinya masih kontroversial, juga belum merepresentasikan sebagai bekas peninggalan kekuasaan kerajaan Sunda. Kekuasaan yang tunggal yaitu kerajaan Sunda adalah alasan kuat yang mendukung alasan-alasan lain yang sudah dikemukakan tentang tidak banyaknya candi di tatar Priangan.
Dengan demikian, kelangkaan candi di sebuah kawasan tidak selalu mengkespresikan tingkat peradaban. Candi hanyalah salah satu bangunan monumental yang dibangun oleh sebuah dinasti kerajaan untuk kebutuhan prestise sesembahan keluarga raja, selain sebagai simbol kekuasaan. Kerajaan Sunda adalah kerajaan kuat yang terbukti ketika kerajaan Madjapahit berada dipuncak kekuasaannya, kerajaan Sunda tidak pernah takluk di bawah pengaruhnya. Dengan demikian, pendirian candi dalam sebuah wilayah kekuasaan lebih berhubungan langsung dengan pola kekuasaan, konsep teologis dan tradisi politik yang berkembang. Tampaknya, sesuai dengan kecenderungan kuat konsep teologisnya yang monoteistik, tradisi pola komunikasi yang demokratis antara penguasa dan rakyatnya serta kekuasaan Sunda yang terpusat dan tunggal, kelangkaan dan bahkan ketiadaan candi di Tatar Sunda memang sudah semestinya. Inilah kekhasan lokal dan kekayaan tradisi kekuasaan di Sunda. Masyarakat Sunda perlu membuang semacam “ratapan historis” kelangkaan candi di Jawa Barat sebagai sebuah indikasi rendahnya peradaban dan sebaliknya banyaknya candi sebagai indikasi prestasi peradaban. Persepsi ini justru sebuah sikap “minder kebudayaan” (cultural inferiority complex) dihadapan kebudayaan lain, sementara kebudayaan Sunda memiliki sistem sosial kebudayaan sendiri yang sesungguhnya lebih berorientasi nilai-nilai, relijiusitas dan hal-hal lain yang bersifat abstrak.Wallahu a’lam!!
Oleh MOEFLICH HASBULLAH
Selengkapnya...
Temuan Candi di daerah di Batujaya Karawang yang nampaknya bakal merupakan situs paling besar di Jawa Barat mempunyai hubungan yang erat dengan prasasti Tugu, yaitu prasasti yang terdapat di desa Tugu, dekat Tanjung Priok sekarang. Dalam Prasasti Tugu tersebut dinyatakan bahwa Raja Purnawarman memerintahkan untuk menggali dua kanal, yaitu Candrabaga dan Gomati di mana kedua kanal tersebut alirannya terlebih dahulu dibelokan ke sekitar istananya dan kemudian di alirkan kembali ke muara. Panjangnya kanal tersebut setelah digali sejauh 6122 tumbak, oleh Prof. Dr. Poerbatjaraka diperkirakan panjangnya 11 km. Jika perkiraan Purbatjaraka ini digunakan sebagai patokan dalam menelusuri bekas reruntuhan keraton Tarumanegara, maka situs Batujaya tersebut merupakan lokasi yang paling tepat untuk diasumsikan sebagai lokasi bekas keraton Raja Purnawarman karena jarak antara lokasi situs dengan muara Bendera (tempat terpecahnya aliran sungai Citarum menjadi dua, yaitu yang menuju muara Pakis dan yang menuju muara Gembong) berjarak sekitar ±11 kilometer. Perkampungan yang terletak antara dua pecahan aliran sungai Citarum sampai bibir pantai Pakis dan Muara Gembong merupakan sebuah delta yang terus mengalami pendangkalan akibat kegiatan sedimentasi fluviatil/erosi yang dibawa oleh aliran sungai Citarum.
Dugaan bahwa pantai Purba tempat bermuaranya kanal/sungai Candrabaga dan Gomati yang digali oleh Raja Purnawarman terletak di muara Bendera, berdasarkan pada kegiatan sedimentasi fluviatil (sungai) yang terjadi pada aliran sungai Citarum. Dari arah hulu, aliran sungai membawa sumber-sumber endapan seperti sampah dan lumpur yang kemudian membentuk delta pada muara bendera tersebut. Akibat sedimentasi fluviatil (sungai) yang terus menerus tersebut, telah memperbesar areal delta dan memecah aliran sungai Citarum menjadi dua, yaitu yang menuju muara Pakis dan yang menuju muara Gembong sekarang. Jarak antara muara Bendera ke muara Pakis sekarang sekitar + 12 km dan yang menuju muara Gembong kira-kira berjarak + 15 km. Penelitian geologi di daerah sekitar muara bendera mungkin akan memberikan jawaban yang lebih akurat tentang dugaan letak muara Purba seperti yang tertulis dalam Prasasti Tugu.
Hal paling baru dalam dunia arkeologi di Jawa Barat adalah temuan candi yang terletak di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di areal situs ini sedang dilakukan penggalian yang selanjutnya sedang direncanakan upaya restorasi dan rekonstruksi candi oleh tim khusus ahli restorasi candi dari UGM. Seperti dikemukakan oleh Prof. Dr. Ayatrohaedi dan Dr. Tony Djubianto dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Harian Umum Pikiran Rakyat pada tanggal 9 September 2002, dimungkinkan bahwa candi tersebut berasal dari abad ke VII berdasarkan pada bentuk pelipit dan beberapa aspek lain yang terdapat pada pahatan batu candi. Atau mungkin dari abad sebelum itu karena yoni (simbol syiwa)-nya ternyata tidak ditemukan yang berarti candi itu didirikan masa pra-Hindu. Jika memang asumsi ini benar, maka dapat dimungkinkan bahwa candi tersebut dapat memberikan jawaban atas keterputusan sejarah Sunda pasca Tarumanegara. Berita prasasti tertua pasca Tarumanegara adalah prasasti yang ditemukan di Bogor yang berangka tahun 932 M. atau abad ke-10 yang dikenal dengan prasasti Kebon Kopi.
Kendati demikian, penemuan candi-candi tersebut masih belum menjawab pertanyaan misteri selama ini yaitu “Mengapa di Tatar Sunda sangat langka ditemukan candi-candi peninggalam kerajaan-kerajaan masa lampau seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur?” Selama ini mengemuka beberapa jawaban yang mencoba menjelaskan pertanyaan tersebut tapi belum didukung oleh bukti-bukti sejarah yang kuat. Pertama adalah jawaban sosiologis-agrikultural dan kedua, jawaban proses Islamisasi. Jawaban sosiologis-agrikultural misalnya ditemukan dalam buku Nina Herlina (1998:26): “Mata pencaharian utama penduduk Priangan pada mulanya berladang atau ngahuma; baru kemudian bersawah. Sejak zaman kerajaan Sunda, orang Sunda dikenal bermata pencaharian sebagai peladang. Ciri yang menonjol pada masyarakat peladang adalah kebiasaan selalu berpindah tempat untuk mencari lahan yang subur. Kebiasaan berladang ini berpengaruh pada tempat tinggal. Mereka tidak memerlukan bangunan permanen yang kokoh, cukup yang sederhana saja. Kemungkinan besar itulah salah satu sebab mengapa di Priangan tidak banyak peninggalan berupa candi atau keraton seperti di Jawa Tengah.” Sedangkan jawaban yang kedua menjelaskan bahwa proses Islamisasi di Sunda cenderung lebih intensif dibanding dengan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Proses Islamisasi yang lebih intensif berpengaruh pada militansi beragama orang Sunda. Karena keislamannya yang kuat, masyarakat Sunda yang sudah masuk Islam diduga “menghancurkan” bangunan candi-candi sebagai peninggalan agama Hindu Budha dan tempat pemujaan yang bertentangan dengan keyakinan yang diajarkan Islam. Hingga saat ini kedua asumsi tersebut di atas belum didukung oleh bukti-bukti sejarah alias baru dugaan. Tulisan ini mengangkat perspektif lain yang selama ini belum diungkap dengan mengangkat tiga argumen yaitu monoteisme orang Sunda, tradisi egalitarian masyarakatnya dan realitas kekuasaan di Sunda pra-Islam.
Monoteisme Orang Sunda
DARI berita sejarah yang ada dan dari hasil penelitian arkeologi terkini, Jawa Barat atau kawasan Sunda adalah daerah yang pertama mendapat pengaruh Hindu dan Budha dari India. Aktifitas politik pemerintahan dengan rangkaian kegiatan birokratisnya telah berjalan sejak awal-awal abad masehi. Hal ini menunjukan bahwa orang-orang Sunda adalah orang pertama di Indonesia yang telah mengerti dan menggunakan mekanisme birokrasi dalam mengatur hubungan penguasa-rakyat dan dalam hubungan sosial antara masyarakatnya.
Pengaruh Hindu dan Budha yang datang dari India setelah mengalami proses sinkretisasi dengan agama lokal (animisme dan dinamisme) mulai diterima oleh kalangan elit politik kerajaan. Stratifikasi sosial yang kastaistis telah memberikan keuntungan-keuntungan tersendiri bagi para ningrat kerajaan, sementara masyarakat lapisan luar kerajaan masih menggunakan keyakinan lama yang menyembah hyang yang oleh Fa-Hien disebut sebagai “agama yang buruk” seperti tertuang dalam laporan berita Cina. Ungkapan “agama yang buruk” oleh Fa-Hien ini merupakan ungkapan yang biasa diucapkan oleh orang yang taat pada suatu agama terhadap orang yang beragama lain.
Dalam konsepsi teologis orang Sunda pra Hindu, hyang (sanghyang, sangiang) adalah Sang Pencipta (Sanghyang Keresa) dan Yang Esa (Batara Tunggal) yang menguasai segala macam kekuatan, kekuatan baik ataupun kekuatan jahat yang dapat mempengaruhi roh-roh halus yang sering menetap di hutan, di sungai, di pohon, di batu atau di tempat-tempat dan benda-benda lainnya. Hyang mengusai seluruh roh-roh tersebut dan mengendalikan seluruh kekuatan alam. Pada masa masuknya pengaruh Hindu, konsep ke-esa-an hyang terpelihara karena semua dewa Hindu tunduk dan takluk pada hyang ini, kekuatannya dianggap melebihi dewa-dewa Hindu yang datang kemudian. Dengan kata lain, orang-orang Sunda pra Hindu-Budha sudah menganut faham monoteistis dimana hyang dihayati sebagai maha pencipta dan penguasa tunggal di alam. Konsepsi ini sama dengan apa yang diajarkan oleh Islam, yaitu Allah, ketika muncul proses Islamisasi di Nusantara. Istilah sembahyang pun lahir dari tradisi ritus menyembah Hyang (Yang Tunggal) sama dengan shalat menyembah Allah Yang Maha Esa dalam agama Islam.
Ketika pengaruh Hindu masuk ke masyarakat Sunda, ajaran Hindu mempengaruhi keyakinan lokal masyarakat yang sudah mapan. Kedua keyakinan teologis ini kemudian mengalami proses sinkretisasi/pembauran teologis. Ini tergambar dalam hirarki kepatuhan yang terdapat pada Naskah Siksakandang Karesian yang berisi Pasaprebakti (Sepuluh Tingkat Kesetiaan) yang isinya sebagai berikut : “Anak satia babakti ka bapak; pamajikan satia babakti ka salaki; kawala satia babakti ka dunungan; somah satia babakti ka wado; wado satia babakti ka mantri; mantri satia babakti kanu manganan (komandan); nu nanganan satia babakti ka mangkubumi; mangkubumi satia babakti ka raja; raja satia babakti ka dewata; dewata satia babakti ka hyang.” Konsep hyang merupakan konsep yang memang sudah hidup pada orang Sunda jauh sebelum pengaruh Hindu dan Budha tersebut datang.
Tradisi sesembahan orang Sunda pra Hindu-Budha tidak terpusat di Candi tapi menyembah hyang di kahiyangan. Konsep kahiyangan sangat abstrak alias tidak menyebut tempat fisik dan bangunan. Kahiyangan merupakan tempat para dewa bersemayam mulai dari para dewa lokapala (pelindung dunia) sampai pwah sanghyang sri (dewi padi), pwah naga nagini (dewi bumi) dan pwah soma adi (dewi bulan) yang menghuni jungjunan bwana (puncak dunia). Tradisi orang Sunda menyembah hyang bisa sebutkan sebagai salah satu alasan yang menjelaskan kelangkaan candi di tatar Sunda Priangan. Kuatnya kepercayaan Sunda lama terhadap hyang yang monoteistik tidak mendorong orang Sunda untuk membangun candi sebagai pusat peribadatan sebagai mana di Jawa Tengah dan Timur. Satu dua candi kecil yang ditemukan di Jawa Barat, ketimbang menunjukkan kuatnya pengaruh agama Hindu-Budha, tampaknya dibangun lebih sebagai simbol kekuasaan bahwa disitu pernah ada penguasa kecil, keturunan dari Kerajaan Sunda.
Tradisi Egaliter Orang Sunda
PENGARUH Hindu dan Budha datang ke pulau Jawa sekitar awal abad masehi dan daerah yang pertama bersentuhan dengannya adalah Jawa Barat dengan pusat pemerintahan yang diduga berada di sekitar Karawang dan Bekasi sekarang. Pengaruh kedua agama ini nampaknya kurang begitu kuat merekat pada masyarakat Sunda karena masyarakat Sunda sangat kuat dalam menganut keyakinan aslinya yang bercorak monoteistis yaitu mengabdi pada hyang tunggal.
Bukti kuat pernyataan ini adalah bahwa hingga saat ini bukti-bukti arkais yang mendukung kuatnya pengaruh Hindu-Budha sangat sedikit ditemukan di Jawa Barat. Jika di Jawa Tengah dan Jawa Timur banyak terdapat tinggalan bangunan dan monumen sakral yang bercorak Hindu dan Budha, ini disebabkan karena sosialisasi Hindu dan Budha yang sangat intensif, baik yang dilakukan oleh kalangan keraton maupun oleh para brahmana dan pedanda.
Cepatnya penyebaran agama Hindu dan Budha pada masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur disebabkan karena konsep dan ajaran god-kings (dewa-raja) yang sesuai dengan alam berfikir masyarakat Jawa ketika itu. Bagi masyarakat Jawa, raja dihayati sebagai panutan yang mutlak yang mesti mendapat anutan karena raja dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Gelar para raja adalah gabungan dari dua otoritas yaitu otoritas politik (raja) dan otoritas religius (dewa) yang tergabung dalam istilah-itilah seperti rajaresi, khalifatullah fil ‘ardhi sayidin panatagama dan lain-lain.
Kepatuhan kepada raja secara militan selain berasal dari inti ajaran Hindu- Budha itu sendiri juga bersumber dari klasifikasi sosial yang sangat ketat. Ini tergambar dari stratifikasi yang muncul dalam masyarakat Jawa yang membuat dikotomi sosial secara tegas antar kelas seperti ningrat atau priyayi dan wong cilik. Pengahayatan raja sebagai titisan dewa dan adanya pengkelasan sosial secara tajam ini berakibat pada sulitnya atau tiadanya perbedaan pendapat antara raja dengan rakyatnya termasuk dalam persoalan agama. Keraton dalam kebudayaan Jawa adalah pemegang otoritas kebenaran. Oleh karena itu sifat dari kebudayaan Jawa adalah kebudayaan keraton di mana keraton berfungsi sebagai titik sentral agama, politik dan kebudayaan.
Pada masyarakat Sunda, pola seperti ini tidak ditemukan. Corak budaya yang berkembang adalah kebudayaan rakyat di mana posisi keraton tidak terlalu menentukan dalam pembentukan suatu varitas budaya. Jenis kebudayaan yang berkembang pada masyarakat Sunda didominasi oleh kebudayaan agraris dengan berbagai keunikannya. Dengan kata lain, kebudayaan Jawa dapat didefinisikan sebagai kebudayaan feodal yang hirarkis sementara kebudayaan Sunda dapat dianggap sebagai kebudayaan rakyat yang egaliter yang mencerminkan pada kesamaan derajat antar manusia. Salah satu buktinya adalah bahasa Sunda Buhun yang demokratis masa pra-Mataram dimana tidak hierarki bahasa seperti terlihat dalam undak-usuk sekarang. Istilah menak dan cacah juga dalam masyarakat Sunda ditemukan sebagai bentuk pengaruh kekuasaan dan kebudayaan Jawa di tatar Priangan sejak masa kekuasaan Mataram.
Contoh lain yang dapat diajukan dalam mempertegas pendapat ini adalah dalam seni pewayangan atau pedalangan. Pada masyarakat Jawa, lakon cerita wayang merupakan sumber ilham dalam memahami fungsi-fungsi sosial mereka dalam hidup berbangsa dan berbudaya. Epos Mahabarata dan Ramayana menjadi sumber pendidikan etis yang menghasilkan prilaku-prilaku yang kastaistis seperti kemunculan slogan ningrat dan wong cilik tadi.
Pada masyarakat Sunda, seni pewayangan atau pedalangan yang memainkan dua epos besar tadi hanya merupakan media hiburan pelepas lelah dalam aktifitas agrarisnya sehari-hari. Orang Sunda tidak menjadikan lakon cerita wayang sebagai sabda suci yang mesti diteladani. Mereka telah memiliki etika agraris yang sangat kuat yang tidak bisa digantikan dengan etika Hindu-Budha yang sangat rumit dengan nilai-nilai filosofisnya. Sifat egalitarian masyarakat agraris dan kepercayaan monoteistik orang Sunda yang sudah lama berakar kuat ini justru menjadi bekal penerimaan orang Sunda terhadap ajaran agama baru yang sesuai dengan kultur dan kepercayaan mereka yaitu Islam. Ketika Islam datang ke tatar Sunda dan mulai berinteraksi dengan masyarakatnya, spontan mendapat sambutan yang sangat luar biasa, terutama dari kalangan rakyat biasa. Walau tidak dapat dipungkiri bahwa orang Sunda merupakan kelompok yang paling akhir menerima Islam di seputar tanah Jawa, ini bukan berarti sifat konfrontatifnya terhadap Islam, melainkan karena sosialisasi Islam yang agak terlambat ke wilayah ini.
Gabungan fenomena di atas yaitu egalitarianisme masyarakat Sunda, komunikasi yang sejajar (demokratis) antara raja dan rakyatnya serta dikuatkan oleh pengaruh Islam yang luas setelahnya menjadi alasan sosial tidak ditemukannya banyak Candi di tatar Sunda. Egalitarianisme nilai-nilai masyarakat dan demokratisnya pola komunikasi penguasa rakyat berpengaruh pada cara raja dan rakyatnya memandang kekuasaan dan cara memandang dirinya masing-masing. Raja tidak perlu memisahkan dirinya dalam sebuah bangunan yang eksklusif dan kokoh jauh dari rakyatnya.
Sebagaimana keraton berfungsi sebagai simbol pemisahan yang jelas antara kompleks kekuasaan raja dengan rakyatnya, candi juga dibangun sebagai simbol penegasan yang jelas antara raja dan rakyatnya dan lebih merupakan sarana eksklusif para raja melakukan ritus sesembahan dan pemujaan. Di tatar Sunda yang egaliter dan kedekatannya dengan alam sebagai masyarakat agraris menyebabkan fokus sesembahan dan penghormatan lebih langsung kepada alam dan ke sanghyang ketimbang kepada para raja.
Hanya Satu Kerajaan
DI NUSANTARA, fungsi candi bukan hanya sebagai tempat beribadah para raja semata, tetapi juga berfungsi sebagai monumen sebuah dinasti yang berkuasa. Pertarungan politik dan adu gengsi kekuasaan antar kerajaan telah menghasilkan candi-candi megah di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Wangsa Syailendra dengan Candi Borobudurnya dan Wangsa Sanjaya dengan Candi Prambanannya. Pergantian kekuasaan kerajaan, baik melalui suksesi formal maupun melalui perebutan kekuasaan selalu diiringi dengan pembangunan candi megah sebagai monumen kekuasaannya. Ketika hari ini kita menyaksikan banyaknya candi-candi besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, maka kita dapat menduga selain sebagai simbol majunya sebuah kerajaan, betapa banyaknya pula konflik dan persaingan politik yang terjadi di Jawa pada zaman itu.
Fungsi candi sebagai monumen kekuasaan sebuah kerajaan seperti ini tidak terjadi di tatar Sunda karena kerajaan yang berkuasa di tatar Sunda hanya satu yaitu Kerajaan Sunda, cuma pusat pemerintahannya saja yang berpindah-pindah sejak dari Galuh (Ciamis), pindah ke Pakuan Padjadjaran (Bogor), pindah lagi ke Kawali (Ciamis) dan kemudian pindah ke Pakuan lagi (Sartono Kartodirdjo, 1977). Dengan kata lain, kekuasaan raja di Sunda itu tersentralisir dan kemungkinan keratonnya pun hanya satu. Tetapi -paling tidak hingga saat ini- keratonnya pun belum ditemukan berada di kota mana dari tempat yang berpindah-pindah itu. Candi yang sudah ditemukan pun, seperti candi Cangkuang di Garut, selain proses rekonstruksinya masih kontroversial, juga belum merepresentasikan sebagai bekas peninggalan kekuasaan kerajaan Sunda. Kekuasaan yang tunggal yaitu kerajaan Sunda adalah alasan kuat yang mendukung alasan-alasan lain yang sudah dikemukakan tentang tidak banyaknya candi di tatar Priangan.
Dengan demikian, kelangkaan candi di sebuah kawasan tidak selalu mengkespresikan tingkat peradaban. Candi hanyalah salah satu bangunan monumental yang dibangun oleh sebuah dinasti kerajaan untuk kebutuhan prestise sesembahan keluarga raja, selain sebagai simbol kekuasaan. Kerajaan Sunda adalah kerajaan kuat yang terbukti ketika kerajaan Madjapahit berada dipuncak kekuasaannya, kerajaan Sunda tidak pernah takluk di bawah pengaruhnya. Dengan demikian, pendirian candi dalam sebuah wilayah kekuasaan lebih berhubungan langsung dengan pola kekuasaan, konsep teologis dan tradisi politik yang berkembang. Tampaknya, sesuai dengan kecenderungan kuat konsep teologisnya yang monoteistik, tradisi pola komunikasi yang demokratis antara penguasa dan rakyatnya serta kekuasaan Sunda yang terpusat dan tunggal, kelangkaan dan bahkan ketiadaan candi di Tatar Sunda memang sudah semestinya. Inilah kekhasan lokal dan kekayaan tradisi kekuasaan di Sunda. Masyarakat Sunda perlu membuang semacam “ratapan historis” kelangkaan candi di Jawa Barat sebagai sebuah indikasi rendahnya peradaban dan sebaliknya banyaknya candi sebagai indikasi prestasi peradaban. Persepsi ini justru sebuah sikap “minder kebudayaan” (cultural inferiority complex) dihadapan kebudayaan lain, sementara kebudayaan Sunda memiliki sistem sosial kebudayaan sendiri yang sesungguhnya lebih berorientasi nilai-nilai, relijiusitas dan hal-hal lain yang bersifat abstrak.Wallahu a’lam!!
Oleh MOEFLICH HASBULLAH
Selengkapnya...
Perintah Linux berdasarkan urutan abjad (C)
Perintah Linux berdasarkan urutan abjad C
c
c++
c++filt
cal
cardctl
cardmgr
cat
cc
cdda2wav
cdparanoia
cdrdao
cdrecord
cfdisk
chage
chattr
chfn
chgrp
chkconfig
chmod
chown
chpasswd
chroot
chrt
chsh
chvt
cksum
clear
cmp
col
colcrt
colrm
column
comm
compress
cp
cpio
cpp
crond
crontab
csplit
ctags
cupsd
cut
cvs
Selengkapnya...
c
c++
c++filt
cal
cardctl
cardmgr
cat
cc
cdda2wav
cdparanoia
cdrdao
cdrecord
cfdisk
chage
chattr
chfn
chgrp
chkconfig
chmod
chown
chpasswd
chroot
chrt
chsh
chvt
cksum
clear
cmp
col
colcrt
colrm
column
comm
compress
cp
cpio
cpp
crond
crontab
csplit
ctags
cupsd
cut
cvs
Selengkapnya...
Langgan:
Entri (Atom)