Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma meminta seluruh pengurus wilayah dan daerah di seluruh Indonesia berkirim surat ke Pemda setempat untuk melawan dan menolak pemotongan gaji guru.
"Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menghentikan pemotongan gaji guru. Pemotongan gaji itu sewenang-wenang. Pemerintah tak boleh membiarkan kesewenang-wenangan ini," tegas Satria Dharma di Jakarta, Selasa (5 Juli 2011).
Pemotongan gaji guru terjadi hampir di sejumlah wilayah, seperti di Jawa Timur dan di Sulawesi Selatan. Modusnya, gaji guru langsung dipotong, sebelum diterima oleh guru. Alasan pemotongan dilakukan bermacam-macam, salah satunya untuk membangun gedung organisasi pekerja guru.
Menurutnya, gaji guru itu hak guru. Pemerintah apalagi nonpemerintah tidak berhak memotong seenaknya. Jika itu dilakukan, menurut Satria, itu bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan.
"Biarkan gaji guru menjadi hak guru dan dinikmati guru. Jika memang guru ingin menyumbang atau memberi bantuan, biarkan hak itu diterima oleh guru terlebih dulu. Jangan main potong sembarangan," tandasnya.
Pemerintah atau siapapun yang memotong seenaknya gaji guru, kata Satria, harus bertanggung jawab di depan hukum. "Tidak boleh ada pemotongan, sekecil apapun pemotongan itu, tanpa ijin dan kerelaan guru. Jika ini berindikasi korupsi, maka pemerintah akan berhadapan dengan KPK. Kita perlu menghargai hak guru dan menegakkan supremasi hukum," tuturnya.
Menurut informasi yang diperolehnya, saat ini banyak guru yang mendapat intimidasi. Itu sebabnya, pemerintah juga diminta Satria mengawasi upaya intimidasi terhadap guru seperti menahan sertifikasi, memutasi guru, dan lainnya.
"Kami menerima pengaduan dari beberapa anggota kami yang menerima intimidasi. Kami berharap agar tindakan intimidasi pada guru dihentikan. Kami juga mengajak guru untuk tidak diam saja menghadapi penindasan dari mana pun. Kita akan digilas oleh kezaliman kalau kita tetap membiarkan kezaliman menguasai kita," tegas Satria. mnh/ha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar