JAKARTA(SINDO) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menengarai DPR terlibat pembagian voucher pendidikan madrasah dari Departemen Agama (Depag).
SekjenFITRA YunaFarhanmenilai pembagian voucher pada masakampanye ditengaraibisa dimanfaatkan anggota DPR untuk melakukan kampanye. ”Bantuan sosial ini bisa disalahgunakan oleh anggota DPR yang saat ini kembali bertarung untuk menuai simpati dari pemilihnya,”kata Yuna Farhan di Jakarta kemarin.
Yuna mengaku heran,mengapa anggaran-anggaran bantuan yang biasanya baru dicairkan pada bulan Mei justru pada tahun politik ini dicairkan lebih cepat sebelum pemilu legislatif dimulai. Beberapa tahun lalu,menurut Yuna, Ketua DPR Agung Laksono juga membagikan voucherpendidikan untuk bantuan sekolah-sekolah.
Menjelang kontes tasi politik 2009, modus serupa kembali mencuat. Dari data yang diterima FITRA,Voucher tersebut merupakan bantuan Dirjen Pendidikan Islam untuk bantuan madrasah melalui program Bantuan Peningkatan Mutu Madrasah (BPMM). Isi voucher untuk madrasah tersebut, untuk tingkat ibtidaiyah Rp50 Juta, tingkat tsanawiyah Rp60 Juta, dan tingkat aliyah Rp75 Juta.
Voucher bantuan sosial ini dibagikan melalui anggota Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Depag. Menurut dia, bantuan sosial dalam bentuk vouchertersebut jelas tidak akan tepat sasaran. Sebab hal itu tidak lagi berdasarkan kebutuhan madrasah yang benar-benar membutuhkan, tetapi semata- mata kepentingan pragmatis politik anggota DPR agar terpilih kembali.
”Pemberian voucher juga berpotensi terjadinya penyimpangan anggaran yang dapat menimbulkan calocalo anggaran dengan jalan memperjualbelikan voucher bantuan,”tandasnya. Sementara itu,Ketua Komisi VIII Hasrul Haswar membenarkan bahwa ada penitipan voucherdari Depag kepada DPR.
Namun, Hasrul membantah bahwa penitipan voucher pendidikan tersebut digunakan sebagai alat kampanye anggota DPR. ”Masak titip saja tidak boleh.. Yang kompeten menyalurkan bantuan pendidikan itu memang Depag.Hanya saja memang ada sebagian yang dititipkan penyalurannya ke anggota DPR untuk dibagikan ke daerah,” tandas Hasrul Azwar kepada SINDO semalam.
Hasrul mengatakan saat ini DPR memang sedang memasuki masa reses. Jika kemudian saat reses ini sedang dalam masa kampanye, hal tersebut hanya faktorkebetulanbela ka sehingga persoalan penitipan penyaluran bantuan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. ”DPR hanya dititipi penyalurannya. Jadi tidak untuk kampanye,” tandasnya.
DPR menurutnya hanya dititipi penyaluran untuk vouchersaja. Nantinya Depag yang akan mengurusi pembayarannya melalui rekening madrasah masing-masing secara langsung.”Jadi uangnya masih dipegang sama Depag. Kita hanya dititipi vouchernya saja,”ujarnya.
Sementara itu,Kepala Pusat Informasi Kehumasan Depag Masyhuri mengatakan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan untuk madrasah memang bisa melalui penitipan kepada anggota DPR saat melakukan kunjungan kerja.
Namun penitipan tersebut tidak untuk modal kampanye bagi anggota DPR yang bersangkutan. ”Voucher tersebut dititipkan ke DPR untuk dibagikan di madrasah saat kunjungan kerja. Biasanya memang pada masa reses anggota DPR melakukan kunjungan ke daerah,”tandasnya. (sofian dwi)
http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ content/view/ 221958/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar