Tampilkan postingan dengan label tudingan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tudingan. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Januari 2011

"Menkominfo Berkicau" Akhirnya Jadi Trending Topics

JAKARTA — Setelah menjadi polemik selama lima hari, topik mengenai desakan pemerintah yang mengancam untuk memblokir layanan BlackBerry akhirnya menjadi Trending Topics di Twitter. Kata kunci "Menkominfo Berkicau" bahkan sempat menempati puncak topik terhangat di layanan mikrobloging tersebut, Selasa (11/1/2011) pukul 16.45 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menjadi bahan obrolan di antara pengguna Twitter asal Indonesia setelah mengeluarkan latar belakang atau bisa dikatakan motif pemerintah menuntut banyak hal kepada RIM. Dalam tweet-nya tadi siang, Tifatul menulis 11 kalimat berseri untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Pada intinya, pemerintah tidak rela RIM menangguk untung sangat besar dari layanan BlackBerry di Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sedikit pun dan tak mengeluarkan investasi sepeser pun. Karenanya, pemerintah meminta tujuh poin tuntutan kepada RIM, yakni menaati semua peraturan yang berlaku di Indonesia, membuka kantor perwakilan resmi, membangun data center yang memadai, memanfaatkan sumber daya lokal, memberdayakan konten lokal, menyaring konten pornografi, dan menempatkan data center di Indonesia.

Berikut 11 serial tweet alias "kicauan" Menkominfo Tifatul sembiring lewat akun Twitter miliknya siang tadi:

1. Tweeps yang budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kepada RIM yang mengoperasikan BlackBerry di Indonesia. 2. Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 juta resmi dan 1 juta black market. 3. Dengan rata-rata menagih 7 dollar AS/orang/bulan, RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 miliar/bulan atau Rp 2,268 triliun/tahun. Uang rakyat Indonesia untuk RIM 4. CATAT: RIM tanpa bayar pajak sepeser pun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apa pun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di Indonesia. 5. Salahkah kita meminta "JATAH" buat NKRI, seperti tenaga kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan hukum dan UU di RI yang berdaulat ini. 6. Semua operator yang lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, seperti bayar BHP frekuensi, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban-korban. 7... Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana-bencana lainnya dan blokir pornografi. 8. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yang sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian? 9. Saya sudah baca komentar-komentar, haruskah kita selalu merunduk-runduk kepada asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agar hormati hukum dan UU di Indonesia. 10. Ini untuk kepentingan yang lebih luas. Diberi sepotong "kue kecil" lantas mati-matian bela asing. Minta hak yang besar untuk bangsa yang terhormat ini. 11. Mudah-mudahan tweeps budiman maklum adanya.



Sumber
KOMPAS.com

Rabu, 18 Agustus 2010

Google Dituding Langgar Privasi


Jakarta - Setelah bermasalah di Korea Selatan, kini situs pencari terbesar, Google dipanggil oleh pengadilan Spanyol. Google dituding melanggar privasi dan melakukan tindakan ilegal saat mengambil data dan gambar di jalan-jalan di Spanyol untuk layanan »street view” di salah satu aplikasinya, Google Maps. Hakim Raquel Fernandino memerintahkan perwakilan Google untuk hadir di persidangan pada Oktober mendatang. Google diminta menjelaskan tudingan dan laporan bahwa mereka dianggap melakukan kejahatan oleh sebuah perusahaan konsultan dan ‘watchdong’ internet Apedanica.

Sebelumnya, polisi Korea Selatan menggeledah kantor Google Korea di Yeoksam-dong, Seoul. Penggeledahan ini terkait atas tudingan bagi Google yang menyebutkan mereka mengumpulkan dan menyimpan data pribadi secara ilegal.

Google juga mengalami tuduhan serupa di berbagai negara. Di antaranya, Amerika Serikat, Australia dan Jerman. Mereka dituduh mengumpulkan data untuk fitur Street View secara ilegal. Street View diperkenalkan ke publik pada 2006, layanan ini memungkinkan para pengguna Google Maps melihat pemandangan di jalanan yang ingin dilihat hingga seolah-olah ada di jalan atau kota tersebut.

Dari akhir tahun lalu sampai Mei lalu, Google dicurigai mengambil gambar-gambar di jalan dari kamera sebuah mobil. Mobil tersebut berkeliling untuk merekam panorama dan kondisi jalan di seluruh negeri kepentingan Street View. Aksi Google ini disebut sebagai tindakan ilegal dan tidak memiliki ijin.

Polisi Cyber Korea (Cyber Terror Response Center) menduga bahwa mobil yang berkeliling itu ilegal dan menyimpang data pribadi dari jaringan nirkabel (wifi) saat mereka melakukan pemetaan jalan-jalan.

TELEGRAPH I PGR



Sumber
TEMPO Interaktif

Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku