Tampilkan postingan dengan label pelanggaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelanggaran. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Januari 2011

"Data Center" di Indonesia biar Hemat "Bandwidth"?

JAKARTA — Pemerintah setidaknya mempunyai dua alasan mengapa mendesak Research In Motion (RIM) agar menempatkan data center BlackBerry di Indonesia. Selain untuk memudahkan aparat hukum melacak lalu lintas informasi yang dibutuhkan untuk mendukung penegakan hukum, data center di Indonesia juga bisa menghemat bandwidth internet internasional.

Dalam pernyataan persnya, Senin (10/1/2011) kemarin, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto menyatakan bahwa desakan kepada RIM untuk menempatkan data center BlackBerry di Indonesia juga atas permintaan operator. Ia menyatakan, semua operator yang melayani BlackBerry telah mengirimkan surat kepada pemerintah mengenai hal itu.

Tak dimungkiri bahwa operator sendiri mendukung jika RIM menempatkan data center di Indonesia seperti keinginan pemerintah. "Memang pemerintah menanyakan pendapat operator dan operator telah menyampaikan pendapatnya. Jika BB menempatkan data center di Indonesia, seharusnya akan lebih efisien karena biaya sewa bandwidth diharapkan turun," ujar kata Febriati Nadira, Head of Communication PT XL Axiata Tbk, Selasa (11/1/2011).

Selama ini semua trafik data melalui BlackBerry memang ditangani oleh data center RIM di Kanada. Operator telekomunikasi menyediakan bandwidth khusus untuk layanan BlackBerry dan semua permintaan akses ke internet dilakukan oleh RIM. Dengan semakin bertambahnya jumlah pelanggan, operator dituntut terus menambah lebar bandwidth untuk menjamin kualitas layanan kepada setiap pelanggan.

Hal ini pula yang menjadi perhatian pemerintah. Menkominfo Tifatul Sembiring dalam akun Twitter miliknya hari ini menyatakan, RIM selama ini mengeruk keuntungan sangat besar dari pelanggan di Indonesia, tetapi tidak mengeluarkan investasi jaringan sedikit pun karena semua dibebankan kepada enam operator mitranya di Indonesia.



Sumber
KOMPAS.com

Pasar PC Tergencet Tablet

Jakarta - Perusahaan riset International Data Corporation (IDC) menyatakan pengiriman perangkat komputer pribadi (PC) pada kuartal keempat tahun lalu mulai tergerus komputer tablet.
Total jumlah pengiriman PC di seluruh dunia selama kuartal keempat tahun 2010 tercatat sebanyak 92,1 juta unit atau hanya tumbuh 2,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2009. "Jumlah pertumbuhan itu meleset jauh dari target semula yakni 5,5 persen," kata Research Director IDC, David Daoud seperti dikutip situs teknologi PC World, hari ini.

Satu-satunya penyebab turunnya pertumbuhan PC, menurut Daoud, karena semakin meningkatnya popularitas komputer tablet yang dipelopori Apple iPad. "Konsumen telah menggunakan uang mereka untuk membeli perangkat yang memiliki nilai lebih," ujarnya.

Untuk tahun 2011, IDC memperkirakan pasar tablet akan makin semarak dengan hadirnya sistem operasi baru Android 3.0 Honeycomb yang pertama kali diterapkan oleh Motorola lewat tablet Xoom. Persaingan di dunia perangkat komputer tablet juga semakin sengit karena Research in Motion (RIM) ikut "nimbrung" dengan meluncurkan PlayBook plus berbagai vendor komputer lainnya yang semula berkonsentrasi membuat notebook.

Sepanjang tahun ini, IDC memperkirakan pengiriman tablet akan mencapai 40 juta unit, sementara perusahaan riset Gartnet mengkalkulasi terdapat 54 juta unit tablet diproduksi pada 2011.

Acer dan Hewlett-Packard sebagai vendor komputer dunia misalnya, mengalami penuruan pengiriman PC masing-masing sebesar 15 persen dan 0,9 persen selama kuartal keempat 2010. Sementara Dell, Lenovo dan Toshiba mengalami peningkatan pengiriman PC sebesar 4,2 persen, 21,1 persen, dan 12,1 persen.

PC World|Rini K



Sumber
TEMPO Interaktif

Rabu, 18 Agustus 2010

Google Dituding Langgar Privasi


Jakarta - Setelah bermasalah di Korea Selatan, kini situs pencari terbesar, Google dipanggil oleh pengadilan Spanyol. Google dituding melanggar privasi dan melakukan tindakan ilegal saat mengambil data dan gambar di jalan-jalan di Spanyol untuk layanan »street view” di salah satu aplikasinya, Google Maps. Hakim Raquel Fernandino memerintahkan perwakilan Google untuk hadir di persidangan pada Oktober mendatang. Google diminta menjelaskan tudingan dan laporan bahwa mereka dianggap melakukan kejahatan oleh sebuah perusahaan konsultan dan ‘watchdong’ internet Apedanica.

Sebelumnya, polisi Korea Selatan menggeledah kantor Google Korea di Yeoksam-dong, Seoul. Penggeledahan ini terkait atas tudingan bagi Google yang menyebutkan mereka mengumpulkan dan menyimpan data pribadi secara ilegal.

Google juga mengalami tuduhan serupa di berbagai negara. Di antaranya, Amerika Serikat, Australia dan Jerman. Mereka dituduh mengumpulkan data untuk fitur Street View secara ilegal. Street View diperkenalkan ke publik pada 2006, layanan ini memungkinkan para pengguna Google Maps melihat pemandangan di jalanan yang ingin dilihat hingga seolah-olah ada di jalan atau kota tersebut.

Dari akhir tahun lalu sampai Mei lalu, Google dicurigai mengambil gambar-gambar di jalan dari kamera sebuah mobil. Mobil tersebut berkeliling untuk merekam panorama dan kondisi jalan di seluruh negeri kepentingan Street View. Aksi Google ini disebut sebagai tindakan ilegal dan tidak memiliki ijin.

Polisi Cyber Korea (Cyber Terror Response Center) menduga bahwa mobil yang berkeliling itu ilegal dan menyimpang data pribadi dari jaringan nirkabel (wifi) saat mereka melakukan pemetaan jalan-jalan.

TELEGRAPH I PGR



Sumber
TEMPO Interaktif

Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku