Tidak lama lagi akan banyak situs pornografi punya lokalisasi di internet dengan disetujuinya domain berakhiran .XXX. Nama domain baru ini akan bergabung dengan situs-situs yang selama ini telah kita kenal, seperti .COM atau .ORG, Gov, dll
Akhiran .XXX ini akan dipakai khusus buat konten web bagi orang dewasa yang berbau pornografi. Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebuah badan yang mengatur sistem penamaan domain di internet, telah memutuskan memakai akhiran .XXX itu pada akhir pekan lalu.
ICANN sebelumnya telah berulang kali menolak memberikan nama situs dengan akhiran .XXX. Sejak tahun 2000, ICANN menolak permohonan tersebut atas desakan kelompok Kristen dan pemerintah yang khawatir terhadap penyebaran pornografi. Para kelompok agama khawatir penamaan itu akan melegitimasi keberadaan pornografi di dunia maya.
Namun, kelompok yang setuju juga tak kalah bersemangat untuk terus memperjuangkan penamaan tersebut. Diane Duke, Direktur Eksekutif Free Speech Coalition, menuding ICANN telah berlaku tidak adil. Menurutnya, ICANN seharusnya berlaku adil atas kepentingan kebebasan berbicara di internet.
Di lain pihak, munculnya domain khusus situs porno tersebut diharapkan mempermudah penyensoran konten porno di internet. Namun, bukan hal mudah memaksa penyedia situs porno yang telah dikenal lewat alamat .COM atau lainnya agar beralih ke alamat tersebut. Boleh jadi, mereka membeli alamat domain dengan .XXX. Namun, itu hanya akan digunakan untuk mengarahkan pengguna ke situs aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar