Senin, 08 Maret 2010

MOTIF LARANGAN BATAS ANTARA PRIYAYI DAN KAWULA DI KARATON SURAKARTA HADININGRAT

A. PENDAHULUAN

Aji ning diri soko lathi, aji ning rogo soko busono adalah pepatah berbahasa Jawa yang mempunyai arti kehormatan diri datang karena mampu menjaga ucapan, kehormatan badan datang karena mampu berbusana (dengan baik). Kalimat tersebut belum diketahui siapa pengucapnya dan kapan pertama kali diucapkan, tapi satu hal yang pasti berasal dari penuturan masyarakat masa lampau yang hidup saat tanah Jawa diperintah dengan sistem kerajaan. Pengertian pepatah yang tertulis di atas dapat dijadikan indikasi bahwa kebutuhan atas penghargaan diri sangat tinggi terutama legalisasi pengakuan status tertentu oleh masyarakat luas.

Priyayi dan kawula atau darah biru dan balung kèrè merupakan istilah kastanisasi dari zaman kerajaan yang masih terdengar hingga kini, dan secara praktek masih dilaksanakan oleh pihak-pihak yang anti pemerataan. Status priyayi dan darah biru pada masanya menjadi impian setiap anak manusia yang lahir di tanah Jawa karena pengistimewaan oleh masyarakat berstatus di bawahnya (dengan jumlah lebih banyak daripada populasi priyayi) akan mengiringi setiap gerak langkah. Diistimewakan adalah manusiawi karena setiap individu menyukai pelayanan atau mendapatkan sesuatu yang nyaman dan nikmat tanpa berusaha.

Busana atau pakaian adalah kulit luar yang mampu menunjukkan identitas individu atau kelompok. Busana dapat menutupi kekurangan seseorang dalam berbagai hal sehingga tampak setara dengan kelas tertentu dan menjadi transportasi efektif bagi pihak-pihak yang menginginkan status ‘diakui’ sebagai orang terhormat serta alat untuk menggolongkan masyarakat sebagai golongan elit atau golongan sulit (secara ekonomi). Selain cermin identitas, status, dan hierarki juga menunjukkan gender, memiliki nilai simbolik, ekspresi gaya hidup tertentu, mencerminkan sejarah, hubungan kekuasaan, serta perbedaan dalam pandangan sosial, politik dan religius.

Pakaian sebagai sarana diskriminasi dan hegemoni sejak masa kolonial. Belanda membuat tata aturan berpakaian untuk memudahkan pengaturan dan pengendalian terhadap bangsa jajahannya, membedakan antara kulit putih dan pribumi, serta antara pribumi satu dengan yang lain. setiap suku wajib mengenakan pakaian sukunya masing-masing. Mereka tidak diizinkan bertempat tinggal di luar daerah yang telah ditentukan oleh penguasa Belanda.

Pakaian Belanda terlarang dikenakan pribumi dan pakaian golongan priyayi (ningrat) tidak diperkenankan dipakai oleh jelata. Cara berbusana dapat dikatakan sebagai kulit sosial dan kebudayaan sehingga peristiwa ‘kastanisasi’ terus muncul dengan kemasan baru yang selalu berubah dan berbeda sesuai sifat dinamis kebudayaan. Setelan safari untuk pegawai negeri sipil dimulai pada zaman orde baru hingga pasca reformasi adalah pakaian untuk mengontrol kekuasaan oleh pemerintah Indonesia yang berkuasa melalui seragam (Nordholt, 2005: v-vi).

Disadari atau tidak, kaidah-kaidah berpakaian menjadi sarana dalam membentuk dan mereproduksi berbagai kelompok masyarakat, dalam pengertian bahwa ikatan yang terjalin di antara kelompok-kelompok ini menjadi terlihat jelas sehingga sangat sulit dilintasi. Negara-negara maupun kelompok-kelompok kepentingan telah menggunakan aturan-aturan berpakaian untuk menciptakan penampilan yang kuat dalam kontrol sosial, kebangsaan, atau solidaritas kelompok. Negara-negara lamamaupun baru telah membangun esprit de corps mereka dengan mencukur, memberi pakaian, memberi vaksin, dan menghitung warga negara mereka, sebagaimana kelas-kelas atas, kelompok-kelompok etnis, gerakan-gerakan keagamaan, dan asosiasi-asosiasi politik cemdering memakai kesadaran diri di atas kulit mereka (Hobsbawm et. al dalam Nordholt, 2005: 2).

Pada upacara kebesaran yang diselenggarakan oleh keraton Surakarta Hadiningrat motif kain batik dan sistem pemakaiannya diatur sesuai dengan pangkat dan kedudukan pemakai. Raja mengenakan busana terdiri dari makutha panunggul atau kuluk, baju beskap sikepan ageng, memakai kampuh atau dodot dengan batik bermotif parang, mengenakan celana panjang dari bahan cindhe sutra tenun dan alas kaki terumpah. Para sentana dan abdi dalem mengenakan busana sesuai dengan pangkat dan kedudukan. Aturan berbusana tersebut telah ditetapkan dengan seksama sebagai tradisi busana keraton yang harus dipatuhi oleh pemakainya.

B. LANDASAN TEORI

Pakaian sering digunakan untuk menunjukkan status sosial. Orang melakukan penilaian terhadap nilai dan status orang lain, berdasarkan pakaiannya yang dikenakan. Status merupakan hasil perkembangan berbagai sumber, misalnya dari jabatan, keluarga, jenis kelamin, gender, dan usia. Nilai sosial dapat berubah, yang tetap adalah nilai sosial yang diwariskan (ascribed). Nilai sosial yang berubah disebut pencapaian (achieved). Status karena jabatan contohnya adalah kolektor, pejabat pemerintah, dan dosen. Status keluarga didapat dari tingkat senioritas berdasarkan usia. Status jenis kelamin, gender, usia, bahkan perkawinan mudah diubah karena ‘pencapaian’, terutama di negara Barat.

Pakaian digunakan untuk mendefinisikan peran sosial yang dimiliki seseorang. Pakaian diambil sebagai tanda bagi seseorang untuk menjalankan peran tertentu, sehingga berperilaku sesuai tuntutan ‘pakaian’ tersebut. Pakaian yang berbeda menunjang kelancaran interaksi sosial atau memberi tekanan. Pakaian yang digunakan oleh dokter, perawat, pasien, dan pengunjung, menunjukkan peran orang yang memakainya.

Interaksi sosial dikendalikan oleh peraturan. Peraturan adalah ketetapan perihal larangan dan himbauan melakukan hak maupun kewajiban. Peraturan mengatur perilaku sosial dalam realitas yang terstruktur. Ia memaksakan sistem ketertiban pada semua bentuk interaksi sosial. Dalam tingkat tertinggi, peraturan secara simultan memanifestasikan dan memperkuat otoritas (Lull, 1998: 50-51, 62).

Cara melihat relasi antara status sosial dan pakaian adalah ketika pakaian membuat ketimpangan dalam interaksi sosial tampak alamiah atau pantas. Perbedaan pakaian antar individu merupakan pembenaran secara paksa terhadap perlakuan yang berbeda antara mereka.

Kekuasaan erat kaitannya dengan status sosial. Pakaian adalah elemen penting yang terkait dengan kekuasaan. Roach dan Eicher dalam Banard menyebutkan bahwa “pakaian sudah sejak lama memiliki tempat di istana kekuasaan”. Sebagai contoh mereka menulis tentang Napoleon yang memperkenalkan kembali jenis-jenis busana simbol-simbol negara dan rezim lama untuk mendukung legitimasi kekaisarannya. Kekuasaan di sini berjlan dengan operasi dan legitimasi negara; dan pakaian digunakan sebagai cara untuk mengukuhkannya (Barnard, 2004: 87-90, 92-93). Pengukuhan semacam itu adalah kulturalisme sebagai bentuk pemantapan kelas secara jelas, melalui status sosial dalam masyarakat, layaknya pakaian kelas buruh dan kelas pekerja di Inggris (Storey, 1998: 33).

C. PEMBAHASAN

Kain batik dari lingkup keraton Surakarta memiliki motif beragam dan masing-masing memiliki makna serta cerita yang menarik. Pada masa lampau kain bermotif parang, seperti parang rusak, parang klithik, parang kusuma, dan lain-lain hanya boleh dikenakan oleh raja dan keturunannya. Sidomukti dikenakan saat upacara perkawinan oleh mempelai sebagai pengharapan agar selanjutnya dapat menjadi orang yang bermartabat, sejahtera dan bahagia. Orang tua mengenakan motif cakar pada malam midodareni, yang mempunyai makna sebagai pengharapan dan tanda siap melepas putra-putri mereka untuk hidup berumah tangga serta cèkèr-cèkèr atau mencari nafkah sendiri. Motif truntum dikenakan pada acara pernikahan dengan makna supaya pasangan dapat memupuk kasih sayang senantiasa. Motif truntum adalah ciptaan permaisuri HB II karena di tinggal bertapa cukup lama sehingga beliau merasa kesepian. Saat malam hari memandang bintang bertaburan di langit, perasaan rindu dan galau memunculkan emosi kemudian dieskpresikan pada sehelai kain dengan pola seperti bintang (Kalinggo Honggopuro, 2002: 86). Malam pertama pengantin memakai semen bondét, dari kata bahasa Jawa bundhet yang berarti terikat, bermakna supaya kedua mempelai semakin menyatu; pengantin pria memakai klabang antub sebagai simbol kejantanan (Soedibyo Mooryati, 2003: xxi-xxii). Motif-motif tersebut adalah sebagian yang digunakan pada upacara pernikahan adat Jawa gaya Surakarta, sekaligus sebagai gambaran bahwa batik merupakan budaya bangsa yang adiluhung, bukan pada teknik tetapi makna dan kedalaman filosofis mulai dari proses perencanaan hingga pemakaiannya.

Sejak Indonesia merdeka terjadi perubahan tata sosial di lingkungan keraton Surakarta termasuk tata busana dengan alasan demi kepraktisan. Busana keluarga dan abdi dalem tidak lagi memakai kampuh tapi sikepan ageng, sikepan cekak, dan beskap yang cara pemakaiannya tidak rumit. Kini peranan keraton Surakarta di bidang politik telah terhapus, kecuali keraton Kasultanan Yogyakarta yang memiliki status daerah istimewa dan masih digunakan sebagai mercusuar warganya. Keraton sebagai sumber budaya Jawa atau dalam bidang kebudayaan masih berperan aktif lewat penyelenggaraan upacara-upacara adat tradisinya terutama prosesi yang bertalian dengan daur hidup seperti upacara kelahiran, khitanan, perkawinan, mitoni atau tujuh bulan usia kehamilan, peringatan ulang tahun raja, upacara wisuda, dan sebagainya boleh diselenggarakan kalangan masyarakat luar keraton. Sifat tertutup keraton berganti dengan keterbukaan terutama bidang kebudayaan disebabkan faktor politik dan faktor perubahan sikap ‘para pewaris tahta’ ke arah modern. Ritualisme, upacara, dan etiket berada secara sentral dalam gaya hidup kelompok, oleh karena pada kesempatan itu ada perealisasian hubungan-hubungan sosial dan politik. Upacara disertai pesta, pertunjukkan kebesaran, kesenian dan kenikmatan. Semua itu bukan sekedar ornamentasi melainkan berfungsi melambangkan makna hidup, kekuasaan, kekayaan, dan kewibawaan. Perayaan disertai upacara merupakan momentum puncak gaya hidup kelompok tertentu termasuk golongan elit, pejabat dan ningrat. Perayaan pada umumnya menjadi indikator atau kriteria derajat, status penyelenggara serta menjadi tempat mempertaruhkan kewibawaan atau prestige (Sartono Kartodirdjo et. al., 1987: 55).

Mayoritas sumber pustaka jika membahas busana terutama batik di lingkungan keraton Surakarta akan ditampilkan dokumentasi berupa foto-foto dengan kualitas bagus dan lengkap pada zaman Paku Buwono X (raja keraton Surakarta yang ke sepuluh). PB X mementingkan simbol-simbol budaya sehingga semua terdokumentasi dengan detail. Secara administratif PB X adalah raja yang berkuasa di keraton dan wilayahnya, tapi bukan orang merdeka sepenuhnya. Surat-surat masuk dan keluar yang ditujukan untuk raja harus diseleksi lewat residen, tidak terkecuali yang menyangkut urusan keluarga. Ia terikat beragam bentuk aturan dan menjadi tawanan di keratonnnya sendiri. PB X adalah kaki tangan Belanda sehingga terdapat dualisme birokrasi di Kasunanan Surakarta. Belanda membawahi Kasunanan, namun secara praktek tetap berkuasa atas perkara sipilk dan hukum pada batas tertentu. PB X mengembangkan lebih banyak politik simbolis daripada politik substantif. Dalam folklore Jawa dituliskan ‘Susuhunan Paku Buwono X dalah raja Jawa terbesar yang telah menghabiskan kemuliaan, kemuktian dan kewibawaan untuk dirinya sendiri, sehingga tidak tersisa sedikitpun untuk raja-raja sesudahnya’. Tulisan itu terbukti ketika PB XII diturunkan dari tahta pada 1946 oleh rakyat sebagai akibat Revolusi, dan Surakarta dijadikan karesidenan biasa. Salah satu simbol yang diciptakan menyangkut soal pakaian.

Ada aturan tentang pakaian yang harus dikenakan oleh raja, sentana, abdi dalem, dan rakyat biasa. Raja adalah puncak keindahan, kemahalan, dan kemewahan (Darsiti Soeratman dalam Kuntowijoyo, 2004: 23). Peraturan-peraturan keraton sengaja dibuat untuk memuliakan Sampeyan Dalem. Orang biasa yang masuk keraton harus buka baju, barang-barang yang dibawa di atas kepala harus diturunkan sampai pundak dan disangga, dan orang tidak boleh memakai payung atau tudung meskipun di alun-alun. Peraturan soal pakaian begitu rinci, termasuk kuluk, kain, dan keris, sehingga tidak seorang pun diperkenankan melanggar. Pakaian untuk abdi dalem metengan atau polisi harus pakai bebed dan kuluk. Pada tahun 1912 ada berita bahwa dalam rangka memajukan kerajinan lurik, pakaian mereka diganti dengan kain lurik. Selain keharusan ada juga larangan. Larangan berlaku pula untuk orang asing seperti orang Cina, Bugis, dan Bali, misalnya tidak boleh pakai payung di alun-alun kecuali sedang hujan. Peraturan tersebut tidak berlaku bagi orang Eropa dan berlaku sejak pemerintahan PB IV hingga PB X (Kuntowijoyo, 2004: 25).

Mooryati Soedibyo dalam bukunya Busana Keraton Surakarta Hadiningrat menuliskan bahwa pranata busana dibuat dan dilaksanakan oleh pihak keraton berdasarkan tanggungjawab untuk menjaga harmoni dalam situasi pertemuan yang dihadiri banyak orang dari berbagai kalangan dan status sosial. Simbol berupa busana adalah sign yang menjadi rambu dalam tindak komunikasi. Simbol yang disistemasisasikan secara baku dan tertib serta kesepakatan untuk bersama-sama menaati sistem tersebut akan menjamin terhindarnya konflik-konflik terbuka. Pranata tersebut juga mampu mencegah terlanggarnya etika dan norma-norma yang menjadi tradisi dalam masyarakat tradisional-feodal yang kompleks (2003: 91-92).

Batik juga mendapat peran kurang lebih sebagai bagian dari busana tersebut. Motif larangan yang berjumlah tujuh macam diduga adalah salah satu perangkat untuk memantabkan posisi elit sang raja dan pengikutnya, untuk meredam pemberontakkan karena dari ‘jarak jauh’ sekalipun penguasa dapat mengawasi (memata-matai) aktifitas rakyatnya dan dapat mencegah perbuatan yang merugikan posisi raja sebelum hal tersebut dilakukan.

Uraian di atas menggambarkan serpihan pengertian kebudayaan sebagai suatu paket berisikan asumsi-asumsi yang sebagian besar tak disadari. Suatu sistem yang disadari terdapat perbedaan dan pertentangan internal serta sebuah bangunan yang utuh, jekas, dan tak berubah. Penjelasan tekstual atau pewacanaan tentangnya sangat tendensisus karena ditentukan oleh kepentingan tertentu, pergumulan kelas tertentu dan sebagainya (Kompas, 23 Juli 2006: 28).

D. SIMPULAN

Busana dan kain batik adalah alat legalisasi kekuasaan elit dari zaman kerajaan hingga kini dengan transformasi kemasan menyesuaikan ruang dan waktu. Penampilan luar merupakan sarana kamuflase instan dan efektif yang mampu mengelabui mata yang terbiasa dengan citra visual produk dan artefak budaya.

Tata aturan dalam berbusana dan penetapan motif batik untuk acara tertentu adalah pengendali tubuh dengan kemasan filosofis dengan uraian panjang. Kini kain batik berada dalam tahap diselamatkan karena mampu memicu konflik yang menyangkut harga diri bangsa. Namun penyelamatan itu belum pada skala besar hanya lingkup kecil, diantaranya peraturan berpakaian batik meskipun tiruan; karena kain yang layak disebut batik asli adalah melalui proses tulis menggunakan canting dan cap bukan cetak mesin atau printing. Perbedaan status melalui busana dan batik tetap bisa dilihat dengan mata telanjang hingga kini melalui bahan dan pembuatnya, misalnya orang yang memakai batik berbahan sutra kualitas nomor satu dan dibuat oleh Iwan Tirta akan dihakimi secara istimewa dibanding memakai batik bahan katun kualitas nomor dua dengan harga grosir di pasar Klewer.

DAFTAR PUSTAKA

Bambang Sugiharto. Kebudayaan: Beban dan Peluang. Kompas. 23 Juli 2006.

Barnard, Malcolm. 1996. Fashion Sebagai Komunikasi (edisi terjemahan oleh Idy Subandi Ibrahim dan Yosal Iriantara). Yogyakarta: Jalasutra.

Kalinggo Honggopuro. 2002. Bathik sebagai Busana dalam Tatanan dan Tuntunan. Surakarta: Yayasan Peduli Karaton Surakarta Hadiningrat.

Kuntowijoyo. 2004. Raja, Priyayi dan Kawula. Yogjakarta: Ombak.

Lull, James. 1998. Media, Komunikasi, Kebudayaan (edisi terjemahan A. Setiawan Abadi). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Nordholt, Henk Schulte et. al. 2005. Outward Appearences: Trend, Identitas, Kepentingan. Yogyakarta: PT. LkiS Pelangi Aksara.

Sartono Kartodirdjo, et. al. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Soedibyo, Mooryati. 2003. Busana Keraton Surakarta Hadiningrat. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Storey, John. 1998. Cultural Theory And Populer Culture: A Reader. British: Great Britain.




Oleh: Desy Nur Cahyanti, S.Sn.

KEBUDAYAAN DALAM RENGKUHAN PASAR


Pengantar

Larung Joko Tingkir yang digelar setiap tahun di Bengawan Solo senantiasa dipenuhi oleh pengunjung. Tidak hanya orang-orang yang berkepentingan untuk mengikuti ritual ini, namun juga orang-orang yang sengaja datang hanya untuk menonton dilangsungkannya ritual ini. Banyaknya pengunjung yang datang tersebut seringkali dimanfaatkan oleh sebagian orang yang mempunyai naluri bisnis yang besar untuk mengais rupiah. Baik dengan sekedar menjual air minum, makanan ringan, hingga jasa penitipan kendaraan. Tidak terasa perputaran uang dalam event tersebut cukup besar.

Hal itu tentunya berimbas kepada lahan-lahan atau fasilitas-fasilitas publik di sekitar lokasi tersebut. Melihat animo masyarakat yang demikian besar untuk menyaksikan ritual tersebut, pemerintah daerah selaku penyedia layanan, mau tidak mau harus turun tangan. Di satu sisi, pemerintah daerah berkewajiban untuk menjaga kelancaran rirual tersebut, di sisi yang lain pemerintah daerah juga berkewajiban untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakatnya ketika menyaksikan event tersebut. Semua pengaturan dan kenyamanan dari kedua belah pihak (pelaksana ritual dan pengunjung) ini berujung pada penyediaan sarana dan prasarana. Yang pada akhirnya akan kembali kepada penyediaan anggaran. Sehingga pemerintah daerah sebagai fasilitator berupaya untuk menjembatani pengeloaan anggaran secara lebih teratur. Dari situlah kemudian muncul upaya menjadikan Upacara Larung Joko Tingkir itu menjadi salah satu daya tarik wisata.

Selain upacara Larung Joko Tingkir, di Kota Surakarta terdapat banyak ritual-ritual yang kemudian dijadikan daya tarik wisata. Misalnya, Sekaten, Jamasan Pusaka (baik Kasunanan maupun Mangkunegaran), Boyong Kedaton, Apem Sewu, Khaul Para Kyai di Solo, dan masih banyak lagi. Hampir semua ritual tersebut selalu mengumpulkan masyarakat. Baik yang hendak mengikuti maupun yang hanya sekedar menonton. Dan pada akhirnya kejadiannya sama dengan apa yang terjadi pada upacara Larung Joko Tingkir, perputaran dan pengelolaan sumber daya.

Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Solo. Hampir di semua tempat di penjuru negeri ini, ketika melibatkan masyarakat banyak, memanfaatkan fasilitas-fasilitas atau area publik, dan rutin dilaksanakan, maka pemerintah akan turun tangan untuk mengaturnya. Dari urusan yang hanya mengatur ketertiban jalan, ketertiban orang berjualan, keamanan, hingga penyediaan sarana-dan sarana bagi kenyamanan pengunjung.

Seiring dengan jalannya waktu, seringkali esensi dari ritual-ritual tersebut perlahan-lahan berubah. Yang semula lebih besar digunakan untuk kepentingan ritual, akhirnya justru yang terjadi kepentingan pengunjunglah yang diutamakan. Misalnya saja yang terjadi pada Larung Joko Tingkir. Semakin jarang pengunjung yang benar-benar menggali makna yang terkandung di dalamnya. Yang dicari pengunjung lebih kepada hiburannya. Sehingga saat ini, Larung Joko Tingkir sering menggunakan bintang tamu yang diharapkan akan menyedot pengunjung lebih banyak. Dengan semakin banyak pengunjung yang datang, maka perputaran uang yang terjadi di tempat tersebut semakin banyak juga. Sehingga diharapkan oleh pemerintah daerah akan mendapatkan laba dari pengelolaan area publik tersebut lebih besar juga.

Melihat fenomena tersebut di atas perlu kita pertanyakan, mengapa spiritualitas dalam kebudayaan tersebut telah berubah menjadi mesin pencetak uang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut memerlukan penelitian yang mendalam. Namun makalah ini akan mencoba memberikan gambaran singkat terhadap fenomena tersebut.

MENGINTIP KONSEP KEBUDAYAAN


joko-tingkir.jpgKebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjoroningrat, 1990: 180). Menurut Koentjoroningrat ada tiga wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide-ide dan konsep-konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma peraturan dan sebagainya. Wujud ini adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala. Atau dengan pekataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kubudayaan bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat tadi menyatakan gagasan meeka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat bersangkutan.

Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ini merupakan wujud kebudayaan yang disebut sistem sosial . Yaitu mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, hari ke hari, dan tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, system social ini bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, di foto, dan didokumentasi.

Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini merupakan wujud kebudayaan sebagai wujud fisik, dan tidak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa seluruh total hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.

Ketiga wujud tersebut di atas dalam kehidupan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal dan sistem sosial mengatur dan memberikan arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang semakin lama seakin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berpikirnya.

Berangkat dari pengertian di atas, ada tiga hal yang menjadi kata kunci dalam memahami sebuah kebudayaan yaitu ide (mantefak), sistem sosial (sosiofak), dan wujud fisik (artefak).

Sedangkan dalam setiap kebudayaan manusia Koentjoroningrat (1990:203-204) berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur-unsur universal. (1) Bahasa, (2) Sistem Pengetahuan, (3) Organisasi Sosial, (4) Sistem peralatan hidup dan tekhnologi, (5) Sistem mata pencaharian hidup, (6) sistem religi, (7) Kesenian. Tiap-tiap unsur kebudayaan universal tersebut menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan di atas, yaitu yang berupa sistem budaya , sistem sosial dan unsur-unsur kebudayaan fisik. Tiap-tiap unsur tersebut dapat diperinci ke dalam unsur-unsurnya yang lebih kecil sampai beberapa kali (Koentjoroningrat, 1990:207-208).

KEBUDAYAAN DALAM KEPENTINGAN PASAR


Larung Joko Tingkir merupakan contoh sebuah unsur dari kebudayaan masyarakat Kota Solo. Jika kita melihat konsep kebudayaan yang dipaparkan Koentjoroningrat di atas, maka Larung Joko Tingkir dan beberapa ritual yang saya sebutkan di atas, masuk ke dalam sistem religi. Dimana di dalamnya terdapat upaya-upaya pencapaian spiritualitas masyarakat Kota Solo. Di dalam sistem religi tersebut terdapat idea tau gagasan, sistem sosial, dan wujud fisiknya.

Ide dari ritual-ritual tersebut adalah keinginan pencapaian spiritualitas tertinggi. Adanya pembaca doa, pelaksana ritual, pengikut ritual, dan pembagian kerja serta hubungan antara masing-masing aspek di dalamnya menunjukkan bahwa dalam ritual-ritual tersebut terdapat sistem sosial yang terbangun. Sedangkan wujud dari keinginan pencapaian spiritualitas tertinggi adalah ritual upacaranya.

Kebudayaan merupakan sebuah identitas sebuah kelompok masyarakat atau bangsa. Melalui kebudayaan, suatu kelompok akan dikenal oleh masyarakat lain. Sebagai identitas tentunya kebudayaan juga menjadi pembeda antara pemilik kebudayaan dengan kelompok masyarakat lain. Sehingga masing-masing kelompok ketika melakukan komunikasi akan menjadi lebih mudah. Salah satu identitas tersebut dapat dipahami dan diketahui melalui upacara-upacara ritual. Upacara-upacara ritual tersebut akan menunjukkan siapakah pemilik upacara tersebut, bagaimanakah spiritualitas pemiliknya, bagaimanakah sistem sosialnya, bagaimanakah sistem mata pencahariannya, dan lain sebagainya. Dengan kata lain upacara-upacara ritual tersebut merupakan identitas masyarakat Kota Solo.

Sebagai sebuah bangsa atau kelompok, masyarakat Indonesia memiliki unsur-unsur kebudayaan sendiri. Salah satu unsurnya adalah organisasi sosial. Di dalam organisasi sosial yang terbangun dalam kebudayaan bangsa Indonesia, pemerintah baik dari pusat hingga daerah merupakan bagiannya. Dalam masing-masing unsur kebudayaan bangsa Indonesia terdapat pranata-pranata yang disepakati bersama. Pranata-pranata inilah yang kemudian dilaksanakan bersama untuk menjalankan kehidupan bangsa tersebut sebagai sebuah kelompok masyarakat. Kota Surakarta sebagai bagian dari bangsa Indonesia juga berkewajiban untuk menjalankan pranata sosial yang sudah terbangun. Salah satu wujud pranata tersebut adalah peraturan peundang-undangan. Peraturan perundang-undangan atau pranata tersebut juga mengatur banyak hal yang terkait dengan pelaksanaan sistem sosial di dalamnya. Salah satunya di Kota Solo.

Amanat dari pranata sosial yang disepakati mengatur tentang bagaimana agar komunikasi antar kelompok dalam masyarakatnya terbangun dengan baik, tidak saling berbenturan, dapat bekerja sama antara yang satu dengan yang lain, saling memahami, tidak saling menganggu, sejahtera, dan lain sebagainya. Pemerintah merupakan satu organisasi sosial yang bertugapranata social yang sudah disepakati. Dari pranata-pranata social ini diturunkan kembali kedalam aturan-atauran yang lebih kecil. Misalnya, ketika menggunakan fasilitas publik maka kepentingan anggota masyarakat lain juga harus dipikirkan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam penggunaan fasilitas tersebut. Hal inilah yang kemudian menginisiasi munculnya retribusi, pajak (meskipun sebagian orang ada juga yang menyamakan dengan upeti), sumbangan dan lain-lain.

Namun, tidak ada satu hal yang bebas dari kepentingan. Homo ludens protensioso, begitu pepatah latin menyebutkan. Bahwa setiap orang yang berbuat sesuatu itu pasti memiliki maksud tertentu. Begitupun dengan pelaksanaan retribusi tersebut, pada akhirnya hukum ekonomi jugalah yang berlaku. Mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya dan mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Berapa banyak biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah atau kelompok dalam melaksanakan sebuah ritual, maka harus bisa ditutup dengan pemasukan yang didapatkan. Apabila hukum ekonomi ini dihubungkan dengan anggaran. Antara pemasukan dan pengeluaran dihitung dengan alat tukar, maka yang akan terjadi adalah konsep jual beli. Lantas bagaimana esensi spiritualitas ritualnya?

Secara tidak langsung sebenarnya hukum ekonomi juga terdapat dalam ritual-ritual tersebut. Namun, ukuran yang dipakai di dalamnya bukanlah alat tukar jual beli. Bahwa ketika manusia melepaskan sesuatu, minimal akan berharap mendapatkan sesuatu juga, walaupun dalam bentuk lain. Misalnya, jika melaksanakan suatu ibadah maka akan diampuni dosanya, jika memberi satu akan mendapatkan seribu, dan masih banyak lagi contohnya. Hanya saja esensi spiritualitasnya masih terbangun didalamnya. Unsur pokoknya adalah penyerahan sepenuhnya kepada Yang Agung terhadap apa yang telah dilakukan. Sehingga dengan ritual tersebut akan mendapatkan sesuatu dari Yang Agung tersebut. Jika aspek tersebut diubah ke dalam nilai alat tukar maka yang akan terjadi adalah menurunnya nilai sprititualitas. Dari penyerahan kepada Yang Agung, kepada pendapatan yang diperoleh.

Penutup

Dari uraian singkat di atas, kita mendapatkan sedikit gambaran tentang mengapa spiritualitas dalam kebudayaan tersebut telah berubah menjadi mesin pencetak uang? Yaitu karena menurunnya nilai spiritualitas pemilik kebudayaan tersebut. Sehingga ukuran yang dipakai dalam setiap upacara ritual adalah pendapatan yang diperoleh. Selain itu, dengan perbandingan antara pelaku ritual dengan penonton yang sangat jomplang (tidak seimbang), lebih banyak penontonnya, maka akan mempengaruhi aspek-aspek yang mengikuti upacara tersebut. Dari sini kita juga dapat berpikir tentang bagaimana melestarikan kebudayaan yang menjadi milik kita agar tidak hanya menjadi asset wisata, akan tetapi juga sebagai media peningkatan spiritualitas bersama. Perlu mulai dipikirkan untuk melibatkan penonton dalam setiap upacara-upacara ritual yang akan dilakukan. Sehingga penonton akan menjadi pelaku yang mau tidak mau akan bersama-sama melakukan upacara ritual. Dan peningkatan spiritualitaspun akan didapatkan bersama-sama. Konsep tontonan yang menjadi tuntunan, bukan tuntunan yang menjadi tontonan perlu digalakkan kembali.


Sumber
Oleh: Setyo Dwi Herwanto, S.S.

KELAS DALAM PERSEMAIAN KEBUDAYAAN


Peran sebagai apakah yang selalu ada dalam sinetron, film, atau drama tradisional di Indonesia? Yang pasti bukan perampok, pendekar, pengusaha, anak sekolah. Majikan dan Pembantu rumah tangga, merupakan peran yang selalu ada dalam setiap sinetron, film, maupun drama tradisional. Dalam drama tradisional, kethoprak misalnya, hampir setiap lakon selalu ada peran majikan (bendoro) dan pembantu rumah tangga (Batur). Dalam sinetron-sinetron terbaru, misalnya Cahaya, Azizah, atau sintron-sinetron lain peran majikan dan pembantu selalu ada. Dalam film yang bertema cinta sekalipun, seperti Eifel I am in Love, atau Ada Apa dengan Cinta, kedua peran ini tidak pernah hilang.

Film, sinetron, drama (baik modern maupun tradional) merupakan salah satu bentuk dari kesenian. Kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan menjadi media untuk menggambarkan kondisi sosial yang sedang terjadi. Ide-ide yang muncul, sebagai ruh dari kesenian, berlatar belakang kondisi sosial yang terjadi. Secara tidak langsung kondisi sosial dan gagasan atau ide-ide sebuah kelompok atau bangsa dapat dilihat melalui dari kesenian yang menjadi miliknya. Berkaitan dengan kebudayaan, ada apa dengan peran dmajikan dan pembantu rumah tangga tersebut?

Kebudayaan dan Kelas

Sebelum kita melangkah lebih jauh untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, ada baiknya kita melihat beberapa konsep kebudayaan. Sebagai batasannya kita akan melihat konsep yang dipaparkan oleh Matthew Arnold (1822-1888) dan Raymond William (1921-1988). Ada kemiripan yang unik diantara kedua tokoh tersebut. Diantaranya adalah umur hidup yang hampir sama, berasal dari negara yang sama, namun berasal dari kalangan yang berbeda. Keunikan yang terakhir ini sedikit banyak mempengaruhi konsep pemikiran keduanya. Matthew Arnold merupakan pelopor berdirinya English Studies, sedangkan Raymond William merupakan salah satu pelopor dalam Birmingham centre. Kedua lembaga ini merupakan pusat kajian kebudayaan (culture studies) di Inggris.

Dalam konsepnya tentang kebudayaan Matthew Arnold (1822-1888) mengatakan bahwa kebudayaan adalah suatu keinginan besar, keinginan terpuji dan unggul. Sebuah peristiwa yang lebih besar dimana membuat seseorang merasa bahagia, menang. Hal ini belum menjadi hal yang menyenangkan hingga semua menjadi manusia yang sempurna. Diketahui bahwa manusia belum sempurna hingga keterbukaan dan perbedaan kelompok manusia bersentuhan dengan hal yang terpuji dan unggul. Untuk itu manusia harus bekerja dengan keinginan terpuji dan unggul, kemudian bahwa manusia harus memiliki dasar yang kuat, harus memiliki perasaan yang terpuji dan unggul untuk semua yang mungkin. Arnold menjelaskan bagaimana hal tersebut menjadi saat yang membahagiakan dari kemanusiaan, menjadi tanda jaman baru kehidupan manusia, bagaimana itu menjadi peghias dari kesusasteraan dan seni, dan semua kekuatan kreativitas dari kecerdasan pikiran, ketika warga Negara berpikir dan hidup bahagia, ketika seluruh masyarakat dalam bertindak menggunakan pikiran, perasaan keindahan, kecerdasan dan kegembiraan. Hanya itu yang menjadikan pikiran dan keindahan menjadi nyata; rasa manis yang nyata, dan keramahan yang nyata. Banyak orang akan mencoba mempengaruhi massa, bagaimana mereka menyebutnya, sebuah persiapan makanan intelektual dan menyesuaikan diri saat mereka berfikir tepat pada kondisi nyata massa. Kesusasteraan Popular merupakan contoh dari pekerjaan massa. Banyak orang akan mencoba untuk mempengaruhi massa dengan sekumpulan gagasan dan keputusan dari profesi atau kelompoknya. Organisasi religius dan politik memberikan contoh cara ini terhadap massa. Namun kebudayaan lain, kebudayaan tidak mencoba untuk menggurui kelas di bawahnya, kebudayaan tidak mencoba untuk memenangkan satu mazhab dari dirinya dengan membuat keputusan dan semboyan. Kebudayaan melihat untuk menjauhi pengelompokan, untuk berbuat yang terbaik dari pemikiran dan pengetahuan di dunia yang dipilih dimanapun untuk membuat seluruh manusia hidup dalam suasana yang terpuji dan unggul, dimanapun mereka melaksanakan gagasan, dilaksanakan bebas oleh mereka sendiri, melestarikan dan tidak melepaskannya.

Hal di atas adalah”social idea”, dan manusia dari kebudayaan merupakan rasul dari persamaan hak. Manusia hebat dari kebudayaan adalah manusia yang memiliki semangat untuk berbaur, untuk membuat semangat, membawa sesuatu dari satu komunitas ke komunitas lain, pengetahuan terbaik, gagasan terbaik dari waktunya, yang mengabdikan diri untuk membebaskan pengetahuan dari semua yang bersifat memaksa, tidak beradab, sukar, tidak jelas, professional, eksklusif; untuk memanusiakannya (humanis); untuk membuat efisien,ramah, dan mudah dipelajari di luar kelompok; menemukan pemikiran dan pengetahuan terbaik serta sumber yang benar dengan terpuji dan unggul.
Pandangan Arnold terhadap kebudayaan saat itu berlatar belakang oleh terhadap kondisi masyarakat Inggris saat itu. Dalam pandangannya bahwa di Inggris (waktu itu) terdapat beberapa kelas (kelompok) masyarakat. Kelas borjuis atau kelompok atas atau oleh Arnold disebut sebagai kolompok Aristocracy, kelas menengah dan buruh, dan kelompok yang tidak terikat keduanya. Sebagai kritik terhadap kebudayaan yang dibawa oleh masing-masing kelompok, Arnold menyamakan kelompok yang pertama itu dengan Barbarian, sedangkan yang kedua dengan Philistines, dan yang ketiga disebut sebagai Populace. Perancang kelompok pertama adalah kalangan kerajaan dan dewan. Sedangkan perancang kelompok kedua merupakan kelompok agamawan, bisnisman dan pembuat uang. Dan perancang kelompok populace adalah masyarakat Inggris yang free, kelompok masyarakat yang tidak terikat keduanya, mau tur, makan, bermain, terserah dimanapun dia suka. Masyarakat dalam kelompok Barbarian, Philistine, maupun Populace memiliki semangat yang sama, yaitu semangat memanusiakan manusia (humanity). Dan secara umum konsep demokrasi dalam bernegara telah menyediakan ruang bagi semangat humanity tersebut. Arnold menyebut budaya pop yang dibawa oleh kelompok-kelompok ini sebagai anarchy. Karena budaya-budaya tersebut dipandangnya cenderung merusak kaidah atau budaya-budaya yang sudah ada.

Arnold berpendapat bahwa “jika seorang manusia tanpa buku atau membaca, atau membaca sesuatu tapi tulisannya memberikan kebebasan dan baru dari pemikiran terbaik dari persediaan ide-ide dan kebiasaan-kebiasaannya, dia telah mendapatkan kebudayaan”. Namun secara umum konsep kebudayaan yang dikemukakan oleh Arnold di atas lebih terfokus pada konstruksi penyatuan kebudayaan nasional yang ideologinya sangat borjuis dan eksklusif, serta bertujuan utama untuk mengkonstruksikan kebudayaan nasional Inggris yang sesuai dengan kebijakan pemerintah Inggris. Dalam konsep Arnold tersebut di atas, jelas terlihat hubungan antara kelas-kelas yang ada dengan negara. Sehingga sebagai kelompok-kelompok masyarakat dalam negara itu (Inggris) sebenarnya telah diberikan ruang dan memiliki arah yang sama dengan konsep yang diberikan Negara.

Sementara itu Williams (1965) menjelaskan, “kita perlu membedakan tiga tingkat kebudayaan, bahkan dalam definisi yang paling umum. Ada kebudayaan yang hidup pada waktu dan tempat tertentu (lived culture) yang hanya bisa dinikmati secara penuh oleh mereka yang hidup pada waktu dan tempat itu pula. Ada kebudayaan yang terekam dalam segala bentuknya, mulai dari karya seni hingga fakta-fakta keseharian: ini disebut kebudayaan suatu periode (culture of the periode). Ada juga faktor yang menghubungkan kebudayaan yang hidup pada suatu waktu tertentu dan kebudayaan di suatu periode, ini disebut kebudayaan tradisi yang terseleksi (culture of the selective tradition)” (dalam Newsletter KUNCI No. 6-7, Mei-Juni 2000).
William memandang bahwa kebudayaan sebagai keseluruhan cara hidup. Baginya kebudayaan sekaligus meliputi seni, nilai, norma-norma, dan benda-benda simbolik dalam hidup sehari-hari, ia merupakan bagian dari totalitas relasi-relasi sosial. Teori kebudayan dengan begitu didefinisikan sebagai studi tentang relasi-relasi antarelemen dalam hidup sosial. William yang berangkat dari kondisi bertentangan kelas yang terjadi di Inggris waktu itu dan pendapat gurunya F.R. Leavis yang memahami kebudayaan sebagai kanon sastra dan seni tinggi, karya-karya besar, dan menganggap film dan karya fiksi populer sebagai candu peradaban ketika William belajar bahasa dan sastra di Trinity College, Cambridge tahun 1939 telah menemukan pemaknaan tersendiri terhadap kebudayaan.

William menganjurkan agar kebudayaan diselidiki dalam beberapa term. Pertama, institusi-institusi yang memproduksi kesenian dan kebudayaan. Kedua, formasi-formasi pendidikan, gerakan, dan faksi-faksi dalam produksi kebudayaan. Ketiga, bentuk-bentuk produksi, termasuk segala manifestasinya. Keempat, identifikasi dan bentuk-bentuk kebudayaan, termasuk kekhususan produk-produk kebudayaan, tujuan-tujuan estetisnya. Kelima, reproduksinya dalam perjalanan ruang dan waktu. Dan keenam, cara pengorganisasiannya.

William mencoba memberikan ruang bagi seluruh kebudayaan yang ada. Baik kebudayaan yang dibawa oleh kelas-kelas maupun kebijakan negara. William tidak memaksakan idea tau gagasannya untuk mengarahkan konsep kebudayaannya pada suatu idea tertentu. Konsepnya lebih terbuka untuk memahami kebudayaan dibandingkan dengan konsep yang dipakai Matthew Arnold yang mencoba mengarahkan konsep kebudayaan pada konsep Negara.
William memandang kebudayaan sebagai kesatuan unsur yang memiliki nilai-nilai universal. Perbedaan kelas yang terjadi merupakan suatu sistem sosial yang saling berkaitan. Bahwa antara kelas-kelas yang ada, kelas borjuis, kerajaan, pekerja atau buruh, merupakan sebuah keterkaitan. Sehingga hubungan dalam bentuk apapun merupakan sebuah sistem sosial yang harus dipahami sebagai sebuah unsur kebudayaan. Kita tidak bisa memahami sebuah kebudayaan hanya dengan memandang dari satu sisi saja. Baik dari sisi kelas atas, tengah, maupun bawah.

Bagaimanakah Indonesia saat ini jika dipandang berdasarkan dua konsep ini?

Laboratorium Kebudayaan


Sejak berdirinya Indonesia telah memakai Demokrasi Pancasila, yang kurang lebih diartikan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. sebuah konsep Negara demokrasi yang dipadukan dengan kondisi lokal bangsa Indonesia yang majemuk. Kekuasaan rakyat terhadap Negara sangat besar. Melalui perwakilan, sebagai perwujudan kekuasaan rakyat diharapkan kekuasaannya mampu mengawal kepentingan rakyat secara umum. Baik pengelolaan sumber daya alam, diserahkan kepada Negara dengan harapan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya. Rakyat diperlakukan sebagai penguasa tertinggi di sini. Dalam konsep demokrasi pancasila ini rakyat berdiri sama tinggi dan tidak ada perbedaan dalam perlakuan oleh negara.

Namun, untuk dapat mengilustrasikan kondisi Indonesia berdasarkan pandangan kedua tokoh di atas kita perlu mengambil beberapa contoh. Peristiwa bebasnya Adelin Lis tersangka kasus illegal logging, tidak tersentuhnya Mantan Presiden Suharto dalam beberapa kasus korupsi, dan kasus yang tidak jelas penyelesaiannya terhadap para pejabat negara merupakan sebuah bukti kecil adanya sebuah kelompok yang istimewa terhadap lembaga hukum di negara Indonesia. Kejadiannya akan sangat berbeda ketika sekelompok pengemudi becak tertangkap sedang melakukan perjudian. Para pengemudi becak yang tertangkap tersebut akan dengan mudahnya dijatuhi hukuman empat bulan penjara. Belum lagi penertiban terhadap pedagang kaki lima akan sangat berbeda dengan penertiban ijin hotel berbintang maupun perusahaan-perusahaan besar.
Tari Bedoyo Ketawang sampai saat ini tidak diperbolehkan untuk dibawakan oleh masyarakat umum. Tarian tersebut hanya khusus dibawakan di keraton kasunanan Surakarta dan hanya boleh ditarikan oleh keluarga keraton saja. Sementara tarian Reog tidak pernah (tidak boleh) dibawakan dalam keraton. Kemudian bulan Suro (Muharram) hingga saat ini masih dianggap sebagai bulan yang dihindari untuk mengadakan hajatan bagi masyarakat umum. Karena pada bulan tersebut dipakai oleh pihak keraton atau penguasa adat untuk mengadakan hajatan.

Beberapa contoh di atas memberikan gambaran tentang masih adanya kelas dalam masyarakat Indonesia. Secara umum masyarakat Indonesia terbagi dalam tiga kelas, kelas atas, menengah, dan bawah. Hal ini hampir sama dengan pandangan Arnold dan William yang membedakan masyarakat (waktu itu) ke dalam tiga kelas, aristokrasi/atas, middle class/menengah, dan populace/bawah.

Meskipun tidak sedikit juga kebudayaan sebagai bukti keberadaan kelas-kelas tersebut yang telah mengalami perubahan penikmat atau pemakai. Misalnya musik dangdut, yang pada awalnya merupakan representasi dari kelompok masyarakat bawah, sekarang sudah berubah. Banyak pengusaha atau kalangan negarawan juga menikmati musik tersebut.
Seiring dengan perkembangan jaman, kebudayaan diakui sebagai hak asasi manusia. Negara memiliki kewajiban untuk ikut melestarikan kebudayaan-kebudayaan milik masyarakatnya yang berasal dari berbagai golongan, suku, agama, dan ras. Sehingga peran negara lebih kepada penyedia layanan terhadap kebutuhan warganya. Dalam konsep ini kebudayaan negara ditempatkan sebagai fasilitator kebudayaan warganya. Negara tidak memiliki kekuasaan maupun wewenang memaksa kebudayaan kelompok-kelompok masyarakatnya sesuai dengan keinginan negara. Kesepakatan akan hak budaya dijadikan satu dengan hak-hak asasi yang lain (ekonomi, dan sosial). Pengakuan atas hak budaya secara internasional ini dikenal dengan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Kesepakatan ini di Indonesia diratifikasi menjadi Undang-undang No. 11 Tahun 2005.

Selain undang-undang tersebut, Indonesia juga telah menjamin keberlangsungan kebudayaan milik warga negaranya melalui Amandemen UUD 1945 tahun 2000, dan UU No. 5 Tahun 1992 tentang cagar budaya. Melalui peraturan-peraturan tersebut diharapkan setiap warga negara memiliki kebebasan dalam mewujudkan gagasan dan mempertahankan kebudayaan miliknya. Secara tersirat, peraturan-peraturan tersebut juga merupakan norma-norma masyarakat Indonesia yang harus ditaati bersama, sehingga kesenjangan dan perbedaan kelas dapat dihapuskan. Tidak ada lagi kebudayaan kelas atas, menengah maupun bawah.

Dalam hal ini, pandangan Arnold terhadap adanya kelas-kelas di masyarakat masih terjadi di Indonesia. Sebagai contoh, melalui ilustrasi di berbagai sinetron dan
film-film baik di bioskop, maupun televisi-televisi, masih tersaji dengan jelas adanya majikan dan pembantu rumah tangga. Sinetron-sinetron merupakan gambaran yang mudah dilihat kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Namun jika ingin membuktikan keberadaan kelas-kelas secara nyata, kita dapat melihat masih banyak profesi pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (atau lebih halus disebut sebagai pramuwisma). Bahkan profesi ini diakui oleh pemerintah sebagai salah satu penyumbang devisa negara terbesar. Khususnya pramuwisma yang dipekerjakan di negara lain.
Dalam konsep Arnold terhadap konstruksi penyatuan kebudayaan nasional serta bertujuan utamanya untuk mengkonstruksikan kebudayaan nasional yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, secara umum agaknya kurang tepat dipakai saat ini. Karena kebasan terhadap berkembangnya kebudayaan kelompok masyarakat di negara Indonesia telah dijamin keberlangsungannya. Sehingga kekuatan negara untuk mengarahkan kebudayaan-kebudayaan yang ada sangat kecil.

Konsep yang diberikan oleh William lebih tepat untuk dipakai saat ini dalam menyikapi adanya kelas-kelas dalam masyarakat. Saling ketergantungan dan pengakuan keterkaitan keberadaan kelas-kelas tersebut merupakan satu kesatuan sistem sosial dari kebudayaan di Indonesia. Masing-masing unsur tersebut memiliki peran dalam mencapai nilai universal kemanusiaan. Ide-ide atau gagasannya sama, namun proses dan perwujudannya yang membedakan. Di sini peran negara menjadi mediator, fasilitator, dan mobilisator bagi kepentingan seluruh masyarakatnya tanpa membedakan kelas. Meskipun dalam beberapa bidang hal ini masih belum dilaksanakan.

Jika cita-cita ini tercapai, meskipun masih akan ada peran majikan dan pembantu rumah tangga, namun cerita yang disajikan menjadi lain. Pembantu rumah tangga tidak lagi sebagai pihak yang teraniaya, dan majikan bisa sesuka hati memerintah pembantu rumah tangga. Keduanya merupakan sistem social dalam sebuah kelompok yang kebradaannya saling terkait dan membutuhkan satu sama lain. Sehingga ketika satu unsure tidak terpenuhi maka akan terjadi gejolak sosial dalam kelompok tersebut.

Daftar Bacaan:

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Storey, John. 1998. Cultural Theory and Popular Culture, A Reader. Great Britain: T.J. International Ltd.
Sutrisno, Mudji, dan Hendar Putranto. 2005. Teori-teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Web site Kunci: http://www.kunci.or.id/esai/nws/02/bcccs.htm
_____________: http://www.kunci.or.id/esai/nws/0607/williams.htm

Pengertian dari Cagar Budaya


Benda cagar budaya adalah benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; dan benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UU No. 5/1992 Pasal 1).

Kejadian-kejadian terhadap benda cagar budaya di Kota Solo, yang menyebut dirinya sebagai kota budaya, adalah fenomena yang sangat menarik untuk menjadi sebuah perenungan dalam melestarikan peninggalan budaya yang kita miliki. Kita memiliki banyak sekali peninggalan budaya yang menjadi sumber ilmu pengetahuan dan saksi keberadaan bangsa ini. Misalnya gedung-gedung bersejarah, monumen, prasasti, naskah lama, candi, situs-situs purbakala, bangunan istana/keraton, dll. Peninggalan-peninggalan itu merupakan sumber ilmu pengetahuan dan sejarah bangsa yang tidak ternilai harganya. Sejarah emas dan kelam tercatat dalam peninggalan-peninggalan itu. Ilmu pengetahuan asli peninggalan nenek moyang, ciri khas sebuah bangsa yang pernah hidup sebelum kita, dan catatan dari masa ke masa tergores di dalamnya. Cagar budaya seringkali dijadikan lambang dan simbol harga diri sebuah bangsa. Bagaimanakah nasib cagar budaya milik kita kini?

Sosialisasi


Pemerintah telah berusaha melindungi cagar budaya dengan mengeluarkan UU No 5/1992. Secara teori UU No 5/1992 cukup kuat sebagai pelindung cagar budaya yang kita miliki terhadap ancaman kerusakan. Realitas memperlihatkan kerusakan dan hilangnya banyak cagar budaya yang kita miliki semakin parah. Meskipun Undang-undang tersebut juga menyebutkan batasan, hak, kewajiban, dan hukumannya bagi orang yang melanggarnya. Namun sampai sekarang masih banyak benda cagar budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia hilang dan rusak. Penjualan terhadap benda purbakala di Sangiran; Penggalian terhadap prasasti batu tulis; penggalian situs Khayangan, Kabupaten wonogiri; dijualnya tanah negara bersitus budaya pada pihak investor; pencurian benda cagar budaya (BCB) di Candi Miri Dusun Nguwot, Kalurahan Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta; merupakan contoh kecil semakin rusak cagar budaya yang kita miliki dan rendahnya perhatian kita terhadap perlindungan dan pengelolaan cagar budaya. Di Kota Solo juga banyak cagar budaya yang hilang atau rusak, bahkan sudah berganti bangunan. Misalnya, benteng Vastenberg, bekas gedung Karesidenan, bekas pelabuhan di pinggir Bengawan Solo, pabrik gula Colomadu, Balekambang, dan masih banyak lagi.

Secara praktis kita belum melihat tindakan tegas dan jelas untuk melaksanakan dan menegakkan Undang-undang tersebut. Pada Pasal 26 UU No.5/1992 disebutkan “Barangsiapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah bentuk dan/atau warna, memugar, atau memisahkan benda cagar budaya tanpa izin dari Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”. Sangsi yang diajukan dalam UU No 5/1992 tersebut cukup jelas dan tegas. Namun banyak kasus yang melanggar Undang-undang tersebut tapi tidak ada penyelesaian yang jelas. Pertanyaan-pertanyaan sering muncul, salah siapakah ini? Mengapa sampai terjadi? Apakah sengaja atau tidak tahu? Kalau tidak tahu apa sebabnya? Dan masih banyak pertanyaan lain yang terlontar berkaitan dengan kejadian-kejadian itu.
Tidak banyak yang mengetahui -Warga Solo maupun warga Indonesia pada umumnya- jika ditanya tentang apa cagar budaya, apa manfaatnya, apa hak dan kewajiban yang berkaitan dengan cagar budaya itu, bagaimana hukumannya jika menghilangkan, merusak atau memperdagangkannya dengan sengaja. Hanya beberapa pemerhati cagar budaya yang mungkin mengetahuinya. Bisa dipertanyakan juga apakah orang-orang di dinas yang terkait dengan cagar budaya mengetahui bentuk dan isi dari UU No.5/1992 itu. Amat disayangkan jika hal-hal yang penting seperti ini sampai tidak tersosialisasikan. Baik di lingkungan pemerintah maupun pada masyarakat luas. Hasil minimal dengan tersosialisasikannya tentang keberadaaan Undang-undang cagar budaya itu masyarakat luas akan mengetahui cagar budaya yang dimilikinya. Dengan begitu masyarakat akan mudah untuk diajak bekerja sama dalam menjaga dan melestarikannya. Masyarakat akan merasa ikut memiliki dan merasa bertanggungjawab melestarikannya.

Sebuah contoh kecil akibat kurangnya sosialisasi UU cagar budaya yang terjadi di Kota Solo maupun yang lain. Kepala dan pejabat pemerintahan di tingkat terkecil (desa), masih jarang yang mengetahui cagar budaya yang ada di wilayahnya. Padahal itu menjadi salah satu landasan bagi perkembangan kehidupan di wilayahnya. Dengan mngetahui landasan yang mendasari perkembangan masyarakatnya dari masa ke masa, maka langkah yang ditempuh untuk memajukan daerah akan lebih tepat. Karena di situ akan ditemukan tanda-tanda yang selalu ada di setiap masa, baik kesalahan maupun kemajuan. Masyarakatnya dengan enteng membongkar dan menghilangkan cagar budaya yang ada di lingkungannya. Seakan benda itu tidak berguna dan bermanfaat. Bagaimana bisa desa tersebut mau menjalankan programnya tanpa mengetahui landasan atau pondasi yang membangun perkembangan masyarakatnya? Pertanyaan ini bukanlah sebuah kalimat yang membutuhkan jawaban, namun membutuhkan perenungan.

Pernyataan-pernyataan di atas sedikit menunjukkan betapa pentingnya arti sosialisasi bangi keberadaan sebuah undang-undang, dalam hal ini Undang-undang cagar budaya. Banyak cara dilakukan untuk mensosialisasikan keberadaan sebuah perundang-undangan pada masyarakat. Misalnya melalui media-media cetak lokal, media-media elektronik lokal maupun nasional, rapat-rapat pejabat pemerintahan, rapat-rapat warga, penyuluhan-penyuluhan khusus, dan lain-lain. Sosialisasi keberadaan sebuah perundang-undangan juga merupakan hal penting untuk disampaikan di samping masalah lain yang dibahas selama ini.

Benda cagar budaya tidak saja menjadi saksi adanya proses sejarah dan budaya pada masa silam, tetapi merupakan warisan sejarah dan budaya bangsa. Satu satu fungsinya adalah sumber nilai dan informasi sejarah, disamping mencerminkan jati diri dan kepribadian budaya bangsa. Benda cagar budaya penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Belum semua benda cagar budaya dapat dilindungi dan dilestarikan. Dibutuhkan sikap positip segenap lapisan masyarakat, untuk berperan bersama pemerintah melestarikan benda cagar budaya, baik secara preventif, represif maupun partisipatif. Kebudayaan masa lampau itulah tempat berakar dan berpijaknya pandangan hidup dan cita-cita bangsa kita dewasa ini (Panuti Sudjiman, Filologi Melayu, halaman 46).


Perda Cagar Budaya

Dalam pelaksanaannya sebuah undang-undang memerlukan perundang-undangan yang lain untuk menjabarkan dan sebagai petunjuk pelaksanaan serta teknis undang-undang tersebut. Seperti halnya juga UU No 5/1992 ini memerlukan perundang-undangan yang lain untuk mendukung dan menjabarkan pelaksanaannya. Di samping itu dikarenakan jumlah, bentuk,dan macam cagar budaya banyak serta latar belakang masyarakat yang berbeda, maka di masing-masing daerah diperlukan perundang-undangan lain sebagai pendukung pelaksanaan Undang-undang tersebut.

Di Kota Medan telah dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1988 mengenai Perlindungan Bangunan di Kota Medan. Menrujuk Tahun dikeluarkannya, Perda tersebut dikeluarkan justru sebelum Undang-Undang No.5 Tahun 1992 dikeluarkan. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah Medan pada aset daerahnya yang besar. Dengan dikeluarkannya perda tersebut akan melindungi seluruh bangunan bersejarah yang ada di kota Medan. Meskipun hanya sebatas bangunan, namun ini sudah merupakan langkah preventif pemerintah Kota Medan untuk melindungi salah satu cagar budaya yang ada di kota itu. Sedangkan di Blitar usulan Perda cagar budaya sudah disiapkan dan diusulkan tahun 2001.

Di Kota Solo meskipun baru sampai tahap gagasan pembuatan perda cagar budaya, namun hal ini perlu kita dukung agar secepatnya terealisasi. Hal ini perlu kita lakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah lagi pada cagar budaya yang ada di kota Solo ini. Dukungan dalam bentuk apapun, akan berguna bagi proses penyusunan raperda cagar budaya. Agar Masyarakat merasa melu handarbeni atas aset budaya masyarakat Solo, maka penyusunan perda cagar budaya itu perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat kota Solo. Dari sinilah seluruh lapisan masyarakat akan mulai merasa ikut memiliki dan bersama-sama melestarikan cagar budaya yang menjadi kebanggaan dan ciri khas masyarakat Solo.

Kota Solo sering dijadikan barometer nasional, dalam banyak hal. Politik, ekonomi, seni dan budaya. Ditambah dengan keberadaan dua istana yang benar-benar merupakaan bukti keberadaan sejarah masa lalu dan sumber ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh warga masyarakat Surakarta. Langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah kata, harus segera dilanjutkan hingga sampai pengesahan perda cahar budaya kota Solo. Sikap positip pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, untuk berperan bersama dalam melestarikan benda cagar budaya, baik secara preventif, represif maupun partisipatif, sangat dibutuhkan. Harapannya semoga di tahun yang akan datang ini segera disusun dan disyahkan perda cagar budaya partisipatif warga masyarakat Solo agar kelak masyarakat Solo dan masyarakat luas masih bisa dan selalu bisa menggali ilmu pengetahuan dari bangsanya sendiri.

Artikel-artikel Teknologi

Judul: Teknologi Informasi, Inovasi bagi Dunia Pendidikan
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Geger Riyanto
Saya Mahasiswa di Universitas Indonesia
Topik: Teknologi Informasi Dalam Wacana Pendidikan
Tanggal: 14/1/2005

I. TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

A. Dunia Pendidikan Konvensional Indonesia

Secara umum Dunia Pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana yang publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.

Upaya-upaya peningkatan kualitas mutu serta kuantitas yang membawa nama pendidikan telah dilakukan oleh pihak pemerintah, walau sampai saat ini kita belum melihat hasil dari usaha tersebut. Apabila kita melihat dari sudut pandang nasional atau alias yang umum-umum saja jadi marilah kita lihat apa yang dilakukan oleh pemerintah. Usaha yang dilakukan oleh pemerintah biasanya bersifat konstitusional demi mendapatkan lulusan dari sekolah yang kompetitif dan siap bersaing secara global, semisalkan dengan menetapkan angka batas minimal kelulusan UAN dengan nilai sebesar 4,00 dengan tidak digabung dengan poin pada ujian praktek ditambah lagi tanpa ujian praktek. Pada hal ini bukannya kita menemukan pemerintah berusaha untuk memperbaiki mutu pendidikan melainkan nampak sepertinya pemerintah hendak menjegal generasi kita.

Apabila kita amati dengan seksama, apa sebenarnya yang menjadi inti permasalahan pada dunia pendidikan, mungkin jauh lebih sulit dari menggantang asap. Berbagai hal dapat saja dipersalahkan sebagai pokok masalah yang menghambat kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Namun demikian, yang jelas-jelas dapat kita temukan sebagai suatu kecacatan ialah proses belajar mengajar konvensional yang mengandalkan tatap muka antara guru dan murid, dosen dengan mahasiswa, pelatih dengan peserta latihan, bagaimanapun merupakan sasaran empuk yang paling mudah menjadi sasaran bagi suara-suara kritis yang menghendaki peningkatan kualitas pada dunia pendidikan.

Ketidakefektifan adalah kata yang paling cocok untTuk sistem ini, sebab seiring dengan perkembangan zaman, pertukaran informasi menjadi semakin cepat dan instan, namun institut yang masih menggunakan sistem tradisional ini mengajar (di jenjang sekolah tinggi kita anggap memberikan informasi) dengan sangat lambat dan tidak seiring dengan perkembangan IT. Sistem konvensional ini seharusnya sudah ditinggalkan sejak ditemukannya media komunikasi multimedia. Karena sifat Internet yang dapat dihubungi setiap saat, artinya siswa dapat memanfaatkan program-program pendidikan yang disediakan di jaringan Internet kapan saja sesuai dengan waktu luang mereka sehingga kendala ruang dan waktu yang mereka hadapi untuk mencari sumber belajar dapat teratasi. Dengan perkembangan pesat di bidang teknologi telekomunikasi, multimedia, dan informasi; mendengarkan ceramah, mencatat di atas kertas sudah tentu ketinggalan jaman.

B. Penggunaan IT Dalam Dunia Pendidikan

Arti IT bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Namun hal Pemanfaatan IT ini di Indonesia baru memasuki tahap mempelajari berbagai kemungkinan pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan memasuki milenium ketiga ini.

Padahal penggunaan IT ini telah bukanlah suatu wacana yang asing di negeri Paman Sam Sana. Pemanfaatan IT dalam bidang pendidikan sudah merupakan kelaziman di Amerika Serikat pada dasawarsa yang telah lalu. Ini merupakan salah satu bukti utama ketertinggalan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa di dunia.

Berikut ini ialah sampel-sampel dari luar negeri hasil revolusi dari sistem pendidikan yang berhasil memanfaatkan Teknologi Informasi untuk menunjang proses pembelajaran mereka:

1. SD River Oaks di Oaksville, Ontario, Kanada, merupakan contoh tentang apa yang bakal terjadi di sekolah. SD ini dibangun dengan visi khusus: sekolah harus bisa membuat murid memasuki era informasi instan dengan penuh keyakinan. Setiap murid di setiap kelas berkesempatan untuk berhubungan dengan seluruh jaringan komputer sekolah. CD-ROM adalah fakta tentang kehidupan. Sekolah ini bahkan tidak memiiki ensiklopedia dalam bentuk cetakan. Di seluruh perpustakaan, referensinya disimpan di dalam disket video interktif dan CD-ROM-bisa langsung diakses oleh siapa saja, dan dalam berbagai bentuk: sehingga gambar dan fakta bisa dikombinasikan sebelum dicetak;foto bisa digabungkan dengan informasi.

2. SMU Lester B. Pearson di Kanada merupakan model lain dari era komputer ini. Sekolah ini memiliki 300 komputer untuk 1200 murid. Dan sekolah ini memiliki angka putus sekolah yang terendah di Kanada: 4% dibandingkan rata-rata nasional sebesar 30%

3. Prestasi lebih spektakuler ditunjukkan oleh SMP Christopher Columbus di Union City, New Jersey. Di akhir 1980-an, nilai ujian sekolah ini begitu rendah, dan jumlah murid absen dan putus sekolah begitu tinggi hingga negara bagian memutuskan untuk mengambil alih. Lebih dari 99% murid berasal dari keluarga yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.

Bell Atlantic- Sebuah perusahaan telepon di daerah itu membantu menyediakan komputer dan jaringan yang menghubungkan rumah murid dengan ruang kelas, guru, dan administrator sekolah. Semuanya dihubungkan ke Internet, dan para guru dilatih menggunakan komputer pribadi. Sebagai gantinya, para guru mengadakan kursus pelatihan akhir minggu bagi orangtua.

Dalam tempo dua tahun, baik angka putus sekolah maupun murid absen menurun ke titik nol. Nilai ujian-standar murid meningkat hampir 3 kali lebih tinggi dari rata-rata sekolah seantero New Jersey.

Informasi yang diwakilkan oleh komputer yang terhubung dengan internet sebagai media utamanya telah mampu memberikan kontribusi yang demikian besar bagi proses pendidikan. Teknologi interaktif ini memberikan katalis bagi terjadinya perubahan medasar terhadap peran guru: dari informasi ke transformasi. Setiap sistem sekolah harus bersifat moderat terhadap teknologi yang memampukan mereka untuk belajar dengan lebih cepat, lebih baik, dan lebih cerdas. Dan Teknologi Informasi yang menjadi kunci untuk menuju model sekolah masa depan yang lebih baik.

Namun usaha-usaha dari anak-anak bangsa juga terus dilakukan untuk mengejar ketertinggalan bangsa Indonesia dalam hal penyampaian proses pendidikan dengan penggunaan IT. Semisalnya, baru-baru ini Telkom, Indosat, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan kesiapannya untuk mengembangkan IT untuk pendidikan di Indonesia, dimulai dengan proyek-proyek percontohan.Telkom menyatakan akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan telekomunikasi yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung (backbone) bagi pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan serta implementasi-implementasi lainnya di Indonesia. Bahkan, saat ini Telkom mulai mengembangkan teknologi yang memanfaatkan ISDN (Integrated Sevices Digital Network) untuk memfasilitasi penyelenggaraan konferensi jarak jauh (teleconference) sebagai salah satu aplikasi pembelajaran jarak jauh.

Banyak aspek dapat diajukan untuk dijadikan sebagai alasan-alasan untuk mendukung pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional Indonesia. Salah satu aspeknya ialah kondisi geografis Indonesia dengan sekian banyaknya pulau yang terpencar-pencar dan kontur permukaan buminya yang seringkali tidak bersahabat, biasanya diajukan untuk menjagokan pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan. IT sangat mampu dan dijagokan agar menjadi fasilitator utama untuk meratakan pendidikan di bumi Nusantara, sebab IT yang mengandalkan kemampuan pembelajaran jarak jauhnya tidak terpisah oleh ruang, jarak dan waktu. Demi penggapaian daerah-daerah yang sulit tentunya diharapkan penerapan ini agar dilakukan sesegera mungkin di Indonesia.

IMPLIKASI IT DI DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA

e-Education, istilah ini mungkin masih asing bagi bangsa Indonesia. e-education (Electronic Education) ialah istilah penggunaan IT di bidang Pendidikan. Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi bukan menjadi masalah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. (Berapa banyak perpustakaan di Indonesia, dan bagaimana kualitasnya?) Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat berupa Digital Library. Sudah banyak cerita tentang pertolongan Internet dalam penelitian, tugas akhir. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.

A. Pemanfaatan IT Bagi Institut Pendidikan

Pesatnya perkembangan IT, khususnya internet, memungkinkan pengembangan layanan informasi yang lebih baik dalam suatu institusi pendidikan. Dilingkungan perguruan tinggi, pemanfaatan IT lainnya yaitu diwujudkan dalam suatu sistem yang disebut electronic university (e-University). Pengembangan e-University bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat menyediakan layanan informasi yang lebih baik kepada komunitasnya, baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tersebut melalui internet. Layanan pendidikan lain yang bisa dilaksanakan melalui sarana internet yaitu dengan menyediakan materi kuliah secara online dan materi kuliah tersebut dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan.

Lingkungan Akademis Pendidikan Indonesia yang mengenal alias sudah akrab dengan Implikasi IT di bidang Pendidikan adalah UI dan ITB. Semisalnya UI. Hampir setiap Fakultas yang terdapat di UI memiliki jaringan yang dapat di akses oleh masyarakat, memberikan informasi bahkan bagi yang sulit mendapatkannya karena problema ruang dan waktu. Hal ini juga tentunya sangat membantu bagi calon mahasiswa maupun mahasiswa atau bahkan alumni yang membutuhkan informasi tentang biaya kuliah, kurikulum, dosen pembimbing, atau banyak yang lainnya. Contoh lain adalah Universitas Swasta Bina Nusantara juga memiliki jaringan Internet yang sangat mantap, yang melayakkan mereka mendapatkan penghargaan akademi pendidikan Indonesia dengan situs terbaik. Layanan yang disediakan pada situs mereka dapat dibandingkan dengan layanan yang disediakan oleh situs-situs pendidikan luar negeri seperti Institut Pendidikan California atau Institut Pendidikan Virginia, dan sebagainya.

Pada tingkat pendidikan SMU implikasi IT juga sudah mulai dilakukan walau belum mampu menjajal dengan implikasi-implikasinya pada tingkatan pendidikan lanjutan. Di SMU ini rata-rata penggunaan internet hanyalah sebagai fasilitas tambahan dan lagi IT belum menjadi kurikulum utama yang diajarkan untuk siswa. IT belum menjadi media database utama bagi nilai-nilai, kurikulum, siswa, guru atau yang lainnya. Namun prospek untuk masa depan, penggunaan IT di SMU cukup cerah.

Selain untuk melayani Institut pendidikan secara khusus, adapula yang untuk dunia pendidikan secara umum di indonesia. Ada juga layanan situs internet yang menyajikan kegiatan sistem pendidikan di indonesia. situs ini dimaksudkan untuk merangkum informasi yang berhubungan dengan perkembangan pendidikan yang terjadi dan untuk menyajikan sumber umum serta jaringan komunikasi (forum) bagi administrator sekolah, para pendidik dan para peminat lainnya. Tujuan utama dari situs ini adalah sebagai wadah untuk saling berhubungan yang dapat menampung semua sektor utama pendidikan. Contoh dari situs ini adalah www.pendidikan.net

Disamping lingkungan pendidikan, misalnya pada kegiatan penelitian kita dapat memanfaatkan internet guna mencari bahan atau pun data yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut melalui mesin pencari pada internet. Situs tersebut sangat berguna pada saat kita membutuhkan artikel, jurnal ataupun referensi yang dibutuhkan. Situs tersebut contohnya seperti google.com atau searchindonesia.com atau sumpahpalapa.net

Inisiatif-inisiatif penggunaan IT dan Internet di luar institusi pendidikan formal tetapi masih berkaitan dengan lingkungan pendidikan di Indonesia sudah mulai bermunculan. Salah satu inisiatif yang sekarang sudah ada adalah situs penyelenggara “Komunitas Sekolah Indonesia”. Situs yang menyelenggarakan kegiatan tersebut contohnya plasa.com dan smu-net.com

B. IT Sebagai Media Pembelajaran Multimedia

Kerjasama antar pakar dan juga dengan mahasiswa yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh menempuh ruang dan waktu untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan email. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring dan mailing list. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Sulawesi dapat berdiskusi masalah teknologi komputer dengan seorang pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.

Sharing information juga sangat dibutuhkan dalam bidang penelitian agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel). Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.

Virtual university merupakan sebuah aplikasi baru bagi Internet. Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 40 - 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja. Penyedia layanan Virtual University ini adalah www.ibuteledukasi.com . Mungkin sekarang ini Virtual University layanannya belum efektif karena teknologi yang masih minim. Namun diharapkan di masa depan Virtual University ini dapat menggunakan teknologi yang lebih handal semisal Video Streaming yang dimasa mendatang akan dihadirkan oleh ISP lokal, sehingga tercipta suatu sistem belajar mengajar yang efektif yang diimpi-impikan oleh setiap ahli IT di dunia Pendidikan. Virtual School juga diharapkan untuk hadir pada jangka waktu satu dasawarsa ke depan.

Bagi Indonesia, manfaat-manfaat yang disebutkan di atas sudah dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan Internet sebagai infrastruktur bidang pendidikan. Untuk merangkumkan manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia:

. Akses ke perpustakaan;

. Akses ke pakar;

. Melaksanakan kegiatan kuliah secara online;

. Menyediakan layanan informasi akademik suatu institusi pendidikan;

. Menyediakan fasilitas mesin pencari data;

. Meyediakan fasilitas diskusi;

. Menyediakan fasilitas direktori alumni dan sekolah;

. Menyediakan fasilitas kerjasama;

. Dan lain - lain.

C. Kendala-Kendala Pengimplikasian di Indonesia

Jika memang IT dan Internet memiliki banyak manfaat, tentunya ingin kita gunakan secepatnya. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin. Kesiapan pemerintah Indonesia masih patut dipertanyakan dalam hal ini.

Salah satu penyebab utama adalah kurangnya ketersediaan sumber daya manusia, proses transformasi teknologi, infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukumnya yang mengaturnya. apakah infrastruktur hukum yang melandasi operasional pendidikan di Indonesia cukup memadai untuk menampung perkembangan baru berupa penerapan IT untuk pendidikan ini. Sebab perlu diketahui bahwa Cyber Law belum diterapkan pada dunia Hukum di Indonesia.

Selain itu masih terdapat kekurangan pada hal pengadaan infrastruktur teknologi telekomunikasi, multimedia dan informasi yang merupakan prasyarat terselenggaranya IT untuk pendidikan sementara penetrasi komputer (PC) di Indonesia masih rendah. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal bahkan jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia.. Untuk itu perlu dipikirkan akses ke Internet tanpa melalui komputer pribadi di rumah. Sementara itu tempat akses Internet dapat diperlebar jangkauannya melalui fasilitas di kampus, sekolahan, dan bahkan melalui warung Internet.Hal ini tentunya dihadapkan kembali kepada pihak pemerintah maupun pihak swasta; walaupun pada akhirnya terpulang juga kepada pemerintah. Sebab pemerintahlah yang dapat menciptakan iklim kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi investasi swasta di bidang pendidikan. Namun sementara pemerintah sendiri masih demikian pelit untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan pendidikan. Saat ini baru Institut-institut pendidikan unggulan yang memiliki fasilitas untuk mengakses jaringan IT yang memadai. Padahal masih banyak institut-institut pendidikan lainnya yang belum diperlengkapi dengan fasilitas IT.

Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.

di kutip dari : E-Majalah.com

Minggu, 07 Maret 2010

Hide File menjadi File Gambar :D

Menyembunyikan file menjadi gambar hwhwhw…
boleh di coba lah buat yg punya koleksi lucu2 di Pc nya dan sedikit menipu pengguna PC nya , jadi ga ketauan :PP

1 . Persiapkan file yang akan anda sembunyikan misalnya video.flv ,lalu kompress lah dengan winrar sehingga menjadi video.rar sediakan juga sebuah file image.

2 . Sekarang bukalah notepad lalu ketik script berikut ini

@echo off
ren video.rar video.flv.rar
copy /b linux_frag.jpg+video.flv.rar hasil.jpg
del video.flv
del linux_frag.jpg
del video.flv.rar
del hide.bat

perhatian …! Sesuaikan script diatas dengan nama file anda .

3 . save menjadi hide.bat, simpan di folder yang sama dengan video.flv,video.rar dan linux_frag.jpg

4 . klik lah file hide.bat dan tunggulah…semua file akan hilang digantikan dengan file hasil.jpg

5 . silahkan anda klik kanan pada file hasil.jpg lalu pilihlah [open with] -> winrar

Aktif dan Non Aktifkan Command prompt pada Windows

Command prompt dalam Windows XP memiliki peran tersendiri. Feature ini memungkinkan pengguna memasukkan perintah-perintah Windows. Anda bisa mengamankan Command Prompt sehingga orang lain tidak bisa mengaksesnya untuk memasukkan perintah-perintah berbasis DOS.

Untuk mematikan fungsi Command Prompt ada banyak cara yang bisa Anda lakukan. Selain melalui registry, Anda juga bisa memanfaatkan fungsi Group Policy. Untuk trik kecil kali ini, kita akan memanfaatkan Group Policy karena cara ini lebih mudah dimengerti oleh semua kalangan pengguna Windows XP.
Bijini carana :
- Klik menu “Start | Run”dan ketikkan di input box “gpedit.msc”.
- Tekan “[Enter]” untuk membuka window-nya.
- Selanjutnya, Anda masuk ke dalam option ” User Configuration | Administrative Templates | System”.

Berikut untuk mengaktifkan tab Standard saja agar menu yang tampil lebih mudah dilihat dan dimengerti.

begini caranya :
- Klik ganda option “Prevent access to the command prompt”.
- Ubah setting-nya menjadi “Enable” dan jawab dengan “Yes”.
- Tutup Group Policy dan restart PC.

Sabtu, 06 Maret 2010

Penemu Tenda

Pernah terpikirkan oleh ku siapa ya yang menemukan tenda itu, sering benar dipakai, tapi tidak pernah terbersit untuk menanyakan pada seseorang yang suka juga berkemah, hebat benar dia punya ide menciptakan rumah kedua untuk berpetualang diluar rumah & dia benar-benar hebat karena hingga kini tenda masih tetap exist walaupun telah mengalami perombakan & variasi model, bahan serta kegunaannya.

Tenda berkemah manusia adalah salah satu prestasi terbaik. Tidak hanya sebagai tempat penampungan sederhana namun efektif, portable dan tahan lama. Ternyata tenda dikenalkan oleh kelompok - kelompok dari Roma, Yunani, Persia bentuknya efektif dan dapat dibongkar dengan cepat. Tenda oleh bangsa-bangsa itu untuk keperluan perang mereka mendirikan nya di perbatasan tanah, Model lama sebuah tenda akhirnya dibuang dan akhirnya tahun ‘70 ‘dimulai. Dengan ini dekade baru datang teknologi baru, terutama di dunia tenda. Alih-alih menggunakan bahan-bahan bingkai tradisional mereka mulai bereksperimen dengan bahan-bahan yang lebih kuat seperti logam. Logam ini berkisar dari alumunium yang ringan namun kuat untuk batang tipis dari stainless steel. Setelah frame mulai tampak lebih kuat dan lebih portabel mereka mulai merevolusi setengah dari tenda penutup.

Akhir diketahui juga tenda dikenalkan oleh bangsa Romawi untuk dibawa sebagai bagian dari berperang, rupanya begitu, pantesan di film-film klasik dibangun tenda-tenda sebagai tempat mereka berteduh, menyiapkan rencana perang maupun rumah sakit apabila ada tentaranya yang terluka, sampai saat ini pun tenda dapat diperguanakn untuk hal-hal seperti itu berperang, menyiapkan rencana perang maupun rumah sakit, seperti di film-film hollywood, ternyata orang-orang dimasa lalu, memang smart, penuh idenya untuk kemajuan jaman yang dituruti dan dikembangkan di masa sekarang.

Sumber
http://tenda.dagdigdug.com

Sejarah Majapahit

Setelah raja Śri Kertanegara gugur, kerajaan Singhasāri berada di bawah kekuasaan raja Jayakatwang dari Kediri. Salah satu keturunan penguasa Singhasāri, yaitu Raden Wijaya, kemudian berusaha merebut kembali kekuasaan nenek moyangnya. Ia adalah keturunan Ken Angrok, raja Singhāsāri pertama dan anak dari Dyah Lěmbu Tal. Ia juga dikenal dengan nama lain, yaitu Nararyya Sanggramawijaya. Menurut sumber sejarah, Raden Wijaya sebenarnya adalah mantu Kĕrtanāgara yang masih terhitung keponakan. Kitab Pararaton menyebutkan bahwa ia mengawini dua anak sang raja sekaligus, tetapi kitab Nāgarakertāgama menyebutkan bukannya dua melainkan keempat anak perempuan Kěrtanāgara dinikahinya semua. Pada waktu Jayakatwang menyerang Singhasāri, Raden Wijaya diperintahkan untuk mempertahankan ibukota di arah utara.

Kekalahan yang diderita Singhasāri menyebabkan Raden Wijaya mencari perlindungan ke sebuah desa bernama Kudadu, lelah dikejar-kejar musuh dengan sisa pasukan tinggal duabelas orang. Berkat pertolongan Kepala Desa Kudadu, rombongan Raden Wijaya dapat menyeberang laut ke Madura dan di sana memperoleh perlindungan dari Aryya Wiraraja, seorang bupati di pulau ini. Berkat bantuan Aryya Wiraraja, Raden Wijaya kemudian dapat kembali ke Jawa dan diterima oleh raja Jayakatwang. Tidak lama kemudian ia diberi sebuah daerah di hutan Těrik untuk dibuka menjadi desa, dengan dalih untuk mengantisipasi serangan musuh dari arah utara sungai Brantas. Berkat bantuan Aryya Wiraraja ia kemudian mendirikan desa baru yang diberi nama Majapahit. Di desa inilah Raden Wijaya kemudian memimpin dan menghimpun kekuatan, khususnya rakyat yang loyal terhadap almarhum Kertanegara yang berasal dari daerah Daha dan Tumapel. Aryya Wiraraja sendiri menyiapkan pasukannya di Madura untuk membantu Raden Wijaya bila saatnya diperlukan. Rupaya ia pun kurang menyukai raja Jayakatwang.

Tidak terduga sebelumnya bahwa pada tahun 1293 Jawa kedatangan pasukan dari Cina yang diutus oleh Kubhilai Khan untuk menghukum Singhasāri atas penghinaan yang pernah diterima utusannya pada tahun 1289. Pasukan berjumlah besar ini setelah berhenti di Pulau Belitung untuk beberapa bulan dan kemudian memasuki Jawa melalui sungai Brantas langsung menuju ke Daha. Kedatangan ini diketahui oleh Raden Wijaya, ia meminta izin untuk bergabung dengan pasukan Cina yang diterima dengan sukacita. Serbuan ke Daha dilakukan dari darat maupun sungai yang berjalan sengit sepanjang pagi hingga siang hari. Gabungan pasukan Cina dan Raden Wijaya berhasil membinasakan 5.000 tentara Daha. Dengan kekuatan yang tinggal setengah, Jayakatwang mundur untuk berlindung di dalam benteng. Sore hari, menyadari bahwa ia tidak mungkin mempertahankan lagi Daha, Jayakatwang keluar dari benteng dan menyerahkan diri untuk kemudian ditawan oleh pasukan Cina.

Dengan dikawal dua perwira dan 200 pasukan Cina, Raden Wijaya minta izin kembali ke Majapahit untuk menyiapkan upeti bagi kaisar Khubilai Khan. Namun dengan menggunakan tipu muslihat kedua perwira dan para pengawalnya berhasil dibinasakan oleh Raden Wijaya. Bahkan ia berbalik memimpin pasukan Majapahit menyerbu pasukan Cina yang masih tersisa yang tidak menyadari bahwa Raden Wijaya akan bertindak demikian. Tiga ribu anggota pasukan kerajaan Yuan dari Cina ini dapat dibinasakan oleh pasukan Majapahit, selebihnya melarikan dari keluar Jawa dengan meninggalkan banyak korban. Akhirnya cita-cita Raden Wijaya untuk menjatuhkan Daha dan membalas sakit hatinya kepada Jayakatwang dapat diwujudkan dengan memanfaatkan tentara asing. Ia kemudian memproklamasikan berdirinya sebuah kerajaan baru yang dinamakan Majapahit. Pada tahun 1215 Raden Wijaya dinobatkan sebagai raja pertama dengan gelar Śri Kĕrtarājasa Jayawardhana. Keempat anak Kertanegara dijadikan permaisuri dengan gelar Śri Parameśwari Dyah Dewi Tribhūwaneśwari, Śri Mahādewi Dyah Dewi Narendraduhitā, Śri Jayendradewi Dyah Dewi Prajnyāparamitā, dan Śri Rājendradewi Dyah Dewi Gayatri. Dari Tribhūwaneśwari ia memperoleh seorang anak laki bernama Jayanagara sebagai putera mahkota yang memerintah di Kadiri. Dari Gayatri ia memperoleh dua anak perempuan, Tribhūwanottunggadewi Jayawisnuwardhani yang berkedudukan di Jiwana (Kahuripan) dan Rājadewi Mahārājasa di Daha. Raden Wijaya masih menikah dengan seorang isteri lagi, kali ini berasal dari Jambi di Sumatera bernama Dara Petak dan memiliki anak darinya yang diberi nama Kalagěmět. Seorang perempuan lain yang juga datang bersama Dara Petak yaitu Dara Jingga, diperisteri oleh kerabat raja bergelar ‘dewa’ dan memiliki anak bernama Tuhan Janaka, yang dikemudian hari lebih dikenal sebagai Adhityawarman, raja kerajaan Malayu di Sumatera. Kedatangan kedua orang perempuan dari Jambi ini adalah hasil diplomasi persahabatan yaang dilakukan oleh Kěrtanāgara kepada raja Malayu di Jambi untuk bersama-sama membendung pengaruh Kubhilai Khan. Atas dasar rasa persahabatan inilah raja Malayu, Śrimat Tribhūwanarāja Mauliwarmadewa, mengirimkan dua kerabatnya untuk dinikahkan dengan raja Singhasāri. Dari catatan sejarah diketahui bahwa Dara Jingga tidak betah tinggal di Majapahit dan akhirnya pulang kembali ke kampung halamannya.

Raden Wijaya wafat pada tahun 1309 digantikan oleh Jayanāgara. Seperti pada masa akhir pemerintahan ayahnya, masa pemerintahan raja Jayanāgara banyak dirongrong oleh pemberontakan orang-orang yang sebelumnya membantu Raden Wijaya mendirikan kerajaan Majapahit. Perebutan pengaruh dan penghianatan menyebabkan banyak pahlawan yang berjasa besar akhirnya dicap sebagai musuh kerajaan. Pada mulanya Jayanāgara juga terpengaruh oleh hasutan Mahāpati yang menjadi biang keladi perselisihan tersebut, namun kemudian ia menyadari kesalahan ini dan memerintahkan pengawalnya untuk menghukum mati orang kepercayaannya itu. Dalam situasi yang demikian muncul seorang prajurit yang cerdas dan gagah berani bernama Gajah Mada. Ia muncul sebagai tokoh yang berhasil mamadamkan pemberontakan Kuti, padahal kedudukannya pada waktu itu hanya berstatus sebagai pengawal raja (běkěl bhayangkāri). Kemahirannya mengatur siasat dan berdiplomasi dikemudian hari akan membawa Gajah Mada pada posisi yang sangat tinggi di jajaran pemerintahan kerajaan Majapahit, yaitu sebagai Mahamantri kerajaan.

Pada masa Jayanāgara hubungan dengan Cina kembali pulih. Perdagangan antara kedua negara meningkat dan banyak orang Cina yang menetap di Majapahit. Jayanāgara memerintah sekitar 11 tahun, pada tahun 1328 ia dibunuh oleh tabibnya yang bernama Tanca karena berbuat serong dengan isterinya. Tanca kemudian dihukum mati oleh Gajah Mada.

Karena tidak memiliki putera, tampuk pimpinan Majapahit akhirnya diambil alih oleh adik perempuan Jayanāgara bernama Jayawisnuwarddhani, atau dikenal sebagai Bhre Kahuripan sesuai dengan wilayah yang diperintah olehnya sebelum menjadi ratu. Namun pemberontakan di dalam negeri yang terus berlangsung menyebabkan Majapahit selalu dalam keadaan berperang. Salah satunya adalah pemberontakan Sadĕng dan Keta tahun 1331 memunculkan kembali nama Gajah Mada ke permukaan. Keduanya dapat dipadamkan dengan kemenangan mutlak pada pihak Majapahit. Setelah persitiwa ini, Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpahnya yang terkenal, bahwa ia tidak akan amukti palapa sebelum menundukkan daerah-daerah di Nusantara, seperti Gurun (di Kalimantan), Seran (?), Tanjungpura (Kalimantan), Haru (Maluku?), Pahang (Malaysia), Dompo (Sumbawa), Bali, Sunda (Jawa Barat), Palembang (Sumatera), dan Tumasik (Singapura). Untuk membuktikan sumpahnya, pada tahun 1343 Bali berhasil ia ditundukan.

Ratu Jayawisnuwaddhani memerintah cukup lama, 22 tahun sebelum mengundurkan diri dan digantikan oleh anaknya yang bernama Hayam wuruk dari perkawinannya dengan Cakradhara, penguasa wilayah Singhāsari. Hayam Wuruk dinobatkan sebagai raja tahun 1350 dengan gelar Śri Rajasanāgara. Gajah Mada tetap mengabdi sebagai Patih Hamangkubhūmi (mahāpatih) yang sudah diperolehnya ketika mengabdi kepada ibunda sang raja. Di masa pemerintahan Hayam Wuruk inilah Majapahit mencapai puncak kebesarannya. Ambisi Gajah Mada untuk menundukkan nusantara mencapai hasilnya di masa ini sehingga pengaruh kekuasaan Majapahit dirasakan sampai ke Semenanjung Malaysia, Sumatera, Kalimantan, Maluku, hingga Papua. Tetapi Jawa Barat baru dapat ditaklukkan pada tahun 1357 melalui sebuah peperangan yang dikenal dengan peristiwa Bubat, yaitu ketika rencana pernikahan antara Dyah Pitalokā, puteri raja Pajajaran, dengan Hayam Wuruk berubah menjadi peperangan terbuka di lapangan Bubat, yaitu sebuah lapangan di ibukota kerajaan yang menjadi lokasi perkemahan rombongan kerajaan tersebut. Akibat peperangan itu Dyah Pitalokā bunuh diri yang menyebabkan perkawinan politik dua kerajaan di Pulau Jawa ini gagal. Dalam kitab Pararaton disebutkan bahwa setelah peristiwa itu Hayam Wuruk menyelenggarakan upacara besar untuk menghormati orang-orang Sunda yang tewas dalam peristiwa tersebut. Perlu dicatat bawa pada waktu yang bersamaan sebenarnya kerajaan Majapahit juga tengah melakukan eskpedisi ke Dompo (Padompo) dipimpin oleh seorang petinggi bernama Nala.

Setelah peristiwa Bubat, Mahāpatih Gajah Mada mengundurkan diri dari jabatannya karena usia lanjut, sedangkan Hayam Wuruk akhirnya menikah dengan sepupunya sendiri bernama Pāduka Śori, anak dari Bhre Wĕngkĕr yang masih terhitung bibinya.

Di bawah kekuasaan Hayam Wuruk kerajaan Majapahit menjadi sebuah kerajaan besar yang kuat, baik di bidang ekonomi maupun politik. Hayam Wuruk memerintahkan pembuatan bendungan-bendungan dan saluran-saluran air untuk kepentingan irigasi dan mengendalikan banjir. Sejumlah pelabuhan sungai pun dibuat untuk memudahkan transportasi dan bongkar muat barang. Empat belas tahun setelah ia memerintah, Mahāpatih Gajah Mada meninggal dunia di tahun 1364. Jabatan patih Hamangkubhūmi tidak terisi selama tiga tahun sebelum akhirnya Gajah Enggon ditunjuk Hayam Wuruk mengisi jabatan itu. Sayangnya tidak banyak informasi tentang Gajah Enggon di dalam prasasti atau pun naskah-naskah masa Majapahit yang dapat mengungkap sepak terjangnya.

Raja Hayam Wuruk wafat tahun 1389. Menantu yang sekaligus merupakan keponakannya sendiri yang bernama Wikramawarddhana naik tahta sebagai raja, justru bukan Kusumawarddhani yang merupakan garis keturunan langsung dari Hayam Wuruk. Ia memerintah selama duabelas tahun sebelum mengundurkan diri sebagai pendeta. Sebelum turun tahta ia menujuk puterinya, Suhita menjadi ratu. Hal ini tidak disetujui oleh Bhre Wirabhūmi, anak Hayam Wuruk dari seorang selir yang menghendaki tahta itu dari keponakannya. Perebutan kekuasaan ini membuahkan sebuah perang saudara yang dikenal dengan Perang Parěgrěg. Bhre Wirabhumi yang semula memperoleh kemenanggan akhirnya harus melarikan diri setelah Bhre Tumapĕl ikut campur membantu pihak Suhita. Bhre Wirabhūmi kalah bahkan akhirnya terbunuh oleh Raden Gajah. Perselisihan keluarga ini membawa dendam yang tidak berkesudahan. Beberapa tahun setelah terbunuhnya Bhre Wirabhūmi kini giliran Raden Gajah yang dihukum mati karena dianggap bersalah membunuh bangsawan tersebut.

Suhita wafat tahun 1477, dan karena tidak mempunyai anak maka kedudukannya digantikan oleh adiknya, Bhre Tumapĕl Dyah Kĕrtawijaya. Tidak lama ia memerintah digantikan oleh Bhre Pamotan bergelar Śri Rājasawardhana yang juga hanya tiga tahun memegang tampuk pemerintahan. Bahkan antara tahun 1453-1456 kerajaan Majapahit tidak memiliki seorang raja pun karena pertentangan di dalam keluarga yang semakin meruncing. Situasi sedikit mereda ketika Dyah Sūryawikrama Giriśawardhana naik tahta. Ia pun tidak lama memegang kendali kerajaan karena setelah itu perebutan kekuasaan kembali berkecambuk. Demikianlah kekuasaan silih berganti beberapa kali dari tahun 1466 sampai menjelang tahun 1500. Berita-berita Cina, Italia, dan Portugis masih menyebutkan nama Majapahit di tahun 1499 tanpa menyebutkan nama rajanya. Semakin meluasnya pengaruh kerajaan kecil Demak di pesisir utara Jawa yang menganut agama Islam, merupakan salah satu penyebab runtuhnya kerajaan Majapahit. Tahun 1522 Majapahit tidak lagi disebut sebagai sebuah kerajaan melainkan hanya sebuah kota. Pemerintahan di Pulau Jawa telah beralih ke Demak di bawah kekuasaan Adipati Unus, anak Raden Patah, pendiri kerajaan Demak yang masih keturunan Bhre Kertabhūmi. Ia menghancurkan Majapahit karena ingin membalas sakit hati neneknya yang pernah dikalahkan raja Girindrawarddhana Dyah Ranawijaya. Demikianlah maka pada tahun 1478 hancurlah Majapahit sebagai sebuah kerajaan penguasa nusantara dan berubah satusnya sebagai daerah taklukan raja Demak. Berakhir pula rangkaian penguasaan raja-raja Hindu di Jawa Timur yang dimulai oleh Keng Angrok saat mendirikan kerajaan Singhāsari, digantikan oleh sebuah bentuk kerajaan baru bercorak agama Islam.

Ironisnya, pertikaian keluarga dan dendam yang berkelanjutan menyebabkan ambruknya kerajaan ini, bukan disebabkan oleh serbuan dari bangsa lain yang menduduki Pulau Jawa.

(Disarikan dari Sejarah Nasional Indonesia Jilid II, 1984, halaman 420-445, terbitan PP Balai Pustaka, Jakarta)

Albert Einstein : Sang Jenius Fisika Pembuka Tabir Rahasia Alam Semesta


Sang Jenius Abad 20 : Albert Einstein

Tuhan tidak bermain dadu dengan alam ciptaanya dan segala keajaiban ilmu pengetahuan membuktikan kodrat alam ini… Albert Einstein (1879-1955)

Albert Einstein dilahirkan di Ulm, Kerajaan Wuettemberg, Prusia Raya (sekarang Jerman) pada tanggal 14 Maret 1879. Beliau terlahir sebagai putra sulung dari pasangan Hermann Einstein dan Pauline Koch. Ayahnya berprofesi sebagai pedagang kasur bulu. Pada tahun 1980 bisnis ayahnya mengalami kegagalan. Keluarga Einstein pindah ke Munich. Di kota ini Hermann dan adiknya mendirikan perusahaan instalasi gas dan air.

Di waktu kecilnya Albert Einstein nampak terbelakang karena kemampuan bicaranya amat terlambat. Wataknya pendiam dan suka bermain seorang diri. Bulan November 1981 lahir adik perempuannya yang diberi nama Maja. Sampai usia tujuh tahun Albert Einstein suka marah dan melempar barang, termasuk kepada adiknya.

Minat dan kecintaannya pada bidang ilmu fisika muncul pada usia lima tahun. Ketika sedang terbaring lemah karena sakit, ayahnya menghadiahinya sebuah kompas. Albert kecil terpesona oleh keajaiban kompas tersebut, sehingga ia membulatkan tekadnya untuk membuka tabir misteri yang menyelimuti keagungan dan kebesaran alam.

Meskipun pendiam dan tidak suka bermain dengan teman-temannya, Albert Einstein tetap mampu berprestasi di sekolahnya. Raportnya bagus dan ia menjadi juara kelas. Selain bersekolah dan menggeluti sains, kegiatan Albert hanyalah bermain musik dan berduet dengan ibunya memainkan karya-karya Mozart dan Bethoveen.

Albert menghabiskan masa kuliahnya di ETH (Eidgenoessische Technische Hochscule). Pada usia 21 tahun Albert dinyatakan lulus. Setelah lulus, Albert berusaha melamar pekerjaan sebagai asisten dosen, tetapi ditolak. Akhirnya Albert mendapat pekerjaan sementara sebagai guru di SMA. Kemudian dia mendapat pekerjaan di kantor paten di kota Bern. Selama masa itu Albert tetap mengembangkan ilmu fisikanya.

Tahun 1905 adalah tahun penuh prestasi bagi Albert, karena pada tahun ini ia menghasilkan karya-karya yang cemerlang. Berikut adalah karya-karya tersebut:
Maret: paper tentang aplikasi ekipartisi pada peristiwa radiasi, tulisan ini merupakan pengantar hipotesa kuantum cahaya dengan berdasarkan pada statistik Boltzmann. Penjelasan efek fotolistrik pada paper inilah yang memberinya hadiah Nobel pada tahun 1922.
April : desertasi doktoralnya tentang penentuan baru ukuran-ukuran molekul. Einstein memperoleh gelar PhD-nya dari Universitas Zürich.
Mei : papernya tentang gerak Brown.
Juni : Papernya yang tersohor, yaitu tentang teori relativitas khusus, dimuat Annalen der Physik dengan judul Zur Elektrodynamik bewegter Körper (Elektrodinamika benda bergerak).
September : kelanjutan papernya bulan Juni yang sampai pada kesimpulan rumus termahsyurnya : E = mc2, yaitu bahwa massa sebuah benda (m) adalah ukuran kandungan energinya (E). c adalah laju cahaya di ruang hampa (c >> 300 ribu kilometer per detik). Massa memiliki kesetaraan dengan energi, sebuah fakta yang membuka peluang berkembangnya proyek tenaga nuklir di kemudian hari. Satu gram massa dengan demikian setara dengan energi yang dapat memasok kebutuhan listrik 3000 rumah (berdaya 900 watt) selama setahun penuh, suatu jumlah energi yang luar biasa besarnya.

Tahun 1909, Albert Einstein diangkat sebagai profesor di Universitas Zurich. Tahun 1915, ia menyelesaikan kedua teori relativitasnya. Penghargaan tertinggi atas kerja kerasnya sejak kecil terbayar dengan diraihnya Hadiah Nobel pada tahun 1921 di bidang ilmu fisika. Selain itu Albert juga mengembangkan teori kuantum dan teori medan menyatu.

Pada tahun 1933, Albert beserta keluarganya pindah ke Amerika Serikat karena khawatir kegiatan ilmiahnya - baik sebagai pengajar ataupun sebagai peneliti - terganggu. Tahun 1941, ia mengucapkan sumpah sebagai warga negara Amerika Serikat. Karena ketenaran dan ketulusannya dalam membantu orang lain yang kesulitan, Albert ditawari menjadi presiden Israel yang kedua. Namun jabatan ini ditolaknya karena ia merasa tidak mempunyai kompetensi di bidang itu. Akhirnya pada tanggal 18 April 1955, Albert Einstein meninggal dunia dengan meninggalkan karya besar yang telah mengubah sejarah dunia.

Meskipun demikian, Albert sempat menangis pilu dalam hati karena karya besarnya - teori relativitas umum dan khusus - digunakan sebagai inspirasi untuk membuat bom atom. Bom inilah yang dijatuhkan di atas kota Hiroshima dan Nagasaki saat Perang Dunia II berlangsung. (An)

Sumber : IPTEKnet