Kamis, 02 Juni 2011

Wali Kota London Tuntut Obama Bayar Pajak Kemacetan

PIHAK kedutaan Amerika Serikat dikabarkan menolak denda yang diajukan oleh Walikota London Boris Johnson akibat kemacetan yang diakibatkan oleh iring-iringan mobil presiden Barack Obama saat melakukan lawatan ke Ibu Kota Inggris tersebut.

Kota London memang memberlakukan beberapa zona khusus yang mewajibkan setiap pengemudi yang masuk ke wilayah itu untuk membayar pajak. Selain itu, rombongan presiden AS juga dituntut membayar denda akibat melintas dengan kecepatan melebihi ketentuan.

Mereka menolak membayar tuntutan Walikota London yang dikenal sangat peduli lingkungan tersebut dengan alasan bahwa lawatan Obama ke kota itu mengusung misi diplomatik sehingga kebal terhadap peraturan yang berlaku.

"Posisi kami terhadap biaya kemacetan didasari pada Konvensi Wina tahun 1960 tentang Hubungan Diplomatik, yang tidak memperbolehkan pengenaan pajak seperti ini pada misi diplomatik. Ini adalah posisi yang sama dengan banyak misi-misi diplomatik lainnya di London." ujar juru bicara kedutaan.

Meskipun demikian, Walikota Johnson bersikeras kalau Obama tetap harus membayar denda terhadap kemacetan yang ditimbulkan. Bahkan dengan bangga sang Walikota mengatakan bahwa setiap mobil dalam iring-iringan kepresidenan, termasuk mobil 'The Beast' Cadillac Obama dikenakan biaya US$16 atau sekitar Rp136 ribu lebih setiap memasuki wilayah khusus di Kota London.

Sang Wali Kota juga dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi hak istimewa kepada siapapun, termasuk kepada iring-iringan keperesidenan Obama.

"Jalan kami tidak ditutup selama kunjungan Presiden, jadi iring-iringan mobil itu harus membayar. The Beast akan membayar biayanya, saya senang untuk mengatakan hal ini. Kami tidak mengenakan biaya apapun kepada Paus saat ia di sini karena semua jalan ditutup, sehingga kendaraan kepausan itu dibebaskan. Tapi ini berbeda," balas sang Wali Kota memberikan alasan.

Seorang juru bicara Kantor Wali Kota menambahkan, "Mereka sudah berhutang sebesar 5,3 juta Poundsterling atau sekitar Rp74,3 juta lebih, jadi kemungkinan tagihan untuk iring-iringan itu bisa lebih dari itu."

Menurut juru bicara dari dinas transportasi untuk London yang menangani denda kemacetan menyatakan, "iring-iringan mobil presiden dikenakan biaya kemacetan. Kendaraan apapun, terlepas dari mana mereka terdaftar, yang teridentifikasi masuk dalam zona denda kemacetan selama jam operasi akan dikenakan pajak yang berlaku atau dikenakan denda."

Kedutaan Besar AS di London, bersama delegasi negara lain menyatakan biaya kemacetan adalah pajak dan karena itu mereka memiliki kekebalan diplomatik. Diperkirakan mereka secara kolektif berhutang sekitar 51 juta Poundsterling atau sekitar Rp715,2 miliar kepada Badan Transportasi untuk London yang belum terbayar. Namun belum diketahui berapa besar pastinya denda yang menimpa rombogan kepresidenan AS itu.

Sepertinya mobil Cadillac paling aman di dunia berbobot 8 ton tersebut bukan hanya kebal terhadap hantaman peluru maupun serangan senjata berat mematikan. Kendaraan itu juga ternyata mencoba untuk kebal terhadap ketentuan pajak dan denda yang berlaku di negara lain. (OL-07)

Tidak ada komentar: