Sabtu, 12 September 2009

Kerugian akibat Kemacetan di Jakarta Rp 28 Triliun Setahun


Kamis, 10 September 2009 | 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tingkat kemacetan yang sudah dalam taraf memprihatinkan di wilayah Jakarta diperkirakan juga mengakibatkan kerugian yang diderita seluruh warga Ibu Kota. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 28 triliun per tahun.

"Estimasi total kerugian karena dampak kemacetan di Jakarta mencapai Rp 28,1 triliun," kata pakar lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Dr Firdaus Ali, MSc, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (10/9).

Firdaus memaparkan, total kerugian tersebut dapat dibagi menjadi beberapa sektor, seperti kerugian akibat bahan bakar, kerugian waktu produktif warga, kerugian pemilik angkutan umum, dan kerugian kesehatan.

Jumlah kerugian yang paling besar adalah pada sektor kerugian bahan bakar yang bisa menghabiskan hingga Rp 10,7 triliun per tahun. Kerugian bahan bakar dihitung dari banyaknya BBM yang terbuang karena kendaraan terjebak kemacetan.

Adapun jumlah kerugian terbesar kedua adalah kerugian waktu produktif warga negara yang diperkirakan mencapai Rp 9,7 triliun per tahun.

Namun, yang paling dicemaskan adalah kerugian di sektor kesehatan, yaitu sebanyak Rp 5,8 triliun per tahun. Kerugian kesehatan antara lain karena stres atau faktor polutan asap yang keluar saat kemacetan dan terhirup oleh warga Ibu Kota lainnya yang sedang melintas.

Sementara itu, kerugian yang diderita pemilik angkutan umum bisa mencapai Rp 1,9 triliun per tahun karena berkurangnya jumlah rit yang bisa ditempuh angkutan umum akibat macet.

Hal tersebut, ujar Firdaus, juga merupakan ironi karena angkutan umum merupakan salah satu faktor utama yang menjadi penyebab kemacetan di Ibu Kota.

Angkutan umum menjadi penyebab macet antara lain karena perilaku sopir yang suka ngetem atau menunggu lama di suatu titik jalan untuk mengangkut penumpang. Padahal, hal itu malah mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas.

Sementara itu, pembicara lainnya, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Prof Dr Umar Fahmi Achmadi, MPH, PhD, mengemukakan, bidang transportasi memberikan kontribusi sekitar 80 persen dari pencemaran udara.

Umar juga memaparkan, beberapa jenis bahan pencemar polusi udara dapat berdampak antara lain pada organ paru-paru (asma, bronkitis, dan pneunomia), kardiovaskular, sistem saraf, serta liver-ginjal.

Tidak ada komentar: