Untuk mencegah masuknya gerakan Negara Islam Indonesia
(NII) di jenjang pendidikan menengah, Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta
mengajurkan guru agama untuk menambah referensi mengajar.
"Saat ini kurikulum agama sudah *on the track*. Tapi kalau di dunia luar ada
perkembangan maka (kurikulum) juga harus ada perkembangan. Makanya guru
harus menambah referensi buku," kata Kasubag TU Kemenag Surakarta, Musta'in
Ahmad di ruang kerjanya, Rabu (27/4).
Hal itu, katanya, sudah disosialisasikan pada guru-guru agama di Surakarta
melalui pengawas pendidikan agama. Mengenai kurikulum yang sekarang
diajarkan, terbagi menjadi ibadah, akhlaq, dan syariat (hukum-hukum dasar).
Siswa juga ditekankan mengenai cara beribadah kepada Allah dan bermuamalah
kepada sesama manusia dengan proporsional.
Hal lain yang perlu diperhatikan guru agama adalah, mendekatkan diri dengan
organisasi siswa di sekolah. Salah satunya adalah Rohis. "Guru harus
memastikan kegiatan Rohis sesuai dengan kurikulum," ungkapnya.
(* Hanung Soekendro / CN26 / JBSM *)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar