Jumat, 30 Oktober 2009

Gara-gara Kata "Teronge Dibalsem", Ed Pingsan

Fakta mengejutkan terungkap terkait beredarnya naskah ujian tengah semester sekolah dasar yang memuat kalimat berbau cabul di Kabupaten Sidoarjo.

Penanggung jawab naskah berkilah bahwa dia buru-buru menyusun naskah mata pelajaran Bahasa Indonesia itu karena dia tengah sibuk menggelar hajatan sunat anaknya saat tenggat waktu pembuatan naskah.

Alasan itu disampaikan Kepala Pendidikan Nasional (Diknas) Sidoarjo Agoes Budi Tjahyono seusai memanggil penanggung jawab naskah, Kamis (29/10).

Menurut Agoes, guru tersebut telah dipanggil untuk mengklarifikasi naskah ujian tengah semester (UTS) yang memuat kalimat tak patut itu. "Dia mengakui melupakan prinsip kehati-hatian saat menyusun naskah itu," ungkap Agoes Budi.

Akibatnya, dalam menyusun naskah itu, yang bersangkutan asal comot saat mencari bahan bacaan. Begitu menemukan artikel dalam sebuah surat kabar, bahan itu langsung dipakai sebagai salah satu naskah, yang dimuat dalam halaman pertama naskah ujian yang berjumlah 50 soal tersebut.

Soal ujian Bahasa Indonesia yang jadi masalah adalah teks cerita berjudul "Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot". Dari segi pemilihan materi yang menggunakan judul Mak Erot, hal itu jelas terasa ganjil. Apalagi dari struktur EYD, penulisan kata "di Krangkeng" juga salah.

Belum lagi, di alinea terakhir artikel itu bertuliskan kata-kata berbau cabul yang bercampur bahasa Jawa. "...Pengusaha nakal diucluk-ucluk, karo biasane dibalsem teronge…I Love U Full."

Di depan Agoes, guru ini berkilah dibatasi waktu karena dalam sepekan harus menyelesaikan naskah UTS mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Selain itu, yang bersangkutan tengah menggelar hajatan sunat salah satu anaknya. "Alasannya memang seperti itu, benar tidaknya masih kami telusuri dengan mengecek fakta lapangan lainnya," ungkap mantan Kepala Dinas Perdagangan, UMKM, dan Koperasi ini.

Selain telah meminta penjelasan penanggung jawab naskah, Agoes mengaku telah meminta keterangan sejumlah stafnya yang ikut menangani pembuatan naskah tersebut.

Agoes sementara ini menyimpulkan human error sebagai penyebab. "Dan ini saya kira bukan karena faktor disengaja," bebernya.

Agoes mengaku butuh waktu untuk menyelesaikan masalah itu. Selain berkilah sebagai pejabat baru di Diknas, dia akan hati-hati menanganinya karena saat tim penyusun ini dibentuk, dia belum bertugas menjadi Kepala Diknas. "Nantinya sanksi dan tindakan akan kami ambil setelah ada kesimpulan," terangnya.

Agoes mengaku masih berusaha mendapatkan soft copy naskah itu sebelum dicetak dan diedarkan kepada sekitar 500 SD di seluruh Sidoarjo.

Sayangnya, Agoes enggan menyebut nama-nama tim penyusun naskah UTS SD, termasuk nama guru yang diserahi tanggung jawab menyusun naskah tersebut.

"Guru ini sosok guru berprestasi. Tahun 2004 lalu, dia salah satu guru yang menerima penghargaan sebagai guru teladan," bebernya.

Namun, Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Sidoarjo Asy'ari mengaku dipanggil Kadiknas bersama dua guru yang menjadi tim pembuat soal ujian Bahasa Indonesia untuk kelas VI SD. Sebanyak dua orang yang dipanggil adalah Ed dan Za.

"Dalam perumusan soal, ada 12 orang yang semuanya merupakan guru teladan dan pilihan untuk satu mata pelajaran ada dua orang tim pembuat soal. Pak Ed dan Pak Za untuk Bahasa Indonesia," ungkapnya, Kamis (29/10).

Ed sungguh tak menyangka soal UTS Bahasa Indonesia yang dibuatnya akan menjadi isu nasional.

"Ed stres saat dikonfirmasi Kepala Dinas (Kepala Diknas Agoes Budi) bahkan sempat pingsan," kata Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Sidoarjo Asy'ari.

Beredarnya naskah ujian berbau cabul juga direspons Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Dia meminta agar pihak yang teledor ditindak tegas. "Kita minta yang keliru ditindak tegaslah," kata Gus Ipul di Sidoarjo, Kamis.

Gus Ipul meminta Kepala Diknas Jatim menelusuri persoalan itu dan menindak yang bersalah. "Harus diberi sanksi sesuai kesalahannya agar menjadi contoh bagi yang lain," tegasnya.

Sementara itu, polisi juga terus berupaya mengungkap pemicu beredarnya naskah UTS berbau cabul tersebut.

Informasinya, sebanyak tiga anggota Polda Jatim telah mendatangi kantor Diknas Sidoarjo dan bertemu dengan Kepala Diknas Agoes Budi Tjahyono sekitar 30 menit.

Agoes membenarkan kabar bahwa ketiga anggota Polda Jatim itu datang menanyakan kronologi seputar beredarnya naskah UTS tersebut.

Agoes menjelaskan proses penyusunan naskah hingga akhirnya diterima siswa di hari pertama UTS SD, Senin (26/10). "Mereka hanya meminta penjelasan itu," ucap Agoes.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi mengatakan, pihaknya baru mengumpulkan sejumlah data dan keterangan.

Di antaranya keterangan dari siswa yang pernah mengerjakan soal UTS Bahasa Indonesia tersebut. Terkait, apakah polisi sudah memeriksa saksi-saksi, Agung menyatakan belum memeriksa saksi.

"Yang kami mintai keterangan belum saksi, hanya sebatas untuk klarifikasi, " katanya.

Meski Diknas Sidoarjo mengaku telah men-stipo bagian kalimat yang bernada cabul, diduga banyak naskah belum sempat dihapus atau di-stipo.

Informasinya, sebuah SD di Kecamatan Prambon tetap mengedarkan naskah itu meski meminta agar siswa tidak mengerjakan soal di halaman pertama.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Mahmud mengaku telah melayangkan surat permohonan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil Kepala Diknas Sidoarjo.

Surat itu telah dilayangkan pada Rabu (28/10). Dalam suratnya, komisi D berencana menggelar hearing dengan Diknas, Rabu (4/11).

"Kami menunggu masa reses selesai dulu sehingga hearing baru bisa digelar Rabu mendatang," kata politisi PAN ini.

Dalam hearing nantinya, dia berharap bisa menemukan penyebab beredarnya naskah UTS ini. Bagaimanapun, lolosnya kalimat berbau mesum itu telah mencoreng dunia pendidikan, khususnya di Sidoarjo. (st3)

Komentar:

Kalau sudah ketemu, enaknya Pak Ed ini diapakan?
Apa hanya dia yang diberi sanksi, bagaimana dengan semua anggota tim pembuat soal?


Tidak ada komentar: