Selasa, 10 November 2009

Peran Sunan Gunung Djati dalam Dakwah dan Sosial Budaya

DALAM kosmologi Jawa, seperti halnya banyak kosmologi Asia Tenggara lainnya, menurut van Bruinessen (1999:42), pusat-pusat kosmis, titik temu antara dunia fana dengan alam supranatural, memainkan peranan sentral. Kuburan para leluhur, gunung, gua, dan hutan tertentu serta tempat “angker” lainnya tidak hanya diziarahi sebagai “ibadah” saja tetapi juga dikunjungi untuk mencari ilmu (ngelmu) alias mencari kesaktian dan legitimasi politik. Setelah orang Jawa mulai masuk Islam, Makkah lah yang, tentu saja, dianggap sebagai pusat kosmis utama—selain untuk berziarah, ibadah haji, juga menuntut ilmu agama Islam, meskipun penuh dengan berbagai resiko. Sebetulnya, pada masa itu ada berbagai pusat keilmuan lain yang tidak kalah dibandingkan dengan Mekkah dan Madinah, tetapi orang Asia Tenggara mencarinya di tanah suci ini.


Masa Sunan Gunung Djati Berguru Agama Islam

SUNAN Gunung Djati (SGD) historis mungkin memang pernah, atau mungkin juga tidak, mengunjungi Mekkah dan Madinah. Namun laporan tentang usahanya menuntut ilmu di sana, terlepas dari kebenaran historisnya, memberikan beberapa isnformasi berharga tentang Islam Indonesia abad ke-17 (Bruinessen, 1999:223). Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) dan Babad Cirebon edisi Brandes (BC-Br) diceritakan bahwa SGD belajar kepada Najmuddin al-Kubra, dan kemudian selama dua tahun belajar kepada ‘Athaillah al-Iskandari al-Syadzili di Madinah—yang menurut Bruinessen (1999:224) dia menerima pembai’atan menjadi penganut tarekat Syadziliyyah, Syattariyah, dan Naqsyabandiyah.

CPCN halaman 31 baris ke lima sampai dengan halaman 32 baris ke empat menjelaskan.

…/ i telasira Sarif Hidayat yuswa

taruna akara ruwang dasa warsa ya dharmestha

muwang hayun dumadi acariyeng agama Rasu-

l / mathang ika lunga ta ya ring Mekah//

engke sira maguru ring Seh Tajmuddin a-

l-Kubri lawasiara ruwang warsa / irika ta

ya ring Seh Ataulahi Sajili ngaranira

kang panutan Imam Sapi’I ika / ri huwus la-

wasira ruwang warsa // I telas ika

Sarip Hidayat lunga umareng kitha Bagda-

Dengke sira maguru tasawup Rasul /

Lawan tamolah ing pondhok (w) wang pasanak rama-

Nira / sampun ika kretawidya tumuli

mulih (a) ring nagarinira // (Atja, 1986:128)

Terjemahan (Atja, 1986:165)

…/Setelah sarip Hidayat berusia

remaja, kira-kira dua puluh tahun, ia seorang yang

saleh dan berhasrat menajdi guru agama Is-

lam. Oleh akrena itu ia pergi ke Mekkah. Di

sini ia berguru kepada Seh Tajmuddin al-

Kubri, lamanya dua tahun. Setelah itu ia (berguru)

Kepada Seh Ataulahi Sajili namanya,

yang penganut Imam Sapi’i, lamanya

Dua tahun, sehabis itu

Sarip Hidayat pergi menunju kota baghdad.

Di sini ia berguru tasawuf Rasul

Dan tinggal di pondok paman ayah-

Nya. Setelah pelajarannya selesai, kemudian

Ia kembali ke negerinya…

BC-Br pupuh ke tigabelasa Kinanti, bait pertama dan kedua (Brandes, 1911:66) juga menginformasikan hal yang sama.

Siad Kamil loentaipoen

Njanteri ing Sjech Agoeng Wacil

Ana ing negara Mekah

Ingkang nama Sjech Tajmoe’ddin

Al-Koebri Molana Akbar

Sampoen toetoeg anglebeti

Be’at dzikir lawan soeghoel

Moesafahah lawan talqin

Woes ing sampoerna abe’at

Noeli ika njanteri maning

Maring Sjech agoeng nama

‘Ata’oellahi Sadzili

Terjemahan:

Said Kamil berangkatlah

Belajar di Syekh Agung

Yang ada di negara Mekah

Yang bernama Syekh Tajmuddin

Al-Kubri Molana Akbar

Telah masuk

Baiat, zikir, sughul,

musafahah, talqin

telah sempurna baiat

lalu berguru lagi

kepada Syekh Agung yang bernama

Atau’llahi Sazili

Jarak ruang dan wktu yang memisahkan SGD dengan orang-orang yang dikatakan gurunya, Ibn ‘Athaillah Sadzili dan Najmuddin al-Kubra menimbulkan kronologis yang a-historis dari sumber di atas. Sebab hasil penelitian Bruinessen (1999:224) menyebutkan bahwa Ibn ‘Atha’illah adalah orang terkemuka di Mesir pada abad ke-13 dan bukan di Madinah pada abad ke-16. Demikian juga Najmuddin al-Kubra, bahkan lebih jauh lagi; Kubra menyebarkan ajarannya di Khawarizm (Asia Tengah dan wafat di sana pada tahun 1221. Munculnya kedua nama ini dimungkinkan karena tarekat Syatariyah dan Naqsabandiyah telah tersebar ke Nusantara selama abad ke-17 melalui Madinah, dan sangat mungkin bahwa tarekat Syadziliyah pun menyebar pada masa yang sama. Nama-nama tersebut muncul menunjukkan adanya pengetahuan yang cukup memadai tentang Kubrawiyah, tarekat yang dihubungkan dengan nama Najmuddin al-Kubra.

Hipotesis paling sederhana yang diajukan Bruinessen (1999:225) menerangkan rujukan-rujukan kepada tarekat Syatariyah, Naqsabandiyah, dan Kubrawiyah yang muncul dalam naskah-naskah tradisi Cirebon sejauh ini adalah bahwa lingkungan istana, yang darinya teks-teks tersebut berasal, pada abad ke-17 sudah berkenalan dengan berbagai tarekat melalui seorang atau lebih murid al-Syinawi atau penggantinya—mungkin orang Indonesia asli yang menunaikan ibadah haji atau orang luar yang datang ke Indonesia.

Dalam tradisi babad di Jawa Barat (Cirebon dan Banten), Syekh Jumadil Kubra digambarkan sebagai nenek moyang SGD. Kronika Banten dan Cirebon memberikan, dalam bentuk yang sedikit berbeda, silsilah yang telah disingkatkan sebagai berikut:

Nabi Muhammad saw.

Ali dan fatimah

Imam Husain

Imam Zainal Abidin

Imam Ja’far Shadiq

Syekh Zainal Kubra (atau Zainal Kabir)

Syekh Jumadil Kubra

Syekh Jumadil Kabir

Sultan Bani Israil

Sultan Hut dan Ratu Fatimah

Muhammad Nuruddin (Sunan Gunung Djati)

Silsilah ini terdiri dari sejumlah bagian yang terpisah. Bagian pertama menyebut keturunan langsung dari Nabi Muhammad sampai Imam Syi’ah yang keenam, Ja’far Shadiq (yang ayahnya, Imam kelima, Muhammad al-Baqir, tidak disebut dalam satu versi pun) dimulai dengan nama-nama ini, demikian pula silsilah semua sayyid dari Hadramaut; yang mencolok Ja’far juga merupakan Imam terakhir yang disebut dalam silsilah tertentu.

Bagian terakhir dari silisalh tersebut menyebut dua orang raja yang menguasai negara muslimmitologis (kadang-kdang dinamakan Mesir); nama mereka nampaknya menunjukkan hubungan eksplisit dengan kenabian pra-Muhammad. Hud adalah nama nabi ‘Arab” pertama yang disebutkan dalam al-Qur’an, tetapi nama ini juga terdapat dalam al-Qur’an sebagai kata benda yang mempunyai arti majemuk yang dipakai untuk menyebut orang Yahudi; Bani Israil, “keturunan Israi’”, serupa dengan istilah yang dipakai untuk menyebit orang-orang Yahudi, yang kadang-kadang mencakup juga kaum monoteis lainnya. Karena itu kedua nama tersebut juga berarti “penguasa umat Yahudi”. Bagi Bruinessen (1999:237) nama Jumadil Kubra barangkali hanyalah pengkoreksian terhadap nama Jumadil Kubra, sebagaimana juga nama Jumadil Akbar dan Jumadil Makbur. Nama Jumadil Kubra merupakan satu-satunya yang dapat dikemukakan dalam berbagai kepustakaan Jawa.

Kebenaran historis tentang nama-nama guru yang didatangi SGD sebagaimana tercantum dalam naskah-naaskah tradisi Cirebon nampaknya sulit untuk dibuktikan, di samping tidak ada kesaksian lain—kecuali CPCN dan naskah-naskah tradisi Cirebon—juga masa hidup SGD dengan para gurunga terpaut jauh ke belakang. Namun, terlepas dari nama-nama gurunya, naskah-naskah tradisi Cirebon memberikan informasi lainnya, yakni setelah Syarif Hidayat berusia 20 tahun, dia berniat dengan sungguh-sungguh untuk menjadi guru agama Islam. Karena itu, dia lalu berangkat ke Mekkah, lalu pergi ke Bagdad untuk belajar tasawuf dan tinggal di pondok bersama kerabat ayahnya. Setelah tamat ia kembali ke negerinya, lalu pergi ke tanah Jawa melalui Gujarat dan Samudera Pasai untuk menyebarkan agama Islam di negeri leluhur ibunya, Cirebon.

Peran Dakwah Sunan Gunung Djati

PUSAT-PUSAT perdagangan di pesisir utara, yakni Gresik, Demak, Cirebon, dan Banten sejak akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 telah menunjukkan kegiatan keagamaan oleh para wali di Jawa. Kegiatan ini mulai nampak sebagai kekuatan politik di pertengahan abad ke-16 ketika kerajaan Demak sebagai penguasa Islam pertama di Jawa berhasil menyerang ibu kota Majapahit (Garff, 1976:3). Sejak itu perkembangan Islam di Jawa telah dapat berperan secara politik, di mana para wali dengan bantuan kerajaan Demak, kemudian Pajang dan Mataram dapat meluaskan pengembangan Islam tidak saja ke seluruh daerah-daerah penting di Jawa, tetapi juga di luar Jawa (Ambary, 1999:58).

Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, diceritakan bahwa di Gunung Djati, kurang lebih lima kilometer sebelah utara kota Cirebon Sekarang, telah tumbuh pesantren yang cukup ramai, yang dipimpin oleh Syekh Datuk Kahfi, letak pesantren itu tidak jauh dari Pasambangan. Ketika Tome Pires mengunjungi Cirebon pada tahun 1513, ia mengatakan bahwa Cirebon merupakan sebuah pelabuhan yang berpenduduk sekitar 1000 keluarga dan pengauasanya telah beragama Islam. Pires selanjutnya menyatakan, Islam telah hadir di Cirebon sekitar tahun 1470-1475 (Lihat Cortesao, 1944:184-185).

Dalam tardisi Cirebon disebutkan bahwa Walangsungsang atau Cakrabumi—kemudian bergelar Cakrabuwana—melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekkah bersama adiknya, Rarasantang. Disebutkan bahwa Rarasantang dinikahi Sultan Mesir dan berputra Syarif Hidayatullah dan Syarif Arifin. Selanjutnya Syarif Hidayatullah menerima pemerintahan Cirebon dari Pamannya, Cakrabuwana pada sekitar tahun 1479 serta membuat pusat pemerintahan di Lemah wungkuk, ia kemudian tinggal di istana Pakungwati. Pakungwati inilah kelak menjadi tempat tinggal tetap para sultan Cirebon.

Dalam usia 20 tahun Syarif Hidayatullah telah mempunyai kualifikasi sebagai guru agama Islam karena ia telah berguru agama Islam di Mekkah dan Madinah. Dalam perjalanannya ke Cirebon ia singgah di Pasai dan tinggal bersama Maulana Iskak (Sulendraningrat, 1972:7; Siddique, 1977:64-65). Ketika tiba di pelabuhan Muara Djati (Cirebon) kemudian terus ke desa Sembung-Pasambangan, dekat Giri Amparan Djati, pada tahun 1475—ada pula naskah yang menyebut tahun 1470. Di sana ia mengajar agama Islam menggantikan Syekh Datuk Kahfi yang telah meninggal dunia. Perlahan-lahan ia menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat yang menganggapnya sebagai orang asing dari Arab. Ia kemudian digelari Syekh Maulana Djati atau Syekh Djati. Syekh Djati mengajar juga di dukuh Babadan. Kemudian ia pergi ke Banten untuk mengajar agama Islam di sana. Sepulangnya dari Banten ia dinobatkan oleh uaknya menjadi kepala nagari dan digelari Susuhunan Djati atau Sunan Djati atau Sunan Caruban. Sejak itulah Caruban Larang dari sebuah negeri mulai dikembangkan menjadi sebuh kesultanan dengan nama Kesultanan Cirebon.

Di Cirebon, aktivitas SGD yang tampil sebagai kepala negara sekaligus sebagai salah seorang Walisanga lebih memprioritaskan pada pengembangan agama Islam melalui dakwah, salah satunya adalah menyediakan sarana ibadat keagamaan dengan mempelopori pembangunan mesjid agung dan mesjid-mesjid jami diwilayah bawahan Cirebon. Metode dan cara dakwah SGD dapat dibaca dalam naskah-naskah tradisi Cirebon baik metode dakwah konvensional melalui ceramah keagamaan maupun metode dakwah yang—tidak dijamin kebenarannya dan aneh-aneh—diliputi oleh unsur-unsur legendaris dan a-historis.

Pada tahun 1480 dibangun Mesjid Agung yang dinamai Sang Cipta Rasa yang terletak di samping kiri keraton dan sebelah Barat alun-alun. Pembangunan mesjid ini dibantu oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Adapun pekerjaan fisiknya dilaksanakan oleh mantan arsitek Majapahit, Raden Sepat. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon disebutkan bahwa pembangunan mesjid agung ini melibatkan seluruh para wali tanah Jawa dan selesai dalam waktu satu malam. Mesjid Sang Cipta Rasa menurut Zen (1999:170) bukanlah berada di samping keraton dan sebelah barat alun-alun, tetapi berada di sekitar kompleks pemakaman Sunan Gunung Djati di Desa Astana Gunung Djati, kecamatan Cirebon Utara, Kabupaten Cirebon. Nama mesjid ini nyaris tidak dikenal, sebab orang lebih mengenalnya sebagai Mesjid Sunan Gunung Djati

Untuk menjalankan roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat dibangun sarana dan prasarana umum, seperti keraton, sarana transportasi melalui jalur laut, sungai, dan jalan darat, pembentukan pasukan keamanan (pasukan jaga baya) yang jumlah dan kualitasnya memadai baik untuk di pusat kerajaan maupun di wilayah-wilayah yang sudah dikuasainya.

Pada tahun 1438 SGD memperluas dan melengkapi keraton Dalem Agung Pakungwati, bekas kediaman Cakrabuwana, dengan membangun bangunan-bangunan pelengkap serta tembol keliling setinggi 2,5 meter dan tebalnya 80 cm. Pada areal tanah seluas kurang lebih 20 hektar. Beberapa waktu kemudian dibangun pula tembok keliling ibu kota dengan tinggi dua meter, meliputi areal seluas kurang lebih 50 hektar dengan beberapa pintu gerbang, salah satunya disebut Lawang Gada.

Pada waktu pembangunan tembok keliling ibu kota, dibangun pula jalan besar dari alun-alun keraton Pakungwati ke pelabuhan Muarajati dengan maksud agar para pedagang asing atau utusan-utusan dari kerajaan lain yang masuk ke pelabuhan Muarajati dapat dengan mudah menemui Susuhunan apabila mereka mau menghadap atau membicarakan sesuatu, di samping untuk keamanan dan arus barang dari pelabuhan.

Tranportasi jalur laut pun diupayakan untuk ditata sebaik mungkin. Di sebelah tenggara keraton, di tepi sungai Kriyan, dibangun pangkalan perahu kerajaan lengkap dengan gapura yang disebut lawang Sanga dan bengkel pembuatan perahu besar serta istal kuda kerajaan dan pos-pos penjagaan. Sementara di pelabuhan Muarajati, bangunan-bangunan untuk fasilitas pelayaran seperti mercusuar yang dahulu dibuat oleh Ki Ageng Tapa dengan dibantu oleh orang-orang Cina, disempurnakan. Di pelabuhan ini dibangun pula bengkel untuk memperbaiki perahu berukuran besar yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan orang-orang Cina ahli pembuat Jung yang dahulu dibawa oleh armada Laksamana Cheng Ho. Bahkan di dekat Muarajati sudah banyak orang asing bertempat tinggal, baik dari Arab maupun Cina dan pasar rempah-rempah, beras, hewan potong, dan tekstil.

Untuk mendanai berbagai pembangunan sarana dan prasarana, SGD memberlakukan pajak yang jumlah, jenis, dan besarnya disederhanakan sehingga tidak memberatkan rakyat yang baru terlepas dari kekuasaan Kerajaan Pakuan Pajajaran (lihat Soenarjo, 1996:31-32).

Dalam tahun-tahun peratama memulai tugas dakwahnya di Cirebon, SGD berperan sebagai guru agama menggantikan kedudukan Syekh Datuk Kahfi dengan mengambil tempat di gunung Sembung. Pasambangan yang agak jauh dari istana atau pusat negeri Cirebon. Setelah beberapa lama bergaul dengan masyarakat ia mendapat sebutan atau gelar Syekh Maulana Djati yang sehari-harinya disebut Syekh Djati. Selain di dukuh Sembung-Pasambangan, ia mengajar pula di dukuh Babadan, sekitar tiga kilometer dari dukuh sembung. Setelah beberapa lama tinggal di dukuh Sembung, ia memperluas medan dakwahnya hingga ke Banten.

Beberapa waktu lamanya SGD tinggal di Banten mengajarkan dan mengembangkan syi’ar Islam. Sepulangnya dari Banten pada 1479, Syarif Hidayatullah dinobatkan menjadi Tumenggung oleh Pangeran Cakrabuwana dengan gelar Tumenggung Syarif Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah yang disambut oleh para wali tanah Jawa dengan memberikan gelar Panetep Panatagama Rasul di Tanah Sunda (lihat Sunardjo, 1983:55-57) ataung Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Djati Purba Panetep Panatagama Awliya Allah Kutubid Jaman Khalifatur Rasulullah (Selendraningrat, 1968:16). Panetep berarti yang menetapkan, panata artinya yang menata, gama singkatan dari agama, dan rasul yang berarti utusan (untuk menyebarkan agama) yang bertempat di tanah Sunda. Sulendraningrat (1972:20) menyebutkan Panetep Panatagama rasul Soerat Sunda yang berkuasa di seluruh jazirah Sunda yang bersemayam di negeri Caruban untuk menggantikan Syekh Nurul Djati yang telah wafat.

Apabila diperhatikan dari permulaan timbulnya nagari Caruban sekitar tahun 1445 yang diawali oleh sebuah pemukiman kecil yang disebut Kebon Pesisir yang dipimpin oleh Ki Danusela kemudian berkembang menjadi Desa Caruban Larang yang dipimpin oleh Pangeran Cakrabuwana yang akhirnya menjadi negeri Cirebon yang dipimpin oleh seorang tumenggung bergelar Susuhunan pada sekitar pada tahun 1479, perkembangan ini hanya berlangsung kurang lebih 34 tahun jaraknya sejak dipimpin oleh kuwu hingga tumenggung/susuhunan.

Melalui penobatan SGD sebagai panetep panatagama di tanah Sunda mengandung arti bahwa martabatnya telah sama dengan para wali lainnya. Melalui penobatan ini secara tidak langsung merupakan pengumuman dari Walisanga kepada para ulama dan muballigh sepulau Jawa, khususnya yang berada di Jawa Barat, untuk mengikuti segala petunjuk Syarif Hidayat dalam melaksanakan syi’ar Islam. Dengan demikian, di tanah Jawa terdapat dua kerajaan Islam, yaitu Pertama, adalah Kerajaan Demak yang telah terlebih dahulu berdiri, bersamaan dengan keruntuhan Majapahit sekitar tahun 1478. Raden Fatah adalah Sultan Demak yang pertama kali diberi gelar oleh para wali dengan gelar Sultan Alam Akbar al-Fatah Amiril Mukminin.. Kedua adalah kerajaan Cirebon yang dipimpin oleh Susuhunan Djati sebagai panetep panatagama Rasul, yang keduanya adalah pemimpin agama Islam sekaligus sebagai raja (Sunardjo, 1983:62). Salana (1995:1) menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Sukla Cetramasa 1404 Saka atau 12 Puasa 1404 Saka (1482 Masehi), Maulana Djati sebagai Tumenggung Cirebon menyatakan berdirinya Kesultanan Cirebon. Dalam pernyataannya, menurut Salana (1987:179) disebutkan bahwa Cirebon berdiri menjadi sebuah kerajaan yang merdeka dari kekuasaan kerajaan Pajajaran, dan akan menjadi kesatuan dari tanah Sunda dalam satu nama kesultanan Pakungwati di Cirebon. Pengiriman pajak terasi kepada kerajaan Pakuan Pajajaran yang biasanya diserahkan setiap tahun mlalui Adipati Palimanan, dihentikan. Sejak itu SGD mulai memperluas daerah kekuasaannya.

Sunan Gunung Djati adalah seorang propagandis Islam di Jawa Barat (the propagator of Islam in West Java) (Stevens, 1978:80), dalam aktiviatsnya ia melakukan perjalanan dakwah kepada penduduk Pulau Jawa bagian Barat untuk menganut agama Islam. Dimulai dari Cirebon dan sekitarnya, ia melaksanakan tugasnya sebagai panatagama. Namun dengan mengabaikan hal-hal tersebut, tugas SGD ini dilaksanakan dengan dasar-dasar dogmatis dan rasional yang menopang kegiatannya, antara lain keteguhan iman dan sikap takwa yang murni dan ikhlas dalam berjuang untuk menyebarkan agama Allah sehingga mengangkat derajat dirinya dan layak menyandang sebutan wali atau kekasih Allah. Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 62-63 dan surat al-Ankabut (29) ayat 69 menegaskan:

(62) Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedihhati.

(63) (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.

Surat al-Ankabut (29) ayat 69: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.

Di luar alasan dogmatis, ada pula beberapa alasan rasional yang membawa keuntungan bagi posisi dan kedudukan para wali dalam bentangan kultural sehingga menjadi faktor penting bagi reputasi mereka. Umumnya para wali itu—termasuk SGD—adalah keturunan orang-orang terpandang dan bangsawan, serta mempunyai peluang ekonomi yang baik. Dengan keturunan yang baik, kedudukan yang tinggi sebagai tumenggung, dan topangan ekonomi yang kuat, serta kesalehan yang dimiliki, SGD melakukan tugas dakwah menyebarkan agama Islam ke berbagai lapisan masyarakat. Dukungan-dukungan ini memungkinkannya untuk melakukan mobilitas ke berbagai tempat dan memudahkan pula menarik warganya untuk menganut ajaran agama yang dibawanya. Dukungan personal di atas didukung pula oleh aspek dukungan organisasi kelompok dalam forum Walisanga yang secara efektif dijadikan sebagai organisasi dan alat kepentingan dakwah sebagai siasat yang tepat untuk mempercepat tersebarnya ajaran Islam. Menurut Wiji Saksono (1995:104) mengutip al-Syaikh ‘Ali Mahfudz menyatakan bahwa menurut tuntunan Rasul, dakwah harus dibina di atas empat dasar pokok, yaitu al-huluj balaghah (alasan yang jitu), al-asalibul hakimah (susunan kata yang bijaksana dan penuh hikmah), al-adabus samiyah (sopan santun yang mulia), dan as-siyasatul hakimah (siasat yang bijak). Keempat prinsip dakwah ini pada dasarnya telah diterapkan oleh wali sanga, termasuk SGD.

Di samping, SGD diyakini mempunyai ilmu agama mulai dari ilmu fiqh, syari’ah, bahkan tasawuf–di mana SGD dipandang sebagai pengikut Tareket Kubrawiyah dari Syekh Jumadil Kubra atau tarekat Syatariyah-, dan mistik, di samping masalah-masalah kehidupan kemasyarakatan seperti kesehatan, keluarga dan rumah tangga, ekeonomi, politik dan kenegaraan, serta pendidikan, dan kebudayaan. Berkenaan dengan masalah kesehatan, SGD mempunyai peran dakwah yang khas dalam masalah ini. Pengobatan lahir harus iatasi dengan obat-obatan maddiyah (lahiriah) seperti daun-daun dan akar-akaran, serta kesehatan dan pengobatan batin yang semula diatasi dengan pengobatan spiritual, kejiwaan, firasat, jampi-jampi, dan mantra-mantra, oleh SGD diganti dengan do’a-doa (Islam) (lihat Wiji Saksosono, 1995:111). Kecendrungan SGD diyakini mempunyai metode dakwah melalui media pengobatan karena naskah-naskah lama dalam tradisi Cirebon seluruhnya memberikan informasi tentang seringnya SGD bertindak sebagai tabib (ahli pengobatan). Perlu dieliminir bahwa sebagai panatagama, dakwah SGD dalam kisah-kisah tradisi mengenai pengislaman masyarakat Sunda diwarnai oleh hal-hal yang aneh, legendaris, dan a-historis. Dalam naskah-naskah tradisi Cirebon lebih menekankan pada dukungan kesaktian, azimat-azimat yang dimiliki, dan karamat wali.

Salah satu bukti keberhasilan dakwah SGD yang masih diajarkan oleh keturunannya melalui Sultan Kasepuhan dan kerabat keraton Cirebon adalah pengamalan petatah-petitih SGD, yakni ungkapan atau ucapan yang mengandung ajaran hidup berupa nasihat, pesan, anjuran, kritik, dan teguran yang disampaikan (atau diajarkan) dalam keluarga, kerabat, dan putra-putri SGD. Petatah-petitih SGD ini secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks. Efendi (1994:14-34) mengungkapkan unsur-unsur dari petatah-petitih SGD, yakni petatah-petitih dalam nilai ketaqwaan dan keyakinan, kedisiplinan, kearifan dan kebijakan, kesopanan dan tatakrama, dan kehidupan sosial.

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan ketaqwaan dan keyakinan adalah:

* Ingsun titipna tajug lan fakir miskin (aku—SGD—titip tajug dan fakir miskin.
* Yen sembahyang kungsi pucuke pnah (jika salat harus khusu dan tawadhu seperti anak panah yang menancap kuat).
* Yen puasa den kungsi tetaling gundewa (jika puasa harus kuat seperti tali gondewa).
* Ibadah kang tetap (ibadah itu harus terus menerus)
* Manah den syukur ing Allah (hati harus bersyuklur kepada Allah)
* Kudu ngahekaken pertobat (banyak-banyaklah bertobat).

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kedisiplinan

* Aja nyindra janji mubarang (jangan mengingkari janji)
* Pemboraban kang ora patut anulungi (yang salah tidak usah ditolong)
* Aja ngaji kejayaan kang ala rautah (jangan belajar untuk kepentingan yang tidak benara atau disalahgunakan)

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kearifan dan kebijakan adalah:

* Singkirna sifat kanden wanci (jauhi sifat yang tidak baik)
* Duwehna sifat kang wanti (miliki sifat yang baik)
* Amapesa ing bina batan (jangan serakah atau berangasan dalam hidup).
* Angadahna ing perpadu (jauhi pertengkaran).
* Aja ilok ngamad kang durung yakin (jangan suka mencela sesuatu yang belum terbukti kebenarannya).
* Aja ilok gawe bobat (jangan suka berbohong).
* Kenana ing hajate wong (kabulkan keinginan orang).
* Aja dahar yen durung ngeli (jangan makan sebelum lapar)
* Aja nginum yen durung ngelok (jangan minum sebelum haus).
* Aja turu yen durung katekan arif (jangan tidur sebelum ngantuk).
* Yen kaya den luhur (jika kaya harus dermawan).
* Aja ilok ngijek rarohi ing wong (jangan suka menghina orang).
* Den bisa megeng ing nafsu (harus dapat menahan hawa nafsu).
* Angasana diri (harus mawas diri)
* Tepo saliro den adol (tampilkan perilaku yang baik).
* Ngoletena rejeki sing halal (carilah rejeki yang halal)
* Aja akeh kang den pamrih (jangan banyak mengharap pamrih).
* Den suka wenan lan suka memberih gelis lipur (jika bersedih jangan diperlihatkan agar cepat hilang).
* Gegunem sifat kang pinuji (miliki sifat terpuji)
* Aja ilok gawe lara ati ing wong (jangan suka menyakiti hati orang).
* Ake lara ati, namung saking duriat (jika sering disakiti orang hadapilah dengan kecintaan tidak dengan aniaya).
* Aja ngagungaken ing salira (jangan mengagungkan diri sendiri).
* Aja ujub ria suma takabur (jangan sombong dan takabur).
* Aja duwe ati ngunek (jangan dendam).

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kesopanan dan tatakrama:

* Den hormat ing wong tua (harus hormat kepada orang tua).
* Den hormat ing leluhur (harus hormat pada leluhur).
* Hormaten, emanen, mulyaken ing pusaka (hormat, sayangi, dan mulyakan pusaka).
* Den welas asih ing sapapada (hendaklah menyanyangi sesama manusia).
* Mulyakeun ing tetamu (hormati tamu).

Petatah-Petitih yang berkaitan dengan kehidupan sosial;

* Aja anglakoni lunga haji ing Makkah (jangan berangkat haji ke Mekkah, jika belum mampu secara ekonomis dan kesehatan).
* Aja munggah gunung gede utawa manjing ing kawah (jangan mendaki gunung tinggi atau menyelam ke dalam kawah, jika tidak mempunyai persiapan atau keterampilan).
* Aja ngimami atau khotbah ing masjid agung (jangan menjadi imam dan berkhotbah di Mesjid Agung, jika belum dewasa dan mempunyai ilmu keIslaman yang cukup).
* Aja dagangan atawa warungan (jangan berdagang, jika hanya dijadikan tempat bergerombol orang)
* Aja kunga layaran ing lautan (jangan berlayar ke lautan, jika tidak mempunyai persiapan yang matang).

Petetah petitih SGD di atas secara umum mengandung makna yang luas dan kompleks, sehingga dapat berguna, tidak saja untuk anak dan keturunannya, melainkan juga bagi masyarakat luas. Pada dasarnya ada enam makna yang terkandung dalam petatah-petitih SGD, yaitu:

Nasihat tentang perbuatan yang baik dan bijak yang pada akhirnya keturunan sultan dan masyarakat luas diharapkan menjadi manusia yang arif dan bijaksana dalam berhubungan dengan sesamanya serta sabar dan tawakal beribadat kepada Allah Swt.

Pesan yang secara implisit memberikan arah dan petunjuk bagi banyak orang agar tetap konsisten dalam menjalankan ajaran Islam. Sedangkan secara eksplisit menegaskan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh anak dan keturunannya.

Baik secara halus maupun terus terang mengemukakan pendiriannya yang bertentangan dengan hati nurani, rakyat, anak, dan keturunanya. Hal ini mengandung makna teguran yang halus dan keras semata-mata ditujukan agar norma kehidupan tidak dilanggar.

Mengandung anjuran untuk mentaati aturan yang telah disepakati agar terus dijaga keabadiannya sampai generasi mendatang.

Agar para pengikutnya mengikuti petatah-petitih untuk tegaknya nilai-nilai Islam.

Mengandung sangsi berupa hukuman sosial dan moral bagi siapa saja yang melanggar petatah-petitihnya (lihat Effendi, 1994:8-9).

Peran Sosial-Budaya

SIMBOL-SIMBOL sosial—dan juga budaya—yang tampak pada masa pemerintahan SGD dapat dilihat dari berbagai aspek yang sebagian masih kentara pad amasa kini. Siddique (1977:79-82) memberikan gambaran mengenai simbol-simbol tersebut antara lain simbol kosmis dan simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam. Simbol kosmis (casmic symbol) diwujudkan dalam bentuk payung sutra berwarna kuning dengan kepada naga. Payung ini melambangkan sebagai semangat perlindungan dari raja kepada rakyatnya. Sementara simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam dibagi ke dalam empat tingkatan, syari’at, tarekat, hakekat, dan ma’rifat. Tahap pertama adalah syari’at yang disimbolkan dengan wayang. Wayang adalah perwujudan dari manusia, dan dalang adalah Allah. Tahap kedua adalah terekat yang disimbolkan dengan barong. Tahap ketiga adalah hakekat yang disimbolkan dengan topeng. Tahap keempat adalah ma’rifat yang disimbolkan dengan ronggeng. Wayang, barong, topeng, dan ronggeng adalah empat jenis dari pertunjukan kesenian masyarakat Jawa (Cirebon).

Simbol-simbol di atas seringkali muncul dalam berbagai acara selamatan-selamatan (sedekahan) yang menjadi tradisi di bulan-bulan tertentu dan perayaan-perayaan keIslaman yang berasal dari tradisi Walisongo—termasuk SGD. Mungkin sekali bahwa selamatan-selamatan (sedekahan) itu pada mulanya berasal dari shadaqah sunnah yang dianjurkan oleh para wali. Tujuannya, tidak lain untuk menyemarakkan syi’ar Islam sekaligus memperingati hari besar peristiwa-peristiwa penting dalam Islam.

Menurut Wiji Saksono (1995:151), shadaqah ini pada masa sekarang, karena telah jauh dari masa para wali itu, telah menyimpang menjadi sinkretisme yang sesat dan bid’ah. Masyarakat luas sudah tidak tahu menahu lagi konteks persoalan apalagi nilai filosofis yang semula dianjurkan dan dijelaskan oleh para Wali.

Sedekahan ini seperti halnya juga sekateen-an yang dimaksudkan untuk perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw. yang biasa dilangsungkan di seluruh kerajaan Jawa. Menurut Sulendraningrat (1985:85) berasal dari kata sekati atau sukahati, nama gamelan alat dakwah yang pertama dibawa oleh Ratu Ayu, istri dari Pangeran sabrang Lor (Sultan Demak-II), setelah wafat suaminya, sebagai benda kenang-kenangan almarhum suaminya. Ada pula memberi pengertian bahwa gamelan sekati diartikan sebagai syahadatain (Syahadat dua), yakni dua kalimat syahadat. Konon ketika orang-orang ingin menonton gamelan, mereka diperkenankan asal mengucapkan dua kalimat syahadat.

Perayaan sekaten ini biasanya dipusatkan di alun-alun ibukota kerajaan Islam yang dapat dinikmati bersama khalayak ramai pada umumnya. Perayaan sekaten ini dimulai tujuh hari sebelum tiba peringatan hari Maulid Nabi Muhammad saw. Yang tepatnya jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Sekaten diakhiri dengan upacara gerebeg, yaitu upacara yang berpuncak pada sratun nabiy (pembacaan riwayat Nabi Muhammad saw.) dan sedekah sultan, yakni membagi-bagi makanan hadiah sultan di Mesjid Agung. Acara ini dihadiri oleh sultan dan pembesar-pembesar kerajaan. Sekaten ini satu-satunya upacara dan perayaan terbesar karena pergelarannya merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad saw. Dalam saat-saat gerebeg inilah, adipati-adipati, raja-raja muda, bupati-bupati, dan pembesar-pembesar wilayah kerajaan diterima menghadap Sultan untuk menunjukkan sikap bakti dan hormat taatnya kepada Sultan sembari mengayu bagja pada hari mulia lagi meriah itu (Lihat Saksono, 1995:150-151).

Upacara peringatan maulid Nabi Muhammad saw. di keraton Cirebon menurut Sulendraningrat (1985:83-84) dimulai diadakan—dan dilaksanakan secara besar-besaran—ketika pengangkatan SGD sebagai wali kutub pada tahun 1470 M. Perayaan ini di kalangan masyarakat Cirebon dikenal dengan iring-iringan panjang jimat.

Aktivitas perayaan keagamaan (Islam) yang dilakukan oleh kerabat karaton menunjukkan bahwa SGD dan keturunannya dalam struktur sosial—dengan mengutip pendapat Geertz dalam taksonomi santri, abangan, dan priyayi—oleh Siddique (1977:91) dimasukkan ke dalam anak bangsa kaum santri sebagai legitimasi dari peran, fungsi, dan kedudukan esensial SGD sebagai panatagama.

Memang, selama abad ke-16, terjadi suatu transformasi luar biasa di bidang budaya di kota-kota pelabuhan di Jawa, yang ketika itu merupakan pusat-pusat kakayaan dan ide-ide yang menarik minat orang-orang Jawa yang berbakat. Masjid-masjid dan makam-makam suci dibangun dengan paduan batu-bata dan seni hias dengan pilar-pilar raksasa dari kayu meniru pedopo Jawa untuk keperluan ritual Islam (Reid, 1988:175). Demikian pula, Cirebon menjadi pusat penyebaran Islam di pulau Jawa bagian barat sekaligus menjadi pusat peradaban Islam yang memiliki beberapa karekter antara lain:

Pertumbuhan kehidupan kota bernafaskan Islam dengan pola-pola penyusunan masyarakat secara hirarki sosial yang kompleks.

Berkembangnya arsitektur baik sakral maupun profan, misalnya mesjid agung Cirebon (sang Cipta Rasa), keraton-keraton (kasepuhan, kanoman, Kacerbonan, dan Kaprabonan), dan bangunan sitingil yang mengadapatasi rancang bangun dan ornamen lokal termasuk pra-Islam.

Pertumbuhan seni lukis kaca dan seni pahat yang menghasilkan karya-karya kaligrafi Islam yang sangat khas Cirebon yang antara lain memperlihatkan hadirnya anasir antropomorfis yang tidak lazim dalam seni rupa Islam.

Perkembangan bidang kesenian lainnya seperti tari, membatik, musik, dan berbagai seni pertunjukkan tradisional bernafaskan Islam, ragam hias awan khas Cirebon, dan lain-lain.

Pertumbuhan penulisan naskah-naskah keagamaan dan pemikiran keagamaan yang sisa-sisanya masih tersimpan di keraton-keraton Cirebon dan tempat-tempat lain di Jawa Barat—seperti Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang dan Museum Cigugur Kuningan—yang sampai sekarang belum seluruhnya dipelajari secara seksama.

Tumbuhnya tarekat aliran syatariyah yang kemudian melahirkan karya-karya sastra dalam bentuk serat suluk yang mengandung ajaran wujudiah atau martabat yang tujuh. Tradisi serat suluk ini kemudian amat berpengaruh pada tradisi sastra tulis serupa di Surakarta.

Tumbuhnya pendidikan Islam dalam bentuk pesantren di sekitar Cirebon, Indramayu, Karawang, Majalengka, dan Kuningan (Ambary, 1998:109-110).

Peradaban Islam yang disebarkan oleh SGD memberi kontribusi pada pembentukan cara pandang dunia yang menekankan aspek teosentrik, berkisar sekitar Tuhan, daripada konsep peradaban barat yang lebih menekankan pada aspek antroposentrik, berkisar pada manusia. Peradaban atau tamaddun Islam di Cirebon (dan Banten), seperti disebutkan dalam naskah-naskah tradisi Cirebon, telah mengubah dua desa nelayan yang semula tidak berarti menjadi dua kota metropolis dan sentral aktivitas keagamaan Islam, dengan pelopor utamanya adalah Sunan Gunung Djati. Wallahu a’lam.***

Oleh Oleh DADAN WILDAN

Tidak ada komentar: