Senin, 25 Oktober 2010

Amazon.com Ditagih Pajak Rp 2,4 Triliun

Jakarta - Amazon.com boleh-boleh saja menjadi salah satu toko daring terlaris saat ini. Tapi pekan lalu perusahaan ini dikirimkan tagihan pajak oleh pemerintah Texas.

Anda mau tahu berapa nilai tunggakan pajak Amazon menurut pemerintahan Texas? Besarnya adalah US$ 269 juta atau Rp 2,4 triliun lebih dengan kurs Rp 9.000 per dolar Amerika. Oala.

Amazon.com menyebutkan pernyataan pemerintah negara bagian Texas yang mengatakan bahwa itu adalah nilai pajak belanja penduduk Texas yang belum ditagih dalam kurun waktu antara Desember 2005 sampai Desember 2009, termasuk bunga dan pinalti.

Amazon mengatakan, pernyataan Texas itu tak berdasar. Dan bukan kali ini saja Amazon diserang dengan isu pajak. Sebelumnya, pada April lalu perusahaan ini berhadapan dengan Departemen Pendapatan North Carolina.

DEDDY SINAGA | REUTERS



Sumber
TEMPO Interaktif

Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku

Tidak ada komentar: