Senin, 11 Oktober 2010

Gangguan Sinyal Paling Banyak Terjadi di Jakarta Utara

Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika menemukan alat penguat sinyal (repeater) ilegal yang mengganggu kualitas sinyal dan frekuensi para operator di 42 lokasi. Gangguan terbanyak terjadi di Jakarta Utara.

Gangguan sinyal telekomunikasi ini sudah dirasakan sejak awal tahun dan semakin meningkat pada Agustus hingga saat ini. Gangguan pun diindikasikan terjadi di beberapa daerah seperti Medan, Batam, Banten, Bandung, Jogjakarta, Surabaya dan Bali. Balai Monitoring Jakarta mendapat laporan dari operator mengenai 42 titik lokasi gangguan tersebut.

"Lokasi terbanyak berada di Jakarta Utara dengan 20 titik dari 42 lokasi gangguan se-Jabodetabek," ujar juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto hari ini.

Dari 42 lokasi, kata Gatot, lima lokasi berada di Jakarta Selatan, empat lokasi di Jakarta Timur, lima lokasi di Jakarta Pusat, lima lokasi di Jakarta Barat, dua di Tangerang, dan satu lokasi di Bogor. Beberapa operator seperti PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular dan PT Excelcomindo Axiata mengeluhkan gangguan dari penguat sinyal ilegal ini. Akibatnya, gangguan itu mempengaruhi kinerja BTS milik penyelenggara seluler ke ponsel pengguna dan membuat panggilan sering terputus atau terjadi drop call.

Tahun lalu pemerintah menemukan repeater yang belakangan diketahui untuk coba-coba masyarakat. Namun mereka sekarang sudah menggunakan repeater secara permanen. Padahal untuk memasang repeater harus mendapatkan izin dari pemerintah.

Pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000 sudah menyebutkan, bahwa setiap perangkat telekomunikasi termasuk repeater yang digunakan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan teknis.

Pemerintah melakukan penyitaan terhadap perangkat yang mengganggu tersebut. Jika mereka masih membandel, mereka akan dipidanakan dengan ancaman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 400 juta rupiah. Para operator pun diminta untuk melaporkan jika terjadi gangguan interferensi frekuensi ini.

DIAN YULIASTUTI



Sumber
TEMPO Interaktif

Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku

Tidak ada komentar: