Minggu, 10 Oktober 2010

Motorola Gugat 18 Paten yang Dipakai Apple


CHICAGO, Unit usaha Motorola Inc. menggugat Apple Inc. atas tuduhan pelanggaran 18 hak paten. Gugatan tersebut diajukan hari ini oleh Motorola Mobility Inc., unit usaha ponsel Motorola yang berbasis di Schaumburg, Illinois, AS.

Motorola Mobility menuduh Apple telah melanggar paten tentang cara lalu lintas penyebaran pesan di iPhone. Motorola menuntut pengadilan untuk memblokir pelanggaran paten tersebut. "Pelanggaran yang dilakukan Apple telah dan akan menyebabkan kerugian yang tidak bisa dibayar," kata Motorola dalam surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal di Chicago, Rabu (6/10/2010). Juru bicara Apple, Kristin Huguet menolak mengomentari gugatan tersebut.

Motorola juga mengajukan gugatan terhadap Apple ke International Trade Commission (ITC) atas pelanggaran 18 hak paten. Perusahaan ini meminta ITC melarang Apple mengimpor produk yang melanggar hak paten ke Amerika dan menghentikan iklan, pemasaran dan distribusi produknya.(KONTAN/Edy Can)



Sumber
KOMPAS.con

Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku

Tidak ada komentar: