Jumat, 05 Februari 2010

Emisi Perbesar Bahaya Gelombang Panas

Emisi gas rumahkaca melipat-gandakan bahaya gelombang panas Eropa seperti yang terjadi tahun lalu, begitu menurut satu studi para ilmuwan Inggris.
Pada tahun 2003, suhu di Eropa Barat melonjak beberapa dejarat Celcius di atas normal — dan lima dejarat dalam kasus Swiss.
Diduga temperatur yang luar biasa panas di musim panas menyebabkan puluhan ribu orang meninggal.

Rincian studi itu tercantum dalam nomor terbaru penerbitan Nature.
Studi ini menunjukkan kemungkinan adanya hubungan antara emisi gas rumahkaca dan gangguan yang terjadi. Para periset Universitas Oxford dan Kantor Meteorologi Inggris yang menyusun studi itu mengatakan, tak lama lagi mungkin bisa menunjuk negara-negara atau kalangan perusahaan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
“Penelitian ini menunjukkan kemungkinan adanya hubungan antara emisi gas rumahkaca dan gangguan yang terjadi,” kata Profesor Myles Allen dari Oxford kepada BBC.

Dia ikut menulis dua artikel di Nature –yaitu analisis ilmiah yang memperhitungkan risiko, dan, dalam kerjasama yang tak lazim dengan pengacara Richard Lord dari Brick Court Chambers in London, sebuah komentar yang menelusuri bagaimana hukum melihat studi ilmiah ini.

“Saya tidak mengatakan bahwa kami sudah melakukan seluruhnya yang bisa memuaskan hakim dan juri, tetapi kami memperlihatkan bagaimana sebuah metode bisa diterapkan di sini,” katanya.

Pikul tanggungjawab

Dengan bentuk-bentuk lain kerusakan lingkungan, sebetulnya mudah saja memikulkan tanggungjawab dan juga menentukan siapa yang wajib melakukan perbaikan.
Perubahan iklim jauh lebih rumit karena memang menjadi fenomena global, dan penyebabnya pun banyak.

Penelitian ini merupakan salah satu upaya pertama untuk mengaitkan peningkatan gas rumahkaca dengan peristiwa cuaca.

Musim panas lalu di Eropa merupakan yang terpanas selama 500 tahun ini; dan dengan membuat model cuaca komputer, para periset ini memperhitungkan bahwa gas rumahkaca dari kegiatan manusia telah melipat-duakan kemungkinan gelombang panas seperti tahun lalu terulang lagi.

Profesor Allen berpendapat, pendekatan ini memungkinkan suatu hari nanti para individu yang terganggu oleh perubahan iklim untuk meminta ganti-rugi –dan bisa sama seperti pengadilan menangani kasus-kasus rokok.

“Bisa saja orang terkena kanker paru-paru sebelum mereka mulai merokok,” katanya, “tetapi jelas merokok itu memperbesar bahaya kanker paru-paru; dan atas dasar itulah berbagai pengadilan, dalam sejumlah yurisdiksi, memutuskan bahwa merokok adalah penyebab efektif.

“Sekarang, banyak tergantung pada seberapa banyak pengadilan menginginkan faktor yang dipermasalahkan ini telah meningkatkan bahaya sebelum mereka mau campur tangan.”
Kewajiban hukum. Sejauh ini sudah ada sejumlah gugatan hukum yang menyebutkan kerugian akibat perubahan iklim.

Pekan lalu, satu delegasi pegiat lingkungan dan pengacara mengajuk petisi kepada Unesco meminta badan PBB itu agar membuat peratusan yang menghaurskan pemerintah mengurangi emisi gas rumahkaca dalam rangka memenuhi kewajiban hukum mereka berdasarkan Konvensi Warisan Dunia.

Para ilmuwan ini berpendapat, model komputer yang lebih canggih tentang cuaca tak lama lagi akan memungkinkan untuk menyalahkan kenaikan suhu sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

Tidak ada komentar: