Kamis, 25 Februari 2010

Sekolah Mandiri dan RSBI Wajib Terapkan Sistem SKS


Emmm aku pertama ngak yakin akan terwujud nya RSBI dengan sebaik-baik nya karena apa, pada waktu wajib belajar pukul 7 sampai jam9 aja ngak bisa berjalan dengan semestinya. Apalagi untuk yang lebih besar lagi.

Tapi sedikit akan aku berikan artikel dari Solopos yang akan menerangkan tentang judul di atas.

Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah, Pusat Kurikulum (Puskur) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mewajibkan Sekolah Mandiri, RSBI dan SBI memberlakukan sistem satuan kredit semester (SKS).

Menurut Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah Puskur Balitbang Depdiknas, Dr Herry Widyastono, APU, pengembangan SKS tersebut untuk memfasilasi siswa yang memungkinkan untuk menempuh pendidikan dalam waktu relatif lebih cepat dibandingkan dengan standar tempuh pendidikan yakni tiga tahun.

Dia mengatakan, proses pembelajaran tersebut wajib diselenggarakan bagi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), sekolah berstandar internasional (SBI) dan sekolah mandiri.

“Waktu pelaksanaannya sistem SKS tersebut diserahkan pada kesiapan sekolah tersebut,” jelasnya ketika dijumpai Espos di Solo, Kamis (19/2).

Dia mengatakan, dengan diberlakukan kebijakan tersebut artinya sekolah dapat melakukan pendaftaran siswa baru dan pelaksanaan ujian nasional (UN) dapat digelar setiap semester.
Terkait dengan pengembangan sistem pendidikan tersebut, sambung dia, beberapa universitas di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah menyanggupi untuk menggelar penerimaan mahasiswa baru setiap semester.
“Sejumlah perguruan tinggi telah memberikan respons positif terhadap percepatan program pendidikan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain siswa dapat menempuh pendidikan lebih cepat sistem penilaian dalam SKS tersebut dinilai lebih transparan. Menurutnya, jika dalam materi pelajaran yang ditempuh mereka dinyatakan tidak lulus, maka mereka dapat mengulang materi pelajaran tanpa harus mengulang satu paket materi dengan mencapai kriteria kelulusan minimal (KKM).
“Sistem ini akan menguntungkan siswa yang memiliki potensi akademik untuk menempuh pendidikan lebih cepat,” jelasnya.

Terpisah, ketika dijumpai Espos Wakil Kepala SMAN 1 Solo, Drs Suryadi MPd mengaku mengetahui informasi dari pemerintah pusat mengenai pemberlakukan sistem SKS tersebut, namun demikian pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail.

Dia mengatakan, terkait dengan pelaksanaan sistem SKS yang sebelumnya tidak dilaksanakan di sekolah pihaknya masih menunggu peraturan secara teknis mengenai ketentuan tersebut.

Semoga saja berjalan dengan sebaik-baik nya. Amin

Sumber
Solopos

Tidak ada komentar: