Wacana terkait game online yang akan dijadikan sebagai salah satu cabang olahraga di Tanah Air (e-sport) hingga kini masih belum menjadi prioritas Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora).
Menurut Andi Malaranggeng, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) mengatakan, masih ada beberapa cabang olahraga yang perlu mendapatkan perhatian lebih untuk diprioritaskan.
“Untuk sekarang ini, soal game online yang akan dijadikan cabang olahraga baru masih belum terpikirkan,” kata Andi saat ditemui wartawan usai Seminar Mind Sport mendukung Prestasi Belajar dan Penganugerahan Universitas Gunadarma Mind Sport Award, Depok, 16 Februari 2010.
“Kita fokus dulu untuk mengembangkan cabang-cabang olahraga yang sudah ada. Di depan mata Asian Games menunggu,” kata Andi.
Senada dengan Andi, akademisi teknologi informasi (TI) asal Universitas Gunadarma Made Wiryana mengatakan, kendati game online disambut baik pemerintah, tetapi dinilai wajar jika sampai saat ini belum ditumbuhkembangkan.
“Karena, di Internasional pun game online belum masuk ke cabang olahraga resmi. Jadi, wajar saja kalau belum dipikirkan pemerintah,” ucap Made pada wartawan di tempat yang sama.
Pada kesempatan lain, penggiat game online Afu Mikahi menuturkan, Indonesia membutuhkan perangkat yang mahal dan investasi infrastruktur yang tidak sedikit untuk mengembangkan game online.
“Tak hanya itu, masalah lisensi game yang tidak murah juga menjadi hambatan pemerintah,” ucap pria yang juga berkecimpung di dunia media cetak khusus game.
Dibandingkan Korea Selatan, yang mana para pelaku industrinya cukup serius dalam mengembangkan game online, Indonesia masih jauh tertinggal. “Di Korsel, tak heran jika industri game online menjadi penyumbang devisa kelima terbesar,” ucap Afu.
Karena itu, Afu masih ragu jika e-sport bisa dipertimbangkan untuk masuk ke dalam ajang olahraga skala nasional, seperti PON atau ajang olahraga lokal lainnya, sebagai cabang olahraga baru.
VIVAnews -
1 komentar:
keren bagian atasnya
Posting Komentar