Selasa, 08 Juni 2010

Cina Tolak Longgarkan Aturan Internet

Beijing - Kendati menuai berbagai kecaman dari dalam dan luar negeri, Pemerintah Cina menyataan tak akan mengurangi kontrol terhadap akses internet. Dalam pernyataannya, pemerintah menilai melindungi keamanan internet sangat diperlukan untuk melindungi keamanan negara dan kepentingan umum.

Pemerintah juga telah membuat Undang-undang dan peraturan mengenai apa yang bisa dan tidak bisa disebarluaskan di dunia maya itu. Pemerintah menutup rapat-rapat akses masyarakat ke situs yang menampilkan kekerasan, pornografi, menghasut kebencian etnis, separatisme, dan teror. Menurut pemerintah, internet di dalam wilayah Cina berada di bawah yurisdiksi kedaulatan Cina dan harus dihormati.

Kendati memblokir akses internet ke sejumlah situs, rencananya selama lima tahun ke depan Pemerintah Cina akan meningkatkan porsi akses ke internet dari 30 menjadi 45 persen untuk 1,3 miliar penduduknya. Artinya, siapa saja dari kalangan pejabat, pengusaha, mahasiswa sampai petani dipersilahkan ber-online ria.

Namun tetap saja, penggunaan internet itu hanya untuk kepentingan ekonomi, sosial dan pelayanan publik. Adapun situs yang menurut pemerintah menampilkan pornografi dan kekerasan tetap diblokir, termasuk situs jejaring sosial juga ikut terkena imbasnya, seperti Facebook, Twitter dan YouTube.

Ketatnya penggunaan akses internet ini membuat raksasa daring pencarian Googgle memindahkan kantornya di Cina tahun ini. Cina merupakan negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.


Sumber
TEMPO Interaktif

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Tidak ada komentar: