Kamis, 24 Juni 2010

Pedagang Wajib Cantumkan Radiasi pada Ponsel

Badan legislatif San Francisco, Amerika Serikat, menggolkan undang-undang setempat untuk mewajibkan para peritel telepon mencantumkan jumlah radiasi yang dipancarkan oleh tiap telepon seluler yang mereka jual.

Rancangan yang lolos didukung oleh walikota Gavin Newsom. Rencananya, ia akan menandatangani undang-undang tersebut dalam kurun sepuluh hari sejak lolos di dewan dengan suara 10 banding 1 pada Selasa, 22 Juni 2010.

Begitu peraturan tersebut resmi berlaku, nantinya toko-toko ponsel harus mencamtumkan label yang menerangkan dengan jelas tingkat penyerapan spesifik ponsel atau SAR.

Namun langkah pemerintah kota tersebut dikritik kalangan oposisi. Menurut mereka, pemerintah kota San Fracisco menanggapi kekhawatiran bahaya radiasi ponsel yang belum bisa dibuktikan.

Kalangan ilmuwan sendiri memang masih memperdebatkan apakah radiasi yang dipancarkan ponsel bisa menyebabkan kanker atau menimbulkan masalah kesehatan.

Meski demikian, kalangan advokat berharap label yang dicantumkan di ponsel tidak akan menghalangi konsumen untuk membeli telepon dengan radiasi lebih tinggi sampai penelitian para ilmuwan mengenai bahaya radiasi ponsel membuahkan kesimpulan yang lebih jelas. (Associated Press)



Sumber
VIVAnews

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Tidak ada komentar: