Rabu, 28 Juli 2010

Pemerintah AS Halalkan Pelanggaran Proteksi

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan aturan baru yang menyatakan secara resmi bahwa pengguna diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap perangkat elektronik yang mereka miliki.

Selain itu, kini melakukan unlock terhadap ponsel apapun agar dapat digunakan oleh operator manapun juga kini menjadi hal yang sah-sah saja.

Seperti dikutip dari Associated Press, 27 Juli 2010, pemerintah menyetujui sejumlah pengecualian dari undang-undang yang mencegah batasan yang membuat pengguna tidak boleh mengakses dan memodifikasi hal-hal terkait hak cipta.

Disebutkan pula, setiap tiga tahun Library of Congress Copyright Office juga akan melakukan otorisasi terhadap pengecualian-pengecualian untuk memastikan undang-undang tidak mencegah penggunaan yang tidak melanggar dari materi yang dipatenkan.

Salah satu pengecualian yang diperkenankan kali ini adalah pengguna ponsel melakukan unlock terhadap perangkat miliknya untuk digunakan oleh operator yang tidak bekerjasama dengan pembuat ponsel tersebut.

Sebagai contoh, saat ini di Amerika Serikat, iPhone hanya tersedia secara eksklusif lewat AT&T. Akan tetapi, dengan unlocking, pengguna bisa melakukan panggilan suara dan layanan data EDGE lewat jaringan operator lain seperti T-Mobile.

Aturan lain yang diperbolehkan adalah pengguna kini bisa membongkar proteksi pada video game untuk menyelidiki atau memperbaiki masalah keamanan. Pengajar, mahasiswa sinematografi dan pembuat film dokumenter boleh membuka proteksi video DVD untuk memasukkan clip demi tujuan pendidikan, kritik, komentar, dan video non komersil lainnya. (adi)


Sumber
VIVAnews

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Tidak ada komentar: