Jumat, 21 Mei 2010

Microsoft Gugat Situs Penjual Software CRM

Produsen peranti lunak (software) terbesar di dunia asal Amerika Serikat (AS), Microsoft Corp. melayangkan gugatan kepada Salesforce.com Inc perusahaan penyedia peranti lunak manajemen pelanggan secara online atau online customer relationship management (CRM).

Manajemen Microsoft menyatakan, gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Seattle, dekat markas perusahaan tersebut, Selasa (18/5/2010) lalu. Dalam gugatannya, Microsoft menuding Salesforce.com telah melanggar sembilan hak patennya.

Di antaranya adalah menyangkut teknologi pada beberapa menu, toolbar, dan fitur graphical interface yang ada di software CRM Salesforce serta cara memperoleh peranti lunak ini dari komputer kendali.

Saingan Dynamics Catatan saja, selama ini, program buatan Salesforce itu memang bersaing langsung dengan program Dynamics milik Microsoft di pasar CRM. "Sekali lagi, kita melihat persaingan antara Dynamics dengan program Salesforce," kata Ray Wang, analis di Altimeter Group, California.

Dia menuturkan, bisnis peranti lunak CRM merupakan bagian yang tumbuh paling cepat di bisnis peranti lunak korporat yang memiliki nilai pasar 250 miliar dollar AS per tahun. "Bisnis CRM mencapai 7 miliar-8 miliar dollar AS per tahun," imbuh Wang. Salesforce sendiri, tahun lalu, meraup penjualan sebesar 1,3 miliar dollar AS.

Horatio Gutierrez, Penasihat Deputi Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual Microsoft yang berbasis di Washington, mengatakan, gugatan terhadap Salesforce.com dilakukan sebagai upaya melindungi aset mereka. "Microsoft telah menjadi pemimpin dan inovator dalam industri peranti lunak dunia beberapa dekade dan akan terus berinvestasi miliaran dollar setiap tahun," katanya.

Dengan alasan itu, "Kami memiliki tanggung jawab kepada seluruh pelanggan, mitra dan pemegang saham untuk melindungi investasi yang telah dikeluarkan. Karena itu, kami tidak bisa berpangku tangan ketika orang lain telah melanggar hak milik intelektual kami," ujar Gutierrez.

Sejauh ini, manajemen Salesforce.com belum mengomentari tudingan ini. Namun, dalam sebuah dokumen yang pernah mereka sampaikan kepada regulator, mereka telah mengatakan, tahun lalu mereka telah dihubungi sebuah perusahaan "teknologi besar" alas dugaan pelanggaran hak paten.

Tudingan itu, tulis Salesforce, kini sedang mereka bahas bersama perusahaan tersebut. "Resolusi klaim itu tidak akan merugikan kondisi keuangan kami," tulis mereka. Tapi, Salesforce melihat masalah ini bisa memperigarulu laba dan arus kas di satu kuartal tertentu.


Sumber
SAN FRANCISCO, KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Tidak ada komentar: