Rabu, 29 September 2010
45% Korban Cybercrime Tak Melapor
Memecahkan kejahatan cyber bisa sangat menjengkelkan. Berdasarkan laporan Symantec bertajuk Norton Cybercrime Report, hampir satu dari dua (45 persen) korban kejahatan cyber tidak pernah menyelesaikan secara tuntas kejahatan cyber yang mereka alami.
Padahal, sebanyak 86 persen pengguna yang disurvey mengaku pernah menjadi korban penjahat cyber.
Meski demikian, hal itu tidak mengejutkan jika mempertimbangkan bahwa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah akibat cybercrime tersebut rata-rata mencapai 36 hari. Selain itu, biaya yang dihabiskan rata-rata mencapai Rp11,56 juta.
“Orang-orang menolak melindungi diri dan komputer mereka karena mereka berpikir hal ini terlalu rumit,” kata Anne Collier, Co-director of ConnectSafely.org dan editor NetFamilyNews.org, yang bekerjasama dengan Symantec dalam melakukan penelitian tersebut.
Namun demikian, kata Collier, setiap orang bisa mengambil langkah-langkah sederhana, seperti mempunyai software keamanan lengkap yang up-to-date.
“Dalam hal kejahatan online, satu ons pencegahan sama dengan satu ton obat,” ucap Collier. “Pencegahan terbaik terhadap kejahatan cyber, dan cara terbaik untuk melindungi diri adalah menggunakan software keamanan lengkap yang selalu dimutakhirkan saat menjelajah internet,” ucapnya.
Sumber
VIVAnews
Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar