Selasa, 07 September 2010

Polisi UEA: BlackBerry Alat Intel AS & Israel

Kendati Research In Motion (RIM) sudah bisa sedikit bernafas lega setelah Arab Saudi dan India menangguhkan rencana pemblokiran layanan BlackBerry di negaranya, sepertinya hal itu tak akan terjadi di Uni Emirat Arab (UEA).
Seperti dilansir dari AP, Kepala Kepolisian Dubai Letnan Jenderal Dhahi Khalfan Tamim mengatakan rencana pemblokiran layanan BlackBerry di negara itu dilatari kekhawatiran terhadap aksi mata-mata yang dilakukan oleh AS, Israel, Inggris, dan negara-negara aliansi lainnya, dengan memanfaatkan layanan BlackBerry.

"Amerika Serikat adalah pihak yang paling diuntungkan bila BlackBerry tidak dikontrol, karena mereka ingin memata-matai Uni Emirat Arab," kata Tamim, seperti dikutip dari situs Al Khaleej, akhir pekan lalu.

Menurut Tamim, negara barat menuduh UEA melanggar kebebasan pengguna BlackBerry negara itu. Padahal, kata dia, AS, Israel, dan Inggris bisa menikmati akses penuh terhadap data yang ditransmisikan melalui layanan BlackBerry.

Menurut AP, walaupun ini bukan pernyataan resmi dari regulator setempat, pendapat Tamim seringkali menggambarkan kebijakan resmi dari negara itu.

Tamim sendiri merupakan pejabat yang secara terang-terangan menuduh adanya keterlibatan agen Israel Mossad dalam kasus pembunuhan pejabat HAMAS di sebuah hotel di Dubai, Januari lalu.

Pengguna UEA sendiri sebenarnya tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan pengguna BlackBerry Indonesia. Negara itu hanya memiliki sekitar 500 ribu pengguna BlackBerry.

Namun, saat Arab Saudi dan UEA berencana untuk memblokir layanan BlackBerry, hal itu mengundang keprihatinan AS dan Kanada, sampai-sampai Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton turun tangan untuk melakukan mediasi.

Belakangan, sikap Arab Saudi melunak, dan kembali nmengijinkan layanan BlackBerry di negaranya. Namun, UEA tetap berkeras memblokir layanan ini mulai 11 Oktober 2010, kecuali RIM menyerahkan akses BlackBerry Mesenger dan e-mail kepada pemerintah.

Sementara itu, pemerintah India memberikan perpanjangan tenggat waktu 60 hari bagi RIM untuk memenuhi tuntutan yang sama, yakni akses layanan BlackBerry kepada pemerintah negara itu.

Pemerintah Indonesia pun menuntut RIM menempatkan server lokal untuk bisa mendapatkan akses layanan tersebut, dan kini tengah mempersiapkan regulasi yang akan menjadi dasar bagi tuntutan tersebut. (sj)


Sumber
VIVAnews

Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku

Tidak ada komentar: